Organisasi: Muhammadiyah

  • BSI Dukung Transformasi Digital PP Muhammadiyah Lewat Aplikasi MASA

    BSI Dukung Transformasi Digital PP Muhammadiyah Lewat Aplikasi MASA

    Jakarta

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dengan prinsip syariah. Hal ini dilakukan melalui penyediaan solusi transaksi keuangan syariah untuk seluruh jejaring kekuatan ekonomi umat terutama di lingkup AUM.

    Penguatan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BSI dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Bandung. MOU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.

    Haedar berterima kasih atas komitmen bank untuk saling mendukung ekonomi dan perbankan sekaligus kesejahteraan umat yang menjadi komitmen utama bank syariah. Menurutnya, Muhammadiyah terus bergerak untuk memajukan umat, sementara BSI sebagai bank syariah milik pemerintah juga berkomitmen mensejahterakan umat.

    ”Mudah-mudahan MOU ini juga bermanfaat untuk umat,” ujar Haedar dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

    Sementara itu, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo bersyukur bisa melayani dan berkolaborasi dengan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Apalagi Muhammadiyah memiliki gerakan dakwah Islam yang bersifat sosial keagamaan dan kesejahteraan melalui aktivitas sosial, pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.

    “Muhammadiyah adalah organisasi Islam tertua dan sekaligus inisiator ekonomi syariah yang dalam sejarah harus diakui telah menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia dan pengembangan ekonomi syariah,” ungkap Anggoro.

    Anggoro mengatakan BSI siap mendukung kegiatan PP Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar melalui 1.039 cabang di seluruh Indonesia. Kolaborasi dengan PP Muhammadiyah adalah ibarat sinergi menciptakan ekosistem kebaikan.

    Ekosistem kebaikan itu dapat diimplementasikan dengan kegiatan literasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah, integrasi sharia digital transaction platform, system zakat, infak, sedekah yang terintegrasi melalui aplikasi BAIQ Core, serta kemitraan strategis lainnya antara BSI dan AUM Muhammadiyah.

    Sebagai informasi, penandatanganan MoU ini dilakukan masih dalam satu rangkaian Milad Muhammadiyah ke -113 (1912-2025) yang akan dipusatkan di Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat. Penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Komisaris Utama BSI, Prof Muhadjir Effendi, Direktur Ritel Banking BSI, Kemas Erwan Husainy serta disaksikan pengurus PP Muhammadiyah.

    Kedua pihak sepakat untuk kerja sama dalam bidang pemanfaatan layanan perbankan dengan prinsip syariah yang mencakup cash management mencakup solusi pengelolaan likuiditas dll, pemanfaatan produk-produk dana seperti tabungan mudharabah, giro dan deposito, dll, pemanfaatan produk-produk pembiayaan yang berdasarkan prinsip syariah, kerja sama usaha/bisnis lainnya di antaranya pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) Co-Branding dalam bentuk Kartu Anggota/Pegawai/Mahasiswa dengan multifunction card, serta kerja sama yang bersifat non- komersial untuk pengembangan kemandirian ummat terutama dalam pengembangan komunitas UMKM.

    Selain kerja sama tersebut, BSI juga nantinya akan bergabung dalam aplikasi Muhammadiyah Aisyiah SuperApp (MASA). Saat ini SuperApps tersebut sedang dalam pengembangan dan nantinya akan memayungi seluruh platform digital termasuk SatuMu, platform digital terpadu yang mendukung tata kelola dan membangun Satu Data Muhammadiyah melalui integrasi layanan keanggotaan (KTAM), organisasi (DOM), iuran (IuranMU), Tatakelola AUM, Kesehatan dan layanan lainnya.

    Adapun SatuMu memiliki total enam fitur dan saat ini telah live dua fitur, yakni Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah yang merekam 3 juta anggota dan Direktori Organisasi Muhammadiah (DOM) yang mencatat struktur organisasi tingkat PP hingga Ranting. Sementara masih ada 4 fitur yang masih dalam rencana development, yakni: IuranMU, JDIH (Jaringan Informasi dan Dok Hukum), Sistem Manajemen AUM, Sistem Manajemen Kesehatan (PKU)

    BSI selaku bank syariah terbesar akan menyediakan platform pembayaran iuran Muhammadiyah bagi anggota melalui aplikasi BYOND serta platform manajemen AUM. BSI bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman ini juga menyerahkan bantuan beasiswa bagi 31 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung yang diperuntukan untuk membantu biaya kuliah.

    Saat ini BSI telah berkolaborasi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan hampir 6 ribu rekening AUM yang mencakup jasa Kesehatan, Pendidikan dan lainnya. BSI berharap dapat terus menjalin lebih luas lagi Kerjasama dengan AUM lainnya. BSI juga telah melayani ekosistem AUM termasuk pegawai, guru, dosen, dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya dengan jumlah nasabah di atas 50 ribu.

    (anl/ega)

  • Gagasan Listrik Desa Kementerian ESDM Dapat Pujian, Akademisi Makassar Sebut Langkah Bijak

    Gagasan Listrik Desa Kementerian ESDM Dapat Pujian, Akademisi Makassar Sebut Langkah Bijak

    Sementara itu, pakar ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Sutardjo Tui memberi pandangan serupa.

    Ia menilai elektrifikasi di desa tidak hanya menambah kenyamanan masyarakat, tetapi juga langsung menggerakkan ekonomi daerah.

    Hadirnya listrik membuka peluang usaha baru, meningkatkan kualitas pendidikan, hingga mempercepat aktivitas ekspor komoditas desa.

    “Efeknya adalah, kalau listrik desa itu dibangun di sana, akan tumbuh sumber untuk bahan ekspor. Artinya ekonomi itu berputar,” kata Sutardjo.

    Sutardjo bahkan optimistis target elektrifikasi 100 persen dapat tercapai jika pemerintah memiliki komitmen kuat.

    Ia menilai Indonesia memiliki sumber energi yang melimpah, sehingga kendala teknis seharusnya bisa diatasi.

    “Harusnya masalah teknis bisa teratasi dan saya yakin bisa. Banyak sekali, kok, ada tenaga air, ada segala macam itu, bisa kok itu dimanfaatkan,” terangnya.

    Kemudian dari Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik, M. Kafrawy Saenong justru bicara soal dana yang digelontorkan.

    Menurutnya, keputusan pemerintah mengalokasikan Rp4,3 triliun sangat masuk akal.

    Hanya saja, kebijakan publik harus diiringi dengan pengawasan agar manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat.

    “Ya tentu, kalau kami dari sisi kebijakan ya, itu (listrik desa) harus diperjuangkan. Setelah diperjuangkan ya tentu harus diawasi bahwa betul-betul kebijakan ini berdaya guna,” kata Kafrawy.

    Lebih lanjut, ia menyebut langkah pemerintah yang mengutamakan daerah 3T untuk menerima manfaat program ini juga sudah tepat.

  • Imaji “Surgawi” di Seberang Kawasan Religi

    Imaji “Surgawi” di Seberang Kawasan Religi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, mungkin lebih banyak dikenal sebagai pusatnya aktivitas religi. Di sana ada makam salah satu ulama yang berjasa besar dalam penyebaran Islam di Tanah Jawa, Sayyid Ali Rahmatullah, atau lebih dikenal sebagai Sunan Ampel. Makam yang ditetapkan sebagai kawasan wisata religi itupun menjadi magnet bagi jutaan peziarah, baik Tanah Air hingga manca negara.

    Sekitar 3 Kilometer dari sana, ada potret yang sangat kontras. Potret itu tersaji di Jalan Kunti. Lokasinya di sisi timur Komplek Wisata Religi Makam Sunan Ampel. Masih dalam satu kecamatan yang sama namun dipisahkan oleh Sungai Sidotopo.

    Penampakan Jalan Kunti memang terkesan tidak istimewa. Ukuran jalannya lebar. Muat untuk dua truk besar bersimpangan. Bahu jalannya juga cukup lapang. Bisa untuk parkir kendaraan roda empat ke atas tanpa khawatir tersenggol, terserempet, apalagi tertabrak. Sementara di kanan kirinya, berdiri rumah-rumah dengan ukuran besar. Bisa dibilang, seperti rumahnya orang kaya lama.

    Dari tampilannya, Jalan Kunti tidaklah mempertontonkan diri sebagai kawasan kumuh. Meski memang sebagian sudutnya menampakkan ruko-ruko dengan tumpukan kardus bekas. Tapi bagi mereka yang paham, jalan ini punya julukan yang sangat tak nyaman didengar, juga meresahkan. Di dunia kriminal, kawasan ini dikenal sebagai Kampung Narkoba Kunti.

    Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Semampir, kembali menyedot perhatian usai digerebek oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Polisi dan TNI, Jumat (7/11/2025) kemarin. Dari penggerebekan tersebut, aparat menemukan 203 poket kristal sabu, 222 pil ekstasi, 10 butir alprazolam, 22 pil warna hijau, 29 pil orange, alat hisap sabu, korek api dan dua senjata tajam.

    Selain berbagai barang bukti narkoba yang diamankan, petugas juga menetapkan dua orang sebagai pengedar di jalan Kunti. Dua bandar itu berinisial AH dan A. Keduanya diamankan bersama dengan AR yang berperan menyediakan bilik hisap sabu. Namun, AR tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak cukup bukti.

    Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan pada Jumat (7/11/2025) kemarin bukanlah aksi pertama dalam upaya menghapus peredaran narkotika di Jalan Kunti. Dari data yang dihimpun Beritajatim, petugas gabungan rutin melakukan penggerebekan setiap tahunnya. Namun, Jalan Kunti tetap menjadi ‘surga’ bagi penikmat narkotika.

    Bukan hanya penggerebekan secara langsung, aparat kepolisian dan BNN kerap kali membongkar bilik kamar yang tersedia di sudut Jalan Kunti. Bilik kamar itu dibangun oleh para penjual sabu sebagai layanan konsumsi di lokasi atau kerap disebut andok sabu.

    “Kalau andok di Kunti itu kan (konsumen) merasa aman. Dihabiskan di lokasi lalu pulang. Daripada beli disini lalu dibawa keluar (jalan Kunti) kan nggak aman. Bisa ada apa-apa di jalan,” ujar salah satu warga sekitar Jalan Kunti yang enggan namanya disebut.

    Ketersediaan layanan andok sabu di Jalan Kunti menjadi daya tarik sendiri bagi para penikmat narkotika jenis sabu. Dengan bermodalkan uang Rp150 ribu sampai Rp350 ribu, para konsumen sudah bisa menikmati sabu di Jalan Kunti. Dengan harga yang cenderung dapat dijangkau banyak kalangan, pasar narkotika di Jalan Kunti kian besar. Narkoba di Jalan Kunti bukan hanya dinikmati orang dewasa, namun anak-anak.

    Adanya anak-anak yang ikut andok sabu di Jalan Kunti bukan isapan jempol belaka. Setidaknya, dalam dua penggerebekan terakhir pada petugas gabungan mendapati anak-anak terjaring dalam razia. Selain itu, saat BNN Jatim melakukan tes urine ke 50 pelajar SMP-SMA di Jalan Kunti, 15 diantaranya positif narkoba. Mirisnya, ada satu pelajar yang diduga sudah mengalami ketergantungan.

    “15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika, adik-adik kita yang usia SMP itu. Ini suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto.

    Demi ‘menyembuhkan’ luka Surabaya di Jalan Kunti, Negara lewat gabungan aparat tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penggerebekan dan pembongkaran bedeng-bedeng bilik sabu. Pada tahun 2021, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat itu, Ganis Setyaningrum bersama Eri Cahyadi membangun Kampung Tangguh Narkoba di wilayah Jalan Kunti. Dengan program kerja pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi dan menangkal peredaran narkoba di wilayah Jalan Kunti.

    Selain itu pada akhir 2024, Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian sempat mendirikan pos penjagaan di wilayah Jalan Kunti. Selain itu, negara juga memasang sejumlah CCTV di sekitar Jalan Kunti. Namun mengacu pada hasil penggerebekan terakhir, tampaknya upaya negara tetap belum dapat memberantas peredaran narkotika di Jalan Kunti.

    Menanggapi permasalahan peredaran narkoba di Jalan Kunti, Sosiolog Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Febriyanto Firman Wijaya menjelaskan jika saat ini sistem pengamanan sosial untuk para remaja di Surabaya telah runtuh. Apalagi, ditemukan adanya anak-anak yang sudah bisa mengkonsumsi narkoba di Jalan Kunti.

    “Penyelesaiannya tidak cukup dengan moralitas, tapi kebijakan sosial radikal yang memperbaiki institusi dan lingkungan,” ujar Riyan.

    Menurut Riyan, problem terbesar sulitnya memberantas narkoba di Jalan Kunti karena lingkungan yang sudah lama terpapar. Paparan perbuatan negatif yang cukup lama, membuat kontrol sosial di keluarga kian melemah. Kehadiran bandar di Jalan Kunti yang semakin berkembang membuat adanya normalisasi penyalahgunaan narkotika.

    Riyan berpendapat jika penyelesaian permasalahan Jalan Kunti memerlukan pendekatan sosial-ekologis. Seperti revitalisasi infrastruktur sosial yang berguna untuk mewadahi para remaja berkegiatan positif di bidang kesenian, olahraga, hingga keterampilan gratis. Negara juga perlu menggandeng tokoh masyarakat atau mantan pengguna sebagai kepanjangan tangan negara untuk menggapai para remaja.

    “Lalu perlu adanya pengawasan area sekolah. Pemkot Surabaya wajib memutus rantai peredaran di sekitar sekolah, termasuk warung-warung yang disinyalir menjadi titik transaksi. Artinya, sekolah harus menjadi zona aman,” terangnya.

    Senada dengan Riyan, Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Prof. Bagong Suyanto menjelaskan jika peredaran narkotika semakin berkembang dan sulit dibendung lantaran kerap dianggap sebagai bisnis yang menggiurkan. Sangkin sulitnya dibendung, para bandar kini sukses menjadikan anak-anak pangsa pasar.

    “Narkoba pangsa pasarnya terus meluas. tidak hanya dipasarkan di diskotik atau di kalangan anak muda yang suka hiburan malam. tetapi kini meluas ke ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Hal itu bisa dilihat dari adanya paket hemat narkoba yang memang ditujukan ke anak-anak,” terang Dekan FISIP Unair itu.

    Bagong mengakui jika memberantas peredaran narkotika di Jalan Kunti merupakan hal berat jika hanya mengandalkan aparat. Apalagi, sebagian warga Jalan Kunti rela bentrok dengan aparat untuk melindungi para bandar.

    “Butuh konsistensi dan kerja keras aparat. Selain itu juga perlu dukungan masyarakat. kalau tidak ada dukungan masyarakat sulit. Di jalan Kunti ada resistensi dari Sebagian warga lokal yang melindungi sindikat narkoba. jadi sulit,” imbuhnya.

    Sebagai sosiolog anak, Bagong meminta agar para orang tua atau pengasuh di rumah lebih peduli terhadap anak. Dari sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika pada anak yang diketahui Bagong, salah satu faktor utama karena anak tidak memiliki hubungan yang akrab dengan orang tua atau pengasuh di rumah.

    “Anak memang menjadi pangsa pasar baru. Untuk mencegah agar anak tidak menjadi korban harus ada peran ortu dan masyarakat. perlu kedekatan ortu dan anak. Sebab anak mencari pelarian ke narkoba biasanya karena hubungannya yang kurang akrab dengan orang tua,” pungkasnya. [ang/beq]

  • 15 Pelajar Surabaya Positif Narkoba, Sosiolog UM Surabaya Sebut sebagai Krisis Struktural

    15 Pelajar Surabaya Positif Narkoba, Sosiolog UM Surabaya Sebut sebagai Krisis Struktural

    Surabaya (beritajatim.com) – Temuan 15 pelajar di Surabaya yang positif mengonsumsi narkoba menjadi alarm keras rapuhnya perlindungan anak di kawasan rawan peredaran, seperti di Jalan Kunti.

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap kasus ini setelah melakukan sampling tes terhadap 50 siswa di sekitar Jalan Kunti, salah satu titik merah narkotika di Surabaya.

    Sosiolog Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Febriyanto Firman Wijaya menilai kasus ini bukan hanya persoalan penyalahgunaan narkoba, melainkan sinyal runtuhnya sistem pengamanan sosial remaja Surabaya.

    “Kasus 15 siswa SMP positif narkoba di Jalan Kunti adalah alarm serius. Ini krisis struktural. Penyelesaiannya tidak cukup dengan moralitas, tapi kebijakan sosial radikal yang memperbaiki institusi dan lingkungan,” ujar Riyan, Minggu (16/11/2025).

    Menurutnya, problem terbesar ada pada lingkungan sosial yang telah lama terpapar peredaran. Ia merujuk Teori Jendela Pecah (broken windows), bahwa normalisasi tindakan menyimpang membuat kontrol sosial keluarga melemah.

    “Kehadiran bandar di kawasan Kunti menormalisasi penyalahgunaan. Modal sosial keluarga tergerus oleh stres struktural akibat kemiskinan. Peer group negatif akhirnya mengambil alih peran sosialisasi,” jelasnya.

    Program edukasi berbasis model lama seperti D.A.R.E. dinilai tidak relevan dengan psikologi remaja digital.

    “Remaja menghadapi anomie digital. Mereka mencari pelarian dari tekanan hidup dan cyberbullying. Kita butuh kurikulum Ketahanan Diri (Resilience Training), bukan kampanye bahaya narkoba satu arah,” ujarnya.

    Di sisi lain, Riyan menegaskan bahwa stigma terhadap siswa justru memperburuk keadaan.

    “Siswa adalah korban. Mereka tidak boleh dikeluarkan. Buat Kelas Dukungan Pemulihan dan status ‘Siswa dalam Program Pemulihan’ agar hak pendidikan terjamin,” katanya.

    Ia menilai kasus di Jalan Kunti erat dengan ketimpangan sosial. Remaja dari keluarga berpenghasilan rendah lebih mudah dieksploitasi pengedar.

    Guru BK, kata dia, tidak cukup hanya menjadi pemberi sanksi. Tapi, harus menjadi perantara sosial yang menghubungkan siswa dengan layanan rehabilitasi. Kepala sekolah pun harus menerapkan keadilan restoratif.

    “Hukuman retributif seperti dikeluarkan hanya mendorong siswa kembali ke jalanan,” katanya.

    Riyan menyebut penyelesaian harus berbasis sosial-ekologis, bukan razia sesaat. Ia pun memberikan sejumlah rekomendasi.

    Pertama, revitalisasi infrastruktur sosial. Pemkot Surabaya perlu membangun Pusat Kegiatan Remaja di kawasan Kunti, lengkap program seni, olahraga, dan keterampilan gratis.

    Kedua, integrasi outreach worker lokal. Yaitu, melibatkan tokoh masyarakat atau mantan pengguna sebagai petugas jangkauan resmi BNN agar pendekatan ke remaja lebih efektif.

    Ketiga, pengawasan area sekolah. Pemkot Surabaya wajib memutus rantai peredaran di sekitar sekolah, termasuk warung-warung yang disinyalir menjadi titik transaksi. Artinya, sekolah harus menjadi zona aman.

    Kasus Jalan Kunti, lanjut Riyan, hanya puncak gunung es. Jika Pemkot dan BNN tidak mengintervensi secara struktural, Surabaya berisiko menghadapi generasi remaja dengan kerentanan sosial yang makin dalam. [ipl/aje]

  • Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH AP PP Muhammadiyah yang telah bergabung bersama kami. Rekan Gufroni, yang mendapat perintah langsung dari Bapak Busyro Muqoddas, juga langsung ikut dalam proses pendampingan di Polda,” ujarnya.

    Ia turut menyampaikan penghargaan kepada Prof Denny Indrayana yang mendukung dari luar negeri.

    “Kami juga berterima kasih kepada Prof Denny Indrayana yang telah bergabung dan menyampaikan suara pembelaan dari Australia,” Ahmad menuturkan.

    Selain itu, sejumlah anggota tim advokasi turut membantu dalam pendampingan.

    “Sejumlah tim dari kantor Advokat INTEGRITY Law Firm juga hadir dalam pendampingan di Polda,” ungkapnya.

    Ahmad bilang, berbagai organisasi masyarakat juga ikut mengawal kasus tersebut. Ia menyebut beberapa nama seperti Ormas Pejabat, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), dan lainnya.

    Ia juga menyebut sejumlah tokoh yang hadir langsung memberi dukungan.

    “Ada Muhammad Sa’id Didu, Mayjen TNI Purn Soenarko, Dr Marwan Batubara, Refly Harun, Menuk Wulandari, dan banyak lagi yang tak bisa kami sebut satu per satu,” tandasnya.

    Ahmad menegaskan masih ada sejumlah pihak yang membantu di balik layar.

    “Sejumlah pihak yang memiliki peran signifikan di balik layar, yang namanya tidak kami sebutkan, juga kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.

    Ia kembali meminta publik untuk tetap memberikan dukungan bagi kliennya, terutama menjelang proses persidangan.

    “Kami berharap seluruh rakyat terus mendukung kami. Karena proses pembuktian di persidangan akan lebih maksimal saat klien kami tidak ditahan, tetap terus kawal, agar kasus ijazah palsu Jokowi segera terungkap,” kuncinya.

  • Petani 80 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Kebumen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 November 2025

    Petani 80 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Kebumen Regional 15 November 2025

    Petani 80 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api di Kebumen
    Tim Redaksi

    KEBUMEN, KOMPAS.com
    — Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Buayan, Kebumen. Dul Samid, seorang petani berusia 80 tahun, meninggal tertabrak kereta api pada Sabtu 15 November 2025, sekitar pukul 11.20 WIB.
    Insiden tragis itu terjadi ketika korban yang merupakan warga warga Dukuh Combong, Desa Jogomulyo, menyeberang di lintasan kereta tanpa palang pintu di wilayah Desa Jatiroto.
    Pada saat bersamaan, KA Argo Semeru jurusan Gambir–Surabaya Gubeng melaju dari arah barat di jalur 1, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
    Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Inafis, Pos Lantas Kretek, Babinsa, Puskesmas Buayan, kepala desa setempat, dan petugas perkeretaapian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta evakuasi.
    Akibat benturan keras, tubuh korban terpental sekitar 20 meter ke sisi selatan rel.
    Korban dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Gombong, namun pemeriksaan medis memastikan luka parah yang diderita membuat korban meninggal di lokasi kejadian.
    Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menyampaikan turut berduga atas peristiwa tersebut.
    “Kami turut berduka atas kejadian itu. Kerasnya benturan membuat korban meninggal di tempat,” ujar Wakapolres Kompol Faris Budiman dalam keterangan resminya pada Sabtu (15/11/2025).
    Kompol Faris Budiman mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di
    perlintasan tanpa palang
    pintu.
    Warga perlu memastikan agar jalur benar-benar aman.
    “Masyarakat harus memastikan jalur benar-benar aman. Lintasan tanpa palang memiliki risiko tinggi,” tegasnya.
    Polisi menyebut pemeriksaan awal menunjukkan korban kurang waspada saat menyeberang.
    Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada faktor lain dalam insiden ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Jemputan Tak Cukup, MIM Di Pacitan Pakai  Ojek Motor Bonceng Lima Anak Sekaligus

    Mobil Jemputan Tak Cukup, MIM Di Pacitan Pakai Ojek Motor Bonceng Lima Anak Sekaligus

    Pacitan (beritajatim.com) – Aksi ojek motor yang mengangkut lima anak sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian. Anggota Satlantas Polres Pacitan bersama Polsek Kebonagung langsung mendatangi Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Gawang setelah mendapat motor antar jemput digunakan untuk membonceng 5 anak sekaligus.

    Ojek motor itu ternyata merupakan jasa angkutan yang disiapkan pihak sekolah untuk mengatasi keterbatasan armada jemputan. Sekolah sebenarnya memiliki satu unit mobil Grandmax, namun kendaraan tersebut tidak mampu menjangkau rumah siswa yang berada di pelosok desa.

    “Pihak sekolah sudah menyediakan kendaraan jemputan, tetapi tidak bisa meng-cover siswa di wilayah terpencil. Akhirnya digunakan jasa ojek yang sudah disepakati walimurid,” kata Iptu. Haming Agus Purnama Kapolsek Kebonagung, saat dikonfirmasi usai melakukan pengecekan ke sekolah Jumat (14/11/2025).

    Menurut Haming, pihak sekolah membayar sekitar Rp500 ribu per bulan untuk jasa ojek tersebut, karena mobil jemputan tidak bisa masuk hingga ke rumah siswa. Namun model angkutan dengan membonceng lima anak sekaligus itu jelas menyalahi aturan keselamatan lalu lintas.

    Pihak sekolah akan melakukan evaluasi melalui rapat bersama wali murid. Sebab, meskipun jasa ojek tersebut sudah mendapat persetujuan, keselamatan anak tetap menjadi prioritas.

    “Motor tetap akan digunakan, namun penumpangnya maksimal dua anak,” jelasnya.

    Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bersama agar kebutuhan transportasi pelajar di daerah terpencil dapat dicarikan solusi yang aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan. (tri/ian)

  • Hingga Oktober 2025, Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.433 Perkara

    Hingga Oktober 2025, Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.433 Perkara

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencatat, jumlah perkara perceraian yang masuk sepanjang Januari hingga Oktober 2025 mencapai 2.433 perkara.

    Jumlah ini, naik dibanding periode yang sama tahun 2024, yakni sebanyak 2.360 perkara.

    Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, dari total perkara perceraian tahun 2025, cerai gugat atau yang diajukan oleh istri, yang jumlahnya mencapai 1.828 perkara, sedangkan cerai talak sebanyak 605 perkara.

    “Tren perceraian di Bojonegoro masih cukup tinggi. Rata-rata didorong oleh faktor ekonomi serta perselisihan yang terus-menerus,” ujar Solikin, Jumat (14/11/2025).

    Menurutnya, faktor penyebab perceraian tahun 2025 didominasi masalah ekonomi sebanyak 1.101 kasus dan perselisihan terus-menerus sebanyak 767 kasus. Selain itu, lanjut Solikin, kasus judi juga menempati angka cukup tinggi dengan 133 perkara.

    “Jika kita lihat, faktor ekonomi tetap menjadi penyebab utama. Banyak pasangan yang tidak mampu bertahan karena tekanan kebutuhan hidup dan penghasilan yang tidak stabil,” paparnya.

    Tokoh Muhammadiyah Bojonegoro ini membeberkan, dari sisi demografi, mayoritas pihak yang bercerai berada pada rentang usia 21 hingga 40 tahun, mencapai lebih dari 70 persen dari total perkara. Sementara itu, sebagian besar pasangan yang bercerai sudah menikah antara 5 hingga 15 tahun.

    Sedangkan, berdasarkan sisi geografis, Kecamatan Dander, Sumberrejo, dan Kedungadem mencatat jumlah perkara tertinggi. “Wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat memang cenderung memiliki angka perceraian lebih besar,” pungkasnya. [lus/ted]

  • LBH-AP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo? Ferry Koto Minta Abdul Mu’ti Klarifikasi

    LBH-AP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo? Ferry Koto Minta Abdul Mu’ti Klarifikasi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat Media Sosial yang juga dikenal sebagai aktivis gerakan koperasi, Ferry Koto meminta Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mukti klarifikasi. Terkait LBH AP PP Muhammadiyah yang disebut jadi kuasa hukum Roy Suryo Cs.

    “Apakah betul ini tadz Prof @Abe_Mukti, Sekum @muhammadiyah bahwa LBH Muhammadiyah mengajukan diri jadi kuasa hukum tersangka pencemaran nama baik, Roy Suryo cs,” kata Ferry dikutip dari unggahannya di X, Jumat (14/11/2025).

    Hal itu, kata Ferry, atas arahan dari Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir.

    “Atas arahan @muhammadiyah, cq Ketua PP Muhammadiyah,” ujarnya.

    Sumber yang didapatkan Ferry, menyebut bukan Roy Suryo yang menawarkan diri. Tapi dari pihak PP Muhammadiyah langsung yang mengarahkan.

    “Bukan atas permiintaan tersangka, tapi arahan PP Muhammadiyah. Konfirmasi ya tadz,” terangnya.

    Lebih lanjut, pengarahan itu disebut karena Ketua PP Muhammadiyah yakin ijazah Jokowi palsu.

    “Ngeri juga… ternyata dapat arahan dari Ketua PP @muhammadiyah dengan keyakinan ijazah Presiden ke-7 @jokowi adalah palsu,” pungkasnya.

    “Apa bisa sekalian masuk ini kalau ternyata asli,” tambahnya.

    Diketahui, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa diperiksa pada Kamis (13/11/2025) oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Mereka diperiksa selama 9 jam 20 menit. Mulai dari pukul 10.30 RIB hingga 18.30 WIB.

    Saat diperiksa, Roy Suryo didampingi LBH PP Muhammadiyah. Perwakilan LBH PP Muhammadiah mengatakan pihaknya telah jadi kuasa hukum Roy Suryo Cs.

  • Ini Enam Poin Persoalan Tanah dan Ruang di Makassar: Tak Ada RDTR hingga Konflik Agraria

    Ini Enam Poin Persoalan Tanah dan Ruang di Makassar: Tak Ada RDTR hingga Konflik Agraria

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membahas enam poin persoalan tanah dan ruang bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Makassar.

    Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Mulai dari integrasi data antara nomor identifikasi bidang tanah (NIB) dan nomor objek pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

    “Kedua, pemutakhiran sertifikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Nusron usai melakukan Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan bersama di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis.

    Selanjutnya, Nusron menyoroti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi daerah.

    Pembahasan berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang hak guna usaha (HGU) dengan masyarakat.

    Nusron menyebut data rendahnya jumlah tempat ibadah dan tanah wakaf yang sudah bersertifikat di Sulawesi Selatan. Dari 13.575 masjid, baru sekitar 3.111 atau sekitar 20 persen lebih yang telah bersertifikat.

    “Sekarang baru 20 persen masjid yang bersertifikat. Ini perlu jadi perhatian serius,” ungkapnya.

    Ia menekankan bahwa tanah wakaf, masjid, musala, gereja, pesantren, dan makam harus segera disertifikatkan agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan, terutama di daerah perkotaan yang nilai tanahnya semakin tinggi.

    “Hari ini mungkin tidak bermasalah, tapi nanti ketika tanah wakaf kena proyek jalan atau tol, keluarga wakif bisa muncul dan mengklaim. Kalau tidak disertifikatkan, itu bisa jadi konflik,” ujar Nusron.

    Untuk itu, ia berencana mengumpulkan seluruh organisasi keagamaan dan lembaga wakaf, termasuk MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Nasional, guna menyusun strategi percepatan sertifikasi aset keagamaan.

    “Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN (PT Perkebunan Nusantara) yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron.

    Nusron memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama kepala daerah se-Sulsel. Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.