Organisasi: OECD

  • Delegasi DPR Temui Komite Uni Eropa Dorong Percepatan Perjanjian IEU-CEPA

    Delegasi DPR Temui Komite Uni Eropa Dorong Percepatan Perjanjian IEU-CEPA

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR melakukan lawatan ke Eropa bertemu Parlemen Uni Eropa, membahas sejumlah isu penting. Wakil Ketua BKSAP Ravindra Airlangga menuturkan perwakilan DPR dan Komite Perdagangan International Uni Eropa menyepakati untuk mendorong percepatan perjanjian Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    Ravindra mengatakan, dirinya bersama Ketua BKSAP Mardani Ali Sera, Bramantyo Suwondo, dan Jazuli Juwaini telah bertemu dengan Wakil Ketua Komite Perdagangan Internasional Uni Eropa Luliu Winkler. Menurut Ravindra, IEU-CEPA saat ini telah mencapai progres 80% kesepakatan teks perjanjian.

    “Jika perjanjian ini terselesaikan, potensi peningkatan nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa diperkirakan mencapai US$ 2 miliar,” ujar Ravindra kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

    Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR ini menambahkan, selain pembahasan soal percepatan perjanjian IEU-CEPA, delegasi BKSAP juga membahas kebijakan ReFuel Eviation Uni Eropa bersama perwakilan parlemen Uni Eropa. Ravindra menegaskan, pertemuan dengan perwakilan Uni Eropa penting untuk meningkatkan penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) di sektor transportasi udara.

    “Kami meminta agar biofuel yang berasal dari palm fatty acid distillate (PFAD) Indonesia dapat diterima sebagai bahan baku berkelanjutan dalam pasar aviasi Uni Eropa,” tandas dia.

    Wakil Ketua BKSAP ini menuturkan, PFAD Indonesia penting diterima Eropa karena ICAO telah mengakui bahan baku ini memenuhi standar SAF. Selain soal IEU-CEPA dan PFAD, pertemuan BKSAP dengan parlemen Uni Eropa juga membahas pentingnya peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan.

    Hal itu dibahas saat delegasi BKSAP bertemu dengan Ketua Komite Internasional Parlemen Eropa, David McAllister dan Ketua Relasi ASEAN, Wouter Beke. 

    “Mereka juga menegaskan komitmen terhadap rules-based order dalam hubungan antarnegara, termasuk dalam penyelesaian sengketa maritim terkait dengan nine-dash line yang harus diselesaikan melalui mekanisme United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS),” jelas Ravindra. 

    Ravindra menambahkan, selain itu, dalam pertemuan itu juga dibahas implementasi lima poin konsensus (Five-Point Consensus) dalam penyelesaian krisis Myanmar. “Delegasi Indonesia dan Uni Eropa menyatakan keyakinan bahwa proses ini dapat berjalan lancar,” kata Ravindra.

    Ravindra mengaku, pertemuan BKSAP dengan Parlemen Uni Eropa ditutup dengan pembahasan proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bersama Wakil Presiden Parlemen Eropa, Martin Housik. 

    Dia menegaskan pentingnya Indonesia masuk dalam keanggotaan OECD untuk meningkatkan kepercayaan global.

    “Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat antara Indonesia dan Uni Eropa dalam memperkuat kerja sama di berbagai sektor strategis demi kepentingan bersama,” pungkas Ravindra Airlangga.

  • Gegara Trump, Airlangga Kode RI Bisa Batal Terapkan Pajak Minimum Global!

    Gegara Trump, Airlangga Kode RI Bisa Batal Terapkan Pajak Minimum Global!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi kode bahwa Indonesia bisa batal menerapkan pajak minimum global 15%, akibat Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak menerapkannya.

    Pernyataan itu Airlangga sampai di depan ratusan para pengusaha dari luar negeri dalam acara Indonesia Economic Summit di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat pada Selasa (18/2/2025).

    “Kami juga berupaya untuk memitigasi penerapan pajak minimum global 15% dan kami cukup positif karena Trump 2.0 tidak ingin ini diterapkan. Jadi saya pikir kami mengikuti Trump 2.0,” ujar Airlangga ketika memberi sambutan.

    Apalagi, sambungnya, Indonesia masih terus mengoptimalkan pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance) agar menjaga iklim investasi yang bersahabat. Oleh sebab itu, dia mengajak para investor menanamkan modalnya di Indonesia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengakui penolakan Donald Trump atas penerapan dua pilar pajak global—termasuk pajak minimum global—akan berdampak ke negara-negara lain termasuk Indonesia.

    Sri Mulyani menjelaskan Indonesia akan menghormati segala keputusan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump termasuk soal keputusan kebijakan penolakan atas penerapan dua pilar pajak global.

    “Karena Amerika adalah negara terbesar di dunia, pasti bisa berdampak ke seluruh dunia,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Kendati demikian, bendahara negara itu tidak menjelaskan apakah keputusan Trump itu akan berdampak ke kemampuan pemerintah Indonesia memungut pajak dari perusahaan multinasional asal AS—meskipun Indonesia sudah menerapkan pajak minimum global 15% sesuai PMK No. 136/2024.

    Trump sendiri resmi mengeluarkan memorandum yang menyatakan bahwa Negeri Paman Sam tidak akan mengikuti kesepakatan dari solusi 2 Pilar Pajak Global sehari setelah diterapkan menjadi Presiden Amerika Serikat periode 2025—2029.

    Padahal, pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah sepakat untuk menerapkan dua pilar pajak global itu bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

    Dalam bagian pertama memorandum tersebut, Trump meminta menteri keuangan dan perwakilan tetap Amerika Serikat (AS) di OECD untuk menarik diri dari kesepakatan tersebut.

    “Setiap komitmen yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya atas nama Amerika Serikat sehubungan dengan Kesepakatan Pajak Global tidak memiliki kekuatan atau pengaruh di Amerika Serikat tanpa adanya tindakan oleh Kongres yang mengadopsi ketentuan-ketentuan yang relevan dari Kesepakatan Pajak Global,” ujar Trump seperti tercantum di laman resmi White House, dikutip pada Selasa (21/1/2025).

    Menteri Keuangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) akan mengambil semua langkah tambahan yang diperlukan sesuai dengan kewenangannya untuk mengimplementasikan temuan-temuan dari memorandum ini.

    Trump menilai bahwa kesepakatan pajak global OECD yang didukung oleh pemerintahan sebelumnya memungkinkan yurisdiksi lain memajaki penghasilan dari AS ekstrateritorial atas pendapatan Amerika.

    Alhasil, kebijakan tersebut membatasi kemampuan AS untuk memberlakukan kebijakan pajak yang melayani kepentingan bisnis dan pekerja AS. 

    Bagi Trump, memorandum itu juga menjadi momen dalam merebut kembali kedaulatan dan daya saing ekonomi AS. 

    Adapun, untuk melindungi kepentingan bisnis dan pekerja AS dari tindakan pajak yang diskriminatif, Trump menginstruksikan menteri keuangan dan USTR menyelidiki kebijakan pajak di negara lain yang tidak mematuhi peraturan pajak dengan AS. 

    Bahkan, Trump meminta penyelidikan terkait negara-negara yang akan memberlakukan pajak yang akan berdampak pada perusahaan-perusahaan AS. 

    Untuk itu, Trump ingin menteri keuangannya untuk membuat daftar langkah yang mungkin diambil untuk melindungi perusahaan dan pekerja AS sebagai tanggapan atas ketidakpatuhan atau aturan pajak tersebut. 

    “Menteri Keuangan akan menyampaikan temuan dan rekomendasi kepada Presiden, melalui Asisten Presiden untuk Kebijakan Ekonomi, dalam waktu 60 hari,” tulisnya.

    Sebagai informasi, satu per satu negara-negara yang tergabung dalam OECD mengimplementasi kebijakan dua pilar pajak global, termasuk Indonesia yang baru saja resmi menerapkan Pilar 2 yaitu pajak minimum global 15% per 1 Januari 2025.

  • RI tetap proses aksesi ke OECD setelah resmi gabung BRICS

    RI tetap proses aksesi ke OECD setelah resmi gabung BRICS

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prabowo: RI tetap proses aksesi ke OECD setelah resmi gabung BRICS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 19:23 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia akan terus melanjutkan proses aksesi untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) setelah resmi menjadi anggota penuh aliansi BRICS.

    Prabowo mengatakan bahwa saat ini transisi keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS sedang berjalan, di mana organisasi itu terdiri atas sembilan negara anggota, yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Etiopia, Iran,_ dan Uni Emirat Arab.

    “Juga ada kebijakan internasional kita, yaitu bahwa Indonesia bergabung ke BRICS, sudah dinyatakan bahwa kita diterima di BRICS, ya. Ini sedang prosesnya, transisinya sedang berjalan,” kata Prabowo saat mengumumkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 dan kebijakan ekonomi lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Menurut Presiden, aksesi keanggotaan Indonesia untuk bergabung dalam OECD terus dijalankan sebagai upaya bahwa Indonesia tidak memihak kelompok mana pun atau nonblok.

    Presiden juga berkomitmen agar Indonesia menyelesaikan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan berbagai negara agar tarif bea masuk perdagangan dapat dihapuskan atau diturunkan.

    “Kita juga menjalankan terus pendaftaran kita ke OECD, yang terakhir kita juga ingin secepatnya menyelesaikan kerja sama Indonesia kita Indonesia-Uni Eropa, CEPA juga,” kata Prabowo.

    Pada kesempatan sebelumnya di World Governments Summit 2025, Presiden Prabowo kembali menegaskan keinginan Indonesia untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD dan forum-forum kerja sama ekonomi lainnya, seperti CPTPP dan Forum Indo-Pasifik.

    Forum-forum kerja sama itu diyakini mengedepankan semangat untuk berdialog dengan setara dan menghindari berbagai permusuhan.

    Bagi Presiden Prabowo, sikap Indonesia itu merupakan cerminan politik bebas aktif Indonesia yang tidak berpihak kepada satu kelompok kuat tertentu, termasuk kelompok-kelompok yang dipimpin Amerika Serikat ataupun China.

    Sumber : Antara

  • Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA

    Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA

    Bertemu Komite Parlemen Uni Eropa, Ravindra Airlangga Dukung Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Rombongan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang terdiri dari Mardani Ali Sera, Ravindra Airlangga, Bramantyo Suwondo, dan Jazuli Juwaini menjalankan beberapa rangkaian pertemuan dengan beberapa pimpinan komite parlemen di
    Uni Eropa

    Rangkaian pertemuan itu merupakan salah satu kegiatan untuk memenuhi undangan Parlemen Uni Eropa di Strasbourg, Prancis, Selasa (11/2/2025).
    Dalam pertemuan tersebut, mereka mendapat pendampingan dari Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Belgia Andri Hadi. 
    Pada kegiatan pertama, rombongan BKSAP bertemu dengan Wakil Ketua Komite Perdagangan Internasional Uni Eropa Luliu Winkler. 
    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendorong percepatan perjanjian Indonesian- European Union Comprehensive Economic Partnership (IEU CEPA).
    Adapun saat ini teks perjanjian yang telah disepakati telah mencapai sekitar 80 persen. 
    Pada kesempatan itu, Ravindra menyatakan, perjanjian tersebut berpotensi meningkatkan nilai perdagangan antara Indonesia Uni Eropa sekitar 2 miliar dollar Amerika Serikat (AS). 
    Pertemuan itu turut membahas kebijakan ReFuel Aviation Uni Eropa yang bertujuan meningkatkan penggunaan
    sustainable aviation fuel
    (SAF) di sektor transportasi udara. 
    Namun, penggunaan
    biofuel
    yang berasal dari
    palm fatty acid distillate
    (PFAD) dikecualikan dalam pemenuhan syarat SAF. 
    Di sisi lain, biofuel yang berasal dari PFAD sudah diakui International Civil Aviation Organization (ICAO) sebagai bahan baku SAF.
    Oleh karenanya, BKSAP meminta biofuel dari minyak nabati Indonesia bisa diterima di pasar aviasi sebagai sumber bahan baku berkelanjutan. 
    Pada pertemuan berikutnya, BKSAP berdiskusi dengan Ketua Komite Internasional Parlemen Eropa David Mcallister. 
    Kemudian, BKSAP bertemu dengan Ketua Relasi ASEAN Wouter Beke. Dalam pertemuan ini, para pihak menyepakati pentingnya peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan. 
    Kedua pihak juga mempertegas pentingnya menjaga
    rules based order
    (RBO) dalam tatanan hubungan antarnegara. 
    Salah satu masalah yang dibahas adalah sengketa maritim terkait dengan
    nine dash line
    atau sembilan garis pengakuan wilayah laut China di kawasan Laut China Selatan.
    Kedua pihak sepakat masalah itu dapat diselesaikan sesuai mekanisme United Nations on Law of the Sea (UNCLOS) dan
    five point consensus
    Myanmar harus dilaksanakan. 
    Pada pertemuan terakhir, BKSAP bertemu dengan Wakil Presiden Parlemen Eropa Martin Housik. 
    Dalam pertemuan itu, perwakilan Indonesia/Uni Eropa menyampaikan keyakinannya bahwa proses aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Indonesia dapat berjalan dengan lancar. 
    Sebagai informasi, bergabungnya Indonesia ke OECD diyakini akan meningkatkan kepercayaan global, arus investasi, dan akses pasar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Airlangga Beberkan Alasan Eksportir Wajib Parkir 100 Persen Devisa Hasil Ekspor SDA  – Halaman all

    Menko Airlangga Beberkan Alasan Eksportir Wajib Parkir 100 Persen Devisa Hasil Ekspor SDA  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpendapat, kebijakan eksportir wajib memarkirkan 100 persen dari nilai ekspor Devisa Hasil Ekspor (DHE) ini untuk mengantisipasi pergerakan transfer pricing. 

    Hal tersebut menjadi alasan pemerintah mewajibkan eksportir memarkirkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dalam satu tahun.

    “Nah memang tujuan kita ini supaya tidak ada transfer pricing jadi supaya tidak ada kasus dari Indonesia ekspor misalnya 50 dolar AS, negara lain impor di 70 dolar AS misalnya. Sehingga ada 20 dolar AS parkir. Nah ini dengan kebijakan ini hal ini tidak akan terjadi,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana, Senin (17/2/2025).

    Bahkan menurutnya, kewajiban eksportir memarkirkan 100 persen DHE juga diterapkan pada negara lain yakni Malaysia, Thailand maupun Vietnam.

    “Bukan hanya Indonesia tetapi Malaysia, Thailand, atau bahkan Vietnam melakukan hal yang sama dan regulasinya juga mereka dana itu bisa dilakukan untuk operasional dan juga membayar kewajiban dalam bentuk valas,” jelas dia.

    “Tapi kalau dalam negara lain kaya seperti Malaysia 100 persen menggunakan Ringgit, demikian pula Thailand dengan Thai baht,” sambungnya.

    Diketahui, transfer pricing atau penentuan harga transfer baru dirilis oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

    Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menerbitkan regulasi yang mengatur soal transfer pricing, yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres) 77/2019 yang mengatur terkait dengan Multilateral Instrument (MLI).

    Revisi yang dilakukan melalui Perpres 63/2024 itu mencerminkan komitmen Indonesia untuk memperkuat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia dengan negara lain yang tercakup dalam MLI.

    Regulasi itu diharapkan dapat menutup celah penghindaran pajak yang sering terjadi, termasuk dalam skema transfer pricing. Di samping itu juga untuk memperkuat transparansi dan keadilan sistem pajak internasional di Indonesia serta memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak yang adil berdasarkan pendapatan yang mereka hasilkan di Indonesia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Hal ini disampaikan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Prabowo menjelaskan, kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025 ini, nantinya akan memperketat aturan mengenai DHE SDA, salah satunya dengan penyimpanan di dalam negeri dalam rupiah.

    “Pertama, pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penetapan DHE SDA dalam sistem keuangan indonesia akan ditingkatkan menjadi 100 persen dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan. Dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional ketentuan ini berlaku untuk sektor pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan kehutanan dan perikanan,” kata Prabowo. 

    “Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP No.36 Tahun 2023,” sambungnya. 

    Kemudian Prabowo menargetkan, jika devisa hasil ekspor Indonesia bertambah USD 80 miliar pada tahun 2025. Ketua Umum Gerindra ini mengatakan, aturan ini berlaku mulai 1 Maret 2025.

    “Karena ini akan berlaku mulai 1 maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 milyar dollar,” ungkapnya. 

    Selanjutnya pemerintah kata Prabowo, memberi ruang bagi eksportir untuk tetap menjaga keberlangsungan usahanya. Dengan cara mengizinkan para eksportir tersebut menggunakan hasil DHE sumber daya alam yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk digunakan.

    Seperti, penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk menjalankan kegiatan operasional dan menjaga keberlangsungan usahanya.

    Lanjut Prabowo, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai peraturan perundang-perundangan. Kemudian kata Prabowo, pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

    Lalu, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing.

    Adapun pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

    “Dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini,” jelasnya. 

    Terakhir lanjut Prabowo, peraturan kewajiban penetapan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) terhadap komoditas sektor pertambangan minyak dan gas bumi tetap mengacu PP no 36 tahun 2023. 

    “Ketentuan masa berlaku ditetapkan pada tanggal 1 maret 2025 dan selanjutnya pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” tandas dia. 

  • Deretan Negara yang Pernah Pangkas Anggaran

    Deretan Negara yang Pernah Pangkas Anggaran

    Jakarta: Dalam dunia ekonomi, pemangkasan anggaran sering menjadi solusi cepat bagi negara yang menghadapi defisit dan utang menumpuk.
     
    Namun, kebijakan ini bisa menjadi pedang bermata dua. di satu sisi, membantu memperbaiki kondisi fiskal, tetapi di sisi lain, jika tidak diimbangi dengan strategi yang tepat, dapat memperburuk kondisi ekonomi dan sosial.
     
    Merangkum berbagai sumber seperti IMF, World Bank, dan OECD serta Antara, artikel ini akan membahas mengenai pemangkasan anggaran yang dilakukan berbagai negara.
    Argentina dan pemangkasan anggaran ekstrem
    Argentina saat ini sedang menjadi sorotan dunia dengan kebijakan pemangkasan anggaran besar-besaran oleh Presiden Javier Milei.
     
    Pemotongan subsidi, pengurangan belanja negara, hingga reformasi besar-besaran di sektor publik adalah langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi inflasi yang melonjak dan defisit fiskal yang besar.
     

    Negara lain yang pernah melakukan pemangkasan anggaran
    Argentina bukan satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan pemangkasan anggaran drastis.
     
    Beberapa negara lain juga pernah melakukan langkah serupa, tetapi dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan berimbang:
     
    Irlandia (2010-an): Setelah krisis keuangan global, Irlandia memangkas belanja negara secara signifikan, tetapi tetap mempertahankan insentif investasi. Hasilnya? Dalam waktu kurang dari lima tahun, ekonominya bangkit dan kembali tumbuh pesat.
     
    Chili (1980-an): Mengadopsi kebijakan ekonomi pasar bebas, Chili berhasil menekan inflasi tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat secara drastis. Reformasi yang dilakukan mampu menciptakan stabilitas ekonomi jangka panjang.
     
    Swedia (1990-an): Berhasil mengurangi utang negara dengan kombinasi pemangkasan belanja dan reformasi pajak. Yang menarik, Swedia tetap mempertahankan jaring pengaman sosial yang kuat sehingga angka kemiskinan tidak meningkat secara signifikan.
     
    Vietnam dan Kebijakan ??i M?i (1986): Pada tahun 1986, Vietnam meluncurkan reformasi ekonomi yang dikenal sebagai ??i M?i untuk beralih dari ekonomi terpusat ke ekonomi pasar. Langkah ini berhasil mengendalikan inflasi dan menarik investasi asing, menjadikan Vietnam salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di Asia.
     
    Jerman (2000-an): Reformasi Hartz di Jerman, yang dimulai pada awal 2000-an, berfokus pada restrukturisasi pasar tenaga kerja dan pengurangan belanja kesejahteraan. Meskipun awalnya kontroversial, reformasi ini membantu Jerman keluar dari stagnasi ekonomi dan menjadi kekuatan ekonomi utama di Eropa.
     
    Itu lah beberapa negara yang pernah melakukan kebijakan pemangkasan anggaran. Apakah ada lagi negara lainnya?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • KPK dan SFO perkuat kerja sama pemberantasan korupsi lintas negara

    KPK dan SFO perkuat kerja sama pemberantasan korupsi lintas negara

    Ketua KPK Setyo Budiyanto (kedua dari kiri) dan Direktur Serious Fraud Office Nick Ephgrave (kedua dari kanan) berjabat tangan usai pertemuan di Gedung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/HO-KPK

    KPK dan SFO perkuat kerja sama pemberantasan korupsi lintas negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 14 Februari 2025 – 20:11 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi lintas negara.

    “Kami berharap kegiatan OECD yang berlangsung pekan ini dapat mempercepat aksesi Indonesia ke dalam Konvensi Anti-Penyuapan dan pada akhirnya menjadi anggota OECD. Untuk itu, kami berharap SFO dan KPK dapat berkolaborasi dalam mendukung proses ini, terutama dengan pengalaman pemerintah Inggris dalam penyidikan penyuapan kepada pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/2).

    Setyo juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Serious Fraud Office Nick Ephgrave yang menjadi narasumber dalam diskusi teknis mengenai Konvensi Anti-Penyuapan di bawah naungan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

    Sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 7 Juni 2010, KPK dan SFO telah menjalin kerja sama dalam berbagai aspek. Beberapa di antaranya ialah pertukaran informasi dan data dalam penanganan perkara korupsi, berbagi pengetahuan mengenai modus operandi korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pelatihan dan bantuan teknis dalam kegiatan operasional.

    Beberapa kasus besar yang ditangani bersama mencakup perkara suap pengadaan di PT Pertamina oleh KPK, serta kasus suap lintas negara di perusahaan Innospec yang ditangani SFO pada 2010–2015.

    Selain itu, kerja sama juga mencakup penyelidikan kasus suap di PT Garuda Indonesia serta dugaan suap yang melibatkan Rolls-Royce dan Airbus.

    “KPK dan SFO selama ini menjalin kerja sama yang sukses. Studi kasus ini juga telah kami tuangkan dalam buku ‘Praktik Terbaik Kerja Sama Internasional dalam Penanganan Perkara Korupsi Lintas Yurisdiksi.’ Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya,” ujar Setyo.

    Nick Ephgrave menegaskan komitmen SFO dalam mendukung agenda ini dan menilai KPK sebagai mitra strategis yang telah lama bekerja sama dengan sukses.

    “Bukti dari komitmen SFO adalah, kami telah mengirimkan dua investigator senior SFO yang akan berbagi best practice dalam workshop mendatang. Kami harap dari workshop tersebut, dua senior investigator kami bisa menjelaskan apa yang sudah dilakukan SFO selama ini dan semoga bisa berguna bagi KPK,” kata Nick.

    Pada 25 Februari 2025, KPK bersama SFO dan Kedutaan Besar Inggris akan menggelar pelatihan teknis penyidikan. Pelatihan ini akan melibatkan berbagai instansi seperti Kejaksaan, Polri, dan Otoritas Pusat RI.

    Selain itu, dalam rangka aksesi Konvensi Anti-Penyuapan OECD, SFO dan KPK berencana berkolaborasi dalam mendukung regulasi dan implementasi penyidikan terkait penyuapan pejabat publik asing serta pertanggungjawaban korporasi.

    SFO juga akan berkontribusi dalam upaya pemulihan aset melalui penyidikan bersama. Optimalisasi pemulihan aset dapat dilakukan melalui skema Deffered Prosecution Agreement (DPA), yang dalam hal ini perusahaan yang terbukti melakukan penyuapan dapat dikenakan denda dan kompensasi.

    Pada November 2024, SFO menerbitkan kebijakan General Principles to Compensate Overseas Victims untuk mengatasi permasalahan terkait kompensasi kepada negara yang menjadi korban korupsi dan kejahatan ekonomi. Kebijakan ini merupakan respons terhadap keluhan Indonesia yang tidak menerima kompensasi dalam kasus suap Airbus, meskipun KPK telah memberikan bantuan investigasi kepada SFO.

    Kesepakatan DPA antara SFO dan Airbus sebelumnya menghasilkan pembayaran kompensasi sebesar 990.963.712 poundsterling menjadikannya salah satu DPA terbesar yang pernah dicapai SFO.

    Dengan berbagai rencana strategis ini, KPK dan SFO terus berupaya memperkuat kerja sama demi meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Sumber : Antara

  • KPK-SFO perkuat kerja sama pemberantasan korupsi lintas negara

    KPK-SFO perkuat kerja sama pemberantasan korupsi lintas negara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi lintas negara.

    “Kami berharap kegiatan OECD yang berlangsung pekan ini dapat mempercepat aksesi Indonesia ke dalam Konvensi Anti-Penyuapan dan pada akhirnya menjadi anggota OECD. Untuk itu, kami berharap SFO dan KPK dapat berkolaborasi dalam mendukung proses ini, terutama dengan pengalaman pemerintah Inggris dalam penyidikan penyuapan kepada pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Setyo juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Serious Fraud Office Nick Ephgrave yang menjadi narasumber dalam diskusi teknis mengenai Konvensi Anti-Penyuapan di bawah naungan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

    Sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 7 Juni 2010, KPK dan SFO telah menjalin kerja sama dalam berbagai aspek. Beberapa di antaranya ialah pertukaran informasi dan data dalam penanganan perkara korupsi, berbagi pengetahuan mengenai modus operandi korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pelatihan dan bantuan teknis dalam kegiatan operasional.

    Beberapa kasus besar yang ditangani bersama mencakup perkara suap pengadaan di PT Pertamina oleh KPK, serta kasus suap lintas negara di perusahaan Innospec yang ditangani SFO pada 2010–2015.

    Selain itu, kerja sama juga mencakup penyelidikan kasus suap di PT Garuda Indonesia serta dugaan suap yang melibatkan Rolls-Royce dan Airbus.

    “KPK dan SFO selama ini menjalin kerja sama yang sukses. Studi kasus ini juga telah kami tuangkan dalam buku ‘Praktik Terbaik Kerja Sama Internasional dalam Penanganan Perkara Korupsi Lintas Yurisdiksi.’ Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya,” ujar Setyo.

    Nick Ephgrave menegaskan komitmen SFO dalam mendukung agenda ini dan menilai KPK sebagai mitra strategis yang telah lama bekerja sama dengan sukses.

    “Bukti dari komitmen SFO adalah, kami telah mengirimkan dua investigator senior SFO yang akan berbagi best practice dalam workshop mendatang. Kami harap dari workshop tersebut, dua senior investigator kami bisa menjelaskan apa yang sudah dilakukan SFO selama ini dan semoga bisa berguna bagi KPK,” kata Nick.

    Pada 25 Februari 2025, KPK bersama SFO dan Kedutaan Besar Inggris akan menggelar pelatihan teknis penyidikan. Pelatihan ini akan melibatkan berbagai instansi seperti Kejaksaan, Polri, dan Otoritas Pusat RI.

    Selain itu, dalam rangka aksesi Konvensi Anti-Penyuapan OECD, SFO dan KPK berencana berkolaborasi dalam mendukung regulasi dan implementasi penyidikan terkait penyuapan pejabat publik asing serta pertanggungjawaban korporasi.

    SFO juga akan berkontribusi dalam upaya pemulihan aset melalui penyidikan bersama. Optimalisasi pemulihan aset dapat dilakukan melalui skema Deffered Prosecution Agreement (DPA), yang dalam hal ini perusahaan yang terbukti melakukan penyuapan dapat dikenakan denda dan kompensasi.

    Pada November 2024, SFO menerbitkan kebijakan General Principles to Compensate Overseas Victims untuk mengatasi permasalahan terkait kompensasi kepada negara yang menjadi korban korupsi dan kejahatan ekonomi. Kebijakan ini merupakan respons terhadap keluhan Indonesia yang tidak menerima kompensasi dalam kasus suap Airbus, meskipun KPK telah memberikan bantuan investigasi kepada SFO.

    Kesepakatan DPA antara SFO dan Airbus sebelumnya menghasilkan pembayaran kompensasi sebesar 990.963.712 poundsterling menjadikannya salah satu DPA terbesar yang pernah dicapai SFO.

    Dengan berbagai rencana strategis ini, KPK dan SFO terus berupaya memperkuat kerja sama demi meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Ingin Gabung OECD hingga BRICS

    Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Ingin Gabung OECD hingga BRICS

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengemukakan alasan Indonesia ingin bergabung di banyak organisasi internasional, mulai dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

    Prabowo mengatakan Indonesia sejak dulu menganut gerakan non-blok dan prinsip-prinsip kesetaraan. Dalam hal ini, menurut dia, diplomasi yang seimbang menjadi penting.

    Hal ini diungkapkannya saat berbicara sebagai keynote speaker di forum internasional World Government Summit yang digelar pada Kamis (13/2/2025) di Dubai, secara virtual.

    “Kami berusaha untuk mendengarkan sebanyak yang kami katakan, menjalin kemitraan berdasarkan kepercayaan dan saling menghormati,” katanya dalam forum itu.

    Melalui pendekatan non-blok, menurut Prabowo, Indonesia aktif dalam partisipasi di banyak organisasi internasional di antaranya BRICS.

    Indonesia, lanjut orang nomor satu di Indonesia itu, juga mengajukan permohonan untuk bergabung dengan OECD, CPTPP, dan Forum Indo-Pasifik.

    “Pendekatan ini (non-blok) memandu partisipasi Indonesia dalam banyak organisasi internasional: BRICS, kita juga mengajukan permohonan untuk bergabung dengan OECD, CPTPP, dan Forum Indo-Pasifik, yang mengadvokasi dialog yang setara ketimbang permusuhan,” jelasnya.

    Menurutnya, upaya itu juga menandai hubungan Indonesia dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Republik Rakyat China sambil menjaga kemerdekaan negara secara pribadi.

    Prabowo melanjutkan bahwa ke depannya, Indonesia ingin untuk memperkuat perannya sebagai kekuatan untuk stabilitas dan pembangunan regional sambil mempertahankan posisinya sebagai jembatan antara Global South dan Global North untuk mempromosikan perdamaian, kerja sama, dan stabilitas.

    Meski begitu, Kepala Negara mengatakan, untuk menjadi aktor di panggung global, hal yang juga tidak kalah penting adalah menjaga ketertiban di ‘rumah’ sendiri atau dalam negeri.

    “Kami harus mengerjakan pekerjaan rumah kita sendiri. Pengaruh internasional kami dan kemampuan kami untuk memberikan kontribusi yang berarti terhadap stabilitas global terkait dengan kekuatan kami, ketahanan kami sendiri, dan kemajuan ekonomi serta kesejahteraan sosial bangsa dan rakyat kami,” tegas Prabowo.

  • Tak hanya BRICS, Presiden tegaskan keinginan Indonesia gabung OECD

    Tak hanya BRICS, Presiden tegaskan keinginan Indonesia gabung OECD

    Kami berusaha untuk mendengarkan sebanyak yang kami katakan, menjalin kemitraan berdasarkan kepercayaan, dan saling menghormati

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan keinginan Indonesia untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD dan forum-forum kerja sama ekonomi lainnya.

    Presiden, saat berpidato dalam World Governments Summit 2025, menyebut keinginan itu merupakan upaya Indonesia untuk non-blok dan tidak memihak kelompok mana pun.

    “Pendekatan (non-blok) ini memandu partisipasi Indonesia dalam banyak organisasi internasional. Tidak hanya BRICS, kami juga mengajukan permohonan untuk bergabung menjadi anggota OECD, CPTPP, dan Forum Indo-Pasifik,” kata Presiden Prabowo saat berbicara dalam forum multilateral itu melalui sambungan video conference dari kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Kamis.

    Presiden melanjutkan forum-forum kerja sama itu diyakini mengedepankan semangat untuk berdialog dengan setara, dan menghindari berbagai permusuhan.

    Bagi Presiden, sikap Indonesia itu merupakan cerminan politik bebas aktif Indonesia yang tidak berpihak kepada satu kelompok kuat tertentu, termasuk kelompok-kelompok yang dipimpin oleh Amerika Serikat ataupun China.

    “Kami berusaha untuk mendengarkan sebanyak yang kami katakan, menjalin kemitraan berdasarkan kepercayaan, dan saling menghormati,” ujar Presiden.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menegaskan keinginannya untuk memperkuat peran Indonesia menjaga stabilitas di kawasan, sekaligus menjadi jembatan antara negara-negara maju di belahan utara dunia (Global North) dan negara-negara berkembang di belahan selatan dunia (Global South).

    Demi mewujudkan itu, Presiden menyebut Indonesia harus lebih dulu menjaga stabilitas di dalam negeri.

    “Kami harus mengerjakan pekerjaan rumah kita sendiri. Kemampuan dan pengaruh kami di dunia internasional, termasuk kontribusi kami terhadap stabilitas global terkait dengan kekuatan kami, ketahanan kami sendiri, serta kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial bangsa dan rakyat kami,” tutur Prabowo.

    Oleh karena itu, Presiden pun menekankan keinginannya mewujudkan Indonesia sebagai negara modern dan maju, mengingat Indonesia memiliki aset-aset dan kekayaan alam yang melimpah.

    World Governments Summit merupakan konferensi tingkat tinggi yang digelar rutin tiap tahun oleh Uni Emirat Arab di Dubai. Dalam forum itu, pemimpin dari berbagai negara berkumpul bersama lembaga-lembaga dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), para ahli dari berbagai sektor, organisasi masyarakat sipil, industri, dan sektor swasta.

    Forum itu pertama digelar pada 2013 di Dubai. Untuk pertemuan tahun ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025