Organisasi: OECD

  • Data Ungkap 1 dari 3 Warga Korsel Ternyata Obesitas, Ini Jadi Pemicunya

    Data Ungkap 1 dari 3 Warga Korsel Ternyata Obesitas, Ini Jadi Pemicunya

    Jakarta

    Angka obesitas di kalangan orang dewasa Korea Selatan (Korsel) mengalami peningkatan satu dekade ke belakang. Studi terbaru mencatat, kini satu dari tiga warga Korsel tergolong obesitas.

    Dikutip dari The Korea Herald, Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) melaporkan bahwa 34,4 persen warga Korea mengalami obesitas pada tahun 2024.

    Berdasarkan gender, 41,4 persen pria dan 23 persen wanita mengalami obesitas pada tahun 2024. Di antara pria, obesitas tertinggi terjadi pada usia sebagai berikut:

    Usia 20-an: 39,9 persen laki-laki dan 16,8 persen perempuanUsia 30-an: 53,1 persen laki-laki dan 21,1 persen perempuanUsia 40-an: 50,3 persen laki-laki dan 21,4 persen perempuanUsia 50-an: 41,6 persen laki-laki dan 23,2 persen perempuanUsia 60-an: 34 persen laki-laki dan 26,6 persen perempuanUsia 70-an: 26 persen laki-laki dan 27,9 persen perempuan.

    KDCA mencatat bahwa obesitas sedang meningkat secara global, menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius, baik di negara maju maupun berkembang. Menurut statistik kesehatan OECD, Korea Selatan (36,5 persen) masih berada di bawah rata-rata OECD (56,4 persen).

    “Tingkat obesitas di Korea masih di bawah rata-rata negara-negara OECD, tetapi perubahan gaya hidup dan pola makan yang semakin kebarat-baratan mendorong peningkatan yang stabil,” kata KDCA, dikutip dari Korea Times, Senin (1/12/2025).

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/kna)

  • Airlangga Beberkan Perekonomian RI di Setahun Pemerintahan Prabowo

    Airlangga Beberkan Perekonomian RI di Setahun Pemerintahan Prabowo

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan ekonomi RI menunjukkan ketahanan yang solid memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga optimistis bahwa tahun 2026 kondisi akan jauh lebih cerah.

    Pernyataan itu disampaikan Airlangga di hadapan para pengusaha, ekonom, dan korps diplomatik dalam acara Closed-Door Dialogue: C-Suite Forum, bagian dari Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025. Forum tersebut membahas tantangan dan strategi ekonomi Indonesia di tengah tekanan global yang terus berkembang.

    “Pemerintahan sudah berjalan satu tahun, dan alhamdulillah perekonomian (RI) masih dalam situasi yang baik-baik saja,” kata Airlangga, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).

    Ia memaparkan sejumlah indikator yang menopang optimisme tersebut, antara lain mencakup perbaikan kepercayaan konsumen, PMI manufaktur yang tetap berada pada zona ekspansif, serta penguatan pasar keuangan.

    Nilai tukar dan inflasi juga berada pada rentang yang terkendali. Sementara itu, realisasi investasi sudah menembus lebih dari Rp 1.400 triliun dengan target Rp 1.900 triliun hingga akhir tahun.

    “Berbagai faktor ketidakpastian itu sudah priced-in di tahun ini. Headwind yang berat sudah kita lewati. Karena itu outlook 2026 lebih optimistis, dan kita berharap pertumbuhan di atas 5,4%. Tidak ada risiko yang seberat perang Ukraina, Gaza, COVID-19, maupun perang tarif, semuanya sudah dilampaui Indonesia,” ujar Airlangga.

    Selain stabilitas ekonomi, ia juga menyoroti penguatan diplomasi ekonomi Indonesia, termasuk kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat, proses aksesi CPTPP, keanggotaan penuh Indonesia dalam BRICS+, serta kemajuan signifikan menuju aksesi OECD.

    Airlangga menambahkan bahwa Indonesia turut mendorong transformasi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA), perluasan transaksi mata uang lokal (LCT), dan interoperabilitas QRIS lintas negara. Ia juga menekankan pentingnya percepatan reformasi struktural lewat deregulasi dan kemudahan perizinan.

    Pemerintah telah menerapkan mekanisme service level agreement dalam proses perizinan dan memperkuat Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk mengatasi hambatan lintas kementerian. Di sisi lain, agenda energi hijau juga menjadi prioritas, antara lain melalui pengembangan Green Super Grid, fasilitas Carbon Capture and Storage (CCS/CCUS), serta perluasan PLTS berbasis desa.

    (shc/kil)

  • Indonesia Eximbank Perkuat Integrasi Regional dan Ekspor dalam AEBF 2025

    Indonesia Eximbank Perkuat Integrasi Regional dan Ekspor dalam AEBF 2025

    Jakarta

    Indonesia Eximbank sebagai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperkuat perannya dalam integrasi perdagangan regional melalui keikutsertaan dalam the 30th Annual Meeting of The Asian Exim Bank Forum (AEBF) di Kerala, India.

    Forum yang digelar pada 17-20 November ini mempertemukan pimpinan Exim Bank seluruh Asia untuk memperkuat kolaborasi, bertukar pengalaman, dan mengakselerasi perdagangan intra-regional. Pada pertemuan tersebut, Indonesia Eximbank menandatangani beberapa kerja sama strategis

    Pertama, komitmen Bersama (Joint Statement) dengan UK Export Finance (UKEF). UKEF akan memberikan dukungan teknis bagi proses aksesi Indonesia ke Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), khususnya tiga instrumen Export Credit Group (ECG) yaitu: anti-bribery, environmental, social and governance (ESG), dan sustainable financing untuk proyek-proyek Indonesia di luar negeri.

    Kedua, Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Export Finance Australia (EFA). Hal ini meliputi kolaborasi co-financing dan dukungan pendanaan serta dukungan keahlian teknis terkait pengaturan skema kredit, penjaminan, dan asuransi untuk memperkuat kesiapan Indonesia Eximbank dalam memenuhi standar OECD.

    Ketiga, Offer Letter dari Export-Import Bank of India berupa dukungan capacity building guna mempelajari praktik terbaik dalam pembiayaan UKM (SME financing).

    Selain itu, sejumlah bilateral meeting juga menghasilkan peluang kolaborasi konkret, antara lain:

    AfrEximbank (African Export-Import Bank): Mengidentifikasi sejumlah proyek bersama di Afrika yang melibatkan perusahaan Indonesia, khususnya di sektor infrastruktur, manufaktur, dan jasa. Kolaborasi difokuskan pada co-financing dan penjaminan untuk memperkuat ekspansi perusahaan Indonesia di Kawasan Afrika.Export Development Canada (EDC): EDC mencatat sekitar 300 perusahaan. Penanaman Modal Asing (PMA) Kanada beroperasi di Indonesia. Keduanya akan mengidentifikasi perusahaan berorientasi ekspor untuk dikembangkan sebagai peluang kerja sama pembiayaan dan penjaminan dalam skema kolaboratif IEB – EDC.Export-Import Bank of Malaysia: Pertemuan menghasilkan beberapa inisiatif. Proyek bersama yang akan ditindaklanjuti guna memperkuat rantai pasok regional Indonesia – Malaysia.

    Sementara itu, Ketua Dewan Direktur sekaligus Plt. Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Sukatmo Padmosukarso menyampaikan pentingnya memperkuat kolaborasi regional bagi ekspor nasional. Indonesia melalui Indonesia Eximbank berkomitmen memperkuat kolaborasi dan integrasi perdagangan regional melalui AEBF.

    “Lebih dari 70 persen perdagangan Indonesia berada di Kawasan Asia. Indonesia Eximbank berkomitmen memastikan eksportir dapat memanfaatkan integrasi ini secara optimal. Dalam konteks aksesi OECD, kami fokus mengadopsi praktik terbaik dari Exim Bank dan Export Credit Agency (ECA) global agar mandat lembaga benar-benar mengisi market gap dengan tetap menjaga prudensi dan risk appetite,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025).

    Diketahui, Annual Meeting AEBF tahun ini mengusung tema Samriddhi Sutra (Guide to Prosperity): Empowering Connections through a Shared Vision for Regional Prosperity yang mengajak seluruh anggota untuk merefleksikan sinergi dan memproyeksikan kolaborasi demi terciptanya kemakmuran kolektif di Kawasan Asia.

    Dengan nilai ekspor USD266,5 miliar tahun 2024, serta jangkauan pasar lebih dari 180 negara, Indonesia terus memperkuat posisinya dalam rantai nilai regional. Melalui Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi, Indonesia Eximbank berkomitmen mendukung pertumbuhan inklusif dan ketahanan rantai pasok regional. Indonesia Eximbank siap memperluas kolaborasi, memperkuat co-financing, dan mendorong munculnya proyek-proyek baru di Asia maupun Afrika melalui kemitraan berkelanjutan dengan berbagai Exim Bank dan ECA.

    (akd/ega)

  • Prabowo Minta 88,7 Juta Rumah Tangga Buka Rekening Bank
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Prabowo Minta 88,7 Juta Rumah Tangga Buka Rekening Bank Nasional 27 November 2025

    Prabowo Minta 88,7 Juta Rumah Tangga Buka Rekening Bank
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi inklusi dan kesehatan keuangan nasional sebagai bagian dari agenda transformasi ekonomi.
    Prabowo menekankan, percepatan kepemilikan
    rekening bank
    menjadi kunci perluasan akses keuangan nasional.
    Pemerintah pun mendorong keterhubungan rumah tangga dengan sistem perbankan sebagai landasan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran dan peningkatan inklusi di seluruh daerah.
    Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
    Airlangga Hartarto
    usai mendampingi Prabowo bertemu Ratu Máxima dari Kerajaan Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
    “Bapak Presiden juga melihat dan mendengarkan, serta menyampaikan bahwa dengan 88,7 juta rumah tangga di seluruh Indonesia, itu yang ada didorong untuk memiliki rekening dan kebijakan ini bertujuan untuk efektivitas dari penyaluran bantuan dan peningkatan inklusi keuangan,” ujar Airlangga.
    Airlangga mengatakan, tingkat
    inklusi keuangan
    Indonesia yang mencapai 92,7 persen perlu terus diimbangi dengan penguatan literasi.
    Ia mengatakan, pemerintah melihat peningkatan pemahaman keuangan sebagai faktor penting, terutama ketika capaian literasi nasional telah berada di atas rata-rata negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
    “Inklusi keuangan di Indonesia sudah 92,7 persen, namun dari tingkat literasi baru 66,4. Namun, angka 66,4 literasi ini sudah lebih tinggi daripada rata-rata negara OECD terkait literasi keuangannya dan Indonesia juga menyampaikan ada simpanan pelajar yang sudah mempunyai rekening sebesar 58 juta,” tutur dia.
    Airlangga menyebut, Prabowo juga memberikan arahan untuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam tata kelola kesehatan keuangan nasional.
    Dalam pertemuan bilateral dan tête-à-tête dengan Ratu Máxima, Prabowo mengusulkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan atau Financial Health Council.
    “Nah, kemudian beberapa hal yang menjadi catatan dalam pertemuan bilateral tête-à-tête Bapak Presiden, antara lain Bapak Presiden meminta agar dibentuk pembentukan Dewan Nasional Terkait Kesejahteraan Keuangan ataupun Financial Health ini, dan ini adalah untuk melengkapi atau menyempurnakan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI),” papar Airlangga.
    Inisiatif tersebut, kata Airlangga, juga diperkuat dengan rencana penyediaan open data keuangan, penguatan edukasi publik, serta integrasi digital ID guna memperluas akses dan manfaat layanan keuangan.
    “Dan juga didorong untuk adanya data yang secara terbuka tidak hanya untuk perbankan tetapi untuk para konsumen perbankan juga. Jadi terkait dengan
    knowledge
    termasuk juga terkait dengan adanya digital ID,
    knowledge
    sharing juga terkait dengan pendalaman di sektor asuransi,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo akan bentuk dewan nasional menangani kesejahteraan keuangan

    Prabowo akan bentuk dewan nasional menangani kesejahteraan keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk dewan nasional yang menangani kesejahteraan keuangan untuk melengkapi dan menyempurnakan peran Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang sudah ada.

    Hal tersebut dikatakan Prabowo dalam pertemuan dengan Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang. Ratu Maxima berkunjung sebagai Advokat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA).

    “Dalam pertemuan bilateral dan tête-à-tête,antara lain Bapak Presiden meminta agar dibentuk dewan nasional terkait kesejahteraan keuangan ataupun Financial Health ini, dan ini adalah untuk melengkapi atau menyempurnakan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI),” kata Airlangga dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Airlangga menyebut pembentukan dewan baru tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keberadaan dewan tersebut, kata dia, adalah mempersiapkan data keuangan terbuka atau open data keuangan.

    Airlangga menyatakan edukasi mengenai literasi keuangan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, serta perlu didorong penyediaan data yang terbuka, tidak hanya bagi pihak perbankan, tetapi juga bagi konsumen perbankan.

    “Termasuk di dalamnya untuk mempersiapkan data keuangan yang bisa terbuka atau open data keuangan. Dan juga didorong agar edukasi mengenai literasi keuangan dilaksanakan terus-menerus, dan juga didorong untuk adanya data yang secara terbuka, tidak hanya untuk perbankan tetapi untuk para consumer perbankan juga,” ucap Airlangga.

    “Jadi terkait dengan knowledge, termasuk juga terkait dengan adanya digital ID, knowledge sharing, juga terkait dengan pendalaman di sektor asuransi,” imbuhnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo juga mengapresiasi kepemimpinan Ratu Maxima yang gigih dan teguh dalam advokasi inklusi keuangan dan kesehatan keuangan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

    Prabowo juga menerima pemaparan mengenai perkembangan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia, termasuk dorongan agar 88,7 juta rumah tangga memiliki rekening untuk mendukung efektivitas penyaluran bantuan serta memperluas akses layanan keuangan.

    Airlangga menyebut tingkat inklusi keuangan nasional tercatat telah mencapai 92,7 persen, sementara literasi keuangan berada pada posisi 66,64 persen.

    “Namun angka 66,64 persen literasi ini sudah lebih tinggi daripada rata-rata negara OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) terkait literasi keuangannya, dan Indonesia juga menyampaikan ada simpanan pelajar yang sudah mempunyai rekening sebesar Rp58 juta,” ucap Airlangga.

    Diketahui, Presiden Prabowo menerima kunjungan Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang.

    Ratu Maxima tiba di Jakarta, Senin (24/11) malam dalam rangka kunjungan kerja yang berlangsung 24-27 November 2025.

    Sebelumnya, Ratu Maxima telah mengunjungi salah satu pabrik garmen di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan Kampung Batik Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/11), membahas soal kesehatan finansial.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Siapkan Aksesi CPTPP, Incar Akses Perdagangan dengan Negara Pasifik

    Pemerintah Siapkan Aksesi CPTPP, Incar Akses Perdagangan dengan Negara Pasifik

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia terus memperluas keterlibatan dalam kerja sama ekonomi kawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi dalam perekonomian global. Salah satu agenda yang kini menjadi perhatian adalah rencana aksesi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

    CPTP adalah perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi yang dinilai dapat membuka akses pasar lebih luas dan meningkatkan daya saing nasional. CPTPP saat ini menghubungkan 12 negara dengan populasi sekitar 590 juta jiwa dan mencakup hampir 15% dari produk domestik bruto (PDB) global.

    Pada 2025, Australia memegang posisi ketua dan mendorong perluasan keanggotaan serta penguatan kerja sama ekonomi dalam kerangka tersebut. CPTPP merupakan perjanjian yang sejalan dengan berbagai instrumen kerja sama internasional yang telah diikuti Indonesia.

    “CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025).

    Dalam pernyataan yang sama, Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi empat calon negara yang dinilai sejalan dengan Prinsip Auckland, yakni Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia. Australia memutuskan memulai proses aksesi dengan Uruguay dan melanjutkan proses bagi tiga negara lainnya, termasuk Indonesia, pada 2026.

    Pemerintah Indonesia menyambut baik sinyal tersebut dan memandangnya sebagai bentuk penguatan posisi Indonesia dalam percakapan strategis mengenai integrasi ekonomi regional. Dalam pertemuan dengan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong pada kunjungan kerja ke Singapura, Menko Airlangga kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk memajukan proses aksesi CPTPP. Sikap ini juga disampaikan melalui surat resmi HM.4.6/417/SET.M.EKON.3/11/2025.

    Keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan membawa manfaat luas, terutama dari sisi perluasan akses pasar. Sejumlah negara anggota CPTPP belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia sehingga peluang peningkatan ekspor dinilai semakin terbuka.

    Selain itu, integrasi ekonomi yang lebih dalam diperkirakan memberikan dampak positif pada iklim investasi, termasuk peningkatan arus investasi asing langsung. Bagi Indonesia, peningkatan daya saing produk nasional dan penciptaan iklim investasi yang lebih transparan diproyeksikan mendukung pertumbuhan PDB.

    Sementara itu, bagi CPTPP, bergabungnya Indonesia akan menambah bobot strategis blok perdagangan tersebut. Posisi Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dapat memperkuat integrasi kawasan, menciptakan peluang ekonomi baru, serta meningkatkan relevansi CPTPP sebagai perjanjian perdagangan modern di kawasan Indo-Pasifik.

    Menko Airlangga menyebut bahwa dengan bergabungnya Indonesia dalam CPTPP, arah kebijakan perdagangan nasional diharapkan bergerak menuju standar yang lebih tinggi yang dapat mendorong peningkatan volume perdagangan antarnegara anggota

  • Merombak Gaji ASN: Apakah Single Salary Jalan Keluar dari Kesenjangan?

    Merombak Gaji ASN: Apakah Single Salary Jalan Keluar dari Kesenjangan?

    Merombak Gaji ASN: Apakah Single Salary Jalan Keluar dari Kesenjangan?
    ASN Kementerian Komunikasi dan DigitalMahasiswa Magister Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
    ISU
    penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali masuk ke ruang percakapan publik. Perdebatan tentang kesenjangan tunjangan kinerja antar-instansi, keberlanjutan fiskal negara, dan rencana penerapan
    single salary
    atau sistem gaji tunggal muncul bergantian dalam pemberitaan.
    Tidak sedikit
    ASN
    yang mengunggah keluhan di media sosial mengenai perbedaan
    take home pay
    yang ekstrem, ada yang hanya beberapa juta rupiah, namun ada pula yang mencapai puluhan juta untuk jabatan dan golongan yang hampir sama. Ketika publik mempertanyakan efektivitas dan profesionalisme birokrasi, kebingungan soal struktur gaji yang ruwet dan tidak transparan ikut memperkeruh persepsi.
    Di tengah riuh rendah itu, pemerintah dan DPR memperkenalkan kembali rencana
    single salary
    , model
    gaji tunggal
    yang menggabungkan berbagai komponen tunjangan ke dalam satu struktur yang lebih jelas dan terukur. Wacananya sederhana, tetapi implikasinya sangat besar: bukan sekadar menaikkan atau menurunkan nilai gaji, melainkan menata ulang hubungan antara negara dan ASN sebagai pelayan publik.
    Sistem penggajian ASN saat ini mengandung banyak elemen, mulai dari gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja yang besarannya dapat berbeda drastis antar-instansi.
    Kompleksitas ini menciptakan beberapa masalah utama. Pertama, struktur penghasilan ASN menjadi sulit dipahami oleh publik maupun ASN itu sendiri. Kedua, kesenjangan antarlembaga semakin terasa, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan dan menurunkan motivasi di instansi yang dianggap “kering”. Ketiga, sebagian besar tunjangan tidak dihitung sebagai basis pensiun, sehingga saat memasuki masa purnabakti, terjadi penurunan pendapatan yang drastis.
    Di banyak negara, sistem
    single salary
    diterapkan untuk menstandarkan dan menyederhanakan penggajian sektor publik. OECD (2012) menekankan bahwa kerangka kompensasi yang seragam adalah kunci transparansi dan akuntabilitas. Indonesia pun mencoba mengarah ke sana, terutama untuk meredam kesenjangan dan menyiapkan struktur gaji yang lebih mudah diawasi publik.
    Dari perspektif teori kompensasi, ada sejumlah prinsip yang menjelaskan mengapa reformasi ini penting. Michael Armstrong dan Helen Murlis (2003) dalam
    Reward Management: A Handbook of Remuneration Strategy and Practice
    menyebutkan bahwa sistem imbalan adalah “nilai organisasi yang diterjemahkan ke dalam angka”. Artinya, bagaimana ASN dibayar mencerminkan apa yang negara hargai: kompetensi, kinerja, atau senioritas.
    Konsep Total Reward menegaskan bahwa kompensasi mencakup bukan hanya gaji, tetapi juga kesempatan berkembang, keamanan kerja, hingga jaminan masa depan.
    Konsep
    Internal Equity
    dan
    External Equity
    yang dikemukakan Mackenzie (1997), menekankan bahwa sistem penggajian harus adil antar-jabatan di dalam organisasi dan kompetitif di luar organisasi. Ketika satu instansi memperoleh tunjangan kinerja yang jauh lebih tinggi daripada instansi lain, padahal beban kerjanya tidak selalu lebih berat, maka rasa ketidakadilan dengan sendirinya akan mengemuka.
    Gagasan
    Pay-for-Performance
    atau insentif berbasis kinerja yang banyak dipromosikan selama era reformasi birokrasi ternyata tidak selalu efektif di sektor publik. Weibel, Rost & Osterloh (2009) menunjukkan bahwa insentif kinerja seringkali menciptakan efek samping, yaitu indikator kinerja menjadi terlalu “diakali”, motivasi intrinsik menurun, dan pegawai cenderung mengejar angka daripada makna pelayanan.
    Karena itu,
    single salary
    dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada tunjangan berbasis kinerja yang tidak dirancang secara matang. Lalu ada faktor keberlanjutan fiskal. Thom Reilly (2012) mengingatkan bahwa ketika pengeluaran kompensasi tumbuh tak terkendali, negara bisa kehilangan kemampuan untuk mendanai layanan publik dan membebani generasi berikutnya.
    Bagi Indonesia yang sedang mendorong transformasi digital, reformasi birokrasi, dan pembangunan SDM, struktur gaji yang tidak berkelanjutan berpotensi menjadi beban jangka panjang.
    Jika dipersiapkan matang,
    single salary
    menawarkan sederet manfaat. Transparansi meningkat karena publik dapat melihat dengan jelas struktur gaji setiap jabatan. Kesenjangan antar-instansi dapat ditekan, membuat motivasi pegawai lebih merata. Bahkan kesejahteraan pensiunan ASN berpeluang membaik bila komponen gaji tunggal dijadikan dasar perhitungan pensiun.
    Namun peluang tersebut datang bersama risiko yang tidak bisa diabaikan. Salah satu kekhawatiran adalah hilangnya fleksibilitas untuk memberikan penghargaan lebih bagi profesi tertentu yang kompetitif di pasar kerja. Dokter spesialis, jaksa yang menangani kasus berat, analis data, atau pakar keamanan siber misalnya, jika gaji mereka distandarkan tanpa ruang diferensiasi, migrasi ke sektor swasta atau luar negeri sangat mungkin terjadi.
    Selain itu, peleburan penuh tunjangan berbasis kinerja bisa membuat ruang apresiasi terhadap kinerja nyata semakin sempit. Meski problematis, insentif kinerja masih dibutuhkan untuk mendorong akuntabilitas. Karena itu, skema gaji tunggal perlu menyisakan ruang variabel yang benar-benar berbasis capaian, bukan sekadar formalitas administrasi.
    Risiko lain adalah kegagalan sejak desain. Banyak negara tersandung karena terlalu fokus pada nominal, bukan pada arsitektur sistem: evaluasi jabatan, pemetaan kompetensi, sistem kinerja, dan kesiapan institusional. Jika fondasi ini lemah,
    single salary
    hanya akan mengganti bentuk ketidakadilan tanpa menghilangkannya.
    Pada akhirnya, reformasi pengupahan ASN bukan soal angka, tetapi soal arah.
    Single salary
    membuka kesempatan untuk menata ulang kontrak antara negara dan aparatur: negara menjamin penghasilan yang adil, jelas, dan layak serta ASN membalasnya dengan kinerja yang terukur, profesionalisme, dan integritas.
    Jika dirancang serius, sistem ini dapat menjadi tonggak besar menuju birokrasi yang lebih responsif dan dipercaya publik. Namun jika hanya menjadi respon sesaat terhadap tekanan opini tanpa perbaikan fondasi manajemen SDM, reformasi ini berisiko berakhir sebagai slogan yang meriah di awal tetapi hambar dalam implementasi.
    Tantangan sesungguhnya terletak pada keberanian politik dan konsistensi teknokratik. Apakah kita siap menata ulang sistem yang selama puluhan tahun berjalan tambal-sulam? Apakah negara siap membuat kompensasi ASN bukan hanya layak bagi pegawainya, tetapi juga wajar dan adil bagi rakyat pembayar pajak?
    Jika iya, maka untuk pertama kalinya dalam sejarah pengelolaan SDM aparatur, reformasi penggajian menjadi bukan sekadar wacana dan “ruang keluhan”, akan tetapi fondasi bagi pelayanan publik yang lebih efektif, lebih manusiawi, dan lebih dipercaya masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ekonomi Indonesia 2025: Antara ‘Mimpi’ dan Realita

    Ekonomi Indonesia 2025: Antara ‘Mimpi’ dan Realita

    Jakarta

    Proyeksi ekonomi Indonesia 2025 kurang menggembirakan. Hal ini tercermin dalam perkiraan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) bahwa perekonomian Indonesia hanya bisa tumbuh 4,9% tahun 2025. Angka ini jauh dari “mimpi” pemerintah sebesar 6 – 8% hingga tahun 2029.

    Sementara, World Economic Outlook (WEO) edisi Oktober 2025 dari International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 sekitar 4,9%. Proyeksi ini lebih tinggi 0,1% dari perkiraan sebelumnya sebesar 4,8% tahun 2025.

    Selanjutnya, Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 dalam rentang 4,6 – 5,4%. Di sisi lain, pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi secara nasional sekitar 5,2% tahun 2025 yang jauh lebih tinggi dari proyeksi World Bank (WB) sebesar 4,8%.

    Jika diamati pertumbuhan secara tahunan (year-on-year) per kuartal, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal pertama hanya 4,87%, meningkat menjadi 5,12% pada kuartal kedua dan melambat menjadi 5,04% pada kuartal ketiga tahun 2025. Realisasi pertumbuhan kuartal ketiga lebih tinggi dibandingkan konsensus ekonom sebesar 5,0%.

    Pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal ketiga disebabkan oleh penurunan pertumbuhan investasi, yaitu dari 6,99% pada kuartal kedua menjadi hanya 5,04% pada kuartal ketiga tahun 2025. Hal ini, sejalan dengan besarnya proporsi investasi terhadap Gross Domestic Product (GDP) yang hanya 31,48%, sehingga dengan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) sebesar 6,245 maka pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sebesar 5,04%.

    Syarkawi Rauf Foto: detikcom/Reno Hastukrisnapati Widarto

    Jika besaran investasi sebagai proporsi terhadap GDP, paling tinggi sekitar 33,22% dengan angka ICOR sebesar 6,245, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal keempat 2025 diperkirakan maksimum hanya sekitar 5,32%.

    Secara tahunan, masih merujuk pada angka ICOR, yaitu rasio antara investasi per GDP terhadap pertumbuhan output. Dengan angka ICOR sebesar 6,245 dan%tase investasi terhadap GDP sekitar 31 – 32%, maka pertumbuhan ekonomi tahun 2025 hanya akan berada pada rentang antara 4,96 – 5,12%.

    Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 masih jauh dari visi jangka panjang pemerintahan Prabowo sekitar 6 – 8%. Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 juga lebih rendah dari target pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 5,2%.

    Stagnasi Ekonomi

    Stagnasi pertumbuhan ekonomi nasional di sekitar angka 5,0% disebabkan oleh tingginya inefisiensi perekonomian nasional. Hal ini tercermin pada angka ICOR tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 6,245.

    Angka ICOR Indonesia masih jauh lebih tinggi dibandingkan Vietnam yang hanya 4,6%, Thailand 4,4%, Malaysia 4,5%, dan India 4,5%. Hal ini mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia jauh lebih boros, yaitu membutuhkan lebih banyak barang modal atau investasi untuk menghasilkan satu unit tambahan output.

    Sebagai perbandingan, dalam kasus India, proporsi investasi terhadap GDP relatif sama dengan Indonesia, yaitu 31,2%. Namun, dengan angka ICOR yang lebih rendah, hanya 4,5, pertumbuhan ekonomi India jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, yaitu sebesar 6,93%.

    Target pemerintah India hingga tahun 2030 adalah menurunkan angka ICOR menjadi hanya 2,7 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 10%. Dimana, kebutuhan investasi untuk mencapai pertumbuhan 10% hanya sekitar 27% dari GDP India.

    Hal ini kontras dengan Indonesia, dengan ICOR sebesar 6,245 maka untuk mencapai pertumbuhan 8,0% saja maka kebutuhan investasinya jauh lebih besar, yaitu sebesar 49,96% dari GDP. Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mencapai target pertumbuhan sebesar 6 – 8%?

    Langkah paling penting adalah mendorong efisiensi dan mengurangi kebocoran dalam perekonomian nasional, dengan menurunkan angka ICOR dari 6,245 saat ini menjadi hanya 5-6 dalam lima tahun ke depan.

    Strategi jangka pendek hingga panjang yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mendorong inovasi teknologi melalui transformasi digital perekonomian nasional. Akses digital oleh seluruh propinsi dan kabupaten/kota harus mencapai 90%.

    Meningkatkan indeks kemudahan berbisnis. Hal ini dapat dilakukan dengan reformasi kelembagaan (institutional reform), khususnya yang berkaitan dengan rule of law yang inklusif, birokrasi yang efisien, tidak ada pungutan liar, transaction cost yang rendah dan lainnya.

    Langkah ini tidak hanya akan menurunkan angka ICOR tetapi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi Indonesia. Harapannya, peringkat kemudahan dalam berbisnis di Indonesia semakin baik. Paling tidak mendekati peringkat kemudahan berbisnis India pada peringkat 27.

    Mengadopsi teknologi digital terbaru melalui penggunaan Artificial Inteligent (AI), machine learning (ML), big data, Internet of Thing (IoT) dan automation dalam perekonomian nasional. Adopsi teknologi digital terbaru akan meningkatkan efisiensi dan mengurangi angka ICOR dari 6,245 menjadi sekitar 5 – 6 dalam lima tahun ke depan.

    Menetapkan national champion di sektor manufaktur sebagai fokus pengembangan. Sehingga sebagian besar sumber daya nasional diarahkan untuk meningkatkan efisiensi sektor manufaktur unggulan. Langkah serupa juga pernah dilalukan oleh Jepang dan Korea, dengan sektor manufaktur yang efisien memberikan daya saing di pasar ekspor.

    Muhammad Syarkawi Rauf
    Dosen FEB Unhas
    Ketua KPPU RI 2015-2018

    Halaman 2 dari 2

    (ara/ara)

  • Bos Pajak Lapor ke DPR soal Aturan Direvisi, Ini Rinciannya

    Bos Pajak Lapor ke DPR soal Aturan Direvisi, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan direvisi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto saat rapat dengan Komisi XI DPR.

    Dalam penjelasannya, Bimo menyebut ada 5 PP yang telah diterbitkan, sementara 1 lainnya belum diterbitkan. Aturan yang terbit, pertama, PP No. 44 Tahun 2022 tentang Penerapan Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Kedua, PP 49 Tahun 2022 tentang PPN Dibebaskan dan PPN atau PPN dan PPnBM Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan BKP Tertentu dan/atau Penyerahan JKP Tertentu dan/atau Pemanfaatan JKP Tertentu dari Luar Daerah Pabean

    Ketiga, PP 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Keempat, PP 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

    Kelima, PP 58 Tahun 2022 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan WPOP

    Bimo menjelaskan, terdapat perubahan pada PP 55 tahun 2022 terkait proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Menurut Bimo, Indonesia direkomendasikan untuk mengatur secara eksplisit mengenai biaya suap.

    “Ini ada beberapa latar belakang yang memang mendesak kita melakukan perubahan. Yang pertama itu terkait dengan proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD, yang mana atas proses aksesi tersebut Indonesia diminta mengatur secara eksplisit mengenai biaya suap,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    “Maka kami mengusulkan di dalam PP 55 Tahun 2025 ada usulan perubahan penambahan Pasal 20A terkait dengan pengaturan biaya suap, gratifikasi, sanksi administrasi dan sanksi pidana yang tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto,” sambung Bimo.

    Bimo juga menyinggung adanya praktik bouncing atau menahan omzet yang dilakukan pengusaha. Terindikasi juga praktik firm splitting atau pemecahan usaha yang sudah besar agar tetap bisa menggunakan tarif PPh final 0,5%.

    “Ada beberapa praktik dari wajib pajak yang mendapat fasilitas PPH final 0,5% ini melakukan praktek bouncing atau menahan omset dan melakukan praktek firm splitting atau pemecahan usaha,” ujar Bimo.

    Sementara itu, satu PP belum diterbitkan yakni terkait Peta Jalan Pajak Karbon. Bimo menyebut Kementerian Keuangan terus merancang peraturan turunan dari PP tersebut.

    “Kalau dari kami sendiri, perancangan peraturan turunan dari PP tentang Peta Jalan Karbon sudah kami draft menyesuaikan nanti PP yang bersangkutan,” tutup Bimo.

    (ily/hns)

  • Bos Pajak Tunggu Aturan Purbaya Buat Intip e-Money & Rekening Digital

    Bos Pajak Tunggu Aturan Purbaya Buat Intip e-Money & Rekening Digital

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan untuk memperluas cakupan perolehan data rekening keuangan untuk kepentingan perpajakan.

    Rekening keuangan yang akan ditambahkan melalui PMK baru itu di antaranya terkait Produk Uang Elektronik Tertentu (Specified Electronic Money Products) dan Mata Uang Digital Bank Sentral (Central Bank Digital Currencies).

    Penggodokan RPMK terbaru ini terungkap dalam pengumuman nomor PENG-3/PJ/2025. RPMK Ini akan mengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

    “Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, kami umumkan pokok pengaturan baru dari Amended CRS yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan,” dikutip dari pengumuman Dirjen Pajak itu, Jumat (14/11/2025).

    Sebagai informasi, perluasan cakupan perolehan data rekening ini mempertimbangkan adanya amandemen terhadap implementasi perjanjian internasional oleh OECD terkait Convention on Mutual Administrative Assistance on Tax Matters dan Multilateral Competent Authority Agreement on Automatic Exchange of Information Common Reporting Standard Multilateral Competent Authority Agreement 2015.

    Selain penambahan cakupan rekening keuangan, RPMK terbaru ini nantinya juga akan berisi pengaturan untuk mencegah duplikasi pelaporan AEOI CRS dan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF). Lalu, pihak lembaga jasa keuangan juga akan diminta melakukan penyempurnaan aspek pelaporan, meliputi: penguatan prosedur identifikasi rekening keuangan; penambahan jenis rekening keuangan yang dikecualikan; hingga penambahan informasi yang dilaporkan.

    Penambahan informasi yang dilaporkan juga meliputi informasi apakah Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan Entitas Lain telah menerima pernyataan diri yang valid (valid self-certification) atas pemegang rekening keuangan dan pengendali entitas (controlling person). Lalu, terkait dengan informasi peran yang diemban oleh pemegang penyertaan dalam ekuitas (equity interest) pada Entitas Investasi yang merupakan entitas nonbadan hukum (legal arrangement).

    Adapula terkait informasi prosedur identifikasi rekening keuangan sebagai Rekening Keuangan Lama atau Rekening Keuangan Baru, hingga informasi jenis rekening keuangan yang dilaporkan merupakan rekening simpanan, rekening kustodian, kontrak asuransi, atau penyertaan dalam ekuitas atau utang (equity interest atau debt interest).

    Termasuk di antaranya informasi rekening keuangan yang merupakan rekening keuangan bersama (joint account) serta jumlah pemegang rekening keuangan dari rekening keuangan bersama dimaksud. Sebagaimana penyesuaian informasi terkait peran pengendali entitas (controlling person) juga menjadi informasi yang harus dilaporkan.

    Diatur pula tentang penyesuaian format laporan AEOI CRS untuk mengakomodasi informasi yang harus dilaporkan berdasarkan Amended CRS sesuai format dalam Amended CRS XML Schema: User Guide for Tax Administrations yang diterbitkan oleh OECD.

    “Melalui pengumuman ini, Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan Entitas Lain diharapkan memiliki waktu yang memadai untuk melakukan identifikasi dan memenuhi kebutuhan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Amended CRS,” dikutip dari pengumuman Dirjen Pajak tertanggal 22 Oktober 2025 itu.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]