Organisasi: NU

  • KH Ma’ruf Amin Nilai Pemakzulan Gus Yahya Inkonstitusional

    KH Ma’ruf Amin Nilai Pemakzulan Gus Yahya Inkonstitusional

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin, akhirnya angkat bicara mengenai polemik kepemimpinan di tubuh PBNU. Menurutnya, pemakzulan ketua umum PBNU oleh Syuriyah merupakan tindakan yang tidak sesuai konstitusi organisasi.

    Ma’ruf Amin menjelaskan, jika Rais Aam atau ketua umum dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar, maka proses penyelesaiannya hanya dapat dilakukan melalui muktamar luar biasa. Hal itu, tegasnya, merupakan mekanisme konstitusional yang tidak dapat digantikan oleh forum lain.

    “Apabila Rais Aam atau ketua umum menurut konstitusi itu dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar, maka dilakukan muktamar luar biasa,” kata Ma’ruf Amin, dikutip dari tayangan YouTube Vibrasi, Kamis (11/12/2025).

    “Jadi, yang bisa mengadili kedua orang ini karena kedua orang ini mandataris muktamar, maka menurut konstitusi adalah muktamar luar biasa. Artinya tidak bisa forum lain,” tambahnya.

    Ia menilai keputusan Rais Aam memberhentikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai tindakan inkonstitusional. Menurutnya, kewenangan Rais Aam dibatasi oleh anggaran dasar dan tidak mencakup pemakzulan.

    “Kewenangan yang diberikan ke kepemimpinan tertinggi itu sifatnya irsyadiah memberi petunjuk, taujihiyah mengambil arahan-arahan, mengawasi dan mengoordinasi tetapi tidak sampai kepada pemakzulan,” jelasnya.

    Ma’ruf Amin menegaskan, persoalan itu seharusnya dibawa ke muktamar luar biasa untuk mendapatkan keputusan yang sah dan sesuai aturan organisasi. Ia mengaku prihatin dengan langkah pemakzulan yang diambil Rais Aam dan menilai Syuriyah seharusnya menjadi pengawal konstitusi, bukan melanggarnya.

    Ia juga menyebut tindakan Rais Aam tersebut tidak lazim dalam tradisi Nahdlatul Ulama. Menurutnya, dalam kultur NU, masalah penting biasanya melibatkan para masyaikh dan tokoh di luar struktur formal.

    “Saya bilang kemarin juga bahwa orang NU itu kalau musus penting-penting bukan hanya pengurus, tetapi ada di luar pengurus, ada masyaikh,” ujarnya.

    Ma’ruf Amin turut menyinggung tuduhan terhadap Gus Yahya yang dinilai sebagai qat’i. Ia menyebut penilaian tersebut belum melalui proses verifikasi.

    “Qat’i dalam pengertiannya jelas, yang sudah jelas. Padahal, belum tentu ini jelas, belum di-tabayun, belum di-tahkik, belum melalui proses klarifikasi atau pengadilan. Karena memang dia bukan lembaga pengadilan, bukan lembaga tahkim dia,” paparnya.

    Ma’ruf Amin menegaskan, proses pemakzulan terhadap Gus Yahya diputuskan oleh lembaga yang tidak berwenang dan dilakukan melalui forum yang inkonstitusional.

  • Dicopot dari Ketum, Gus Yahya Tetap Bakal Gelar Rapat Pleno PBNU

    Dicopot dari Ketum, Gus Yahya Tetap Bakal Gelar Rapat Pleno PBNU

    Jakarta

    Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) akan menggelar rapat pleno rutin PBNU meski telah diberhentikan sebagai ketua umum (ketum). Gus Yahya menyebut rapat itu akan membahas program-program PBNU khususnya terkait bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

    “Besok pleno akan kita gelar untuk bicara tentang program-program yang akan menjadi tugas-tugas kita, termasuk juga mengevaluasi sejumlah program yang sekarang berjalan, dan juga ada khusus nanti yang terkait dengan konsolidasi untuk penanggulangan atau kontribusi NU dalam penanggulangan dampak bencana yang sekarang sedang berlangsung. (Rapat pleno) Rutin enam bulanan,” kata Gus Yahya di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

    Gus Yahya mengaku tak ambil pusing dengan hasil rapat pleno PBNU yang menetapkan pengganti dirinya. Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah sehingga tak layak untuk dipersoalkan lebih jauh.

    “Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya, karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” ujarnya.

    “Ini kan sebetulnya hal yang universal ya, dimana-mana kan tidak ada mandataris organisasi bisa diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi, kan tidak pernah ada. Ini tentu hal yang universal sebetulnya. Semua orang tahu, di NU juga begitu, tidak ada aturan khusus tentang hal itu,” lanjutnya.

    (eva/fca)

  • Pendukung Gus Yahya Minta Kemenkum Tak Sahkan Perubahan Kepengurusan PBNU

    Pendukung Gus Yahya Minta Kemenkum Tak Sahkan Perubahan Kepengurusan PBNU

    GELORA.CO -Keputusan rapat pleno Rais Syuriah menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Yahya Cholil Staquf memunculkan persoalan baru.

    Pendukung Gus Yahya menegaskan pemberhentian Ketua Umum PBNU yang diklaim diputuskan dalam Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki dasar hukum dan karenanya dinyatakan tidak sah.

    Penegasan tersebut dilayangkan kelompok ini kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui surat merespons dinamika terkini persoalan di PBNU. 

    Pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Wakil Sekretaris PBNU Najib Azca itu menyebutkan bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama Pasal 40 ayat (1) huruf e, Ketua Umum dipilih langsung oleh muktamirin dalam Muktamar sehingga berkedudukan sebagai Mandataris Muktamar. 

    “Sebagai Mandataris Muktamar, Ketua Umum tidak dapat diberhentikan kecuali terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta harus diputuskan melalui Muktamar Luar Biasa sebagaimana diatur dalam ART Pasal 74,” demikian bunyi pernyataan yang dikutip lewat NuOnline, Rabu, 10 Desember 2025.

     

    Pendukung Gus Yahya juga menilai bahwa ketentuan dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 8 mengenai pemberhentian fungsionaris tidak dapat diberlakukan terhadap Ketua Umum karena posisinya sebagai Mandataris Muktamar. 

    Dengan dasar tersebut, keputusan Rapat Harian Syuriyah yang mengklaim pemberhentian Ketua Umum dinilai tidak memiliki landasan hukum yang sah. Apalagi alasan pemberhentian yang disampaikan pihak Syuriyah dianggap hanya berdasarkan dugaan-dugaan yang disebut tidak melalui proses pembuktian yang benar.

     

    Kelompok ini menyatakan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rais Aam terhadap Muqaddimah Qanun Asasi, Khittah Nahdlatul Ulama, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama. 

    Mengutip Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 15 ayat (3) menyebutkan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah hanya mengikat pengurus harian Syuriyah, sehingga Ketua Umum tidak terikat pada keputusan rapat tersebut. 

    “Atas dasar itu, kami dengan hormat memohon kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk tidak mengesahkan perubahan apa pun terhadap susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022–2027 hingga dihasilkannya kepengurusan baru melalui Muktamar NU yang sah, kredibel, dan bermartabat berdasarkan ketentuan AD/ART Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi pernyataan tersebut. 

  • Profil Zulfa Mustofa, Keponakan Ma’ruf Amin yang jadi Pj Ketum PBNU

    Profil Zulfa Mustofa, Keponakan Ma’ruf Amin yang jadi Pj Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Zulfa Mustofa kini resmi menjadi Penanggung jawab (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

    Hal itu disampaikan oleh Rais Syuriyah PBNU, M Nuh saat Rapat Pleno PBNU Kelompok Sultan di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025).

    “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustofa. Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Penjabat Ketua Umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai Muktamar,” kata Nuh dikutip dari NU.or.id pada Rabu (10/12/2025).

    Nuh mengatakan pelaksanaan Muktamar ke-35 akan disesuaikan dengan waktu yang ada. Tetapi jadwal tidak dimajukan karena Muktamar ke-34 di Lampung terhitung paling lambat 1 tahun dari biasanya.

    Nuh menjelaskan Muktamar ke-35 dikembalikan ke siklus semula atau sebelum hari raya haji.

    Profil Zulfa Mustofa

    Laki-laki kelahiran Jakarta, 7 Agustus 1977 itu merupakan anak dari KH Muqarabbin dan Mahrumah Latifah. Ibu dari Mahrumah Latifah merupakan anak Nyai Maimunah.

    Maimunah juga ibunda dari Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin. Dengan demikian, Zulfa merupakan keponakan dari Ma’ruf Amin.

    Zulfa sempat menjajaki Sekolah Dasar (SD) di Al-Jihad, Tanjung Priok hingga kelas 4 SD, semenjak dirinya langsung masuk kelas 3 SD. Setelahnya, dia melanjutkan pendidikan di Pekalongan.

    Usai menjalani pendidikan dasar, Zulfa bersekolah di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Simbangkulon. Tetapi saat naik ke kelas 8, dirinya pindah sekolah ke daerah Pati, Jawa Tengah.

    Zulfa sempat ingin kuliah di Timur Tengah, namun tidak terwujud karena sang ayah wafat. Dia kemudian melanjutkan Majlis Taklim peninggalan ayahnya. Hingga akhirnya dia memiliki MajlisTaklim sendiri bernama Darul Musthofa.

    Adapun rekam jejak karir Zulfa yakni menjabat sebagai Ketua Komite Fatwa BPJH Kementerian Agama, Wakil Ketua Umum PBNU, Sekjen MUI DKI Jakarta, dan Mustasyar Pengurus Besar NU.

  • Zulfa Mustofa Terpilih Jadi Pj Ketua Umum PBNU, Gantikan Gus Yahya

    Zulfa Mustofa Terpilih Jadi Pj Ketua Umum PBNU, Gantikan Gus Yahya

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penanggung Jawab (Pj) Ketua Umum PBNU. Artinya, Zulfa resmi menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

    Pengumuman itu disampaikan oleh Rais Syuriyah PBNU, M Nuh saat Rapat Pleno PBNU Kelompok Sultan di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12/2025).

    Zulfa bukan merupakan calon tunggal, sebab Katib Syuriyah PBNU Sarmidi Husna menuturkan ada calon lainnya bernama Nizar. Kendati hasil rapat pleno memutuskan Zulfa sebagai Pj Ketum PBNU.

    “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustofa. Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Penjabat Ketua Umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai Muktamar,” kata Nuh dikutip dari NU.or.id pada Rabu (10/12/2025).

    Nuh mengatakan pelaksanaan Muktamar ke-35 akan disesuaikan dengan waktu yang ada. Tetapi jadwal tidak dimajukan karena Muktamar ke-34 di Lampung terhitung paling lambat 1 tahun dari biasanya.

    Nuh menjelaskan Muktamar ke-35 dikembalikan ke siklus semula atau sebelum hari raya haji. Dalam kesempatan yang sama, Zulfa berjanji menjaga amanah atas jabatannya. 

    Dia akan berupaya konflik serupa tidak terulang lagi di tubuh PBNU agar kepengurusan dapat menjadi solid.

    “Saya juga menyampaikan, tidak mau menjadi bagian konflik masa lalu. Tapi saya ingin menjadi solusi jam’iyyah ini di masa depan. Saya mengajak pengurus NU, mari kita bersatu kembali di rumah besar ini,” kata Zulfa.

  • KH Zulfa Mustofa Beberkan Dua Tugas Besar, Usai Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU

    KH Zulfa Mustofa Beberkan Dua Tugas Besar, Usai Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU

    GELORA.CO  – Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, menyampaikan bahwa dirinya mengemban dua tugas besar usai ditetapkan melalui Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam.

    Ia menegaskan, normalisasi kepengurusan dan persiapan Muktamar NU 2026 menjadi prioritas utama.

    “Bahwa tugas saya sangat berat. Pertama, melakukan normalisasi roda organisasi, dan kedua, menghantarkan Muktamar ke-35,” kata Zulfa di Hotel Sultan, Selasa malam.

    Zulfa mengajak seluruh elemen NU, baik struktur kepengurusan maupun para nahdliyin, untuk kembali bersatu.

    Ia menyadari dinamika yang terjadi belakangan ini memunculkan kesedihan dan ketidakpastian di tengah warga NU.

    “Saya tidak ingin menjadi bagian dari konflik masa lalu. Saya ingin menjadi solusi bagi jam’iyyah ini demi masa depan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, dirinya berkomitmen menjalankan amanah pleno kelompok Sultan dan arahan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dengan penuh integritas.

    “Saya berjanji akan menjalankan amanah ini seadil-adilnya, sebersih-bersihnya, seikhlas-ikhlasnya, dan sesantun-santunnya menjaga keadaban sebagai santri. Tanfidziyah adalah santri. Saya bukan siapa-siapa, hanya santri dari Rais Aam dan Syuriyah PBNU, juga santri dari pesantren-pesantren besar yang malam ini tidak bisa hadir,” ujarnya.

    Selain itu, Zulfa menyampaikan rencana besar yang akan digelar PBNU dalam waktu dekat, yakni peringatan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad NU Masehi yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 31 Januari 2026.

    Baca Juga: Pleno PBNU Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum

    “Kita akan membuat acara yang sangat besar di GBK, dan itu akan menunjukkan bahwa Nahdlatul Ulama sudah kembali normal,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, Zulfa juga mengakui merupakan keluarga dari Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma’ruf Amin.

    “Saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin. Ya… Saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin,” ungkapnya

    Ia pun memastikan telah meminta restu Ma’ruf Amin sebelum terpilih sebagai Pj Ketua Umum PBNU.

    “Saya sudah minta restu beliau. Dan semoga insyaallah restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan,” pungkasnya.

  • Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Versi Sultan

    Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Versi Sultan

    Jakarta, Beritasatu.com – KH Zulfa Mustofa resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) versi kelompok yang dikenal sebagai “kelompok Sultan”. Penetapan ini memunculkan kembali isu dualisme kepemimpinan di tubuh PBNU, sebab hingga saat ini Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih menjabat ketua umum PBNU berdasarkan hasil Muktamar ke-34.

    Penunjukan Zulfa Mustofa dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2025) malam. Rapat tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan senior Nahdlatul Ulama, seperti M Nuh, Khofifah Indar Parawansa, Nasaruddin Umar, dan Saifullah Yusuf.

    Kehadiran para tokoh tersebut mempertegas bahwa keputusan ini bukan sekadar manuver politik internal, tetapi langkah yang diklaim untuk menjaga keberlangsungan organisasi.

    Rais Syuriyah PBNU, M Nuh menyampaikan keputusan itu di hadapan para pengurus yang hadir. Ia menegaskan, penetapan Zulfa Mustofa dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan roda organisasi sampai Muktamar ke-35 terlaksana.

    “KH Zulfa Mustofa akan menjalankan tugas sebagai penjabat ketua umum PBNU terhitung mulai hari ini hingga Muktamar ke-35 diselenggarakan,” ujar M Nuh.

    Pada sisi lain, KH Zulfa Mustofa menyatakan kesiapannya mengemban tugas tersebut. Ia menegaskan akan bekerja secara sungguh-sungguh dan mengutamakan kepentingan jam’iyah NU.

    Zulfa juga menekankan, dirinya tidak ingin terseret ke dalam konflik masa lalu dan berharap seluruh warga NU dapat kembali mengedepankan persatuan.

    “Saya tidak ingin terlibat dalam konflik lama. Mari kita kembali bersatu dan fokus membesarkan NU,” kata Zulfa Mustofa.

    Keputusan ini semakin menyoroti adanya dualisme kepemimpinan di tubuh PBNU. Sementara kelompok Sultan menetapkan Pj Ketum baru, Gus Yahya masih menjalankan roda organisasi di Gedung PBNU, Jakarta, sesuai mandat Muktamar ke-34.

    Ia sebelumnya menilai upaya pemberhentian dirinya tidak sah, karena tidak melalui mekanisme muktamar sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

    Dengan dinamika terbaru ini, arah konsolidasi PBNU menjelang Muktamar ke-35 diprediksi menjadi sorotan utama, terutama terkait legitimasi kepemimpinan dan penyatuan kembali struktur organisasi.

  • Kata Menag Nasaruddin Umar Usai Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    Kata Menag Nasaruddin Umar Usai Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara terkait hasil pleno PBNU yang menetapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Tanfidziyah, Zulfa Mustofa, menjadi Penjabat (Pj) Ketum PBNU. Menag Nasaruddin yang hadir dalam acara tersebut mengatakan NU selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri.

    “Iya jadi gini, NU itu selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Saya ulangi ya, NU selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Makanya itu, selaku pemerintah kami tidak terlibat untuk mengurus urusan internal NU, apalagi PBNU,” kata Nasaruddin di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    Nasaruddin menyebut hadir di Rapat Pleno PBNU sebagai Rais Syuriyah NU. Ia berharap hasil pleno yang menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU bisa mengurangi beban kebangsaan dan keumatan.

    “Saya datang ke sini sebagian Rais, Wakil Rais Syuriyah NU. Karena itu Insyallah ke depan beban-beban kebangsaan dan keumatan kita ini bisa lebih ringan dengan kebutuhan ormas-ormas Islam termasuk keutuhan NU ini,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah Zulfa Mustofa menjadi Penjabat (Pj) Ketum PBNU. Keputusan ini diambil dari hasil rapat pleno PBNU di Jakarta Pusat.

    “Yang kedua, yaitu penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU sisa sekarang ini, yaitu Yang Mulia Beliau Bapak Zulfa Mustofa,” ungkapnya.

    Pantauan detikcom di Grand Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) acara dimulai dengan pembacaan doa sekitar pukul 20.00 WIB. Menteri Sosial yang juga Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terlihat hadir di acara tersebut.

    Selain Gus Ipul, hadir Ketua PBNU Khofifah Indar Parawansa. Tampak pula di lokasi Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), Mohammad Nuh hingga Muhammad Cholil Nafis.

    Hadir pula Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir hingga Wakil Rais Aam Anwar Iskandar. Acara ini juga dihadiri oleh Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa hingga Manteri Agama Nasaruddin Umar.

    (dwr/yld)

  • Profil Zulfa Mustofa, Pj Ketua Umum PBNU yang Gantikan Gus Yahya

    Profil Zulfa Mustofa, Pj Ketua Umum PBNU yang Gantikan Gus Yahya

    Lalu siapa sebenarnya Zulfa Mustofa? Dikutip dari berbagai sumber, Zulfa Mustofa merupakan ulama yang juga keponakan wakil presiden ke-13 KH Ma’ruf Amin. Kedekatannya dengan para ulama dan pejabat pemerintahan makin memperkuat pengaruhnya dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

    Besar dalam akar budaya Jawa dan Banten, membuat Zulfa Mustofa kental akan nilai-nilai Islam modern. Sang ayah bernama KH Muqarrabin, dikenal sebagai ulama dari Pekalongan, Jawa Tengah. Sedangkan sang ibu bernama Nyai Hajjah Marhumah Latifah, berasal dari Kresek, Banten.

    Nyai Hajjah Marhumah sendiri dikenal sebagai anak dari Nyai Hajjah Maimunah, yang juga merupakan ibunda dari KH Ma’ruf Amin, sehingga KH Zulfa Mustofa adalah keponakan dari KH Ma’ruf Amin. Dari garis keturunan ibundanya itu, Zulfa Mustofa masih punya darah dari ulama besar Syekh Nawawi al-Bantani.

    Zulfa Mustofa memulai pendidikan formal di SD Al-Jihad, Jakarta, sebelum melanjutkan ke Pekalongan. Dia kemudian menempuh pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Simbangkulon dan Pesantren Mathali’ul Falah di Kajen, Pati, Jawa Tengah.

    Dirinya dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (H.C.) dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Zulfa Mustofa kemudian menikah dengan Hulwatin Syafi’ah dan dikaruniai beberapa orang anak.

    Usai menempuh pendidikan, pada tahun 2000, Zulfa Mustofa mendirikan majelis sendiri yang diberi nama Darul Musthofa. Sepak terjangnya di organisasi NU tidak bisa dipandang sebelah mata. Dirinya pernah mengampu berbagai posisi strategis dalam organisasi, seperti pengurus Gerakan Pemuda Anshor, Katib Syuriah PBNU, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, dan yang terakhir Wakil Ketua Umum PBNU periode 2022-2027. Dia juga menjabat sebagai Sekjen MUI DKI Jakarta dan Ketua Komite Fatwa BPJPH Kementerian Agama.

     

     

     

  • Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

    Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

    Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rais Syuriah mengumumkan bahwa Zulfa Mustofa terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
    Pengumuman ini disampaikan usai
    PBNU
    menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam, yang diikuti oleh Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
    “Penetapan Penjabat (Pj) ketua umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini Yang Mulia Bapak KH
    Zulfa Mustofa
    ,” ujar Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
    Zulfa sebelumnya diketahui menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Menurut M Nuh, Zulfa akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Pj Ketum sampai Muktamar PBNU digelar pada 2026 mendatang.
    “Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Pj Ketum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan muktamar yang insya Allah akan dilaksanakan di 2026,” jelas M Nuh.
    Namun, penetapan Pj Ketum itu, dinilai Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (
    Gus Yahya
    ) tidak sah menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Sebab, pleno hanya bisa diadakan oleh jajarah Syuriyah (dewan ulama) bersama Tanfidziyah (badan pelaksana harian). 
    “Yang mengundang hanya Syuriyah, ini
    ndak
    bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” kata Gus Yahya, terpisah..
    Ia menambahkan, di tubuh PBNU tidak mungkin ada dua ketua umum. Sementara, perubahan ketua umum, menurutnya, hanya bisa dilakukan melalui muktamar, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan AD/ART.
    “Kalau plenonya enggak sah itu… masa ya (PJ Ketum) bisa dianggap sah, gitu lho.
    Ndak
    mungkin ada dua,” kata dia.
    “Apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa permusyawaratan tertinggi, itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” tegasnya.
    Konflik internal bermula dari hasil rapat pengurus harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, di mana Gus Yahya disebut telah mencemarkan nama baik organisasi.
    Alasannya, Gus Yahya menghadirkan tokoh zionis Peter Berkowitz dalam pelatihan kepemimpinan kader NU tertinggi, yakni Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
    Rapat Pengurus Harian Syuriyah PBNU kemudian menilai tindakan Gus Yahya telah melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 dan meminta Ketum untuk mundur dalam waktu tiga hari sejak surat keputusan diterima.
    Lebih dari tiga hari, muncul Surat Edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang telah beredar di publik.
    SE itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
    Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU
    Miftachul Akhyar
    akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
    “Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah,” kata Kiai Sarmidi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
    Namun, Gus Yahya menolak keputusan Syuriyah PBNU yang dipimpin Miftachul Akhyar itu.

    “Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” ucap Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
    Gus Yahya mengatakan, proses rapat harian Syuriyah tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang dirinya untuk memberikan klarifikasi.
    “Kemudian langsung menetapkan keputusan yang berupa hukuman, ini jelas tidak dapat diterima,” ucap dia.
    Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
    Menurutnya, setiap orang, setiap jabatan, tugas, dan wewenangnya diatur oleh konstitusi organisasi atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
    “Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya,” kata Gus Yahya.
    Sementara itu, Zulfa berharap agar konflik soal posisi kepemimpinan organisasinya berakhir usai penetapan dirinya dalam rapat pleno.
    “Saya berharap dengan ditunjuknya saya dalam forum pleno ini sebagai Pejabat Ketua Umum, ketidakpastian itu selesai,” ujar Zulfa usai rapat pleno.
    Zulfa mengatakan, rapat pleno yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting PBNU menunjukkan keseriusan seluruh pihak untuk kembali bersatu dan memperbaiki organisasi.
    “Kita lihat di sini hadir semua tokoh-tokoh besar. Rais Aam kita lengkap ditemani dua Wakil Rais Aam. Beliau ini adalah, saya menyebutnya ‘Tri Tunggal’ yang sangat hebat, yang sangat tegar sekali memutuskan apa yang beliau putuskan sampai pada malam hari ini. Kemudian saya ditetapkan sebagai Pejabat Ketua Umum,” katanya.
    Zulfa juga menyinggung hadirnya para perwakilan keluarga besar NU dan unsur pengurus dari berbagai wilayah.
    “Ini menunjukkan, selain juga PWNU-PWNU yang hadir duduk di depan ini, bahwa kami semua bertekad, bertekad sungguh-sungguh untuk bersatu. Untuk melanjutkan khidmah jam’iyah di abad keduanya,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.