Organisasi: PBNU

  • Upaya Pemakzulan Gus Yahya Bisa Bahayakan NU

    Upaya Pemakzulan Gus Yahya Bisa Bahayakan NU

    JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai, upaya pemakzulan Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf sangat ironis dan berbahaya bagi tradisi organisasi.

    Dia membandingkan situasi saat ini dengan masa kepemimpinan Kiai Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

    Bedanya, pada era Orde Baru, upaya pendongkelan terhadap Ketum PBNU justru datang dari pihak eksternal yang berkuasa.

    “Di zaman Gus Dur dulu, upaya pendongkelan ketua umum dilakukan oleh pihak eksternal (pemerintah otoriter Orba). Dan saat itu, NU survive, selamat. Gus Dur pun sebagai Ketum PBNU saat itu tetap bertahan. Luar biasa,” tulis Ulil dalam akun media sosialnya seperti dilihat Minggu, 23 November.

    Menurutnya, periode tersebut menjadi fase penting yang dikenang manis oleh generasi NU, termasuk dirinya.

    Namun, kondisi yang sekarang ini sangat berbeda dan justru lebih memprihatinkan.

    “Itu fase sejarah NU yang selalu dikenang dengan manis oleh generasi NU dari waktu ke waktu, terutama generasi saya. Sekarang, upaya pendongkelan itu justru datang dari dalam. Ironis. Tidak terbayangkan,” imbuhnya.

    Ulil menyatakan, langkah melengserkan ketua umum di tengah masa Kiaiidmat sebagai ‘sunnah sayyi’ah’ atau preseden buruk yang seharusnya tidak dimulai, terlebih jika wacana itu muncul dari pucuk pimpinan tertinggi dalam struktur jam’iyah.

    “Bukan saja ironis, ini juga memulai ‘sunnah sayyiah’, kebiasaan buruk, yaitu melengserkan ketua umum di tengah jalan. Yang lebih ironis lagi, kebiasaan baru yang tidak baik ini justru dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, isu pemakzulan Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf mencuat menyusul beredarnya surat yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul AKiaiyar berisi hukuman atas keputusan mendatangkan didatangkannya pembicara pro-Zionis dalam acara PBNU.

    Surat itu merupakan risalah rapat tertutup pada Kamis, 20 November, yang digelar Kiai Miftachul AKiaiyar bersama para pengurus harian Syuriyah di Hotel Aston City Jakarta.

    Berdasarkan dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tersebut, rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriyah itu menghasilkan beberapa poin penting, termasuk meminta Kiai Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum.

  • Desakan Mundur Gus Yahya, PWNU DIY Serukan Islah
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        23 November 2025

    Desakan Mundur Gus Yahya, PWNU DIY Serukan Islah Yogyakarta 23 November 2025

    Desakan Mundur Gus Yahya, PWNU DIY Serukan Islah
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, menghadapi desakan untuk mundur dari jajaran Syuriah PBNU.
    Menanggapi situasi ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa
    Yogyakarta
    (DIY) menginginkan terjadinya
    islah
    , yang dalam Bahasa Indonesia berarti perbaikan, perdamaian, atau rekonsiliasi.
    “Pertama, kalau
    PWNU DIY
    menginginkan terjadinya islah, ya mungkin dengan cara islah bisa lebih elegan dan sesuai dengan budaya kita,” ujar Ketua PWNU DIY, Ahmad Zuhdi Muhdlor, Minggu (23/11/2025).
    Ahmad menyatakan, islah yang dilakukan harus menghasilkan kesepakatan yang tertulis dan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan semangat untuk menjalin ukhuwah dengan baik.
    “Ya untuk kemaslahatan bersama, kalau DIY tetap menginginkan adanya jalan keluar solusi yang baik dan bisa berjalan bersama sampai dengan pelaksanaan muktamar,” tambahnya.
    Ketika ditanya apakah PWNU DIY ikut mendesak mundur, Ahmad menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam desakan tersebut.
    “Enggak, kita tidak ikut mendesak mundur, tetapi dicarikan solusi yang terbaik,” ucapnya.
    Ia juga menjamin bahwa pasca munculnya
    desakan mundur
    kepada
    Gus Yahya
    , tidak ada gejolak di kalangan warga Nahdlatul Ulama, terutama di Yogyakarta.
    “Alhamdulillah, kalau di Jogja enggak ada. Kita kawal umat warga kita dengan baik. Tetap fokus pada program kerja tanpa ada pengaruh, gejolak kan di tingkat elite,” jelasnya.
    Sebelumnya, setelah diminta mundur oleh jajaran Syuriah, Gus Yahya menggelar pertemuan maraton dengan berbagai pihak.
    Pada Minggu (23/11/2025) malam, Gus Yahya dijadwalkan menggelar Silaturahim Alim Ulama di Kantor
    PBNU
    , Jalan Kramat Raya, Jakarta, setelah mengumpulkan para Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama tingkat provinsi.
    Dari undangan yang beredar, terdapat 76 ulama dari berbagai daerah di Indonesia yang diundang.
    Dalam daftar undangan tersebut, terdapat nama-nama penting seperti istri KH Abdurahman Wahid (Gus Dur), Shinta Nuriyah; mantan Ketua PBNU KH Aqil Siroj; dan mantan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
    Gus Yahya membenarkan agenda tersebut dan menyebutkan bahwa acara itu bertujuan untuk meminta nasihat para ulama.
    “Kalau dengan ulama, saya mohon doa dan mohon nasihat. Kalau Beliau bertanya, saya jawab, saya akan lebih banyak diam,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tuntutan Pemakzulan Gus Yahya Dinilai Kemenangan Politik Cak Imin

    Tuntutan Pemakzulan Gus Yahya Dinilai Kemenangan Politik Cak Imin

    JAKARTA – Pengamat politik Muhammad Huda menilai, tuntutan Rais Aam Syuriah PBNU Kiai Miftachul Akhaiyar agar Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatannya menjadi kemenangan politik bagi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

    Menurutnya, meskipun Cak Imin secara terbuka tidak mencampuri urusan internal PBNU, keputusan Kiai Miftachul AKiaiyar meminta Gus Yahya mundur bukan sekadar persoalan etika organisasi, melainkan menjadi sinyal kuat kepada publik tensi konflik antara kubu Gus Yahya dan kubu Cak Imin mencapai puncaknya.

    “Cak Imin tidak perlu turun tangan. Ketika Rais Aam meminta Gus Yahya mundur, publik otomatis membaca ada konflik yang tak bisa ditutup-tutupi antara Gus Yahya dan jaringan NU yang dekat dengan Cak Imin. Secara politik, ini poin kemenangan bagi Cak Imin,” terang Huda, Minggu 23 November.

    Dia menyebut, ketegangan ini bukan muncul tiba-tiba. Sejak satu tahun teraKiaiir, sejumlah PWNU diberitakan mengalami pergantian pimpinan yang diduga kuat terkait afiliasi mereka dengan Cak Imin.

    Gus Yahya disebut mengambil langkah konsolidasi untuk memperkuat kendali PBNU dari dinamika politik eksternal, terutama dari pengaruh PKB yang sejak lama memiliki akar kuat di basis nahdliyin.

    “Ketika beberapa ketua PWNU yang dianggap dekat dengan Cak Imin dicopot atau digeser, itu dianggap sebagai bentuk resistensi terhadap ekspansi jaringan PKB. Langkah ini memperuncing ketegangan,” ungkapnya.

    Situasi ini, lanjut Huda, memunculkan persepsi ada pertarungan kendali atas basis massa NU menjelang pemilu dan dinamika politik nasional.

    Meskipun PBNU selalu menegaskan posisinya berada di luar politik praktis, friksi antara elite yang memiliki kedekatan dengan tokoh partai tak bisa dihindari.

    Lebih lanjut, dia mengungkap ada tiga alasan mengapa dinamika ini menguntungkan Cak Imin. Pertama, menguatkan narasi Gus Yahya kehilangan dukungan ulama sepuh.

    Sebab, jika Rais Aam sebagai posisi tertinggi dalam struktur syuriah turun tangan meminta mundur, artinya legitimasi moral Gus Yahya dinilai goyah mengingat dalam kultur Nahdliyin, dukungan kiai sepuh sangat menentukan.

    Kedua, membuka ruang baru untuk jaringan PKB. Huda menyatakan, bila Gus Yahya mundur atau melemah, maka ruang gerak bagi kiai dan pengurus yang dekat dengan PKB berpotensi terbuka kembali, terutama di PWNU.

    Ketiga, menguatkan persepsi publik tentang rivalitas yang dimenangkan PKB.

    “Persepsi adalah segalanya dalam politik. Dan saat ini, persepsi kemenangan itu jatuh kepada Cak Imin,” sambungnya.

    Dia menegaskan, konflik elite ini berpotensi membawa PBNU ke titik kritis, terutama dalam menjaga jarak dari politik praktis.

    Para kiai di daerah disebut mulai resah karena polemik internal berimbas pada kegiatan struktural dan kegiatan keumatan di wilayah masing-masing.

    Selain itu, masa depan kepemimpinan PBNU paska polemik ini akan menentukan arah hubungan organisasi dengan partai-partai politik dan stabilitas internal NU sendiri.

    “Kalau PBNU tidak segera menemukan titik keseimbangan, polarisasi bisa melebar. Apalagi NU memiliki peran strategis dalam menjaga moderasi sosial dan stabilitas kebangsaan,” tutup Huda.

  • Didesak Mundur dari Jabatan Ketum PBNU, Gus Yahya Bersikukuh akan Jalani Lima Tahun

    Didesak Mundur dari Jabatan Ketum PBNU, Gus Yahya Bersikukuh akan Jalani Lima Tahun

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengumumkan langkah tegas saat dirinya kini berada dalam desakan.

    Gus Yahya yang saat ini didesak mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU, bersikukuh tidak ingin mundur dari jabatannya itu.

    Penegasan itu ia sampaikan usai munculnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memintanya untuk mundur.

    “Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu,” kata Gus Yahya dikutip Minggu (23/11/2025).

    Ia menyebut akan terlebih dahulu menyelesaikan masa jabatannya selama lima tahun.

    Dan untuk saat ini, Gus Yahya dengan tegas mengatakan belum ada pikiran untuk mundur meski ada desakan yang hadir.

    “Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insya Allah saya sanggup,” jelasnya.

    “Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” tegasnya.

    Awal mula desakan mundur ini disebut dari beredarnya risalah Rapat Harian Syuriah PBNU.

    Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Alasan Munculnya Desakan Mundur Terhadap Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

    Alasan Munculnya Desakan Mundur Terhadap Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya.

    Desakan terhadap Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU tersebut bermula dari rapat harian Syuriyah pada 20 November 2025.

    Dalam rapat tersebut membahas tentang kelembagaan perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta dua Wakil Rais Aam PBNU, yaitu KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar.

    Berdasarkan Risalah Rapat, terdapat sejumlah kesimpulan atau putusan dari Rapat Harian Syuriyah, di antaranya yakni:

    1. Pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

    2. Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

    3. Tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku. Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    4. Dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    5. Kemudian musyawarah antara Rais Aam dan para Wakil Rais Aam memutuskan dua hal yaitu KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis putusan rapat.

    Tanggapan Gus Yahya

    Menanggapi permintaan tersebut, Gus Yahya menjelaskan bahwa ia tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuntutan yang dilayangkan terhadapnya.

    “Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak,” katanya dikutip dari NU Online, Minggu (23/11/2025).

    Padahal menurutnya, di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat hanya apabila yang bersangkutan melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” lanjut Gus Yahya.

    Gus Yahya kemudian melontarkan gagasan tentang rekonsolidasi PBNU agar kepengurusannya tetap solid.

    Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini harus dilandasi dengan rasa ingin mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan.

  • PCNU Tulungagung Tak Terpengaruh Kisruh Internal PBNU

    PCNU Tulungagung Tak Terpengaruh Kisruh Internal PBNU

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kisruh internal yang terjadi di PBNU dipastikan tidak akan berpengaruh terharap agenda kegiatan PCNU Tulungagung. Kaum Nahdliyin diminta tetap tenang sambil menunggu keputusan final. Mereka berharap semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Berdasarkan hasil rapat harian Syuriah PBNU, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan.

    Rapat ini digelar pada Kamis (20/11/2025) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    Menanggapi situasi ini, Ketua PCNU Tulungagung KH Bagus Ahmadi menegaskan pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut. Ketua PCNU seluruh Indonesia telah melakukan rapat secara daring membahas kondisi ini. Dalam rapat tersebut juga diikuti oleh Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf yang membeberkan kondisi terbaru pasca putusan tersebut.

    Pengurus PWNU seluruh Indonesia juga sudah berkumpul untuk menentukan sikapnya. “Sampai saat ini kami masih belum menerima putusan hasil pertemuan tersebut, yang jelas kami akan wait and see menunggu keputusan final,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

    Bagus juga menegaskan permasalahan yang terjadi di internal PBNU tidak akan berpengaruh terhadap agenda dan kegiatan PCNU Tulungagung. Roda organisasi akan tetap berjalan tanpa terpengaruh kondisi tersebut. Pengurus PCNU terus memantau perkembangan masalah tersebut yang hingga kini masih belum selesai.

    “Yang dibawah seperti MWC hingga ranting kita harapkan tetap kondusif dan tidak terpengaruh dengan dinamika yang terjadi di pusat,” tuturnya.

    Bagus mengimbau kepada umat nahdliyin untuk tetap melakukan aktifitas seperti biasa dan menunggu hasil keputusan final nantinya. Hal ini perlu dilakukan agar permasalahan yang terjadi di PBNU tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Bagus juga berharap semua pihak dapat duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan dengan bijak.

    “Yang jelas kita berusaha menjaga kondusifitas juga bagi nahdliyin, kami akan patuh dan taat sepenuhnya terhadap hasil akhir,” pungkasnya. [nm/aje]

  • Penjelasan Gus Yahya soal Tuntutan Dirinya Mundur dari Ketum PBNU

    Penjelasan Gus Yahya soal Tuntutan Dirinya Mundur dari Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya.

    Desakan terhadap Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU tersebut bermula dari rapat harian Syuriyah pada 20 November 2025.

    Dalam rapat tersebut membahas tentang kelembagaan perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta dua Wakil Rais Aam PBNU, yaitu KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah, salah satunya yakni memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Tanggapan Gus Yahya

    Menanggapi permintaan tersebut, Gus Yahya menjelaskan bahwa ia tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuntutan yang dilayangkan terhadapnya.

    “Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak,” katanya dikutip dari NU Online, Minggu (23/11/2025).

    Padahal menurutnya, di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat hanya apabila yang bersangkutan melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” lanjut Gus Yahya.

    Gus Yahya kemudian melontarkan gagasan tentang rekonsolidasi PBNU agar kepengurusannya tetap solid.

    Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini harus dilandasi dengan rasa ingin mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan.

    Tuntutan yang dilayangkan kepada Gus Yahya

    Adapun permintaan mundurnya Gus Yahya dari jabatan Ketum PBNU disinyalir lahir karena sejumlah isu, di mana pengurus menilai perihal…

  • Kronologi Gus Yahya Didesak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU

    Kronologi Gus Yahya Didesak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya belakangan ini ramai diperbincangkan di masyarakat karena didesak mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Alhasil, ketegangan pengurus PBNU juga tidak terhindarkan. Polemik ini bukan tanpa sebab. Pada Kamis, 20 November 2025 pengurusan PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Rapat berlangsung sejak pukul 17.00-20.00 WIB.

    Melansir nu.or.id, rapat dihadiri total peserta rapat sebanyak 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah. Dalam forum membahas mengenai Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Salah satu isi surat memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Para pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

    “Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan,” bunyi isi hasil risalah, Minggu (23/11/2025).

    Kepengurusan juga menyoroti tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

    Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Atas pertimbangan tersebut, peserta rapat menyerahkan keputusan ke Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    Setekah berunding, Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya mundur dari jabatannya terhitung sejak 3 hari setelah diterimanya keputusan rapat harian

    “Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi putusan Rais Aam beserta para wakilnya

    Merespons hasil Rapat Harian Syuriyah, pada Jumat, 21 November 2025, Gus Yahya menyatakan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan poin-poin yang dituntut. Dia menilai hasil rapat merupakan keputusan sepihak sehingga munculnya justifikasi terhadap dirinya.

    Menurutnya, pemberhentian terhadap seseorang dengan cara tidak hormat ketika melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan. 

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” kata Gus Yahya.  

    Dia mengatakan perlu rekonsilidasi antar pengurus PBNU untuk membahas putusan tersebut agar pengurus PBNU tetap solid. Dia menegaskan permasalahan ini sepenuhnya menjaga keutuhan organisasi PBNU, bukan mempertahankan persaingan antara Tanfidziyah dengan Syuriyah atau sebaliknya.

    Polemik memicu ketegangan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Ketua PWNU Sumatera Utara Marahalim menjelaskan seharusnya pengurus di daerah turut dilibatkan dalam mengambil keputusan jika ada pembahasan menuntut mundur Ketum PBNU. 

    Baginya, hal ini bukan hanya milik Rais Aam dan Ketum PBNU. Bahkan, katanya, tidak menutup kemungkinan pemimpin PBNU tingkat daerah mengalami nasib yang serupa.

    Selain itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan polemik seperti ini adalah hal yang biasa di organisasi. Permasalahan juga sudah ditangani oleh jajaran Syuriyah sesuai mekanisme internal yang berlaku.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul.

    Dia mengajak agar seluruh pihak tetap kondusif dan menghindari informasi yang cenderung menyesatkan sehingga tidak timbul kesalahpahaman yang dapat meluas.

  • Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Bisnis.com, JAKARTA — KH Anwar Iskandar kembali mengemban amanah sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030, setelah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

    KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.

    Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.

    Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

    Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

    Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

    Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri atas tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

    Kemudian, satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri atas NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

    Kemudian, satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.

    Berikut Nama Tim Formatur:

    1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin

    2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KH Anwar Iskandar

    3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan

    4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum

    5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis

    6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas

    7. Perwakilan Ormas Islam: Al Irsyad, H Faishol Nasar bin Nasr

    8. Perwakilan Ormas Islam: KAHMI, Syamsul Qomar

    9. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin

    10. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum GUPPI Prof Fasli Jalal

    11. Perwakilan Perguruan Tinggi Islam: Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir

    12. Perwakilan Pondok Pesantren: Pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud

    13. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MPU Aceh, Tengku Abu Faisal Ali

    14. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Bengkulu, Prof Zulkarnain Dali

    15. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz

    16. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah

    17. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Maluku Utara, KH Salman

    18. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Gorontalo, KH Zulkarnain Sulaiman

    19. Perwakilan MUI Provinsi: Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara H Alwani Saputra

  • Gus Yahya Tegaskan Tak akan Mundur dari Ketum PBNU

    Gus Yahya Tegaskan Tak akan Mundur dari Ketum PBNU

    Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya. Gus Yahya menegaskan kembali dirinya akan menyelesaikan jabatan Ketum PBNU selama 5 tahun sesuai masa jabatannya saat dipilih oleh pemilik hak suara.

    Diketahui sebelumnya muncul desakan agar Gus Yahya mundur dalam Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang digelar secara tertutup pada Kamis (20/11). Salah satu alasannya terkait hadirnya akademisi zionis, Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU beberapa waktu lalu.