Abraham Samad Tiba di Polda Metro, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Rabu (13/8/2028).
Pantauan
Kompas.com
, Abraham dan rombongan tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.32 WIB.
Mereka berjalan dari arah lapangan atletik Polda Metro Jaya menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Rombongan menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar” yang dipimpin oleh salah seorang perempuan dengan membawa toa.
Dalam rombongan tersebut, tampak beberapa poster bertuliskan “berjuang sampai titik darah terakhir” hingga “bila orang baik dikriminalisasi maka orang jahat akan memimpin”.
Adapun Abraham mendatangi Polda Metro Jaya mengenakan kemeja hitam yang dibalut setelan jas abu-abu.
Kedatangan Abraham didampingi oleh sejumlah tokoh seperti mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hingga eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Ada juga sejumlah aktivis dari LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 dan LBH-AP Muhammadiyah.
Sejumlah polisi tampak berjaga saat Abraham hendak memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Organisasi: Muhammadiyah
-
/data/photo/2025/08/13/689c0e3ba495e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Abraham Samad Tiba di Polda Metro, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Megapolitan 13 Agustus 2025
-
/data/photo/2023/04/10/6433e91fb93df.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Abraham Samad Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi: Ini Kriminalisasi Megapolitan 13 Agustus 2025
Abraham Samad Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi: Ini Kriminalisasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, pemeriksaannya sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, merupakan upaya kriminalisasi.
Meski demikian, ia memastikan bakal menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/8/2025).
“Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” kata Abraham saat dikonfirmasi, Rabu.
Adapun nama Abraham Samad muncul sebagai salah satu dari 12 terlapor usai Subdit Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Adanya panggilan terhadap mantan ketua KPK Abraham Samad sebagai saksi untuk diambil keterangannya atas laporan dugaan pencemaran dan fitnah yang dilaporkan saudara Joko Widodo,” bunyi keterangan yang diterima
Kompas.com
dari kuasa hukum terlapor, Ahmad Khozinudin.
Dalam undangan agenda konferensi pers tersebut, pemeriksaan Abraham Samad akan didampingi oleh sejumlah tokoh dan aktivis.
Abraham juga akan didampingi oleh tim pengacara dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 dan LBH-AP Muhammadiyah.
Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

BGN Percepat Pembangunan 1.500 SPPG dari Anggaran APBN
Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pihaknya menargetkan lebih dari 1.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selama ini, Dadan mengamini bahwa seluruh SPPG yang beroperasi masih dibangun melalui pendanaan mitra.
“Ya, untuk dana APBN memang kami sedang berusaha secepat mungkin melakukannya,” kata Dadan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/8/2025) malam.
Dadan menjelaskan, pembangunan SPPG dari APBN akan dilakukan melalui dua mekanisme. Sehingga memang ada prosedur cermat yang harus dilalui oleh lembaganya.
Apalagi, kata Dadan, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan layanan gizi, khususnya untuk mendukung target nasional pemenuhan gizi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Ada nanti yang melalui e-katalog yang dilakukan oleh BGN sendiri. Ada sebagian yang kami bebankan atau kami mintakan bantuan dari PU untuk percepatan,” pungkas Dadan.
Sebelumnya, Dadan menyampaikan bahwa saat ini penerima manfaat MBG telah dilayani oleh 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta dan insyaallah akan mendekati angka 20 juta,” ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media usai rapat.
SPPG tersebut dijelaskan menjangkau 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan, dengan dukungan kemitraan luas melibatkan TNI, Polri, BIN, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kadin, APJI (Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia), hingga pelaku usaha di berbagai daerah. Selain 5.103 SPPG yang telah beroperasi, ribuan SPPG lain kini dalam tahap persiapan.
“Kalau dihitung dengan uang, apa yang mereka sudah lakukan itu, satu satuan pelayanan itu membutuhkan kurang lebih antara Rp1,5 sampai Rp2 miliar. Jadi uang yang sudah beredar di masyarakat ini sudah triliun ya, sudah hampir Rp28 triliun dan itu adalah bukan uang APBN tetapi uang mitra,” jelasnya.
Menurut Dadan, anggaran APBN untuk MBG sejauh ini terserap Rp8,2 triliun, yang difokuskan untuk intervensi gizi. Sementara pembangunan fisik SPPG sepenuhnya dibiayai oleh mitra.
Dadan juga menyebut bahwa implementasi MBG turut menggerakkan sektor usaha. Banyak restoran, kafe, hingga hotel mengubah fungsi dapurnya untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.
“Kalau satu restoran biasanya melayani mungkin sekitar 500 dikunjungi oleh para pengunjung, sekarang itu satu restoran yang berubah fungsi jadi SPPG itu melayani 3.500 porsi dan tidak ada satupun yang parkir di restoran tersebut. Jadi makanan dikirim ke sekolah atau ke rumah untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita,” tandas Dadan.
-

BGN bantah dugaan ada dapur fiktif pada Program MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/8/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
BGN bantah dugaan ada dapur fiktif pada Program MBG
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Rabu, 13 Agustus 2025 – 06:00 WIBElshinta.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah dugaan adanya dapur atau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) fiktif yang seharusnya sudah beroperasi mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, Dadan menekankan bahwa lokasi yang dinyatakan tercatat sudah penuh terdapat SPPG rekanan di portal resmi BGN bukanlah fiktif, melainkan belum dibangun.
“Bukan dapur fiktif. Jadi kan untuk proses menjadi mitra itu mereka mengajukan titik lokasi pembangunan. Ya, sudah masuk dan kemudian kami sudah sebarkan 14 ribu SPPI yang sudah lulus dari pendidikan base tiga, dan kemudian mereka melaporkan ada yang sudah dibangun, ada yang belum,” kata Dadan saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Dadan menjelaskan bahwa saat mengajukan menjadi SPPG mitra BGN untuk pelaksanaan Program MBG, calon mitra harus menentukan lokasi SPPG.
Dalam kasus yang ditemukan oleh Forum Masyarakat Makan Bergizi Gratis, pendaftaran SPPG mitra BGN telah ditutup karena kuota penuh. Namun berdasarkan temuan di lapangan, banyak wilayah yang belum membangun dapur SPPG.
Berdasarkan laporan dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia(SPPI) yang akan bekerja di seluruh SPPG di Indonesia, Dadan mengungkapkan ada beberapa titik lokasi yang sudah membangun dan yang belum membangun SPPG.
“Mereka (SPPI) melaporkan ada (SPPG) yang sudah dibangun, ada yang belum. Jadi bukan fiktif, tapi ada yang sudah booking tempat tapi belum ada pembangunan,” kata Dadan.
Dadan merinci bahwa hingga Selasa ini terdapat 17 ribu calon SPPG yang tengah diverifikasi, dengan proses percepatan hingga 200–300 verifikasi per hari.
Ia menyampaikan bahwa saat ini penerima manfaat MBG telah dilayani oleh 5.103 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
SPPG tersebut menjangkau 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan, dengan dukungan kemitraan luas melibatkan TNI, Polri, BIN, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kadin, APJI (Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia), hingga pelaku usaha di berbagai daerah.
Selain 5.103 SPPG yang telah beroperasi, ribuan SPPG lain kini dalam tahap persiapan.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/06/21/685600ab4e9e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pakar Ekonomi Sebut Uji Coba Payment ID Bagaikan Pisau Bermata Dua, Kenapa? Regional 12 Agustus 2025
Pakar Ekonomi Sebut Uji Coba Payment ID Bagaikan Pisau Bermata Dua, Kenapa?
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Bank Indonesia akan mulai menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025.
Payment ID sendiri adalah kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mencatat riwayat transaksi keuangan masyarakat secara rinci.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa kode ini terdiri dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka yang menghubungkan profil individu dengan seluruh transaksi, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.
Kebijakan ini mendapatkan respon dari Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Susilo Nur Aji Cokro Darsono.
Menurutnya, kebijakan penerapan Payment ID bagaikan pisau bermata dua.
Ia mengatakan melalui sistem ini, seluruh aktivitas keuangan seseorang dapat terdata dan terhubung secara otomatis. Bahkan jika seseorang memiliki lebih dari satu akun bank, semua akun tersebut akan terintegrasi ke dalam satu Payment ID.
Lanjut dia, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pengawasan dalam sistem keuangan, sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Payment ID ini menjawab kebutuhan interoperabilitas dan financial profiling. Saat ini, banyak permasalahan terkait pengajuan kredit dan pengawasan pajak yang disebabkan oleh transaksi yang tidak tercatat, sehingga perbankan kesulitan menilai kemampuan bayar seseorang secara akurat,” jelas Susilo dalam keterangannya, Selasa (11/8/2025).
Meskipun demikian, Susilo menilai setiap kebijakan ibarat pisau bermata dua. Sistem Payment ID ini juga menghadirkan sejumlah tantangan besar yang menjadi kekhawatiran masyarakat Indonesia, terutama dalam hal perlindungan data pribadi.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan data harus berbasis pada prinsip transparansi, kontrol pengguna, dan akuntabilitas sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.
“Selain itu, saya rasa kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan bias financial data divide. Ketimpangan akses digital antara Kelompok masyarakat dengan akses digital tinggi dan rendah, seperti pekerja sektor informal, warga di daerah terpencil, dan lansia berpotensi tidak terjangkau oleh sistem ini,” tambahnya.
Melihat hal tersebut, Susilo menilai, perlu ada desain sistem yang inklusif berbasis pendekatan human-centered yang dilengkapi dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk itu, Susilo mendorong pemerintah untuk melakukan edukasi publik secara masif, membangun mekanisme audit algoritma yang independen, serta melibatkan berbagai sektor seperti akademisi, LSM, dan masyarakat sipil dalam proses evaluasi kebijakan.
“Tiap kebijakan tentu memiliki pro dan kontra di masyarakat. Namun, yang perlu masyarakat ketahui adalah sistem ini tidak dirancang untuk mengawasi, tetapi untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan keuangan. Data masyarakat hanya akan dibuka jika diperlukan, dan harus melalui izin yang jelas. Setiap lembaga yang hendak mengakses data tetap diwajibkan memperoleh otorisasi dari Bank Indonesia dan persetujuan pemilik data,” tegas Susilo.
Oleh sebab itu, masyarakat diajak untuk tetap proaktif dalam mencari informasi terkait Payment ID dan tidak segan menyampaikan masukan kepada pemerintah selama masa uji coba, agar sistem ini dapat berjalan dengan baik pada tahun 2029.
“Jika ditemukan hal yang tidak sesuai atau berpotensi menimbulkan risiko, masyarakat masih punya ruang untuk menyuarakan pendapat melalui kanal publik dan lembaga legislatif. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga harus terus memberikan keterbukaan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tugas Prabowo Paling Berat, Menyatukan Kata dan Perbuatan
GELORA.CO -Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak lama lagi memasuki usia satu tahun. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia mengingatkan tumpukan persoalan bangsa dan negara warisan pemerintahan Joko Widodo.
“Tugas Prabowo yang paling berat adalah menyatukan kembali kata dan perbuatan yang sudah dibenturkan bahkan dipisahkan oleh Joko Widodo selama 10 tahun berkuasa. Kebiasaan Joko Widodo berbohong membuat rakyat tidak percaya pemerintah, dan sekarang tidak percaya kata-kata Prabowo,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Adhie M Massardi kepada rmol.id, Senin 11 Agustus 2025.
Kemudian, sebut Adhie, terjadi ketidakpercayaan terhadap hukum bahkan bagi dunia internasional. Di era Jokowi hukum bukan untuk keadilan tetapi menjadi alat membunuh lawan. Individu yang seharusnya tidak masuk bui justru masuk bui, dan begitu sebaliknya.
“Kerusakan hukum terjadi mulai dari Mahkamah Agung hingga Pengadilan Negeri. Terkait korupsi, semua indeks korupsi memburuk. Bahkan saking rusaknya orang paling korup di muka bumi menurut OCCRP masih bisa keluyuran di republik ini,” kata Adhie.
“Prabowo kemarin dengan abolisi dan amnesti mencoba mengembalikan hukum ke ranah yang benar. Tetapi ini jauh dari cukup karena hanya menyelamatkan korban-korban kriminalisasi Jokowi,” tambah Adhie yang juga jurubicara presiden era pemerintahan Abdurahman Wahid.
Adhie menyampaikan, kerusakan yang diwariskan Jokowi sudah terbuka. Selain soal moral kepemimpinan dan hukum, kerusakan terjadi di bidang ekonomi yang juga menjadi beban pemerintahan Presiden Prabowo.
“Semua orang tahu bahwa di republik ini kemiskinan tertinggi, terbanyak. Kalau secara persentase memang Zimbabwe tapi Zimbabwe jumlah penduduknya 18 juta. Sedangkan kita yang miskin 62 persen yang berarti jumlahnya sekitar 193 juta dari 280 juta penduduk,” tukas Adhie Massardi menyinggung laporan terbaru Bank Dunia yang menempatkan Indonesia di posisi kedua dalam daftar negara dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak di dunia di bawah Zimbabwe.
Adhie mengutarakan KAMI akan menyampaikan hasil kajian utuh tentang Indonesia yang diwariskan Jokowi sekaligus rekomendasi kepada pemerintahan Prabowo. Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari kelahiran KAMI ke-5 yang direncanakan akan dilaksanakan di Yogyakarta.
KAMI merupakan gerakan yang dideklarasikan di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pada 18 Agustus 2020. Gerakan ini antara lain digagas mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar politik Rocky Gerung, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan aktivis pro-demokrasi Adhie Massardi
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310114/original/073834800_1754658616-unnamed__21_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bolos Sekolah, Pelajar SMP Ketahuan Merokok hingga Main Judi Online
Kesepuluh siswa tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan moral.
Pihak sekolah masing-masing dipanggil untuk menjemput serta memberikan pendampingan lanjutan.
“Kami minta ada sinergi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat. Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri,” ungkap Jose.
Para pelajar tersebut berasal dari lima sekolah berbeda, yaitu SMPN 3, SMPN 5, SMPN 6, SMPN 9, dan SMP Muhammadiyah 1 Metro.
Setelah pembinaan, mereka dikembalikan ke sekolah masing-masing.

/data/photo/2025/08/12/689b42501ddc9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/11/68999fa7ab611.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)