Organisasi: NU

  • Kesekretariatan PBNU Tegaskan Sistem Digital Tak Disabotase: Justru Mencegah Keputusan Cacat Hukum

    Kesekretariatan PBNU Tegaskan Sistem Digital Tak Disabotase: Justru Mencegah Keputusan Cacat Hukum

    Jakarta (beritajatim) – Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menegaskan bahwa tuduhan sabotase terhadap sistem persuratan digital PBNU merupakan narasi keliru dan tidak berdasar. Ia menyebut sistem digital itu justru dirancang sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan sesuai ketentuan AD/ART dan prosedur organisasi.

    Menurut Mutowif, sistem secara otomatis menempatkan sebuah surat pada status draft atau menandainya sebagai “TTD Belum Sah” apabila tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural. Ia menekankan bahwa mekanisme tersebut bukan tanda kerusakan atau manipulasi, melainkan fungsi kontrol internal agar tidak ada keputusan cacat hukum yang dilegitimasi.

    “Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” tandas Mutowif, di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Mutowif menilai narasi “kudeta digital” sengaja dibangun untuk mengaburkan persoalan yang lebih serius, yakni adanya langkah yang ia sebut sebagai “kudeta konstitusional” oleh pihak tertentu. Ia menjelaskan bahwa AD/ART NU menempatkan Muktamar sebagai pemegang kewenangan tertinggi, sehingga tidak ada rapat Harian Syuriyah yang memiliki otoritas untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.

    “Tindakan itu berada di luar ruang kewenangan, ultra vires, dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—diabaikan. Keputusan yang lahir dari prosedur cacat tidak mungkin sah,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa pihak yang menolak keputusan tersebut bukan sedang membangkang, melainkan menjaga NU dari preseden berbahaya. Jika pelanggaran terhadap AD/ART dibiarkan, kata dia, organisasi bisa kehilangan pijakan hukum dan membuka peluang kekacauan aturan di kemudian hari.

    “Pertanyaannya sederhana: jika aturan bisa dilanggar dan kita diamkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” tegasnya.

    Mutowif menekankan bahwa isu sabotase hanya mengalihkan perhatian dari inti persoalan. “Yang harus dijaga adalah integritas AD/ART. Tanpa itu, otoritas apa pun di NU tidak berarti,” ujarnya. [beq]

  • Gus Yahya Ganti Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU!

    Gus Yahya Ganti Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU!

    Jakarta

    Di tengah polemik yang menyeruak di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengganti Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekretaris Jenderal. Jabatan yang ditinggalkan Gus Ipul kini dijabat oleh Amin Said Husni.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/11/2025), keputusan mengenai rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan PBNU itu ditetapkan dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang digelar Jumat siang ini. Gus Ipul kini dipindahkan ke posisi Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

    Amin Said Husni, yang kini menjabat sebagai Sekjen, sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua Umum PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Posisi Waketum bidang OKK kini digantikan oleh Masyhuri Malik.

    Rotasi juga terjadi di jabatan bendahara umum. Posisi yang sebelumnya diemban oleh Gudfan Arif Ghofur tersebut kini diisi oleh Sumantri Suwarno. Sedangkan Gudfan selanjutnya menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan.

    “Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi,” demikian keterangan tertulis dari PBNU.

    Selain itu, rapat tersebut juga menyimpulkan perlunya penyempurnaan draf Roadmap NU 2025-2050, penataan ulang penggunaan ruangan di gedung PBNU, serta pembahasan lebih lanjut atas sejumlah masukan dari Rais dan Ketua PWNU se-Indonesia terkait persiapan Harlah NU. Seluruh hasil rapat akan dibawa ke Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah untuk pembahasan lanjutan.

    Syuriyah Sebut Pemberhentian Gus Yahya Sah

    Sebelumnya, Syuriyah PBNU memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketum. Namun Gus Yahya menyebut surat pemecatan itu tidak sah karena dokumen tak memenuhi syarat administrasi.

    “Yang pertama yang perlu kami jelaskan adalah bahwa surat edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah,” kata Katib Syuriyah KH Sarmidi Husna dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

    Sarmidi menyebut surat keputusan yang belum distempel gara-gara ada kendala teknis. Sehingga yang tersebar di khalayak merupakan surat yang masih ada tulisan ‘draft’.

    “Cuma memang ada kendala teknis nanti Mas Nur Hidayat yang akan jelaskan, hingga surat belum bisa distempel digital secara digdaya. Makanya yang nyebar itu adalah surat yang masih ada tulisan draf-nya. Itu sebenarnya surat itu adalah benar dan sah,” tegasnya.

    (knv/imk)

  • Medan Dikepung Banjir, Gus Umar Kritik Bobby Nasution: Sejak Wali Kota Tidak Ada yang Dibenahi

    Medan Dikepung Banjir, Gus Umar Kritik Bobby Nasution: Sejak Wali Kota Tidak Ada yang Dibenahi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah tokoh Nadhatul Ulama (NU), Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar menyorot tajam Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

    Sorotan ini disampaikannya karena bencana banjir yang saat ini mengepung Kota Medan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar Hasibuan membagikan sorotannya itu.

    Ia menyebut selama Bobby Nasution jadi Wali Kota sebelum menjabat Gubernur, tidak ada yang dibenahi.

    Khususnya untuk menangani potensi banjir yang kapan saja bisa terjadi di Medan.

    “Hei Bobby Nasution kau jadi wali kota Medan gak ada kau benahi banjir di medan,” tulisnya dikutip Jumat (28/11/2025).

    Umar pun menyarankan kepada Bobby Nasution agar lebih membenahi Kota Medan.

    Ini menurutnya hal yang perlu, mengingar banjir yang terjadi di kota tersebut.

    Kalau perlu, katanya, untuk pembenahan ini Umar menyarankan agar Bobby lebih baik memanggil ahli untuk pembenahan.

    “Sekarang daripada kau bangun jalan yang akhirnya Kadismu di-OTT @KPK_RI mending kau benahi kota Medan supaya gak banjir,” tuturnya.

    “Panggil ahli dan kau benahi medan spy gak parah gini banjirnya,” pinta Gus Umar. (Erfyansyah/Fajar)

  • PBNU Bantah Isu Kelola Tambang Penyebab Pemberhentian Gus Yahya

    PBNU Bantah Isu Kelola Tambang Penyebab Pemberhentian Gus Yahya

    Bisnis.com, JAKARTA – Katib Syuriyah Sarmidi Husna menepis isu kelola tambang menjadi penyebab diberhentikannya Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

    Menurutnya, pemberhentian Gus Yahya didasarkan pada keputusan risalah Syuriyah pada 20 November 2025. 

    “Nah kalau isu tambang itu sebenarnya bukan bagian dari dasar dari masalah ini, itu isu yang lain, saya kira isu tambang itu berbeda saya kira itu ya,” kata Sarmidi saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

    Dia mengklaim isu yang beredar mengenai kelola tambang hingga memicu desakan Gus Yahya mundur adalah hoaks.

    Isu tambang yang memengaruhi Gus Yahya didesak mundur sempat disinggung oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Menurutnya, terdapat konflik internal mengenai pengelolaan tambang.

    “Saya sudah bicara ke dalam itu asal muasalnya soal pengelolaan tambang,” kata Mahfud di akun YouTube pribadinya, dikutip Kamis (27/11/2025).

    Mahfud mengimbau kepada seluruh pengurus PBNU segera membenahi jalan keluar agar kepengurusan PBNU kembali solid. Terlebih PBNU merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia.

    Diketahui, Gus Yahya telah didesak mundur berdasarkan keputusan dari Ketua Rais Aam dan Wakil Ketua Rais Aam dalam Rapat Keputusan Risalah Syuriyah pada 20 November 2025. 

    Pemberhentian Gus Yahya karena diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nadhlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tinggi NU dinilai melanggar ajaran Ahlussunah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

    Selain itu, tata kelola keuangan PBNU dinilai bermasalah sehingga berpotensi memengaruhi Badan Pengelola Hukum PBNU. Meski begitu, Gus Yahya menolak putusan tersebut.

  • Katib Syuriyah: Kepemimpinan PBNU Sepenuhnya di Tangan Rais Aam
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    Katib Syuriyah: Kepemimpinan PBNU Sepenuhnya di Tangan Rais Aam Nasional 28 November 2025

    Katib Syuriyah: Kepemimpinan PBNU Sepenuhnya di Tangan Rais Aam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disebut sebagai pemilik kewenangan dalam menentukan siapa Ketua Umum PBNU, setelah terbit surat edaran pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
    Hal tersebut diungkapkan Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ), Sarmidi Husna dalam konferensi pers pada Kamis (27/11/2025).
    “Kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, selaku pimpinan tertinggi PBNU sampai ada penetapan Pj Ketum. Nanti ada rapat-rapat di PBNU yang akan menetapkan Pj Ketum,” ujar Sarmidi dalam konferensi pers.
    Sarmidi menjelaskan,
    Gus Yahya
    telah diberhentikan dari posisi
    Ketum PBNU
    berdasarkan Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025
    Surat edaran tertanggal 25 November 2025 itu ditandatangani oleh Wakil
    Rais Aam PBNU
    KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir.
    “Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah,” ujar Sarmidi.
    Surat Edaran tersebut, kata Sarmidi, merupakan tindak lanjut risalah rapat harian
    Syuriyah PBNU
    yang meminta Gus Yahya mundur dari posisinya sebagai Ketum.
    “Karena tempo waktu tiga hari ini sudah dilalui, maka SE itu menjadi penting untuk dijelaskan, yang intinya SE tersebut menyatakan bahwa Kiai Haji
    Yahya Cholil Staquf
    statusnya tidak lagi sebagai Ketua Umum PBNU,” ujar Sarmidi.
    Sebelumnya, Gus Yahya mengatakan surat edaran yang memberhentikannya adalah inkonstitusional.
    Tegasnya, surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tidak punya kekuatan hukum untuk memberhentikan dirinya dari Ketum PBNU.
    “Proses yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal ini rapat harian Syuriyah yang menyatakan memberhentikan saya itu adalah proses yang inkonstitusional, tidak bisa diterima karena Syuriyah tidak punya wewenang untuk itu,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu (26/11/2025).
    Ketua Umum PBNU, kata Gus Yahya, hanya dapat diberhentikan dan dipilih lewat forum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
    Gus Yahya sendiri merupakan Ketum PBNU periode 2022-2027 yang terpilih dalam Muktamar NU di Lampung pada akhir Desember 2021.
    “Maka sampai hari ini secara konstitusional saya tetap dalam jabatan sebagai ketua umum sesuai dengan fungsi saya, fungsi efektif,” ujar Gur Yahya.
    Ia menyebut, pemberhentian siapapun di PBNU harus dilakukan melalui proses muktamar. Gus Yahya sendiri merupakan Ketum PBNU yang ditetapkan dalam Muktamar NU di Lampung pada Desember 2021.
    “Menolak adanya pemberhentian siapapun, apalagi mandataris sampai dengan muktamar yang akan datang. Itu sudah disampaikan jajaran pengurus di berbagai tingkatan,” ujar Gus Yahya.
    KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Konferensi Pers hasil rapat Alim Ulama PBNU di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
    Sebagai informasi,
    Gus Yahya diberhentikan
    dari posisi Ketua Umum PBNU berdasarkan surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
    Surat edaran tersebut dibenarkan oleh A’wan PBNU Abdul Muhaimin yang menyebut sebagai tindak lanjut atas risalah rapat Pengurus Harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.

    Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB
    ,” bunyi poin 3 surat edaran tersebut.

    Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi poin 4 surat edaran tersebut
    ,” bunyi poin 4 surat edaran tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisruh Ketua Umum PBNU, Idrus Marham Usulkan Percepatan Muktamar

    Kisruh Ketua Umum PBNU, Idrus Marham Usulkan Percepatan Muktamar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Warga Nahdliyin turut mengungkapkan suara keprihatinan melihat internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat konflik. Kisruh semakin meruncing setelah pemecatan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.

    Tokoh Nahdliyin yang menyuarakan keprihatinan adalah Idrus Marham. Idrus yang merupakan Wakil Ketua Umum Golkar itu merasa prihatin konflik PBNU tak kunjung usai. Belakangan, persoalan makin meruncing yang didasari sisi pragmatis.

    Menurutnya, persoalan kepemimpinan di PBNU tak bisa selesai dengan mempertemukan pihak yang bersengketa.

    “Saya melihat tidak bisa diselesaikan hanya sekadar pertemuan satu, dua, dan tiga orang, tetap perlu diwadahi dengan percepatan Muktamar NU itu sendiri,” kata dia.

    Karena itu, Idrus Marham mengusulkan percepatan Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai upaya menyelesaikan konflik internal di organisasi tersebut.

    “Ya itu ada muktamar, karena itu mungkin yang paling efektif, solutif adalah percepatan muktamar,” kata Idrus menjawab pertanyaan awak media di kantor Golkar, Jakarta Barat, Kamis (27/11).

    Eks Menteri Sosial (Mensos) itu menyatakan konflik kepemimpinan di PBNU menjadi selesai ketika terjadi percepatan muktamar.

    “Tidak ada istilah dilengserkan atau tidak, tetapi ada percepatan muktamar,” ujar Idrus.

    Dia mengatakan PBNU bisa kembali berpikir tentang penguatan nilai-nilai organisasi dan menginspirasi umat setelah muktamar dilaksanakan.

    “Dikembangkan di situ adalah bagaimana membesarkan NU, bagaimana membesarkan NU, bukan bagaimana menguasai NU,” ujarnya. (fajar)

  • Katib Syuriyah PBNU: Gus Yahya Harus Mundur dalam 3 Hari Setelah Surat Diteken

    Katib Syuriyah PBNU: Gus Yahya Harus Mundur dalam 3 Hari Setelah Surat Diteken

    Bisnis.com, JAKARTA – Katib Syuriyah Sarmidi Husna membenarkan surat yang memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. Bahkan, dia mengakui adanya sabotase sebelum surat pemberhentian Gus Yahya diteken petinggi PBNU. 

    Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis (27/11/2025). Menurutnya, permasalahan mengenai tidak adanya stempel karena terdapat sejumlah masalah.

    “Bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam, KH. Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah, KH. Tajul Mafakhir adalah benar,” kata Sarmidi.

    Dia menegaskan Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Harian Syuriyah pada Kamis 20 November 2025. Surat ini menyatakan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dari Jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 hari terhitung sejak diterimanya Keputusan Rapat Harian Syuriyah.

    Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Jabatan Ketua Umum PBNU.

    Sarmidi menyampaikan, Gus Yahya tidak bisa menggunakan berbagai fasilitas PBNU. Saat ini, jabatan ketua umum diisi oleh Rais Aam selaku pimpinan tertinggi PBNU sampai nantinya ditetapkan Pj. Ketua Umum.

    “Jika terdapat keberatan atas keputusan ini, maka dapat menggunakan hak mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim NU sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal,” ujar Sarmidi.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nur Hidayat mengungkapkan adanya sabotase saat ingin membubuhi stempel surat pemberhentian mantan Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

    Hidayat menduga ada seseorang yang menonaktifkan akun staf yang khusus memberikan stempel. Dugaan ini merujuk ke Tim Project Management Officer (PMO).

    Pasalnya, Gus Yahya menyatakan surat pemberhentian dirinya tidak sah karena tidak ada stempel digital yang dimaksud. Berdasarkan Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pedoman Administrasi harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

    Dia menyampaikan bahwa surat yang sah seharusnya terdapat tanda stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan “Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Untuk verifikasi, kunjungi https:/verifikasi-surat.nu.id dan masukan nomor surat, atau scan QRCode dengan Peruri Code Scanner”.

  • Polemik Surat Pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU, Muncul Dugaan Sabotase

    Polemik Surat Pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU, Muncul Dugaan Sabotase

    Liputan6.com, Jakarta – Konflik yang terjadi di tubuh PBNU memasuki babak baru. Kini muncul dugaan sabotase yang membuat surat resmi Syuriyah PBNU tampil dengan kondisi masih bertanda draft.

    Surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu berisi pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU, yang sudah dipastikan sah secara substansi.

    Wakil Sekjen PBNU, Wahyu Nur Hidayat Aly atau Gus Wahyu, mengungkapkan proses pembubuhan stempel digital pada surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 sempat terhambat akibat hilangnya hak akses pada akun yang seharusnya memiliki otoritas.

    “Meski berstatus sebagai Super Admin, ternyata hak untuk membubuhkan stempel telah dihapus dari akun Faisal Saimima,” kata dia saat konferensi pers, Kamis (27/11/2025).

    Padahal ketika dicek ke Peruri, akun terkait sebenarnya masih terdaftar sebagai pemegang otoritas stempel.

    “Pada pukul 21.54 WIB, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H. Nur Hidayat mengkonfirmasi kepada Tim Peruri terkait siapa yang mencabut hak stamping surat untuk akun setjen@nu.or.id dan day@seblak.net. Tim Peruri mengkonfirmasi bahwa kedua akun masih terdaftar sebagai pemegang otoritas untuk membubuhkan stempel,” ucap dia.

    Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan sabotase dari internal Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU.

    “Maka, dapat disimpulkan bahwa terdapat aksi sabotase dari Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU terhadap dua akun tersebut,” ucap dia.

     

  • Gus Yahya Sowan ke Ponpes Lirboyo di Tengah Polemik PBNU, Minta Doa dan Arahan

    Gus Yahya Sowan ke Ponpes Lirboyo di Tengah Polemik PBNU, Minta Doa dan Arahan

    Kediri

    Sejumlah petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sowan ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, dalam dua hari terakhir. Di antaranya yakni Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

    KH Yahya Cholil Staquf yang didampingi KH Amin Said Husni sowan ke para pengasuh Lirboyo pada Kamis (27/11/2025). Keduanya meminta petunjuk dan bimbingan para masyayikh demi meredakan ketegangan internal.

    “Kami berharap doa dan arahan para masyayikh agar situasi tetap teduh dan organisasi dapat berjalan dengan baik,” kata KH Yahya Cholil Staquf usai pertemuan, seperti dilansir detikJatim.

    Menanggapi dinamika tersebut, para masyayikh Lirboyo kemudian mengeluarkan imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh alumni Lirboyo yang kini mengemban amanah sebagai pengurus NU di berbagai tingkatan. Imbauan tersebut dibacakan oleh juru bicara KH Athoillah Anwar, yakni Gus Muid.

    Sementara Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf sowan ke Ponpes Lirboyo pada Selasa (25/11/2025) kemarin. Gus Ipul yang datang bersama Bendahara Umum PBNU Gus Gudfan sowan ke kediaman KH Anwar Manshur dan KH Abdullah Kafabihi Mahrus.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/imk)

  • PBNU Sebut Ada Sabotase Dalam Pembuatan Surat Pemberhentian Gus Yahya

    PBNU Sebut Ada Sabotase Dalam Pembuatan Surat Pemberhentian Gus Yahya

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nur Hidayat mengungkapkan adanya sabotase saat ingin membubuhi stempel surat pemberhentian Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

    Hal itu dia ungkapkan saat konferensi pers bersama awak media di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025). Surat yang dimaksud bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Hasil Rapat Syuriyah yang telah ditandatangani oleh KH. Afifuddin Muhajir dan KH Ahmad Tajul Mafakhir. 

    Kejadian itu bermula pada Selasa, (25/11/2025), Khaerun Nusuf menghubungi Faisal Saimima sebagai Staf Surat Keluar dalam platform Digdaya Persuratan untuk memberikan stempel di surat tersebut. Namun hak pembubuhan stempel telah dihapus dari akun Faisal.

    Hidayat menghubungi ke tim peruri untuk mengetahui pihak yang memberhentikan hak stamping untuk akun setjen@nu.or.id dan day@seblak.net. Menurut tim Peruri, akun yang dimaksud masih bisa membubuhkan stempel.

    “Maka, dapat disimpulkan bahwa terdapat aksi sabotase dari Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU terhadap dua akun tersebut,” ujar Hidayat.

    Hidayat mengatakan bahwa pratinjau pembuatan surat menampilkan kode script yang tidak terbaca. Dia bilang Kejadian ini berlangsung sekitar tiga menit.

    Hidayat menuturkan bahwa Faisal sempat menyampaikan protes agar tidak ada penonaktifan akun meski terdapat perbedaan posisi dan sikap di antara pengurus. Akun day@seblak.net akhirnya dapat diakses.

    Namun, kata Hidayat, peran dalam sistem Digdaya Persuratan diturunkan dua tingkat hanya menjadi Pengurus Biasa, bukan admin atau super admin.

    Pada Rabu, 26 November 2025, Hidayat menyampaikan dua akun Staf Pengurus Besar Syuriyah yang sebelumnya mempunyai peran sebagai Staf Surat Keluar telah dinonaktifkan oleh tim PMO Digital tanpa pemberitahuan. Kedua akun tersebut bernama Khaerun Nufus dan Abdul Sidik. 

    Dia menyebut, penonaktifan kedua akun tidak berselang lama setelah Rais Aam menggelar silahturahmi dengan PWNU se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta.

    “Maka Pengurus Besar Syuriyah telah dibekukan secara sepihak oleh oknum-oknum Pengurus Tanfidziyah dengan memanfaatkan tangan Tim PMO Digital PBNU,” jelasnya.

    Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan bahwa surat yang ditunjukkan untuk dirinya mundur sebagai Ketum PBNU tidak sah.

    Dia menyampaikan bahwa surat yang sah seharusnya terdapat tanda stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan “Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Untuk verifikasi, kunjungi https:/verifikasi-surat.nu.id dan masukan nomor surat, atau scan QRCode dengan Peruri Code Scanner”