Organisasi: Muhammadiyah

  • Rano berharap renovasi gedung PMI DKI tak ganggu layanan

    Rano berharap renovasi gedung PMI DKI tak ganggu layanan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berharap renovasi total gedung Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, tak mengganggu layanan terkait transfusi darah.

    “Layanan PMI, khususnya terkait darah ini sangat berkaitan dengan masyarakat. Karena itu penuntasan renovasi gedung ini harus dipastikan jangan sampai memicu layanan terganggu,” katanya di Jakarta, Selasa.

    Perkembangan pembangunan tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan penyelesaian renovasi ditargetkan rampung pada Desember 2025.

    Rano saat menyambangi gedung PMI DKI menemukan laporan persoalan pasokan air bersih.

    Karena itu, dia menghubungi Direktur PAM Jaya untuk berkoodinasi dengan pihak pengembang agar bisa meningkatkan pasokan debit air ke Gedung PMI DKI Jakarta.

    Sebagai jawaban, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin siap menindaklanjuti secara teknis untuk mencari solusi.

    Ketua PMI DKI Jakarta, Beky Mardani menjelaskan renovasi total gedung dilaksanakan sejak tahun 2023.

    Selama masa pembangunan, PMI DKI Jakarta memindahkan operasional dan layanan di Gedung Muhammadiyah DKI Jakarta yang berlokasi di sebelah Gedung PMI DKI Jakarta.

    “Kami bersyukur Pak Wagub segera menindaklanjuti dan mencairkan solusi. Sehingga mudah-mudahan prosesnya bisa rampung sesuai tenggat di Desember nanti,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada Sekolah Hentikan Program MBG, DPRD Ponorogo Lakukan Sidak

    Ada Sekolah Hentikan Program MBG, DPRD Ponorogo Lakukan Sidak

    Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sekolah Dasar Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ponorogo. Sidak dilakukan pasca pihak sekolah memutuskan menghentikan sementara penerimaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian program unggulam dari Ptabowo-Gibran itu, lantaran distribusi makanan kerap terlambat.

    Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang di sekolah lain. Distribusi MBG harus tepat waktu, sehingga ke depan tidak mengganggu pelajaran.

    “Kami mewanti-wanti agar keterlambatan distribusi MBG tidak sampai merembet ke sekolah lain. Apalagi di Ponorogo ada lebih dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas melayani sekolah,” ungkap Riyanto, Selasa (30/9/2025).

    Dari hasil sidak, kalangan legislatif memastikan bahwa SDMT Ponorogo tidak menolak program nasional MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja, pihak sekolah mengeluhkan keterlambatan pengantaran makanan yang beberapa kali molor hingga 1–2 jam dari kesepakatan, yakni pukul 11.00 WIB. Kondisi tersebut terbukti mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) dan agenda ekstrakurikuler siswa.

    “Pihak SDMT Ponorogo tetap siap menerima kembali program MBG. Tapi harus ada komitmen jelas, sesuai kesepakatan dengan SPPG agar pengiriman tidak terlambat lagi,” kata Politisi dari PDIP tersebut.

    Lebih lanjut, Riyanto juga meminta SPPG Tonatan segera mengambil alih pelayanan program MBG di SDMT Ponorogo. Pasalnya, dapur bergizi internal yang sebelumnya dikelola pihak sekolah sudah dibubarkan.

    “Kalau tidak segera terlayani, justru siswa yang akan dirugikan,” tegasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, SDMT Ponorogo menghentikan keikutsertaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SDMT Ponorogo, Jainal Abidin, menegaskan bahwa keputusan mundur diambil demi menjaga kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Keterlambatan distribusi dan menu yang dianggap kurang sesuai membuat pihak sekolah bersama wali murid melakukan evaluasi menyeluruh.

    “Beberapa kali pengiriman terlambat, sehingga KBM setelahnya ikut terganggu dan suasana kelas menjadi kurang kondusif,” jelas Jainal. (end/ian)

  • Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo atas Evaluasi Program MBG

    Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo atas Evaluasi Program MBG

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, yang dengan cepat mengambil langkah evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca munculnya kasus keracunan di sejumlah daerah.

    Menurut Affandi, sikap presiden menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keberlangsungan MBG sebagai salah satu agenda utama Asta Cita, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

    “Pemuda Muhammadiyah memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Evaluasi ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius memastikan MBG berjalan aman, sehat, dan bermanfaat bagi jutaan anak Indonesia,” ujar Affandi.

    Dalam kapasitasnya sebagai Managing Partner Serambi Law Firm, Affandi menambahkan, jika ditemukan adanya kelalaian atau perbuatan melawan hukum oleh pengelola dapur MBG, aparat penegak hukum perlu bertindak tegas demi keadilan dan perlindungan masyarakat.

    “Program ini adalah amanah besar bagi generasi penerus bangsa. Perbaikan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar tujuan mulia Presiden benar-benar terwujud,” ungkapnya.

    Affandi Affan menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah berdiri bersama pemerintah dalam memastikan keberlangsungan MBG. Evaluasi dan perbaikan sistem harus dipandang sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas program, menjaga integritas, serta memastikan generasi penerus bangsa mendapatkan hak gizi yang layak. (fajar)

  • Gelar Budaya ‘Wayang Masuk Sekolah’: Menjaga Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi

    Gelar Budaya ‘Wayang Masuk Sekolah’: Menjaga Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi

    Jombang (beritajatim.com) – Di antara hiruk-pikuk dunia yang semakin terobsesi dengan kemajuan teknologi, ada secercah cahaya yang menyinari desa-desa di Jombang, membuktikan bahwa budaya takkan pernah tergantikan.

    Nah, pada Sabtu, 27 September 2025, di Perguruan Muhammadiyah Desa Mentoro Kecamatan Sumobito, ribuan pasang mata—mulai dari anak-anak KB hingga siswa SMP—berkumpul dalam sebuah ritual yang tidak hanya menghidupkan wayang, tetapi juga membangkitkan kembali kesadaran akan akar budaya yang sempat terlupakan.

    Acara akbar ‘Wayang Masuk Sekolah’ bukan sekadar pertunjukan seni, melainkan sebuah gerakan mulia yang mengajak generasi muda Jombang untuk kembali menyelami kearifan lokal. Kegiatan ini melibatkan berbagai lapisan usia, mulai dari anak-anak di KB dan RA Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA), hingga pelajar SD Muhammadiyah 1 dan SMP Muhammadiyah 3.

    Mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut serta dalam memerankan bagian dari tradisi yang telah berusia ratusan tahun.

    Bupati Jombang, Warsubi, yang hadir dengan penuh semangat, memberi penegasan pentingnya menjaga budaya asli di tengah derasnya arus globalisasi. Dalam pidatonya yang menggetarkan, Warsubi menyatakan bahwa teknologi, meski membawa banyak kemajuan, tidak boleh sampai menghapuskan jejak-jejak budaya bangsa.

    “Wayang bukan sekadar tontonan, tetapi pelajaran hidup. Di balik setiap cerita, ada nilai luhur tentang budi pekerti, keberanian, persaudaraan, dan cinta tanah air,” ujarnya, menegaskan bahwa seni ini lebih dari sekadar hiburan; ia adalah cerminan karakter bangsa.

    Tidak ada lagi alasan untuk memisahkan teknologi dan tradisi. Bupati Warsubi meyakini, kecintaan pada budaya harus tetap menjadi fondasi yang kokoh. “Jangan biarkan budaya kita hilang ditelan zaman,” tegasnya.

    Ia berharap, kegiatan ini akan melahirkan generasi muda yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki hati yang dipenuhi dengan kearifan budaya lokal.

    Puncak dari acara ini adalah pergelaran wayang kulit dengan lakon ‘Gatot Kaca Lahir”. Kisah legendaris ini, tentang kelahiran ksatria yang tak hanya kuat, tetapi juga berintegritas, menjadi simbol dari harapan bagi para pelajar.

    Di tengah suasana penuh haru, Gunungan—lambang kehidupan—diserahkan oleh Dalang Cilik Ki Amora Lingga Abinaya kepada Bupati Jombang. Bukan hanya seremoni, tetapi sebuah tanda bahwa estafet budaya telah diterima oleh generasi penerus.

    Di balik layar, anak-anak juga terlibat aktif. Tim Karawitan yang memainkan gending-gending klasik, tim Tari Remo Boletan yang memukau, hingga dalang cilik yang menunjukkan bakatnya, membuktikan bahwa wayang dapat hidup kembali di hati kaum muda.

    Tak hanya pertunjukan seni, acara ini juga dibekali dengan pemahaman mendalam melalui diskusi dengan narasumber berkompeten, Imam Ghozali dan Anom Sektiaji. Keduanya berbagi filosofi mendalam tentang makna ‘Gatot Kaca’ dan rahasia yang tersembunyi di balik panggung pertunjukan.

    Mereka mengajak para peserta untuk melihat lebih jauh dari sekadar cerita—melainkan nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalamnya.

    Sebagai langkah nyata, Muhammadiyah Jombang, melalui Wakil Ketua Pimpinan Daerah M Ali Said, menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung pelestarian budaya lokal. “Wayang memang sedang mengalami penurunan minat, tapi Muhammadiyah tidak alergi terhadap budaya. Kami justru mendukung upaya pelestarian ini karena memiliki nilai edukatif dan moral yang tinggi,” ungkapnya, menegaskan bahwa budaya lokal adalah bagian dari kekuatan karakter yang harus terus dipelihara.

    Gema gending dan bayangan wayang yang menari di layar putih menyisakan harapan: bahwa generasi muda Jombang akan tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia, kreatif, dan mampu mencintai budaya mereka sendiri, sebelum mengenal budaya bangsa lain.

    Gelar Budaya “Wayang Masuk Sekolah” bukan sekadar acara, tetapi sebuah janji—janji untuk menjaga warisan leluhur yang telah mengajarkan kita tentang hidup, keberanian, dan cinta tanah air, meskipun dunia terus berputar menuju masa depan yang semakin modern. [suf]

  • Pentingnya Pertanggungjawaban Hukum Dalam Tindakan Medis Bagi Praktek Kedokteran Indonesia

    Pentingnya Pertanggungjawaban Hukum Dalam Tindakan Medis Bagi Praktek Kedokteran Indonesia

    Surabaya (beritajatim.com) — Seminar hukum kesehatan bertajuk “Dinamika Politik, Masyarakat, dan Hukum Kesehatan di Era Litigious Pasca Lahirnya UU No. 17 Tahun 2023” di gelar oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekontruksi Dan Estetika Indonesia (Perapi) Jawa Timur dengan, Sabtu (27/9/2025) di Cinnamom Ballroom Hotel Four Points Surabaya.

    Seminar yang bertepatan dengan Pelantikan pengurus baru Perapi JawaTimur 2025-2028 dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Tentang Perlindungan Dan Bantuan Hukum antara Firma Hukum Masbuhin and Partners dengan Perapi Jawa Timur ini menghadirkan narasumber utama Masbuhin, seorang advokat senior dan corporate lawyer Perhimpunan Ahli Bedah Orthopedic danTraumatologi Indonesia, IDI Cabang Surabaya dan Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah Se-JawaTimur.

    Seminar ini dihadiri oleh para dokter spesialis Bedah Plastik Rekontruksi Dan Estetika Indonesia (Perapi) JawaTimur, yang tengah menghadapi tantangan baru di tengah perubahan regulasi sektor kesehatan nasional.

    Dalam pemaparannya, Masbuhin menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 merupakan regulasi monumental yang mengubah banyak hal mendasar dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di Indonesia. Di satu sisi, UU ini hadir dengan semangat pembaruan, efisiensi, dan penyederhanaan berbagai peraturan yang sebelumnya tersebar di sejumlah undang-undang sektoral. Namun disisi lain, ia juga membawa dampak sistemik terhadap relasi antara profesimedis, masyarakat, dan negara, khususnya dalam konteks pertanggungjawaban hukum terhadap tindakan medis.

    “Kita saat ini sedang memasuki era litigious, dimana hampir setiap tindakan medis, baik yang bersifat elektif maupun emergensi, dapat dikonstruksikan sebagai objek sengketa disiplin profesi dan hukum. Jika sebelumnya keluhan pasien lebih banyak diselesaikan melalui etik, kini kecenderungan masyarakat adalah langsung melalui disiplin profesi dan menempuh jalur hukum,” ujar Masbuhin dihadapan para peserta seminar.

    Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat, perkembangan media sosial, serta ketidak pastian hukum dalam UU Kesehatan yang baru, memperbesar potensi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi medis. Hal ini diperparah dengan belum meratanya pemahaman aparat penegak hukum, termasuk penyidik dan jaksa, mengenai karakteristik dan kompleksitas tindakan medis.

    “Dokter tidak sedang bermain-main dengan nyawa manusia. Keputusan yang diambil dalam waktu singkat, berdasarkan kaidah keilmuan dan kondisi klinis pasien, seharusnya tidak diposisikan seperti tindakan pidana yang seolah-olah disengaja atau lalai,” lanjutnya.

    Usia seminar Masbuhin pada awak media mengatakan seminar yang digagas Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (Perari) ini mengambil tema yang sangat strategis yaitu dinamika masyarakat, politik dan hukum kesehatan di era litigious Pasca Lahirnya UU No. 17 Tahun 2023 Kesehatan.

    “Kenapa ini disebut strategis? Karena ini sebagai sarana edukasi bagi tenaga medis terutama bagi dokter dokter yang tergabung organisasi Perapi,” ujarnya.

    Lebih lanjut Masbuhin mengatakan, ada sebuah dinamika di masyarakat yang sekarang berkembang pesat yang mana masyarakat yang kita namakan litigious society yakni masyarakat yang mempunyai kegemaran baru untuk melakukan tuntutan hukum yang berkaitan dengan praktek kedokteran yang dinilai secara subjektif.

    “Contohnya sedikit sedikit diviralkan dan laporan polisi. Ini yang patut dicermati oleh dokter yang tergabung dalam Perapi,” ujar Masbuhin.

    Masbuhin menambahkan, ada perubahan regulasi yang sangat signifikan UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran sebagai undang undang yang sudah existing dengan lahirnya UU nomor 17 tahun 2023 yang mana para dokter harus segera beradaptasi terhadap regulasi baru yang memahami bagaimana mekanisme penyelesaian yang terkait dengan praktek kedokteran sehingga dengan adanya seminar ini diharapkan dokter dokter menjadi aware.

    “Aware dalam hal apa? Dalam menjalankan praktek kedokteran berdasarkan standar profesi, standar pelayanan profesi dan standar prosedur operasional. Kalau tiga pilar ini dijalankan dengan baik maka persoalan litigious society akan mudah teratasi,” ungkap Masbuhin.

    Lebih jauh, Masbuhin juga mengkritisi aspek politik dalam proses lahirnya UU No. 17/2023. Ia menyoroti bahwa proses penyusunan dan pengesahan undang-undang tersebut cenderung tertutup dan minim partisipasi substantif dari pemangku kepentingan utama, terutama organisasi profesi medis. Akibatnya, produk hukum yang lahir justru memicu resistensi dan ketidakpercayaan dari kalangan tenaga kesehatan.

    “Kalau kita bicara hukum kesehatan, maka itu bukan sekadar produk normatif. Ini adalah pertemuan antara sains, etika, dan hak asasi manusia. Maka penyusunannya pun tidak bisa hanya dari sudut pandang politik dan birokrasi tetapi masa lalu itu sudah lewat pasca disahkannya Undang-undang tersebut tegasnya.

    Sebagai penutup, Masbuhin menyampaikan harapannya agar seminar semacam ini terus diperluas dan dilanjutkan sebagai forum pendidikan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Menurutnya, ditengah ketidak pastian regulasi dan meningkatnya risiko litigasi, hanya melalui pemahaman hukum yang baiklah profesi dokter dapat tetap menjalankan tugasnya secara bermartabat dan terlindungi.

    Sementara Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (Perari) Jawa Timur Dr Bambang Wicaksono Sp B.P.R.E SubSp EL (K) mengatakan saat ini banyak dokter yang tidak memahami permasalahan hukum.

    “Jadi ketika menghadapi sengketa hukum pada umumnya kaget karena kita itu diajari untuk membantu, pelayanan dengan baik, berbelas kasihan, berempati bukan bersiteru. Jadi ketika ada permasalahan hukum maka teman-teman dokter banyak yang shock, sehingga lebih banyak menyelesaikan permasalahan dengan jalan pintas yakni penyelesaian dibawah meja. Padahal belum tentu para dokter ini bersalah,” ujarnya. [uci/kun]

  • Pakar Ingatkan Bahaya Makan Daging Hiu, Picu Siswa Keracunan MBG di Kalbar

    Pakar Ingatkan Bahaya Makan Daging Hiu, Picu Siswa Keracunan MBG di Kalbar

    Jakarta

    Sebanyak 24 siswa dan 1 guru dari SD Negeri 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, dilaporkan menjadi korban keracunan setelah menyantap menu hiu goreng dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menanggapi hal ini, Pakar Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), Dede Nasrullah, memberikan penjelasan terkait bahaya yang terkandung dalam daging hiu.

    “Daging hiu menyimpan sejumlah senyawa berbahaya yang bisa berdampak serius pada kesehatan, terlebih bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan,” ujar Dede dikutip dari laman UM Surabaya, Sabtu (27/9/25).

    Salah satu kandungan utama dalam daging hiu yang beracun adalah metilmerkuri, senyawa beracun yang terbentuk dari akumulasi polutan industri di laut. Metilmerkuri dikenal sebagai salah satu racun paling aktif secara biologis dan dapat menumpuk dalam tubuh manusia.

    Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UM Surabaya it menjelaskan kandungan merkuri dalam hiu bahkan yang tertinggi dibanding ikan lain, bisa mencapai 14 ppm. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan sistem saraf pusat, penyakit kardiovaskular, penurunan kesuburan pria, hingga penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer.

    Ada juga kandungan arsenik dan timbal

    Selain merkuri, hiu juga diketahui menyimpan arsenik dari mangsa yang mereka buru.

    “Arsenik sangat berbahaya karena dapat merusak paru-paru, kulit, dan jika masuk ke aliran darah dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Bahkan, kandungan arsenik tertinggi justru ada pada bagian sirip, yang sering dianggap sebagai makanan istimewa,” ungkapnya.

    Penelitian dari ilmuwan Southern Cross University, Australia, juga menemukan kadar arsenik pada berbagai spesies hiu yang jauh melebihi batas aman konsumsi. Rekomendasi ilmuwan tersebut tegas: sebisa mungkin hindari konsumsi daging hiu.

    Selain merkuri dan arsenik, daging hiu juga mengandung urea dalam jumlah tinggi. Urea merupakan limbah nitrogen yang dikeluarkan melalui kulit hiu dan berfungsi menjaga keseimbangan tubuh mereka di air asin. Meski non-toksik pada kadar tertentu, tingginya kadar urea membuat daging hiu kurang layak dikonsumsi.

    Studi yang dipublikasikan dalam Tropical Conservation Science (2013) juga mengungkapkan bahwa daging hiu mengandung kadar timbal yang tinggi. Penelitian terhadap berbagai spesies hiu di Samudra Pasifik menunjukkan semua spesimen terkontaminasi timbal, dengan risiko berbahaya mulai dari sakit kepala, kejang, hingga kematian.

    “Semakin besar dan tua seekor hiu, semakin tinggi akumulasi timbal dalam tubuhnya. Karena itu, konsumsi daging hiu apalagi dari spesies besar atau bagian organ dalamnya sangat berisiko,” tambah Dede.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: PM Israel Benjamin Netanyahu Keracunan Makanan Basi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (kna/kna)

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Tanggal 18 Februari 2026

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Tanggal 18 Februari 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 18 Februari.

    Berdasarkan peninjauan ulang data astronomis global dan validasi Parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), 1 Ramadan 1447 H diputuskan jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.

    Dilansir dari majelistablighpwmjateng.com, penetapan awal bulan baru didasarkan pada dua parameter Kalender Global (PKG) sesuai dengan keputusan Tanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan hasil Muktamar Turki 2016 tentang penyatuan kalender Hijriah.

    Untuk 1 Ramadan 1447 H, Parameter Kalender Global 1 (PKG 1) tidak terpenuhi, namun Parameter Kalender Global 2 (PKG 2) terpenuhi. Hal ini disebabkan Ijtimak terjadi sebelum fajar di New Zealand, dan syarat ketinggian Bulan >5° serta elongasi Bulan >8° tercapai setelah pukul 24:00 UTC di daratan benua Amerika, khususnya di wilayah barat laut Alaska.

    Namun, kawasan di Alaska yang memenuhi kriteria ini menjadi titik perdebatan. Otoritas penentuan awal bulan di Turki, Diyanet, yang juga menggunakan parameter KHGT, menetapkan bahwa kawasan tersebut tidak diperhitungkan.

    Diyanet berpendapat bahwa wilayah yang memenuhi PKG berada di Kepulauan Aleutian dan Fox di Samudera Pasifik, yang secara geografis terpisah dari daratan Amerika.

    Selain itu, Diyanet menambahkan alasan kepadatan penduduk yang sangat rendah di kawasan tersebut sebagai pertimbangan, sehingga menurut Diyanet, 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026 M.

  • AFY, Pelajar yang Ditahan Polisi Terkait Demo 30 Agustus Ajukan Penangguhan Penahanan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 September 2025

    AFY, Pelajar yang Ditahan Polisi Terkait Demo 30 Agustus Ajukan Penangguhan Penahanan Surabaya 25 September 2025

    AFY, Pelajar yang Ditahan Polisi Terkait Demo 30 Agustus Ajukan Penangguhan Penahanan
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Pihak keluarga AFY (19), seorang pelajar madrasah aliah asal Kabupaten Nganjuk yang ditangkap polisi Kota Kediri, Jawa Timur, atas dugaan keterlibatan aksi demo 30 Agustus mengajukan penangguhan penahanan.
    Pihak pengacara dan keluarga AFY telah menyerahkan surat permohonan tersebut secara resmi kepada Kepolisian Resor Kediri Kota, Kamis (25/9/2025).
    “Sore tadi kami sudah datangi Mapolres untuk menyampaikan surat penangguhan penahanan,” ujar Anang Hartoyo, dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk.
    Penangguhan penahanan itu, kata Anang, dilandasi sejumlah alasan yang cukup mendasar, yakni bagian dari hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang sedang berurusan dengan hukum.
    “Itu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 31 KUHAP,” ucap direktur LBH AP ini.
    Alasan selanjutnya, AFY masih berstatus pelajar sehingga harus segera dikeluarkan dari tahanan agar bisa mengikuti kegiatan belajarnya di sekolah, supaya tidak sampai putus sekolah.
    Apalagi, pelajar di sebuah sekolah madrasah aliah di Kabupaten Nganjuk itu kini sudah berada di kelas 12, yang artinya membutuhkan waktu belajar yang cukup serta kenyamanan sebagai bekal menghadapi ujian nasional nantinya.
    AFY yang menggemari bidang filsafat itu juga merasa perlu menyiapkan banyak hal lainnya untuk menggapai cita-citanya berkuliah di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada.
    “Surat sudah kami sampaikan, saat ini kami menunggu kebijakan dari Pak Kapolres,” ucap Anang.
    Adapun pihak penjamin dalam penangguhan itu adalah pengacara serta Imroatun, ibu dari AFY.
    Pihak Polres Kediri Kota melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Cipto Dwi Laksono belum merespons upaya konfirmasi
    Kompas.com
    perihal langkah AFY ini.
    AFY ditangkap polisi Kediri Kota pada 21 September 2025 atas dugaan keterlibatannya pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.
    AFY yang cukup aktif di bidang literasi itu dijerat dengan Pasal 28 Ayat (3) jo Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Transaksi Elektronik (ITE), perihal ujaran kebencian dan penghasutan unjuk rasa.
    Sejumlah barang bukti yang disita kepolisian, di antaranya adalah dua buku bacaan dan sebuah buku catatan harian.
    Selain itu, ada laptop dan poster. Semua barang itu diambil dari rumah AFY.
    Menurut LBH AP Muhammadiyah, barang yang disita itu hanyalah alat ekspresi berpikir, dan jika itu dianggap alat kejahatan, maka yang diserang adalah kebebasan berpikir itu sendiri.
    “Jika hari ini pelajar bisa dikriminalisasi karena berpikir, maka besok siapa pun bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan penegakan hukum, ini pembungkaman yang dibungkus pasal,” ujar Anang dalam kesempatan sebelumnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjuangan Driver Ojol Arief dan Motor Tuanya Mampu Loloskan Anak ke Fakultas Kedokteran UMY
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 September 2025

    Perjuangan Driver Ojol Arief dan Motor Tuanya Mampu Loloskan Anak ke Fakultas Kedokteran UMY Surabaya 25 September 2025

    Perjuangan Driver Ojol Arief dan Motor Tuanya Mampu Loloskan Anak ke Fakultas Kedokteran UMY
    Editor
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Kisah haru perjuangan Mohammad Arief Fatkhurrohman, pengemudi ojek online (ojol) asal Ponorogo, Jawa Timur, tengah viral.
    Motor butut yang sehari-hari menjadi saksi bisu perjuangannya banting tulang, kini mengantarkan putri keduanya, Afani Naura Fatkhurrohman, lolos Beasiswa Kedokteran di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
    Sejak pagi hingga malam, Arief dan istrinya, Debby Humaira Permatasari, tidak pernah lelah mendukung mimpi Afani.
    Bagi keluarga ini, keterbatasan ekonomi bukanlah penghalang.
    Hidup sederhana di Ponorogo, dengan satu-satunya motor tua sebagai kendaraan keluarga dan alat mencari nafkah, tidak pernah menghentikan mereka untuk bermimpi besar.
    Motor tua itu bukan hanya alat mencari nafkah, tetapi juga saksi perjuangan Arief mengantar anak-anaknya bersekolah.
    Keterbatasan ini membuat keberhasilan Afani menembus Fakultas Kedokteran UMY lewat jalur beasiswa menjadi hadiah tak ternilai.
    “Yang jelas ini doa kami yang tembus di langit. Sangat membanggakan sekali, tidak pernah menyangka anak kami bisa sampai di titik ini,” ujar Arief, dikutip dari laman UMY.
    Keterbatasan ekonomi menjadi tantangan utama.
    Dengan penghasilan pas-pasan dari ojol, Arief dan Debby sepakat menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama di atas segalanya.
    Debby memuji kedisiplinan putrinya sejak kecil. Afani terbiasa mandiri, mengerjakan pekerjaan rumah tanpa disuruh, belajar lebih dulu sebelum bermain, dan fokus pada pendidikan.
    “Kami selalu bilang ke anak-anak, prioritas mereka saat ini adalah belajar. Karena ilmu itu kemuliaannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.”
    “Sebagai orangtua, saya dan istri berjuang di bidang ekonomi, sementara anak-anak berjuang di pendidikan. Itu komitmen keluarga kami,” tambah Arief.
    Keberhasilan Afani meraih beasiswa dokter UMY ini adalah kejutan besar.
    Seluruh keluarga tahu betapa sulit dan mahalnya biaya kuliah kedokteran.
    Saat kesempatan emas itu datang, Arief dan Debby hanya bisa bersyukur.
    “Saya selalu tekankan kepada anak-anak, belajar itu mahalnya dapat, ilmunya pun dapat. Jadi kemuliaannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.”
    “Kalau tidak ‘panen’ sekarang, nanti pasti akan ‘panen’. Ilmu yang dimiliki, entah dipakai untuk bekerja atau tidak, akan membuat mereka lebih mampu menghadapi berbagai persoalan hidup.”
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Perjuangan Arief Sopir Ojol di Ponorogo Antar Anak Raih Beasiswa FK UMY, Motor Butut Saksi Bisu
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anaknya Ditahan Terkait Demo Agustus, Ibu AFY: Dia Harus Cepat Kembali Sekolah, Cita-citanya Masuk Filsafat UGM 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    Anaknya Ditahan Terkait Demo Agustus, Ibu AFY: Dia Harus Cepat Kembali Sekolah, Cita-citanya Masuk Filsafat UGM Surabaya 24 September 2025

    Anaknya Ditahan Terkait Demo Agustus, Ibu AFY: Dia Harus Cepat Kembali Sekolah, Cita-citanya Masuk Filsafat UGM
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Imroatun (51), ibu dari AFY (19), seorang pelajar madrasah asal Kabupaten Nganjuk yang ditangkap polisi Kota Kediri, Jawa Timur terkait dugaan keterlibatannya dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025 berharap dukungan untuk kebebasan anaknya.
    Sebab, Imroatun mengatakan, penahanan yang kini dilakukan polisi membuat aktivitas pembelajaran anaknya di sekolah turut terhambat.
    Padahal, anaknya itu sudah berada di kelas 12 madrasah aliah atau setingkat SMA, yang memerlukan banyak persiapan untuk menghadapi kelulusan.
    “Dia masa depannya masih panjang, sehingga secepatnya harus kembali ke sekolah,” ujar Imroatun kepada
    Kompas.com,
    Rabu (24/9/2025).
    Apalagi, anak kedua dari dua bersaudara itu juga mempunyai cita-cita melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke bangku perkuliahan.
    Cita-citanya, bisa berkuliah di jurusan Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Untuk mencapai jenjang sarjana itu, diperlukan modal berupa nilai mata pelajaran yang bagus semasa SMA serta prasyarat lainnya.
    “Selain rapor yang bagus, juga harus ikut tes kemampuan akademik. Nah, ini sebentar lagi di sekolahnya ada TKA itu. Sebab, cita-citanya bisa masuk Filsafat UGM,” ujar perempuan yang berprofesi sebagai guru bimbingan konseling itu.
    Oleh sebab itu, dia meminta dukungan segenap pihak untuk mengeluarkan anaknya dari tahanan polisi maupun kasus yang menjeratnya, agar anaknya bisa melanjutkan aktivitas sekolahnya seperti sedia kala.
    “Saya mohon kepada Komnas HAM, Kementerian Hukum, maupun segenap pihak lainnya untuk bisa mengeluarkan anak saya dari tahanan agar bisa sekolah lagi. Masa depannya masih panjang,” ucap Imroatun.
    Pelajar AFY ditangkap polisi Kediri Kota atas dugaan keterlibatannya pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.
    Anang Hartoyo, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk mengungkapkan bahwa AFY ditangkap polisi pada malam 21 September 2025.
    AFY dijerat dengan Pasal 28 Ayat (3) jo Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Transaksi Elektronik (ITE), perihal ujaran kebencian dan penghasutan unjuk rasa.
    Sejumlah barang bukti yang disita kepolisian di antaranya adalah dua buku bacaan dan sebuah buku catatan harian.
    Selain itu, ada laptop dan poster. Semua barang itu diambil dari rumah AFY.
    Menurut Anang, barang yang disita itu hanyalah alat ekspresi berpikir. Jika itu dianggap alat kejahatan, yang diserang adalah kebebasan berpikir itu sendiri.
    “Jika hari ini pelajar bisa dikriminalisasi karena berpikir, maka besok siapa pun bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan penegakan hukum, ini pembungkaman yang dibungkus pasal,” ujar Anang yang juga Direktur LBH AP dalam kesempatan sebelumnya.
    Penangkapan terhadap AFY ini menambah panjang daftar aktivis yang ditangkap polisi Kediri Kota.
    Sebelumnya, ada dua aktivis mahasiswa lainnya yang ditangkap dan ditahan.
    Masing-masing adalah Saeful Amin alias Sam Oemar dan Shelfin Bima. Keduanya terkait perkara unjuk rasa yang sama pada akhir Agustus 2025.
    Keduanya dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
    Penangkapan ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk Amnesty International.
    Adapun Polres Kediri Kota melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Cipto Dwi Leksana belum merespons konfirmasi yang diajukan
    Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.