Organisasi: NU

  • Sidang Perkara Wanprestasi di Malang, Begini Putusan Majelis Hakim

    Sidang Perkara Wanprestasi di Malang, Begini Putusan Majelis Hakim

    Malang (beritajatim.com) – Sidang lanjutan perkara wanprestasi antara Pangeran Oky (penggugat) melawan Henny natalia (tergugat I), Zubaidi (tergugat II), Ilmi Setyo Widodo,SH,M.Kn notaris (tergugat III) dan Aditya Nugroho Pradana,SH.M.Kn notaris /pejabat pembuat akta Tanah ( tergugat IV) akhirnya diputuskan.

    Sidang dipimpin Hakim Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Nanang Dwi Kristanto, Hakim Anggota Gesang Yoga Madyasto dan Suryo Negoro itu, majelis hakim mengabulkan tuntutan penggugat. Hal itu sebagaimana amar putusan PN Malang nomer : 250/Pdt.G/2023/PN Kpn.Tanggal Putusan Rabu, 04 September 2024 lalu.

    Dimana majelis hakim, mengabulkan tuntutan provisi tersebut. Serta memerintahkan menghentikan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di atas tanah obyek perjanjian dalam perkara a quo.

    Amar putusan juga menghukum kepada Zubaidi Aziz (Tergugat II) untuk memenuhi prestasi kepada Pangeran Okky Artha selaku Penggugat sejumlah Rp7.660.000.000,00 (tujuh milyar enam ratus enam puluh juta rupiah) secara tunai setelah putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap.

    Serta, menghukum Ilmi Setyo Widodo selaku natoris (tergugat III) dan Aditya Nugroho Pradana selaku notaris pejabat pembuat akta Tanah (tergugat IV) untuk menghentikan segala peralihan dan peningkatan status terhadap status dua obyek perkara a quo. Dan menolak eksepsi turut tergugat II seluruhnya.

    Sedangkan dalam pokok perkara diputuskan diantaranya, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Menyatakan mengikat dan memiliki kekuatan hukum atas perjanjian kesepakatan bersama nomor 12 tanggal 27 Juni 2023 yang di buat oleh Ilmi Setyo Widodo sebagai Notaris di Kabupaten Malang. Menyatakan perbuatan Zubaidi Aziz (Tergugat II) adalah merupakan perbuatan “wanprestasi” dan Menghukum tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.4.444.000. Putusan dibacakan pada 4 September 2024 lalu di PN Kepanjen.

    Menanggapi putusan majelis hakim PN Kepanjen, Pangeran Oky selaku penggugat mengatakan putusan hakim sudah tepat.
    “Saya kira putusan majelis hakim itu sudah tepat, dalam putusan juga di jelaskan secara jelas sesuai fakta-fakta dalam persidangan. Semoga semua pihak bisa segera menyadari dan menyelesaikan kewajiban- kewajibannya,” tegas Pangeran Oky, Selasa (10/9/2024).

    Oky berharap melalui putusan majelis hakim ini, bisa ditemukan solusi terbaik untuk kedua belah pihak. “Terkait bangunan Masjid yang sudah ada, biar itu masyarakat yang menikmatinya, kita tidak keberatan dengan adanya pembangunan masjid tersebut, Pada prinsipnya tanah tersebut dalam persidangan ada kekurangan bayar,” kata Oky.

    Sementara itu, Ketua MWC NU Sumbermanjing Wetan, Abah Abdul Aziz menjelaskan, dirinya tidak mengetahui perihal tersebut. “Terkait penyelesaian permasalahan pembayaran tanah tersebut kami tidak mengetahui hal tersebut, karena kami tidak termasuk dalam kedua belah pihak yaitu antara pembeli maupun penjual,” ucap Aziz singkat.

    Terpisah, tergugat I Henny Natalia mengaku pihak nya menerima putusan majelis hakim. “Saya menerima apa yang menjadi keputusan majelis hakim, dirinya berharap putusan majelis ini bisa segera di selesaikan,” ucap Natalia. Sementara Kuasa Hukum Tergugat II Zubaidi, Hamza mengatakan, pihaknya akan mengajukan upaya banding. (yog/kun)

  • Profil 5 Anggota BPK 2024-2029, Ada Politikus hingga Anak Buah Prabowo

    Profil 5 Anggota BPK 2024-2029, Ada Politikus hingga Anak Buah Prabowo

    Jakarta

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Kelima nama yang terpilih itu merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi XI DPR RI.

    “Apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I, Selasa (10/9/2024). Para anggota pun kompak menjawab setuju dan diikuti ketuk palu.

    Kelima nama yang dipilih Komisi XI adalah Akhsanul Khaq, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldy dan Fathan Subchi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang atau profesi mulai dari pegawai BPK, politikus, hingga anak buah presiden terpilih Prabowo Subianto.

    Berikut profil 5 calon Anggota BPK RI terpilih periode 2024-2029:

    Akhsanul Khaq

    Akhsanul Khaq merupakan pegawai lama BPK. Jabatan terakhirnya di BPK adalah sebagai Auditor Utama Keuangan Negara yang dilantik tahun 2022, setelah sebelumnya pernah menjadi Auditor Utama Keuangan Negara V Tahun 2020; Auditor Utama Keuangan Negara VII Tahun 2018; Staff Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI tahun 2017; Kepala Auditorat II.A Tahun 2016; Kepala Auditorat II.C Tahun 2015; Kepala Auditorat IV.A Tahun 2014; dan mengawali karir sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat BPK RI Tahun 2014.

    Akhsanul Khaq memiliki gelar Doktor Ilmu Manajemen Tahun 2020 asal Universitas Persada Indonesia YAI. Sebelumnya ia menempuh pendidikan Master of Business Administration Tahun 2000 di Monash University dan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN).

    Bobby Adhityo Rizaldy

    Bobby Adhityo Rizaldy merupakan politikus Partai Golkar dan merupakan Anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut. Saat ini dia menduduki kursi Komisi I DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

    Berdasarkan laman Golkar, Bobby Adhityo Rizaldy lahir di Jakarta pada 25 Februari 1974 dan memeluk Agama Islam. Ia mengenyam pendidikan S1 Ekonomi Akuntansi Universitas Trisakti pada 1991-1995, lalu setahun kemudian terbang ke Amerika Serikat untuk mengambil gelar S2 di Cleveland State University dan selesai pada 1998.

    Sebelum memasuki Kompleks Parlemen Senayan, Bobby Adhityo Rizaldy pernah di Badan Pelaksana (BP) Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari 2004 hingga 2008.

    Meski memiliki kesibukan sebagai Anggota DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldy juga menduduki kursi Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) sejak 2017 sampai sekarang. Sebelumnya ia juga menjabat sebagai Wakil Sekjen PP Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) pada 2013-2018 dan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Perbaharuan Indonesia (AMPI) pada 2010-2018.

    Budi Prijono

    Calon Anggota BPR RI terpilih lainnya adalah anak buah Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan. Letnan Jenderal TNI Budi Prijono merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan sejak 27 Juni 2022.

    Mengutip laman Kementerian Pertahanan, Budi Prijono lahir di Tulung Agung, 16 Juni 1966. Dia memiliki sederet karier di TNI Angkatan Darat, salah satunya Komandan Satkomlek TNI pada 2017.

    Budi Prijono mulai masuk ke Kementerian Pertahanan setelah Prabowo memimpin kementerian tersebut pada 2019 yakni sebagai Kabaranahan, lalu Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan pada 2020, hingga menduduki jabatan Inspektur Jenderal pada 2022 sampai sekarang.

    Daniel Lumban Tobing

    Daniel Lumban Tobing sebelumnya menjabat sebagai Anggota II BPK RI sejak 2022 dan Anggota VII BPK RI tahun 2019. Lahir pada 1967, ia merupakan lulusan Kyoto University, Jepang pada 1993 dan Takushoku University, Tokyo pada 1987.

    Sebelum berkantor di BPK, Daniel Lumban Tobing pernah menjadi Anggota Komisi VI DPR RI pada 2017-2019, Anggota Komisi IX DPR RI pada 2014-2017, Anggota Komisi VI DPR RI pada 2010-2014, Anggota Komisi IV DPR RI pada 2009-2010 dan Anggota Badan Anggaran DPR RI pada 2009-2014.

    Daniel Lumban Tobing juga berlatar belakang sebagai pekerja di sektor industri yakni di PT Indonesia Epson Industry pada 1997-2009, juga PT Hirose Electric Indonesia mulai 1993-1997. Tidak hanya itu, ia pernah aktif di organisasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pada 2010-2015 dan Gabungan Elektronika Jakarta dari 2004-2009.

    Fathan Subchi

    Fathan Subchi adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR RI. Ia merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Fraksi PKB DPR RI.

    Fathan Subchi memiliki kiprah di organisasi masyarakat keagamaan Nahdlatul Ulama (NU). Mengutip lamanp2k.stekom.ac.id, ia pernah menjabat sebagai Pengurus Pusat Lembaga Perekonomian NU pada 2005 hingga 2009.

    (aid/fdl)

  • PKB Jatim Sebut Ada Oknum NU Bakal Kacaukan Muktamar di Bali

    PKB Jatim Sebut Ada Oknum NU Bakal Kacaukan Muktamar di Bali

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (Jatim), Anik Maslachah, menyebut ada oknum atau sekelompok orang yang bakal mengacaukan Muktamar yang rencananya digelar di Nusa Dua, Bali pada 24-25 Agustus 2024 mendatang.

    “ada upaya provokatif yang dilakukan oknum, oleh sekelompok orang yang mengarah pada kegaduhan, kekacauan, kerusuhan, dan ada arah untuk menggagalkan pelaksanaan muktamar PKB di Bali,” kata Anik Maslachah di Polda Jawa Timur, Kamis (22/8/2024).

    Atas dugaan itu, Anik datang ke Direktorat Intelkam Polda Jawa Timur untuk mengadu. Ia menegaskan, Muktamar PKB di Bali merupakan kegiatan formal, konstitusional, dan resmi.

    Sehingga ia meminta agar Polda Jawa Timur bisa mengambil tindakan preventif dan represif apabila terjadi kegaduhan yang disebabkan oleh oknum NU di Muktamar PKB.

    “Tujuannya tidak hanya sekadar agar muktamar berjalan tertib, tetapi ada satu gawe nasional yang perlu kita amankan bersama. yaitu Pilkada dan Pilgub serentak. Ketika persoalan yang saya sebutkan, kegaduhan, kerusuhan, menimbulkan sampai chaos ini tentu akan mengarah pada keamanan ketertiban Pilgub dan Pilkada Jatim,” tutur Anik.

    Anik juga mengaku mendapat informasi akan ada gerakan untuk membuat Muktamar tandingan. Selain itu, ada upaya pengumpulan massa di Bali untuk apel kesetiaan. Hal itu dilihat dari beredarnya undangan di berbagai wilayah terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Ada beberapa yang melakukan satu di antaranya mengumpulkan massa banyak untuk apel kesetiaan yang digelar di Bali. Undangannya yang viral itu akan ada 100 ribu dari berbagai wilayah terutama Jatim dan Jateng. hampir banyak Jatim. Itu ada undangan formalnya yang sudah kita baca,” pungkasnya.

    Seperti yang diketahui, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menginstruksikan kepada kader-kadernya se-Jawa Timur dan Bali untuk menggelar “Apel Kesetiaan Kepada PBNU” di Kabupaten Badung, Bali pada 21-25 Agustus.

    Instruksi itu disebarkan melalui surat yang diteken langsung oleh Ketum PP GP Ansor Addin Jauharuddin dan Sekjen PP GP Ansor Rifqi Al Mubarak pada 18 Agustus 2024 kemarin.

    “Dalam rangka pelaksanaan kegiatan “Apel Kesetiaan Kepada PBNU” memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Bakti Sosial yang akan diselenggarakan pada Rabu-Minggu, 21-25 Agustus 2024 di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Pimpinan Pusat GP Ansor menginstruksikan kepada kader GP Ansor se-Jawa Timur dan Bali untuk hadir dalam kegiatan tersebut,” bunyi isi surat instruksi PP GP Ansor tersebut. [ang/beq]

  • Ketua DPW PKB Jatim Gus Halim Datangi Polda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lukman Edy?

    Ketua DPW PKB Jatim Gus Halim Datangi Polda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lukman Edy?

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, mendatangi Polda Jawa Timur pada Selasa (06/08/2024), diduga terkait dengan kasus pencemaran nama baik mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy.

    Kedatangan Gus Halim, yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB mengendarai mobil Alphard hitam dengan nomor polisi L 1176 YD, langsung menuju ruangan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim.

    “Durung iso crito (belum bisa cerita),” kata Gus Halim yang didampingi oleh Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah dan Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan, ketika ditanya oleh awak media terkait tujuannya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, telah mengajukan laporan yang diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

    Laporan tersebut diajukan karena Edy dianggap menyebarkan informasi bohong terkait pernyataannya tentang kurangnya peran Dewan Syuro, yang berdampak pada dinamika internal PKB dan hubungannya dengan PBNU.

    “Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan, satu ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang berbahaya bagi kami sebagai partai, institusi, maupun pimpinan kami yang diserang tanpa dasar dan bukti,” kata Cucun kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

    Cucun menjelaskan bahwa laporannya telah diterima dengan baik oleh pihak Bareskrim dan pihak penyidik akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk memanggil saksi-saksi yang diperlukan untuk menguatkan laporan tersebut.

    “Terkait dengan apa yang disampaikan tadi, kami juga ditanya di sisi mana, dan kami sudah jelaskan. Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” pungkas Cucun.

    Lukman Edy sebelumnya mengungkapkan bahwa peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Menurut Lukman, pengurangan peran ini berdampak pada dinamika internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

    “Semenjak Muktamar di Bali, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, di semua tingkatan, bukan hanya di tingkat DPP, tapi juga di DPW dan DPC,” kata Lukman di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

    Lukman menambahkan bahwa perubahan ini berdampak pada relasi PKB dengan PBNU karena Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU. “Kenapa sekarang justru eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai, dihilangkan? Makanya kemudian boleh kita simpulkan, hubungan NU dan PKB memburuk karena peran ulama, kiai, dan Dewan Syuro dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari,” ujarnya.

    Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak Polda Jatim dan Bareskrim Polri. Tetap pantau beritajatim.com untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kasus ini. [uci/ted]

  • Polisi Gandeng Kiai Jaga Kamtibmas dan Pilkada Gresik

    Polisi Gandeng Kiai Jaga Kamtibmas dan Pilkada Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Demi menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Gresik, aparat penegak hukum setempat menggandeng tokoh ulama, atau kiai. Cara ini dilakukan mengingat Kabupaten Gresik dalam pada bulan November 2024 juga menggelar pilkada serentak.

    Salah satu tokoh ulama yang dikunjungi terkait dengan ini adalah Ketua Pondok Pesantren Darul Ihsan, yang juga sekaligus Ketua PCNU Gresik, KH.Mulyadi.

    Pertemuan ini juga bertujuan menjalin silaturrahmi, dan komunikasi antara Polri dengan ulama membahas berbagai hal mengenai kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik.

    “Saya mengapresiasi kedatangan AKBP Arief Kurniawan selaku pucuk pimpinan Polres Gresik. Silaturahmi ini sangat penting untuk memperkuat kerjasama antara Polri dengan ulama,” ujar KH.Mulyadi, Selasa (30/7/2024).

    Lebih lanjut Ketua PCNU Gresik itu mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Gresik menjaga kamtibmas. Terlebih lagi, dua bulan lagi ada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. “Sebagai Ketua PCNU Gresik, saya dan warga NU berkomitmen mendukung program-program Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.

    Sementara AKBP Arief Kurniawan selaku Kapolres Gresik menyatakan kedatangannya di Ponpes Dahrul Ihsan sekaligus mensosialisasikan tagline ‘Spartan’ yang memiliki akronim
    Sinergitas, Presisi, Amanah, Rukun, Tauladan, Aman, dan Nyaman.

    “Tagline itu untuk memperkuat kerjasama di seluruh unsur pemangku kebijakan. Demi mewujudkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Gresik,” pungkas alumnus Akpol 2004 itu. [dny/kun]

  • GP Ansor Jember Laporkan Akun Facebook yang Hina NU ke Polisi

    GP Ansor Jember Laporkan Akun Facebook yang Hina NU ke Polisi

    Jember (beritajatim.com) – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan sebuah akun di laman media sosial Facebook yang menghina Nahdlatul Ulama dan organisasi tersebut ke polisi, Sabtu (6/7/2024).

    Akun yang dilaporkan adalah akun Melly Itoe Angie. Rabu, 26 Juni 2024, ia mengunggah foto pemgacara Hotman Paris bersama dua perempuan, dan menulis pernyataan: ‘Penasehat pengurus besar Nahdlatul Ulama, orang2 NU pada bodoh kali ya? pantesan ada tokoh GP Ansor ada yg ketangkepkarena korupsi’.

    Ketua LBH GP Ansor Jember Adil Satria Putra mengatakan, unggahan tersebut mencemarkan nama baik NU dan GP Ansor. “Kalimat yang disampaikan di situ tidak pantas, dan telah kami sertakan dalam laporan ke Polres Jember,” katanya.

    Adil menghargai komitmen Polres Jember untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mencari pemilik akun itu. “Kami sudah lampirkan juga indikasi-indikasi dugaan pemilik akun itu. Indikasinya sudah kuat. Siap-siap bagi akun yang telah menyerang nama baik NU dan GP Ansor untuk dipanggil ke Polres dalam waktu dekat,” katanya.

    Adil mengatakan identitas terduga pemilik akun itu sudah dilacak oleh seorang aktivis Ikatan Pelajar NU. Bahkan sempat ada komunikasi dengan si pemilik akun.

    Bukan sekali ini kalangan NU melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi tersebut. Kurang lebih empat tahun lalu, Beritajatim.com (Senin, 19 Oktober 2020) memberitakan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember Ayub Junaidi yang melaporkan Nur Sugik alias Gus Nur kepada Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama.

    Saat itu, Ayub melaporkan Nur Sugik atas komentarnya di Youtube saat diwawancarai Refly Harun, yang mengumpamakan NU seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler. [wir]

  • Terima Izin Pengelolaan Tambang, Ulil: NU Kini Di-bully di Mana-mana

    Terima Izin Pengelolaan Tambang, Ulil: NU Kini Di-bully di Mana-mana

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, berbicara soal keputusan pihaknya menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Imbas dari keputusan itu, Ulil memahami bagaimana PBNU kini dikritik dan disorot oleh publik, terutama di media sosial.

    “Kalau kita telaah percakapan di media sosial, sekarang ini, PBNU menjadi bully-an luar biasa, Mas. Muhammadiyah enak sekarang.”

    “NU yang sudah terang-terangan menerima, sekarang di-bully di mana-mana,” kata Ulil dalam Diskusi Fraksi PAN DPR RI bertajuk Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, Rabu (26/6/2024).

    Ulil menyebut, pada era saat ini, kampanye perubahan iklim seolah-olah mengkampanyekan tambang batubara sebagai sesuatu yang najis.

    “Itu dalam kampanye besar international, karena batubara ini memang, ya, mungkin dari seluruh energi fosil yang ada, mungkin, yang dalam pandangan aktivis lingkungan, yang paling najis,” terangnya.

    Meski begitu Ulil menilai tambang batubara adalah anugerah Tuhan kepada Indonesia.

    “Harus dikelola. Cuma pengelolaannya seperti apa mari kita bicarakan, tetapi menajiskan batu bara itu tidak sesuai pandangan agama yang saya anut, Islam.”

    “Karena ini adalah anugerah Allah untuk bangsa ini. Kita kelola. Bukan untuk dinajiskan,” tuturnya.

    Sebagai informasi, ormas keagamaan memperoleh jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024.

    Komisi VII DPR Ingatkan Prinsip Kehati-hatian

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian sebelum memberikan izin pertambangan.

    Ia menyebut kebijakan itu memang merupakan afirmasi pemerintah untuk ormas keagamaan untuk membantu kemandirian ekonomi. 

    Namun, sambungnya, PP Nomor 25 Tahun 2024 mengatur bahwa mengelola pertambangan dengan syarat yang ketat.

    “Karena itu kesempatan ormas keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif serta menjalankan prinsip kehati-hatian,” kata Eddy Soeparno dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia mengingatkan kesiapan ormas keagamaan, baik dari sisi manajerial dan operasional dalam mengelola tambang.

    Eddy menilai hal itu penting untuk menjaga, jangan sampai izin pengelolaan tambang dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

    “Komisi VII DPR RI akan memastikan jangan sampai izin tambang untuk ormas keagamaan ini dimanfaatkan dan ditumpangi oleh oknum pengusaha tambang yang ingin memperluas wilayahnya operasinya,” ujar Eddy.

    Oleh sebab itu, ia meminta pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel.

    Dirinya berharap izin tambang bagi ormas keagamaan bisa membuka partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dirasakan seluruh komunitas.

    “Jika dikelola dengan profesional, transparan, dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat,” ujarnya.

    Ia lantas berujar, pada akhirnya keputusan ada pada ormas keagamaan, apakah mereka merasa sudah memiliki kecakapan untuk masuk dan mengelola pertambangan atau belum.

    “Kami di Komisi VII DPR RI akan melakukan pengawasan agar ormas keagamaan dapat melakukan pengelolaan tambang dengan menerapkan best mining practices dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Reza Fersianus)

  • PBNU Sebut Tambang sebagai Anugerah Allah, Bukan Dinajiskan

    PBNU Sebut Tambang sebagai Anugerah Allah, Bukan Dinajiskan

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla menolak anggapan yang memandang tambang khususnya  batubara sebagai barang najis dan harus dihindari. 

    Menurut dia, anggapan tersebut tidak sesuai ajaran Islam.

    Mulanya, Ulil menjelaskan soal PBNU yang menerima izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan.

    Imbas dari keputusan itu, Ulil memahami bagaimana PBNU kini dikritik dan disorot oleh publik, terutama di ranah media sosial.

    “Kalau kita telaah percakapan di media sosial, sekarang ini, PBNU menjadi bullyan luar biasa mas. Muhammadiyah enak sekarang . NU yg sudah terang-terang menerima, sekarang dibully di mana-mana,” kata Ulil dalam Diskusi Fraksi PAN DPR RI bertajuk Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, Rabu (26/6/2024).

    Ulil kemudian mengatakan bahwa di era ini, kampanye perubahan iklim seolah-olah mengampanyekan tambang batubara sbeagai sesuatu yang najis.

    “Itu dalam kampanye besar international, karena batubara ini memang ya, mungkin dari seluruh energi fosil yang ada, mungkin yang, dalam pandangan aktivis lingkungan, yang paling najis,” kata dia.

    Namun, Ulil menilai tambang batubara tetap merupakan anugerah dari Tuhan kepada Indonesia. 

    “Harus dikelola. Cuma pengelolaannya seperti apa mari kita bicarakan, tetapi menajiskan batu bara itu tidak sesuai pandangan agama yang saya anut, Islam. Karena ini adalah anugerah Allah untuk bangsa ini. Kita kelola. Bukan untuk dinajiskan,” tandasnya.

    Sebagaimana diketahui, ormas keagamaan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024. (*)

  • Pelapor Kasus Logo ‘Ulama Nambang’ Kader PSI

    Pelapor Kasus Logo ‘Ulama Nambang’ Kader PSI

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelapor kasus pelecehan logo NU menjadi Ulama Nambang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ali Mahfud (50) tercatat pernah mencalonkan diri dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg) Kota Surabaya di pemilu 2024.

    Dari penelusuran Beritajatim.com, Ali Mahfud sempat nyaleg untuk DPRD Kota Surabaya 2024-2029 dan memiliki Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Sebelum menjadi kader PSI, Ali Mahfud tercatat sebagai ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya dan dicopot pada Juni 2023 lalu.

    “Iya, iya [sempat jadi Caleg PSI di Pileg 2024],” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan.

    Walaupun Ali Mahfud kader PSI, ia mengaku aduannya ke Polrestabes Surabaya merupakan keputusan pribadi bukan atas nama partai. Ia pun memastikan tidak ada unsur kepentingan politik.

    “Bukan, bukan [atas nama partai]. Murni dalam pengaduan, saya murni. Ndak ada unsur kepentingan politik ataupun kepentingan yang lain,” ucapnya.

    Ali mengatakan, laporan itu juga bentuk baktinya sebagai Nahdliyin sekaligus santri dari KH Sholahuddin Azmi, yang merupakan cucu dari ulama pencipta lambang NU, yakni KH Ridwan Abdullah.

    “Laporan saya ini murni kepentingan pribadi, khidmat kepada NU. Saya ini santrinya KH Solahuddin Azmi, cucu pendiri NU sekaligus pencipta lambang NU, KH Ridwan Abdullah,” ucapnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PSI Surabaya Shobikin membenarkan bahwa Ali merupakan caleg dari PSI untuk DPRD Kota Surabaya, saat Pileg 2024 lalu. Namun, menurut Shobikin, langkah kadernya yang melaporkan dugaan pelecehan logo NU itu bukan merupakan instruksi partai.

    “[Langkah Shobikin] bukan instruksi partai. Kami tidak cukup punya kapasitas untuk ikut menanggapi dinamika di NU,” ujar dia.

    Walaupun begitu, PSI menghargai sikap Ali yang menempuh jalur hukum atas peristiwa itu. Menurutnya, hal itu sebagai tanggung jawab sebagai kader NU.

    “Sebagai Kader NU tulen, Bro Ali Memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkan hal itu,” pungkasnya.

    Diketahui, Ali Mahfud mengadukan akun X @pasifisstate karena memposting logo NU yang diedit menjadi UN (Ulama Nambang). Aduan itu teregistrasi dengan nomor LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. (ang/ian)

  • Logo NU Jadi ‘Ulama Nambang’ Viral di X, Warga Surabaya Lapor Polisi

    Logo NU Jadi ‘Ulama Nambang’ Viral di X, Warga Surabaya Lapor Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Jagat dunia maya dihebohkan dengan plesetan logo NU (Nahdlatul Ulama) menjadi UN (Ulama Nambang) yang dipost akun X @pasifisstate. Karena dianggap melecehkan organisasi NU, Ali Mahfud (50) warga Surabaya melapor ke Polrestabes.

    “Saya merasa prihatin saja sebagai warga Nahdliyin. Merasa prihatin adanya di media sosial, twitter (X) itu ada logo NU yang diplesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin,” kata Ali, Jumat (21/06/2024).

    Menurut Ali, sebagai Nahddliyin ia merasa bertanggung jawab untuk menghormati logo NU. Ia mengaku baru mengetahui unggahan X itu pada Rabu (19/6/2024).

    Diketahui, Logo NU yang didominasi warna hijau berubah menjadi  warna orange (kemerahan). Lalu, tulisan NU dibalik menjadi UN (Ulama Nambang). Sementara khat atau aksara Arab yang tetap tertulis Nahdlatul Ulama, namun dibuat seolah-olah memiliki arti ulama nambang.

    “Kalau pakai khat itu aja sudah sangat bisa dikatakan sangat melanggar. Itu kan khat itu hak diciptanya NU, tulisan Arab itu, dia artikan bahasa Indonesianya jadi ulama nambang,” ucapnya.

    Ali menceritakan bahwa logo itu merupakan rancangan KH Ridwan Abdullah yang dibuat dari proses istikharah dan pertimbangan spiritual yang panjang serta mendalam. Maka, menurut Ali, apa yang dilakukan akun @pasifisstate itu jelas sudah melecehkan NU.

    “Itu Muassis NU yang buat, itu KH Ridwan Abdullah pencipta lambang itu. Kami sebagai pribadi prihatin,” tuturnya.

    Atas kejadian itu, Ali meminta agar laporannya yang teregistrasi dengan nomor LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA segera ditindak lanjuti. Sebab jika tidak, maka ia khawatir hal serupa bakal terulang ke depan.

    “Kalau tidak ada tindak lanjut aparat kepolisian atau penegak hukum itu ke depan kita khawatir sebagai warga Nahdliyin,“ pungkasnya.

    Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan logo NU itu.

    “Kami segera tindak lanjuti dengan koordinasi lebih lanjut lagi,” kata Haryoko. [ang/but]