Organisasi: NU

  • Panduan Salat Jamak saat Perjalanan Arus Balik

    Panduan Salat Jamak saat Perjalanan Arus Balik

    Jakarta: Salat 5 waktu merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Seorang muslim diharuskan untuk tetap bisa menunaikan salat meski sedang dalam perjalanan seperti saat mudik lebaran ke kampung halaman atau ketika dalam perjalanan kembali ke kota perantauan. 

    Ketika seseorang dalam perjalanan jauh, ibadah salat bisa dilakukan dengan cara jamak atau menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Adapun salat yang dijamak adalah Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya. 

    Jika jamak dilakukan di waktu shalat yang pertama (Dzuhur atau Maghrib) dinamakan jamak taqdim, sedangkan jika dilakukan di waktu shalat yang kedua (Ashar atau Isya) dinamakan jamak ta’khir. 

    Melansir dari NU Online, berikut ini ketentuan jamak taqdim dan jamak ta’khir:
     

     

    Jamak Taqdim

    Dalam melaksanakan shalat jamak taqdim, ada empat syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut. 

    1. Tartib. Maksudnya mendahulukan salat yang pertama daripada yang kedua seperti mendahulukan shalat Dzuhur daripada Ashar, atau mendahulukan Maghrib daripada Isya.

    2. Niat jamak dalam salat yang pertama. Waktu niatnya adalah antara takbir dan salam. Tapi yang sunah niat bersamaan dengan takbiratul ihram.

    Lafal niat salat Dzuhur dan Ashar dengan jamak taqdim:

    Usholli fardhol zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa

    Artinya: Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala. 

    Lafal niat salat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim:

    Usholli fardlozh maghribi tsalaatsa raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa

    Artinya: Saya niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala.

    3. Muwalat (berurutan), maksudnya jarak pisah antara dua shalat tidak lama menurut ‘urf (kebiasaan yang terlaku). Jadi, setelah dari shalat yang pertama harus segera takbiratul ihram untuk shalat yang kedua. 

    4. Ketika mengerjakan salat yang kedua masih tetap dalam perjalanan.
     
    Jamak Ta’khir

    Berbeda dengan jamak taqdim, jamak ta’khir hanya mensyaratkan dua hal saja, yakni sebagai berikut. 

    1. Niat jamak ta’khir dilakukan dalam waktunya salat yang pertama. 

    Lafal niat shalat Dzuhur dan Ashar dengan jamak ta’khir:

    Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku sengaja sholat fardhu Zuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala,”

    Lafal niat salat Maghrib dengan Isya dengan jamak ta’khir:

    Ushollii fardlozh maghribi tsalaatsa raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku sengaja sholat fardhu Maghrib 3 rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak ta’khir, fardu karena Allah Ta’aala.”

    2. Ketika mengerjakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan sebagaimana keterangan di atas.

    Jakarta: Salat 5 waktu merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Seorang muslim diharuskan untuk tetap bisa menunaikan salat meski sedang dalam perjalanan seperti saat mudik lebaran ke kampung halaman atau ketika dalam perjalanan kembali ke kota perantauan. 
     
    Ketika seseorang dalam perjalanan jauh, ibadah salat bisa dilakukan dengan cara jamak atau menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Adapun salat yang dijamak adalah Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya. 
     
    Jika jamak dilakukan di waktu shalat yang pertama (Dzuhur atau Maghrib) dinamakan jamak taqdim, sedangkan jika dilakukan di waktu shalat yang kedua (Ashar atau Isya) dinamakan jamak ta’khir. 

    Melansir dari NU Online, berikut ini ketentuan jamak taqdim dan jamak ta’khir:
     

     

    Jamak Taqdim

    Dalam melaksanakan shalat jamak taqdim, ada empat syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut. 
     
    1. Tartib. Maksudnya mendahulukan salat yang pertama daripada yang kedua seperti mendahulukan shalat Dzuhur daripada Ashar, atau mendahulukan Maghrib daripada Isya.
     
    2. Niat jamak dalam salat yang pertama. Waktu niatnya adalah antara takbir dan salam. Tapi yang sunah niat bersamaan dengan takbiratul ihram.
     
    Lafal niat salat Dzuhur dan Ashar dengan jamak taqdim:
     
    Usholli fardhol zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa
     
    Artinya: Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala. 
     
    Lafal niat salat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim:
     
    Usholli fardlozh maghribi tsalaatsa raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa
     
    Artinya: Saya niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala.
     
    3. Muwalat (berurutan), maksudnya jarak pisah antara dua shalat tidak lama menurut ‘urf (kebiasaan yang terlaku). Jadi, setelah dari shalat yang pertama harus segera takbiratul ihram untuk shalat yang kedua. 
     
    4. Ketika mengerjakan salat yang kedua masih tetap dalam perjalanan.
     

    Jamak Ta’khir

    Berbeda dengan jamak taqdim, jamak ta’khir hanya mensyaratkan dua hal saja, yakni sebagai berikut. 
     
    1. Niat jamak ta’khir dilakukan dalam waktunya salat yang pertama. 
     
    Lafal niat shalat Dzuhur dan Ashar dengan jamak ta’khir:
     
    Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
     
    Artinya: “Aku sengaja sholat fardhu Zuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala,”
     
    Lafal niat salat Maghrib dengan Isya dengan jamak ta’khir:
     
    Ushollii fardlozh maghribi tsalaatsa raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.
     
    Artinya: “Aku sengaja sholat fardhu Maghrib 3 rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak ta’khir, fardu karena Allah Ta’aala.”
     
    2. Ketika mengerjakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan sebagaimana keterangan di atas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Dedi Mulyadi Bantu Pengobatan Seniman Lawak Asal Tasik yang Menderita Tumor di Mata
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 April 2025

    Dedi Mulyadi Bantu Pengobatan Seniman Lawak Asal Tasik yang Menderita Tumor di Mata Regional 5 April 2025

    Dedi Mulyadi Bantu Pengobatan Seniman Lawak Asal Tasik yang Menderita Tumor di Mata
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , memberikan
    bantuan pengobatan
    kepada
    Uyat Suriatmaja
    Sablon, pelawak asal Kabupaten Tasikmalaya yang menderita tumor di bagian mata kiri.
    Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap warganya yang mengalami kesulitan dalam berobat akibat keterbatasan dana.
    Uyat dijadwalkan untuk memulai pengobatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, pada Kamis (10/4/2025). 
    “Akan segera dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk segera diobati, dan semoga bapak sehat dan tetap semangat. InsyaAllah Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir dalam setiap kesulitan warganya,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima
    Kompas.com
    , Sabtu (5/4/2025).
    Dedi mengapresiasi semangat Uyat yang tetap konsisten menjalani profesinya sebagai seorang seniman lawak meskipun tengah menghadapi penyakit tumor.
    Namun, kondisi tumor di mata kiri Uyat yang semakin mengkhawatirkan memerlukan penanganan segera, mengingat bola matanya sudah menonjol keluar. “Jadi hari ini masih melawak tetapi mata sebelah kirinya mengalami penyakit tumor dan bola matanya sudah diluar,” kata Dedi.
    Gubernur berharap, setelah Uyat menjalani pemeriksaan oleh dokter di RSHS, mata kirinya dapat segera sembuh, sehingga tidak menghalangi pelawak tersebut untuk terus berkesenian di masa depan.
    “Semoga bapak (Uyat) sehat, aamiin, dan tetap semangat, tetap melawak,” tuturnya.
    Sementara itu, Uyat menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Jabar melalui Gubernur Dedi Mulyadi, yang memungkinkannya untuk menjalani pengobatan.
    “Hatur nuhun kepada pun bapak nu ngabela abdi pamugi-mugi perjuangan bapak aya barokahna kanggo abdi (terima kasih kepada Dedi Mulyadi yang sudah membantu saya, semoga bantuan ini menjadi barokah),” ungkapnya.
    Selain itu, Uyat juga menyampaikan harapan besar kepada Dedi Mulyadi agar dapat meneruskan pembangunan di Jawa Barat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
    “Tiasa nerasken (semoga bisa melanjutkan) pembagunan di Jabar dugi ka (sampai ke) bersih, elok, ceria, hijau aman dan jaya,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenal Maqashid Syariah dan Tingkatannya

    Mengenal Maqashid Syariah dan Tingkatannya

    YOGYAKARTA – Islam memiliki syariat yang di dalamnya memuat hukum-hukum yang wajib ditaati oleh umat Muslim. Hukum-hukum syariat Islam tersebut diadakan dengan tujuan tertentu. Itulah yang dinamakan dengan maqashid syariah. Mengenal maqashid syariah bisa dimulai dari memahami pengertiannya. Artikel ini akan memberikan penjelasannya untuk Anda.

    Mengenal Maqashid Syariah

    Dalam tulisan berjudul Maqashid Syariah: Definisi dan Pendapat Para Ulama yang terbit di Cross-Border: Journal of International Border Studies, Diplomacy, and International Relations, maqashid syariah dapat dipahami sebagai tujuan syariat yang dimaksudkan oleh Allah di tiap hukumnya.

    Ditilik dari segi bahasa, kata maqashid berasal dari kata “maqshad” yang artinya tujuan atau target. Dari kata itulah para ulama kemudian mendefinisikan maqashid syariah sebagai tujuan yang ingin dicapai dari syariah yang ditegakkan, dalam hal ini syariat agama Islam.

    Keberadaan maqashid syariah ini sangat penting karena menjadi penegasan bahwa kehadian Islam adalah untuk mewujudkan sekaligus memelihara kemaslahatan umat manusia.

    Pengertian maqashid syariah juga dijelaskan dalam buku yang berjudul MAQASHID AL-SYARI’AH Metode Ijtihad dan Pembaruan Hukum Keluarga Islam (2021).

    Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa maqashid syariah adalah sasaran yang ingin dituju oleh syari’at dan rahasia yang diinginkan oleh Syâri’ (Tuhan) di tiap hukum-Nya untuk menjaga kemaslahatan manusia.

    Bentuk Maqashid Syariah

    Dilansir dari NU Online Jawa Tengah, Imam Asy-Syatibi membagi bentuk maqashid syariah menjadi lima yakni sebagai berikut.

    Hifdzu Ad-Diin atau menjaga agama

    Menjaga agama dalam maqashid syariah adalah upaya menjaga amalan ibadah. Contoh amalan yang perlu dijaga seperti shalat, dzikir, membela Islam saat direndahkan, dan sebagainya. Amalan ibadah ini perlu dijaga demi keutuhan dan kemuliaan agama Islam.

    Hifdzu An-Nafs atau Menjaga Jiwa

    Menjaga jiwa memiliki tiga peringkat berdasarkan kepentingannya. Ketiga peringkat tersebut adalah sebagai berikut.

    Dharuriyyat yakni memenuhi kebutuhan pokok manusia demi bertahan hidup. Jika tak dipenuhi, maka akan terancam jiwanyaHajiyat yakni kebutuhan yang boleh dipenuhi meski jika tak dipenuhi tidak akan mengancam jiwanya.Tahsiniyat yakni hal-hal yang berkaitan dengan tata cara, kesopanan, dan sebagainya.

    Hifdzu Aql atau Menjaga Akal

    Akal jadi pembeda manusia dengan hewan atau makhluk lainnya. Akal juga jadi alasan mengapa manusia jadi makhluk terbaik dibanding ciptaan Allah yang lain. Islam sendiri sangat menghargai akan lewat perintahnya untuk berilmu.

    Hifdzu An Nasl atau Menjaga Keturunan

    Poin ini menjaga keberlangsungan generasi manusia agar tidak terjadi kepunahan. Poin ini juga berhubungan dengan pernikahan yang menghasilkan generasi penerus. Generasi tersebut dihadapkan memberikan kontribusi baik.

    Hifdzu Al Maal atau Menjaga Harta

    Menjaga harta dengan memastikan bahwa harta yang dimiliki tidak berasal dari sumber-sumber haram. Selain itu harta juga didapatkan lewat jalan yang diridhai oleh Allah SWT, tidak melalui cara yang bathil.

    Mengenal maqashid syariah akan membantu Muslim memahami agama Islam. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Gus Iqdam Keliling Kampung Pakai RX-King, Tetap Rendah Hati Meski Kiai Kondang

    Gus Iqdam Keliling Kampung Pakai RX-King, Tetap Rendah Hati Meski Kiai Kondang

    Blitar (beritajatim.com) – Hari Raya Idul Fitri menjadi momen bagi umat Islam untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan dengan keluarga serta tetangga. Hal ini juga dilakukan oleh kiai kondang asal Blitar, Gus Iqdam atau Agus Muhammad Iqdam Kholid, yang tetap mempertahankan tradisi anjangsana meskipun telah dikenal luas sebagai ulama Nahdlatul Ulama (NU).

    Dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Sabilu Taubah, Gus Iqdam menunjukkan sikap rendah hati dengan berkeliling ke rumah-rumah warga menggunakan motor RX-King bersama sang istri. Dalam momen tersebut, kiai muda ini tidak segan untuk membaur dengan masyarakat, tertawa, dan menikmati jajanan yang disajikan di rumah warga.

    “Iya memang benar, itu tradisi yang selalu dilakukan setiap hari lebaran,” ungkap Ilham Jebor, Pengurus Ponpes Sabilu Taubah, Kamis (3/4/2025).

    Bukan hanya satu rumah, tetapi hampir semua tetangga dikunjungi oleh Gus Iqdam. Kegiatan ini memang menjadi tradisi yang terus dipertahankan sebagai bentuk hablum minannas atau menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.

    “Semua tetangga didatangi oleh Gus e (Gus Iqdam), memang setiap tahun seperti itu,” tandasnya.

    Aksi Gus Iqdam yang tetap menjaga tradisi silaturahmi ini sempat direkam oleh warga dan diunggah ke media sosial. Video tersebut pun viral dan mendapat banyak apresiasi dari masyarakat.

    Banyak yang memuji kesederhanaan serta sikap rendah hati kiai muda tersebut, meskipun namanya sudah terkenal di berbagai daerah.

    “Lanjutkan gus, gus juga manusia kalau penilai dari manusia ya begitu lah, semangat gus,” tulis akun @Meskipij***.

    “Beh gus lek jagonggan gayeng ngunukui lakyo setengah hari mung oleh 5 omah,” tulis akun @hsblit**.

    Momen seperti ini menjadi pengingat bahwa tradisi silaturahmi memiliki makna mendalam dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap Gus Iqdam yang tetap menghormati dan menjaga hubungan dengan tetangga menjadi contoh bagi banyak orang tentang pentingnya menjalin hubungan baik dengan sesama, terlepas dari status atau popularitas yang dimiliki. [owi/suf]

  • Said Aqil Ungkap Cawe-cawe Jokowi Bikin Dia Kalah di Muktamar NU: Insya Allah Ada Balasannya

    Said Aqil Ungkap Cawe-cawe Jokowi Bikin Dia Kalah di Muktamar NU: Insya Allah Ada Balasannya

    GELORA.CO – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj, mengungkapkan campur tangan alias cawe-cawe mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemilihan ketua umum PBNU pada Muktamar ke-34 NU di Lampung, Desember 2021. Hal itu disampaikan Said Aqil di kanal YouTube “Akbar Faizal Uncensored” baru-baru ini.

    Menurutnya, Jokowi tidak menginginkannya terpilih kembali sebagai Ketua Umum PBNU. “Pak Jokowi tidak senang saya kalau saya terpilih lagi di PBNU. Maka di Lampung, semua itu ya diatur, sehingga saya harus kalah,” ungkapnya, dikutip Selasa (1/4/2025).

    Said Aqil lalu membandingkan situasi di Lampung dengan Muktamar NU di Cipasung pada tahun 1994. Ketika itu, kata Said Aqil, Presiden Soeharto berusaha mencegah KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi ketua umum PBNU dengan berbagai cara, termasuk tekanan dan ancaman kepada para pendukungnya.

    “Dulu waktu Muktamar di Cipasung, tahun 1994, Pak Harto juga melakukan hal yang sama terhadap Gus Dur. Jangan sampai Gus Dur jadi, dengan segala kekuatan dan cara,” ujarnya.

    Namun toh Gus Dur akhirnya menang. Said Aqil mengakui dia bukanlah Gus Dur. Dia tidak memiliki ketahanan politik sekuat Gus Dur, sehingga akhirnya kalah dalam pemilihan di Muktamar NU 2021. Meski begitu, ia menerima hasil tersebut dengan lapang dada. “Saya tidak sebesar Gus Dur, dan kemudian kalah. Ya nggak apa-apa, nggak apa-apa,” tuturnya.

    Kendati bisa menerima kekalahan itu sebagai hal yang wajar dalam dinamika pertarungan politik, Said Aqil menyiratkan ketidaksukaan terhadap apa yang terjadi kala itu. Dia mengatakan mereka yang mempermainkan Nahdlatul Ulama tidak akan dibiarkan begitu saja. ”Itu catatan, catatan orang yang mempermainkan NU, insya Allah ada balasannya, Insya Allah. Ini bukan suatu yang logis ya, tapi saya yakin itu,” ucapnya.

    Muktamar NU di Lampung merupakan arena ketiga bagi Said Aqil dalam pemilihan ketua umum PBNU setelah dua periode menjabat. Tetapi dia gagal memperpanjang masa jabatannya untuk periode ketiganya setelah kalah dari Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam pemungutan suara (voting)).

    Prosesi pemilihan ketum PBNU sempat diwarnai aksi protes oleh peserta muktamar. Namun, pemilihan akhirnya berjalan lancar. Hasil pemungutan suara pada pada Jumat (24/12/2021) itu mencatat Said Aqil memperoleh 210 suara dari total 548 suara dalam voting putaran kedua. Sementara Yahya Staquf meraup 337 suara.

    Dalam putaran pertama, Gus Yahya unggul dengan 327 suara, disusul Said Aqil 203 suara, KH Asad Ali 17 suara, Marzuki Mustamar 2 suara, Ramadhan Bayo 1 suara, absen 1 suara, dan rusak 1 suara. Putaran kedua hanya diikuti para kandidat yang sebelumnya meraih lebih dari 99 suara.

    Beberapa pekan sebelum Muktamar, Said Aqil secara terbuka juga telah menyatakan harapan agar pemerintah bersikap netral. Pernyataan ini disampaikan untuk meredam indikasi kuat cawe-cawe Jokowi kala itu. Harapan Said Aqil tentu agar bisa lebih leluasa bergerak meraih kemenangan untuk periode ketiganya.

    Belakangan, skenario Jokowi untuk menjabat presiden selama tiga periode pun gagal. Namun dia tetap bisa ikut mengendalikan pemerintahan dengan memasang anaknya, Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil Presiden Prabowo Subianto. (*)

  • Menkeu Sri Mulyani Ikuti Salat Id di Kantor Pajak

    Menkeu Sri Mulyani Ikuti Salat Id di Kantor Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Salahuddin yang terletak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Senin (31/3/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Sri Mulyani tiba di Masjid Salahuddin sekitar pukul 06.40 WIB. Sri Mulyani mengenakan baju muslimah berwarna krem dan menjinjing tas berukuran kecil.

    Sri Mulyani datang bersama suaminya, Tonny Sumartono dan disambut oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo. Sri Mulyani sempat berbincang singkat dengan Suryo sebelum kemudian memasuki masjid.

    Selain Sri Mulyani, beberapa anggota Kabinet Merah Putih juga melakukan salat Idulfitri di Masjid Salahuddin. Beberapa diantaranya adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

    Adapun, salat Idulfitri di Masjid Salahuddin pada tahun ini dipimpin oleh imam Nu’man Abdul Muiz dan khatib Ahmad Kusyairi Suhail.

    Sebelumnya, Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran Idulfitri pada 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa dari hasil sidang isbat yang dilakukan tertutup bahwa hilal belum terlihat.

    “Maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025,” kata Nasaruddin.

  • Mengumandangkan Takbir Lebaran dengan Audio Rekaman, Bagaimana Hukumnya?

    Mengumandangkan Takbir Lebaran dengan Audio Rekaman, Bagaimana Hukumnya?

    Jakarta: Menyambut hari raya Idulfitri, umat muslim disunahkan untuk mengumandangkan takbir. Namun seiring berjalannya waktu, muncul fenomena mengumandangkan takbir dengan menggunakan teknologi audio rekaman dengan pengeras suara. 

    Rekaman MP3, ataupun audio rekaman takbir kerap diputar di berbagai masjid, musala, bahkan saat pawai keliling. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah takbir yang dilakukan dengan teknologi rekaman audio tetap mendapatkan pahala kesunnahan?
     
    Makna dan hukum takbir Idulfitri

    Takbir lebaran adalah ibadah lisan yang dianjurkan (sunnah) dalam Islam, pada malam hari raya, sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan, terutama setelah menyelesaikan ibadah puasa. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

    Artinya, “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangan (puasa Ramadan) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah: 185).   

    Muhammad bin Qasim Al-Ghazi mengatakan, disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai shalat Idul Fitri. (Fathul Qarib, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah: 2014], halaman 162).   
     

     

    Hukum mengumandangkan takbir dengan audio rekaman

    Melansir daru NU Online, dalam membaca takbir lebaran, disunahkan untuk membacanya dengan suara yang keras (lantang), baik di rumah-rumah, jalan-jalan, masjid-masjid, maupun pasar-pasar. 

    Para ulama menjelaskan bahwa amalan dzikir yang dianjurkan dalam takbir adalah mengucapkannya secara langsung dengan lisan, baik secara individu maupun berjamaah. Karena itu, memutar rekaman tanpa diikuti oleh lisan secara langsung tentu tidak akan mendapatkan pahala dzikir lisan.  

    Menurut Imam An-Nawawi, setiap dzikir, baik yang wajib maupun sunah, tidak sah kecuali diucapkan secara lisan.

    Artinya, “Ketahuilah, sesungguhnya zikir-zikir yang disyariatkan dalam shalat dan selainnya, baik yang wajib maupun sunah, tidak dianggap sah dan tidak diperhitungkan kecuali diucapkan secara lisan.” (Al-Adzkar An-Nawawiyah, [Beirut, Darul Fikr: 2016], halaman 16).

    Dengan demikian, memutar rekaman takbir tidak dapat menggantikan kesunahan takbir yang diucapkan secara langsung. Rekaman hanya menjadi sarana pengingat, bukan pengganti amalan. Sebab takbir merupakan bacaan atau zikir yang harus dilakukan dengan lisan dan kesadaran penuh. 

    Adapun terkait fungsinya sebagai syiar hari raya, hal ini dapat disamakan dengan rekaman azan untuk menunjukkan masuknya waktu shalat. 

    Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi hal tersebut. Sebagian ulama berpendapat bahwa rekaman azan cukup untuk menunjukkan waktu salat, sehingga sunah untuk dijawab.

    Sedangkan pendapat yang lain mengatakan tidak disunahkan untuk menjawab rekaman azan, karena itu hanya sekedar suara tiruan, sehingga tidak perlu untuk dijawab. 

    Seperti yang disampaikan oleh Syekh Ismail Zain:

    Artinya, “Adapun jika adzan berasal dari rekaman kaset, maka tidak disunahkan untuk menjawabnya, karena itu hanya tiruan, dan tiruan tidak perlu ditirukan. Wallahu a’lam.” (Qurratul ‘Ain bi Fatawi Ismail Az-Zain, halaman 58).

    Kesimpulannya, menggunakan rekaman untuk menyebarluaskan takbir lebaran dapat membantu menciptakan suasana syiar yang semarak. Namun, dalam aspek kesunahan, sebaiknya setiap individu tetap bertakbir secara langsung dengan lisan agar mendapatkan keutamaan ibadah ini. 

    Rekaman bisa menjadi sarana pendukung, tetapi tidak menggantikan esensi takbir yang dianjurkan dalam Islam.

    Jakarta: Menyambut hari raya Idulfitri, umat muslim disunahkan untuk mengumandangkan takbir. Namun seiring berjalannya waktu, muncul fenomena mengumandangkan takbir dengan menggunakan teknologi audio rekaman dengan pengeras suara. 
     
    Rekaman MP3, ataupun audio rekaman takbir kerap diputar di berbagai masjid, musala, bahkan saat pawai keliling. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah takbir yang dilakukan dengan teknologi rekaman audio tetap mendapatkan pahala kesunnahan?
     

    Makna dan hukum takbir Idulfitri

    Takbir lebaran adalah ibadah lisan yang dianjurkan (sunnah) dalam Islam, pada malam hari raya, sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan, terutama setelah menyelesaikan ibadah puasa. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
     

    Artinya, “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangan (puasa Ramadan) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah: 185).   
     
    Muhammad bin Qasim Al-Ghazi mengatakan, disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai shalat Idul Fitri. (Fathul Qarib, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah: 2014], halaman 162).   
     

     

    Hukum mengumandangkan takbir dengan audio rekaman

    Melansir daru NU Online, dalam membaca takbir lebaran, disunahkan untuk membacanya dengan suara yang keras (lantang), baik di rumah-rumah, jalan-jalan, masjid-masjid, maupun pasar-pasar. 
     
    Para ulama menjelaskan bahwa amalan dzikir yang dianjurkan dalam takbir adalah mengucapkannya secara langsung dengan lisan, baik secara individu maupun berjamaah. Karena itu, memutar rekaman tanpa diikuti oleh lisan secara langsung tentu tidak akan mendapatkan pahala dzikir lisan.  
     
    Menurut Imam An-Nawawi, setiap dzikir, baik yang wajib maupun sunah, tidak sah kecuali diucapkan secara lisan.
     

     
    Artinya, “Ketahuilah, sesungguhnya zikir-zikir yang disyariatkan dalam shalat dan selainnya, baik yang wajib maupun sunah, tidak dianggap sah dan tidak diperhitungkan kecuali diucapkan secara lisan.” (Al-Adzkar An-Nawawiyah, [Beirut, Darul Fikr: 2016], halaman 16).
     
    Dengan demikian, memutar rekaman takbir tidak dapat menggantikan kesunahan takbir yang diucapkan secara langsung. Rekaman hanya menjadi sarana pengingat, bukan pengganti amalan. Sebab takbir merupakan bacaan atau zikir yang harus dilakukan dengan lisan dan kesadaran penuh. 
     
    Adapun terkait fungsinya sebagai syiar hari raya, hal ini dapat disamakan dengan rekaman azan untuk menunjukkan masuknya waktu shalat. 
     
    Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi hal tersebut. Sebagian ulama berpendapat bahwa rekaman azan cukup untuk menunjukkan waktu salat, sehingga sunah untuk dijawab.
     
    Sedangkan pendapat yang lain mengatakan tidak disunahkan untuk menjawab rekaman azan, karena itu hanya sekedar suara tiruan, sehingga tidak perlu untuk dijawab. 
     
    Seperti yang disampaikan oleh Syekh Ismail Zain:
     

     
    Artinya, “Adapun jika adzan berasal dari rekaman kaset, maka tidak disunahkan untuk menjawabnya, karena itu hanya tiruan, dan tiruan tidak perlu ditirukan. Wallahu a’lam.” (Qurratul ‘Ain bi Fatawi Ismail Az-Zain, halaman 58).
     
    Kesimpulannya, menggunakan rekaman untuk menyebarluaskan takbir lebaran dapat membantu menciptakan suasana syiar yang semarak. Namun, dalam aspek kesunahan, sebaiknya setiap individu tetap bertakbir secara langsung dengan lisan agar mendapatkan keutamaan ibadah ini. 
     
    Rekaman bisa menjadi sarana pendukung, tetapi tidak menggantikan esensi takbir yang dianjurkan dalam Islam.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Catat, Ini 3 Amalan Sebelum Berangkat Salat Idulfitri

    Catat, Ini 3 Amalan Sebelum Berangkat Salat Idulfitri

    Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Salah satu ibadah yang dilakukan umat muslim adalah dengan menunaikan salat Idulfitri. 

    Salat Idulfitri hukumnya sunnah muakkadah dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Salat ini biasanya dilaksanakan oleh umat muslim di sejumlah masjid dan musala, atau di lapangan terbuka.  

    Meski begitu, sebelum berangkat salat Idulfitri, umat muslim dianjurkan untuk melakukan beberapa amalan. Melansir dari NU Online, berikut ini 3 amalan sebelum berangkat salat Idulfitri yang didasarkan pada penjelasan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab.

    1. Makan

    Amalan pertama yang dianjurkan sebelum berangkat menunaikan salat idulfitri adalah makan, meskipun sedikit. “Makanan yang disunahkan untuk dikonsumsi seperti kurma sebanyak bilangan ganjil,” kata Ustaz Hengki Ferdiansyah. 

    Bahkan, Imam Syafi’i memerintahkan umat Islam untuk makan, sekalipun saat sedang berada dalam perjalanan atau bahkan ketika sampai di masjid. 

    “Kami memerintahkan setiap orang yang ingin shalat Ied untuk makan sebelum berangkat ke masjid. Bila dia belum makan, kami meminta mereka makan pada saat dalam perjalanan ke masjid ataupun ketika sampai di masjid jika memungkinkan. Tidak ada dosa bagi orang yang tidak makan sebelum shalat Id, tetapi dimakruhkan meninggalkannya,” demikian penjelasan Imam As-Syafi’i dalam kitab Al-Umm.  
     

     

    2. Mandi

    Hal lain yang dianjurkan sebelum salat Idulfitri karena kesunnahannya adalah mandi. Hal ini penting mengingat seluruh umat Islam berkumpul dalam satu area untuk beribadah. 

    Keterangan tersebut diperkuat dengan amalan yang dilakukan oleh dua sahabat Nabi, yaitu Sayyidina Ali bin Abu Thalib dan Abdullah bin Umar. Keduanya membiasakan mandi sebelum shalat Id. 

    “Terkait waktu kesunahan mandi, para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan disunahkan mandi setelah fajar dan ada pula yang berpendapat disunnahkan setelah pertengahan malam,” jelas Ustaz Hengki.  
     
    3. Memotong rambut dan kuku dan pakai wewangian

    Memotong rambut dan kuku, menghilangkan bau badan, serta memakai wangi-wangian menjadi bagian dari kesunnahan sebelum berangkat saalat Idulfitri. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga tubuh dalam kondisi segar dan wangi agar tidak mengganggu kefokusan ibadah orang lain. 

    Ustaz Hengki menegaskan bahwa ketiga amalan sunnah sebelum shalat Idul Fitri tersebut memiliki hikmah dan tujuannya masing-masing. Salah satunya agar memberi kenyamanan dan ketenteraman dalam ibadah.  

    “Apalagi pada hari Ied, mayoritas umat Islam berbondong-bondong ke masjid untuk beribadah. Semoga kesunnahan ini dapat kita amalkan,” pungkasnya.

    Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Salah satu ibadah yang dilakukan umat muslim adalah dengan menunaikan salat Idulfitri. 
     
    Salat Idulfitri hukumnya sunnah muakkadah dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Salat ini biasanya dilaksanakan oleh umat muslim di sejumlah masjid dan musala, atau di lapangan terbuka.  
     
    Meski begitu, sebelum berangkat salat Idulfitri, umat muslim dianjurkan untuk melakukan beberapa amalan. Melansir dari NU Online, berikut ini 3 amalan sebelum berangkat salat Idulfitri yang didasarkan pada penjelasan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab.

    1. Makan

    Amalan pertama yang dianjurkan sebelum berangkat menunaikan salat idulfitri adalah makan, meskipun sedikit. “Makanan yang disunahkan untuk dikonsumsi seperti kurma sebanyak bilangan ganjil,” kata Ustaz Hengki Ferdiansyah. 

    Bahkan, Imam Syafi’i memerintahkan umat Islam untuk makan, sekalipun saat sedang berada dalam perjalanan atau bahkan ketika sampai di masjid. 
     
    “Kami memerintahkan setiap orang yang ingin shalat Ied untuk makan sebelum berangkat ke masjid. Bila dia belum makan, kami meminta mereka makan pada saat dalam perjalanan ke masjid ataupun ketika sampai di masjid jika memungkinkan. Tidak ada dosa bagi orang yang tidak makan sebelum shalat Id, tetapi dimakruhkan meninggalkannya,” demikian penjelasan Imam As-Syafi’i dalam kitab Al-Umm.  
     

     

    2. Mandi

    Hal lain yang dianjurkan sebelum salat Idulfitri karena kesunnahannya adalah mandi. Hal ini penting mengingat seluruh umat Islam berkumpul dalam satu area untuk beribadah. 
     
    Keterangan tersebut diperkuat dengan amalan yang dilakukan oleh dua sahabat Nabi, yaitu Sayyidina Ali bin Abu Thalib dan Abdullah bin Umar. Keduanya membiasakan mandi sebelum shalat Id. 
     
    “Terkait waktu kesunahan mandi, para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan disunahkan mandi setelah fajar dan ada pula yang berpendapat disunnahkan setelah pertengahan malam,” jelas Ustaz Hengki.  
     

    3. Memotong rambut dan kuku dan pakai wewangian

    Memotong rambut dan kuku, menghilangkan bau badan, serta memakai wangi-wangian menjadi bagian dari kesunnahan sebelum berangkat saalat Idulfitri. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga tubuh dalam kondisi segar dan wangi agar tidak mengganggu kefokusan ibadah orang lain. 
     
    Ustaz Hengki menegaskan bahwa ketiga amalan sunnah sebelum shalat Idul Fitri tersebut memiliki hikmah dan tujuannya masing-masing. Salah satunya agar memberi kenyamanan dan ketenteraman dalam ibadah.  
     
    “Apalagi pada hari Ied, mayoritas umat Islam berbondong-bondong ke masjid untuk beribadah. Semoga kesunnahan ini dapat kita amalkan,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Mudik Lebaran 2025, Stasiun Bekasi Catat Rekor Penumpang KA Jarak Jauh Tertinggi – Page 3

    Mudik Lebaran 2025, Stasiun Bekasi Catat Rekor Penumpang KA Jarak Jauh Tertinggi – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2025 atau 1 Syawal 1446 Hijriah di Indonesia jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

    Sidang isbat penentuan awal Syawal 1446 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Sabtu, 29 Maret 2025.

    “Disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 31 Maret 2025,” kata Nasaruddin usai sidang isbat, Sabtu 29 Maret 2025.

    Sebelumnya, penetapan Idul Fitri 2025 atau 1 Syawal 1446 H diperkirakan akan seragam jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

    Muhammadiyah telah menetapkan tanggal tersebut lebih awal dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, sementara NU dan pemerintah masih menunggu hasil pemantauan hilal yang akan diumumkan dalam sidang isbat.

    Keseragaman penetapan ini menjadi perhatian karena selama beberapa tahun terakhir, sering terjadi perbedaan dalam penetapan di kalangan masyarakat.

    Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, sidang isbat akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Sidang tersebut dijadwalkan dimulai pada sore hari, tepatnya pukul 16.30 WIB, yang diawali dengan seminar mengenai posisi hilal, kemudian dilanjutkan dengan sidang isbat.

    Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Maret 2025, bertempat di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Pusat Kemenag, Jakarta Pusat. Proses sidang dimulai sejak sore hari dengan beberapa tahapan yang telah disusun Kementerian Agama agar pelaksanaannya berjalan sistematis dan terkoordinasi dengan baik.

    Rangkaian acara diawali pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal. Seminar ini merupakan diskusi teknis dengan para pakar astronomi dan ahli hisab yang memaparkan posisi hilal berdasarkan data hisab astronomi. Setelah itu, menjelang Magrib, peserta sidang melakukan buka puasa bersama dan shalat berjamaah.

    Tahap inti sidang isbat dimulai pada pukul 18.30 WIB secara tertutup, dan akan ditutup dengan konferensi pers sekitar pukul 19.00 WIB oleh Menteri Agama. Pengumuman tersebut merupakan keputusan resmi pemerintah yang menjadi acuan umat Islam di Indonesia dalam menetapkan tanggal Idul Fitri tahun ini.

     

  • Catat! Ini Amalan Sunah Saat Malam dan Hari Raya Idulfitri 2025

    Catat! Ini Amalan Sunah Saat Malam dan Hari Raya Idulfitri 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Seusai menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan, umat Islam merayakan hari raya Idulfitri yang jatuh pada tanggal 1 Syawal.

    Pada tahun ini, 1 Syawal 1445 H diperkirakan akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Hari kemenangan ini disambut dengan penuh suka cita oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, dengan gema takbir dan pelaksanaan salat Id.

    Perayaan Idulfitri tidak hanya menjadi momen kebahagiaan, tetapi juga kesempatan untuk menjalankan berbagai amalan sunah. Dilansir dari laman NU online, berikut delapan amalan sunah yang dianjurkan pada malam dan hari raya Idulfitri:

    Amalan Malam dan Hari Raya Idulfitri

    1. Menghidupkan malam Idulfitri dengan ibadah

    Malam Idulfitri adalah waktu yang istimewa. Umat Islam dianjurkan untuk menghidupkannya dengan ibadah seperti salat, zikir, dan doa. Ada tiga pendapat terkait cara menghidupkan malam ini. Pertama, dengan memperbanyak ibadah sepanjang malam.

    Kedua, cukup beribadah dalam beberapa waktu tertentu. Ketiga, menjalankan salat Isya secara berjamaah serta bertekad untuk menunaikan salat Subuh berjamaah.

    2. Memperbanyak bacaan takbir

    Mengumandangkan takbir pada malam Idulfitri adalah sunah yang sangat dianjurkan. Takbir mulai dikumandangkan sejak matahari terbenam pada malam 1 Syawal hingga imam melaksanakan takbiratulihram dalam salat Id.

    Pendapat lain menyatakan bahwa waktu bertakbir berakhir ketika matahari telah naik setinggi satu tombak atau sekitar 3,36 meter.

    3. Mandi sebelum salat Id

    Mandi sebelum melaksanakan salat Idulfitri merupakan sunah yang dianjurkan baik bagi laki-laki maupun perempuan, termasuk bagi wanita yang sedang haid atau nifas. Waktu mandi ini dimulai sejak tengah malam hingga sebelum matahari terbenam pada hari Idulfitri.

    Niat Mandi Idulfitri

    نَوَيْتُ غُسْلَ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu ghusla ‘îdil fithri sunnatan lillâhi ta’âlâ

    Artinya: “Aku niat mandi Idulfitri, sunah karena Allah”.

    4. Berhias dan mengenakan pakaian terbaik

    Sebagai bentuk ekspresi kebahagiaan, umat Islam dianjurkan untuk berhias pada hari raya Idulfitri. Berhias bisa dilakukan dengan memotong kuku, memakai wewangian, serta mengenakan pakaian terbaik, diutamakan yang berwarna putih.

    5. Makan sebelum salat Id

    Disunahkan untuk makan terlebih dahulu sebelum berangkat salat Idulfitri. Meninggalkan anjuran ini hukumnya makruh, karena Rasulullah SAW selalu makan beberapa butir kurma sebelum menunaikan salat Id.

    6. Membedakan rute pergi dan pulang salat Id

    Salah satu sunah yang jarang diketahui adalah disarankan untuk mengambil rute yang berbeda saat berangkat dan pulang dari salat Id. Dianjurkan rute pergi lebih panjang dibandingkan rute pulang. Faedah dari amalan ini adalah untuk memperbanyak pahala dan bertemu dengan lebih banyak orang dalam perjalanan ibadah.

    7. Melaksanakan salat Id

    Salat Idulfitri merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi laki-laki maupun perempuan. Hukum salat Id adalah sunah muakadah, yang berarti sangat dianjurkan. Rasulullah SAW selalu menjalankannya sejak tahun kedua hijriah hingga sebelum wafat, dan amalan ini diteruskan oleh para sahabat.

    8. Mengucapkan Selamat dan Bermaafan

    Mengucapkan selamat Idulfitri termasuk sunah yang dianjurkan. Beberapa ungkapan yang biasa digunakan adalah:

    “Selamat Idulfitri 1445 H”.“Taqabbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amal ibadah kita).“Mohon maaf lahir dan batin”.Lafaz Takbiran yang Bisa Dibaca pada Malam Takbir

    Berikut salah satu versi lafaz takbiran pendek yang biasa dikumandangkan:

    اللّهُ أَكْبَرُ اللّهُ أَكْبَرُ اللّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَاللّهُ أَكْبَرُ، اللّهُ أَكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْدُ

    Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar walillaahil hamd.

    Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji bagi Allah”.

    Menjalankan amalan sunah di malam dan hari raya Idulfitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah setelah menjalani ibadah Ramadhan. Semoga kita semua dapat mengamalkannya dan meraih keberkahan di hari yang fitri ini.