Organisasi: NU

  • Polemik Pemakzulan Kursi Ketum PBNU, dari Tuduhan Zionis hingga Audit Keuangan

    Polemik Pemakzulan Kursi Ketum PBNU, dari Tuduhan Zionis hingga Audit Keuangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik pemakzulan kursi ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menghangat di internal organisasi para ulama tersebut.

    Polemik tersebut bermula pada Kamis (20/11/2025) saat pengurusan PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Rapat berlangsung sejak pukul 17.00-20.00 WIB.

    Melansir nu.or.id, rapat dihadiri total peserta rapat sebanyak 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah. Dalam forum membahas mengenai Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Salah satu isi surat memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Para pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

    “Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan,” bunyi isi hasil risalah, Minggu (23/11/2025).

    Kepengurusan juga menyoroti tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

    Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Atas pertimbangan tersebut, peserta rapat menyerahkan keputusan ke Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    Setelah berunding, Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya mundur dari jabatannya terhitung sejak 3 hari setelah diterimanya keputusan rapat harian

    “Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi putusan Rais Aam beserta para wakilnya.

    Merespons hasil Rapat Harian Syuriyah, pada Jumat (21/11/2025), Gus Yahya menyatakan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan poin-poin yang dituntut. Dia menilai hasil rapat merupakan keputusan sepihak sehingga munculnya justifikasi terhadap dirinya.

    Menurutnya, pemberhentian terhadap seseorang dengan cara tidak hormat ketika melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan. 

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” kata Gus Yahya.  

    Menolak Mundur

    Sementara itu, Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah munculnya dinamika internal organisasi.

    Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar, termasuk dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11) yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.

    “Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” kata Gus Yahya dilansir dari Antara, Minggu (23/11/2025).

    Dia menegaskan bahwa terkait dokumen yang beredar di media dan masyarakat harus kembali dicek keabsahannya, seperti melalui bukti tanda tangan digital yang kerap digunakan untuk ihwal penandatanganan surat dalam organisasi tersebut.

    Selain itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa Syuriyah PBNU juga tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan jabatan ketua umum.

    Menurut dia, Majelis Syuriyah PBNU pun tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan siapa saja anggota organisasi yang memiliki jabatan struktural.

    Meskipun demikian, dia berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan bangsa.

    “Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait,” kata Gus Yahya.

    Untuk mencari solusi polemik tersebut, Gus Yahya bakal menjadwalkan para ulama untuk bertemu di Pesantren Lirboyo, Jawa Timur untuk membahas polemik tuntutan mundur Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Gus Yahya mengatakan pertemuan para ulama untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya dilansir dari Antara, Senin (24/11/2025).

  • Para Ulama Bakal Gelar Pertemuan di Pesantren Lirboyo untuk Bahas Polemik PBNU

    Para Ulama Bakal Gelar Pertemuan di Pesantren Lirboyo untuk Bahas Polemik PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA — Para Ulama dijadwalkan untuk bertemu di Pesantren Lirboyo, Jawa Timur untuk membahas polemik tuntutan mundur Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pertemuan para ulama untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya dilansir dari Antara, Senin (24/11/2025).

    Namun, Yahya mengatakan PBNU belum menyepakati tanggal yang pasti untuk pertemuan tersebut.

    “Tetapi kesepakatan di antara para kiai tadi sudah dicapai, segera akan diselenggarakan pertemuan itu. Mudah-mudahan bisa menjadi pembuka jalan keluar dari masalah yang ada sekarang,” ujar dia.

    Yahya menegaskan, sebagai organisasi, NU telah memiliki sistem aturan atau konstitusi yang jelas.

    “Jadi pernyataan-pernyataan atau artikulasi-artikulasi, baik lisan maupun tertulis dari siapapun, itu semuanya harus diukur dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada dalam sistem konstitusi organisasi,” ujar dia.

    Pada silaturahim yang dihadiri sekitar 50 orang kiai dari berbagai daerah dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Utara tersebut, Yahya mengatakan para alim ulama menyesali apa yang terjadi di dalam rapat harian Syuriah beserta hasil risalahnya yang mendesak dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.

    “Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dikembalikan kepada sistem aturan yang ada dan walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik di antara jajaran kepemimpinan yang ada,” katanya, menjelaskan. 

    Risalah rapat harian Syuriah PBNU ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

    Yahya mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf juga menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.

  • Kiai-kiai Sepuh Akan Bertemu di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU

    Kiai-kiai Sepuh Akan Bertemu di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU

    Jakarta

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan para kiai sepuh akan menggelar pertemuan di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Para ulama disebut akan berkumpul untuk membahas polemik di internal PBNU.

    “Nah karena di NU ini masih ada otoritas-otoritas moral yang lebih kuat, yaitu para kiai sepuh, seperti Kiai Nurul Huda Djazuli dari pelosok, Kiai Anwar Manshur dari Lirboyo, Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten dan lain sebagainya, maka para kiai tadi bersepakat untuk menggelar segera dalam waktu dekat ini pertemuan yang menghadirkan para sesepuh ulama Nahdlatul Ulama itu yang akan dituanrumahi oleh Pondok Pesantren Lirboyo,” kata Gus Yahya kepada wartawan di gedung PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.

    Gus Yahya mengatakan masih belum disepakati kapan persisnya pertemuan itu akan digelar.

    “Kita menunggu nanti bagaimana komunikasi di antara beliau-beliau untuk menetapkan waktunya, tapi tempat sudah disepakati yaitu di Pondok Pesantren Lirboyo,” ujarnya.

    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11).

    Wacana pemakzulan Gus Yahya mencuat setelah Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU meminta Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU. Hal itu ramai jadi pembicaraan publik setelah risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar.

    (fca/fca)

  • Kiai-kiai Sepuh Akan Bertemu di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU

    Rapat Syuriah Tak Bisa Berhentikan Ketum PBNU

    Jakarta

    Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan rapat syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Rapat itu disebut juga punya aturan tersendiri dalam AD/ART.

    “Nah karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris itu masalahnya,” kata Yahya atau biasa dipanggil Gus Yahya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

    Dia berpendapat, apa yang jadi rekomendasi dalam rapat harian syuriah itu tidak dapat dieksekusi. Menurut dia, hal ini justru menimbulkan konflik di dalam organisasi.

    “Yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para Kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat,” jelas dia.

    Untuk itu, Gus Yahya berharap selanjutnya semua pihak yang terlibat agar selalu memastikan setiap informasi yang diterima benar. Hal ini untuk menghindari fitnah di kemudian hari.

    “Tidak ada arah yang maslahat, arah yang konstruktif, selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat dan tabayun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah supaya diklarifikasi dengan baik,” ungkapnya.

    Selain itu, Gus Yahya menyebut lewat rapat ulama malam ini para kiai yang hadir tidak memiliki kubu atau memihak satu diantaranya. Ada sekitar 50 kiai yang hadir secara maupun virtual.

    “Karena sebetulnya kenyataannya diantara para kiai-kiai ini tidak ada pihak memihak. Semuanya ini adalah komunitas kiai ini semuanya komunitas yang tunggal sebetulnya dari para kiai ini. Tidak ada pihak memihak,” ucapnya.

    Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur

    Seperti diketahui, baru-baru ini juga Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

    Terkait dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. Dia menegaskan dinamika di lingkungan pengurus merupakan perkara organisasi biasa.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat (21/11).

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
    Rapat digelar di kantor
    PBNU
    , Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11/2025) malam.
    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers di lantai 8 kantor PBNU, Jakarta.
    Said mengatakan, para alim ulama juga sepakat adanya silaturahmi yang lebih besar antara para kiyai dan jajaran PBNU.
    “Jadi bagaimana ini kita sudah menjadi konsumsi publik ada masalah. Tapi ini semua sepakat,” ujarnya.
    Said juga mengatakan, para alim ulama ingin seluruh jajaran PBNU melakukan renungan atau tafakur demi kebaikan organisasi, masyarakat, dan Indonesia.
    Dia kembali menegaskan tidak ada
    pemakzulan
    terhadap Ketum PBNU
    Gus Yahya
    .
    “Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.
    Sebelumnya, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah viral soal risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya.
    Risalah rapat itu ramai menjadi sorotan publik sejak Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Gelar Rapat Ulama, Sepakat Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum

    PBNU Gelar Rapat Ulama, Sepakat Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum

    Jakarta

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar silaturahim alim ulama malam ini. Mereka menyepakati Yahya Cholil Staquf tidak mundur dari jabatannya Ketua Umum PBNU.

    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

    Dia memastikan semua kepengurusan di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf di PBNU tidak berubah. Katanya, perubahan baru bisa dilakukan saat gelaran Muktamar untuk periode selanjutnya.

    “Semua harus, semuanya pengurusan harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran sempurna sampai Muktamar yang akan datang. Kalau ada pergantian itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul,” tegas dia.

    Dia menambahkan bila aturan soal pergantian kepengurusan itu telah diatur dalam AD/ART. Sehingga untuk mengubah struktur kepengurusan tidak hanya lewat rapat biasa.

    “Itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.

    Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur

    Seperti diketahui, baru-baru ini juga Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

    Terkait dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. Dia menegaskan dinamika di lingkungan pengurus merupakan perkara organisasi biasa.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat (21/11).

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Upaya Pemakzulan Gus Yahya Bisa Bahayakan NU

    Upaya Pemakzulan Gus Yahya Bisa Bahayakan NU

    JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai, upaya pemakzulan Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf sangat ironis dan berbahaya bagi tradisi organisasi.

    Dia membandingkan situasi saat ini dengan masa kepemimpinan Kiai Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

    Bedanya, pada era Orde Baru, upaya pendongkelan terhadap Ketum PBNU justru datang dari pihak eksternal yang berkuasa.

    “Di zaman Gus Dur dulu, upaya pendongkelan ketua umum dilakukan oleh pihak eksternal (pemerintah otoriter Orba). Dan saat itu, NU survive, selamat. Gus Dur pun sebagai Ketum PBNU saat itu tetap bertahan. Luar biasa,” tulis Ulil dalam akun media sosialnya seperti dilihat Minggu, 23 November.

    Menurutnya, periode tersebut menjadi fase penting yang dikenang manis oleh generasi NU, termasuk dirinya.

    Namun, kondisi yang sekarang ini sangat berbeda dan justru lebih memprihatinkan.

    “Itu fase sejarah NU yang selalu dikenang dengan manis oleh generasi NU dari waktu ke waktu, terutama generasi saya. Sekarang, upaya pendongkelan itu justru datang dari dalam. Ironis. Tidak terbayangkan,” imbuhnya.

    Ulil menyatakan, langkah melengserkan ketua umum di tengah masa Kiaiidmat sebagai ‘sunnah sayyi’ah’ atau preseden buruk yang seharusnya tidak dimulai, terlebih jika wacana itu muncul dari pucuk pimpinan tertinggi dalam struktur jam’iyah.

    “Bukan saja ironis, ini juga memulai ‘sunnah sayyiah’, kebiasaan buruk, yaitu melengserkan ketua umum di tengah jalan. Yang lebih ironis lagi, kebiasaan baru yang tidak baik ini justru dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, isu pemakzulan Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf mencuat menyusul beredarnya surat yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul AKiaiyar berisi hukuman atas keputusan mendatangkan didatangkannya pembicara pro-Zionis dalam acara PBNU.

    Surat itu merupakan risalah rapat tertutup pada Kamis, 20 November, yang digelar Kiai Miftachul AKiaiyar bersama para pengurus harian Syuriyah di Hotel Aston City Jakarta.

    Berdasarkan dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tersebut, rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriyah itu menghasilkan beberapa poin penting, termasuk meminta Kiai Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum.

  • Tuntutan Pemakzulan Gus Yahya Dinilai Kemenangan Politik Cak Imin

    Tuntutan Pemakzulan Gus Yahya Dinilai Kemenangan Politik Cak Imin

    JAKARTA – Pengamat politik Muhammad Huda menilai, tuntutan Rais Aam Syuriah PBNU Kiai Miftachul Akhaiyar agar Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatannya menjadi kemenangan politik bagi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

    Menurutnya, meskipun Cak Imin secara terbuka tidak mencampuri urusan internal PBNU, keputusan Kiai Miftachul AKiaiyar meminta Gus Yahya mundur bukan sekadar persoalan etika organisasi, melainkan menjadi sinyal kuat kepada publik tensi konflik antara kubu Gus Yahya dan kubu Cak Imin mencapai puncaknya.

    “Cak Imin tidak perlu turun tangan. Ketika Rais Aam meminta Gus Yahya mundur, publik otomatis membaca ada konflik yang tak bisa ditutup-tutupi antara Gus Yahya dan jaringan NU yang dekat dengan Cak Imin. Secara politik, ini poin kemenangan bagi Cak Imin,” terang Huda, Minggu 23 November.

    Dia menyebut, ketegangan ini bukan muncul tiba-tiba. Sejak satu tahun teraKiaiir, sejumlah PWNU diberitakan mengalami pergantian pimpinan yang diduga kuat terkait afiliasi mereka dengan Cak Imin.

    Gus Yahya disebut mengambil langkah konsolidasi untuk memperkuat kendali PBNU dari dinamika politik eksternal, terutama dari pengaruh PKB yang sejak lama memiliki akar kuat di basis nahdliyin.

    “Ketika beberapa ketua PWNU yang dianggap dekat dengan Cak Imin dicopot atau digeser, itu dianggap sebagai bentuk resistensi terhadap ekspansi jaringan PKB. Langkah ini memperuncing ketegangan,” ungkapnya.

    Situasi ini, lanjut Huda, memunculkan persepsi ada pertarungan kendali atas basis massa NU menjelang pemilu dan dinamika politik nasional.

    Meskipun PBNU selalu menegaskan posisinya berada di luar politik praktis, friksi antara elite yang memiliki kedekatan dengan tokoh partai tak bisa dihindari.

    Lebih lanjut, dia mengungkap ada tiga alasan mengapa dinamika ini menguntungkan Cak Imin. Pertama, menguatkan narasi Gus Yahya kehilangan dukungan ulama sepuh.

    Sebab, jika Rais Aam sebagai posisi tertinggi dalam struktur syuriah turun tangan meminta mundur, artinya legitimasi moral Gus Yahya dinilai goyah mengingat dalam kultur Nahdliyin, dukungan kiai sepuh sangat menentukan.

    Kedua, membuka ruang baru untuk jaringan PKB. Huda menyatakan, bila Gus Yahya mundur atau melemah, maka ruang gerak bagi kiai dan pengurus yang dekat dengan PKB berpotensi terbuka kembali, terutama di PWNU.

    Ketiga, menguatkan persepsi publik tentang rivalitas yang dimenangkan PKB.

    “Persepsi adalah segalanya dalam politik. Dan saat ini, persepsi kemenangan itu jatuh kepada Cak Imin,” sambungnya.

    Dia menegaskan, konflik elite ini berpotensi membawa PBNU ke titik kritis, terutama dalam menjaga jarak dari politik praktis.

    Para kiai di daerah disebut mulai resah karena polemik internal berimbas pada kegiatan struktural dan kegiatan keumatan di wilayah masing-masing.

    Selain itu, masa depan kepemimpinan PBNU paska polemik ini akan menentukan arah hubungan organisasi dengan partai-partai politik dan stabilitas internal NU sendiri.

    “Kalau PBNU tidak segera menemukan titik keseimbangan, polarisasi bisa melebar. Apalagi NU memiliki peran strategis dalam menjaga moderasi sosial dan stabilitas kebangsaan,” tutup Huda.

  • Alasan Munculnya Desakan Mundur Terhadap Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

    Alasan Munculnya Desakan Mundur Terhadap Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya.

    Desakan terhadap Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU tersebut bermula dari rapat harian Syuriyah pada 20 November 2025.

    Dalam rapat tersebut membahas tentang kelembagaan perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta dua Wakil Rais Aam PBNU, yaitu KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar.

    Berdasarkan Risalah Rapat, terdapat sejumlah kesimpulan atau putusan dari Rapat Harian Syuriyah, di antaranya yakni:

    1. Pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

    2. Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

    3. Tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku. Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    4. Dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    5. Kemudian musyawarah antara Rais Aam dan para Wakil Rais Aam memutuskan dua hal yaitu KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis putusan rapat.

    Tanggapan Gus Yahya

    Menanggapi permintaan tersebut, Gus Yahya menjelaskan bahwa ia tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuntutan yang dilayangkan terhadapnya.

    “Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak,” katanya dikutip dari NU Online, Minggu (23/11/2025).

    Padahal menurutnya, di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat hanya apabila yang bersangkutan melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” lanjut Gus Yahya.

    Gus Yahya kemudian melontarkan gagasan tentang rekonsolidasi PBNU agar kepengurusannya tetap solid.

    Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini harus dilandasi dengan rasa ingin mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan.

  • Penjelasan Gus Yahya soal Tuntutan Dirinya Mundur dari Ketum PBNU

    Penjelasan Gus Yahya soal Tuntutan Dirinya Mundur dari Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya.

    Desakan terhadap Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU tersebut bermula dari rapat harian Syuriyah pada 20 November 2025.

    Dalam rapat tersebut membahas tentang kelembagaan perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta dua Wakil Rais Aam PBNU, yaitu KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah, salah satunya yakni memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Tanggapan Gus Yahya

    Menanggapi permintaan tersebut, Gus Yahya menjelaskan bahwa ia tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuntutan yang dilayangkan terhadapnya.

    “Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak,” katanya dikutip dari NU Online, Minggu (23/11/2025).

    Padahal menurutnya, di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat hanya apabila yang bersangkutan melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” lanjut Gus Yahya.

    Gus Yahya kemudian melontarkan gagasan tentang rekonsolidasi PBNU agar kepengurusannya tetap solid.

    Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini harus dilandasi dengan rasa ingin mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan.

    Tuntutan yang dilayangkan kepada Gus Yahya

    Adapun permintaan mundurnya Gus Yahya dari jabatan Ketum PBNU disinyalir lahir karena sejumlah isu, di mana pengurus menilai perihal…