Organisasi: NU

  • Perusahaan RI & Jepang Kerja Bareng Garap Produk Halal

    Perusahaan RI & Jepang Kerja Bareng Garap Produk Halal

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pelaku usaha di industri makanan dan minuman (mamin) untuk semakin inovatif dan berdaya saing global. Oleh sebab itu, pemerintah pun mendorong perusahaan mamin dalam negeri kerja sama dengan mitra internasional.

    Langkah ini bertujuan untuk transfer teknologi dan pengetahuan serta perluasan ekspansi pasar ekspor. Apalagi, selama ini industri mamin merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena berperan penting dalam menopang perekonomian nasional.

    “Industri makanan dan minuman telah menjadi tulang punggung industri pengolahan nonmigas, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan penciptaan lapangan kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

    Salah satu contoh kerja sama internasional yang baru saja terwujud di sektor industri mamin, yakni antara PT Niramas Pandaan Sejahtera (NPS) dengan Tarami Corporation dari Jepang.

    PT NPS merupakan anak perusahaan dari PT Niramas Utama (NU), produsen produk makanan dan minuman dengan merek dagang INACO. Sedangkan, Tarami Corporation merupakan produsen jeli buah nomor satu di Jepang yang berbasis di Nagasaki dan merupakan bagian dari DyDo Group Holdings Ltd.

    Melalui kerja sama ini, NPS memproduksi jeli buah dalam kemasan cup dengan standar tinggi setara dengan standar produksi di Jepang melalui Japan Quality Line, sebuah lini produksi khusus yang menjamin keamanan, kualitas, dan kelezatan produk yang setara dengan produk yang dihasilkan di Nagasaki, Jepang.

    Proyek ini juga didukung oleh Kawasho Foods Corporation (Tokyo, Jepang) yang menjadi mitra dalam pengadaan sebagian bahan baku. Seluruh proses produksi, dari bahan baku hingga produk akhir, dilakukan secara halal dan sesuai dengan standar sertifikasi halal yang diakui secara internasional.

    Presiden Direktur NPS Adhi S. Lukman, mengatakan dengan fasilitas yang ada, serta etos kerja yang baik, pihaknya meyakini kerja sama ini akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus menghadirkan produk yang sehat, aman, dan berkualitas tinggi bagi konsumen Muslim di seluruh dunia.

    “Kami juga mengapresiasi partner kami atas program peningkatan etos kerja tehadap sumber daya manusia kami sehingga dapat menjadi lebih produktif dan efisien serta mampu menghasilkan mutu produk setara dengan produk Jepang,” ujarnya.

    Dengan menggabungkan inovasi, nilai halal, dan kualitas Jepang, kerja sama antara NPS, Tarami Corporation dan Kawasho Food Corporation ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi lintas negara yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat global, khususnya konsumen muslim yang semakin sadar akan pentingnya produk halal berkualitas.

    (hns/hns)

  • Berapa Usia Kambing Kurban untuk Iduladha? Ini Penjelasannya

    Berapa Usia Kambing Kurban untuk Iduladha? Ini Penjelasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyembelihan hewan kurban merupakan bagian penting dari perayaan hari raya Iduladha. Ibadah ini tidak hanya mencerminkan ketaatan kepada Allah Swt, tetapi juga bentuk kepedulian sosial kepada sesama.

    Namun, agar ibadah kurban sah secara syariat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya terkait dengan usia kambing kurban untuk Iduladha.

    Usia Kambing Kurban untuk Iduladha Sesuai Jenisnya

    Disitat dari NU Online, usia minimal kambing yang boleh dikurbankan tergantung pada jenis kambing tersebut. Berikut ini ketentuannya.

    Kambing jenis domba: Minimal berumur 1 tahun, atau jika sulit ditemukan yang berumur satu tahun, diperbolehkan domba berumur minimal 6 bulan asalkan sudah tampak besar dan sehat.Kambing biasa (kambing kacang): Minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

    Pemilihan usia hewan kurban ini berkaitan dengan kematangan fisik dan kesempurnaan bentuk tubuh, yang menjadi salah satu kriteria utama dalam syariat kurban.

    Jenis Kelamin Kambing yang Diutamakan untuk Kurban

    Mengutip Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hewan kurban diutamakan berjenis kelamin jantan. Hal ini merujuk pada kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang disebutkan dalam beberapa hadis.

    Dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, diceritakan Nabi SAW menyembelih dua ekor domba jantan bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dalam kondisi sehat sempurna.

    Namun demikian, terdapat pendapat lain dari Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab yang menjelaskan tidak ada ketetapan khusus mengenai jenis kelamin hewan kurban.

    Menurut Imam An-Nawawi: “Diperbolehkan berkurban dengan hewan jantan maupun betina”. Pendapat ini merujuk pada hadis riwayat Ummu Kuraz, yang juga digunakan sebagai dalil dalam pelaksanaan aqiqah. Karena tidak disebutkan larangan secara tegas, maka hewan betina pun sah untuk dijadikan kurban, selama memenuhi syarat lainnya.

    Syarat Fisik Kambing untuk Kurban Iduladha

    Selain memperhatikan usia kambing kurban untuk Iduladha, syarat fisik dan kesehatan hewan juga menjadi hal yang sangat penting. Kambing yang akan dikurbankan harus sehat dan tidak cacat. Berikut ini beberapa kriteria kondisi fisik kambing yang layak untuk dikurbankan.

    Tidak menunjukkan gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK), seperti
    lesu. lepuh pada mulut, lidah, gusi, hidung, dan kuku.Tidak mengeluarkan air liur atau lendir secara berlebihanTidak memiliki cacat fisik, seperti buta, pincang, patah tanduk, ekor terputus, dan telinga rusak (kecuali karena identifikasi resmi).

    Kondisi fisik yang sempurna mencerminkan penghormatan terhadap ibadah kurban dan juga menjamin kualitas daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.

    Mengetahui usia kambing kurban untuk Iduladha serta kriteria lainnya sangat penting bagi siapa pun yang ingin melaksanakan ibadah kurban secara sah dan sesuai syariat. Dengan memperhatikan semua ketentuan tersebut, ibadah kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga membawa manfaat spiritual dan sosial yang luas bagi umat Islam.

  • Bolehkah Orang Berkurban Makan Daging Hewan yang Dikurbankan?

    Bolehkah Orang Berkurban Makan Daging Hewan yang Dikurbankan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Setiap umat muslim dianjurkan untuk berlomba-lomba meraih pahala pada hari istimewa, yaitu Iduladha. Salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan adalah menyembelih hewan kurban.

    Namun, selain memilih hewan terbaik, muncul pertanyaan bolehkah orang berkurban makan daging dikurbankan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang melaksanakan ibadah kurban karena ingin mendapatkan pahala sekaligus berbagi dengan sesama.

    Bolehkah Orang Berkurban Makan Daging Dikurbankan?

    Jawabannya diperbolehkan, tergantung dari niat kurban yang dilakukan. Jika kurban dilakukan secara sunah, seperti yang lazim dilaksanakan oleh umat Islam pada hari raya Iduladha tanpa adanya nazar (janji), maka orang yang berkurban diperbolehkan untuk memakan sebagian daging dari hewan kurban tersebut.

    Bahkan, dalam banyak literatur, dianjurkan untuk mencicipi sedikit bagian dari hewan kurban sebagai bentuk berkah dan penghayatan terhadap ibadah itu.

    Mengutip dari NU Online, para shohibul qurban (orang yang melaksanakan kurban) disunahkan untuk makan sebagian kecil dari daging hewan yang disembelihnya. Setelah itu, daging selebihnya sebaiknya disedekahkan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat.

    Dalilnya terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 36: “Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur”. (QS Al-Hajj: 36)

    Ketentuan Mengenai Jumlah Daging Kurban yang Boleh Dikonsumsi

    Dalam kitab Fath al-Mu’in, dijelaskan tidak ada batasan tertentu terkait seberapa banyak daging yang boleh dimakan oleh orang yang berkurban. Namun, yang penting adalah sudah ada bagian yang disedekahkan kepada setidaknya satu orang fakir, walaupun hanya sedikit.

    “Wajib menyedekahkan kurban sunah, meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging yang mentah, meskipun hanya sedikit. Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan”.

    Dengan demikian, meskipun boleh mengonsumsi, lebih utama jika daging kurban didistribusikan sebanyak-banyaknya kepada orang lain, terutama fakir miskin.

    Bagaimana jika Kurban Dilakukan karena Nazar?

    Berbeda halnya dengan kurban sunah, kurban yang dilakukan sebagai bentuk nazar (janji kepada Allah) memiliki hukum yang lebih ketat. Dalam kasus ini, orang yang berkurban tidak diperbolehkan memakan daging hewan kurbannya sedikit pun.

    Kurban nazar merupakan kurban yang diwajibkan atas diri seseorang karena dia telah mengucapkan janji tertentu, seperti “Jika saya sembuh, saya akan berkurban”. Maka ketika janji itu terlaksana, kurban yang dilaksanakan menjadi wajib dan seluruh bagian dari hewan kurban, termasuk daging, kulit, hingga tanduk harus disedekahkan kepada fakir miskin.

    Menurut Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I’anah at-Thalibin, dijelaskan: “Haram mengonsumsi kurban dan hadiah yang wajib sebab nazar. Maksudnya, haram bagi orang yang berkurban dan berhadiah mengonsumsi daging kurban dan hadiah yang wajib sebab nazar. Maka wajib menyedekahkan seluruhnya, termasuk tanduk dan kuku hewan. Jika ia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka wajib menggantinya dan diberikan pada orang fakir”. (Hasyiyah I’anah at-Thalibin, Juz 2, Hal 378)

    Bolehkah orang berkurban makan daging dikurbankan? Jawabannya boleh, jika kurban tersebut merupakan ibadah sunah. Dalam kondisi ini, orang yang berkurban bahkan dianjurkan mencicipi sebagian kecil dari daging hewan kurban. Namun, untuk kurban yang dilakukan karena nazar atau kewajiban lainnya, hukumnya haram bagi pekurban untuk memakan bagian apa pun dari hewan tersebut, karena seluruhnya wajib disedekahkan.

  • Positive Technologies Bikin Pelatihan Keamanan Siber untuk Universitas

    Positive Technologies Bikin Pelatihan Keamanan Siber untuk Universitas

    Jakarta

    Positive Technologies, perusahaan keamanan siber asal Rusia, menggelar pelatihan keamanan siber dengan sejumlah institusi pendidikan di Indonesia.

    Mereka sudah menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas NU NTB, Business Center Alumni UI (KBA UI), dan Yayasan Sakuranesia.

    Penandatanganan ini merupakan bagian dari Festival Keamanan Siber Internasional Positive Hack Days. Kolaborasi ini akan berfokus pada peningkatan keterampilan para profesional keamanan siber di Asia Tenggara.

    Dalam kerja sama ini akan dibuat proyek-proyek edukasi bersama, yang meliputi pembangunan fasilitas pelatihan praktis keamanan siber, pelatihan untuk para tenaga pengajar, serta pengembangan kursus tentang keamanan ofensif, keamanan defensif, dan praktik pengembangan software yang aman.

    Sebagai bagian dari inisiatif ini, platform simulasi siber EdTechLab akan diimplementasikan universitas-universitas tersebut guna mendukung pelatihan keamanan siber secara praktis.

    “Perusahaan kami telah membangun salah satu tim profesional keamanan siber terbaik dan mengumpulkan berbagai keahlian unik, yang siap kami bagikan untuk memperkuat ketahanan siber berbagai organisasi, industri, dan negara,” kata Denis Baranov, CEO Positive Technologies, dalam keterangan yang diterima detikINET, Senin (2/6/2025).

    “Melalui kemitraan dengan puluhan universitas di Rusia dan seluruh dunia, kami berkontribusi terhadap komunitas ahli keamanan siber global. Kesepakatan dengan universitas-universitas terkemuka di Indonesia, yang merupakan salah satu negara terbesar di dunia, menjadi satu langkah penting dalam mewujudkan misi ini. Kolaborasi kami akan membantu para mahasiswa dan dosen di Indonesia untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis terbaik di bidang keamanan siber,” tambahnya.

    Menurut studi yang dilakukan oleh Positive Technologies, mayoritas iklan (28%) di forum dark web di Asia Tenggara terkait dengan Indonesia, dan 62% dari semua serangan siber yang sukses terhadap organisasi-organisasi di Indonesia mengakibatkan kebocoran data.

    Analisis terhadap unggahan di dark web juga mengungkapkan bahwa sektor sains dan pendidikan masuk dalam lima sektor teratas yang paling rentan terhadap serangan hacker di kawasan Asia Tenggara.

    Para ahli mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan dalam memperkuat infrastruktur digital serta memperluas program literasi digital bagi masyarakat. Namun, pengadopsian teknologi digital yang pesat di Indonesia juga menegaskan adanya kebutuhan mendesak atas langkah-langkah keamanan siber yang lebih kuat.

    “Di tengah akselerasi transformasi digital di Indonesia, membangun sistem keamanan siber yang kokoh menjadi prioritas utama. Mencetak tenaga kerja yang terampil di bidang keamanan siber sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Prof Yudi Darma, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Republik Indonesia.

    “Positive Technologies, dengan rekam jejak dan pengalaman praktis yang kuat, menawarkan dukungan yang sangat berharga dalam upaya nasional tersebut. Kami mengapresiasi komitmen Positive Technologies terhadap teknologi dan layanan terbaik dan kami menyambut kehadirannya sebagai mitra terpercaya di bidang keamanan siber, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga bagi di seluruh kawasan Asia Tenggara,” tutupnya.

    (asj/fay)

  • DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Terkait Putusan MK Gratiskan SD-SMP – Page 3

    DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Terkait Putusan MK Gratiskan SD-SMP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta dinilai akan berdampak pada keuangan negara.

    Hal ini disampaikan Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025).

    Adde Rosi menekankan pentingnya menyeimbangkan semangat afirmasi untuk kesetaraan akses pendidikan dengan realitas partisipasi masyarakat dan kemampuan fiskal negara.

    Adde Rosi menyatakan pemahamannya atas semangat konstitusional putusan MK guna menghapus diskriminasi dan hambatan ekonomi, khususnya bagi peserta didik yang terpaksa ke sekolah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

    “Kami mengapresiasi penegasan MK bahwa negara wajib memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat akses pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi atau sarana,” ujar Adde.

    Ia menekankan bahwa putusan MK tetap memberikan ruang bagi sekolah swasta mandiri untuk membiayai operasionalnya selama memenuhi kriteria, tanpa dipaksa gratis tanpa dukungan anggaran negara.

    Adde Rosi juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap partisipasi masyarakat. “Partisipasi aktif ormas seperti NU dan Muhammadiyah melalui ribuan sekolah swasta mereka adalah tulang punggung pendidikan Indonesia sejak pra-kemerdekaan,” ucap Adde.

    Legislator Golkar Dapil Banten I itu khawatir, jika tidak dirancang dengan hati-hati, kebijakan pendidikan gratis ini berpotensi mengurangi semangat gotong royong dan membebani negara secara finansial. Adde menambahkan, sekolah berbasis masyarakat ini turut memperkaya khazanah pendidikan nasional dengan kearifan lokal dan nilai keagamaan.

    Pada aspek pembiayaan pendidikan dasar gratis, Adde mempertanyakan kesiapan anggaran pemerintah. Data Kementerian Keuangan (2025) menunjukkan alokasi pendidikan APBN 2025 mencapai 20% (Rp724 triliun), namun sebagian besar terserap untuk gaji guru, BOS, dan infrastruktur sekolah negeri.

    “Jika harus menanggung biaya operasional penuh sekolah swasta dasar-menengah juga, dari mana sumber tambahan anggarannya? Apakah pemerintah siap realokasi atau naikkan defisit di tengah program efisiensi?” ucap Adde.

    Aspek lain dari kesiapan anggaran adalah perlunya penataan alokasi anggaran, sebagai salah satu contohnya adalah pengelolaan Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL), yang menghabiskan 39% dari total anggaran fungsi pendidikan dalam APBN 2025, sementara Kemendiktisaintek hanya mengelola 22% dari anggaran tersebut.

    Ironisnya, jumlah mahasiswa di PTKL hanya sekitar 200 ribu, jauh lebih kecil dibandingkan mahasiswa di PTN (3,9 juta) dan PTS (4,4 juta). Penyelenggaraan PTKL saat ini tersebar di 24 kementerian dan lembaga dengan total 124 perguruan tinggi dan 892 program studi.

    Perlu penyederhanaan dan penataan sistem PTKL untuk memastikan tidak ada lagi pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan, agar hanya fokus pada pendidikan kedinasan. Program studi umum yang tidak sesuai dengan mandat Undang-undang harus dihapuskan karena bertentangan dengan Undang-undang.

    Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan penyelesaian pembangunan fisik tahap pertama Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program nasional untuk memutus rantai kemiskinan. Pada tahap 1A, sebanyak 63 hingga 64 sekolah ditargetkan selesai paling lambat …

  • Dedi Mulyadi Klarifikasi Dirinya Pernah Disebut Raja, Gus Umar: Nah Loh Kan

    Dedi Mulyadi Klarifikasi Dirinya Pernah Disebut Raja, Gus Umar: Nah Loh Kan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tokoh NU yang juga Kader PKB, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar, memberikan sindiran ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Hal ini berkaitan dengan kabar atau rumor yang muncul terkait Dedi Mulyadi yang disebut-sebut sempat dipanggil Raja.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar Hasibuan memberi sindiran terkait kabar yang beredar ini.

    “Nah loh kan,” tulisnya dikutip Minggu (1/6/2025).

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya kerap dipanggil “raja” dan menyebut bawahannya dengan istilah “patih” atau “mahapatih”.

    Klarifikasi ini disampaikan Dedi melalui akun TikTok miliknya yang tayang pada Jumat (23/5/2025).

    Dalam klarifikasinya itu, ia menbantah kabar yang beredar ini.

    Ia menyebut tidak pernah ada budaya penyebutan seperti itu baik saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta maupun kini sebagai Gubernur Jawa Barat.

    “Sumber tidak pas. Misalnya saya dulu menjadi Bupati Purwakarta, itu menyebut Sekda dengan panggilan patih dan mahapatih,” kata Dedi

    “Ini gak pas, gak tepat,” tambahnya.

    “Panggilan itu tidak pernah ada dan tidak tepat,” tegasnya.

    (Erfyansyah/Fajar)

  • Ini Alasan Khofifah Perjuangkan Gelar Pahlawan KH Yusuf Hasyim

    Ini Alasan Khofifah Perjuangkan Gelar Pahlawan KH Yusuf Hasyim

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam mengawal proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Muhammad Yusuf Hasyim, yang akrab disapa Pak Ud.

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara ‘Istighosah dan Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim’ yang digelar di halaman SMP-SMA Unggulan Amanatul Ummah, Surabaya.

    “Perjuangan dan keteladanan Kiai Yusuf Hasyim harus kita ikhtiarkan melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional. Insya Allah KH. Yusuf Hasyim ini pada posisi yang cukup kuat, tidak sekadar memenuhi syarat, tetapi pada posisi yang cukup kuat untuk diajukan sebagai calon pahlawan nasional,” kata Khofifah.

    KH Muhammad Yusuf Hasyim, kata Khofifah, merupakan putra bungsu dari pendiri Nahdlatul Ulama dan Pahlawan Nasional Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. Sejak muda, Pak Ud aktif dalam perjuangan kemerdekaan, tergabung dalam Laskar Hizbullah, dan kemudian menjadi perwira TNI berpangkat Letnan Satu.

    Ia bahkan memimpin Kompi II dalam sejumlah operasi militer selama masa revolusi fisik, sebelum mengundurkan diri dari dinas militer pada tahun 1956.

    Setelah kembali ke dunia pesantren, KH Yusuf Hasyim memimpin Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Di bawah kepemimpinannya, Tebuireng berkembang menjadi pesantren pelopor integrasi pendidikan keislaman dan umum. Ia dikenal sebagai pelopor modernisasi pesantren tanpa meninggalkan akar tradisi keulamaan.

    Pak Ud juga merupakan komandan pertama Barisan Ansor Serbaguna (Banser), organisasi yang hingga kini menjadi garda terdepan penjaga ulama dan keutuhan NKRI. Di tubuh Nahdlatul Ulama, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU pada periode 1967-1971, masa penting konsolidasi NU pasca Orde Lama.

    Nilai-nilai nasionalisme dan semangat keindonesiaan tertanam kuat dalam diri Pak Ud. Ia terlibat langsung dalam menghadapi pemberontakan PKI di Madiun dan aktif membina kader muda agar mencintai tanah air dan mempraktikkan moderasi beragama.

    “Pak Ud adalah teladan nyata bagaimana ulama berperan dalam menjaga keutuhan bangsa. Beliau tidak hanya berdakwah di mimbar, tetapi juga turut berjuang di medan tempur. Keteladanan seperti ini harus diabadikan,” tegas Khofifah.

    Khofifah menambahkan, bahwa berkas dan dokumen pengusulan gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim telah disusun secara lengkap dan saat ini sudah berada di Kementerian Sosial RI. Berkas tersebut sedang dalam proses verifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) sesuai prosedur resmi pengusulan gelar Pahlawan Nasional.

    “Kami optimistis proses ini akan berjalan lancar karena seluruh dokumen pendukung telah disiapkan dengan baik dan komprehensif. Mudah-mudahan tahun ini bisa mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional dari presiden,” tandasnya.

    Dukungan atas pengusulan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), KH Asep Saifuddin Chalim. Ia menegaskan bahwa proses pengusulan telah melalui kajian ilmiah, historis, dan administratif oleh tim khusus.

    Menurut KH Asep, gelar Pahlawan Nasional untuk KH Yusuf Hasyim bukan hanya penting bagi warga Nahdlatul Ulama, tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara luas, agar semangat perjuangan dan nasionalisme berbasis keislaman yang diwariskannya terus hidup dan menginspirasi generasi muda.

    “Kita doakan dan kita kawal bersama. InsyaAllah, dengan dukungan Gubernur Khofifah dan seluruh pihak tahun ini Pak Ud akan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Langkah Strategis NU Jombang: Hadirkan Badan Halal dan Juleha Nahdliyin

    Langkah Strategis NU Jombang: Hadirkan Badan Halal dan Juleha Nahdliyin

    Jombang (beritajatim.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) resmi meluncurkan Badan Halal NU Jombang. Acara launching dilaksanakan pada Sabtu (31/5/2025) di Aula Kantor PCNU Jombang.

    Badan Halal NU Jombang hadir sebagai lembaga di bawah naungan PCNU Kabupaten Jombang yang bertujuan mendukung program pemerintah dalam pengembangan ekosistem produk halal, khususnya produk unggulan dari Jombang. Kehadiran badan ini juga menjadi upaya konkret NU dalam memberikan layanan pendampingan halal kepada masyarakat.

    Ketua PC LKKNU Jombang, Begum Fauziyah menyampaikan bahwa Badan Halal NU Jombang merupakan perpanjangan tangan dari PCNU Jombang untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian NU kepada warga.

    “Ini merupakan ikhtiar kami untuk memfasilitasi umat dalam bentuk dukungan dan pendampingan produk halal,” kata Begum Fauziyah.

    Menurutnya, selain mendukung proses sertifikasi halal, Badan Halal NU Jombang juga memberikan pendampingan terhadap penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, hingga strategi pemasaran produk halal. Sasarannya tidak hanya pelaku usaha dan UMKM di Jombang, tetapi juga masyarakat luas.

    Dalam rangka memperkuat ekosistem halal, Badan Halal NU Jombang juga menggagas terbentuknya Komunitas Juru Sembelih Halal (Juleha) Nahdliyin. Komunitas ini dikukuhkan bersamaan dengan peluncuran Badan Halal NU Jombang.

    Ketua PBNU KH. Miftah Faqih hadir langsung dan meresmikan peluncuran tersebut. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif PCNU Jombang.

    “Pengurus NU harus bisa menyerap kebutuhan warga, dan saat ini yang dibutuhkan warga NU adalah kepastian hukum terhadap pangan, apakah halal atau tidak,” ujar Kiai Faqih.

    Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua PCNU Jombang KH Kamal Reza, Sekretaris PCNU KH Ubaidillah, perwakilan Pemkab Jombang, serta unsur dari LTMNU, LAZISNU, BAZNAS, dan Dinas Peternakan Jombang. Selain itu, hadir pula Ketua Juru Sembelih Halal Jombang dan Ketua Halal Institut Indonesia.

    Momentum penting ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PCNU Jombang dan Halal Institut dalam upaya bersama mengawal sistem jaminan produk halal.

    Sebagai rangkaian kegiatan, seusai peresmian, digelar Pelatihan Penyembelihan Hewan yang diikuti oleh 210 peserta dari 21 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Jombang. [suf]

  • 55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Peran Ulama Pendamping Diperkuat

    55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Peran Ulama Pendamping Diperkuat

    Makkah, Beritasatu.com – Dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia pada 2025, sebanyak 55% atau sekitar 111.826 jemaah adalah perempuan. Angka ini menjadi perhatian khusus Kementerian Agama (Kemenag), yang terus memperkuat layanan ibadah bagi jemaah perempuan.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan,  peran ulama perempuan sangat penting dalam mendampingi ibadah para jemaah haji perempuan, terutama terkait persoalan fikih atau tata cara ibadah yang bersifat spesifik. Mulai dari tata cara bersuci, hukum haid, hingga pelaksanaan ibadah bagi perempuan lansia atau yang memiliki keterbatasan kesehatan.

    “Kehadiran ulama perempuan bukan hanya pelengkap, tetapi kunci penting untuk memastikan jemaah perempuan mendapat bimbingan yang tepat, nyaman, dan sesuai tuntunan,” kata Nasaruddin Umar, Sabtu (31/5/2025).

    Untuk itu, Kemenag membentuk Tim Musytasyar Dini, yaitu penasihat ibadah yang terdiri dari ulama berkompetensi tinggi, baik laki-laki maupun perempuan. Tim ini ditugaskan mendampingi jemaah di lapangan, menjawab berbagai pertanyaan keagamaan, serta mencatat isu-isu penting selama proses ibadah berlangsung.

    “Kami rekrut pimpinan pondok pesantren dan ulama perempuan yang ahli membaca kitab dan paham mendalam soal hukum fikih perempuan,” tegas menag.

    Menariknya, dalam rombongan Amirul Hajj 2025 yang dipimpin Menag Nasaruddin, turut bergabung pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Muslimat NU periode 2025–2030.

    Kemenag berharap, dengan penguatan peran ulama perempuan, jemaah haji Indonesia, terutama perempuan, dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang, aman, dan sesuai dengan tuntunan agama.

  • Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan Nasional 31 Mei 2025

    Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan
    jemaah haji
    perempuan mendapatkan hak dan layanan yang setara dalam pelaksanaan
    ibadah haji
    1446 Hijriah atau 2025.
    Keikutsertaan Arifah sebagai satu-satunya anggota perempuan dalam Tim Amirul Hajj 2025 dijelaskannya bukan hanya sekadar simbolik.
    “Tahun ini, jumlah jemaah perempuan lebih banyak dibanding laki-laki. Karena itu, saya akan fokus mengawal layanan bagi mereka, memastikan pendampingan dan pemantauan agar perempuan juga bisa merasakan kualitas pelayanan terbaik,” ujar Arifatul di Jeddah, dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (31/5/2025).
    Arifatul menyoroti sejumlah isu krusial yang kerap dialami jemaah perempuan, mulai dari keterbatasan sanitasi hingga kurangnya pembimbing ibadah perempuan.
    “Durasi penggunaan toilet oleh perempuan umumnya lebih lama, jadi secara logis jumlahnya juga harus lebih banyak dibandingkan pria,” jelas Ketua PP Muslimat NU tersebut.
    Arifah bakal mencatat temuan di lapangan agar menjadi dasar pembenahan layanan jemaah perempuan.
    “Kalau sempurna mungkin tidak ada. Tapi kalau bisa lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh jemaah perempuan, itu yang sedang kami perjuangkan,” ujarnya.
    Arifah juga mengusulkan agar pemerintah menambah jumlah pembimbing ibadah perempuan pada pelaksanaan haji 2026.
    Menurutnya, pembimbing haji perempuan penting untuk memastikan kebutuhan spiritual jemaah perempuan bisa terlayani secara maksimal.
    “Saya berharap pelaksanaan haji ke depan bisa lebih ramah perempuan, termasuk dalam edukasi fikih seputar kesehatan reproduksi,” tandas Arifah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.