Organisasi: Muhammadiyah

  • Praktik Medis Berbasis Hati Nurani, Kisah Dokter Alumni UMY Terapkan Tarif Sukarela

    Praktik Medis Berbasis Hati Nurani, Kisah Dokter Alumni UMY Terapkan Tarif Sukarela

    Liputan6.com, Yogyakarta Rafika Augustine, dokter umum klinik di Ponorogo, Jawa Timur, membuka praktik hingga larut malam tanpa menetapkan tarif bagi para pasiennya. Alumni UMY ini sudah praktik mandiri selama satu bulan lebih dan bertekad tidak mengenakan tarif dengan tujuan utama meringankan beban pasien, bahkan ia menerima pembayaran hasil tani seperti sayur dan buah.

    “Kami ingin menjadi seperti Kyai Ahmad Dahlan, yang walaupun beliau sudah tiada namun masih mendapatkan amal jariyah dengan banyaknya amal usaha yang didirikan oleh Muhammadiyah,” ujar Rafika saat ditemui di kliniknya pada akhir Mei lalu.

    Rafika berharap langkahnya membantu masyarakat ini karena meneladani pendiri Muhammadiyah Kyai Ahmad Dahlan. Muhammadiyah sendiri saat ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat baik pendidikan, kesehatan dan lainnya. “Melalui kegiatan kecil-kecilan ini, harapannya kami dapat memulung amal dengan memudahkan dan membantu urusan orang lain, sehingga urusan kami pun dapat dimudahkan oleh Allah,” ujarnya. 

    Rafika yang lulusan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK UMY) yang merasakan pengalaman delapan tahun menjadi dokter umum di rumah sakit di beberapa daerah, seperti Temanggung dan Ponorogo. Selama itu pula Rafika kerap menemukan pasien yang kesulitan membayar biaya pengobatan, bahkan tidak terdaftar di BPJS.

    Sementara, pasien yang secara penampilannya termasuk golongan yang berkecukupan secara finansial, memiliki BPJS yang biayanya ditanggung pemerintah. Karena itulah yang menjadi alasan kuat mengapa Rafika terdorong untuk membantu pasien yang tidak mampu secara finansial, di daerah kecil yang tidak banyak terdapat fasilitas kesehatan.

    Bagi masyarakat yang tidak memiliki dana, tetap mendapatkan akses untuk berobat. Pasien cukup membayar seikhlasnya melalui sebuah kotak yang menyerupai kotak infak, tanpa perlu merasa terbebani namun tetap mendapatkan penanganan profesional. Klinik yang dimiliki Rafika pun sudah terdapat apotek, sehingga pasien yang datang benar-benar dapat melakukan konsultasi, diperiksa keluhannya dan mendapatkan obat tanpa perlu khawatir terkait biaya.

    “Dengan keilmuan yang dimiliki oleh dokter, sebenarnya sudah sangat membantu pasien dalam mengobati sakitnya dan membantu mereka untuk meningkatkan kualitas kesehatan. Namun saya yakin, dokter memiliki peran lebih yang dapat dilakukan untuk pasien. Saya percaya tidak hanya saya dokter yang berkegiatan untuk meringankan beban pasien, karena ada beberapa rekan sejawat yang banyak membantu dengan cara mereka sendiri walaupun tidak selalu diliput oleh media,” imbuh Rafika.

    Rafika mengaku memang Klinik dan Apotek bernama “Dokter R Medika” ini masih terhitung masih baru karena baru satu bulan. Namun, Rafika bercita-cita agar apa yang ia lakukan dapat terus berlanjut, tidak hanya klinik namun bisa menjadi rumah sakit yang memadai. Harapannya nanti kliniknya tidak hanya oleh dokter umum tapi juga dokter spesialis, bahkan hingga memiliki layanan rawat inap. Rafika bertekad akan terus belajar untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih baik, demi dapat terus membantu masyarakat sekitar.

  • PP Muhammadiyah: Tambang di Pulau Kecil jadi Bom Waktu Ekologis

    PP Muhammadiyah: Tambang di Pulau Kecil jadi Bom Waktu Ekologis

    Bisnis.com, Jakarta — Lembaga Hikmah & Kajian Publik (LHKP) PP Muhammadiyah mendesak pemerintah mencabut seluruh izin pertambangan di pulau kecil karena dinilai lebih banyak mudharat dibandingkan manfaatnya.

    Anggota Kajian Politik Sumber Daya Alam LHKP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Parid Ridwanuddin menegaskan pemerintah tidak bisa hanya mencabut izin 4 korporasi tambang yang ada di Raja Ampat Papua Barat Daya. Namun, ratusan perusahaan tambang yang ada di pulau kecil Indonesia harus dievaluasi izinnya.

    Berdasarkan data resmi Yayasan Auriga Nusantara (2025), ada 303 perusahaan tambang yang tersebar di 214 pulau kecil dengan luas total 390.000 hektare.

    “Jika pemerintah berhenti di pencabutan empat izin usaha pertambangan di Raja Ampat, tetapi membiarkan izin usaha pertambangan di pulau kecil lain di Indonesia, maka ini melanggar peraturan perundangan,” tuturnya di Jakarta, Rabu (11/6).

    Parid menegaskan jika pemerintah ingin membuat perusahaan tambang menjadi tertib, maka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil harus dijalankan tanpa pandang bulu.

    “Artinya, jika pemerintah ingin melakukan penegakan hukum berdasarkan UU tersebut, maka seluruh izin pertambangan di pulau kecil seharusnya dievaluasi dan dicabut dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” katanya.

    Senada, Ketua Bidang Politik Sumber Daya Alam (SDA) LHKP PP Muhammadiyah Wahyu Perdana yang berpandangan bahwa pencabutan empat IUP oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak boleh digunakan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada perusahaan tambang nikel agar memenuhi persyaratan administratif pertambangan, lalu dibuka kembali izin baru.

    “Jika pertambangan di pulau-pulau kecil, tidak dihentikan, ini akan menjadi bom waktu ekologis dan juga sosial ekonomi yang akan meledak kapan saja,” ujarnya.

    Dia menilai bahwa pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia memiliki kerentanan yang sangat tinggi, sehingga pertambangan jenis apapun seharusnya tidak boleh diberikan izin untuk menggarap pulau kecil.

    “PP Muhammadiyah menggarisbawahi keadilan ekologis sebagai satu keniscayaan yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali, termasuk di pulau-pulau kecil,” tuturnya.

  • Turun Drastis Jadi 6,9 Persen, Program 1-10-100 Lamongan Bikin Panelis Provinsi Terkesima

    Turun Drastis Jadi 6,9 Persen, Program 1-10-100 Lamongan Bikin Panelis Provinsi Terkesima

    Lamongan (beritajatim.com) — Inovasi program 1-10-100 yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan mendapatkan apresiasi dari Tim Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur. Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual melalui zoom di Command Center Kabupaten Lamongan, Rabu (11/6/2025).

    Program 1-10-100 merupakan skema bantuan senilai Rp5 juta dari satu orang tua asuh yang diberikan dalam bentuk makanan bergizi kepada 10 balita selama 100 hari, dengan pemantauan perkembangan anak secara berkala. Sepanjang tahun 2024, program ini berhasil menghimpun dana lebih dari Rp870 juta dari 71 orang tua asuh yang berasal dari perusahaan, organisasi, komunitas, hingga perseorangan melalui skema CSR.

    Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, mengungkapkan bahwa dengan dana tersebut, kebutuhan gizi untuk 2.640 balita stunting dan berisiko stunting dapat terpenuhi. Capaian ini menutupi 96,58 persen dari total 2.557 balita yang teridentifikasi mengalami stunting atau berisiko.

    “Di tahun 2024, 71 orang tua asuh menjangkau 96 persen balita stunting maupun risiko stunting, sehingga jangkauannya 2.450 balita. Program ini akhirnya diadopsi di pemerintah pusat yang dinamai Genting, Gerakan Orang Tua Asuh Menurunkan Stunting,” tuturnya.

    Dirham menjelaskan bahwa keberhasilan program 1-10-100 turut memengaruhi penurunan angka prevalensi stunting yang dilaporkan dalam Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Survey Kesehatan Indonesia (SKI). Angka stunting di Kabupaten Lamongan tercatat sebesar 27,50 persen pada tahun 2022, lalu turun menjadi 9,40 persen di 2023, dan kembali turun menjadi 6,9 persen di tahun 2024.

    Selama pelaksanaan program, Pemkab Lamongan menggandeng akademisi dari Universitas Islam Lamongan (Unisla) sebagai pendamping. Pemantauan perkembangan anak dilakukan setiap dua minggu, dan hasilnya dilaporkan kepada orang tua asuh.

    “Akan dilakukan penimbangan berat badan dan tinggi badan dan lainnya, dari total 75 persen dinyatakan berhasil atau lulus dari garis stunting. Sedangkan 25 persen balita yang tidak lulus garis stunting mereka ada penyakit bawaan. Sehingga jika tidak ada balita yang mempunyai penyakit bawaan bisa dikatakan lulus stunting semua,” ujarnya.

    Tim Panelis dari Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Dinas Kesehatan, DP3A Jawa Timur, Universitas Airlangga, Ormas Muhammadiyah, serta TP PKK Jawa Timur, menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian tersebut. Keberhasilan Lamongan dalam menurunkan angka stunting bahkan menarik minat panelis untuk mendalami lebih lanjut mekanisme pelaksanaan program 1-10-100. [fak/ian]

  • Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran Surabaya 11 Juni 2025

    Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran
    Tim Redaksi
    BATU, KOMPAS.com
    – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis.
    Termasuk di sekolah swasta termasuk di Kota Batu, Jawa Timur masih disosialisasikan.
    Meski keputusan yang ditetapkan pada 27 Mei lalu ini bersifat final, implementasinya di lapangan.
    Terutama bagi sekolah swasta belum berjalan tahun ini karena menunggu petunjuk teknis (juknis).
    Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batu, Daud Andoko mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan wacana ini kepada sekolah-sekolah swasta.
    “Kami sudah sampaikan informasinya, namun panduan teknis resmi dari pemerintah pusat belum ada,” ujar Daud, Rabu (11/6/2025).
    Secara prinsip, Daud menilai gagasan ini bukanlah hal yang mustahil.
    Ia mencontohkan SMP Diponegoro dan SMP PGRI di Kota Batu yang telah menyelenggarakan pendidikan gratis dengan mengandalkan sepenuhnya dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dari pusat dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemkot Batu.
    Namun, tantangan utamanya terletak pada keragaman model bisnis dan kualitas layanan sekolah swasta.
    Regulasi saat ini masih mengizinkan sekolah swasta memungut biaya tambahan untuk menutupi kekurangan atau meningkatkan mutu layanan yang tidak didukung bantuan pemerintah.
    “Ada sekolah yang memungut biaya untuk fasilitas premium seperti
    boarding school
    , atau untuk mendanai program pembelajaran kreatif yang menjadi keunggulan mereka,” jelasnya.
    Beberapa sekolah swasta elite bahkan menolak menerima dana hibah pemerintah untuk menjaga independensinya.
    Di sisi lain, banyak sekolah swasta yang membutuhkan pungutan untuk menutupi biaya operasional esensial seperti gaji guru dan kegiatan ekstrakurikuler.
    Kondisi ini menuntut pemerintah untuk cermat.
    “Pemerintah perlu melakukan kurasi atau pemetaan untuk mengidentifikasi sekolah mana yang benar-benar membutuhkan subsidi agar bisa gratis,” katanya.
    Sebagai gambaran, dana Bosda dari Pemkot Batu adalah Rp 25.000 per siswa SD dan Rp 35.000 per siswa SMP.
    Sementara itu, Bosnas dari pemerintah pusat mengalokasikan Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1,1 juta per tahun untuk siswa SMP.
    Jika kebijakan
    sekolah gratis
    dipukul rata, maka potensi pembengkakan anggaran pemerintah sangat besar, karena sekolah swasta tidak lagi dapat menarik iuran dari orang tua siswa.
    “Jika memang itu benar digratiskan, tentu ada potensi tambahan biaya dari pemerintah,” katanya.
    Di lain pihak, kalangan pengelola sekolah swasta menyuarakan kekhawatirannya.
    Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Batu, Windra Rizkyana, mendesak agar wacana ini dikaji secara matang.
    Menurutnya, masalah minimnya peminat di sebagian sekolah swasta tidak semata-mata karena faktor biaya.
    “Faktanya, ada sekolah dasar negeri yang sudah pasti gratis pun masih sepi peminat. Ini bukti bahwa orang tua murid kini mencari kualitas, bukan sekadar sekolah gratis,” ungkapnya.
    Windra, yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Muhammadiyah 8 Kota Batu, khawatir jika dana pemerintah yang terbatas akan memaksa sekolah swasta untuk memangkas program-program unggulan yang selama ini menjadi daya tarik mereka.
    “Jika sekolah harus mengorbankan kualitas dan inovasi hanya untuk menyesuaikan dengan anggaran pemerintah yang terbatas, maka cita-cita untuk menciptakan pendidikan berkualitas justru gagal tercapai. Ini sangat disayangkan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPRD Jember Kritik Watak Oportunis Birokrasi

    Wakil Ketua DPRD Jember Kritik Watak Oportunis Birokrasi

    Jember (beritajatim.com) – Widarto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyebut birokrasi cenderung berwatak oportunis. Ini yang membuat kepala daerah harus berhati-hati.

    Hal ini disampaikan Widarto, dalam acara diskusi publik Cangkruk dan Berpikir (Cangkir) bertema reformasi birokrasi, yang digelar Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025).

    “Saya masih merenungi, apakah memang itu seharusnya atau itu watak yang keliru. Saya melihatnya birokrasi itu sangat oportunis. Kalau bahasa kasarnya, menjilatnya luar biasa,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember ini.

    Birokrasi cenderung menyenangkan pimpinan kendati keliru. “Disuruh apa saja padahal salah, ya ‘siap laksanakan pimpinan’. Padahal tahu kalau itu salah,” kata Widarto.

    Di sinilah Widarto menilai perlunya kepemimpinan yang tidak saja kuat, tapi juga konsisten dan memberikan keteladanan. “Karena watak birokrasi tidak berani menentang, maka kalau pemimpinnya keliru mengambil kebijakan, akan dilaksanakan saja,” katanya.

    Widarto menyarankan pemimpin pemerintahan yang terpilih melalui proses politik seperti bupati untuk berhati-hati jika tidak memiliki latar belakang birokrasi. Mereka akan mudah ditelikung birokrat yang telah berpuluh-puluh tahun bekerja menggeluti bidang yang sama.

    “Bupati kadang-kadang tidak detail membaca semuanya. Kalau tidak hati-hati, kita bisa yang keliru. Karena apa? Prinsip dari birokrasi tadi: wataknya oportunis, pokoknya Bapak senang. Itu yang terjadi,” kata Widarto.

    Widarto melihat integritas birokrasi berbanding lurus dengan proses politik elektoral. “Tidak mungkin ada birokrasi yang berintegritas sebagaimana yang kita cita-citakan selama politiknya masih transaksional,” katanya.

    Pemimpin politik yang terpilih melalui proses transaksional akan berimbas pada pemilihan pejabat saat berkuasa. Pejabat dipilih pada akhirnya melalui proses transaksi dan bukan sistem merit, dan ini terus merembet hingga tingkatan birokrasu terbawah. “Maka jangan harapkan soal integritas,” kata Widarto.

    Widarto berharap mentalitas birokrasi bisa dikembalikan pada semangat pelayanan. “Siapapun ASN yang bekerja di organisasi perangkat daerah pelayanan harus betul-betul berjiwa melayani. Jadi jangan pernah menempatkan ASN yang tidak punya mental melayani di Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial,” katanya.

    Sementara itu, lanjut Widarto, ASN yang punya gagasan inovatif, jejaring yang bagus, komunikasi yang baik, dan daya pemasaran yang kuat hendaknya ditempatkan di OPD yang menjadi sumber pendapatan daerah.

    “Contoh, Dinas Pariwisata, Disperindag, Dinas Pendapatan Daerah. Ini harus orang-orang yang punya inovasi, yang punya kemampuan marketing,” kata Widarto. [wir]

  • SD-SMP Digratiskan, Mendikdasmen: Dibahas Minggu Depan

    SD-SMP Digratiskan, Mendikdasmen: Dibahas Minggu Depan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya segera membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP di Indonesia.

    Pembahasan ini direncanakan akan dilakukan pada rapat pekan depan. “Belum tahu, nanti (dibahas) rapat minggu depan,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Selasa (10/6/2025), dilansir dari Antara.

    Mendikdasmen juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sekretaris Negara terkait implementasi kebijakan ini.

    Sebagai informasi, putusan MK sebelumnya telah mewajibkan pendidikan gratis tanpa pungutan biaya untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini merupakan hasil dari permohonan uji materi Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

    Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti menyatakan, putusan MK tersebut akan masuk dalam RUU Sisdiknas. “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat,” kata Esty saat dihubungi Selasa (10/6/2025).

    “Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian,” lanjutnya,

    Esti mengatakan Komisi X DPR akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas rencana memasukkan putusan MK ke RUU Sisdiknas.

    Salah satu yang bakal dibahas yakni kesiapan anggaran dan ketentuan teknis untuk menjalankan putusan MK tersebut.

  • Soal Putusan MK Pendidikan Gratis 9 Tahun, Pakar UMY Ingatkan Jangan Sampai Diskriminasi

    Soal Putusan MK Pendidikan Gratis 9 Tahun, Pakar UMY Ingatkan Jangan Sampai Diskriminasi

    Liputan6.com, Yogyakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pengajuan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) soal uji materi kewajiban pemerintah menyelenggarakan pendidikan gratis 9 tahun untuk seluruah anak Indonesia.

    Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nanik Prasetyoningsih mengatakan, tantangan hukum terbesar yang akan dihadapi pemerintah pusat maupun daerah adalah bagaimana menyelaraskan skema pembiayaan pendidikan gratis antara sekolah negeri dan swasta melalui kemitraan strategis.

    “Putusan ini bersifat progresif yang secara tidak langsung memaksa negara untuk mengalokasikan dana untuk pembiayaan pendidikan dasar. Kalau pembiayaan ini hanya untuk sekolah negeri, maka itu bentuk diskriminasi dari negara. Di sinilah letak kerumitan utamanya. Pemerintah perlu memikirkan model pendanaan yang adil dan berkelanjutan,” kata Nanik di Ruang Dekanat FH UMY, Rabu 3 Juni 2025.

     

    Amar putusan MK, pasal 34 ayat 2 Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai inkonstutisional bersyarat, ratio decidendi berikutnya yakni, MK menyatakan negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar, tanpa memungut biaya, baik satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan oleh masyarakat.

    Bagi Nanik, hal ini menegaskan kembali pembiayaan tidak terbatas pada negeri, tapi juga harus swasta. Nanik mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi menyusun kebijakan pendidikan gratis 9 tahun ini.

    Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk mendukung pendidikan dasar gratis, sembari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara kooperatif melakukan penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang relevan untuk mengakomodir keputusan ini.

    Menurut Nanik pemerintah dapat melakukan beberapa usulan taktis untuk menjalankan amanat konstitusi secara efektif. Salah satunya dengan membentuk tim pengawas yang akan memastikan proses distribusi anggaran ke sekolah negeri maupun swasta berjalan dengan aman dan merata.

    “Pemerintah harus membentuk satuan pengawas juga, untuk memastikan distribusi merata. Diperlukan desain baru dari dana BOS. Sekarang sistem BOS juga tidak tepat sasaran, misalnya, ada pesantren yang tidak ada santrinya tapi dapat BOS. Putusan MK juga harus dilakukan sesegara mungkin untuk konversi anggaran-anggaran pelaksanaan ini juga dapat berjalan sesuai waktu yang diharapkan,” kata Nanik menyikapi pendidikan gratis 9 tahun ini.

     

    Viral Polisi dan Selingkuhan Digerebek Istri saat Bermesraan di Kamar Kos di Belu NTT

  • 1
                    
                        Bocah Putus Sekolah Asal Brebes Nekat ke Jabar Temui Dedi Mulyadi, Ini Solusi Bupati Paramitha
                        Regional

    1 Bocah Putus Sekolah Asal Brebes Nekat ke Jabar Temui Dedi Mulyadi, Ini Solusi Bupati Paramitha Regional

    Bocah Putus Sekolah Asal Brebes Nekat ke Jabar Temui Dedi Mulyadi, Ini Solusi Bupati Paramitha
    Tim Redaksi
    BREBES, KOMPAS.com

    Bupati Brebes
    , Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma, menjemput Adnan (15), bocah
    putus sekolah
    yang mengayuh sepeda ratusan kilometer menuju Kabupaten Subang untuk menemui Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    .
    Paramitha menjemput Adnan di Subang, Jawa Barat, untuk pulang ke Brebes pada Selasa (10/6/2025) dini hari.
    “Adnan sudah saya jemput. Sekolah dan kehidupan sehari-hari semuanya saya yang nanggung,” kata Paramitha kepada
    Kompas.com,
    Selasa.
    Paramitha mengaku prihatin dan segera mengambil langkah cepat untuk membantu Adnan yang putus sekolah dan yatim piatu.
    Saat menjemput Adnan, Paramitha didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes.
    Sebelumnya, diberitakan viral di media sosial bocah laki-laki berusia 15 tahun mengayuh sepeda ratusan kilometer dari Brebes, Jawa Tengah, ke Jawa Barat demi bertemu Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi).
    Diketahui, anak putus sekolah bernama Adnan merupakan anak yatim piatu asal Desa Kalierang,
    Kecamatan Bumiayu
    , Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
    “Mau ketemu siapa?” tanya perekam video. “Mau ketemu Pak Mulyadi,” jawab Adnan menjawab pertanyaan warganet yang merekam dialog dalam video yang diunggah akun Tiktok Aburidwan08.
    “Dedi Mulyadi, Gubernur?” tanya perekam video yang kemudian dijawab dengan anggukan kepala Adnan.
    Dalam obrolan itu, Adnan kemudian menunjukkan secarik kertas bertuliskan alamat Gubernur Dedi Mulyadi, tujuan ia mengayuh sepeda ke Jawa Barat.
    Masih dalam video berdurasi 03.20, terlihat Adnan menggunakan kaus berwarna hijau tosca, celana pendek biru, dan menggendong tas ransel warna hitam.
    Adnan juga menunjukkan secarik kertas bertuliskan identitas diri.
    Kepada perekam video, Adnan mengaku telah putus sekolah. “Sudah keluar kelas 2 SMP. Harusnya sekarang kelas 1 SMA,” kata Adnan.
    Adnan juga mengaku tidak memiliki orangtua.
    Ia menyampaikan keinginannya bertemu Dedi Mulyadi dengan harapan bisa dibantu. “Assalamualaikum Pak Dedi, nama saya Adnan. Saya dari Kabupaten Brebes, Kecamatan Bumiayu, Desa Kalierang. Saya ke sini naik sepeda ingin ketemu Pak Dedi. Saya dari Brebes. Bila berkenan, saya ingin bertemu,” kata Adnan.
    Usai menyampaikan itu, Adnan kembali mengayuh sepeda dan tampak keluar dari area perkantoran.
    Belum diketahui kapan persisnya dan di mana lokasi Adnan saat sedang direkam video oleh netizen.
    Sementara itu, Kepala Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Irma Hamdani, membenarkan jika Adnan adalah warganya. “Iya benar,” kata Irma saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Senin (9/6/2025) malam.
    Irma mengungkapkan bahwa kehidupan Adnan memang tidak mudah, apalagi tidak memiliki orangtua.
    Sejak kecil, Adnan diasuh oleh paman dan bibinya di Dukuh Kampung Baru, Desa Kalierang.
    Adnan sempat mengenyam pendidikan di SD Kalierang 01 dan SMP Negeri 2 Bumiayu.
    Namun, harus terhenti di kelas 2 SMP karena beberapa persoalan.
    Diungkapkan Irma, warga sebenarnya tidak tinggal diam.
    Pernah mencoba menyekolahkan Adnan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) secara gratis, namun Adnan menolak.
    Atas inisiatif warga dan demi masa depannya, Adnan kemudian ditempatkan di Panti Asuhan Muhammadiyah Bumiayu.
    Harapannya, Adnan bisa mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang lebih baik.
    Namun, Adnan tak bertahan lama di sana.
    Ia pergi tanpa pamit.
    Hingga kemudian, Adnan muncul di media sosial, terekam mengayuh sepeda seorang diri. “Kami warga sudah berupaya semaksimal mungkin membantu. Tapi memang tidak mudah,” kata Irma.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soroti Penyelenggaraan Haji 2025, DPR Usul Pembentukan Pansus

    Soroti Penyelenggaraan Haji 2025, DPR Usul Pembentukan Pansus

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025, mengingat banyaknya jemaah yang kecewa dengan sejumlah pelayanan selama pelaksanaan puncak haji.

    Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Muslim Ayub menyebut, pembentukan Pansus Haji 2025 diperlukan untuk mengevaluasi layanan katering, akomodasi hingga transportasi yang kini diprotes ribuan jemaah haji asal Indonesia.

    Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut juga membeberkan sejumlah jemaah bahkan ada yang sempat terlantar hingga berjam-jam dan menghabiskan waktu satu hari penuh di dalam kendaraan tanpa kejelasan.

    Menurut Muslim, hal itu menimbulkan kekecewaan di kalangan jemaah, sehingga tidak boleh kembali terulang pada musim haji tahun-tahun berikutnya.

    “Ketidakbecusan penyelenggara ini sangat terlihat. Karena itu, kami di DPR sebagai pengawas, bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Rencananya, kami akan mengusulkan pembentukan Pansus Haji di DPR RI,” kata Muslim, Senin (9/6/2025).

    Adapun, Pansus tersebut, jelas Muslim, akan menelusuri secara komprehensif pelaksanaan teknis ibadah haji mulai dari aspek katering, transportasi, akomodasi, hingga sistem pelayanan terhadap jemaah Indonesia selama di Tanah Suci.

    Dia juga menyoroti peristiwa inisiatif jemaah dari kloter Aceh yang memilih berjalan kaki sejauh 7 kilometer dari Muzdalifah ke Mina karena lamanya antrean bus. “Itu bentuk ikhtiar luar biasa. Tapi seharusnya tidak perlu terjadi kalau manajemen transportasi haji berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Muslim berharap agar persoalan penyelenggaraan haji yang terjadi pada tahun ini dapat menjadi pelajaran sehingga tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Selain itu, dia juga mengapresiasi semangat para jemaah yang tetap sabar dalam menghadapi situasi sulit di tengah ibadah.

    “Haji bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal martabat dan keselamatan jemaah. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang tangguh dan manusiawi,” tutur Muslim.

    Dalam perkembangan lain, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyoroti wacana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dengan menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji.

    “Kalau saya terus terang saja, lebih baik dipisah seperti sekarang. Cuma kemandirian BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji] betul-betul harus dijunjung tinggi karena ini menyangkut pengelolaan dana yang sangat penting,” kata Anwar.

    Dia menilai, pemisahan antara lembaga penyelenggara dan pengelola dana haji justru memperkuat efektivitas dan akuntabilitas.

    Kendati demikian, Anwar mengakui bahwa sistem yang ada saat ini belum tentu sempurna dan masih perlu evaluasi. “Apakah sudah sempurna atau belum, itu perlu dipelajari,” ujarnya.

    Dia memaparkan bahwa hasil dari pengelolaan dana haji selama ini digunakan untuk menyubsidi biaya keberangkatan jemaah. Namun, dia mengingatkan agar dana pokok tidak sampai digunakan untuk subsidi, karena hal itu bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

    “Kalau tidak dikelola secara baik, bisa-bisa nanti termakan pokok. Menurut undang-undang, itu tidak boleh. Jangan sampai pokok terpakai untuk subsidi, itu tidak bisa. Oleh karena itu, manfaatkan hasil dari pengelolaan dana saja,” tuturnya.

  • Cara Turunkan Kolesterol Seusai Santap Daging Kurban

    Cara Turunkan Kolesterol Seusai Santap Daging Kurban

    Surabaya, Beritasatu.com – Konsumsi daging sapi dan kambing saat hari raya Iduladha sudah menjadi tradisi. Namun, menurut pakar kesehatan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Firman, konsumsi berlebihan bisa berdampak pada peningkatan kadar kolesterol yang memicu risiko hipertensi hingga penyakit jantung.

    Firman pun membagikan sejumlah tip menurunkan kolesterol setelah mengonsumsi daging kurban. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pola makan dan menerapkan gaya hidup sehat untuk menghindari dampak negatif dari lemak jenuh yang terkandung dalam daging merah.

    1. Rutin berolahraga 3–5 kali seminggu

    Aktivitas fisik terbukti efektif membantu menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh. Lakukan aktivitas fisik setidaknya 30 menit dengan intensitas sedang. Hal ini bisa menurunkan kalori sebanyak 4-7 kkal/menit. Jenis olahraga yang direkomendasikan antara lain jalan cepat, berlari, bersepeda, berenang, atau aktivitas lain yang sesuai kemampuan individu.

    2. Konsumsi makanan berserat tinggi

    Firman menyarankan agar masyarakat meningkatkan konsumsi makanan tinggi serat. Bisa konsumsi biji-bijian, roti gandum, kacang polong, sayuran berdaun hijau gelap, dan kedelai yang mengandung isoflavon dan fitoestrogen, yang bermanfaat untuk mencegah penyerapan kolesterol.

    3. Gunakan rempah-rempah alami

    Penggunaan bumbu dapur seperti kunyit, cabai rawit merah, serai, dan jahe tak hanya memperkaya rasa, tetapi juga baik untuk kesehatan.

    4. Imbangi dengan lemak tak jenuh

    Ketika mengonsumsi daging, Firman menyarankan untuk mengimbanginya dengan makanan yang mengandung lemak baik.Konsumsi makanan berlemak tak jenuh seperti ikan salmon, ikan tuna, biji chia, alpukat, almond, kenari, dan minyak zaitun.

    Apabila kolesterol tetap tinggi meski telah menerapkan pola hidup sehat, Firman menyarankan konsultasi medis aau melakukan terapi obat sesuai anjuran dokter.