Organisasi: PBNU

  • Haji 2025, Menag Nasaruddin Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1446 H

    Haji 2025, Menag Nasaruddin Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1446 H

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan susunan delegasi Amirul Hajj 1446 H/2025 M pada Kamis (29/5/2025). Delegasi ini akan memimpin dan mengawal langsung pelaksanaan ibadah haji 2025 di Makkah, Arab Saudi.

    Dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan delegasi Amirul Hajj tahun ini terdiri dari tokoh-tokoh penting lintas instansi dan organisasi.

    Tugas Utama Delegasi Amirul Hajj 2025

    Keberangkatan delegasi Amirul Hajj ini merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka memiliki misi khusus untuk:
    1. Memastikan pelayanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci berjalan maksimal
    2. Memimpin misi haji Indonesia secara menyeluruh
    3. Melaksanakan diplomasi haji dengan otoritas Arab Saudi selama musim haji

    “Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Amirul Hajj bertugas memimpin misi haji Indonesia dan melaksanakan tugas diplomasi haji di Arab Saudi,” ujar Nasaruddin.

    Waktu dan Jadwal Keberangkatan

    Rombongan Amirul Hajj diberangkatkan dari Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada pukul 13.41 WIB.

    Mereka dijadwalkan berada di Makkah selama 20 hari, dan akan kembali ke Indonesia pada 17 Juni 2025, jika tidak ada hambatan mendesak.

    Susunan Lengkap Delegasi Amirul Hajj 1446 H

    Berikut adalah nama-nama pejabat dan tokoh penting yang tergabung dalam delegasi:
    1. Menteri Agama (Ketua Amirul Hajj) Nasaruddin Umar 
    2. Wakil Menteri Agama (Wakil Amirul Hajj) Muhammad Syafi’i
    3. Kepala BPH Mochammad Irfan Yusuf
    4. Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak
    5. Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji Muhadjir Effendy
    6. Kepala BPOM Taruna Ikrar
    7. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
    8. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan
    9. Khatib ‘Aam PBNU Akhmad Said Asrori
    10. Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar 
    11. Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi
    12. Ketua Umum ICMI Arif Satria
    13. Penasihat Khusus Presiden Dudung Abdurachman
    14. Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam M Arskal Salim
    15. Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Pendidikan Agama Jojon Novandri

    Delegasi Amirul Hajj 1446 H diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Keberadaan tokoh-tokoh penting dalam rombongan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanat haji secara menyeluruh, profesional, dan penuh tanggung jawab.

  • Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Hilal Tak Terlihat di Bukit Condrodipo Gresik

    Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Hilal Tak Terlihat di Bukit Condrodipo Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Tim Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Gresik melakukan rukyatul hilal dalam penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, di Bukit Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Dalam penentuan itu, tim LFNU tidak melihat hilal.

    Sekretaris LFNU Gresik, Angga Purwancara mengatakan, timnya sudah melakukan pengamatan. Baik dengan alat manual maupun teropong, teleskop binokular, dan teodolit. Tapi hilal tetap tidak terlihat.

    “Berdasarkan pantauan matahari terbenam pukul 17.28 wib. Dengan ketinggian hilal 0 derajat, 31 menit, 18 detik,” katanya, Selasa (27/5/2025).

    Dari hasil pantauan rukyatul hilal itu, lanjut dia, tinggi hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria Inkamnur Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU). Sebab, berdasarkan IRNU tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat.

    “Tidak terlihatnya hilal di Bukit Condrodipo Gresik. Timnya segera membuat laporan dan akan diteruskan ke PBNU dan Kementrian Agama (Kemenag) Gresik untuk dijadikan landasan sidang isbat bersama Kementerian Agama RI,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk kepastian 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah, LFNU Gresik masih menunggu keputusan bersama Menteri Agama RI selaku pimpinan sidang isbat.

    “Kami di sini hanya pelaksana, melakukan pemantauan dan melaksanakan laporan. Untuk keputusan, kami serahkan ke Menteri Agama,” ujar Angga.

    Dalam rukyatul hilal tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua PCNU Gresik Syifaul Qulub, Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, Perwakilan Koramil Kebomas, Kepala Kemenag Gresik Pardi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik Nahruddin. [dny/but]

  • DPR Tolak Pelabelan "Sejarah Resmi" dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Mei 2025

    DPR Tolak Pelabelan "Sejarah Resmi" dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Nasional 26 Mei 2025

    DPR Tolak Pelabelan “Sejarah Resmi” dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi X DPR
    RI menegaskan bahwa hasil penulisan ulang
    sejarah Indonesia
    yang dilakukan pemerintah tidak boleh dilabeli sebagai “sejarah resmi” atau “sejarah resmi baru”.
    Hal ini ditegaskan dalam rapat Komisi X DPR bersama Kementerian Kebudayaan RI yang dibacakan oleh Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).
    “Komisi X mendesak agar hasil penulisan sejarah Indonesia tidak diberi label ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’,” ujar Hetifah.
    Penegasan tersebut menjadi salah satu dari enam poin kesimpulan rapat yang dihadiri Menteri Kebudayaan (Menbud)
    Fadli Zon
    , Wakil Menbud Giring Ganesha, dan jajaran Komisi X DPR RI.
    Komisi X DPR juga meminta Fadli Zon menjelaskan urgensi dan proses
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    secara lebih inklusif, objektif, dan bertanggung jawab secara akademik.
    Komisi X dan Kementerian Kebudayaan juga sepakat bahwa proses penulisan sejarah Indonesia harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.
    Hal ini dimaksudkan agar buku sejarah yang dihasilkan tidak hanya objektif, transparan, dan komprehensif, tetapi juga mampu merepresentasikan memori kolektif bangsa serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk kepentingan pengetahuan dan pendidikan.
    Selain itu, Hetifah mengatakan, Komisi X mendesak Kementerian Kebudayaan memperbaiki komunikasi publik.
    Kementerian Kebudayaan juga diminta meningkatkan sosialisasi dan proses uji publik dalam penulisan sejarah guna menghindari tafsir yang membingungkan masyarakat.
    Dia juga menekankan bahwa proses penulisan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
    Hetifah mendorong agar langkah ini dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
    Komisi X turut meminta Kementerian Kebudayaan untuk memberikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan anggota dewan yang belum sempat terjawab dalam forum tersebut.
    Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi X DPR RI,
    Bonnie Triyana
    , menyampaikan kritik terhadap penggunaan istilah ‘sejarah resmi’ dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.
    Menurut Bonnie, istilah tersebut tidak tepat secara prinsipil maupun metodologis.
    “Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis,” ujar Bonnie.
    Bonnie menambahkan, penggunaan istilah itu dapat menimbulkan interpretasi bahwa versi sejarah di luar itu adalah tidak resmi, ilegal, bahkan subversif.
    Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses penulisan sejarah.
    “Sejarah adalah milik rakyat, dan cara kita memandang masa lalu menentukan arah masa depan. Maka, harus ada ruang publik yang terbuka bagi diskusi ilmiah,” ujar dia.
    Bonnie juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan seorang pejabat Kementerian Kebudayaan yang menyebut kelompok yang datang ke PBNU sebagai sesat, radikal, dan bidah.
    Ia meminta klarifikasi dan permintaan maaf atas ucapan tersebut.
    “Saya minta klarifikasi yang kemudian melalui Pak Menterinya meminta maaf atas ucapan dari anak buahnya itu. Sebetulnya saya mengharapkan anak buahnya sendiri,” kata Bonnie.
    Bonnie menekankan, cara-cara stigmatisasi dan pelabelan terhadap pihak yang berbeda pendapat harus dihentikan.
    Menurut dia, kritik tidak seharusnya dibalas dengan tuduhan-tuduhan yang insinuatif dan stereotip.
    “Kita harus lebih beranjak maju lagi untuk meninggalkan cara-cara itu,” ujar dia.
    Merespons ini, Fadli menuturkan bahwa tidak ada istilah sejarah resmi terkait proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.
    Meski memang penulisan sejarah ulang dilakukan oleh pemerintah, namun pemerintah tidak menyematkan label “sejarah resmi”.
    “Kalau ada yang menyebut
    official history
    atau sejarah resmi, ya itu mungkin hanya ucapan saja, tetapi tidak mungkin ditulis ini adalah sejarah resmi; tidak ada itu,” kata Fadli.
    Dalam rapat tersebut, Fadli menyampaikan, penulisan ulang sejarah Indonesia mendesak dilakukan untuk menghapus bias kolonial dan menegaskan perspektif Indonesia sentris.
    Menurut Fadli, langkah ini penting untuk menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan zaman, memperkuat identitas nasional, menegaskan otonomi penulisan sejarah, serta menjadikan sejarah lebih relevan bagi generasi muda sebagai bagian dari upaya reinventing identitas kebangsaan Indonesia.
    Fadli pun memastikan, sejarah nasional Indonesia yang sedang disusun pemerintah saat ini ditulis oleh para ahli sejarawan di bidangnya.
    “Tetapi, ini adalah sejarah nasional Indonesia yang merupakan bagian dari penulisan-penulisan dari para sejarawan,” ujar Fadli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duet KH Salim Azhar dan Gus Syahrul Nahkodai PCNU Lamongan 2025-2030

    Duet KH Salim Azhar dan Gus Syahrul Nahkodai PCNU Lamongan 2025-2030

    Lamongan (beritajatim.com) – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan resmi memiliki kepemimpinan baru usai Konferensi Cabang (Konfercab) XIV yang digelar di Hall Toserba Sunan Drajat pada Senin (19/5/2025). KH. Salim Azhar ditetapkan sebagai Rais Syuriah dan Dr (HC) Syahrul Munir atau Gus Syahrul sebagai Ketua Tanfidziah masa khidmat 2025-2030.

    Pembukaan Konfercab dilakukan langsung oleh Bendahara Umum PBNU, Gus Gudfan Arif, bersama 4 utusan dari PWNU Jawa Timur. Proses pemilihan Rais Syuriah dilakukan terlebih dahulu melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), yang diisi oleh lima kiai terpilih yaitu KH. Salim Azhar, KH. Abdul Jalil, KH. Abdullah Sidiq, KH. Faqih Aripin, dan KH. Masnur Arif.

    “Dari anggota AHWA tersebut bermusyawarah dan memilih KH. Salim Ashar pengasuh Pondok Pesantren Roudlotut Thullab Sendang Duwur Paciran Lamongan sebagai Rais Syuriah PCNU Lamongan,” ujar KH. Miftahul Huda, Ketua Tanfidziah MWC NU Kecamatan Karanggeneng.

    Setelah Rais Syuriah terpilih, pemilihan Ketua Tanfidziah dilanjutkan dan dipimpin oleh KH. Faqih Aripin. Hasilnya, mayoritas pemilik suara dari MWC NU se-Kabupaten Lamongan menyepakati pemilihan secara aklamasi kepada Gus Syahrul Munir.

    “Alhamdulillah dari 15 ketua Tanfidziah MWC se-Kabupaten Lamongan, sebanyak 12 MWC memilih secara aklamasi Gus Syahrul Munir, pendidik dan keponakan KH. Abdul Ghofur Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat Paciran Lamongan,” jelasnya.

    Setelah penetapan, tim formatur beranggotakan tujuh tokoh disepakati untuk menyusun struktur kepengurusan PCNU Lamongan, yaitu KH. Salim Azhar, Dr (HC) Syahrul Munir, KH. Faqih Aripin, KH. Abdullah Sidiq Masyhur, H.M. Na’im, dan Drs. H. Soib.

    Dalam sambutannya, Syahrul Munir mengucapkan rasa syukur dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi, serta mengembangkan peran Nahdlatul Ulama dalam kehidupan keagamaan, sosial, dan pendidikan.

    “Saya mengajak seluruh elemen Nahdliyyin untuk bersatu dan berkhidmat demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa NU harus terus hadir dan membersamai umat melalui jalur pendidikan, kebudayaan, dakwah, sosial, dan pembangunan peradaban.

    “Bukan hanya untuk kita hari ini, tapi untuk generasi yang akan datang,” pungkas Gus Syahrul. [fak/ian]

  • Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ini Jawaban Tegas Khofifah!

    Diusulkan Jadi Caketum PPP, Ini Jawaban Tegas Khofifah!

    Surabaya (beritajatim.com) – Nama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa diusulkan oleh salah seorang tokoh gaek di DPW PPP Jatim untuk menjadi calon Ketua Umum PPP. Senior PPP Jatim, Mujahid Ansori mengatakan bahwa Khofifah sangat layak dipertimbangkan menjadi Ketum PPP ke depan.

    “Pertimbangannya, beliau adalah tokoh nasional, Ketua PBNU, dan Ketum Dewan Pembina Muslimat NU. Selain itu, Bu Khofifah pernah menjadi kader dan pengurus PPP. Nama yang beredar ada dari internal dan eksternal. Salah satu nama yang layak dipertimbangkan dari Jatim adalah Bu Khofifah. Ini pendapat saya pribadi, belum jadi keputusan resmi DPW PPP Jatim,” kata tokoh gaek PPP Jatim ini kepada beritajatim.com, Jumat (16/5/2025).

    Keputusan resmi PPP Jatim, lanjut Mujahid, diperkirakan akan dikeluarkan pada akhir Mei 2025. DPW akan mengumpulkan seluruh DPC se-Jatim. Muktamar PPP sendiri akan digelar sekitar Agustus dan September 2025.

    Apa jawaban Khofifah terkait namanya diwacanakan bakal diusulkan jadi Caketum PPP?

    “Dengan segala hormat, masih banyak kader-kader yang punya kesempatan untuk bisa memimpin PPP ke depan. Jadi, mereka bagus kalau diberikan kesempatan memimpin PPP ke depan. Saya ini Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU nggak boleh memimpin partai,” kata Khofifah kepada beritajatim.com di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (16/5/2025).

    Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy (Rommy) membeberkan sejumlah nama calon Ketua Umum (Ketum) PPP yang muncul dari tingkat pusat dan daerah. Rommy mengatakan, beberapa di antaranya adalah eks KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, eks Menparekraf Sandiaga Uno, hingga Mentan Andi Amran Sulaiman.

    “Saya mendorong sebanyak-banyaknya calon. Saya terus mengikuti suara-suara dari pusat dan daerah. Hingga saat ini, sudah 8 nama yang muncul: 3 internal, 5 eksternal,” ujar Rommy kepada Kompas.com, Rabu (14/5/2025).

    “Internal adalah Sandi Uno, Sekjen Arwani, Gus Yasin. Dari eksternal: Gus Ipul, Dudung Abdurachman, Amran Sulaiman, Marzuki Alie, dan Agus Suparmanto,” pungkasnya. (tok/but)

  • GP Ansor Surabaya Desak Panitia Silaturahmi PWI-LS Jatim Bertanggung Jawab

    GP Ansor Surabaya Desak Panitia Silaturahmi PWI-LS Jatim Bertanggung Jawab

    Surabaya (beritajatim.com) – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh KH Sy dalam sebuah video yang kini viral telah memicu reaksi keras dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya.

    Dalam video tersebut, KH. Sy diduga menghina Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Achyar, dengan menyebut bahwa beliau “menabrak syariat Islam”.

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Silaturahmi & Konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI-LS) Se-Jawa Timur yang digelar pada Minggu (4/5/2025) di tempat sebuah tempat di Surabaya.

    Menanggapi pernyataan itu, GP Ansor Surabaya melayangkan surat resmi kepada panitia pelaksana acara untuk menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban. Surat tersebut dikirim pada Kamis (8/5/2025).

    Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, Achnaf Al Ashbahani, menyatakan kemarahan atas pernyataan yang dianggap mencederai kehormatan NU.

    “Kami sungguh menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Kami sebagai warga Nahdlatul Ulama merasa terhina. Simbol tertinggi kami dilecehkan seperti itu. Oleh sebab itu, kami menuntut agar KH. Sy diproses secara hukum karena telah melecehkan Nahdlatul Ulama,” tegas Achnaf dalam keterangan tertulis yang dikirim ke beritajatim.com, Jumat (9/5/2025)..

    Ia juga menyoroti kelalaian panitia acara dalam menyaring narasumber. Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran agar ke depan lebih selektif dalam menghadirkan tokoh yang akan berbicara di forum publik.

    “Panitia seharusnya bisa lebih waspada. Kami kecewa karena yang diundang justru menyampaikan hal-hal provokatif yang dapat memecah belah umat,” tambahnya.

    GP Ansor Kota Surabaya memberi waktu 2×24 jam kepada panitia untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada KH. Miftachul Achyar.

    “Tentunya kami ingin menyelesaikan hal ini secara baik terlebih dahulu. Namun jika pihak panitia tidak kooperatif, kami akan mengambil langkah-langkah lanjutan yang kami anggap perlu,” ujarnya.

    Selain itu, Achnaf juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh PCNU Kota Surabaya. Ia berharap KH. Syarifudin dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan bermartabat kepada Rais Aam PBNU.

    “Kami sangat mendukung tindakan yang diambil oleh PCNU Surabaya. Untuk saat ini, kami imbau kepada seluruh kader Ansor dan Banser se-Kota Surabaya untuk tetap menahan diri dan menunggu komando,” pungkas Achnaf. (ted)

  • NU Care-LAZISNU dan BPKH salurkan bantuan Rp608 juta untuk Prorgam Wakaf Produktif 

    NU Care-LAZISNU dan BPKH salurkan bantuan Rp608 juta untuk Prorgam Wakaf Produktif 

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Pengembangan usaha pesantren:

    NU Care-LAZISNU dan BPKH salurkan bantuan Rp608 juta untuk Prorgam Wakaf Produktif 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 08 Mei 2025 – 12:23 WIB

    Elshinta.com – NU Care-LAZISNU bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI meresmikan bantuan Program Inkubasi Wakaf Produktif di Pondok Pesantren Al Hikamussalafiyah, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025).

    Program Inkubasi Wakaf Produktif adalah inisiasi Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang bertujuan mengembangkan aset wakaf agar produktif dan memberikan manfaat luas kepada masyarakat.

    Bantuan diberikan sebagai bagian dari komitmen BPKH untuk menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU No. 34 Tahun 2014 dan Peraturan BPKH No. 7 terkait Prioritas Kegiatan Kemaslahatan, yang salah satunya adalah pemberdayaan ekonomi umat.

    Beragam Unit Usaha
    Sa’dulloh, Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikamussalafiyah Sumedang, menyampaikan bahwa pesantrennya telah mengelola berbagai unit usaha berbasis wakaf, seperti depot air minum isi ulang, peternakan ayam kampung, perikanan air tawar, kantin, pertanian, dan minimarket Al Hikam Mart. 

    Usaha tersebut juga berkontribusi membebaskan biaya pendidikan bagi sekitar 70 santri dari keluarga kurang mampu.

    “Alhamdulillah, tahun lalu kami menerima bantuan mesin penyulingan air dari Program Wakaf Produktif. Tahun ini, air minum kemasan ‘Kang Santri’ sudah bisa dikonsumsi masyarakat dan tersedia di Al Hikam Mart,” ujarnya. 

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenag, BPKH, dan NU Care-LAZISNU atas dukungannya.

    Total 6 Pesantren
    Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU PBNU, Qohari Kholil, menyampaikan bahwa selain Pondok Pesantren Al Hikamussalafiyah Sumedang, program Inkubasi Wakaf Produktif juga diberikan kepada lima pondok pesantren lainnya, yaitu:
    •    Pondok Pesantren Baitul Aliyah, Cianjur
    •    Pondok Pesantren Salafiyah PPAI Darun Najah, Malang
    •    Pondok Pesantren Al Hikmah, Serang
    •    Pondok Pesantren Al Asnawiyah
    •    Pondok Pesantren Darul Abror, Cianjur (untuk pengembangan budi daya padi dan pertanian)

    “Kami berharap program seperti ini terus berlanjut dan menjangkau wilayah yang lebih luas, sesuai dengan misi program NU Care Berdaya,” katanya.

    Dana Abadi Umat untuk Kemaslahatan
    Sementara itu, Kepala Divisi Pelaksanaan, Monitoring, dan Evaluasi Kemaslahatan BPKH, Dyah Rahayu, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH tahun anggaran 2024, yang dibiayai melalui efisiensi pengelolaan DAU. Total bantuan yang disalurkan kali ini sebesar Rp608.323.000.

    Dyah Rahayu menyebut, selain mengelola dana setoran haji, BPKH juga memiliki fungsi dalam mengelola DAU yang hasilnya dapat dimanfaatkan dalam bantuan Program Kemaslahatan seperti yang diresmikan kali ini. 

    Dyah menyampaikan terima kasih kepada NU Care-LAZISNU dan semua penerima manfaat yang telah ikut menyosialisasikan program BPKH.

    “Semoga dengan adanya bantuan ini dapat memberi manfaat serta keberkahan baik bagi pesantren penerima maupun seluruh yang terlibat dalam proses pengembangan ekonomi umat ini,” kata Dyah.

    Pendidikan dan Ekonomi sebagai Fondasi 
    Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono, mengapresiasi kolaborasi antara BPKH, Kemenag, dan NU Care-LAZISNU. Menurutnya, pendidikan dan ekonomi adalah fondasi penting dalam membangun bangsa, dan pesantren memiliki peran strategis dalam hal ini.

    Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan dalam pelaksanaan Program Inkubasi Wakaf Produktif agar bantuan yang diberikan bisa berkelanjutan. 

    “Kolaborasi seperti ini sangat diharapkan untuk terus berlanjut ke depannya. Terima kasih kepada BPKH dan NU Care-LAZISNU sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan Program Inkubasi Wakaf Produktif,” kata Waryono.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kemenag Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang, para asatidz, serta santri dari enam pondok pesantren penerima manfaat.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jenderal (Purn) Moeldoko merasa geram dengan tingkah polah ormas yang mengganggu dunia investasi. Mantan Panglima TNI itu menegaskan, gangguan ormas ini tak bisa ditolerir karena dapat mempengaruhi lapangan pekerjaan di Indonesia.

    “Jadi siapa pun tidak boleh ganggu, makanya saya katakan kalau ada preman ganggu habisin saja. Karena preman ini akan mengganggu segitu banyak orang yang mencari pekerjaan,” ucap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025 lalu.

    Gangguan ormas pada investasi otomotif dialami dua produsen baru, BYD dan Vinfast. Kedua merek itu memperoleh gangguan kala membangun pabrik perakitan mobil listrik di Subang, Jawa Barat.

    BYD mendirikan pabrik di kawasan Subang Smartpolitan, Subang, Jawa Barat dengan nilai investasi Rp11,7 triliun. Perusahaan meyakini fasilitas manufaktur itu siap beroperasi 2026. Sementara Vinfast juga telah memulai pembangunan pabrik di Subang dengan dana tahap awal sebesar US$200 juta atau Rp3,2 triliun sejak 2024.

    Merespons situasi ini, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian, Selasa 6 Mei 2025. Pertemuan membahas tentang pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

    Rapat melibatkan lintas kementerian dan instansi yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

    “Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi,” kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Rabu 7 Mei 2025.

    Budi menegaskan, pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat. Gangguan ini berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.

    Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengapresiasi pembentukan tim terpadu untuk menanggulangi aksi premanisme. Namun, ia mengingatkan pentingnya kejelasan definisi dan target dari operasi tim tersebut agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.

    “Saya sih mengapresiasi dulu ya. Ada tim terpadu yang melibatkan banyak pihak. Harapannya tentu bisa mengurangi aksi-aksi premanisme yang meresahkan, terutama yang mengganggu investasi,” ujar Simon dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

    Meski begitu, ia menyoroti perlunya penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan premanisme agar tidak terjadi salah sasaran di lapangan. Menurutnya, premanisme memiliki bentuk yang beragam, mulai dari aksi jalanan hingga kejahatan yang lebih terorganisir.

    “Pertama identifikasi dulu. Maksudnya premanisme ini apa? Kalau premanisme jalanan, itu kan sifatnya situasional. Tapi kalau yang saya maksud adalah bentuk organized crime, ini yang lebih bahaya,” tegasnya.

    Simon menyebutkan, tidak sedikit organisasi yang berbadan hukum tetapi melakukan pelanggaran di bidang ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, ia menilai perlu kejelasan jenis premanisme mana yang menjadi fokus tim terpadu tersebut.

    “Tim ini harus menjelaskan kategori mana yang jadi target. Supaya masyarakat tidak bingung dan bisa ikut membantu. Kalau tidak jelas, malah bisa jadi bumerang,” katanya.

    Ia juga mengingatkan adanya potensi resistensi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) bila langkah tim tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Resistensi tersebut bisa datang bukan hanya dari ormas, tapi juga dari masyarakat jika tindakan yang diambil dirasa tidak adil.

    “Kalau yang disebut-sebut ternyata berbeda dengan realitasnya, itu bisa timbul resistensi. Bahkan masyarakat bisa balik mendukung ormas. Ini harus diantisipasi sejak awal supaya tidak kontraproduktif,” ujarnya.

    Selain soal sasaran, Simon juga menekankan pentingnya kewenangan dan daya tekan tim terpadu untuk memastikan lembaga terkait—baik di tingkat Polres maupun pemerintah daerah—melaksanakan tugasnya.

    “Tim ini harus punya power. Misalnya, bisa mendorong Polres atau Pemkot untuk segera selesaikan kasus premanisme yang terjadi di wilayahnya. Bukan hanya struktur besar yang tak bergerak,” jelasnya.

    Ia menduga aksi premanisme yang mengganggu investasi tidak terjadi secara kebetulan. Simon menduga ada kebocoran informasi atau kurangnya koordinasi antara pemerintah dan pihak investasi, sehingga memberi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

    “Jangan sampai informasi investasi bocor lewat jalur belakang, lalu jadi ajang cari cuan. Ini yang sangat merugikan. Satgas pemberantasan premanisme ini seharusnya juga bisa masuk ke lembaga-lembaga yang terkait investasi untuk mengamankan dari awal,” ungkapnya.

    Terkait efektivitas satgas ini, Simon menyebut itu akan bergantung pada seberapa rinci tugas dan fungsi (tupoksi) yang dijelaskan kepada publik.

    “Mereka harus bisa menjabarkan kembali tupoksi mereka. Jelaskan mana yang meresahkan, mana yang tidak, mana yang kasat mata. Klasifikasikan dulu. Baru bisa efektif,” tutupnya.

    Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pembentukan satgas ini sebagai langkah positif. Namun, ia mengingatkan bahwa fungsi pembinaan ormas sebenarnya sudah diatur di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat daerah.

    “Ini langkah yang baik, tapi saya khawatir Satgas ini malah menimbulkan kerancuan. Ormas-ormas yang berbau premanisme bisa saja tidak lagi mengakui kewenangan Kesbangpol atau Kemendagri. Padahal pembinaan itu domain mereka,” ujar Trubus saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (7/5/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya kejelasan kriteria dalam membedakan ormas yang bersifat premanisme dan yang tidak. Jika tidak hati-hati, langkah penindakan berisiko menimbulkan diskriminasi.

    “Kita kan juga kriteriannya harus jelas, jangan kemudian nanti ada diskriminatif, kan. Ada yang merasa diperlakukan seperti preman, padahal mereka tidak preman,” kata Trubus.

    Trubus juga mengingatkan bahwa ormas di Indonesia sangat beragam, tidak hanya ormas politik, tetapi juga keagamaan. Jika pendekatan Satgas tidak tepat, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan yang lebih luas, termasuk dengan ormas besar seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama.

    “Ya, karena itu juga harus dipikirkan, jangan sampai, karena Ormas itu kan tidak hanya Ormas ini. Ada juga Ormas keagamaan juga, tidak hanya Ormas politik,” ucap Trubus

    “Itu kan nanti (bisa) melebar kemana-mana. Artinya, bisa menyinggung yang besar-besar kayak Muhammadiyah, PBNU, itu nanti jadi muncul ini lagi,” sambungnya

    Ia  menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat lembaga yang selama ini memang memiliki kewenangan membina organisasi masyarakat, yakni Kesbangpol dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau juga Polri.

    Trubus menegaskan, dengan ketidaktegasan pemerintah dalam menghadapi ormas dan kelompok premanisme yang meresahkan bukan semata soal kelemahan hukum, melainkan karena adanya keterkaitan antara sebagian ormas dengan elite kekuasaan.

    Secara regulasi, kata dia, sebenarnya sudah ada dasar hukum yang kuat untuk menindak ormas bermasalah. Salah satunya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya Pasal 59

    “Kalau lihat di Undang-Undang 16, mengenai Ormas. Pasal 59 itu sudah jelas di situ. (Bahwa) Ormas dilarang (untuk melakukan tindakan kekerasan). (Namun) jika dilanggar dikasih sanksinya itu harus sanksi yang tidak hanya administrasi,” jelas Trubus.

     

    Ia juga menyoroti bahwa banyak ormas saat ini justru memiliki backing kuat dari partai politik atau elite kekuasaan. Karenanya, ada dugaan keterkaitan langsung antara sejumlah anggota parlemen dengan ormas-ormas bermasalah tersebut.

    “Selama ini mereka dipelihara oleh elite itu untuk mempertahankan kekuasaannya, (agar nantinya) terpilih kembali ke depannya. Bahkan banyak juga diduga orang-orang yang duduk di parlemen, di DPR, DPRD misalnya,” kata Trubus.

    Trubus juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), terutama dalam aspek keuangan. Ia menilai pengelolaan dana ormas perlu diaudit secara ketat mengingat banyak anggotanya yang berasal dari kalangan pengangguran dan rentan dimanfaatkan.

    “Jadi, buka ke publik. Maksudnya, kita mulailah pendekatan yang namanya transparansi publik dan akuntabilitas publik. Bertanggung jawab publik itu seperti apa,” dia menandaskan.

     

  • Sosok Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR Meninggal usai Kecelakaan di Tol Pemalang, Putra Ulama NU – Halaman all

    Sosok Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR Meninggal usai Kecelakaan di Tol Pemalang, Putra Ulama NU – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois (45) atau akrab disapa Gus Alam meninggal dunia, Selasa (6/5/2025) usai terlibat kecelakaan maut di Tol Pemalang-Batang, pada Jumat (2/5/2025).

    Gus Alam sempat kritis usai kecelakaan, sementara dua asistennya tewas.

    Kabar duka meninggalnya Gus Alam diunggah oleh Ulama Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf melalui akun resmi Facebook. 

    “‎انا لله و إنا اليه راجعون

    Turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya :

    KH. Alamudin Dimyati Rois
    Pengasuh Pon. Pes. Alfadlu Wal Fadilah Kaliwungu Kendal.

    Di Mohon menyempatkan Ziyadah Doa Fatihah untuk beliau.

    ‎اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه,” tulisnya, mengutip TribunJateng.com.

    Lantas siapakah sosok Alamudin Dimyati Rois atau akrab disapa Gus Alam?

    Diketahui Alamudin Dimyati Rois atau Gus Alam merupakan putra ulama KH Dimyati Rois atau Abah Dim, pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah Kendal. 

    Sang ayah dikenal sebagai juga merupakan Mustasyar atau penasihat di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan juga Ketua Dewan Syura Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Gus Alam merupakan politisi PKB, yang pernah beberapa kali terpilih menjadi anggota DPR RI.

    Pria kelahiran 26 Desember 1980 pernah menjabat DPR RI periode 2009-2014 kemudian terpilih lagi 2014-2019 dan 2019-2024.

    Mengutip undip.ac.id, Gus Alam bertugas di Komisi VIII yang mengurusi masalah Departemen Agama, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia dan Zakat.

    Pada tahun 2017, pria berusia 44 tahun ini mendirikan sekaligus menjadi pengasuh pada Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah 2.

    Alamuddin Dimyati Rois merupakan alummnus Fakultas Sosial Politik Universitas Diponegoro Semarang.

    Sementara mengutip dpr.go.id, dirinya pernah menempuh pendidikan di Pelita Mandiri tahun 2001 dan 2003.

    Kemudian dirinya juga pernah menempuh pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah. 

    Kronologi

    Kecelakaan maut terjadi di KM 316+000 A Tol Pemalang-Batang, di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, pukul 02.19 WIB.

    Dalam kecelakaan maut tersebut 4 orang jadi korban.

    Empat korban merupakan sopir dan penumpang Toyota Innova.

    Manajer Teknik dan Operasi tol Pemalang-Batang Yulian Fundra Kurnianto  menyebut Kecelakaan ini menewaskan dua orang di tempat, yakni Beliya Malkan (pengemudi Innova) dan seorang penumpang bernama Vica Novitasari, warga Ngaliyan, Semarang.

    “Sementara dua penumpang lainnya, Ariya Maulana (37) asal Semarang dan Alamudin Dimyati Rois (45) asal Kendal, mengalami luka berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda,” ujarnya.

    Pihaknya mengatakan Toyota Innova bernopol H 1980 CM yang ditumpangi Alamudin melaju kencang dari arah Brebes menuju Kaliwungu di lajur dua dengan kecepatan sekitar 100 km/jam.

    Hingga akhirnya mobil tersebut menghantam truk fuso.

    “Truk Fuso bermuatan besi dengan nomor polisi K 1344 K saat itu berada di lajur satu dan melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam,” ujarnya.

    Mengutip TribunJateng.com, sopir Innova, Beliya Malkan, diduga mengalami microsleep. 

    Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak bagian samping truk Fuso.

    Benturan keras membuat, Innova mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan berhenti di bahu luar dalam posisi menghadap ke Timur.

    Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Innova Tabrak Truk Fuso di Tol Pemalang, Gus Alamudin Dimyati Rois Jadi Korban, dan dengan judul Innalillahi, Gus Alamudin Dimyati Rois Meninggal Dunia, Korban Kecelakaan di Tol Pemalang Jateng

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

  • Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usulan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang menjadikan program Keluarga Berencana (KB), khususnya
    vasektomi
    sebagai syarat menerima
    bantuan sosial
    (bansos) menuai polemik dan mendapat
    penolakan
    dari berbagai pihak.
    Untuk diketahui, ide tersebut diungkapkan Dedi dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
    Dalam rapat itu, Dedi mewacanakan kepesertaan KB, khususnya KB pria, menjadi prasyarat masyarakat prasejahtera menerima berbagai program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari beasiswa pendidikan hingga bansos non-tunai.
    “Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi Mulyadi di hadapan para pejabat kementerian dan kepala daerah.
    Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk distribusi bansos yang lebih merata dan adil.
    Ia menilai selama ini bantuan banyak tertumpu pada keluarga miskin yang memiliki anak dalam jumlah besar.
    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak,” ucapnya.
    Dalam penjelasannya, Dedi juga menyebut fenomena keluarga kurang mampu yang justru memilih melahirkan dengan operasi sesar sebagai bentuk pengeluaran tidak efisien.
    “Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik,” ujarnya.
    Dia menekankan bahwa KB pria dipilih karena metode kontrasepsi pada perempuan dinilai kerap bermasalah dan rentan tidak konsisten dilakukan.
    “Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” kata Dedi.
    Di samping itu, Dedi menekankan bahwa program vasektomi adalah bentuk tanggung jawab pria terhadap keluarga.
    Ia berharap, suami atau ayah di keluarga prasejahtera bisa menjadi peserta KB.
    “Saya harapkan yang laki-lakinya, saya harapkan suaminya atau ayahnya yang ber-KB sebagai bentuk tanda tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya, jangan terus-terusan dibebankan pada perempuan,” jelas Dedi.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos.
    “Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu,” tegas Muhaimin di Kompleks Parlemen, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, pemerintah telah memiliki regulasi penyalur bansos, termasuk di dalamnya kriteria masyarakat yang berhak menerima.
    Cak Imin mencontohkan ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang masuk kategori penerima bansos pemerintah.
    Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa aturan dan kriteria terkait bansos tidak boleh diubah atau ditambah secara sepihak.
    “Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” katanya.
    Senada dengan Cak Imin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyatakan bahwa wacana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dari sisi agama dan hak asasi manusia (HAM).
    “Kalau maksa, ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja,” kata Gus Ipul kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
    Gus Ipul menegaskan, bansos diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan dan tidak bisa dikaitkan dengan syarat yang menyentuh wilayah hak tubuh seseorang.
    “Program KB itu sendiri kan sudah lama berjalan, dan itu pun hanya berupa imbauan. Tidak ada unsur paksaan,” katanya.
    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro turut mengkritik usulan tersebut.
    Menurutnya, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos berpotensi melanggar hak privasi warga negara.
    “Vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujar Atnike di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    Dia menambahkan, pemaksaan tindakan medis seperti vasektomi, bahkan dalam konteks hukum pidana, tidak dibenarkan.
    Apalagi, jika itu dilakukan terhadap warga miskin demi menerima hak sosial mereka.
    “Pemaksaan KB saja itu kan pelanggaran HAM,” tegas Atnike.
    Penolakan
    terhadap ide Dedi Mulyadi juga datang dari kalangan organisasi keagamaan.
    Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi menyatakan bahwa pemaksaan vasektomi adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
    “Kami tidak mendukung pemaksaan vasektomi untuk penerima bansos,” kata Gus Fahrur, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, mayoritas ulama mengharamkan metode vasektomi karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
    “Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total,” ucapnya.
    Dia menambahkan, pemerintah seharusnya cukup menganjurkan KB tanpa memaksakan jenis kontrasepsi tertentu.
    “Saya kira ajaran ber-KB sudah cukup, tidak harus dipaksakan vasektomi,” ujarnya.
    Sementara itu, Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa vasektomi bertentangan dengan syariat Islam, kecuali dalam kondisi tertentu yang mendesak secara medis.
    “Pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Rahmat, Jumat (2/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.