Organisasi: PBNU

  • Menolak Segala Bentuk Normalisasi dengan Penjajah!

    Menolak Segala Bentuk Normalisasi dengan Penjajah!

    GELORA.CO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan tegas menyampaikan sikap menolak kehadiran atlet senam artistik asal Israel dalam kejuaraan Artistic Gymnastics World Championships 2025 yang berlangsung Jakarta. 

    Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan bahwa pemberian izin kepada atlet asal Israel tersebut untuk bertanding dalam kejuaraan senam dunia di Jakarta akan menimbulkan kegaduhan publik. 

    “Izin bagi atlet Israel bertanding di Tanah Air berpotensi menimbulkan kegaduhan publik dan mencederai amanat konstitusi kita. Indonesia sejak awal berdiri telah menegaskan menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi,” kata Gus Fahrur, Kamis (9/10/2025).

    Gus Fahrur menekankan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Maka dari itu, ia mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk menerima kehadiran atlet asal Israel tersebut untuk bertanding di Indonesia. 

    “Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Jadi tidak ada alasan, tidak ada manfaat apa pun bagi kita untuk menerima mereka datang dan bertanding di Indonesia,” tuturnya. 

    Ia juga mengingatkan sikap bangsa Indonesia yang pernah memilih untuk mundur dalam kualifikasi piala dunia 1958 karena menolak berhadapan dengan Israel. 

    “Sejarah mencatat, Indonesia pernah mundur dari kualifikasi Piala Dunia 1958 karena tidak ingin bertanding melawan Israel. Sikap itu menunjukkan konsistensi moral bangsa kita,” imbuhnya.

    Sikap tersebut menurutnya merupakan konsistensi moral bangsa Indonesia terhadap perjuangan bangsa Palestina. Ia mengatakan bahwa selagi penjajahan dan penindasan terhadap bangsa Palestina masih terus dilakukan oleh Israel, maka selama itu juga Indonesia tidak boleh menormalisasi hubungan dalam bentuk apapun dengan Israel.

    “Dari dulu sampai sekarang, sikap kita jelas: menolak penjajahan, menolak penindasan, dan menolak segala bentuk normalisasi dengan penjajah,” tegasnya.

  • Ketua Umum PBNU: MBG Bukan Sekadar Soal Bikin Dapur dan Masak

    Ketua Umum PBNU: MBG Bukan Sekadar Soal Bikin Dapur dan Masak

    Jember (beritajatim.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama berkomitmen membantu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). NU diharapkan bisa mengelola seribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Ini salah satu program strategis jangka panjang. Sebetulnya ini kan bukan soal bikin dapur, masak, membagi makanan saja,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, di sela-sela peresmian 42 SPPG NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Yahya, dengan adanya MBG, ada pekerjaan membangun sentra-sentra produksi pangan. “Apakah itu beras, bahan lauk-pauk lainnya seperti telur, ikan, sayuran, dan sebagainya,” kata alumnus Himpunan Mahasiswa Islam ini.

    Yahya berkomitmen, PBNU mengupayakan kerja sama dengan pemerintah dalam membangun program-program yang relevan. “Tadi di sini ada juga Lembaga Pengembangan Pertanian PBNU, karena ini juga harus ditangkap sebagai program untuk diupayakan,” katanya.

    Sejauh ini PBNU telah berhasil mengoperasikan 17 SPPG. “Hari ini kita meresmikan 42 lagi. Sekarang sudah ada lebih dari 500 SPPG yang sudah dikoordinasikan tim dari PBNU. Sudah masuk di sistem, tinggal menunggu peosesnya. Nanti kita kerjakan secara maraton,” kata Yahya.

    Yahya berharap NU bisa menunjukkan kinerja yang baik untuk mendukung program MBG, sehingga mencapai sasaran yang diinginkan pemerintah. “Dari laporan santri-santri dan siswa-sisewa yang sudah menerima manfaat dari SPPG-SPPG di lingkungan NU, alhamdulillah semua berjalan baik. Tidak ada masalah berarti,” katanya.

    Yahya menegaskan, PBNU membangun desain pengawasan yang ketat/ “Mudah-mudahan ke depan semua bisa berjalan lancar dan hasilnya maksimal,” katanya. [wir]

  • Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pencopotan Gus Yahya Sudah Sah

    Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pencopotan Gus Yahya Sudah Sah

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 28 Nov 2025, 15:52 WIB

    Diterbitkan 28 Nov 2025, 15:44 WIB

    Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Sarmidi Husna mengatakan, surat pencopotan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai ketua umum PBNU sah, meskipun memang ada sedikit masalah, Kamis (27/11/2025).

    Sarmidi menjelaskan, surat dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu sah, karena merupakan tindak lanjut resmi hasil Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025, di mana salah satunya meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam tempo tiga hari, dan memberhentikannya jika tenggat waktu terlewat.

  • KPK Bidik Keterlibatan Oknum PBNU Bukan Organisasinya

    KPK Bidik Keterlibatan Oknum PBNU Bukan Organisasinya

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya mendalami peran individu kader NU yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan.

    Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons beredarnya informasi yang menyebut bahwa KPK membidik organisasi keagamaan tertentu, salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    “Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,” kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 21 September 2025.

    Budi menegaskan, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

    “Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, KPK sudah melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak di PBNU dan organisasi yang berkaitan dengan PBNU, yakni Syaiful Bahri selaku staf PBNU, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang juga Ketua PBNU, dan Syarif Hamzah Asyathry selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

    Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Yaqut. Dari sana, tim penyidik mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

    KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

    Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan 1 unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan BBE.

    Selain itu, hingga Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.

    Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

  • Beda Pandangan Penggunaan Food Tray Mengandung Minyak Babi, Muhammadiyah Minta Dihentikan, NU Bolehkan

    Beda Pandangan Penggunaan Food Tray Mengandung Minyak Babi, Muhammadiyah Minta Dihentikan, NU Bolehkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik food tray (ompreng) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan.

    Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan pandangan yang berbeda soal dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makan tersebut.

    Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan pemerintah harus segera memastikan apakah benar food tray yang digunakan dalam program MBG mengandung unsur babi.

    Ia berpendapat bahwa bila terbukti, maka penggunaannya wajib dihentikan.

    Ia juga mengingatkan, konstitusi sudah menegaskan pentingnya menjamin kebebasan beribadah, termasuk menjaga kehalalan makanan dan minuman bagi umat Islam.

    Anwar mengacu pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadah sesuai agamanya.

    Ia menarik kesimpulan bahwa soal kehalalan makanan adalah bagian dari ibadah.

    Muhammadiyah juga menyerukan agar pemerintah memberi jaminan halal pada setiap program yang menyangkut konsumsi masyarakat luas.

    Sementara itu, PBNU mengambil posisi berbeda. Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menyebut food tray tetap bisa dipakai selama dibersihkan sesuai kaidah fikih NU.

    PBNU juga menilai program MBG sangat bermanfaat bagi santri dan pesantren.

    Karena itu, mereka berharap pelaksanaannya tetap berjalan dengan lebih higienis dan dijamin kehalalannya.

    Meski demikian, PBNU tetap meminta klarifikasi resmi dari pemerintah, terutama terkait proses produksi dan lokasi temuan dugaan minyak babi yang dipakai saat pencetakan wadah tersebut.

  • Ompreng MBG Diduga Mengandung Babi, NU DKI Sebut Haram, NU Pusat Bilang Gak Apa-apa Asal Dicuci

    Ompreng MBG Diduga Mengandung Babi, NU DKI Sebut Haram, NU Pusat Bilang Gak Apa-apa Asal Dicuci

    GELORA.CO – Polemik food tray (ompreng) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi kembali memunculkan perbedaan pandangan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU).

    Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menegaskan perbedaan pendapat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih.

    “Perbedaan dalam fiqih, pemahaman, itu biasa,” kata Kiki kepada Inilah.com, Sabtu (20/9/2025).

    NU Pusat: Bisa Dipakai Setelah Dicuci

    Sebelumnya, Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menyampaikan pandangan bahwa food tray impor asal China yang terkena najis babi masih bisa digunakan setelah disucikan.

    “Kalau menurut fiqh NU, setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih. Tidak ada masalah, bisa dipakai setelah dicuci,” ujarnya.

    NU DKI: Haram Jika Proses Produksi Gunakan Babi

    Namun, RMI-NU DKI Jakarta berpandangan lain. Menurut Kiki, standar halal tidak hanya dilihat dari hasil akhir, tetapi juga dari proses produksi. Jika dalam prosesnya melibatkan bahan haram, maka produk tetap tidak bisa dianggap halal.

    “Food tray MBG tidak bisa digunakan. Karena pada proses produksinya menggunakan minyak babi, dan itu haram,” tegasnya.

    Kiki menambahkan, hal itu sejalan dengan penekanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menggarisbawahi pentingnya proses halal sejak awal produksi.

    Minta Pemerintah Tegas

    RMI-NU DKI menegaskan, di Indonesia produk halal bersifat mutlak. Karena itu, pemerintah diminta segera bertindak agar program MBG tetap berjalan sesuai syariat.

    “Impor silakan, tapi pastikan ada sertifikat halal dan standar mutu yang jelas,” kata Kiki.

    Polemik food tray MBG kian ramai setelah beredar laporan dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksinya di pabrik China. Pemerintah saat ini masih menunggu hasil uji resmi dari BPOM dan otoritas terkait.

  • Food Tray MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi Bisa Digunakan Setelah Dicuci Bersih

    Food Tray MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi Bisa Digunakan Setelah Dicuci Bersih

    GELORA.CO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memberikan penjelasan terkait isu food tray atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut mengandung minyak babi dan menuai penolakan dari sebagian masyarakat.

    Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menegaskan bahwa dari sudut pandang fikih NU, benda keras yang terkena najis babi masih bisa disucikan dengan cara dicuci hingga benar-benar bersih. Dengan begitu, food tray MBG tetap bisa digunakan kembali tanpa masalah.

    “Kalau menurut fiqh NU setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih, tidak ada masalah bisa dipakai setelah dicuci bersih,” kata Fahrur dalam keterangannya, dilansir pada Jumat, 19 September 2025. 

    Ia juga memastikan bahwa makanan MBG tetap halal selama tidak ada campuran minyak babi di dalam menu. Menurutnya, status haram hanya berlaku apabila najis tersebut langsung bercampur dengan makanan, bukan pada wadahnya.

    “Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Kalau ompreng terkena minyak babi, bisa disucikan bersih dan boleh dipakai,” jelasnya.

    Fahrur kemudian menambahkan, “Enggak apa-apa, halal,” saat ditanya mengenai status makanan setelah food tray dibersihkan.

    Meski begitu, PBNU meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi lebih mendetail terkait temuan tersebut, terutama soal kandungan dan proses yang menimbulkan dugaan adanya minyak babi.

    “Soal isu ompreng MBG yang mengandung babi saya kira perlu penjelasan lebih lanjut, di mana letaknya dan bagaimana prosesnya,” ujar Fahrur.

    Ia berharap ke depan program MBG bisa dijalankan dengan lebih higienis. Menurutnya, program ini memiliki manfaat besar, khususnya bagi para santri di pondok pesantren yang menjadi salah satu sasaran penerima.

    “Kita berharap agar MBG sebaik-baik dan lebih higienis, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para santri di pesantren,” imbuhnya.

    Sebelumnya, BGN mengungkap adanya penolakan dari salah satu kecamatan di Sulawesi Utara terkait distribusi MBG. Penolakan itu muncul lantaran viral kabar food tray yang dipakai dalam program tersebut diduga mengandung minyak babi, sehingga membuat sebagian masyarakat meragukan kehalalan makanan bergizi yang disalurkan pemerintah.

  • PBNU Apresiasi KPK atas Klarifikasi Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

    PBNU Apresiasi KPK atas Klarifikasi Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Jakarta

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas klarifikasi terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    “Terimakasih kepada KPK melalui Pak Asep yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik. Dengan menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).

    Menurutnya, penegasan KPK menjawab berbagai tanggapan publik mengenai proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sempat menyebut nama PBNU.

    “PBNU senantiasa mendukung upaya-upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo,” jelasnya.

    Gus Ipul menambahkan, PBNU sebagai organisasi mengucapkan terima kasih dan mendukung penuh langkah KPK.

    “Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” imbuhnya.

    Asep terlebih dahulu menegaskan penyidikan dugaan korupsi kuota haji tidak berkaitan dengan organisasi masyarakat, termasuk PBNU. Menurutnya, pemanggilan saksi maupun pihak yang diperiksa dilakukan atas kapasitas pribadi, tidak mewakili lembaga.

    “Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil,” ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

    Dengan demikian, PBNU menekankan posisinya sebagai organisasi tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menaruh kepercayaan pada proses hukum yang dijalankan KPK.

    (ega/ega)

  • KPK Bantah Targetkan PBNU di Kasus Kuota Haji, tetapi Anggota sebagai Individu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    KPK Bantah Targetkan PBNU di Kasus Kuota Haji, tetapi Anggota sebagai Individu Nasional 19 September 2025

    KPK Bantah Targetkan PBNU di Kasus Kuota Haji, tetapi Anggota sebagai Individu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tidak menyasar orang atau organisasi keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melainkan individu anggota organisasi tersebut yang berstatus pegawai Kementerian Agama.
    Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya soal pemeriksaan staf PBNU Syaiful Bahri terkait kasus kuota haji 2024 pada Selasa (9/9/2025).
    “Jadi yang kita panggil adalah
    person
    -nya, orangnya. Orangnya dan kaitannya adalah karena yang bersangkutan sebagai pegawai di Kementerian Agama. Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    “Tadi ada juga bekerja ‘oh ada kaitannya ya dengan organisasi itu (PBNU)’ itu tidak serta-merta demikian. Tidak serta-merta demikian,” ujar dia menegaskan.
    Asep mengatakan, KPK memeriksa anggota-anggota organisasi keagamaan tersebut untuk mendalami aliran uang.
    KPK menduga aliran uang dalam perkara tersebut melalui anggota-anggota organisasi keagamaan yang bertugas di Kementerian Agama.
    “Jadi kami tidak melakukan atau menarget organisasi, tetapi uangnya itu lari, karena itu mengikuti orangnya, orangnya ada di mana, bekerja di mana, nah di situ kami lihat, pasti kan juga ada berkaitan dengan tempatnya yang bersangkutan bekerja,” ujar Asep.
    Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menduga terdapat jual-beli kuota haji tambaha tersebut yang dibanderol hingga ribuan dollar Amerika Serikat.
    KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin nilai Wamenkop Farida Farichah sosok “tahan banting”

    Cak Imin nilai Wamenkop Farida Farichah sosok “tahan banting”

    “Dia ini Ketua Umum IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama), jadi pengalaman organisasinya, berjejaring nasional sangat kuat. Tahan banting insya Allah, membantu suksesnya koperasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah sebagai sosok yang “tahan banting” dengan pengalaman organisasi yang luas.

    “Dia ini Ketua Umum IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama), jadi pengalaman organisasinya, berjejaring nasional sangat kuat. Tahan banting insya Allah, membantu suksesnya koperasi,” kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Cak Imin menyebut tidak ada pembicaraan khusus sebelumnya terkait penunjukan Farida sebagai Wamenkop. Dia mengatakan kesempatan tersebut datang secara tiba-tiba.

    Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengatakan kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kader PKB tersebut merupakan amanat yang penting dan harus dijalankan sebaik-baiknya.

    “Tentu bersyukur, berterima kasih atas kepercayaan Pak Presiden kepada kader muda PKB yg diberi mandat Wamen Koperasi. Mandat yang penting untuk membantu suksesnya koperasi di tanah air,” ujar dia.

    Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pejabat baru Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto.

    “Selamat kepada Menkopolkam baru, menteri baru, dan pejabat baru yang tentu punya tantangan yang baru. Semoga sukses semuanya, lancar semuanya, menyukseskan perjuangan Kabinet Merah Putih,” ujarnya.

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu.

    Farida menggantikan posisi Ferry Juliantono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wamenkop dan kini telah dilantik sebagai Menteri Koperasi.

    Farida berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan memiliki rekam jejak panjang di berbagai organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

    Beberapa posisi yang ia emban, antara lain Sekretaris Kepala Bidang Kerja Sama Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB (2024-2029) dan Wakil Sekretaris PP Fatayat NU (2022–2027).

    Ia juga pernah mengisi posisi Wakil Sekretaris DPP Perempuan Bangsa (2019–2024), Ketua DPP Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) (2018–2021), Wakil Sekretaris Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Lazisnu) PBNU (2015–2021), dan Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) (2012–2015).

    Selain itu, Farida juga pernah bekerja sebagai tenaga ahli anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

    Farida lahir di Grobogan, Jawa Tengah. Meski tidak tersedia informasi mengenai gelar sarjananya, ia tercatat menyelesaikan pendidikan magister (S2) di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2009–2011.

    Sebagai wakil menteri, Farida akan mendampingi Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam mempercepat operasionalisasi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) di seluruh Indonesia.

    Pewarta: Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.