Organisasi: NU

  • Presiden Prabowo dan NU kolaborasi perkuat MBG dan Keluarga Maslahat

    Presiden Prabowo dan NU kolaborasi perkuat MBG dan Keluarga Maslahat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Presiden Prabowo dan NU kolaborasi perkuat MBG dan Keluarga Maslahat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 23:45 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto memperkuat kerja sama program strategis nasional dengan melibatkan partisipasi aktif organisasi masyarakat keagamaan, salah satunya Nahdlatul Ulama (NU).

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf seusai pertemuan dengan Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, menyebut kerja sama itu mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Keluarga Maslahat NU.

    “MoU-MoU dengan berbagai kementerian dan badan pemerintah, itu yang kami laporkan,” katanya.

    Ketua Umum PBNU menyampaikan peran pihaknya dalam percepatan pelaksanaan Program MBG yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi dan ketahanan pangan bagi masyarakat.

    PBNU, kata Yahya, telah mulai menjalankan program tersebut di sejumlah titik dan saat ini sedang dalam tahap akselerasi pengembangan.

    “Untuk pengembangannya, mudah-mudahan bisa berjalan lebih lancar karena kami diberi target oleh BGN, misalnya harus bisa mengelola 1.000 titik, misalnya seperti itu,” katanya.

    Yahya mengatakan tugas tersebut merupakan pekerjaan besar bagi NU, sehingga perlu koordinasi yang lebih intensif, kolaborasi yang lebih intensif dengan lembaga terkait.

    Selain MBG, PBNU juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan berbagai program sosial kemasyarakatan, seperti Gerakan Keluarga Maslahat NU yang melibatkan kerja sama lintas kementerian.

    Program-program tersebut, kata Yahya, diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat secara menyeluruh.

    “Ada banyak hal yang lain yang juga merupakan kerja sama NU dengan pemerintah, seperti untuk Gerakan Keluarga Maslahat NU, kami mengerjakan sejumlah program dari berbagai macam kementerian tadi sudah kami laporkan dan Pak Presiden mendukung penuh,” katanya.

    Yahya juga menegaskan Presiden Prabowo menyambut baik seluruh inisiatif yang dilaporkan. Kepala Negara bahkan memberikan dukungan agar kolaborasi antara PBNU dan pemerintah dapat lebih diperkuat.

    “Beliau bahkan mendorong supaya NU lebih kuat dalam mempererat kerja sama dengan pemerintah dan dalam melaksanakan berbagai macam program strategis dari pemerintah,” ucapnya.

    Sumber : Antara

  • Kelakar Cak Imin: NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juni 2025

    Kelakar Cak Imin: NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan Nasional 24 Juni 2025

    Kelakar Cak Imin: NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dengan nada bercanda, Ketua Umum
    PKB
    Muhaimin Iskandar atau
    Cak Imin
    mengatakan Nahdlatul Ulama atau
    NU
    sudah agak lupa dengan
    isu lingkungan
    hidup.
    Awalnya, Cak Imin bercerita bahwa kadernya yakni Saifullah Maksum berkunjung ke satu SMK industri di Bekasi dan menemukan sekolah ini lebih islami ketimbang sekolah Islam, dan lebih NU dari sekolah NU.
    “Ini sekolah lebih NU dari NU karena pro-lingkungan. NU sudah agak lupa dengan lingkungan,” kata Cak Imin di mimbar pidato International Conference of the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, disiarkan langsung oleh kanal YouTube PKB, Selasa (24/6/2025) malam.
    Sebagian hadirin bertepuk tangan dan tertawa. Terlihat mantan Ketua Umum
    PBNU
    Said Aqiel Siradj memperhatikan. Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana nampak tersenyum.
    “Jangan terlalu serius ini, bahaya ini,” ujar Cak Imin.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) ini melanjutkan bahwa nilai disiplin harus dipraktikkan di pesantren.
    “PKB insyallah siap memfasilitasi semua level untuk menjadi kemajuan dan kemajuan. Pemerintah dan pesantren, industri dan pesantren, pesantren-industri-dan pemerintah, nasional maupun global,” ujar Cak Imin.
    Dia ingin ada keterhubungan antara pesantren dengan dunia kerja. Dia menyebut kadernya yakni Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri telah membuat balai latihan kerja komunitas di pesantren.
    “Setelah kita lihat kok sebagian sudah menjadi ‘kotakan’. Enggak usah diterjemahkan ‘kotakan’ itu apa, nanti bahaya dengar orang lain. Dengar-dengar beberapa info, sudah mau menjadi dapur MBG,” ujar Cak Imin berkelakar.
    Dia mengajak para pelaku pesantren dan kader PKB berefleksi soal pesantren dan kontribusinya terhadap kemajuan bangsa.
    Adapun konferensi ini mengusung tema “Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian.” Turut hadir Ketua Dewan Syura DPP PKB Maruf Amin hingga Menteri Agama Nasaruddin Umar.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Temui Prabowo, Gus Yahya Laporkan Program Strategis NU dan Percepatan MBG

    Temui Prabowo, Gus Yahya Laporkan Program Strategis NU dan Percepatan MBG

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dalam sebuah pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (24/6/2025).

    Yahya pun mengaku bahwa pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara PBNU dan pemerintah, termasuk pelaksanaan sejumlah program strategis nasional yang melibatkan partisipasi aktif organisasi masyarakat keagamaan.

    Ketua Umum PBNU itu menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan perkembangan berbagai nota kesepahaman (MoU) yang selama ini telah dijalin antara PBNU dengan kementerian maupun badan-badan pemerintah. 

    “MoU-MoU dengan berbagai kementerian dan badan pemerintah itu yang kami laporkan,” ujar Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Selasa (24/6/2025).

    Salah satu pembahasan adalah percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi dan ketahanan pangan bagi masyarakat. PBNU, kata Yahya, telah mulai menjalankan program tersebut di sejumlah titik dan saat ini sedang dalam tahap akselerasi pengembangan.

    “Soal MBG, kami sudah jalan di sejumlah titik dan sekarang sedang sangat progresif untuk akselerasi, untuk pengembangannya, mudah-mudahan bisa berjalan lebih lancar karena kami diberi target oleh BGN misalnya harus bisa mengelola seribu titik misalnya seperti itu. Ini pekerjaan besar sekali buat NU sehingga kami perlu koordinasi yang lebih intensif, kolaborasi yang lebih intensif,” ungkap Yahya.

    Selain MBG, PBNU juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan berbagai program sosial kemasyarakatan, seperti Gerakan Keluarga Maslahat NU yang melibatkan kerja sama lintas kementerian. Program-program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat secara menyeluruh.

    “Ada banyak hal yang lain yang juga merupakan kerja sama NU dengan pemerintah seperti untuk Gerakan Keluarga Maslahat NU yang kami mengerjakan sejumlah program dari berbagai macam kementerian tadi sudah kami laporkan dan Pak Presiden mendukung penuh,” imbuhnya.

    Yahya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik seluruh inisiatif yang dilaporkan. Kepala Negara bahkan memberikan dukungan agar kolaborasi antara PBNU dan pemerintah dapat lebih diperkuat.

    “Beliau sangat, bahkan mendorong supaya NU lebih kuat dalam mempererat kerja sama dengan pemerintah dan dalam melaksanakan berbagai macam program strategis dari pemerintah,” pungkas Yahya.

  • Gus Yahya Enggan Tanggapi Polemik Pernyataan Ulil Abshar Soal Wahabi Lingkungan

    Gus Yahya Enggan Tanggapi Polemik Pernyataan Ulil Abshar Soal Wahabi Lingkungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memilih tidak memberikan komentar terkait pernyataan Gus Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan terhadap tambang sebagai sikap ekstrem ala Wahabi.

    “Tidak, tidak, tidak. Saya tidak mau bicara itu,” ujar Gus Yahya singkat saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Selasa (24/6/2025). 

    Sementara itu, saat ditanya mengenai perkembangan pengelolaan tambang oleh NU, Gus Yahya belum memberikan penjelasan lebih lanjut dan memilih untuk bungkam.

    Namun sebelumnya, PBNU diketahui telah menyiapkan badan usaha yang akan menjadi pelaksana teknis dalam pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang diberikan oleh pemerintah kepada organisasi keagamaan.

    PBNU sendiri sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk mengelola tambang secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip keberlanjutan, sembari tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan di wilayah operasional.

    Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil panggilan akrabnya ramai dikritik oleh publik usai pernyataannya yang menilai penolak tambang seperti Greenpeace dan Walhi sebagai Wahabi Lingkungan.

    Dalam acara di stasiun televise, Gus Ulil beradu argumen dengan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik terkait dengan pertambangan, khususnya di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Gus Ulil sempat menekankan bahwa sikap yang menuntut kemurnian ekologis seperti yang disuarakan aktivis lingkungan seperti Iqbal sebagai bentuk wahabisme. 

    “Ini yang saya sebut dengan Wahabisme itu, artinya orang Wahabi itu begitu kepinginnya menjaga kemurnian teks, sehingga teks tidak boleh disentuh sama sekali,” tandas Gus Ulil dalam acara TV Nasional yang berjudul: “Debat PBNU dan Aktivis soal Tambang Nikel Raja Ampat, Ini Dampaknya!”.

  • Ketum PBNU Gus Yahya Temui Prabowo, Bahas Program MBG di Pesantren – Page 3

    Ketum PBNU Gus Yahya Temui Prabowo, Bahas Program MBG di Pesantren – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/6/2025). Dia melaporkan berbagai kegiatan yang tengah dilakukan NU.

    “Lapor saja, laporan berbagai kegiatan NU,” kata Gus Yahya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Adapun salah satu yang dilaporkan Gus Yahya yakni, terkait program makan bergizi gratis di pesantren dan masyarakat NU. Dia ingin meminta arahan Prabowo soal kelanjutkan kerja sama program MBG.

    “Banyak, ada MBG. Iya pesantren dan juga masyarakat-masyarakat NU. Ini kita sudah jalan, mohon arahan tentang bagaimana kelanjutan kerja sama ke depan,” jelas Gus Yahya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan, pihaknya membentuk satuan tugas (Satgas) akselarasi untuk berkontribusi dalam program makan bergizi gratis (MBG). Menurut dia, satgas ini akan mengidentifikasi titik-titik yang dapat dijadikan dapur MBG, khususnya di pesantren.

     

  • Apakah Talak Membutuhkan Saksi? Begini Penjelasannya

    Apakah Talak Membutuhkan Saksi? Begini Penjelasannya

    Jakarta: Pernikahan adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Namun tak sedikit pasangan yang harus mengakhiri pernikahan mereka dengan berbagai alasan. 

    Dalam Islam, talak atau perceraian adalah hal yang haram tanpa sebab. Rasulullah bersabda; “Perkara halal yang tidak disukai Allah adalah Talak,” demikian hadis riwayat Ibnu Majah, Abu Dawud, Baihaqi. 

    Talak sendiri memiliki definisi perceraian antara suami dan istri; lepasnya ikatan perkawinan. Lalu, pertanyaan yang muncul adalah apakah talak atau perceraian membutuhkan saksi? 

    Sebelum membahas hal tersebut ada baiknya kita mengenal rukun talak. Melansir NU Online, berikut ini rukun-rukun talak:

    Artinya: “Rukun-rukun talak ada lima, yakni orang yang mentalak (suami), sighat (redaksi talak), orang yang ditalak (istri), mempunyai otoritas, dan sengaja (tidak dipaksa).” (Syekh Khathib Asy-Syirbini, Mugnil Muhtaj, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah: 1415 H], jilid. 4, hlm. 455).

    Berdasarkan penjelasan Syekh Khathib Asy-Syirbini di atas, berikut adalah paparan lebih detail mengenai rukun-rukun talak:

    1. Orang yang menalak (suami)

    Talak bisa terjadi jika dilakukan oleh suami yang mukallaf, baligh, berakal, dan atas kemauan sendiri.   

    2. Sighat (redaksi talak)

    Talak bisa terjadi dengan menggunakan Bahasa Arab ataupun bahasa lainnya, baik yang disampaikan melalui lisan, tulisan, maupun isyarat.   

    3. Orang yang ditalak (istri)

    Talak bisa terjadi ketika yang ditalak tersebut adalah perempuan yang masih berstatus sebagai istri.

    4. Mempunyai otoritas

    Seseorang yang menjatuhkan talak harus memiliki otoritas atau kewenangan dalam menjatuhkan talak. Oleh karena itu, syarat mutlaknya adalah harus berstatus sebagai suami.   

    5. Tidak dipaksa

    Talak bisa terjadi ketika sang suami menggunakan kalimat talak memang bermaksud untuk mentalak, bukan untuk tujuan yang lain.  
     

     

    Apakah Talak Membutuhkan Saksi? 

    Berdasarkan keterangan mengenai rukun-rukun talak di atas, tidak ada satu pun rukun talak yang mewajibkan adanya saksi untuk talak. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa talak tidak membutuhkan adanya saksi.

    Selain itu, Sayyid Sabiq dalam kitabnya, Fiqhus Sunnah mengatakan, sebagaimana pendapat mayoritas ulama, talak otomatis jatuh saat suami mengucapkannya, meski tanpa ada saksi. Berikut adalah kutipannya:

    Artinya: “Kebanyakan ulama salaf maupun khalaf  berpendapat bahwa talak jatuh meski tanpa saksi. Hal ini karena talak merupakan hak khusus bagi suami sehingga tidak butuh saksi saat melakukannya. Selain itu, tidak ada nash dari Nabi Saw. maupun sahabatnya tentang syariat mempersaksikan talak.”  (Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, [Beirut, Darul Kitab Al-‘Arabi: 1397 H], jilid 2, hlm. 257).

    Dari keterangan tersebut semakin jelas bahwa mayoritas ulama memang tidak mensyaratkan adanya saksi dalam talak ataupun cerai. Pasalnya, talak merupakan hak dari suami sehingga ketika ia mau menggunakan haknya tidak diharuskan adanya saksi. Begitu pula tidak ada dalil dari hadits Nabi saw maupun para sahabat yang mensyaratkan adanya saksi dalam talak.   

    Namun demikian, meskipun tidak diwajibkan adanya saksi, menurut Imam Fakhruddin ar-Razi, persaksian dalam talak hukumnya sunnah, agar tidak terjadi perselisihan nantinya antara suami dan istri. Selain itu, agar jangan sampai ketika suami telah meninggal ada perempuan yang mengaku masih menjadi istri sahnya, ataupun sebaliknya. 

    Berikut adalah paparan penjelasannya:

    Artinya: “Persaksian yang dimaksud dalam ayat ini hukumnya sunnah menurut madzhab Hanafi. Adapun menurut mazhab Syafi’i, persaksian hukumnya wajib dalam hal rujuk, dan hukumnya sunnah dalam hal talak (firqah). Ada yang berpendapat bahwa fungsi adanya saksi adalah agar di antara suami istri tidak ada perselisihan dan agar jangan sampai ketika suami telah meninggal ada perempuan yang mengaku masih menjadi istri sahnya, ataupun sebaliknya.” (Imam Fakhruddin ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut, Daru Ihya’it Turats al-‘Arabi: 1420 H], jilid. 30, hlm. 562).

    Dari penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa menurut mayoritas ulama, talak tidaklah wajib mendatangkan saksi. Namun demikian, hukumnya sunnah mendatangkan saksi dalam proses talak, tujuannya agar di antara suami istri tidak ada perselisihan dan ketika suami telah meninggal dunia tidak ada perempuan yang mengaku masih menjadi istri sahnya, ataupun sebaliknya. 

    Jakarta: Pernikahan adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Namun tak sedikit pasangan yang harus mengakhiri pernikahan mereka dengan berbagai alasan. 
     
    Dalam Islam, talak atau perceraian adalah hal yang haram tanpa sebab. Rasulullah bersabda; “Perkara halal yang tidak disukai Allah adalah Talak,” demikian hadis riwayat Ibnu Majah, Abu Dawud, Baihaqi. 
     
    Talak sendiri memiliki definisi perceraian antara suami dan istri; lepasnya ikatan perkawinan. Lalu, pertanyaan yang muncul adalah apakah talak atau perceraian membutuhkan saksi? 

    Sebelum membahas hal tersebut ada baiknya kita mengenal rukun talak. Melansir NU Online, berikut ini rukun-rukun talak:
     

     
    Artinya: “Rukun-rukun talak ada lima, yakni orang yang mentalak (suami), sighat (redaksi talak), orang yang ditalak (istri), mempunyai otoritas, dan sengaja (tidak dipaksa).” (Syekh Khathib Asy-Syirbini, Mugnil Muhtaj, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah: 1415 H], jilid. 4, hlm. 455).
     
    Berdasarkan penjelasan Syekh Khathib Asy-Syirbini di atas, berikut adalah paparan lebih detail mengenai rukun-rukun talak:
     
    1. Orang yang menalak (suami)
     
    Talak bisa terjadi jika dilakukan oleh suami yang mukallaf, baligh, berakal, dan atas kemauan sendiri.   
     
    2. Sighat (redaksi talak)
     
    Talak bisa terjadi dengan menggunakan Bahasa Arab ataupun bahasa lainnya, baik yang disampaikan melalui lisan, tulisan, maupun isyarat.   
     
    3. Orang yang ditalak (istri)
     
    Talak bisa terjadi ketika yang ditalak tersebut adalah perempuan yang masih berstatus sebagai istri.
     
    4. Mempunyai otoritas
     
    Seseorang yang menjatuhkan talak harus memiliki otoritas atau kewenangan dalam menjatuhkan talak. Oleh karena itu, syarat mutlaknya adalah harus berstatus sebagai suami.   
     
    5. Tidak dipaksa
     
    Talak bisa terjadi ketika sang suami menggunakan kalimat talak memang bermaksud untuk mentalak, bukan untuk tujuan yang lain.  
     

     

    Apakah Talak Membutuhkan Saksi? 

    Berdasarkan keterangan mengenai rukun-rukun talak di atas, tidak ada satu pun rukun talak yang mewajibkan adanya saksi untuk talak. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa talak tidak membutuhkan adanya saksi.
     
    Selain itu, Sayyid Sabiq dalam kitabnya, Fiqhus Sunnah mengatakan, sebagaimana pendapat mayoritas ulama, talak otomatis jatuh saat suami mengucapkannya, meski tanpa ada saksi. Berikut adalah kutipannya:
     

     
    Artinya: “Kebanyakan ulama salaf maupun khalaf  berpendapat bahwa talak jatuh meski tanpa saksi. Hal ini karena talak merupakan hak khusus bagi suami sehingga tidak butuh saksi saat melakukannya. Selain itu, tidak ada nash dari Nabi Saw. maupun sahabatnya tentang syariat mempersaksikan talak.”  (Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, [Beirut, Darul Kitab Al-‘Arabi: 1397 H], jilid 2, hlm. 257).
     
    Dari keterangan tersebut semakin jelas bahwa mayoritas ulama memang tidak mensyaratkan adanya saksi dalam talak ataupun cerai. Pasalnya, talak merupakan hak dari suami sehingga ketika ia mau menggunakan haknya tidak diharuskan adanya saksi. Begitu pula tidak ada dalil dari hadits Nabi saw maupun para sahabat yang mensyaratkan adanya saksi dalam talak.   
     
    Namun demikian, meskipun tidak diwajibkan adanya saksi, menurut Imam Fakhruddin ar-Razi, persaksian dalam talak hukumnya sunnah, agar tidak terjadi perselisihan nantinya antara suami dan istri. Selain itu, agar jangan sampai ketika suami telah meninggal ada perempuan yang mengaku masih menjadi istri sahnya, ataupun sebaliknya. 
     
    Berikut adalah paparan penjelasannya:
     

     
    Artinya: “Persaksian yang dimaksud dalam ayat ini hukumnya sunnah menurut madzhab Hanafi. Adapun menurut mazhab Syafi’i, persaksian hukumnya wajib dalam hal rujuk, dan hukumnya sunnah dalam hal talak (firqah). Ada yang berpendapat bahwa fungsi adanya saksi adalah agar di antara suami istri tidak ada perselisihan dan agar jangan sampai ketika suami telah meninggal ada perempuan yang mengaku masih menjadi istri sahnya, ataupun sebaliknya.” (Imam Fakhruddin ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut, Daru Ihya’it Turats al-‘Arabi: 1420 H], jilid. 30, hlm. 562).
     
    Dari penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa menurut mayoritas ulama, talak tidaklah wajib mendatangkan saksi. Namun demikian, hukumnya sunnah mendatangkan saksi dalam proses talak, tujuannya agar di antara suami istri tidak ada perselisihan dan ketika suami telah meninggal dunia tidak ada perempuan yang mengaku masih menjadi istri sahnya, ataupun sebaliknya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    GELORA.CO – Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dan mantan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.

    Desakan ini terkait dugaan penyelewengan dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada musim haji 2024.

    Koordinator Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Micko, menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa perubahan kuota haji harus melalui persetujuan DPR RI.

    Ia menegaskan, sekitar 8.400 jemaah reguler dirugikan akibat pengalihan kuota tersebut ke jemaah haji khusus tanpa konsultasi legislatif.

    “Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan. Seharusnya kuota reguler tidak bisa dialihkan sepihak. Sayangnya, publik juga kehilangan jejak Gus Yaqut dan mantan stafnya, seolah menghilang bak hantu,” ungkap Dewa, Minggu (22/6/2025).

    KPK telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan jual beli kuota haji masih dalam proses penyelidikan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak terkait yang memiliki informasi akan dimintai keterangan.

    Sebelumnya, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) juga telah melaporkan kasus ini ke KPK pada 31 Juli 2024.

    Dewa Micko menekankan pentingnya KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan.

    “Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal integritas moral dan tanggung jawab terhadap umat Islam Indonesia,” tegasnya.***

  • Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    GELORA.CO – Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dan mantan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.

    Desakan ini terkait dugaan penyelewengan dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada musim haji 2024.

    Koordinator Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Micko, menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa perubahan kuota haji harus melalui persetujuan DPR RI.

    Ia menegaskan, sekitar 8.400 jemaah reguler dirugikan akibat pengalihan kuota tersebut ke jemaah haji khusus tanpa konsultasi legislatif.

    “Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan. Seharusnya kuota reguler tidak bisa dialihkan sepihak. Sayangnya, publik juga kehilangan jejak Gus Yaqut dan mantan stafnya, seolah menghilang bak hantu,” ungkap Dewa, Minggu (22/6/2025).

    KPK telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan jual beli kuota haji masih dalam proses penyelidikan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak terkait yang memiliki informasi akan dimintai keterangan.

    Sebelumnya, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) juga telah melaporkan kasus ini ke KPK pada 31 Juli 2024.

    Dewa Micko menekankan pentingnya KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan.

    “Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal integritas moral dan tanggung jawab terhadap umat Islam Indonesia,” tegasnya.***

  • Dubes Iran Kunjungi PBNU, Gus Yahya Pahami Iran Bela Diri dari Israel

    Dubes Iran Kunjungi PBNU, Gus Yahya Pahami Iran Bela Diri dari Israel

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf mendesak Israel dan Iran agar dapat menahan diri dan segera mengakhiri konflik sehingga tidak bereskalasi hingga ke kawasan sekitar di Timur Tengah. Namun begitu, Gus Yahya, sapaan K.H. Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa semua orang saat ini dapat memahami langkah-langkah Iran dalam membela diri, kedaulatan bangsa dan negara.

    Gus Yahya menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, Jumat, 20 Juni 2025 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.  Turut hadir Wakil Ketua Umum PBNU K.H. Amin Said Husni, Ketua PBNU K.H. Ulil Abshar Abdalla serta sejumlah staf Kedubes Iran di Jakarta.

    Usai pertemuan, Mohammad Boroujerdi menyampaikan rasa terima kasih atas solidaritas moral dan dukungan spiritual yang diberikan PBNU kepada rakyat Iran, khususnya dalam merespons agresi militer Israel terhadap Iran beberapa. 

    “Saya hadir di organisasi Islam terbesar di dunia ini, PBNU, untuk menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam. PBNU selama ini menjaga hubungan persahabatan yang sangat baik dengan Republik Islam Iran,” katanya.

    “Dalam masa agresi yang sedang kami alami, kami sangat menghargai dukungan terbuka dari PBNU, baik terhadap bangsa Iran maupun terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar kata Boroujerdi menambahkan. 

    Dubes Iran juga menekankan bahwa dukungan masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan—termasuk tokoh agama, akademisi, politisi, dan masyarakat sipil—telah sampai ke pihaknya dan sangat bermakna secara moral.

    Ia menilai PBNU sebagai mitra strategis dalam membangun peradaban damai berbasis nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. “Secara khusus, saya memohon kepada Ketua Umum PBNU agar terus mendoakan keselamatan dan kekuatan bagi bangsa kami. Dalam situasi seperti ini, doa dari umat Islam di Indonesia sangat berarti bagi rakyat Iran,” kata dia lagi.

    Sikap PBNU

    Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla juga menjelaskan bahwa Gus Yahya menyampaikan sejumlah sikap dan pandangan penting PBNU dalam menyikapi dinamika yang sedang berlangsung. “Gus Yahya menegaskan bahwa sejak hari pertama ketika serangan Israel terhadap Iran terjadi, PBNU langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras agresi militer tersebut,” ujar Gus Ulil.

    Gus Yahya, kata Gus Ulil, menyampaikan bahwa Iran memiliki hak yang sah secara internasional untuk melakukan pembelaan diri atas serangan yang dilakukan secara sepihak oleh Israel. Namun, Gus Yahya juga menekankan pentingnya semua pihak menahan diri dan mendorong penghentian perang demi mencegah eskalasi yang lebih luas.

    “Gus Yahya mengimbau agar perang ini tidak meluas dan mengorbankan lebih banyak jiwa manusia. PBNU mendorong agar jalan diplomasi kembali ditempuh sebagai solusi damai yang adil dan bermartabat,” kata Gus Ulil. 

    Lebih lanjut, Gus Yahya juga menyampaikan bahwa warga Nahdlatul Ulama secara spiritual turut mendoakan keselamatan rakyat Iran dan semua pihak yang terdampak konflik.

    Doa-doa tersebut, menurut Gus Yahya, adalah wujud solidaritas Islam yang tidak mengenal batas geografis dan menjadi bagian dari komitmen NU dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan global. Pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit ini tidak hanya menjadi pertemuan diplomatik formal, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang memperkuat jalinan batin dan kepedulian terhadap nasib umat manusia.

    Kedua pihak sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama di bidang kemanusiaan, pendidikan, dan perdamaian internasional. PBNU, sebagai ormas Islam terbesar di dunia, kembali menegaskan perannya sebagai kekuatan moral yang tidak hanya bersuara untuk kepentingan bangsa Indonesia, tetapi juga untuk dunia yang lebih adil, damai, dan manusiawi.***

  • Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah masih berusaha keras untuk dapat memulangkan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos ke Indonesia.

    Harapan kian kuat menyusul adanya kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrance Wong soal percepatan pelaksanaan perjanjian ekstradisi.

    Sebab dengan kembalinya Tannos ke Indonesia, dapat membuka kotak pandora tentang dugaan keterlibatan sejumlah elite yang disinyalir menerima aliran uang korupsi e-KTP.

    “Saya bersyukur kalau Tannos dapat diekstradisi secepatnya ke Indonesia, hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi e- KTP,” ujar Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf, kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Untuk diketahui, pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK saat ini sedang menyasar sejumlah nama besar yang diduga menerima aliran duit panas proyek senilai triliunan rupiah ini.

    Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan KPK terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN) pada Maret 2025. AN dinilai sebagai pihak yang mengetahui dengan jelas siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana.

    Ketika itu, penyidik KPK mencecar terkait komitmen fee dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, serta perusahaan konsorsium kepada anggota DPR dalam proyek e-KTP.

    Berdasarkan dakwaan KPK, sejumlah nama disebut ikut menerima aliran dana, termasuk diantaranya tiga elite PDIP, yakni Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Pramono Anung.

    “Siapapun yang terindikasi terlibat termasuk oknum PDIP, harus diperiksa dan jika ada bukti permulaan yang cukup bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar kepada inilah.com.

    Daftar Panjang Para Penerima Duit E-KTP

    Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, 9 MAret 2017, atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan sejumlah pihak menerima duit panas e-KTP. Berikut daftarnya:

    1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta

    2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta

    3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta

    4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu

    5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta

    6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta

    7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta

    8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta

    9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu

    10. Mirwan Amir USD 1,2 juta

    11. Arief Wibowo USD 108 ribu

    12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar

    13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu

    14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta

    15. Mustoko Weni USD 408 ribu

    16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu

    17. Taufik Effendi USD 103 ribu

    18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu

    19. Miryam S Haryani USD 23 ribu

    20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu

    21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu

    22. Yasonna Laoly USD 84 ribu

    23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu

    24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu

    25. Ade Komarudin USD 100 ribu

    26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar

    27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar

    28. Marzuki Ali Rp 20 miliar

    29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892

    30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu

    31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta

    32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260

    33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102

    34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022

    35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122

    36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862

    37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362

    38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

    Selain nama-nama diatas, mantan Ketua DPR Setya Novanto juga menyebut adanya aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS).

    Setya Novanto menyatakan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong yang menyampaikan kepadanya di rumah.

    Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sedangkan Pramono Anung adalah anggota DPR. “Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” ujar Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.

    Pramono Anung membantah mentah-mentah tudingan itu, dan mengatakan ia bahkan tak pernah ada kaitan apa pun dengan kasus KTP elektronik. “Ini semuanya yang menyangkut orang lain dia bilang. Tapi untuk yang menyangkut dirinya sendiri, dia selalu bilang tidak ingat,” kata Pramono Anung kepada para wartawan kala itu.

    Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Setya Novanto sekadar ingin mendapat status justice collaborator agar mendpat keringanan hukuman.