Organisasi: Muhammadiyah

  • Pengamat Ingatkan Pemerintah Tidak Salah Pilih Pemimpin & Dewan Pengawas BPI Danantara – Halaman all

    Pengamat Ingatkan Pemerintah Tidak Salah Pilih Pemimpin & Dewan Pengawas BPI Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jelang peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025, beredar banyak nama calon pemimpin di lembaga baru tersebut.

    Hal ini mengingat, lembaga tersebut sangat strategis karena mengelola aset 7 BUMN besar senilai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350).

    Direktur Center For Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri mengingatkan pemerintah untuk tak salah pilih pemimpin BPI Danantara.

    “Di dunia, pemimpin yang sukses dalam mengelola dana kekayaan negara, seperti Danantara memiliki beberapa karakteristik utama. Jadi jangan seperti pilih kucing dalam karung,” kata Deni, Jumat (21/2/2025). 

    Selanjutnya, Deni membeberkan sejumlah karakteristik tokoh yang layak memimpin BPI Danantara. Misalnya, memiliki visi jangka panjang yang jelas untuk pertumbuhan dan strategi investasi dana kekayaan negara.

    “Mereka harus mampu melihat peluang investasi yang menguntungkan dan berkelanjutan di berbagai sektor dan negara. Pemimpin ini memiliki pengetahuan keuangan yang kuat dan keahlian dalam membuat keputusan investasi yang informatif,” kata pengamat keuangan ini.

    Selain itu, lanjutnya, pimpinan BPI Danantara harus memiliki kemampuan analisis tren pasar dan mengidentifikasi risiko serta peluang investasi.

    Pemimpin BPI Danantara juga harus bisa menjaga standar etika yang tinggi dan transparansi dalam operasi mereka.

    “Memastikan semua keputusan investasi dilakukan dengan integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Deni.

    Karakteristik lainnya, kata Deni, mampu menginspirasi dan memimpin tim untuk mencapai tujuan dana kekayaan negara.

    “Memberikan arahan yang jelas, motivasi, dan dukungan kepada anggota tim untuk mencapai kinerja terbaik,” imbuhnya.

    Fungsi dewan pengawas BPI Danantara, kata Deni, tak kalah pentingnya. Perlu beberapa karakteristik agar pengawasan lembaga beraset tebal ini, bisa optimal.

    “Harus memiliki integritas dan etika. Penting untuk menghindari konflik kepentingan,” jelas Deni  

    Untuk menjadi pengawas BPI Danantara, menurut Deni, harus punya keahlian sektor keuangan dan investasi. Serta memiliki kemampuan analitik mumpuni, serta cakap dalam pengambilan keputusan.

    “Ini penting untuk mengevaluasi kinerja dan mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat. Dan Masih banyak karakteristik lainnya,”imbuhnya.

    Selain itu, Deni juga memberikan perbandingan atau benchmarking yang cocok bagi Danantara berdasarkan ringkasan dari kriteria corporate governance dari empat institusi investasi besar.

    Pertama, BlackRock yang menekankan transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset. Kedua, The Vanguard Group, fokus pada pengelolaan risiko dan kepatuhan hukum.

    Ketiga, State street global advisors menekankan pada akuntabilitas dan tanggung jawab sosial.

    “Mereka memiliki kebijakan yang kuat terkait dengan pengelolaan risiko, pengawasan, dan tanggung jawab sosial dan keempat China Investment Corporation (CIC) yang memiliki struktur manajemen yang jelas dan mekanisme pengawasan yang kuat,” katanya.

    Diluncurkan pekan depan

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan badan pengelola investasi Indonesia yaitu Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025) mendatang.

    Prabowo mengusulkan, seluruh mantan presiden Indonesia untuk menjadi pengawas bagi pelaksanaan Danantara sebagai kekuatan energi masa depan.

    “Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama karena itu saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” kata Prabowo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra dikutip Minggu (16/2/2025).

    Bahkan, Prabowo juga ingin melibatkan para organisasi keagamaan mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah bahkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk bersama-sama mengawal Danantara.

  • Kapan Hari Pertama Puasa? Cek Jadwal Awal Ramadan 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

    Kapan Hari Pertama Puasa? Cek Jadwal Awal Ramadan 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

    Jakarta: Memasuki 8 hari terakhir bulan Syaban 1446 Hijriah/2025 Masehi umat muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia bersiap menyambut bulan Ramadan. Bulan Ramadan ini merupakan bulan yang spesial bagi umat muslim karena akan menjalankan rukun Islam yang keempat yakni berpuasa.

    Puasa di bulan Ramadan merupakan ibadah yang hukumnya wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat sah puasa. Kewajiban berpuasa sudah diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

    Jelang berakhirnya bulan Syaban ini umat muslim di seluruh Indonesia sedang menanti penetapan awal Ramadan 2025 yang sekaligus hari pertama puasa. Di tahun 2025, awal Ramadan masih menunggu penetapan dalam sidang isbat. 

    Meski demikian, jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang memuat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, menuliskan hari libur nasional Idulfitri jatuh pada tanggal 31 Maret – 1 April 2025.
     
    Jadwal Pemerintah
    Berdasarkan kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. 

    Namun, pemerintah melalui Kemenag masih akan melakukan penetapan awal bulan Ramadan dengan metode rukyat dan hisab yang berlaku secara nasional. Sidang isbat penepatan awal Ramadan 2025 ini akan digelar pada 28 Februari 2025.
     

     

    Jadwal NU

    NU belum mengumumkan jadwal awal puasa Ramadan 1446 h. NU nantinya akan menentukan 1 Ramadan 2025 menggunakan metode yang sama dengan pemerintah yakni hisab dan rukyat. 
    Jadwal Muhammadiyah
    Muhammadiyah telah menentukan awal Puasa Ramadan 2025. Menurut Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 ramadan 1446 h jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, sama seperti pemerintah.

     

    Jakarta: Memasuki 8 hari terakhir bulan Syaban 1446 Hijriah/2025 Masehi umat muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia bersiap menyambut bulan Ramadan. Bulan Ramadan ini merupakan bulan yang spesial bagi umat muslim karena akan menjalankan rukun Islam yang keempat yakni berpuasa.
     
    Puasa di bulan Ramadan merupakan ibadah yang hukumnya wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat sah puasa. Kewajiban berpuasa sudah diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
     
    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

    Jelang berakhirnya bulan Syaban ini umat muslim di seluruh Indonesia sedang menanti penetapan awal Ramadan 2025 yang sekaligus hari pertama puasa. Di tahun 2025, awal Ramadan masih menunggu penetapan dalam sidang isbat. 
     
    Meski demikian, jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang memuat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, menuliskan hari libur nasional Idulfitri jatuh pada tanggal 31 Maret – 1 April 2025.
     

    Jadwal Pemerintah
    Berdasarkan kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. 
     
    Namun, pemerintah melalui Kemenag masih akan melakukan penetapan awal bulan Ramadan dengan metode rukyat dan hisab yang berlaku secara nasional. Sidang isbat penepatan awal Ramadan 2025 ini akan digelar pada 28 Februari 2025.
     

     

    Jadwal NU

    NU belum mengumumkan jadwal awal puasa Ramadan 1446 h. NU nantinya akan menentukan 1 Ramadan 2025 menggunakan metode yang sama dengan pemerintah yakni hisab dan rukyat. 
    Jadwal Muhammadiyah
    Muhammadiyah telah menentukan awal Puasa Ramadan 2025. Menurut Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 ramadan 1446 h jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, sama seperti pemerintah.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Dukung Transisi Energi saat Ramadan, Umat Islam Diajak Beralih ke Energi Ramah Lingkungan

    Dukung Transisi Energi saat Ramadan, Umat Islam Diajak Beralih ke Energi Ramah Lingkungan

    Jakarta: Ramadan bukan hanya momen untuk meningkatkan ibadah, tetapi juga waktu yang tepat untuk mengadopsi gaya hidup berkelanjutan, termasuk dalam penggunaan energi. 
     
    Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan transisi energi yang berkeadilan, Suara Muhammadiyah, Greenfaith Indonesia, MOSAIC, 1000Cahaya, dan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah menggelar diskusi bertajuk Cahaya Ramadan: Menjalani Ibadah dengan Energi Berkelanjutan.

    Pentingnya transisi energi dalam perspektif Islam
    Dalam diskusi Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah dan Direktur Eksekutif Muhammadiyah Climate Center, Agus S. Djamil menyoroti pentingnya energi bersih dalam ajaran Islam serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam pemanfaatan energi.  
     
    “Saya merasa bahagia karena transisi energi kini menjadi isu yang diperbincangkan tidak hanya
    dalam lingkup akademik, tetapi juga dalam konteks agama. Kita perlu segera mewujudkan
    kemandirian energi, mengingat saat ini sebagian besar energi kita masih bergantung pada
    impor,” kata Agus dikutip dari siaran pers, Kamis, 20 Februari 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan energi terbarukan harus mempertimbangkan efisiensi biaya (Levelized Cost of Electricity / LCOE) serta pengembalian investasi yang optimal agar lebih berkelanjutan.
     

    Fikih transisi energi berkeadilan
    Dalam acara ini, turut diperkenalkan Buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan yang merupakan hasil diskusi inklusif dengan masyarakat terdampak. Buku ini diharapkan menjadi rujukan bagi umat Islam dalam mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan.
     
    Qaem Aulassyahied dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sekaligus salah satu penulis buku tersebut, menyoroti ketimpangan dalam akses energi.
     
    “Keserakahan dan kejahatan struktural dapat merusak sistem
    perekonomian, termasuk energi. Maka wujud konservasi energi yang bisa kita lakukan yaitu
    melakukan penghematan energi dan mengupayakan pencarian energi alternatif,” ungkap Qaem.
    Langkah penghematan energi di rumah tangga
    Pemerintah juga telah mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghematan energi. Pokja Bimbingan Teknis Konservasi Energi dari Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM, Eko Sudarmawan mengungkapkan bahwa program konservasi energi telah berhasil mengurangi tagihan listrik hingga 75 persen di beberapa rumah tangga di Jakarta dalam waktu tiga bulan.
     
    Koordinator Nasional Greenfaith Indonesia, Hening Parlan mengajak umat Islam untuk menerapkan puasa energi selama Ramadan. 
     
    “Jika kita tidak bijak dalam mengelola energi, kita justru memperbanyak pemborosan. Saya mengajak semua untuk ‘puasa energi’ di rumah dan di masjid. Mari kita matikan lampu saat tidak digunakan, terutama saat kita beribadah, untuk mengurangi konsumsi energi,” ucap Hening.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Danantara Pakai UU BUMN yang Baru, Apakah Keputusan Direksi Tak Bisa Diproses Hukum KPK? – Halaman all

    Danantara Pakai UU BUMN yang Baru, Apakah Keputusan Direksi Tak Bisa Diproses Hukum KPK? – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelolaan Danantara, badan pengelola investasi Indonesia yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan diluncurkan pada Senin (24/2/2025) depan.

    Pengelolaan Danantara akan mengacu pada UU BUMN yang baru. Dengan demikian, keputusan yang diambil oleh manajemen/direksi Danantara tidak “diproses” atau “diperiksa” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Pada Undang-Undang BUMN yang baru terdapat Business Judgement Rule (BJR) di mana jika BUMN mengalami kerugian karena keputusan yang diambil sepanjang dilakukan secara benar melalui tata kelola yang baik dan tidak terjadi conflict of interest, maka pengambil kebijakan atau direksi BUMN itu tidak disalahkan.

    Namun, pengambil kebijakan atau direksi BUMN tetap dapat diproses secara hukum ketika dalam pengambilan keputusan terjadi conflict of interest dan tidak melakukan tata kelola yang baik.

    Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute Piter Abdullah Redjalam seperti dikutip Kompas.com mengatakan, Danantara akan mengacu pada aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN.

    “Danantara sudah mengadopsi ketentuan di dalam Undang-Undang BUMN yang baru itu, sehingga dia tidak ‘diproses’ atau ‘diperiksa’ oleh BPK, oleh KPK,” kata Piter usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). “Tetapi kalau seandainya terjadi tindak pidana di dalamnya, ya tetap diproses hukum,” ujarnya.

    Danantara akan menggunakan dana dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.

    Anggaran ejumlah kementerian dan lembaga dipangkas demi memenuhi efisiensi anggaran dan efisensi akan dilakukan dalam tiga putaran.

    Seperti dipaparkan Prabowo Subianto saat HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025), putaran pertama merupakan penghematan dari pos Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) sebesar Rp 300 triliun.

    Hasil efisiensi tersebut salah satunya akan diinvestasikan untuk BPI Danantara, selain program Makan Bergizi Gratis (MBG),

    Hasil efisiensi anggaran bakal digunakan Prabowo untuk biaya program MBG sebesar US$ 24 miliar, sementara sisanya, yaitu US$ 20 miliar bakal diserahkan pada BPI Danantara.

    Prabowo mengusulkan agar semua mantan presiden Indonesia dapat menjadi pengawas bagi pelaksanaan Danantara.

    “Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama karena itu saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” kata Prabowo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    Prabowo juga ingin melibatkan para organisasi keagamaan untuk mengawal Danantara. Mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, bahkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

    “Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagainya yang lain ikut juga membantu mengawasi.”

    “Supaya ini adalah uang rakyat ini adalah uang anak-anak dan cucu cucu kita dan nilainya adalah hampir 980 miliar dolar AS aset under management,” ucap Prabowo.

    Sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebut diresmikannya Danantara guna melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN.

    Selain itu, untuk mengoptimalisasikan pengelolaan dividen dan investasi.

    Adanya Danantara, kata Erick Thohir, juga menjadi penegasan terhadap pengelolaan BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

    Hal tersebut, disampaikan Erick dalam rapat paripurna saat pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN bersama DPR pada Selasa (4/2/2025).

    “Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” terangnya.

    Di sisi lain, menurut Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Nomor 40 RUU, Danantara memiliki peran sentral dalam pengelolaan BUMN.

    Pada Pasal 3E DIM 114-122, tugas utama Danantara adalah pengelolaan BUMN. Danantara akan bertugas mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.

    Dikutip dari Indonesia.go.id, BPI Danantara dibentuk sebagai langkah nyata untuk merealisasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

    Nama Daya Anagata Nusantara memiliki arti kekuatan masa depan Nusantara sebagai simbol semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

    Kemudian, menciptakan peluang baru dan memajukan pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

    Danantara akan mengelola 7 BUMN besar, yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI (perbankan), Pertamina dan PLN (Energi), Telkom (telekomunikasi), Mind ID (pertambangan).

    Adapun total aset yang dikelola BUMN itu, sekitar Rp9.600 triliun.

    Secara kelembagaan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki Indonesia Investment Authority (INA) yang memiliki fungsi untuk mengelola dan mengembangkan aset negara.

    INA didirikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan mendapat dukungan regulasi yang memungkinkan otonomi manajemen dan lain sebagainya.

    Berbeda dengan Danantara yang masih menunggu payung hukum dan regulasi yang mengaturnya. Sebab, lembaga ini baru dibentuk atas ide besar presiden Prabowo. 

    Nantinya, Danantara akan bertanggung jawab dan berada langsung di bawah Presiden, sedangkan INA bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. 

    Terkait tugas badan pengelola investasi Indonesia, Danantara, telah disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato secara daring dalam forum internasional World Government Summit yang digelar di Dubai pada Kamis (13/2/2025).

    “Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor.”

    “Seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan dan lain-lain,” jelas Prabowo.

    Genjot Pertumbuhan Ekonomi

    Prabowo mengatakan, Danantara bakal menjadi badan yang mengelola proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi.

    Kehadiran Danantara ini, diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen, sehingga Danantara akan mengelola dana lebih dari 900 miliar dolar AS atau setara dengan Rp14 ribu triliun.

    Prabowo menjelaskan, untuk pendanaan awal, Danantara bakal menampung sekitar 20 miliar dolar AS.

    “Saya rasa ini akan menjadi langkah transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, dan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ucapnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/2/2025).

    “Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” ujarnya.  

     

  • Akademisi: Kebijakan tata kelola LPG 3 Kg penting agar tepat sasaran

    Akademisi: Kebijakan tata kelola LPG 3 Kg penting agar tepat sasaran

    “Yang menyebabkan kegaduhan dan kepanikan di masyarakat saat ingin membeli gas melon di pangkalan, yang terjadi pada Januari dan awal Februari lalu. Padahal, Kebijakan perbaikan tata kelola itu sangat penting karena selama ini dianggap tidak tepat sa

    Tangerang (ANTARA) – Pengamat komunikasi publik sekaligus dosen ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Korry El Yana, menilai bahwa kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) penting dilakukan agar pendistribusiannya tepat sasaran.

    “Penting sekali tata kelola LPG ini, karena memang harus tepat sasaran. Ketika program subsidi diambil dari pemerintah, ketika subsidi itu larinya enggak tepat sasaran, kan, jadi momok juga,” kata Korry pada Diskusi Jurnalis bertajuk “Membaca Arah Kebijakan Publik, Baik Untuk Rakyat?” di Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan, bahwa kebijakan tata kelola pendistribusian gas LPG ini butuh sosialisasi yang baik kepada masyarakat agar tidak terkesan aturan yang dibuat mendadak sehingga terjadi kelangkaan gas melon di masyarakat.

    “Yang menyebabkan kegaduhan dan kepanikan di masyarakat saat ingin membeli gas melon di pangkalan, yang terjadi pada Januari dan awal Februari lalu. Padahal, Kebijakan perbaikan tata kelola itu sangat penting karena selama ini dianggap tidak tepat sasaran,” katanya.

    Menurut Korry, kebijakan seperti ini sangat disayangkan jika bentuk sosialisasinya dilakukan terburu-buru dan tidak transparan. Padahal, jika semua dikomunikasikan dengan baik, pasti masyarakat akan menerima serta memahaminya.

    “Jika transparan, rakyat akan paham maksud pemerintah, jika memang kebijakannya untuk rakyat. Seharusnya masyarakat bisa beli gas dengan lebih murah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Miftahul Adib mengatakan kebijakan tata kelola yang dikeluarkan oleh Menteri Bahlil sangat penting.

    Apalagi, katanya, pemerintah saat ini sudah memiliki Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 tahun 2011, yang merupakan peraturan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan ini mengatur pembinaan dan pengawasan pendistribusian LPG gas melon di daerah.

    Dalam regulasi tersebut, pemerintah harus membentuk tim koordinasi di level pusat, provinsi, hingga kota dan kabupaten. Di level provinsi dan kota serta kabupaten, kepala daerah diwajibkan membuat keputusan untuk menetapkan HET untuk pangkalan dan ke konsumen.

    “Bagaimana pemerintah daerah level kota dan kabupaten punya tim untuk mengawal itu. Sayangnya dari tahun 2011, itu enggak maksimal. Akhirnya bocor di mana-mana. Kita sebagai rakyat capek, bahwa subsidi bocor. Enggak BBM, enggak gas, sama saja,” ungkapnya.

    Menurutnya, para pejabat di daerah seperti walikota, bupati, hingga gubernur harus bisa diandalkan untuk mengawal kebutuhan pokok rakyatnya, seperti gas, kesehatan, hingga pendidikan.

    “Penegasan saya, kebijakan ini sebenarnya bagus, asal pejabat di level pemerintah daerah itu maksimal. Sensitivitas sosial pejabat atas kebutuhan rakyat sangat diperlukan untuk kawal BBM, gas, raskin, hingga bansos. Selama ini pemerintah daerah tidak maksimal,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

    Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

    Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Akademisi menilai RUU Minerba berdampak positif bagi rakyat

    Akademisi menilai RUU Minerba berdampak positif bagi rakyat

    “Pada Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat, dimana UMKM diberikan izin konsesi untuk mengelola tambang,”

    Tangerang (ANTARA) – Pengamat politik dan kebijakan publik dari Univeristas Syech Yusuf (Unis), Adib Miftahul menilai bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) akan berdampak positif bagi masyarakat lokal.

    “Pada Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat, dimana UMKM diberikan izin konsesi untuk mengelola tambang,” kata Adib pada Diskusi Jurnalis “Membaca Arah Kebijakan Publik, Baik Untuk Rakyat?”di Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan, pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 pada Selasa (18/2) terkait pengesahan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba menjadi undang-undang (UU) ini, tentu akan berdampak baik terhadap UMKM yang bisa mengelola konsesi tambang tersebut.

    “Jadi pada intinya, sebenarnya saya setuju karena pendekatan kita memikirkan dari bawah ya. Karena dari dulu (pemain tambang) ya itu-itu aja orangnya. Ekonomi kita emang siapa yang kuasai? mau dikasih ke Nahdlatul Ulama, dikasih Muhammadiyah, saya setuju,” ujarnya.

    Adib mengatakan kebijakan pemberian izin konsesi tambang untuk pelaku UMKM merupakan bentuk keadilan pemerintah. Pemerintah ingin agar manfaat pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) turut dirasakan pelaku usaha kecil.

    Kendati demikian dia tidak ingin soal izin konsesi ini dibawa ke urusan politis sehingga tidak ada lagi yang berani kritis ke pemerintah usai terbitnya pembagian konsesi tersebut.

    “Kenapa kalau misal UMKM itu saya setuju, ya minimal UMKM dapat bergerak, minimal paguyuban UMKM di Banten misalnya ada tetesan-tetesan keringat atau buah kenikmatan di situ, kan begitu. Apapun itu sebenarnya sebuah kebijakan harus dipikirkan matang agar tidak lagi ada anggapan publik yang ngurus negara ini gagal,” paparnya.

    Sementara itu, pakar komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, Kory Elyana menyampaikan dukungan jika UMKM diberikan konsesi tambang ketimbang kampus yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    “Kalau kemarin kampus isunya akan dibagi jatah kue berupa tambang itu, tapi bagus juga kalau kampus nggak ikut diberikan konsesi,” ujarnya.

    Dia menilai sebaiknya kampus hanya dijadikan rujukan ilmiah terkait pengelolaan tambang, bukan justru ikut dalam konsesi tambang tersebut.

    “Karena sepertinya menurut pandangan saya sebagai akademisi, kampus itu sebaiknya hanya masuk dalam ranah pengelolaan literasinya. Apakah bisa dikaji dengan naskah akademik begitu. Contohnya terkait dengan penelitian itu bisa, tapi kalau kampus dilibatkan langsung, apakah kampus semuanya ada jurusan bagian dari tambang? kan nggak mesti ada, nggak semua kampus punya,” ungkap dia.

    Ahli Hukum dari Universitas Pamulang, Suhendar juga menilai jika dikaji dari perspektif hukum, perubahan RUU adalah sebuah keniscayaan.

    Dimana, terlepas dari latar belakang politik dan lain sebagainya asal melalui tahapan yang benar yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan.

    “Sepanjang tahapan itu dipenuhi maka sudah benar prosesnya, terlepas apapun maksudnya, politik yang melatarbelakanginya kah. Artinya perubahan Undang-Undang apapun termasuk Minerba ini bermaksud untuk menyesuaikan dengan kondisi yang sekarang,” kata Suhendar.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • PGI Sambut Ajakan Prabowo soal Ormas Awasi Danantara: Perkuat Kontrol Publik

    PGI Sambut Ajakan Prabowo soal Ormas Awasi Danantara: Perkuat Kontrol Publik

    Jakarta

    Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) merespons permintaan Presiden Prabowo Subianto yang mengajak ormas keagamaan ikut mengawasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). PGI mengatakan ajakan dari Prabowo sebagai upaya untuk memperkuat kontrol publik.

    “Pernyataan Presiden untuk melibatkan lembaga agama dalam fungsi pengawasan kami mengerti sebagai ajakan untuk memperkuat kontrol publik terhadap pengelolaan dana kekayaan negara yang sangat besar ini,” kata Ketua Umum PGI, Jacky Manuputty, saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).

    Jacky mengatakan PGI menyadari kewenangan pengawasan ada pada Kementerian BUMN sebagai regulator, hingga DPR dan badan pengawas bentukan pemerintah. Namun, ia mengapresiasi langkah Prabowo yang masih ingin melibatkan ormas keagamaan sebagai bagian dari pengawas Danantara.

    “Kami mengapresiasi pernyataan Presiden itu dan mengajak elemen-elemen masyarakat lainnya untuk turut mengawasi, sehingga pengelolaannya betul-betul transparan dan tepat sasaran bagi pembangunan bangsa,” tutur Jacky.

    Prabowo sebelumnya menyampaikan Danantara akan segera diluncurkan pada 24 Februari 2025. Sejalan dengan itu, Prabowo meminta seluruh Presiden dan Wakil Presiden terdahulu untuk ikut serta mengawasi jalannya Danantara.

    “Tanggal 24 Februari yang akan datang, 9 hari dari sekarang, kita akan luncurkan dana investasi Indonesia, saya beri nama Danantara dan ini kita harus jaga bersama karena itu saya minta semua presiden sebelum saya berkenan menjadi ikut pengawas di Danantara,” kata Prabowo dalam acara HUT Gerindra ke-17, Sabtu (15/2).

    Prabowo juga membuka peluang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, hingga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut mengawasi pengelolaan dana masyarakat itu.

    “Saya juga berpikir kalau perlu Pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, Pimpinan mungkin dari KWI dan sebagainya lain ikut juga mengawasi supaya ini adalah uang rakyat dan anak-anak, cucu kita nilainya adalah hampir 980 miliar dolar asset under management,” tambah Prabowo

    (ygs/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 10
                    
                        Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Apa Saja yang Dulu Jadi Sorotan?
                        Nasional

    10 Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Apa Saja yang Dulu Jadi Sorotan? Nasional

    Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Apa Saja yang Dulu Jadi Sorotan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pada Selasa (18/2/2025), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
    “Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?” tanya Adies kepada seluruh peserta rapat.
    Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Ketukan palu dari Adies Kadir pun meramaikan seisi ruang rapat paripurna.
    Pengusulan
    RUU TNI
    ini didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
    Pada kesempatan itu, rapat paripurna
    DPR
    juga menyepakati bahwa Komisi I DPR yang bakal ditugaskan membahas RUU TNI.
    Adapun Revisi
    UU TNI
    telah menjadi topik perdebatan di kalangan publik dan berbagai elemen masyarakat.
    Pembahasan RUU ini, sejatinya sudah bergulir di DPR periode 2019-2024. Namun, pembahasan belum juga selesai hingga periode kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
    Beberapa poin utama dalam RUU TNI yang mendapat sorotan publik antara lain:
    Salah satu perubahan yang diusulkan dalam RUU ini adalah penambahan usia pensiun bagi prajurit TNI.
    Usia pensiun yang sebelumnya ditetapkan pada 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama, diusulkan untuk diperpanjang.
    Pada draf RUU TNI yang diterima
    Kompas.com
     pada Mei 2024, Pasal 53 disebutkan usia pensiun bagi perwira diperpanjang dari semula 58 tahun ke 60 tahun.
    “Usulan perpanjangan usia pensiun sudah melalui pembahasan dan analisis, disesuaikan dengan usia produktif masyarakat indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI saat itu, Mayjen Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis pada 28 Mei 2024.
    Alasan di balik usulan ini adalah untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman prajurit yang masih produktif, serta menyesuaikan dengan standar usia produktif yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Kendati demikian, penambahan usia pensiun menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penumpukan perwira tinggi non-
    job
    . Meski hingga kini tidak diketahui berapa jumlah perwira tinggi non-
    job
    tersebut.
    RUU TNI juga disinyalir membuka pintu perluasan penempatan prajurit TNI aktif di berbagai kementerian dan lembaga sipil.
    Pasal 47 UU TNI yang sebelumnya membatasi penempatan prajurit TNI aktif hanya pada sepuluh kementerian/lembaga, diusulkan untuk diperluas dengan menambahkan frasa ”
    serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden
    “.
    Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Sebab, dianggap berpotensi mengembalikan peran dwifungsi ABRI di masa lalu.
    Kritik ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil dapat mengancam supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi.
    Namun, Adies Kadir selaku pimpinan DPR memastikan bahwa TNI tidak memiliki niat untuk menduduki jabatan-jabatan pemerintahan.
    Menurut dia, TNI hanya mengisi posisi yang memang diperlukan dalam sektor pemerintahan, terutama pada beberapa posisi yang dibutuhkan oleh kementerian tertentu.
    Oleh karena itu, Adies menepis anggapan bahwa RUU TNI akan mengembalikan konsep dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) atau TNI
    “Enggak lah, enggak. Soal itu dwifungsi ABRI segala macam itu, enggak, enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” ujar Adies di Gedung DPR RI, Selasa.
    Isu lain yang menjadi sorotan pada RUU TNI adalah wacana keterlibatan prajurit aktif dalam aktivitas bisnis.
    Meskipun tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, namun keterlibatan TNI dalam bisnis dikhawatirkan dapat mengganggu profesionalisme dan netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “Rencana revisi mencabut larangan berbisnis dalam UU TNI adalah sesuatu yang berbahaya dalam pembangunan profesionalisme militer itu sendiri,” kata pengamat militer, Al Araf saat dihubungi Kompas.com pada 15 Juli 2024.
    Dia menyatakan, gagasan itu sangat tidak tepat dan menjadi langkah mundur bagi proses reformasi TNI.
    Selain itu, pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam bisnis dapat menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
    “Keterlibatan dalam bisnis bisa menghadirkan konflik kepentingan, di mana kebijakan, keputusan dan langkah TNI berpeluang dipengaruhi oleh kepentingan bisnis daripada kepentingan nasional,” ujar pengamat militer, Khairul Fahmi kepada Kompas.com, Sabtu, 13 Juli 2024.
     
    Revisi UU TNI
    juga mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa yang tercermin dalam aksi demonstrasi, sebagai contoh pada Senin, 17 Februari 2025.
    Mereka mengkhawatirkan bahwa perubahan yang diusulkan dengan memperbanyak prajurit TNI aktif mengisi jabatan-jabatan sipil, berpotensi mengancam demokrasi dan reformasi TNI yang telah berjalan sejak era reformasi.
    Demonstrasi dan aksi protes telah dilakukan di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi ini.
    Dalam tuntutannya, kalangan mahasiswa yang berdemonstrasi menolak RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan sebab revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.
    Jika tuntutan mahasiswa ini tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan menggelar unjuk rasa kembali.
    Dalam draf RUU TNI tahun sebelumnya, beberapa pihak menyoroti proses pembahasan yang dianggap terburu-buru.
    Hal ini mengingat kompleksitas dan dampak signifikan dari perubahan yang diusulkan.
    Contohnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengkritik jangka waktu pembahasan yang terkesan dipaksakan pada masa transisi menjelang akhir jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024.
    Muhammadiyah menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam dan partisipatif, agar
    revisi UU TNI
    tidak menimbulkan polemik dan dapat diterima oleh semua pihak.
    “Untuk itu, tidak perlu dilakukan secara terburu-buru, ada baiknya diserahkan kepada Anggota DPR-RI periode 2024-2029,” ujar Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam acara Webinar pada Rabu, 12 Juni 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perempuan Muslim Indonesia Dihadapkan Tantangan Globalisasi

    Perempuan Muslim Indonesia Dihadapkan Tantangan Globalisasi

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pengaruh globalisasi kian kuat sehingga penting mempertahankan dan menjaga keseimbangan ajaran agama Islam terutama bagi perempuan muslim di Indonesia. Penasihat Syekh Al Azhar Nahlah Shabry Al-Shoeedi menjelaskan dalam kuliah umum bertajuk “Keseimbangan antara Identitas Islam dan Globalisasi Pengalaman Perempuan Muslim” bahwa pada dasarnya identitas Islam selalu berkaitan dengan Al-Qur’an, hadits, menghargai kesetaraan, dan bahkan Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk menghargai keberagaman budaya.

    “Bahkan identitas Islam selalu menghargai dan menjunjung tinggi seorang perempuan. Ketika bicara tentang perempuan maka kita tidak hanya berbicara terkait dengan isu perempuan saja, tetapi justru kita bicara tentang bangsa dan negara. Sebab perempuanlah yang mencetak generasi bangsa,” ujarnya di Ruang Sidang Utama AR Fachruddin A lantai 5 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (8/2/2025). 

    Menurut Nahlah perempuan muslim di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya memiliki tantangan dalam mempertahankan identitas dirinya di tengah fenomena lunturnya identitas Islam yang berasal dari faktor eksternal atau luar, yakni adanya tekanan sosial untuk menyesuaikan diri dengan standardisasi ke barat-baratan. Ditambah dengan perkembangan media sosial dinilai banyak mengubah pola pikir seorang perempuan Islam yang harus merujuk atau sesuai dengan tren media sosial.

     

    Kondisi saat ini diperparah saat anak-anak cenderung sibuk dengan gadgetnya daripada bersosialisasi dan bermain. Ia yang merupakan tokoh penting perempuan di Mesir ini dengan tegas menyatakan fenomena ini sangat berbahaya dan menjadi salah satu faktor rusaknya identitas seseorang muslim sejak dini.

    “Dari banyak tantangan yang ada, memiliki pondasi agama yang kuat sejak kecil menjadi hal yang sangat fundamental dan benar-benar harus direalisasikan bagi perempuan khususnya. Melalui pondasi agama yang kuat, kita sebagai seorang perempuan tetap bisa berperan menjadi masyarakat global dengan berbagai macam perkembangannya tanpa melupakan identitas diri sebagai perempuan muslim,” tegas Nahlah.

    Kepada perempuan muslim di Indonesia, tokoh perempuan ini berpesan untuk terus melakukan wirid agar dapat menghadapi dan membentengi diri dari dampak negatif globalisasi. “Sehebat apapun perempuan, perbanyaklah wirid atau berdoa. Sebab doa lah yang menjadi satu-satunya cara untuk membentengi diri dari hal-hal negatif. Jangan sampai terkecoh dengan duniawi yang dapat menggoyahkan integritas diri kita. Jadilah perempuan Islam yang hebat dan berintegritas,” tutup Nahlah.

  • Danantara Disebut Akan Kelola Aset Lebih dari 900 Miliar Dollar AS, Presiden Prabowo: Kekuatan Masa Depan

    Danantara Disebut Akan Kelola Aset Lebih dari 900 Miliar Dollar AS, Presiden Prabowo: Kekuatan Masa Depan

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden RI Prabowo Subianto optimistis Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kekuatan yang akan menunjang masa depan perekonomian Indonesia.

    Prabowo Subianto memastikan BPI Danantara tetap diluncurkan sesuai jadwal pada 24 Februari 2025 saat jumpa pers di di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita, yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara, Daya Anagata Nusantara,” ucap Prabowo seperti dikutip dari Antara.

    Apa Itu Danantara?

    Presiden Prabowo Subianto menjelaskan, Daya, artinya energi atau kekuatan, sementara Anagata berarti masa depan sehingga pengertiannya adalah energi atau kekuatan untuk tanah air atau Nusantara.

    “Jadi, artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi, kekuatan masa depan Indonesia. Kekayaan negara dikelola, dihemat untuk anak dan cucu kita,” lanjutnya.

    Prabowo pertama kali mengumumkan rencana peluncurannya di World Governments Summit pada 14 Februari 2025 dan mengatakan akan diresmikan 24 Februari 2025.

    Danantara akan menjadi sovereign wealth fund Indonesia, disebut mengelola aset lebih dari 900 miliar dolar AS dengan proyeksi dana awal 20 miliar dolar AS.

    Dana Danantara Untuk Apa?

    Menurut Presiden Prabowo, dana-dana yang dikelola akan digunakan membiayai proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir serta produksi pangan.

    Ia meminta mantan-mantan presiden dan pimpinan organisasi keagamaan ikut mengawasi pengelolaan Danantara ketika menghadiri acara partainya pada 15 Februari 2025.

    “Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama. Karena itu, saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini. Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kebijakan-kebijakan pemerintah selama Kuartal I/2025 termasuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025.

    Regulasi tersebut intinya mewajibkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) disimpan di bank-bank dalam negeri 100 persen.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News