Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Hari ini, Sabtu (22/11/2025), Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar pemilihan kepengurusan yang baru untuk masa pelayanan atau khidmat 2025-2030, termasuk Ketua Umum (Ketum).
Berdasarkan
rundown
acara yang diterima
Kompas.com
, acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) XI
MUI
yang digelar di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Timur dimulai dengan laporan pertanggungjawaban pengurus dengan masa khidmat 2020-2025.
Laporan ini akan disampaikan pukul 16.00 WIB, yang diketuai langsung oleh
Ketua Umum MUI
Kyai Anwar Iskandar bersama dua Wakil Ketua Umum dari representasi Nahdlatul Ulama Marsudi Syuhud, dan representasi Muhammadiyah Anwar Abbas.
Rangkaian berlanjut dengan pengesahan tata tertib pemilihan Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pertimbangan untuk masa khidmat 2025-2030 dan pengusulan penetapan tim formatur.
Puncaknya, pengumuman akan dilaksanakan selepas shalat Isya, sekitar pukul 21.00 WIB, dengan mengumumkan Ketua Umum yang baru dan mengikat sebagai keputusan Munas XI yang berlaku selama periode lima tahunan.
Dalam sejarah panjang berdirinya MUI, tampuk kepemimpinan silih berganti dijabat oleh representasi Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah sebagai dua ormas Islam terbesar
Pada awal dibentuknya MUI, Buya Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal sebagai Buya Hamka menjadi Ketua Umum.
Estafet kepemimpinan kemudian dialihkan kepada Kyai Syukri Ghozali dalam Munas II sebagai representasi dari NU.
Kepemimpinan berikutnya dipegang Hasan Basri sebagai representasi Muhammadiyah, dilanjutkan Ali Yafie yang menjabat selama 10 tahun, kemudian Sahal Mahfudh yang menjabat selama 13 tahun. Keduanya adalah representasi NU.
Tampuk kepemimpinan kemudian sempat dilanjutkan Din Syamsuddin sebagai pengganti antar waktu Sahal Mahfudh yang meninggal dunia. Din adalah representasi dari Muhammadiyah.
Setelah Din Syamsuddin, Munas IX pada 2015 menetapkan Kyai
Ma
‘ruf Amin sebagai Ketua Umum.
Ma’ruf Amin kemudian digantikan Miftachul Akhyar yang merupakan Rais Aam PBNU.
Namun, Miftachul Akhyar hanya menjabat dua tahun. Dengan alasan sepuh dan kesibukan yang padat, dia kemudian mundur dan digantikan Anwar Iskandar.
Ketua Steering Commite Munas MUI XI, Masduki Baidlowi mengatakan, pergantian kepemimpinan MUI berbeda dengan ormas pada umumnya yang muncul gesekan kemudian isu menghangat bahkan memanas.
Sebab, dia menyebut, dalam pemilihan Ketua Umum MUI yang baru dan kepengurusannya menggunakan sistem formatur.
Kyai Masduki menyebutnya sebagai cara yang mirip digunakan oleh sistem politik Islam sesaat setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yakni menggunakan sistem
ahlul halli wal aqdi.
“Ini dipakai setelah Rasulullah wafat, maka para Khulafaur Rasyidin (para sahabat Nabi) pengganti Rasulullah itu menggunakan sistem
ahlul halli wal aqdi
. Sehingga dengan demikian, maka pemilihan menjadi lebih teduh, lebih adem,” katanya saat ditemui di Ancol Mercure, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Setelah terbentuknya formatur ini, yang membuat pemilihan Ketum MUI lebih tertib dan damai adalah musyawarah dan mufakat.
Musyawarah mufakat ini memberikan suasana yang lebih sejuk saat mempertimbangkan siapa sosok yang cocok menjadi nahkoda MUI dalam lima tahun ke depan.
Kyai Masduki menjelaskan, musyawarah ini tentu sangat bergantung pada kepada masyarakat besar yang menjadi representasi umat Islam di Indonesia.
Mereka adalah NU dan Muhammadiyah. Namun, bukan berarti ormas Islam lainnya tidak dilibatkan.
Dia menyebut, banyak ormas Islam seperti Persis, Nahdlatu Wathan dan lain-lain yang juga turut dilibatkan dalam proses musyawarah.
Hal ini membuat pemilihan Ketua Umum MUI jadi mudah diprediksi.
Masduki mengatakan, sistem ini akan memberikan kecenderungan kepemimpinan satu tokoh di MUI bisa tetap dari masa ke masa.
Hal ini bisa terlihat dari kepemimpinan Kyai Sahal Mahfudh yang menjabat selama 13 tahun dan terpilih dalam tiga kali Munas. Kepemimpinannya diganti setelah beliau wafat.
“Ketuanya yang dipilih akan tetap, terus Ketua Dewannya juga akan tetap, kecenderungannya begitu,” ujarnya.
Menurut dia, kemungkinan yang berubah adalah komposisi dari komisi, badan, dan lembaga (KBL) di bawah MUI sebagai bentuk representasi organisasi masyarakat Islam secara keseluruhan.
Masduki mengatakan, ada kemungkinan perwakilan setiap ormas yang belum masuk akan ditambahkan dalam KBL di bawah kewenangan MUI dan mencerminkan MUI sebagai lembaga yang menaungi ormas Islam lainnya.
“Jadi tanda besar itu disitu, dan selama ini berjalan dengan baik. Bahwa mungkin ada beberapa yang belum masuk, masuk di komisi-komisi. Karena komisi itu roda organisasi sebenarnya, itu adalah di KBL. Komisi, badan, lembaga, itu rodanya,” katanya.
Walaupun pimpinan MUI “itu-itu saja”, antara NU dan Muhammadiyah, Masduki menyebut bahwa tetap ada perubahan dan perkembangan dalam organisasi tersebut.
Salah satunya terkait independensi yang semakin terbangun. Dia tak menampik bahwa MUI memang dikenal sebagai ormas “pelat merah” karena didirikan di masa Orde Baru sebagai lawan dari ormas Islam kritis saat itu.
“Jadi kita tidak bisa membantah bahwa MUI pada mulanya diciptakan sebagai subordinat pemerintah. Tapi setelah reformasi, MUI bertransformasi menjadi sebuah lembaga keagamaan ormas yang independen,” katanya.
Reformasi memberikan kemandirian pemikiran MUI dengan tujuan utama adalah sebagai pelayanan umat.
Pelayanan umat ini cukup luas, seperti bidang ekonomi, politik, lingkungan, etika, hingga hubungan internasional.
Masduki menegaskan, MUI saat ini bertransformasi sebagai lembaga yang memberikan nasihat kepada pemerintah agar tetap memberikan kebijakan yang berbasis pada kepentingan rakyat.
Lembaga yang dulunya sebagai corong program pemerintah, kini justru memberikan berbagai catatan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
Masduki mengatakan, yang paling santer terdengar saat ini adalah permintaan MUI agar pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan terkait produk ekonomi yang terafiliasi pada kejahatan genosida Israel di Gaza.
“Kita mau minta tolong agar ada kebijakan, karena sampai saat ini langkah itu masih bersifat euforia, misalnya kita tidak makan produk itu, tapi setelah seminggu kita tetap makan (produk terafiliasi Israel),” ujarnya.
MUI mendorong agar pemerintah bisa memberikan kebijakan afirmatif dan mendahulukan produk lokal ketimbang produk yang terafiliasi dengan kejahatan perang Israel.
“Sekarang kita ubah, bahwa makan di UMKM itu keren, itu termasuk yang kita dorong,” tandas Masduki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Organisasi: Muhammadiyah
-

Wabup Kediri Dukung UMKM Lewat Bazar Hari Santri 2024 di SLG
Kediri (beritajatim.com) – Wakil Bupati Kediri, Maria Ulfa, memberikan apresiasi terhadap kontribusi santri LDII yang ikut memeriahkan bazar UMKM dalam rangka Hari Santri Nasional, yang digelar selama tujuh hari dan dipusatkan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Kegiatan ini menghadirkan puluhan pelaku usaha muda dari berbagai organisasi keagamaan dan sosial, menjadi ruang promosi bagi produk lokal sekaligus memperkuat jejaring ekonomi kreatif di Kediri.
Bazar tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri, menghadirkan beragam stan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, dan komunitas wirausaha lainnya. Para santri LDII berpartisipasi dengan menawarkan produk roti buatan mereka, yang menyedot perhatian pengunjung sepanjang acara.
Dalam kunjungannya, Wabup Maria Ulfa menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Kediri terhadap penguatan UMKM melalui pendampingan dan edukasi yang diberikan Dinas Koperasi.
“Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendukung pengembangan UMKM lokal. Melalui Klinik UMKM di Dinas Koperasi, kami memberikan pendampingan dan edukasi kewirausahaan bagi pelaku usaha muda. Saya juga mengapresiasi produk roti dari LDII, semoga bisa terus berinovasi dalam pengemasan dan promosi,” ujar Wabup.
Ulfa menjelaskan bahwa terdapat sekitar 25 ribu UMKM aktif di Kabupaten Kediri yang bergerak di berbagai sektor ekonomi. Ia berharap bazar Hari Santri dapat menjadi wadah kolaborasi dan ajang promosi bagi pelaku usaha baru agar semakin dikenal oleh masyarakat luas.
Partisipasi LDII dalam bazar tersebut juga mendapat perhatian positif dari internal organisasi. Ketua DPD LDII Kabupaten Kediri, Agus Sukisno, menyebut bahwa keterlibatan santri merupakan bukti kontribusi nyata generasi muda LDII dalam penguatan ekonomi umat.
“Kami mendukung semangat santri berwirausaha yang selaras dengan nilai kemandirian dan kemaslahatan. Semoga kegiatan seperti ini terus mempererat ukhuwah antar ormas dan menjadi wadah tumbuhnya UMKM kreatif di Kediri,” ujar Ketua DPD LDII Kabupaten Kediri, Agus Sukisno. [ADV PKP/nm]
-

Penggunaan Etanol Campuran Bahan Bakar Ternyata Bagus Bagus untuk Mesin, Benarkah?
Bisnis.com, MALANG — Penggunaan etanol untuk campuran bahan bakar mempunyai keunggulan, namun juga dibarengi dengan munculnya tantangan teknis dan ekonomis.
Dosen Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Iis Siti Aisyah, mengatakan etanol merupakan bentuk biofuel yang menjanjikan. Sebab etanol memiliki sifat pembakaran yang lebih bersih dibandingkan bensin murni.
Secara teoritis, emisi karbonnya bisa ditekan secara signifikan jika digunakan dalam proporsi yang tepat.
“Etanol itu energi alternatif yang dikembangkan bio yaitu tanaman yang diproses. Etanol bagus untuk meningkatkan angka oktan. Jadi, jika digunakan dalam jangka yang relatif pendek, akan baik. Namun jika digunakan dalam jangka lama akan merusak komponen dari combustion chamber seperti karet dan korosi pada logam yang tidak tahan air serta lainnya,” katanya, Selasa (18/11/2025).
Di balik keunggulannya, kata dia, etanol juga menyimpan sejumlah tantangan teknis dan ekonomis. Secara ilmiah, etanol mempunyai densitas energi lebih rendah (26.8 MJ/kg) dibanding bensin (46 MJ/kg) sehingga menambahkan etanol ke pertalite akan menurunkan nilai energi untuk per liter campuran dibandingkan dengan pertalite murni.
Adapun kelebihan penggunaan etanol, yakni merupakan sumber energi terbarukan, tingkat komersialisasi tinggi dan di Indonesia dapat diproduksi secara massal dari tanaman tebu yang sudah banyak dibudidayakan.
Dia meyakinkan, etanol memiliki octane number tinggi (100+) dibanding Pertalite (92), membuatnya lebih tahan terhadap knocking dan cocok untuk mesin modern berkompresi tinggi.
Namun, kata Iis, sapaan akrabnya, campuran etanol dan pertalite tidak disarankan bagi mesin lama dengan karburator karena memerlukan penyetelan ulang dan berisiko menyebabkan overheating dalam jangka panjang.
Tantangan lain muncul dari sifat etanol yang higroskopis, yaitu mudah menyerap air. Proses pemurnian agar etanol benar-benar bebas air memerlukan teknologi mahal, yang berdampak pada harga jualnya.
Harga etanol tipe anhidrat saat ini memang masih sedikit di atas Pertalite atau Pertamax, sehingga perlu insentif agar tetap kompetitif.
Dari sisi mesin, etanol sebenarnya tidak menimbulkan kerusakan serius. Pada mesin modern yang sudah dilengkapi Electronic Control Unit (ECU), sistem dapat menyesuaikan pembakaran secara otomatis.
Untuk mesin lawas, pengguna perlu memperhatikan potensi overheat atau terlalu panas.
“Meskipun ada kekhawatiran tersebut, tetapi berdasarkan penelitian, sampai campuran 10% etanol tidaklah terlalu mempengaruhi mesin lama meskipun memakai karburator. Sehingga, modifikasi terhadap engine hanya diperlukan jika memakai 100% etanol,” ungkapnya.
Ke depan, Iis optimistis bahwa masa depan etanol di Indonesia cukup cerah. Sumber energi lain seperti biobutanol yang diproduksi dari tanaman belum sampai semasif industri etanol.
“Harapan terhadap penggunaan etanol ke depan adalah kita bisa lebih mempunyai kemandirian energi dengan syarat etanol yang digunakan berasal dari sumber-sumber yang ada di dalam negeri. Penggunaan bahan bakar yang sangat besar akan memerlukan pasokan etanol yang besar juga sehingga industri di Indonesia yang selama ini memasok etanol untuk bidang lain (kesehatan) bisa memperbesar kapasitas produksinya,” tutupnya.
-

Momen Menarik Kala Prabowo Terpincut Pianis Cilik saat Peresmian RS KEI di Solo
Bisnis.com, JAKARTA — Terdapat momen menarik yang mencuri perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dan seluruh rombongan saat peresmian Rumah Sakit Kardiologi Emirates–Indonesia (KEI) di Surakarta, Rabu (19/11/2025).
Pematik suasana itu muncul dari penampilan seorang pianis cilik berusia 10 tahun yang memainkan musik di area lobi rumah sakit. Saat itu, Presiden Ke-8 RI itu tengah meninjau fasilitas di lantai dua.
Tiba-tiba terdengar alunan piano lembut yang dimainkan oleh Lasmina Andini Anjani, siswi kelas 4 SD Muhammadiyah Kota Surakarta. Permainannya yang rapi membuat orang nomor satu di Indonesia itu berhenti sejenak untuk mendengarkan sebelum mendekati Anjani dan berbincang hangat.
Bahkan usai tampil, Anjani mengaku sangat senang bisa bertemu langsung dengan Presiden.
“Terima kasih saya sudah diberi kesempatan untuk berbicara dengan Pak Presiden. Nama saya Anjani, saya 10 tahun. Saya sekolah di SD Muhammadiyah Kota Surakarta, senang sekali,” ucapnya.
Dia juga bercerita bahwa belajar musik bukan selalu hal mudah baginya. Namun, menurutnya bisa bermain di depan Kepala negara merupakan cerita menarik baginya.
“Kadang-kadang susah, kadang-kadang juga gampang. Terima kasih [Pak Presiden Prabowo] saya sudah diberi kesempatan bermain piano di sini,” lanjutnya.
Di balik penampilan Anjani, ada peran sang ibu, Vinessa Winatesia, yang mendorong dan mengasah keberanian putrinya. Vinessa menjelaskan bahwa kesempatan tampil itu berawal dari pertemuannya dengan CEO RS Emirates–Indonesia, yang ingin menghadirkan suasana rileks di rumah sakit melalui alunan musik.
“Beliau menyampaikan bahwa di RS Emirates ada piano dan dia ingin sekali RS ini terkesan rileks. Jadi ada yang bisa memainkan piano supaya pasien pengunjung bisa rileks senang ketika berkunjung di rumah sakit ini,” jelasnya.
Tanpa disengaja, Vinessa menyebut bahwa putrinya sedang belajar piano, yang kemudian disambut antusias oleh CEO rumah sakit.
“Besok kalau pas waktu peresmian saya ingin mengundang putri Ibu untuk memainkan piano di sini,” tutur Vinessa menirukan permintaan tersebut.
Meskipun baru satu tahun belajar, tetapi Anjani telah beberapa kali mengikuti lomba untuk melatih kepercayaan dirinya.
“Baru satu tahun [belajar piano] saya melatihnya dia dengan mengikuti lomba supaya dia percaya dirinya muncul,” ujar Vinessa.
Oleh sebab itu, dia berharap bakat-bakat seperti putrinya dapat mendorong lebih banyak apresiasi terhadap musik, terutama piano.
“Harapan saya semoga ke depannya nantinya orang-orang lebih bisa mengapresiasi mengenai musik, apalagi khususnya piano,” katanya.
-

Dosen UMY Sebut KUHAP Baru Berpotensi Langgar Konstitusi!
Yogyakarta, Beritasatu.com – Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR kembali memicu polemik publik. Sejumlah pihak menilai aturan baru ini memberikan kewenangan besar kepada aparat penegak hukum tanpa mekanisme pengawasan yang memadai, terutama terkait penyadapan, penahanan, dan penyitaan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Biantara Albab, mengkritisi sejumlah poin tersebut. Menurutnya, beberapa ketentuan justru mempertahankan pola lama yang cenderung dominatif dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan sehingga bertentangan dengan semangat pembaruan hukum.
“Masih ada aturan yang menanggalkan hak-hak warga negara. Ini menunjukkan produk hukum sangat dipengaruhi konfigurasi politik. Ketika konfigurasi politiknya demokratis, regulasinya aspiratif; jika condong otoriter, hasilnya dominatif dan jauh dari perlindungan hak-hak sipil,” ujar Bian pada Rabu (19/11/2025).
Dari perspektif hukum tata negara, Bian menilai beberapa ketentuan dalam KUHAP berpotensi melanggar UUD 1945, khususnya Pasal 28D tentang hak atas kepastian hukum serta Pasal 28G mengenai hak atas rasa aman. Ia menegaskan perluasan kewenangan, seperti penyadapan dan penahanan tidak boleh dilakukan tanpa supervisi pengadilan karena berisiko menghilangkan mekanisme checks and balances.
“Jika penyadapan atau penahanan dilakukan tanpa keterlibatan pengadilan, berarti tidak ada kontrol institusional. Warga negara bisa menjadi korban penyadapan atau penangkapan tiba-tiba tanpa mekanisme pengawasan dan itu bertentangan dengan prinsip demokrasi serta konstitusi,” tegasnya.
Tidak hanya substansi aturan, Bian juga menyoroti proses legislasi yang dinilai minim ruang dialog publik. Padahal, dalam negara demokratis, penyusunan undang-undang harus dilakukan secara inklusif agar tidak multitafsir dan tidak menimbulkan risiko penyalahgunaan di lapangan.
Dalam situasi seperti ini, Bian menekankan pentingnya masyarakat memahami hak-hak dasar ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pemahaman tersebut menjadi perlindungan awal untuk mencegah potensi tindakan sewenang-wenang.
“Masyarakat harus tahu batas kewenangan aparat dan potensi pelanggaran HAM yang mungkin muncul. Semakin paham masyarakat, semakin sempit ruang bagi abuse of power,” tutupnya.
-

Penyelidikan Kasus Siswa Lamongan Meninggal Dihentikan, Begini Pertimbangan Polisi
Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus siswi SD Negeri di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, yang meninggal setelah terjatuh.
Penghentian proses penyelidikan kasus tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
“Peristiwa tersebut telah dihentikan proses penyelidikannya,” kata Hamzaid.
Menurut Hamzaid, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan yang menangani kasus tersebut, tidak dapat melanjutkan proses penyelidikan, karena tidak memenuhi unsur pidana.
“Karena belum ditemukan peristiwa pidana,” tuturnya.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin 19 Februari 2024. Saat itu siswa sedang bersiap untuk upacara bendera, dengan salin bercanda.
Begitu juga dengan korban, yang saat itu juga sedang bergurau dengan temannya. Awalnya korban saling membenturkan bahu dengan temannya secara bergantian.
Lalu korban menarik jilbab temannya sampai hampir lepas. Kemudian korban berlari untuk menghindari kejaran temannya yang ingin membalas. Saat itulah korban kemudian terpeleset dan jatuh di lantai beton.
Selanjutnya korban ditolong oleh teman bersama dengan wali kelasnya dan dibawa ke Puskesmas Karanggeneng. Karena kondisinya terus memburuk, korban selanjutnya dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan hingga RSU dr Soetomo Surabaya.
Namun nyawanya tak tertolong. Pada Senin (11/4/2024), korban dinyatakan meninggal dunia. Orang tua korban yang merasa tidak terima, memutuskan untuk melapor ke polisi. Namun proses penyelidikan terpaksa dihentikan, karena pihak kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (fak/but)
/data/photo/2020/10/20/5f8ea19cd46bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2019/10/14/5da42c1f371ba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5416556/original/017229800_1763454126-WhatsApp_Image_2025-11-18_at_15.00.49.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
