Organisasi: NU

  • Mentan Amran Jelaskan Apa yang Terjadi di Balik Kasus Beras ‘Oplosan’

    Mentan Amran Jelaskan Apa yang Terjadi di Balik Kasus Beras ‘Oplosan’

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus kecurangan beras premium yang tak sesuai aturan terjadi beberapa waktu lalu sempat membuat gempar masyarakat. Bukan hanya itu, harga beras premium yang merangkak naik dan mengalami kelangkaan di ritel modern juga ikut membuat gaduh.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kecurangan beras terjadi karena adanya beras oplosan yang tak sesuai aturan.

    Menurut Amran, yang terjadi adalah pelanggaran mutu beras premium. Sedangkan praktik pencampuran beras sejatinya menjadi hal yang lumrah, selama sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

    “Izin, aku jelaskan satu, yang kasus beras oplos, kemarin minta maaf, agak bikin gaduh dikit. Itu bukan sebenarnya oplos, tetapi pelanggaran,” kata Amran dalam paparannya di rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan di kantor Kementerian Pertanian, Senin (22/9/2025).

    Adapun pelanggaran pertama yang terjadi beberapa waktu lalu, menurutnya, yakni mutu beras, seperti jumlah butir beras yang patah (broken) mencapai 40%-50%. Padahal, batas beras broken yang ditetapkan untuk beras premium yakni 14%.

    “Standarnya (patah beras yang diatur 14% beras premium). Tetapi yang dijual (broken) 40%-50%,” lanjut Amran.

    Pelanggaran kedua yakni harganya yang tetap tinggi, meski persentase brokennya juga cukup tinggi.

    “Ini yang terjadi seharusnya dijual Rp 8.000/kg, maksimal Rp 12.000/kg, dia jual Rp 17.000/kg, artinya Rp 5.000/kg tidak halal,” ungkapnya.

    Mengutip data yang dipaparkan Amran, terdapat 10 merek yang telah melanggar mutu dan kualitas beras premium, antara lain WS, LS, SM, JN, NU, RU, MD, PR, BS dan SR.

    Namun, Amran tidak menyebutkan secara lebih rinci merek yang dipaparkan tersebut.

    Amran pun meminta kepada kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, agar dapat ditindak jika ditemukan kasus serupa di daerah.

    “Ini aku tunjukkan sedikit pada bupati, supaya kalau ada bertanya di daerah. Ini yang ditangkap,” jelas Amran.

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • HNI gaungkan kolaborasi untuk majukan ekonomi umat dan bangsa

    HNI gaungkan kolaborasi untuk majukan ekonomi umat dan bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Halal Network International (HNI) terus menggaungkan kolaborasi lintas sektor untuk memajukan perekonomian umat dan bangsa sekaligus menjayakan negeri di usianya yang menginjak 13 tahun.

    Direktur Utama PT HNI Agung Yulianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, meski dunia tengah dilanda krisis ekonomi global, namun produk-produk HNI tetap bertumbuh.

    Menurut dia, kunci keberhasilan ini adalah kolaborasi, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW dan para pendiri bangsa Indonesia.

    “Rasulullah selalu berkolaborasi dengan berbagai komponen masyarakat dalam membangun peradaban, baik di bidang pemerintahan maupun ekonomi. Pendiri bangsa kita juga melakukan hal yang sama, seperti NU dan Muhammadiyah yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah Indonesia,” katanya.

    Agung mengatakan, HNI telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk 100 pesantren, Universitas YARSI dalam riset herbal, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

    “Kami tidak hanya menjadi jaringan produk halal, tetapi juga membangun platform kolaborasi untuk kemajuan umat,” ujar Agung.

    Perusahaan yang kini memiliki jutaan mitra dan ribuan Halal Mart di seluruh Indonesia ini akan terus mengembangkan jaringan bisnisnya dengan menghadirkan produk halal, sehat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

    Terkait seruan boikot produk afiliasi Israel, Agung menyebut HNI mendapat berkah dari situasi tersebut karena menjadi alternatif utama bagi konsumen yang ingin meninggalkan produk-produk terafiliasi dengan Israel.

    “Alhamdulillah, HNI memfasilitasi konsumen yang ingin benar-benar mendukung produk asli Indonesia. Produk kami 100 persen lokal, sehingga selain halal juga membantu mengurangi ketergantungan impor dan menjaga devisa negara,” paparnya.

    Tokoh nasional sekaligus mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang hadir dalam acara tersebut juga mendorong HNI untuk memperluas pasar, termasuk ke generasi muda seperti Gen Z dan Gen Alpha.

    Apalagi, generasi muda adalah segmen potensial yang membutuhkan pendekatan digital dan kreatif.

    “Gen Z sangat kritis dan detail dalam memilih produk. Mereka ingin tahu kehalalan dan kualitas sebuah produk secara transparan. HNI bisa memanfaatkan peluang ini dengan membangun platform kolaborasi digital yang menghadirkan konten inspiratif, produk berkelanjutan, serta memberi dampak sosial positif,” kata Sandiaga.

    Dia optimistis HNI terus melebarkan sayap melalui inovasi dan strategi pemasaran yang relevan dengan gaya hidup generasi muda.

    Sebelumnya, HNI merayakan Milad ke-13 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Minggu (21/9).

    Perayaan ini mengusung tema “Kolaborasi Menjayakan Negeri” yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekonomi umat dan bangsa.

    Dalam acara yang dipandu Arie Untung dan Denny Chandra serta dimeriahkan penampilan Wali Band tersebut juga dihadiri Ketua ICMI Pusat Arif Satria, Sekjen APLI Ina H Rahman, dan Ketua Umum BKsPPI KH. Didin Hafidudin.

    Acara itu juga mengumpulkan donasi untuk saudara Muslim di Palestina dengan total Rp3,4 Miliar.

    Sebagai bentuk apresiasi di acara Milad, HNI memberikan penghargaan Annual Awarding HNI 2025 kepada mitra berprestasi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Bidik Keterlibatan Oknum PBNU Bukan Organisasinya

    KPK Bidik Keterlibatan Oknum PBNU Bukan Organisasinya

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya mendalami peran individu kader NU yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan.

    Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons beredarnya informasi yang menyebut bahwa KPK membidik organisasi keagamaan tertentu, salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    “Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,” kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 21 September 2025.

    Budi menegaskan, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

    “Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, KPK sudah melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak di PBNU dan organisasi yang berkaitan dengan PBNU, yakni Syaiful Bahri selaku staf PBNU, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang juga Ketua PBNU, dan Syarif Hamzah Asyathry selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

    Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Yaqut. Dari sana, tim penyidik mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

    KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

    Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan 1 unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan BBE.

    Selain itu, hingga Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.

    Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

  • Beda Pandangan Penggunaan Food Tray Mengandung Minyak Babi, Muhammadiyah Minta Dihentikan, NU Bolehkan

    Beda Pandangan Penggunaan Food Tray Mengandung Minyak Babi, Muhammadiyah Minta Dihentikan, NU Bolehkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik food tray (ompreng) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan.

    Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan pandangan yang berbeda soal dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makan tersebut.

    Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan pemerintah harus segera memastikan apakah benar food tray yang digunakan dalam program MBG mengandung unsur babi.

    Ia berpendapat bahwa bila terbukti, maka penggunaannya wajib dihentikan.

    Ia juga mengingatkan, konstitusi sudah menegaskan pentingnya menjamin kebebasan beribadah, termasuk menjaga kehalalan makanan dan minuman bagi umat Islam.

    Anwar mengacu pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadah sesuai agamanya.

    Ia menarik kesimpulan bahwa soal kehalalan makanan adalah bagian dari ibadah.

    Muhammadiyah juga menyerukan agar pemerintah memberi jaminan halal pada setiap program yang menyangkut konsumsi masyarakat luas.

    Sementara itu, PBNU mengambil posisi berbeda. Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menyebut food tray tetap bisa dipakai selama dibersihkan sesuai kaidah fikih NU.

    PBNU juga menilai program MBG sangat bermanfaat bagi santri dan pesantren.

    Karena itu, mereka berharap pelaksanaannya tetap berjalan dengan lebih higienis dan dijamin kehalalannya.

    Meski demikian, PBNU tetap meminta klarifikasi resmi dari pemerintah, terutama terkait proses produksi dan lokasi temuan dugaan minyak babi yang dipakai saat pencetakan wadah tersebut.

  • Ompreng MBG Diduga Mengandung Babi, NU DKI Sebut Haram, NU Pusat Bilang Gak Apa-apa Asal Dicuci

    Ompreng MBG Diduga Mengandung Babi, NU DKI Sebut Haram, NU Pusat Bilang Gak Apa-apa Asal Dicuci

    GELORA.CO – Polemik food tray (ompreng) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi kembali memunculkan perbedaan pandangan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU).

    Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menegaskan perbedaan pendapat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih.

    “Perbedaan dalam fiqih, pemahaman, itu biasa,” kata Kiki kepada Inilah.com, Sabtu (20/9/2025).

    NU Pusat: Bisa Dipakai Setelah Dicuci

    Sebelumnya, Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menyampaikan pandangan bahwa food tray impor asal China yang terkena najis babi masih bisa digunakan setelah disucikan.

    “Kalau menurut fiqh NU, setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih. Tidak ada masalah, bisa dipakai setelah dicuci,” ujarnya.

    NU DKI: Haram Jika Proses Produksi Gunakan Babi

    Namun, RMI-NU DKI Jakarta berpandangan lain. Menurut Kiki, standar halal tidak hanya dilihat dari hasil akhir, tetapi juga dari proses produksi. Jika dalam prosesnya melibatkan bahan haram, maka produk tetap tidak bisa dianggap halal.

    “Food tray MBG tidak bisa digunakan. Karena pada proses produksinya menggunakan minyak babi, dan itu haram,” tegasnya.

    Kiki menambahkan, hal itu sejalan dengan penekanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menggarisbawahi pentingnya proses halal sejak awal produksi.

    Minta Pemerintah Tegas

    RMI-NU DKI menegaskan, di Indonesia produk halal bersifat mutlak. Karena itu, pemerintah diminta segera bertindak agar program MBG tetap berjalan sesuai syariat.

    “Impor silakan, tapi pastikan ada sertifikat halal dan standar mutu yang jelas,” kata Kiki.

    Polemik food tray MBG kian ramai setelah beredar laporan dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksinya di pabrik China. Pemerintah saat ini masih menunggu hasil uji resmi dari BPOM dan otoritas terkait.

  • Food Tray MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi Bisa Digunakan Setelah Dicuci Bersih

    Food Tray MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi Bisa Digunakan Setelah Dicuci Bersih

    GELORA.CO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memberikan penjelasan terkait isu food tray atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut mengandung minyak babi dan menuai penolakan dari sebagian masyarakat.

    Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menegaskan bahwa dari sudut pandang fikih NU, benda keras yang terkena najis babi masih bisa disucikan dengan cara dicuci hingga benar-benar bersih. Dengan begitu, food tray MBG tetap bisa digunakan kembali tanpa masalah.

    “Kalau menurut fiqh NU setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih, tidak ada masalah bisa dipakai setelah dicuci bersih,” kata Fahrur dalam keterangannya, dilansir pada Jumat, 19 September 2025. 

    Ia juga memastikan bahwa makanan MBG tetap halal selama tidak ada campuran minyak babi di dalam menu. Menurutnya, status haram hanya berlaku apabila najis tersebut langsung bercampur dengan makanan, bukan pada wadahnya.

    “Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Kalau ompreng terkena minyak babi, bisa disucikan bersih dan boleh dipakai,” jelasnya.

    Fahrur kemudian menambahkan, “Enggak apa-apa, halal,” saat ditanya mengenai status makanan setelah food tray dibersihkan.

    Meski begitu, PBNU meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi lebih mendetail terkait temuan tersebut, terutama soal kandungan dan proses yang menimbulkan dugaan adanya minyak babi.

    “Soal isu ompreng MBG yang mengandung babi saya kira perlu penjelasan lebih lanjut, di mana letaknya dan bagaimana prosesnya,” ujar Fahrur.

    Ia berharap ke depan program MBG bisa dijalankan dengan lebih higienis. Menurutnya, program ini memiliki manfaat besar, khususnya bagi para santri di pondok pesantren yang menjadi salah satu sasaran penerima.

    “Kita berharap agar MBG sebaik-baik dan lebih higienis, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para santri di pesantren,” imbuhnya.

    Sebelumnya, BGN mengungkap adanya penolakan dari salah satu kecamatan di Sulawesi Utara terkait distribusi MBG. Penolakan itu muncul lantaran viral kabar food tray yang dipakai dalam program tersebut diduga mengandung minyak babi, sehingga membuat sebagian masyarakat meragukan kehalalan makanan bergizi yang disalurkan pemerintah.

  • Bupati Malang Ingin Banser Siap Hadapi Tantangan Global

    Bupati Malang Ingin Banser Siap Hadapi Tantangan Global

    Malang (beritajatim.com) – Pembukaan Kursus Banser Lanjutan (SUSBALAN) Satkorcab Banser Kabupaten Malang, Jumat (19/9/2025), digelar di Pondok Pesantren Mamba’ul Huda, Dusun Salatri, Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

    Bupati Malang HM Sanusi, membuka langsung kursus lanjutan tersebut. Sanusi juga mendukung agar kolaborasi antara pemerintah daerah terhadap kaderisasi organisasi kepemudaan yang berakar kuat di tengah masyarakat.

    Salah satunya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Organisasi yang lahir dari rahim besar Nahdlatul Ulama (NU). Sanusi berharap, Banser menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan agama, bangsa, dan negara. Sekaligus menjadi benteng kokoh dalam merawat tradisi serta nilai-nilai kebangsaan.

    Pelaksanaan Kursus Banser Lanjutan, bukan sekadar proses pengkaderan lanjutan. Tetapi juga sebagai wadah penempaan jiwa, raga, dan mental agar para kader Banser memiliki kapasitas yang lebih matang dalam kepemimpinan, manajerial dan kemampuan teknis. Sekaligus memperkuat jati diri sebagai kader bangsa yang berdisiplin, loyal, serta berintegritas.

    Bupati Malang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan keyakinannya terhadap para peserta.
    “Saya yakin, para peserta yang mengikuti SUSBALAN ini akan lahir sebagai Banser yang lebih siap menghadapi tantangan zaman,” tegas Sanusi.

    “Karena kita tahu bersama, tantangan hari ini berbeda dengan masa lalu. Saat ini kita menghadapi era globalisasi, digitalisasi, hingga arus ideologi transnasional yang kadang berseberangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Maka, Banser harus hadir tidak hanya sebagai benteng fisik, tetapi juga benteng moral dan intelektual,” lanjutnya.

    Sanusi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Malang yang terus berkomitmen membina serta menyiapkan kader-kader terbaik.

    “Saya percaya, dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, para ulama, GP Ansor, dan Banser, Kabupaten Malang akan semakin kokoh dalam persatuan. Semakin unggul dalam pembangunan, dan semakin bermartabat di mata bangsa. Mari kita bersama-sama membangun masyarakat yang religius, berdaya saing, maju, dan sejahtera,” kata Sanusi.

    Bupati Malang juga berpesan kepada seluruh peserta SUSBALAN agar mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan. “Seraplah ilmu dan pengalaman dari para instruktur, karena bekal ini akan menjadi pijakan dalam mengabdi ke depan,” ujarnya.

    “Jadikan keikutsertaan dalam SUSBALAN sebagai titik awal untuk semakin mempertegas niat pengabdian. Ingatlah, menjadi Banser bukanlah sekadar atribut atau seragam, melainkan sebuah jalan khidmah, jalan pengabdian kepada agama, bangsa, dan negara,” pungkas Sanusi. [yog/suf]

  • Penjelasan RMI NU Jakarta Terkait Hasil Temuan Impor Food Tray dari China – Page 3

    Penjelasan RMI NU Jakarta Terkait Hasil Temuan Impor Food Tray dari China – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) DKI Jakarta, Wafa Fariansyah meminta Kementerian Perdagangan untuk menghentikan impor food tray. Hal ini seiring temuan di China terkait food tray impor.

    Di sisi lain, RMI NU DKI Jakarta mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, RMI juga berkomitmen untuk mengawasi dan mengawal program pemerintah yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025 ini.

    Meski demikian Wafa mengatakan, pihaknya menolak food tray atau ompreng impor yang menggunakan minyak babi sebagai pelumas pada wadah program MBG.

    “Kami menolak food tray impor yang pelumasnya menggunakan minyak babi, kami sangat menolak makanya hari ini kami melaporkan ke Kementerian Perdagangan bahwa hasil temuan kami di China itu benar, (food tray) positif menggunakan minyak babi,” jelas Wafa saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 18 September 2025, dikutip Jumat (19/9/2025).

    Bersamaan dengan hasil temuan tersebut, pihaknya meminta Kementerian Perdagangan untuk menghentikan impor dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataan yang disampaikan.

    Penemuan tersebut bermula ketika RMI DKI Jakarta melakukan kunjungan ke China untuk melihat langsung proses pembuatan food tray, dan menemukan perbedaan antara food tray buatan China dan Indonesia. 

     

     

  • Sengkarut MBG: Serapan Anggaran Rendah hingga Isu Minyak Babi

    Sengkarut MBG: Serapan Anggaran Rendah hingga Isu Minyak Babi

    Bisnis.com, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan publik karena temuan berbagai permasalahan seperti rendahnya serapan anggaran, isu minyak babi pada food tray, hingga keracunan massal.

    Terkait dengan serapan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku badan yang mendapat mandat untuk melaksanakan program MBG melaporkan bahwa sampai dengan 8 September 2025, realisasi anggaran mencapai Rp13,2 triliun. Realisasi tersebut baru mencapai 18,6% dari total pagu anggaran tahun ini yakni Rp71 triliun. 

    Minimnya serapan anggaran MBG ini pun sebelumnya turut disoroti oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menyebut bahwa pihaknya bakal melakukan monitoring rutin untuk penyerapan anggaran MBG. Hal ini menjadi bagian dari strategi tata kelola fiskal guna menggerakkan roda perekonomian, baik melalui entitas swasta maupun pemerintahan.

    “Di government side, saya akan pastikan belanja-belanja yang lambat berjalan dengan lebih baik lagi. Ada yang komplain, MBG penyerapannya rendah. Saya tanya sama teman-teman keuangan, bagaimana monitoringnya? Dia bilang bagus-bagus saja, tapi ternyata enggak, jelek,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Menurut Purbaya, selama ini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas permasalahan tersebut. Oleh karenanya, dia berencana mempertegas transparansi atas penyerapan anggaran program MBG dengan mendorong Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan paparan publik secara berkala.

    “Saya bilang, ya sudah, nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala BGN. Nanti kalau penyerapannya jelek, dia suruh jelaskan ke publik, saya di sebelahnya,” ujar eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini.

    Penjelasan BGN

    Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan alasan serapan anggaran MBG masih seret hingga September 2025. Dia mengatakan bahwa penyerapan anggaran identik dengan jumlah penerima manfaat MBG.

    Dia mengakui adanya tantangan penyerapan anggaran pada awal implementasi program MBG, utamanya terkait dengan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Mesin penyerapan anggaran di Badan Gizi itu adalah jumlah SPPG. Satu SPPG berdiri dalam satu hari, maka Rp1 miliar akan terserap. Kenapa kita lambat di awal? Karena kan banyak orang yang tidak yakin program ini akan jalan,” kata Dadan saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

    Kepala BGN Dadan Hindayana (tengah) didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PU Dody Hanggodo saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025). -BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza.

    Dia lantas menjelaskan bahwa pada Januari 2025 lalu, jumlah SPPG yang berdiri hanya sebanyak 190 unit. Alhasil, anggaran yang terserap hanya sebesar Rp190 miliar sepanjang bulan pertama MBG berjalan.

    Seiring berjalannya waktu, Dadan mengungkapkan bahwa 8.344 SPPG telah dibangun sejauh ini atau setara dengan penyerapan anggaran sebesar Rp8,3 triliun.

    Dia pun menargetkan dapur MBG yang beroperasi dapat menembus 10.000 unit pada pengujung September ini, sehingga penyerapan anggaran setidaknya Rp10 triliun per bulan dapat berjalan mulai bulan berikutnya.

    “Kita targetkan pada bulan Oktober sudah akan ada sekitar 20.000 SPPG, sehingga pada November itu sudah Rp20 triliun sendiri [total penyerapan anggaran MBG]. Seperti itu mekanismenya. Sehingga penyerapan itu di ujung akan sangat besar, bukan diada-adakan, tetapi karena SPPG-nya bertambah,” tutur Dadan.

    Sementara itu, terkait dengan pernyataan Menkeu Purbaya soal rencana konferensi pers rutin setiap bulan, Dadan tidak menjawab secara gamblang apakah akan menerima usulan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memantau anggaran MBG setiap saat.

    “Saya perlu informasikan bahwa saya dengan Menkeu itu [berkomunikasi] setiap saat, jadi mereka akan memantau setiap saat,” ujarnya.

    Menurutnya, pada era Menkeu Sri Mulyani Indrawati, BGN telah beberapa kali berkesempatan memaparkan ke publik perihal serapan anggaran MBG.

    Dadan menyebut bakal melakukan hal yang sama dengan Purbaya, seiring komunikasi yang juga dijalin dengan tiga Wakil Menteri Keuangan yakni Thomas Djiwandono, Anggito Abimanyu, dan Suahasil Nazara.

    Isu Minyak Babi di Food Tray

    Di sisi lain, program MBG juga kini diterpa isu adanya kandungan minyak babi pada food tray impor asal China. Polemik ini turut mengundang perhatian Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo pun turun tangan untuk meminta klarifikasi langsung dari Kepala BGN terkait dengan persoalan tersebut. 

    Dadan mengaku mendapatkan telepon dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan masalah ompreng alias food tray MBG. Dia mengatakan bahwa Kepala Negara menanyakan perihal percepatan penyaluran MBG dan masalah food tray yang disinyalir mengandung minyak babi.

    “Nah, itu tadi yang ditanya Pak Presiden, kenapa saya mengangkat telepon. Begini, food tray itu isunya menggunakan minyak, itu bukan pada food tray-nya. Karena komponen food tray itu logam, salah satunya nikel. Jadi tidak ada minyak di dalam food tray,” ucap Dadan.

    Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). -JIBI/Bisnis/Arief Hermawan

    Dia lantas menjelaskan bahwa minyak baru digunakan pada saat proses stamping alias pencetakan ompreng. Setelahnya, minyak dibersihkan dan direndam hingga steril. Menurutnya, yang menjadi isu adalah jenis minyak apa yang digunakan dalam proses ini. Dadan menyampaikan bahwa produksi food tray dalam negeri rata-rata menggunakan minyak nabati.

    “Kita akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri. Untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar food tray yang diimpor sudah distempel halal,” terangnya.

    Terkait masalah kebutuhan impor, dia memaparkan bahwa kebutuhan rata-rata per bulan saat ini mencapai 15 juta ompreng, tetapi kapasitas produksi nasional baru berkisar 11,6 juta.

    Oleh karenanya, BGN bakal tetap mempertahankan kebijakan impor food tray untuk menambal kekurangan tersebut, seraya memastikan seluruhnya tersertifikasi halal.

    “Kalau kita tutup impornya, takutnya program ini [MBG] akan terganggu. Namun demikian, kita sudah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal agar seluruh importir meminta sertifikat halal,” tutur Dadan.

    Sementara itu, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mengeklaim telah menemukan kandungan minyak babi dalam food tray impor asal China yang digunakan dalam program MBG.

    Atas temuan itu, RMI-NU DKI Jakarta mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan importasi food tray untuk program MBG.

    Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta Wafa Riansah mengatakan hasil pengujian laboratorium di dua lokasi di China menunjukkan adanya kandungan lemak babi dalam pelumas food tray.

    “Kami [RMI-NU DKI Jakarta] tes di China di dua tempat, itu semuanya menyatakan positif ada kandungan minyak babi atau lemak babi. Jadi makanya hari ini kita laporkan di Kementerian Perdagangan, hasil lab ada,” kata Wafa di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Namun, Wafa menyatakan bahwa RMI—NU DKI Jakarta mendukung penuh MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Namun, lanjut dia, pihaknya menolak akan adanya alat makan, yakni food tray yang mengandung unsur minyak babi.

    “Kami sangat mendukung program Presiden Prabowo, MBG, makan bergizi gratis, tetapi kami menolak food tray impor yang pelumasnya menggunakan minyak babi. Jadi kami sangat menolak,” ujarnya.

    Untuk itu, dia meminta agar Kemendag menghentikan impor food tray untuk MBG. Wafa juga menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab penuh atas temuan kandungan minyak babi pada food tray tersebut.

    “Hari ini kami meminta juga ke Kementerian Perdagangan untuk menyetop impor apabila ini terjadi atau menggunakan minyak babi, jadi kami dari RMI-NU DKI menyatakan bahwa hari ini kami siap bertanggung jawab atas pernyataan yang kami sampaikan di dunia dan akhirat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua RMI-NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki mengatakan kandungan minyak babi pada food tray itu tidak memenuhi standar makanan (food grade) dan kehalalan menjadi permasalahan serius bagi pemerintah.

    Adapun, kata dia, ke depan pemerintah akan mendorong Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk seperti food tray. Di sisi lain, Rakhmad juga mendukung agar produsen dalam negeri mampu menyediakan food tray yang halal, aman, dan sesuai standar nasional.

    “Kita paham betul bahwa ini adalah sebuah program prioritas yang memang pengadaannya mendesak untuk tidak semua kemudian bisa selesai dalam waktu yang cepat juga, disiapkan oleh para pengusaha sehingga impor dibuka kita paham itu, bahwa itu kebutuhan impor,” pungkasnya.

  • Heboh Minyak Babi di Food Tray MBG, RMI-NU: Tak Halal Meski Dibersihkan

    Heboh Minyak Babi di Food Tray MBG, RMI-NU: Tak Halal Meski Dibersihkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menyatakan food tray (nampan makanan) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)  yang mengandung minyak babi tetap tidak memenuhi standar halal, meski telah melalui proses sterilisasi pada tahap pencetakan.

    Ketua RMI-NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki menilai bahwa standar halal tidak hanya ditentukan dari kandungan akhir produk, melainkan juga dari seluruh proses produksi, termasuk tahap pencetakan suatu produk.

    “Dalam proses kehalalan kita, SOP-nya kan proses halal itu yang juga menentukan bukan pada hasilnya, hasilnya memang negatif, prosesnya menggunakan barang-barang najis, barang haram, seperti alkohol, minyak babi, itu juga jadi perhatian dan itu menjadi tidak halal,” kata Rakhmad di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Dia menjelaskan, meski food tray yang menggunakan minyak babi sebagai pelumas cetakan pada tahap produksi awal telah dibersihkan dan disterilkan itu dianggap tidak halal.

    “Kalau tercampur dengan atau diproses menggunakan barang-barang yang haram seperti najis, alkohol, babi, itu sudah dikategorikan tidak halal walau output-nya, hasilnya memang tidak ditemukan [alkohol dan babi], sudah bersih dari benda-benda haram itu standar halal kita,” terangnya.

    Rakhmad menyampaikan bahwa terdapat dua klasifikasi utama yang diwajibkan memiliki sertifikat halal, yaitu barang pangan dan barang gunaan. Adapun, food tray yang digunakan untuk makanan masuk ke dalam kategori barang gunaan.

    “Tetap [tidak halal], karena proses itu kan itu di Undang-Undang kita [tentang Jaminan Produk Halal] diatur tentang proses untuk barang gunaan walaupun itu nanti kewajibannya setahun lagi, wajib halal itu barang gunaan. Jadi ada yang barang pangan, ada yang barang gunaan untuk halal ini, Undang-Undang kita itu nah ini kategori food tray di barang gunaan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa komponen food tray merupakan nikel, sehingga tidak ada kandungan minyak pada food tray tersebut.

    “Food tray itu menggunakan isu minyak [babi], itu bukan pada food tray-nya karena komponen food tray itu logam salah satunya nikel jadi tidak ada minyak di dalam food tray-nya,” kata Dadan di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Selanjutnya, minyak akan baru digunakan pada saat proses stamping atau pencetakan food tray MBG. Setelah itu, minyak dibersihkan dan direndam hingga steril.

    “Minyak itu digunakan pada saat stamping atau pencetakan yang digunakan pada alatnya supaya tidak panas dan mudah. Kemudian setelah dicetak minyak itu, kemudian akan dibersihkan, direndam, dibersihkan sehingga steril begitu [food tray MBG],” terangnya.

    Adapun, BGN telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar seluruh importir mengantongi sertifikat halal terkait food tray.

    “Untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Halal [BPJPH] agar food tray yang diimpor sudah di stampel halal seperti itu,” tandasnya.