Organisasi: Muhammadiyah

  • OJK Terima Permohonan Muhammadiyah Ubah BPR Jadi BPR Syariah

    OJK Terima Permohonan Muhammadiyah Ubah BPR Jadi BPR Syariah

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait rencana Muhammadiyah mendirikan bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae menegaskan belum menerima permohonan pendirian bank baru.

    Pihaknya mengaku telah menerima permohonan perubahan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah.

    “OJK telah menerima permohonan perubahan kegiatan usaha BPR milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah, bukan pendirian bank baru,” kata Dian dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

    OJK telah berkoordinasi dengan pemilik dan direksi BPR dimaksud untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses konversi. Kemudian meminta BPR mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan.

    “(OJK juga) meminta BPR untuk mempersiapkan SDM yang dibutuhkan baik untuk beroperasi sebagai BPRS baik di level Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, hingga pegawai operasional,” imbuh Dian.

    Sebelumnya, Muhammadiyah dikabarkan akan mencaplok KB Bukopin Syariah. Menanggapi hal tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan regulator belum menerima surat permohonan akuisisi dari ormas Islam itu, terutama akuisisi atas KB Bukopin Syariah. Dikabarkan Muhammadiyah berminat untuk mengakuisisi KB Bukopin Syariah.

    “OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” kata dia dalam keterangannya, ditulis Senin (15/7/2024).

    (rea/ara)

  • Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Ormas yang Bikin Resah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

    Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Ormas yang Bikin Resah Nasional 28 April 2025

    Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Ormas yang Bikin Resah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Organisasi masyarakat (ormas) kembali meresahkan dengan bertindak kebablasan, mulai dari aksi
    premanisme
    hingga
    pembakaran mobil polisi
    .
    Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat dua kasus yang melibatkan ormas.
    Pertama adalah pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut
    ormas
    mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.
    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun Instagramnya yang diunggah pada Minggu (20/4/2025).
    “Jangan sampai investor yang datang ke Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan. Jaminan keamanan adalah hal yang paling mendasar,” lanjut Eddy.
    Kedua adalah pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dipicu oleh penangkapan TS, Ketua GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti.
    Empat orang masih berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembakaran mobil polisi tersebut.
    “Masih dalam pengejaran, akan terus dicari,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Rabu (23/4/2025).
    PBNU
    Menanggapi banyaknya ormas yang berbuat onar, Ketua Pengurus Besar
    Nahdlatul Ulama
    (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, sepakat apabila ormas yang melakukan kekerasan sipil dibubarkan.
    Menurutnya, pembubaran ormas bisa dilakukan jika memang mereka sudah tidak lagi bisa dibina.
    “Jika sudah melakukan kekerasan sipil dan mengambil alih fungsi tugas keamanan negara, saya sepakat untuk dibubarkan saja,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
    Gus Fahrur mengatakan, pemerintah memiliki Undang-Undang tentang Ormas.
    Produk hukum itu mengatur ormas dengan kriteria tertentu yang diizinkan beroperasi dan tidak.
    Semua pihak harus tunduk dan mematuhi aturan perundang-undangan.
    Maka dari itu, Fahrur sepakat premanisme harus dihentikan.
    “Kami sepakat bahwa premanisme harus dihentikan, negara tidak boleh kalah oleh preman,” ujarnya.
    Pihak
    Muhammadiyah
    juga berkomentar. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyebut bahwa ormas yang membuat resah karena anggotanya tidak memiliki pekerjaan yang layak.
    Anwar mengatakan, semua pihak tentu tidak membenarkan perbuatan ormas yang membuat resah.
    Pemerintah harus mencari akar penyebab tindakan mereka.
    “Di antara penyebabnya karena mereka tidak atau belum memiliki pekerjaan yang layak yang bisa memberi mereka penghidupan yang layak,” ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
    Ia pun yakin, jika anggota ormas memiliki pekerjaan dan hidup yang layak, mereka tidak akan meresahkan kelompok masyarakat lain.
    Sebab itu, Anwar menilai revisi Undang-Undang Ormas, sebagaimana diwacanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak mendesak dilakukan.
    “Karena sebagus apapun sebuah undang-undang dibuat, lalu mereka tidak bisa mendapatkan kehidupan yang layak, maka tentu mereka tidak mustahil akan tetap menimbulkan masalah,” tutur Anwar.
    Revisi UU Ormas
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, guna memberikan pengawasan ketat terhadap keberadaan ormas.
    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito melansir Antara, Jumat (25/4/2025).
    Tito mengatakan langkah revisi tetap harus mengikuti prosedur legislasi yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan.
    “Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelas Tito.
    Menurut Tito, satu hal penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan transparansi keuangan.
    Ketidakjelasan penggunaan dana ormas berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.
    Ormas
    merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

    Namun, ormas tidak boleh bertindak kebablasan dengan melakukan perbuatan seperti intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
    “Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” tegas mantan Kapolri itu.
    Sikap Komisi II DPR Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan posisi DPR menunggu usulan karena wacana itu dicetuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
    “Dari sisi prosedur karena yang menyampaikan adalah saudara Mendagri, maka posisi Komisi II DPR RI menunggu usulan resmi revisi tersebut,” kata Rifqi, panggilan akrabnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).

    Rifqi menilai, jika pemerintah serius dan membuat usulan ke DPR RI, tentu Komisi II akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait UU Ormas.
    “Jika pemerintah menginginkan melakukan revisi, maka kami akan menunggu dan kami akan siap untuk membahas daftar inventarisasi masalah dalam revisi yang diinginkan,” ucap Rifqi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Ormas Bikin Resah, Muhammadiyah: Karena Tak Punya Pekerjaan Layak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Ada Ormas Bikin Resah, Muhammadiyah: Karena Tak Punya Pekerjaan Layak Nasional 27 April 2025

    Ada Ormas Bikin Resah, Muhammadiyah: Karena Tak Punya Pekerjaan Layak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pimpinan Pusat (PP)
    Muhammadiyah
    ,
    Anwar Abbas
    , menyebut bahwa organisasi masyarakat (ormas) membuat resah karena anggotanya tidak memiliki pekerjaan yang layak.
    Anwar mengatakan, semua pihak tentu tidak membenarkan perbuatan
    ormas
    yang membuat resah.
    Meski demikian, menurutnya, pemerintah harus mencari akar penyebab tindakan mereka.
    “Di antara penyebabnya karena mereka tidak atau belum memiliki pekerjaan yang layak yang bisa memberi mereka penghidupan yang layak,” ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
    Anwar berharap, pemerintah dan dunia usaha bisa membuka lapangan pekerjaan bagi anggota ormas tersebut.
    Ia pun yakin, jika anggota ormas memiliki pekerjaan dan hidup yang layak, mereka tidak akan meresahkan kelompok masyarakat lain.
    Berangkat dari pemahaman ini, Anwar menilai saat ini revisi Undang-Undang Ormas, sebagaimana diwacanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak mendesak dilakukan.
    “Karena sebagus apapun sebuah undang-undang dibuat, lalu mereka tidak bisa mendapatkan kehidupan yang layak, maka tentu mereka tidak mustahil akan tetap menimbulkan masalah,” tutur Anwar.
    Beberapa waktu sebelumnya, tindakan sejumlah ormas di berbagai daerah membuat publik resah. Mereka melakukan
    pungutan liar
    (pungli) hingga aksi premanisme.
    Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, pada Maret lalu juga mengeluhkan tindakan ormas yang memungut bayaran dari perusahaan.
    Ia kemudian menyebut, tindakan memaksa oleh ormas itu mengakibatkan investasi senilai triliunan rupiah batal masuk ke Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Pekalongan Kolaborasi Bersama Muhammadiyah, Komitmen Majukan Kesejahteraan Warga

    Pemkab Pekalongan Kolaborasi Bersama Muhammadiyah, Komitmen Majukan Kesejahteraan Warga

    TRIBUNJATENG.COM, KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Pekalongan di Komplek IMBS Miftahul Ulum, Pekajangan, Sabtu (26/4/2025).

    Acara yang menghadirkan tokoh nasional Prof M Sirajuddin Syamsudin ini menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan Muhammadiyah dalam pembangunan masyarakat.

    Wabup Sukirman menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kehidupan berbangsa.

    Dia menyebut, Muhammadiyah sebagai organisasi mapan yang konsisten hadir di tengah masyarakat, termasuk melalui keberadaan dua rumah sakit besar serta sejumlah klinik pratama seperti PCM Kajen dan PCM Wiradesa.

    “Peran Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pekajangan juga sangat penting dalam mencetak tenaga kesehatan profesional yang melayani masyarakat,” ujar Sukirman.

    Tak hanya dalam pelayanan publik, Sukirman menilai Muhammadiyah berperan strategis menjaga nilai toleransi, serta menangkal radikalisme, sekaligus memberikan pendidikan politik yang sehat dan mencerahkan, terutama di tingkat daerah.

    Dalam kesempatan itu, Sukirman menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan siap memperkuat kolaborasi dengan Muhammadiyah.

    Meskipun keterbatasan anggaran daerah diakui menjadi tantangan, dirinya optimistis sinergi yang kuat akan mampu melahirkan berbagai program inovatif untuk kesejahteraan masyarakat.

    “APBD memang terbatas, namun dengan semangat optimisme, sinergi, dan dukungan dari kader-kader Muhammadiyah di berbagai level pemerintahan, Insya Allah, program-program prioritas bagi rakyat akan terus diperjuangkan,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, Mulyono Kastari menekankan pentingnya peran IMBS Miftahul Ulum sebagai lembaga persemaian kader Muhammadiyah.

    Menurutnya, IMBS merupakan metamorfosa dari pendidikan Mualimin dan Mualimat yang telah banyak melahirkan tokoh-tokoh Muhammadiyah di daerah.

    “Dari 13 pimpinan daerah Muhammadiyah, empat di antaranya adalah lulusan Mualimin-Mualimat maupun IMBS.”

    “Ini membuktikan pentingnya IMBS sebagai kawah candradimuka kader Muhammadiyah di Pekalongan,” tandasnya. (*)

  • Prof Jebul Suroso Paparkan Konsep SMART Leadership di Musypimda Muhammadiyah Tegal

    Prof Jebul Suroso Paparkan Konsep SMART Leadership di Musypimda Muhammadiyah Tegal

    TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda) Muhammadiyah Kabupaten Tegal yang digelar di Ashafana Guci berlangsung penuh semangat refleksi dan inovasi.

    Dalam acara yang mengusung konsep 4R: Rapat, Refleksi, Rekreasi, dan Reuni ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Prof Dr Jebul Suroso tampil membawakan materi bertajuk “SMART Leadership dalam Gerakan Muhammadiyah”, memberikan pencerahan kepada para pimpinan daerah Muhammadiyah.

    Dalam paparannya, Prof Jebul Suroso menekankan bahwa kepemimpinan dalam Muhammadiyah di era modern harus berlandaskan prinsip SMART, yakni Spiritualitas, Mandiri, Adil dan Amanah, Responsif, dan Tangguh.

    Kelima nilai ini diambil dari basis Alquran dan Hadist untuk membangun kepemimpinan berakhlak, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman.

    “Kepemimpinan yang sukses bukan hanya mengandalkan kecerdasan intelektual, tetapi harus dipandu oleh spiritualitas yang kuat, kemandirian dalam pengambilan keputusan maslahat, keadilan, dan amanah dalam bersikap.”

    “Responsif terhadap kebutuhan umat dan ketangguhan dalam perjuangan kolektif,” tegas Prof Jebul Suroso pada Sabtu (26/4/2025) sore.

    Dia merinci, spirit kepemimpinan harus bermula dari ketakwaan dan tawakal kepada Allah, sebagaimana ditekankan dalam surat Al Anfal ayat 2, Al Imran ayat 160, dan teladan Rasulullah SAW dalam Al Ahzab ayat 21.

    Kemandirian dihadirkan melalui pengambilan keputusan yang maslahat berdasarkan nilai Islam, seperti dalam QS An Nisa ayat 59.

    Prof Jebul juga menegaskan pentingnya pemimpin yang adil dan amanah (QS An Nisa: 135), responsif terhadap dinamika sosial (QS Al Mujadilah: 11), serta tangguh dalam menghadapi tantangan dan terus melakukan pencerahan sosial (QS Al Baqarah: 153).

    “Gerakan Muhammadiyah adalah gerakan pencerahan.”

    “Maka, sebagai pemimpin harus siap memimpin dengan spirit, independensi, keadilan, responsivitas, dan daya tahan tinggi dalam memperjuangkan kemajuan umat,” tambah Prof Jebul di hadapan peserta Musypimda.

    Ketua PDM Kabupaten Tegal, Fathin Hammam dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musypimda tahun ini dirancang dengan pendekatan 4R untuk memperkuat ukhuwah, evaluasi program, dan memberikan semangat baru bagi seluruh pimpinan Muhammadiyah di daerah tersebut.

    Dia juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali 10 Kepribadian Muhammadiyah sebagai nilai dasar gerakan.

    Musypimda ini diikuti oleh unsur pleno PDM, majelis dan lembaga, organisasi otonom, serta seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Tegal.

    Melalui momentum ini, Muhammadiyah Kabupaten Tegal menegaskan kembali komitmennya untuk terus bergerak sebagai gerakan dakwah modern berbasis pencerahan.

    Dengan hadirnya pemikiran seperti SMART Leadership dari Prof Jebul Suroso, Musypimda ini diharapkan mampu mencetak kepemimpinan Muhammadiyah yang tidak hanya responsif terhadap tantangan, tetapi juga kokoh memegang prinsip Islam berkemajuan. (*)

  • Perkuat Dugaan Palsu hingga Ingin Eksis Terus

    Perkuat Dugaan Palsu hingga Ingin Eksis Terus

    Persoalan ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi seharusnya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Namun di lain sisi, Jokowi yang bukan lagi orang nomor satu di RI ini diduga ingin namanya terus menjadi perbincangan alias eksis terus.

    “Saya menduga persoalan ijazah Jokowi menjadi polemik yang berkepanjangan karena memang Jokowi menginginkannya agar menjadi perbincangan yang berkepanjangan, apalagi setelah tidak menjadi presiden. Jokowi tentu ingin namanya tetap eksis dalam perbincangan nasional pasca tidak lagi menjadi Presiden,” kata pengamat kebijakan publik, Fernando Emas saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Kalau memang Jokowi tidak ingin menjadi polemik yang berkepanjangan, ungkapnya, seharusnya sejak awal sudah menunjukkan kepada pihak yang meragukan terkait dengan keaslian ijazahnya. 

    Termasuk pada saat menunjukkan kepada wartawan, sepertinya ada upaya agar persoalan ijazah terus menjadi perbincangan dengan tidak mengizinkan didokumentasikan. 

    “Roy Suryo dan lainnya meragukan keaslian ijazah Jokowi tentu karena memiliki bukti yang dianggap mereka valid. Sebaiknya segera dituntaskan persoalan ijazah Jokowi dengan berbagai pihak yang berkompeten dan tidak berpihak,” tuturnya.

    Selain itu, menurut Fernando, jika nantinya ijazah Jokowi terbukti palsu maka kosekuesnsinya penjara. Tidak menutup kemungkinan penyelenggara pemilu kala Jokowi mencalonkan diri Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI 2 periode dapat terjerat juga.

    “Jokowi dapat dijerat pemalsuan dokumen, sementara KPUD Solo, KPU DKI Jakarta, hingga KPU RI turut serta. Hanya saja semua itu dapat dibuktikan di meja hijau pengadilan setempat,” jelasnya.

    Pernyataan Fernando tersebut juga sekaligus merespons keinginan mediasi oleh kubu Jokowi dalam gugatan di Pengadilan Surakarta. “Ada apa nih mereka mau mediasi, kuat dugaan ijazah SMA nya bermasalah? Nah ini juga jadi soal. Mengapa dan ada apa di balik itu,” jelasnya.

    Diketahui bahwa Jokowi tidak hadir pribadi dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4/2025) lalu.

    Pihak penggugat yakni Muhammad Taufiq meminta Jokowi hadir saat mediasi dan menunjukkan ijazah aslinya kepada pengadilan dan publik. 

    “Kita tahu Pak Jokowi sibuk dan lain sebagainya, tapi tetap kita harapkan Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya,” kata Muhammad Taufiq di jumpai di Pengadilan Negeri Surakarta.

    Muhammad Taufiq mengatakan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 17, dalam mediasi persidangan seharusnya prinsipal dihadirkan.

    Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, belum bisa memastikan apakah Jokowi bisa hadir dalam proses mediasi pekan depan. Ia menjelaskan, secara aturan tidak masalah jika Jokowi tidak hadir secara pribadi dalam proses mediasi. Sebab, Jokowi telah menunjuk kuasa hukum.

    “Untuk sementara saya tidak bisa memastikan. Akan tetapi setidaknya, beliau selain memberikan kuasa untuk mewakili kepentingan hukum di dalam pokok perkara, saya menerima surat kuasa untuk mewakili dalam proses mediasi. Sehingga saya belum bisa memastikan akhirnya bisa hadir atau tidak,” jelas Irpan di PN Surakarta.

    Adapun gugatan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi ini dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. 

    Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. Sementara itu sidang gugatan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi. 

    Bagaimana babak terbaru polemik ijazah Jokowi UGM?

    Setidaknya sudah empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazahJokowi dilaporkan polisi. Adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4/2025).

    Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda.

    Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

    Terkait laporan itu, Roy mengaku tak gentar. Bahkan, ia mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut.

    “Silakan saja diproses kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu,” kata Roy saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

    Namun, Roy tak berkomentar lebih jauh ihwal laporan itu. Ia hanya menyampaikan masyarakat bisa memberikan penilaian sendiri atas peristiwa yang terjadi. “Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),” tandas dia.

    Selai itu, Roy Suryo juga akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia akan dipolisikan bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.  

    Hal itu akan dilakukan Peradi Bersatu setelah laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). “Terlalu cepat tanggapan daripada Mabes Polri yang akhirnya setelah melalui serangkaian konsul, bahwa laporan ini perlu diajukan di Polda Metro Jaya,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, Mabes Polri beralasan bila tempat kejadian atau lokasi peristiwa (lokus) perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lechuman mengaku bakal segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    “Karena lokusnya itu ada dua, pertama lokus di Jakarta Pusat yang peristiwa tanggal 22, kalau tidak salah 2 hari atau 3 hari yang lalu, kemudian yang kemarin lokus di Jakarta Selatan,” ungkap Lechumanan.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menjelaskan alasan membawa kasus ini ke meja hijau karena Roy Suryo dkk dinilai telah membuat gaduh atas tudingan ijazah palsu. 

    Bahkan terkesan seperti menjalani demokrasi yang kebablasan. “Harus ada demokrasi hukum juga yang berjalan. Jadi kalau atas nama demokrasi, tetapi kebablasan dan membuat gaduh,” tutur Ade.

    Apa bukti Roy Suryo?

    Roy Suryo menegaskan bahwa ijazah yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) bukanlah milik Jokowi. Roy Suryo mengklaim mempunyai bukti, dan mengetahui siapa sosok yang ada di ijazah Jokowi.

    Roy Suryo berani mengatakan hal ini berdasarkan artificial intelegence (AI) dan Error Level Analysis (ELA). Dia menjelaskan, ketika potret dalam ijazah disandingkan dengan potret sepupu kandung Jokowi, Dumatno Budi Utomo, hasilnya mengejutkan.

    Pakar telematika itu meyakini sosok dalam ijazah adalah Dumatno Budi Utomo. “Mohon maaf akhirnya saya harus bilang apa adanya, begitu dengan program itu, ketika itu gambar Pak Jokowi saya saandingkan dengan foto Mr X ini, jawabannya apa? Mismatched, atau tidak match. Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen,” kata Roy Suryo.

    “Saya berani pastikan foto diijazah itu adalah miliknya Dumanto Budi Utomo, Dumatno Budi Utomo,” jelas Roy Suryo dalam YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang kini viral di media sosial.

    “Sepupunya Jokowi?” tanya Abraham Samad. “Sepupunya Jokowi,” tegas Roy Suryo. “Kok bisa dia? kemudian dicari juga, ketemu juga, akhirnya foto Jokowi dulu dengan Dumatno itu,” kata Roy Suryo membandingkan foto keduanya.

    Dirinya tetap membandingan foto tersebut, meski diketahui Dumatno dengan Jokowi sangat berbeda usia. “Kok beda usianya? Memang ternyata beda,” tegas Roy Suryo. “Mereka berdua itu terpaut usia sekitar 16 tahun,” ungkapnya.

    Lantas Abraham Samad menanyakan rentang usia antara Jokowi dengan Dumanto. “Siapa yang lebih tua?” tanya Abraham Samad.

    “Ya Jokowi lebih tua. Jokowi tahun 1961, Dumatno ini lahir tahun 1977,” jelas Roy Suryo. “Oh masih muda ya?” tanya Abraham Samad lagi. “8 Juli 77,” jawab Roy Suryo.

    “Dan bentuknya sekarang, wajahnya sekarang pun, kalau dilihat akhirnya orang juga bisa tahu akhirnya, bibirnya tebal, telinganya daplang, hidungnya juga sedikit mancung, pakai kacamata,” kata Roy Suryo. 

    “Yang namanya pakai kacamata itu kan nggak bisa hilang, Pak Samad, ya kan?” tanya Roy Suryo. “Jadi ini memang membuat saya, wah ini memang sebuah proses yang luar biasa. Saya ini kaget saya, terus terang Pak Samad. Kesimpulannya lebih dari 80 persen ini match dengan foto di Ijazah,” jelas Roy Suryo.

    Sosok Dumanto sendiri diketahui adalah alumni STIES Surakarta. Dumatno adalah mantan Caleg DPR RI Hanura di Pemilu 2019-2024 dari Dapil IX Jawa Tengah. Adapun riwayat pendidikan Dumatno Budi Utomo tersebut diungkap akun IG @dpp_hanura, pada 26 Februari 2019.

    Apaka akan bernasib sama dengan Zaenah Mustofa?

    Proses hukum telah dialami Zaenal Mustofa, salah satu pengacara yang menggugat keaslian ijazah Jokowi. Kasus yang menjerat Zaenal ini tak terkait dengan polemik ijazah Jokowi.

    Zaenal dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan pemalsuan surat sejak 2023 dan baru-baru ini, polisi akhirnya menetapkan Zaenal sebagai tersangka.

    Laporan terhadap Zaenal dilayangkan Asri Purwanti yang teregister dengan nomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG, tanggal 16 Oktober 2023. 

    “Perbuatan pemalsuan surat dilakukan terlapor H. Zaenal Mustofa dengan cara membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan memakai NIM : C100010099 dengan atas nama terlapor Zaenal Mustofa,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi, Kamis lalu.

    Surat itu kemudian ditelusuri oleh pelapor dengan cara bersurat ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah Jawa Tengah. Dari penelusuran itu diketahui bahwa Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA) pindahan dari UMS.

    “Di dalam jawaban tersebut juga dilampiri klarifikasi ijazah Universitas Surakarta (UNSA) yang menjelaskan bahwa terlapor Zaenal Mustofa merupakan pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS),” jelas Anggaito.

    “Atas hal tersebut kemudian pelapor menelusuri dan membuat surat ke UMS bagian Biro Administrasi Akademik dan mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020 bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa tetapi atas nama Anton Widjanarko,” imbuhnya.

    Berdasarkan gelar perkara, Zaenal pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat.

    Di sisi lain, Jokowi juga tengah menghadapi gugatan soal keaslian ijazah tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

    Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4. 

  • Menteri Mu’ti: Banyak Konten Media Sosial Cari Sensasi untuk Sesuap Nasi – Page 3

    Menteri Mu’ti: Banyak Konten Media Sosial Cari Sensasi untuk Sesuap Nasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengimbau para guru di Indonesia agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). Menurutnya, era digitalisasi saat ini banyak konten hanya mencari sensasi dan mengejar viral.

    “Sekarang ini banyak konten yang hanya mencari sensasi untuk sesuap nasi. Yang penting viral, padahal isi kontennya belum tentu kebenarannya,” kata Abdul Mu’ti saat membuka Pekan Olahraga dan Seni SMK Muhammadiyah (Porsikam) di SMK Muhammadiyah 3 Metro, Provinsi Lampung, Sabtu 26 April 2025.

    Belum lagi, lanjut dia, banyak juga konten yang berisi fitnah dan juga berita yang menyesatkan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta guru untuk lebih hati-hati jika melihat konten-konten tersebut di medsos.

    “Ada lagi gerakan baru no viral no justice atau kalau tidak viral tidak ada penegakan, makanya kadang didramatisasi yang belum tentu kebenarannya,” terangnya.

    Mendikdasmen juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika mencari kerja melalui jalur online. Pasalnya, banyak yang menjadi korban penipuan dan perdagangan manusia.

     “Masyarakat Indonesia yang saat ini tertahan di negara Kamboja dan Myanmar itu rata-rata karena korban penipuan. Jadi harus hati-hati betul jika mencari kerja lewat jalur online,” imbaunya dikutip dari Antara.

    Dalam kesempatan ini, Abdul Mu’ti menambahkan Kemendikdasmen saat ini tengah mengembangkan kurikulum deep learning atau pembelajaran yang mendalam.

     

  • Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 April 2025

    Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Regional 26 April 2025

    Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi
    Editor
    SOLO, KOMPAS.com

    Zaenal Mustofa
    menyatakan mengundurkan diri dari tim pengacara penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Hal ini disampaikan Zaenal merespons status dirinya yang menjadi tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen di Universitas Surakarta (Unsa).
    “Hari ini saya akan mengundurkan diri dari tim TIPU UGM (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu) karena berseliwerannya di sosial media yang mana seolah-olah perkara ini akhirnya merembet ke saya,” kata Zaenal, Jumat (25/4/2025), seperti dikutip
    KompasTV
    .
    Zaenal mengaku akan fokus pada kasus yang menjeratnya. Dia juga tidak ingin perkaranya mengganggu kerja tim di TIPU UGM.
    “Saya ingin berkonsentrasi juga menangani perkara saya. Sekaligus kepada teman-teman itu biar tidak terganggu juga,” jelasnya.
    Zaenal Mustofa adalah salah satu pengacara dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
    Belakangan, ia ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen karena diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik orang lain untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Surakarta (Unsa).
    “Iya betul, ZM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka hari Jumat tanggal 18 April 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, Rabu (23/4/2025).
    Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh sesama pengacara, Asri Purwanti, pada Oktober 2023.
    Asri menyampaikan, ZM diduga menggunakan NIM dan transkrip nilai milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), AW untuk melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Unsa.
    “Saya mengecek apakah benar dia mahasiswa UMS. Saya juga mengecek bersama pemilik nilainya yang bernama Anton Wijanarko (AW) kami ke UMS. Secara resmi saya mendapatkan surat asli stempel dari akademik UMS,” kata dia. 
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kodim Kediri Serahkan Hasil Renovasi Panti Asuhan dan Bantu Pembuatan Akta Kelahiran

    Kodim Kediri Serahkan Hasil Renovasi Panti Asuhan dan Bantu Pembuatan Akta Kelahiran

    Kediri (beritajatim.com) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri melaksanakan penyerahan hasil renovasi Panti Asuhan Aisyiyah di Dusun Boro, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (26/4/2025). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelayanan pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak panti, mengusung tema menyentuh hati “Memberikan identitas membangun masa depan anak bangsa”.

    Komandan Kodim 0809/Kediri, Letkol Inf Ragil Jaka Utama, S.Hub.Int., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mengabdi kepada masyarakat.

    “Rehabilitasi fisik bangunan dan pendampingan administrasi kependudukan ini menjadi simbol sinergi kuat antara TNI dan pemerintah daerah dalam pengabdian nyata bagi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa,” ujar Letkol Ragil.

    Acara peresmian turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, para kepala dinas strategis seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hadir pula Kasdim 0809/Kediri, para Pasi dan Danramil, Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri.

    Dalam kesempatan tersebut, Letkol Ragil juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin.

    “Dukungan moril maupun materil dari Pemerintah Kabupaten Kediri sangat menentukan kelancaran program ini. Sinergi yang terbangun hari ini adalah bentuk nyata dari kepedulian terhadap anak-anak bangsa. Mari kita jaga dan perkuat demi pengabdian yang lebih luas,” ungkapnya.

    Kepada anak-anak asuh Panti Aisyiyah, Letkol Ragil memberikan pesan khusus mengenai pentingnya semangat belajar dan perjuangan dalam meraih masa depan.

    “Anak-anak di sini adalah generasi emas. Mereka tidak hanya butuh tempat yang layak, tapi juga identitas hukum dan kasih sayang. Melalui pembuatan akta kelahiran ini, kami ingin memastikan mereka diakui secara resmi sebagai bagian dari bangsa ini,” katanya.

    Bagi Kodim 0809/Kediri, kegiatan ini menjadi kehormatan besar sebagai bentuk nyata bahwa TNI hadir dan bekerja bersama rakyat. Letkol Ragil berharap nilai gotong royong yang terbentuk dalam acara tersebut dapat menginspirasi lebih banyak pihak.

    “Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa menginspirasi lebih banyak orang untuk bergerak bersama membangun masa depan anak-anak Indonesia,” pungkas Letkol Ragil. [nm/ian]

  • 7 Manfaat Ceker Ayam Untuk Kesehatan, Bolehkah Dimakan Tiap Hari?

    7 Manfaat Ceker Ayam Untuk Kesehatan, Bolehkah Dimakan Tiap Hari?

    Jakarta

    Olahan ceker ayam banyak digemari meski ada juga yang tidak menyukainya karena dinilai ‘jorok’. Padahal kaki ayam punya sejumlah manfaat bagi kesehatan tubuh berkat berbagai kandungan nutrisinya.

    Ceker juga punya harga jual lebih rendah dibandingkan potongan ayam lain. Ini bisa jadi pilihan ekonomis untuk memenuhi kebutuhan gizi harian. Lalu, apa saja manfaat yang ditawarkan ceker ayam?

    Manfaat Ceker Ayam Untuk Kesehatan

    Berkat kandungannya, ceker ayam bermanfaat bagi kesehatan serta kecantikan. Dilansir Healthline, berikut penjelasannya:

    1. Menyehatkan Kulit

    Kandungan protein dalam ceker ayam tergolong tinggi dan sekitar 70 persennya adalah kolagen. Kolagen merupakan komponen utama yang dibutuhkan kulit untuk menjaga hidrasi, elastisitas, dan ketahanannya.

    Menurut studi 2015 terhadap 105 wanita yang mengkonsumsi kolagen secara teratur, kerutan dan selulit di kulit menjadi berkurang. Asupan kolagen turut memperlambat penuaan kulit serta mempercepat penyembuhan luka berdasarkan tinjauan penelitian 2019.

    Dalam ulasan terhadap 26 penelitian, elastisitas dan hidrasi kulit juga mengalami peningkatan setelah mengkonsumsi 1-12 gram kolagen per hari selama 4-12 pekan.

    Mengutip laman Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, ceker ayam mengandung kisaran 29 jenis kolagen berbeda. Kolagen sendiri baik bagi kulit karena meningkatkan kadar asam hialuronat yang dipercaya bantu mencegah penuaan kulit.

    2. Mengurangi Nyeri Sendi

    Kolagen kaki ayam juga berkhasiat untuk persendian yang sakit. Protein struktural ini merangsang regenerasi jaringan untuk mengurangi nyeri sendi, pembengkakan, dan kekakuan pada osteoartritis lutut, menurut penelitian 2016 yang dipublikasi PubMed Central.

    Berdasarkan studi 2017, intensitas nyeri lutut yang dialami 139 atlet juga menunjukkan penurunan signifikan dari mengkonsumsi 5 gram kolagen setiap hari.

    3. Mencegah Pengeroposan Tulang

    Kadar kolagen tubuh semakin menurun seiring bertambahnya usia. Hal ini mengakibatkan umumnya kasus osteoporosis atau pengeroposan tulang pada lansia.

    Asupan cukup kolagen diyakini mencegah hilangnya kepadatan mineral tulang. Hal ini didukung oleh penelitian 2018 terhadap 102 wanita pasca menopause yang mengkonsumsi 5 gram peptida kolagen per hari, menunjukkan peningkatan kepadatan dan mineral tulang.

    4. Mendukung Kesehatan Jantung

    Bersama elastin, kolagen termasuk komponen penting bagi arteri dan vena. Hasil studi 2010 memperlihatkan rasio elastin dan kolagen sangat penting untuk mencegah penyakit jantung.

    Elastisitas dan fleksibilitas arteri juga bisa berkurang tanpa kolagen cukup. Sehingga berisiko memicu aterosklerosis atau penyempitan arteri yang mengakibatkan stroke dan serangan jantung.

    Penelitian 2017 menunjukkan orang dewasa sehat yang mengkonsumsi 16 gram kolagen setiap harinya selama 6 bulan mengalami penurunan kekakuan arteri yang drastis. Kadar kolesterol ‘baik’ atau HDL yang termasuk faktor penting bagi kesehatan jantung turut meningkat hingga 6%.

    5. Meningkatkan Massa Otot

    Kolagen juga menjadi komponen penting bagi otot. Massa otot mengalami peningkatan lebih banyak pada pria lansia sarkopenia yang berolahraga sekaligus rutin mengkonsumsi 15 gram kolagen, berdasarkan studi 2015.

    6. Memperkuat Rambut dan Kuku

    Banyak orang melaporkan rambut terhindar dari kerusakan berkat mengkonsumsi kolagen. Begitu juga dengan kesehatan kuku yang meningkat dari asupan protein struktural ini. Meski begitu diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mendukung efek kolagen bagi rambut dan kuku.

    7. Mencegah Kelainan Lahir

    Ceker ayam juga merupakan sumber folat alias vitamin B9. Asupan nutrisi satu ini diyakini penting selama kehamilan untuk mencegah kelainan lahir.

    Menurut tinjauan penelitian 2017, kadar folat ibu berhubungan dengan risiko cacat tabung saraf (NTD) janin. Karena itu, vitamin B9 disarankan untuk dikonsumsi selama mengandung untuk pemeliharaan kesehatan ibu dan anaknya.

    Apakah Ceker Ayam Aman Dimakan Setiap Hari?

    Ceker ayam tidak disarankan untuk dikonsumsi setiap hari. Potongan kaki ayam ini sebaiknya dimakan dalam jumlah wajar, tidak terlalu sering maupun terlalu banyak.

    “Dikatakan sering apabila konsumsinya lebih dari 3 kali seminggu dan dalam jumlah lebih dari 1 porsi secara terus-menerus,” ujar Ahli Gizi UM Surabaya, Tri Kurniawati.

    Alasannya karena ceker ayam mengandung lemak trans cukup tinggi. Sekitar 5,5 gram lemak tak jenuh atau 60 persen dari kebutuhan harian dewasa tersimpan dalam 100 gram kaki ayam. Lemak trans berisiko membahayakan kesehatan jantung.

    Lemak tak jenuh turut meningkatkan kolesterol total, trigliserida, kolesterol ‘jahat’ LDL, serta menurunkan kolesterol ‘baik’ HDL. Hal ini pada gilirannya memicu risiko aterosklerosis atau penumpukan plak di pembuluh darah. Terlebih, ceker ayam juga menyediakan 84 miligram kolesterol atau sekitar 20 persen dari kebutuhan harian.

    Oleh karena itu, ceker ayam hendaknya tidak dimakan setiap hari. Konsumsinya juga direkomendasikan dalam jumlah yang wajar.

    (azn/row)