Organisasi: NU

  • Kapan Malam 27 Rajab 2025? Ini Jadwal dan Amalan yang Dianjurkan

    Kapan Malam 27 Rajab 2025? Ini Jadwal dan Amalan yang Dianjurkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Bagi umat muslim bulan Rajab adalah salah satu bulan yang penuh dengan keistimewaan, termasuk malam 27 Rajab pada 2025 yang juga bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Sejumlah amalan sunah dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam demi meningkatkan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah Swt.

    Dijelaskan dalam surah At-taubah ayat (36), Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah Swt, yang dikenal sebagai asyhurul hurum (bulan haram).

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

    Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu…” (QS At-Taubah: 36).

    Para ulama mengidentifikasi empat bulan haram tersebut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab. Keistimewaan Rajab semakin bertambah karena menjadi saksi peristiwa besar dalam sejarah Islam, yaitu Isra Mikraj, saat Nabi Muhammad SAW diperjalankan dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa, lalu ke Sidratulmuntaha. Pada peristiwa ini pula umat Islam menerima perintah salat lima waktu.

    Karena keistimewaannya, umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, menjauhi dosa, dan meningkatkan ketakwaan di bulan Rajab.

    Kapan Malam 27 Rajab 2025?

    Menurut kalender Hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama RI, malam 27 Rajab 1446 H jatuh pada Minggu (26/1/2025) sore, sedangkan tanggal 27 Rajab bertepatan dengan Senin (27/1/2025).

    Amalan Malam 27 Rajab

    Menurut NU Online, salah satu amalan utama pada malam 27 Rajab adalah memanjatkan doa khusus yang telah diajarkan oleh Syekh Muhammad bin Abdullah bin Hasan al-Halabi al-Qadiri.

    Dalam kitabnya, beliau menjelaskan bahwa doa malam 27 Rajab ini memiliki khasiat luar biasa:

    مَنْ قَرَأَ بِهَذَا الدُّعَاءِ لَيْلَةَ السَّابِعِ وَالْعِشْرِيْنَ مِنْ رَجَبَ ثُمَّ يَسْأَلُ الله حَاجَتَهُ فَاِنَّهَا تُقْضَى بِاِذْنِ اللهِ

    Artinya: “Barang siapa yang membaca doa ini pada malam 27 Rajab, kemudian meminta kepada Allah (untuk dipenuhi) kebutuhannya, maka akan dipenuhi kebutuhannya dengan izin Allah.” (Abdullah al-Halabi, Nurul Anwar wa Kanzul Abrar fi Dzikris Shalati ‘alan Nabi al-Mukhtar, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], halaman 38).

    Doa Malam 27 Rajab

    اللهم إِنِّي أَسْأَلُكَ بِمُشَاهَدَةِ أَسْرَارِ الْمُحِبِّيْنَ، وَبِالْخَلْوَةِ الَّتِي خَصَّصْتَ بِهَا سَيِّدَ الْمُرْسَلِيْنَ حِيْنَ أَسْرَيْتَ بِهِ لَيْلَةَ السَّابِعِ وَالْعِشْرِيْنَ أَنْ تَرْحَمَ قَلْبِيَ الْحَزِيْنَ وَتُجِيْبَ دَعْوَتِيْ يَا أَكْرَمَ الْأَكْرَمِيْنَ

    Allāhumma innī as’aluka bi musyāhadati asrāril muhibbīn, wa bil khalwatil latī khashshashta bihā sayyidal mursalīn hīna asraita bihī lailatas sābi’i wal ‘isyrīn an tarhama qalbiyal hazīna wa tujība da‘watī yā akramal akramīn.

    Artinya: “Ya Allah, dengan keagungan diperlihatkannya rahasia-rahasia orang-orang pecinta, dan dengan kemuliaan khalwat (menyendiri) yang hanya Engkau khususkan kepada pimpinan para rasul, ketika Engkau memperjalankannya pada malam 27 Rajab, sungguh aku memohon kepada-Mu agar Kau merahmati hatiku yang sedih dan Kau mengabulkan doa-doaku, wahai Yang Maha Memiliki kedermawanan.”

    Doa ini memiliki keutamaan besar, termasuk dikabulkannya hajat oleh Allah SWT.

    Tata Cara Doa Malam 27 Rajab

    Sholat sunah dua rakaat.Membaca Selawat kepada Nabi Muhammad SAW sebanyak 10 kali.Membaca doa di atas lalu menyebutkan segala hajat yang diinginkan.

    Malam 27 Rajab adalah momen yang sangat istimewa karena menjadi peringatan Isra Mi’raj. Pada malam ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, termasuk membaca doa khusus, salat sunah, dan memperbanyak selawat.

  • Kementerian HAM kolaborasi dalam penguatan kesadaran HAM di lingkungan NU

    Kementerian HAM kolaborasi dalam penguatan kesadaran HAM di lingkungan NU

    Selasa, 14 Januari 2025 14:31 WIB

    Menteri HAM Natalius Pigai (kedua kiri) didampingi Wamen HAM Mugiyanto (kiri) bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kedua kanan) di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/1/2024). Pertemuan tersebut di antaranya membahas kolaborasi dalam penguatan kesadaran soal Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai aspek seperti di lingkungan pendidikan naungan NU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

    Menteri HAM Natalius Pigai (kedua kanan) didampingi Wamen HAM Mugiyanto (kedua kiri) bersama Ketua PBNU Ahmad Suaedy (kanan) dan Rumadi Ahmad (kiri) memberikan keterangan pers usai pertemuan di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/1/2024). Pertemuan tersebut di antaranya membahas kolaborasi dalam penguatan kesadaran soal Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai aspek seperti di lingkungan pendidikan naungan NU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

  • Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Lanjutan dari Tulisan Seri khas VOI, “Menjadi Pahlawan Nasional”. Dalam artikel “Garis Rezim dan Para Pahlawan Nasionalnya”, kita sudah melihat daftar pahlawan nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dari rezim ke rezim. Semakin banyak pahlawan tentu makin baik. Masalahnya, selain kajian terhadap fakta sejarah, pertimbangan penetapan pahlawan nasional di negeri ini juga kerap didasari pada keputusan politis.

    Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Basuki Rahmat memulai karier militernya pada masa pendudukan Jepang. Tahun 1943, tepatnya. Kala itu, ia bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Di masa kemerdekaan, Basuki bergabung menjadi anggota Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kariernya lancar, berlanjut hingga ia diangkat menjadi Kepala Kodam V Brawijaya. Di tahun 1966, saat Presiden Sukarno mendirikan Kabinet Dwikora, Basuki Rahmat diangkat menjadi Menteri Veteran dan Demobilisasi.

    Di posisi ini lah sorotan paling tajam mengarah kepadanya. Ia dianggap berperan besar dalam terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar. 1966 menjadi tahun yang sangat kacau. Sejak Januari, mahasiswa berdemonstrasi menuntut Presiden Sukarno mundur. Aksi itu berlangsung hingga Maret 1966. Pada 11 Maret di tahun yang sama, Sukarno melangsungkan sidang Kabinet Dwikora.

    Persidangan mendadak dihentikan karena beredarnya kabar tentang pergerakan ribuan demonstran ke Istana Merdeka, tempat sidang digelar. Sukarno pun langsung bergeser ke Istana Bogor. Di Istana Bogor, Basuki bersama tiga jenderal lain, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amir Machmud, dan Mayjen Maraden Panggabean menemui Sukarno. Keempatnya datang membawa map berisi surat yang telah diketik oleh orang kepercayaan Soeharto, Ali Moertopo. Surat itu yang di kemudian hari kita kenal dengan Supersemar.

    Suasana pertemuan antara Sukarno dan empat jenderal berlangsung tegang. Sukarno langsung protes ketika para jenderal di hadapannya memberikan surat dengan kop Angkatan Darat.”Lho, diktumnya kok diktum militer, bukan diktum kepresidenan,” ujar Sukarno dalam buku yang ditulis Sukardjo, Mereka Menodong Bung Karno: Kesaksian Seorang Pengawal Presiden (2008).

    Merespons protes Sukarno, Basuki berujar, “Untuk mengubah, waktunya sangat sempit. Tandatangani sajalah, paduka. Bismillah,” katanya. Ucapan Basuki ditimpali oleh Maraden Panggabean dengan mencabut pistol FN 46 dan menodongkannya ke arah Sukarno. Melihat itu, Sukardjo dengan cepat mencabut pistol dan mengarahkannya ke arah para jenderal.

    Tak ingin ada pertumpahan darah, Sukarno mengalah. Surat yang kini dikenal dengan Supersemar itu pun ditandatangani. “Jangan! Jangan! Ya, sudah kalau mandat ini harus kutandatangani. Tetapi, nanti kalau masyarakat sudah aman dan tertib, mandat ini dikembalikan kepadaku,” ungkap Sukarno. Setelah Supersemar ditandatangani, keempat Jenderal tersebut pergi, kembali ke Jakarta, menyerahkan pada Soeharto.

    Supersemar lantas jadi pintu masuk Soeharto ke kursi kekuasaan. Supersemar secara sakti juga memberi dampak pada berubahnya tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbekal Supersemar, Soeharto bergerak membubarkan PKI. Pembubaran dilakukan dengan mengatasnamakan Sukarno. Suharto kemudian bahkan menerbitkan Keputusan Presiden No. 1/3/1966 perihal pembubaran PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

    Sejak rangkaian perstiwa itu, Basuki jadi makin lekat dengan Suharto. Ia diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Pembangunan I periode 1968-1973. Basuki juga jadi pemegang rekor penerima gelar pahlawan nasional dalam proses paling singkat. Gelar pahlawan nasional untuk Basuki diberikan Soeharto pada 9 Januari 1969, satu hari setelah Basuki meninggal. Basuki juga dianugerahi kenaikan pangkat secara Anumerta menjadi Jenderal TNI.

    Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Basuki jadi sorotan. Gelar tersebut dianggap terlalu politis. Temuan-temuan fakta tentang keterlibatan Basuki dalam penggulingan Sukarno pun jadi catatan yang membuat gelar pahlawan nasionalnya dipertanyakan banyak pihak hingga hari ini.

    Polistisasi gelar pahlawan nasional

    Penulis buku Proklamasi: Sebuah Rekonstruksi, Osa Kurniawan Ilham menyoroti politisnya pemberian gelar pahlawan nasional di masa-masa prareformasi –Orde Lama dan Orde Baru. Basuki Rahmat bukan satu-satunya tokoh yang gelar pahlawannya patut dipertanyakan. Menurut Osa, pemberian gelar pahlawan terhadap Siti Hartinah (Bu Tien) juga jadi pertanyaan.

    “Ada satu kasus yang politis juga. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Ibu Tien Soeharto. Jasanya (Bu Tien) apa? Karena mendampingi Soeharto?” tutur Osa kepada VOI, Rabu 20 November.

    Bukan cuma di zaman Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di zaman Sukarno pun dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Sama seperti masa Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di era Sukarno juga sarat dengan subjektivitas dan kepentingan politik. Penetapan nama Sutan Sjahrir, misalnya. Gelar pahlawan nasional Sjahrir diberikan pada tahun 1966, satu hari setelah ia meninggal di Swiss dalam status sebagai tahanan politik.

    Penganugerahan gelar kepada Sjahrir juga dipercaya sebagai upaya Sukarno menjaga keseimbangan politik kala itu. Dua tahun sebelum kematian Sjahrir, tepatnya 1964, jadi tahun paling banyak Sukarno mengobral gelar pahlawan nasional. Setidaknya ada sepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional. Komposisinya beragam. Dua orang dari TNI, dua dari Nahdlatul Ulama (NU), dua dari Muhammadiyah, dan tiga dari unsur perempuan. Dan Sjahrir adalah representasi dari Nasakom, unsur komunis kala itu.

    Seiring waktu, Indonesia mulai memberlakukan mekanisme dan prosedur yang lebih terstruktur terkait pemberian gelar pahlawan nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan jadi jawaban. Tak sempurna. Namun, setidaknya UU 20/2009 dapat menjadi rumusan jelas atas konsepsi kepahlawanan nasional. Ini jelas penting demi meminimalisir intervensi negara dengan pertimbangan-pertimbangan yang tak sesuai konsepsi kepahlawanan itu sendiri.

    Tetap politis

    Zaman berganti. Mekanisme terstruktur pun telah dibentuk lewat UU 20/2009. Pemberian gelar pahlawan nasioan tetap dilakukan, hanya bentuk politisasinya saja yang berubah. Hari ini, pemberian gelar pahlawan masih menjadi kehormatan. Hal itu kerap dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara seseorang dalam kontestasi politik.

    “Tak jarang kan ada anak atau cucu tokoh penting di suatu daerah yang memerlukan itu sebagai atribusi historis untuk kepentingan politiknya,” kata sejarawan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Syukur, ditulis Historia.id.

    Bentuk politisasi lain dari gelar pahlawan nasional hari ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Gelar pahlawan nasional pada dasarnya adalah kebanggaan bagi sebuah daerah. Keberadaan pahlawan nasional di sebuah daerah dapat dijadikan barometer keberhasilan sebuah daerah dalam sumbangsih untuk negeri.

    Untuk mewujudkan respresentasi pahlawan nasional dalam suatu daerah, pemerintah daerah bahkan rela menggelontorkan dana besar untuk menjalani prosedur pengajuan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Biaya tersebut dibutuhkan untuk riset, seminar, hingga pembuatan biografi.

    Biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan representasi pahlawan nasional tak kecil. Berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah. Biaya itu biasanya diperoleh dari kas negara, sponsor, atau pun perusahaan-perusahaan swasta besar yang bertempat di sebuah daerah.

    “Kalau berhasil (jadi pahlawan nasional) berarti orang ini berhasil mengangkat nama daerah,” kata Abdul.

    Artikel Selanjutnya: “Sisi Gelap Pahlawan Nasional: Basuki Rahmat dalam Penggulingan Sukarno”

  • Tokoh Muda NU: Pemerintah Harus Prioritaskan Jemaah Belum Berhaji Sama Sekali

    Tokoh Muda NU: Pemerintah Harus Prioritaskan Jemaah Belum Berhaji Sama Sekali

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji agar lebih selektif dalam memprioritaskan orang yang berangkat haji.

    “Dahulukan dan prioritaskan orang yang memang betul-betul belum pernah melaksanakan ibadah haji. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Dan, menurut saya Surat Annisa 58 ini bisa dijadikan dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut,” tegas Gus Ubaid, Kamis (23/1/2025).

    Gus Ubaid yang juga Ketua Dewan Pembina Relawan Gibran BerKopyah ini menjelaskan, ibadah haji adalah satu-satunya rukun Islam yang hanya dilakukan satu kali dan hanya wajib bagi orang yang mampu.

    “Karena hanya diwajibkan selama satu kali dalam seumur hidup, maka tidak elok dan pantas jika ada orang yang bersikeras untuk melaksanakan ibadah haji yang kedua, ketiga atau bahkan lebih di saat ini. Kenapa saya katakan demikian, karena untuk bisa melaksanakan ibadah haji saat ini perlu mendaftar jauh-jauh hari agar bisa masuk ke list antrean, dan hampir terjadi di semua negara tak terkecuali negara Indonesia. Dan, mungkin di Indonesia menjadi antrean terpanjang bagi calon jemaah hajinya,” paparnya.

    Oleh aebab itu, menurut dia, keinginan melaksanakan haji lebih dari satu kali sudah bukan lagi bagian dari kewajiban. “Bisa jadi justru bagian dari nafsu khafi (nafsu yang terselubung dalam sebuah ketaatan), karena ingin dianggap masyarakat sebagai orang yang kaya dan taat karena bisa melaksanakan haji beberapa kali. Naudzubillah,” tuturnya.

    Berkaitan dengan hal ini, relevan sekali apa yang diucapkan oleh ulama sufi terkemuka, Ibnu Athaillah As-sakandari:
    Maksiat yang melahirkan rasa hina (pada diri sendiri) justru lebih baik daripada ketaatan yang melahirkan bangga diri dan takabur.

    “Kami sangat menyarankan agar petugas haji yang dipilih oleh pemerintah, dari tokoh-tokoh agama yang sudah mumpuni dalam materi fikih tentang manasik haji. Akan tetapi mereka belum pernah dan tidak mampu untuk berangkat haji, sehingga dengan begitu pemerintah betul-betul menerapkan kebijakan yang maslahat dan membantu meringankan beban para tokoh agama, selaras dengan salah satu kaidah fikih Tasharroful Imam ala-Raiyyah manuthun bil maslahah (keputusan seorang pemimpin harus berorientasi pada kebaikan masyarakat),” jelasnya.

    “Semoga pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dalam hal khidmah ke pada jemaah. Tentunya kami sangat mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji dan juga DPR yang sepakat menambah subsidi pemerintah dalam pembiayaan haji yang ditanggung para calon jemaah haji, sehingga beban jemaah menjadi lebih murah,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Gencatan Senjata Dimulai, PBNU dan BZS Mesir Kirim 5 Ambulans ke Gaza – Halaman all

    Gencatan Senjata Dimulai, PBNU dan BZS Mesir Kirim 5 Ambulans ke Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang dimulai pada 19 Januari 2025 di Palestina, menjadi kesempatan bagi  Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PBNU dan Bayt Zakat wa as-Shadaqat (BZS) Al-Azhar Mesir, menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

    Sebanyak lima unit ambulans akan segera dikirimkan untuk mendukung kebutuhan medis masyarakat Palestina yang menjadi korban genosida Israel.

    Ketua Lazisnu PBNU, Habib Ali Hasan Al Bahar menyatakan bahwa gencatan senjata ini merupakan peluang strategis untuk mempercepat distribusi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina.

    “Momen ini menjadi kesempatan penting bagi kami untuk mengirimkan bantuan medis yang sangat dibutuhkan. Ambulans yang kami distribusikan diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat Palestina terhadap layanan kesehatan yang memadai,” jelas Habib Ali di Jakarta, Kamis (23/01/2025) sore.

    Selain itu, Habib Ali memberikan apresiasi kepada BZS Mesir atas kontribusinya yang signifikan dalam mewujudkan misi kemanusiaan ini. 

    “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dr Sahar Nashr, Direktur Bayt Zakat wa as-Shadaqat Al-Azhar atas kerja sama dan dedikasi beliau yang luar biasa. Peran beliau sangat penting dalam memastikan bantuan ini dapat terkoordinasi dengan baik dan tepat sasaran. Ini adalah bentuk nyata dari solidaritas lintas bangsa untuk kemanusiaan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif NU Care-Lazisnu PBNU Qohari Cholil mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses penyaluran bantuan ambulans.

    “Kami sangat bersyukur karena komitmen kami untuk dapat mendistribusikan bantuan lima unit ambulans, insyaallah akan segera dikirim.  Sehingga dengan ini kami dapat memastikan bahwa setiap bantuan yang kami salurkan dapat memberikan dampak langsung bagi penerima,” ucap Qohari.

    Ambulans yang dikirimkan, sambungnya, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan NU Care-Lazisnu untuk mendukung pemulihan kondisi di Palestina.

    “Kami berharap inisiatif ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak, terutama terkait layanan kesehatan bagi rakyat Palestina. Bantuan ambulans melalui BZS Al-Azhar Mesir ini merupakan bantuan kemanusiaan dari NU Care-LAZISNU untuk Palestina melalui mitra-mitra global kami seperti BZS, GDD, AWC. Bantuan berkelanjutan ini juga menjadi simbol solidaritas global untuk perdamaian dan kemanusiaan di Palestina,” tegasnya.

    Direktur Program NU Care-Lazisnu PBNU, Syarifuddin menambahkan bahwa lima unit ambulans sore ini, waktu Mesir, telah siap untuk diberangkatkan ke Gaza. 

    “Kelima ambulans ini akan mulai bergerak menuju Gaza sore ini. Kami telah mempersiapkan segala kebutuhan logistik dan koordinasi di lapangan untuk memastikan bantuan ini tiba dengan selamat dan tepat waktu,” ujarnya.

  • ESDM: SK izin tambang Muhammadiyah masih dalam kajian

    ESDM: SK izin tambang Muhammadiyah masih dalam kajian

    Muhammadiyah belum sampai sekarang karena masih dalam proses kajian dari kami soal IUPK yang akan diberikan.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan surat keputusan (SK) terkait wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) yang akan dikelola oleh Muhammadiyah, sebab masih dalam kajian.

    “Muhammadiyah belum sampai sekarang karena masih dalam proses kajian dari kami soal IUPK yang akan diberikan,” ujar Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Jakarta, Kamis.

    Julian menyampaikan, Kementerian ESDM masih mendalami berapa besar cadangan batu bara yang tersedia di wilayah tersebut.

    Saat ini, kata Julian, Kementerian ESDM baru mendapatkan indikasi awal perkiraan cadangan, namun belum mengetahui besaran cadangan secara pasti.

    “Untuk itu, penerima IUP itu wajib melakukan eksplorasi dengan jangka waktu paling lama 7 tahun,” kata Julian.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa organisasi keagamaan Muhammadiyah mendapat jatah untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

    Akan tetapi, Perwakilan PP Muhammadiyah Syahrial Suandi menyampaikan bahwa hingga saat ini, organisasinya belum menerima SK soal pemberian bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

    “Sejauh ini kami belum menerima IUP-nya, tapi seperti yang kami ketahui kemarin ini kan informasinya kan bekas PKP2B yang Adaro,” ujar Suandi ketika ditemui setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait RUU Minerba, di Jakarta, Rabu (22/1).

    Selain Muhammadiyah, organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menyelesaikan proses perizinan untuk mengelola lahan tambang eks PKP2B.

    NU mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

    Pada Jumat (3/1), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebutkan pihaknya membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola sebanyak 25 ribu hingga 26 ribu hektare tambang di Kalimantan Timur.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPN-PCNU Kota Bekasi luncurkan Teras Wakaf sebagai wadah permasalahan tanah wakaf

    BPN-PCNU Kota Bekasi luncurkan Teras Wakaf sebagai wadah permasalahan tanah wakaf

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com

    BPN-PCNU Kota Bekasi luncurkan Teras Wakaf sebagai wadah permasalahan tanah wakaf
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 15:43 WIB

    Elshinta.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi resmi meluncurkan `Teras Wakaf`, sebuah wadah pelayanan masyarakat yang fokus pada permasalahan tanah wakaf.

    Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kementerian Agama Kota Bekasi, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bekasi dan PCNU Kota Bekasi.

    Ketua PCNU Kota Bekasi, Ayi Nurdin mengatakan, Teras Wakaf hadir sebagai jembatan komunikasi antara lembaga-lembaga Islam yang memiliki kendala terkait tanah wakaf dengan instansi terkait.  

    “Contohnya, lembaga Islam mendapat tanah wakaf, namun bingung bagaimana cara mensertifikatkannya. Teras Wakaf hadir sebagai tempat konsultasi,” kata Kiyai Ayi kepada Elshinta pada Kamis (23/1).

    Selain itu, kehadiran Teras Wakaf mendapat dukungan penuh dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi.

    Dimana, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Heri Purwanto, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

    “Kami akan mengirimkan petugas ke Teras Wakaf untuk menjawab setiap pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait tanah wakaf,” ungkap Heri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto. 

    Lebih lanjut, Heri menyebut pihaknya akan memberikan informasi lengkap mengenai proses dan persyaratan sertifikasi tanah wakaf.

    “Peluncuran Teras Wakaf ditandai dengan sosialisasi kepada seluruh pengurus NU Kota Bekasi,” paparnya.

    Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme dan persyaratan sertifikasi tanah wakaf bagi seluruh lembaga Islam di Kota Bekasi, khususnya bagi aset-aset organisasi NU.

    “Layanan Teras Wakaf tidak hanya diperuntukkan bagi warga NU, melainkan juga untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi yang memiliki permasalahan seputar tanah wakaf,” ujarnya.

    Ia menambahkan Teras Wakaf akan beroperasi setiap Jumat di kantor PCNU Kota Bekasi, menyediakan layanan konsultasi dan arahan terkait permasalahan wakaf.

    “Petugas dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) dan BPN akan hadir setiap minggunya untuk memberikan pendampingan dan solusi,” tuturnya.

    Dengan adanya Teras Wakaf, diharapkan permasalahan tanah wakaf di Kota Bekasi dapat terselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.

    “Inisiatif ini menjadi contoh nyata kolaborasi positif antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf untuk kepentingan umat,” imbuh Heri.

    PCNU Kota Bekasi dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi berharap Teras Wakaf dapat menjadi pusat informasi dan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam hal pengelolaan tanah wakaf.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Walhi Tolak Ide Kampus Kelola Tambang: Cukup Sudah Ceburkan Ulama ke Lahan Kotor  – Halaman all

    Walhi Tolak Ide Kampus Kelola Tambang: Cukup Sudah Ceburkan Ulama ke Lahan Kotor  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak rencana perguruan tinggi mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

    Usulan tersebut tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara.

    “Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Minerba kepada perguruan tinggi,” kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Usulan perguruan tinggi mendapatkan WIUP ini setelah sebelumnya pemerintah memberikan WIUP ke organisasi masyarakat keagamaan.

    “Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor,” ujar Mukri.

    Mukri khawatir integritas kampus sebagai tempat berkumpulnya intelektual akan kotor apabila mengelola tambang.

    “Jangan sampai kampus yang punya integritas pemikiran-pemikiran bangsa keluar dari mereka, juga diceburkan ke dalam lumpur,” tegasnya.

    Apalagi, ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) hingga Muhammadiyah juga sudah menyatakan menerima WIUP.

    “Ke mana lagi nanti orang-orang ini akan mendapatkan pengetahuan yang baru,” ungkap Mukri.

    Usulan ini tercantum dalam Pasal 51A ayat (1) RUU Minerba, yang menyatakan bahwa WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas. 

    Pemberian izin tersebut mempertimbangkan luas WIUP, akreditasi perguruan tinggi minimal B, serta kontribusi dalam meningkatkan akses pendidikan.

     

  • Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku

    Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku

    loading…

    Sosok Djan Faridz menjadi perhatian publik setelah rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, digeledah penyidik KPK. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sosok Djan Faridz belakangan ini menjadi perhatian publik setelah rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang sudah lama menjadi incaran KPK.

    Artikel ini akan membahas secara mendalam profil Djan Faridz, perjalanan kariernya, hingga keterkaitannya dengan kasus yang tengah disorot.

    Penggeledahan rumah Djan Faridz terjadi pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi tindakan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus Harun Masiku. Tim penyidik KPK meninggalkan lokasi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.06 WIB, dengan membawa tiga koper yang berisi barang bukti.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.

    Operasi ini dilakukan dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan berlangsung selama lima jam di kediaman Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng.

    Profil Djan FaridzDjan Faridz lahir di Jakarta pada 5 Agustus 1950. Ia dikenal sebagai seorang politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Karier politiknya dimulai ketika dia terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP pada 2014. Namun, dia mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 2018.

    Sebagai seorang sarjana arsitektur dari Universitas Tarumanagara, Djan Faridz memulai perjalanan kariernya di dunia usaha. Ia membuka bengkel las kecil yang kemudian berkembang menjadi bisnis bahan bangunan. Kesuksesan ini membawanya menjadi kontraktor yang banyak menangani proyek perumahan, termasuk untuk TNI. Tak hanya itu, Djan Faridz juga sukses mengembangkan bisnis di sektor properti dan energi.

    Salah satu pencapaian terbesarnya adalah transformasi Pasar Tanah Abang pada 2005 menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. Keberhasilannya di bidang bisnis membuat namanya semakin dikenal, tidak hanya di kalangan pengusaha tetapi juga di dunia politik.

    Pada 2004, Djan Faridz bergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). Dia menjabat sebagai Bendahara Umum PWNU DKI Jakarta. Dukungan kuat dari warga NU membantunya terpilih sebagai senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk DKI Jakarta pada 2009.

  • Utak Atik Asupan Anggaran dan Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    Utak Atik Asupan Anggaran dan Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial. Salah satu inisiatif yang tengah menjadi sorotan adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesetaraan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. 

    Namun, keberhasilan program ini membutuhkan lebih dari sekadar pendistribusian manfaat kepada penerima. Stimulan tambahan dari sisi kebijakan dan ekonomi juga diperlukan mengingat program andalan Presiden Prabowo Subianto itu menyasar hingga 82,9 juta jiwa penerima manfaat sehingga membutuhkan biaya yang besar

    Jumlah Anak yang Menerima Makan Bergizi Gratis

    Kawasan

    Jumlah Anak Penerima Manfaat

    Asia Selatan

    125 juta anak

    Amerika Latin-Karibia

    80 juta anak

    Asia Timur Pasifik

    57 juta anak

    Eropa-Asia Tengah

    55 juta anak

    Afrika Sub-Sahara

    53 juta anak

    Amerika Utara

    29 juta anak

    Timur Tengah-Afrika Utara

    19 juta anak

    Sumber: World Food Programme, Indonesia Baik (diolah)

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara meyakini bahwa stimulan yang dimaksud termasuk melalui potensi penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor pendukungnya. 

    Menurutnya, langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi mengumumkan pemberlakuan kenaikan PPN sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 untuk barang-barang mewah masih belum cukup.

    Penyebabnya, dia menyebut bahwa amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi rendah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi juga bisa menurunkan pungutan negara untuk masyarakat itu. 

    “Idealnya PPN bisa diturunkan di tarif 8—9% persen dan tentu untuk menggantikan penerimaan PPN yang tarifnya turun ke barang umum maka ada beberapa opsi yang bisa dipilih,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025).

    Bhima menilai pemerintah bisa mulai merancang pajak kekayaan dengan fokus agar total harta orang super kaya dipungut hingga 2% dengan estimasi pendapatan Negara hingga Rp81,6 triliun sekali apabila menerapkan pajak harta atau kekayaan. 

    Apalagi, kata Bhima, Indonesia yang tengah berproses untuk bergabung di Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan sudah lebih dulu menjadi anggota BRICS serta G20 sebenarnya perlu mendorong pemberlakuan pajak kekayaan.

    Nantinya, dia mengatakan bahwa pajak kekayaan bisa menggunakan revisi UU HPP sebagai jalur masuk menerapkan aturan tersebut setelah paska reses DPR telah selesai. 

    Kedua, Bhima melanjutkan pemerintah dapat menarik pajak karbon yang diamanatkan UU HPP bisa dijalankan pada tahun ini. Khususnya, dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan diberlakukan ke salah satu potensi pemasukan Negara, yakni PLTU batubara. Maka, hasil pajak karbon dengan potensi Rp69 triliun dapat digunakan.

    Ketiga, pemerintah juga  bisa menarik pajak produksi batubara di luar tarif royalti yang lebih tinggi. Pendapatan Pajak batubara nantinya bisa diringankan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur energi, membiayai mitigasi iklim sampai untuk MBG. 

    Lalu, Bhima meyakini bahwa perlu untuk tutup kebocoran pajak di sektor sawit dan tambang. Di sektor sawit kan potensi pajak nya dari sisi penegakan kepatuhan bisa tembus Rp300 triliun.

    Terakhir, evaluasi seluruh insentif pajak yang tidak tepat sasaran. Misalnya perusahaan smelter nikel yang laba nya besar sekali tidak perlu dikasih tax holiday. 

    Meski begitu, Bhima pun menyampaikan bahwa penurunan tarif PPN 8—9% yang memberikan dampak signifikan. Khususnya, membantu menurunkan biaya-biaya program MBG.

    Penurunan tarif ini menjadi 8% atau 9% dapat memberikan stimulus signifikan bagi pelaku usaha untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung program makan bergizi gratis. 

    “Misalnya vendor dapur MBG meski bahan pokoknya seperti beras dikecualikan dari PPN, tetapi barang jasa operasional lainnya menjadi objek PPN. Contohnya pembelian kendaraan bermotor untuk logistik MBG juga kena PPN. Bensinnya kena PPN,” tandas Bhima.

    Jumlah SPPG Tahap Awal yang Beroperasi

     

    No

    Wilayah

    Jumlah SPPG

    1

    Jakarta

    5 titik

    2

    Jawa Tengah

    40 titik

    3

    Jawa Timur

    32 titik

    4

    Jawa Barat

    58 titik

    5

    Banten

    3 titik

    6

    Yogyakarta

    3 titik

    7

    Aceh

    6 titik

    8

    Bali

    1 titik

    9

    Gorontalo

    1 titik

    10

    Kalimantan Selatan

    2 titik

    11

    Kalimantan Timur

    1 titik

    12

    Kalimantan Utara

    1 titik

    13

    Kepulauan Riau

    8 titik

    14

    Lampung

    4 titik

    15

    Maluku

    2 titik

    16

    Maluku Utara

    2 titik

    17

    Nusa Tenggara Timur

    1 titik

    18

    Papua Barat

    2 titik

    19

    Papua Selatan

    1 titik

    20

    Riau

    3 titik

    21

    Sulawesi Barat

    1 titik

    22

    Sulawesi Utara

    1 titik

    23

    Sulawesi Selatan

    8 titik

    24

    Sulawesi Tenggara

    2 titik

    25

    Sumatra Barat

    1 titik

    26

    Sumatra Utara

    1 titik

    Total

    26 Provinsi

    190 titik

    Sumber: Data Bahan Gizi Nasional (BGN) 5 Januari 2025

     

    Sementara itu, Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menyebut bahwa kontribusi tambahan pendapatan dari kenaikan PPN yang hanya menyasar barang mewah terhadap total anggaran negara relatif kecil.

    Dia menyampaikan bahwa belanja negara dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun, dengan pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun. Dengan demikian, tambahan pendapatan dari kenaikan PPN barang mewah tidak signifikan dalam menopang program sebesar Rp71 triliun. 

    Selain itu, program “Makan Bergizi Gratis” telah dianggarkan dalam APBN 2025 sebelum keputusan kenaikan PPN ini. Hal ini menunjukkan bahwa pendanaan program tersebut tidak secara langsung bergantung pada kenaikan tarif PPN barang mewah.

    Tarif PPN umum sebesar 11% yang berlaku sejak 2022 tetap dipertahankan untuk barang dan jasa selain barang mewah. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. 

    Menurutnya, dengan tidak menaikkan PPN untuk barang dan jasa umum, pemerintah berupaya mencegah inflasi yang dapat menggerus daya beli, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program MBG.

    “Namun, disayangkan, tantangan utama dalam program ini bukan hanya terkait tarif PPN, tetapi juga efektivitas penyaluran anggaran, infrastruktur pendukung, dan mekanisme distribusi yang efisien. Kenaikan PPN barang mewah mungkin memberikan tambahan pendapatan, tetapi tanpa manajemen yang baik, program ini berisiko tidak mencapai target yang diharapkan,” pungkas Rizal. 

    Utak Atik Kebijakan 

    Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa mengutak-atik kebijakan tak semudah membalik telapak tangan. Termasuk menurunkan PPN hingga di angka 8—9%.

    Apalagi, kata Mari, saat ini dalam meningkatkan pendapatan negara, maka pemerintah memang bakal gencar dalam memperbaiki administrasi pajak, mengurangi penghindaran pajak, hingga meningkatkan kepatuhan. 

    “Jadi saya pikir step pertamanya adalah tingkatkan kepatuhan, dan kedua data. Dengan adanya data sehingga kami bisa mendesain kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya kepada Bisnis.

    Dia menekankan bahwa pemerintah pun memahami ada banyak ceruk penerimaan Negara, tetapi langkah bijak yang perlu dilakukan adalah mempelajari perubahan kebijakan dengan mengkaji berdasarkan data komprehensif yang telah dikumpulkan. 

    “Kami mesti pelajari perubahan kebijakan itu, menurut kami bisa dilakukan nanti kalau kami sudah punya datanya. Jadi pertama, kepatuhan dulu, setelah berjalan, maka dengan transformasi digital, kami bisa profiling, siapa saja yang bayar pajak dan profiling itu seperti apa, baru kita bisa desain kebijakan yang lebih tepat,” imbuhnya.

    Mari melihat dari laporan Bank Dunia pada Desember lalu, ada temuan bahwa tax gap atau selisih antara penerimaan dan dana yang benar-benar diperoleh mencapai 6,4% dari PDB. Ini setara dengan Rp 1.500 triliun, dengan rincian 3,7% dari gap kepatuhan dan 2,7% karena kebijakan.

    Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa saat ini langkah yang telah dilakukan pemerintah, yakni modernisasi melalui sistem administrasi Coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital.

    Melalui sistem ini, harap Mari, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN). 

    “Jadi posisi kita dari segi sequencing, percuma kita melakukan perubahan rate atau perubahan tax base, kalau kepatuhannya tidak dilaksanakan,” tandas Mari.

    Racik Solusi, Anggaran Perlu Naik? 

    Di sisi lain, sejumlah pihak pun meracik solusi dalam menyikapi program yang membutuhkan dana besar itu, tak perlu secara harfiah untuk naik, tetapi ada banyak jalan menuju Roma.

    Misalnya, Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto juga turut mendorong peran APBD dalam pembiayaan program MBG. 

    Dia menilai bahwa sejauh ini program andalan orang nomor satu di Indonesia itu lebih berkutat dalam mengorek kantung APBN yang diturunkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Tadi saya matur ke Pak Presiden, ada juknis dari BGN. Juknis BGN itu APBN. Padahal sharing APBD menurut saya juga penting,” ujarnya. 

    Ketua Umum Muslimat NU ini pun menilai bahwa APBD sebenarnya memiliki kemampuan fiskal yang sehat dalam menyokong program dengan anggaran Rp71 triliun dari APBN ini.

    Termasuk, kata Khofifah, Pemprov Jawa Timur yang memiliki ruang fiskal untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi program yang dimulai pada Senin (6/1/2025) lalu itu.

    Bahkan, dia melanjutkan dengan bantuan APBD dari Jawa Timur saja penerima manfaat berpeluang untuk mendapatkan satu menu tambahan sebagai komposisi. Misalnya, menambahkan telur melalui pembiayaan APBD.

    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa didanai dari pendapatan hasil cukai rokok.  

    “Untuk [anggaran] Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” katanya. 

    Sebagai catatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan pendapatan negara dari bea dan cukai senilai Rp183,2 triliun per Agustus 2024. Secara perinci, kepabeanan dan cukai berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai.

    Dari ketiga pos tersebut, penerimaan dari cukai merupakan sumber utama yang senilai Rp138,4 triliun. Utamanya, cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok, yang mencapai Rp132,8 triliun, tumbuh 4,7% (year on year/YoY).

    Ide lain bermunculan, Ketua DPD Sultan B. Najamudin mengusulkan zakat untuk bisa dipergunakan sebagai tambahan dana anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia berpandangan demikian lantaran menurutnya kultur budaya masyarakat Indonesia adalah orang yang dermawan dan gotong royong. 

    Maka demikian, katanya, kenapa tak manfaatkan saja hal tersebut dan dengan itu pun masyarakat umum jadi terlibat dalam program MBG.

    “Saya kemarin berpikir kenapa tidak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan kesana [ke MBG], itu salah satu contoh,” tandas Sultan.

    Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pun menyambut positif agar APBD turut membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya hal ini bisa dilakukan untuk memperluas cakupan penerima manfaat.

    “Tentu saja bisa direalisasikan, dan sangat perlu untuk mempercepat implementasi program,” katanya kepada Bisnis melalui pesan singkat.

    Menurutnya ada 3 hal yang bisa dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan BGN dalam program MBG ini.

    Pertama Pemda bisa menyiapkan infrastruktur, kedua Pemda melakukan pembinaan masyarakat untuk memasok bahan baku berbasis potensi sumber daya lokal. Kemudian beberapa dinas juga dapat bersama menyalurkan bantuan terutama untuk ibu hamil/menyusui dan anak balita.

    Namun menurutnya usulan penggunaan keterlibatan APBD dalam program masih baru dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mengingat pemerintah menganggarakan alokasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 71 triliun di tahun 2025. Dadan menjelaskan ada tiga tahap yang akan dilakukan untuk memenuhi target penerima manfaat.

    “Januari – April melayani 3 juta penerima manfaat melalui 937 SPPG, April – Agustus melayani 6 juta melalui 2.000 SPPG, kemudian akhir Agustus – Desember melayani 15 – 17,4 juta (pemerima manfaat) melalui 5.000 SPPG,” tutur Dadan. 

    Di tengah itu, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan bahwa pada akhir 2025 semua anak Indonesia akan mendapatkan manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku bahwa pemerintah memiliki dana untuk menyokong program yang memakan anggaran hingga Rp71 triliun dari APBN itu. 

    “Ini proyek yang sangat besar, tidak ringan, fisiknya tidak ringan. Tapi saya jamin dananya ada. Saya jamin dananya ada untuk semua anak-anak Indonesia yang makan,” imbuhnya kepada wartawan usai meresmikan secara serentak 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan  di 18 Provinsi di PLTA Jatigede, Sumedang, Senin (20/1/2025).