Organisasi: Muhammadiyah

  • HNW Dukung Sikap Pemerintah Tolak Atlet Israel Berlaga di Jakarta

    HNW Dukung Sikap Pemerintah Tolak Atlet Israel Berlaga di Jakarta

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung sikap pemerintah Indonesia yang tidak memberikan visa enam atlet Israel untuk masuk ke Indonesia. Mereka kini tidak bisa bertanding pada ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta, 19-25 Oktober 2025.

    HNW menyerukan Indonesia terus menjaga konsistensi sikap sejak Presiden RI pertama Soekarno hingga penjajahan di Palestina diakhiri, dengan berdirinya negara Palestina yang merdeka secara penuh dan berdaulat secara nyata.

    “Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Dan spirit dari amanat Konstitusi tersebut diturunkan ke sejumlah regulasi, seperti UU Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini,” ujar HNW, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

    HNW mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia tersebut yang telah memperoleh dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia, seperti Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lain sebagainya.

    Selain itu, DPR juga tegas mendukung pemerintah untuk menolak kedatangan atlet Israel, seperti yang disampaikan oleh Komisi I yang membidangi Luar Negeri, Komisi X yang membidangi olahraga, dan Komisi XIII yang membidangi Imigrasi.

    “Maka sudah tepat apabila Pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) secara terbuka juga mendukung sikap pemerintah yang tidak memberi visa kepada atlet-atlet Israel tersebut untuk bisa masuk dan ikut kejuaraan senam internasional di Jakarta,” ujar HNW.

    HNW menjelaskan penolakan terhadap atlet Israel merupakan bentuk dari sanksi bagi para Zionis atas kejahatan perang dan kemanusiaan termasuk genosida yang dilakukan oleh mereka di Gaza dan wilayah lainnya di Palestina.

    “Oleh karenanya, sanksi pemboikotan secara internasional termasuk dalam dunia olahraga merupakan sanksi yang layak untuk diberikan terhadap Israel,” tambahnya.

    Lebih lanjut, HNW menyatakan sikap ini juga sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk ketika pada tahun 2023 yang lalu dilakukan penolakan pesepakbola Israel ikut dalam Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia.

    “Seharusnya berbekal informasi atas sikap resmi dan aturan hukum di Indonesia ini, atlet Israel mestinya tahu diri dan menghormati konstitusi dan aturan hukum di Indonesia dengan tidak perlu mendaftarkan diri mengikuti kegiatan yang ada di Indonesia. Dan semoga sikap Indonesia ini juga dapat diikuti oleh komunitas internasional lainnya, termasuk melarang Israel mengikuti event olahraga internasional seperti yang diberlakukan terhadap Rusia yang dianggap melanggar hukum internasional dengan menyerang Ukraina,” ujar HNW.

    “Demi tegaknya sportivitas dan keadilan di dunia olahraga, kalau Rusia dilarang oleh FIFA, UEFA dan lainnya, mestinya Israel juga,” pungkasnya.

    (akd/akd)

  • Wali Kota Kediri Dorong KAHMI Perkuat Peran Intelektual Muslim di Era Transformasi Ekonomi

    Wali Kota Kediri Dorong KAHMI Perkuat Peran Intelektual Muslim di Era Transformasi Ekonomi

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri peringatan Milad ke-59 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota dan Kabupaten Kediri yang digelar di Ballroom Lotus Garden, Jumat (10/10/2025).

    Acara tersebut turut diisi dengan orasi kebangsaan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) era Presiden Joko Widodo, dengan tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia Maju.”

    Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali itu menyoroti beragam tantangan nasional saat ini, mulai dari ketahanan pangan, dinamika geopolitik, hingga penguatan ketahanan sosial.

    Menurutnya, peran MD KAHMI menjadi sangat vital dalam memperkuat kontribusi intelektual muslim terhadap pembangunan daerah dan nasional. Ia menilai, dukungan sinergis KAHMI dengan visi Kota Kediri MAPAN merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing.

    Dengan menanamkan nilai-nilai agama dan kebangsaan serta mendorong pemberdayaan sosial-ekonomi, Mbak Wali berharap MD KAHMI dapat terus memperkuat keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi anak-anak yatim.

    “Saya menyambut baik kolaborasi ini. Saya berharap sinergi yang terbangun semakin memperkokoh Kediri sebagai kota yang bukan hanya maju secara infrastruktur dan ekonomi. Tetapi juga berkarakter kuat dan penuh kasih sayang kepada seluruh warganya,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, tema orasi kebangsaan yang dibawakan Muhadjir Effendy sangat relevan dengan situasi terkini di Kediri.

    Kehadiran Bandara Dhoho, menurutnya, menjadi momentum besar yang tak hanya mengubah peta transportasi, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi dan investasi di kawasan tersebut. Mbak Wali menekankan pentingnya memastikan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    Harapannya, MD KAHMI dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Kediri dalam dua hal penting: menciptakan inovasi dengan memanfaatkan potensi alumni di berbagai sektor untuk mendukung diversifikasi ekonomi, serta menjaga semangat kebangsaan di tengah dinamika politik dan perkembangan teknologi.

    “Menjaga suasana Kota Kediri tetap aman dan kondusif. Terutama di tengah tahun politik dan perkembangan teknologi yang rentan memecah belah,” pungkasnya.

    Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Kediri, Imam Wihdan, turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Kediri. Ia menyebut, secara statistik jumlah sarjana di Kota Kediri mencapai 12% dari total warga usia kerja, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 10%, namun masih jauh dari target negara maju yang mencapai 40%.

    “Kami MD KAHMI mengapresiasi program-program Pemkot Kediri di sektor pendidikan. Terutama BOSDA dan beasiswa yang saat ini dijalankan Mbak Wali. Kota Kediri ini terkenal dengan pendidikannya,” ujarnya.

    Dalam acara tersebut, Wali Kota Kediri bersama Muhadjir Effendy dan Ketua DPRD turut menyerahkan santunan kepada anak yatim. Turut hadir perwakilan Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Ketua PD Muhammadiyah Kota Kediri Achmad Khoirudin, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Kediri Ikhwan Nurhadi, Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Kediri Imam Wihdan, Koordinator Presidium MD KAHMI Kabupaten Kediri Zainal Fanani, serta tamu undangan lainnya. [nm/ted]

  • 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE University WUR 2026

    10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE University WUR 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Times Higher Education (THE) kembali menerbitkan daftar kampus terbaik di Indonesia untuk 2026 yang dirilis pada Kamis (9/10/2025).

    Metode yang dipakai THE dalam menilai keseluruhan performa universitas terdiri dari lima pilar utama: Pendidikan, Lingkungan Riset, Kualitas Riset, Pandangan Global, dan Industri.

    Masing-masing pilar memiliki bobotnya sendiri, dengan rincian Pendidikan (lingkungan belajar) sebesar 29,5%, lingkungan penelitian sebesar 29% yang menilai, kualitas Penelitan sebesar 30%, pandangan Internasional sebesar 7,5%, industri sebesar 4%.

    Berikut adalah 10 Universitas terbaik di Indonesia:

    1. Universitas Indonesia
    Universitas dengan kampus utama di Depok dan satu kampus di Salemba Jakarta ini menempati peringkat dunia 801-1000 dengan nilai keseluruhan 35.5-38.9.

    2. Universitas Sebelas Maret
    Terletak di Surakarta, Jawa Tengah, universitas ini menduduki peringkat dunia 1001-1200, dengan nilai keseluruhan 31.1-35.4.

    3. BINUS University
    Universitas swasta yang terpusat di Jakarta Barat, meraih peringkat dunia 1201-1500, dengan nilai keseluruhan 27.3-32.0.

    4. Institut Teknologi Bandung
    Terletak di pusat kota Bandung, universitas ini memiliki peringkat dunia 1201-1500, dengan nilai keseluruhan 23.3-32.0.

    5. Universitas Airlangga
    Universitas kebanggaan warga Surabaya ini duduk diperingkat dunia 1201-1500, dengan nilai keseluruhan mencapai 27.3-32.0.

    6. Universitas Gadjah Mada
    Berlokasi di tengah kota Yogyakarta, universitas ini berperingkat dunia 1201-1500, dengan nilai keseluruhan 27.3-32.0.

    7. Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Perguruan tinggi swasta milik organisasi Muhammadiyah ini memiliki peringkat dunia 1201-1500, dengan nilai keseluruhan 27.3-32.0.

    8. Universitas Padjadjaran
    Universitas yang terletak di tepi kota Bandung ini duduk di peringkat dunia 1201-1500, dengan nilai keseluruhan 27.3-32.0.

    9. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta
    Terletak di Ibukota Negara, universitas swasta ini memiliki peringkat dunia 1500+ dengan nilai keseluruhan 10.3-27.2.

    10. Universitas Diponegoro
    Universitas di Semarang ini memiliki peringkat dunia 1501+ dengan nilai keseluruhan 10.3-27.2.

    Memilih kampus adalah sebuah keputusan yang penting, karena akan mempengaruhi perkembangan dunia profesional serta konektivitas sosial anda di tengah arus globalisasi selama empat tahun perkuliahan. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui performanya di tingkat nasional maupun internasional, agar semakin membuka wawasan anda untuk terus belajar dan berkembang.

  • Diduga Keracunan MBG, 37 Pelajar di Banjar Dilarikan ke Rumah Sakit

    Diduga Keracunan MBG, 37 Pelajar di Banjar Dilarikan ke Rumah Sakit

    Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 37 pelajar di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dilaporkan mengalami gejala diduga keracunan usai menyantap hidangan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (9/10/2025).

    Para siswa berasal dari tiga sekolah, yakni Sekolah Islam Terpadu (SIT) As-Salam Martapura, SD Muhammadiyah Martapura, dan SDN 1 Pasayangan Martapura. Mereka dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan penanganan medis.

    Komandan Kodim (Dandim) 1006 Banjar, Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya, menyampaikan bahwa sebagian siswa sudah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik.

    “Dari total 37 pelajar, tiga di antaranya sudah dipulangkan, sementara sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Bambang kepada wartawan.

    Bambang menjelaskan, para siswa umumnya mengalami gejala seperti sakit perut, mual, muntah, pusing, hingga beberapa di antaranya sempat mengeluarkan busa dari mulut. Berdasarkan data sementara, seluruh siswa mengonsumsi menu MBG yang sama, yaitu nasi kuning, ayam suwir dan sayur.

    Untuk memastikan penyebab kejadian, petugas telah mengambil sampel makanan dari dapur penyedia MBG, SPPG Tungkaran, dan kini tengah dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

    “Kami menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah makanan tersebut menjadi penyebab gejala yang dialami para siswa,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan, pihaknya telah turun langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan massal tersebut.

    “Hingga pukul 17.15 WITA, jumlah pasien mencapai 37 orang. Kemungkinan bisa bertambah karena gejala dapat muncul beberapa jam setelah makanan dikonsumsi,” jelasnya.

    Ia menuturkan, salah satu yang turut dirawat di RSUD Ratu Zalecha adalah kepala sekolah SIT As-Salam Martapura.

    “Gejala yang muncul di antaranya pusing, perut terasa nyeri, mual, hingga muntah. Sampel makanan sudah kami amankan untuk diuji di laboratorium,” ujarnya.

    Kapolres menegaskan, kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium guna memastikan sumber penyebabnya.

    “Kami berkoordinasi dengan tim medis dan instansi terkait untuk mengungkap penyebab pasti dugaan keracunan makanan ini,” pungkasnya.

  • LHKP Muhammadiyah Jateng optimis kondisi fiskal daerah tidak terganggu

    LHKP Muhammadiyah Jateng optimis kondisi fiskal daerah tidak terganggu

    “Di tengah penurunan dana dari pusat, pernyataan tersebut menunjukkan sikap optimistis dan kepercayaan diri terhadap kemampuan perencanaan fiskal daerah,”

    Semarang (ANTARA) – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah optimis kondisi fiskal daerah tidak terganggu kendati dana transfer ke daerah (TKD) 2026 berkurang sebesar 17 persen.

    Sekretaris LHKP PWM Jateng Wahidin Hasan, di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah menyampaikan tentang tidak terganggunya kondisi fiskal meski dana TKD 2026 turun sebesar 17 persen.

    “Di tengah penurunan dana dari pusat, pernyataan tersebut menunjukkan sikap optimistis dan kepercayaan diri terhadap kemampuan perencanaan fiskal daerah,” katanya.

    Namun, kata dia, di balik keyakinan itu tersimpan pekerjaan rumah besar, yakni memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam konteks pembangunan dan kesejahteraan.

    Gubernur Jateng menjelaskan bahwa tahun 2026 akan berfokus pada swasembada pangan, sementara 2025 telah diarahkan pada pembangunan infrastruktur.

    “Pola ini menunjukkan adanya kesinambungan prioritas kebijakan, tetapi juga menuntut disiplin fiskal yang ketat,” katanya.

    Ketika dana transfer dari pemerintah pusat turun, baik untuk provinsi maupun 35 kabupaten/kota, lanjut dia, maka efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi keniscayaan.

    Artinya, tidak ada lagi ruang untuk program yang seremonial atau belanja yang tidak produktif, mengingat salah satu tujuan utama transfer ke daerah adalah menjamin pemerataan pelayanan publik dan mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah.

    Maka dari itu, ketika TKD berkurang, daerah harus mampu mengisi celah tersebut dengan kreativitas pendanaan dan inovasi pengelolaan sumber daya.

    “Inilah momen di mana semangat otonomi diuji, sejauh mana pemerintah provinsi dapat mandiri secara fiskal tanpa kehilangan daya dorong pembangunan,” katanya.

    Penurunan transfer pusat seharusnya harus dimaknai, menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD), seperti pajak berbasis digital, pengelolaan aset produktif, dan kerja sama dengan sektor swasta sebagai instrumen baru untuk menjaga kesehatan fiskal.

    Ia mencermati bahwa Gubernur tampaknya memahami arah itu sehingga dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya efisiensi belanja dan mengarahkan program pada hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    Jika komitmen tersebut dipegang teguh, maka kebijakan fiskal Jateng pada 2026 bisa menjadi contoh model pengelolaan daerah yang adaptif di tengah tekanan fiskal nasional.

    Namun, ia mengingatkan bahwa perencanaan tentu saja harus disertai transparansi dan pengawasan publik agar tidak terjebak dalam jargon efisiensi semu.

    Tahun 2026 akan menjadi ujian penting bagi pemerintahan Luthfi sehingga fokus pada swasembada pangan, efisiensi belanja, dan penguatan PAD harus diiringi dengan tata kelola anggaran yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.

    “Di sinilah catatan penting itu diletakkan, bahwa optimisme gubernur bukan semata pernyataan politik, tetapi harus menjadi arah kebijakan fiskal yang terukur, terencana, dan berpihak pada rakyat,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Harus Ada Pemeriksaan Calon Tersangka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Oktober 2025

    Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Harus Ada Pemeriksaan Calon Tersangka Nasional 7 Oktober 2025

    Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Harus Ada Pemeriksaan Calon Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menyebutkan, seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka harus diperiksa terlebih dahulu sebagai calon tersangka.
    Hal ini ia sampaikan saat dihadirkan tim hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
    Mulanya, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, meminta pandangan Chairul sebagai ahli mengenai mekanisme penetapan tersangka yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap seseorang.
    “Anda setuju calon tersangka kalau belum diperiksa tidak boleh ditetapkan sebagai tersangka. Setuju?” tanya Hotman Paris.
    “Betul. Calon tersangka tentu harus diperiksa. Oleh karena itu, harus dipastikan pemeriksaan calon tersangka itu bukan formalitas, tetapi pemeriksaan yang substansial,” jawab Chairul.
    Hotman pun meminta penjelasan tentang penetapan tersangka, bahwa penegak hukum setidaknya harus memiliki minimal dua alat bukti.
    Ia kemudian menyinggung perlunya pemeriksaan seseorang sebagai calon tersangka sebelum penetapan resmi.
    Pasalnya, menurut Hotman, keterangan saksi yang menjadi alat bukti harus terlebih dahulu dikonfirmasi kepada calon tersangka.
    “Dalam kasus ini, Jaksa mengatakan ada 117 saksi. Tentu, apakah Anda setuju bahwa keterangan 117 saksi itu harus dikonfirmasi kepada calon tersangka?” tanya Hotman.
    Mendengar pertanyaan Hotman, Chairul menegaskan bahwa orang itu memang harus diperiksa sesuai substansi perkaranya.
    Ia pun menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengisyaratkan adanya pemeriksaan calon tersangka dalam proses hukum.
    “Saya kebetulan yang mulia, juga ahli yang memberikan pendapat di Mahkamah Konstitusi terhadap pengujian ketentuan tersebut. Jadi, prosedur pemeriksaan calon tersangka itu memang dimaksudkan untuk membuat penetapan tersangka tidak sepihak dan subjektif dari penyidik,” papar Chairul.
    Ia menjelaskan bahwa aparat harus memperhatikan keterangan yang diberikan orang yang nantinya secara logis ditetapkan sebagai tersangka.
    Inilah yang kemudian disebut calon tersangka, lantaran dari pemeriksaan itu akan terlihat bahwa orang tersebut diperiksa sebagai calon tersangka meski saat dipanggil dalam kapasitasnya, misalnya sebagai saksi.
    “Kalau menurut saya, kalau memang ada sekian banyak saksi yang kemudian misalnya dari situ bisa disimpulkan dan ada keterangan-keterangan yang memberatkan dia, untuk itulah kemudian perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Di sinilah fungsi kenapa Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan calon tersangka seperti itu,” kata Chairul.
    Dia menambahkan, para saksi yang telah diperiksa aparat pun harus dikonfirmasi keterangannya pada calon tersangka, karena keterangan itu terkait perbuatan yang diterangkan para saksi sekaligus menjadi tanda bahwa dia telah diperiksa sebagai calon tersangka.
    “Barulah dikatakan dia telah diperiksa sebagai calon tersangka. Nanti bisa dilihat saja. Buktinya kan sudah diperiksa sebagai calon tersangka, nanti kan akan diperlihatkan BAP-nya. Itu saja dilihat. Apakah ditanyakan tentang hal-hal itu atau tidak,” kata Chairul.
    “Oke. Anda tadi mengatakan, lihat saja BAP-nya. Mudah-mudahan mohon izin majelis, seluruh BAP dari saksi dan tersangka agar dibawa besok (oleh termohon) agar bisa kami baca. Mohon izin majelis, diminta kepada pihak termohon karena itu sangat penting,” timpal Hotman.
    Hotman pun meminta agar BAP para saksi dalam kasus terkait penetapan Nadiem sebagai tersangka diperlihatkan besok, agar validasi dapat dilakukan bahwa keterangan para saksi telah dikonfirmasi ke kliennya dan kliennya ditanyai tentang perbuatan yang dituduhkan.
    “Takutnya yang ditanyakan kepada tersangka bukan tentang kerugian negara. Jangan-jangan yang ditanya, ‘kapan kau berdansa dengan Hotman Paris di Bali gitu loh.’ Itu makanya itu sangat penting, kalau tidak dikonfirmasi,” kata Hotman berkelakar.
    Diketahui, Nadiem mengajukan gugatan praperadilan agar statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dicabut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa jadi Agen Inovasi Di Terminal Kijing, Lewat Program “TJSL PTP Eduport”

    Mahasiswa jadi Agen Inovasi Di Terminal Kijing, Lewat Program “TJSL PTP Eduport”

    Bisnis.com, PONTIANAK – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas), resmi meluncurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di bidang pendidikan bertajuk TJSL PTP EduPort: Magang Berkarya dan Inovasi Bersama. Acara kickoff berlangsung di Pontianak pada Senin (6/10), yang melibatkan 15 mahasiswa yang akan menjadi agen inovasi pada Terminal Kijing dari dua universitas yaitu Universitas Tanjungpura dan Universitas Muhammadiyah Pontianak, dengan latar belakang multidisipliner, mulai dari teknik industri, teknik mesin, teknik elektro-informatika, teknik kelautan, manajemen, hingga kesehatan masyarakat.

    Program ini berfokus pada lima tema utama: peningkatan produktivitas bongkar muat pada tiga jenis kemasan curah cair, curah kering, dan general cargo serta peningkatan HSSE dan pengembangan energi terbarukan atau greenport. Selama sebulan penuh, para mahasiswa akan mengikuti pembelajaran di kelas dan lapangan, sekaligus merancang ide inovasi yang akan dilombakan untuk diimplementasikan di Terminal Kijing. Terminal Kijing merupakan pelabuhan modern yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Kalimantan Barat dan bagian penting dalam rantai pasok nasional.

    Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, menekankan bahwa program TJSL EduPort bukan merupakan program magang biasa tetapi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pendidikan dan pengembangan SDM lokal. Melalui program ini, para mahasiswa diajak untuk magang sekaligus merancang ide inovasi pengembangan Terminal Kijing yang dikelola PTP Nonpetikemas, sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan SDM lokal dan penerapan konsep Creating Shared Value (CSV) antara dunia pendidikan dan industri kepelabuhanan.

    “Hari ini PTP Nonpetikemas membuka program TJSL EduPort: Magang Berkarya dan Inovasi Bersama di Terminal Kijing. Terminal ini bukan hanya pelabuhan biasa, tetapi bagian dari Proyek Strategis Nasional yang mendukung hilirisasi industri, termasuk pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) oleh PT Borneo Alumina Indonesia. Selama ini, Indonesia masih mengimpor bahan baku untuk produksi aluminium. Dengan adanya SGAR dan dukungan logistik dari Terminal Kijing, kita berharap bisa memperkuat kemandirian industri nasional dan mendukung peningkatan perekonomian wilayah Kalimantan Barat,” jelas Indra.

    Dari sisi akademisi, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Samsudin, SE, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa.

    “Ada sekitar enam mahasiswa kami yang mengikuti program ini. Semoga program ini dapat berkelanjutan dan Mahasiswa mendapatkan manfaat yang luas karena bisa langsung terjun ke lapangan dan memahami lebih dalam tentang operasi pelabuhan,” ujarnya.

    Dilanjutkan oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Dr. Ir. Yopa Eka Prawatya, S.T, M.Eng, IPM, yang menekankan bahwa program ini bukan sekadar magang, tetapi jembatan strategis antara teori dan praktik.

    “Kami mengapresiasi usulan kegiatan magang ini dan memandangnya bukan sekadar magang, tetapi sebagai sistem pembelajaran yang dinamis. Kolaborasi dengan PTP adalah wujud nyata dari implementasi magang berdampak. Mahasiswa belajar berpikir sistemik, bekerja kolaboratif di lapangan, dan menjadi problem solver bahkan future talent bagi industri Indonesia. Terima kasih atas kepercayaannya dan bimbingan profesional yang akan menjadi fondasi karir mereka ke depan,” jelasnya.

    Selanjutnya, Arif Mustangin, Manager Keuangan & SDM Pelindo Regional 2 Pontianak, mewakili General Manager mengapresiasi PTP Non Petikemas.

    “Kami mewakili Pelindo Regional 2 Pontianak menyampaikan mengapresiasi PTP Non Petikemas dan selamat kepada seluruh peserta yang terpilih untuk mengembangkan inovasi di Terminal Kijing. Ia menegaskan pentingnya menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dengan selalu berkoordinasi bersama tim HSSE, terutama saat beraktivitas di lapangan, serta menggunakan alat pelindung diri (APD). “Manfaatkan waktu yang singkat ini untuk berkontribusi melalui gagasan pengembangan Terminal Kijing,” tegasnya.

    Salah satu peserta, Indah Maharani, mahasiswa Teknik Industri Universitas Tanjungpura, menyampaikan testimoninya: “Saya sangat antusias, saya berharap program ini dapat bermanfaat bagi saya dan peserta lainnya. Saya benar-benar bersyukur diberi kesempatan menjadi bagian dari program ini.” Ujarnya.

    Selama program berlangsung, mahasiswa akan difasilitasi dengan mentoring, transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka juga dituntut untuk menjunjung tinggi aspek keselamatan, kesehatan kerja, serta menjaga nama baik kampus dan perusahaan.

    Program TJSL PTP EduPort: Magang Berkarya dan Inovasi Bersama akan berlangsung hingga awal November 2025. PTP Nonpetikemas berharap inisiatif ini menjadi katalis lahirnya generasi muda yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga siap berinovasi dan berkontribusi nyata bagi pengembangan industri kepelabuhanan di Indonesia.

    Acara ini dihadiri oleh jajaran manajemen PTP Nonpetikemas, GM Pelindo Regional 2 Pontianak, serta perwakilan Universitas Tanjungpura dan Universitas Muhammadiyah Pontianak dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penyerahan Bantuan TJSL bidang Pendidikan PTP Nonpetikemas beserta rompi Alat Pelindung Diri (APD) sebagai simbolis telah melaksanakan kerjasama antara pihak PTP Nonpetikemas dengan pihak Universitas.

  • Perubahan status PAM Jaya tetap prioritaskan layanan publik 

    Perubahan status PAM Jaya tetap prioritaskan layanan publik 

    Jakarta (ANTARA) – Muhammadiyah DKI Jakarta menilai transformasi Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda dapat menjadi strategi untuk memperkuat layanan sekaligus menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan air perpipaan yang harus tetap mengedepankan kepentingan publik.

    Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PW Muhammadiyah DKI Jakarta Ristan Alfino di Jakarta, Senin, menilai perubahan ini menjadi strategi yang tepat untuk memperkuat kapasitas perusahaan sekaligus memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama.

    “Perubahan ini tidak akan mengurangi tugas PAM Jaya untuk melayani warga Jakarta. Justru sebaliknya, dengan status Perseroda, PAM Jaya harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” katanya.

    Menurut dia, dari aspek kelembagaan, status Perseroda akan membuat PAM Jaya lebih mandiri dalam mengembangkan infrastruktur jaringan air minum perpipaan, sehingga pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan maksimal di berbagai wilayah Jakarta.

    Dia menjelaskan, perubahan status ini bukan berarti PAM Jaya akan kehilangan jati dirinya sebagai penyedia layanan publik, justru dengan fleksibilitas yang lebih besar, perusahaan ini dapat menghadirkan berbagai terobosan yang pada akhirnya kembali kepada kepentingan warga Jakarta.

    “Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial. Namun ujungnya tetap harus mengedepankan pelayanan publik, air minum perpipaan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan kualitas yang sama bagusnya,” ujarnya.

    Ia menekankan pentingnya bagi perusahaan milik daerah itu untuk menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan komunikasi. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat langsung bahwa perubahan kelembagaan ini memang untuk memperkuat pelayanan ke warga Jakarta.

    Transformasi ini seharusnya tidak hanya memperkuat fondasi bisnis PAM Jaya, tetapi juga harus menghadirkan layanan air minum perpipaan yang lebih modern, inklusif dan berkelanjutan untuk seluruh warga Jakarta.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • YLBHI Dampingi Faiz, Pelajar Kediri yang Ditahan Usai Demo Rusuh

    YLBHI Dampingi Faiz, Pelajar Kediri yang Ditahan Usai Demo Rusuh

    Kediri (beritajatim.com) – Anang Hartoyo, penasihat hukum dari LBH AP PDM Muhammadiyah Nganjuk, didampingi YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) dan LBH Surabaya, mengajukan penangguhan penahanan terhadap Faiz (19), tahanan Polres Kediri Kota. Faiz merupakan pelajar SMA yang juga dikenal sebagai aktivis literasi, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Kediri.

    Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan kehadirannya bersama tim dan perwakilan LBH lain di Kediri merupakan bentuk dukungan terhadap Faiz dan para tahanan lain yang disebut mengalami kriminalisasi atas aksi menyampaikan pendapat.

    “YLBIHI dan seluruh Keguguran Besar YLBIH Indonesia mengucapkan dukungan dan juga support buat Faiz dan kawan-kawan tahanan lain dalam proses ketika mengalami kriminalisasi. Kami mendorong mereka untuk tetap kuat, tetap abah, tetap komplit-komplitmen menjaga bahwa yang mereka butuhkan adalah kesempatan ekspresi, kritik kepada negara. Dan kita juga tadi mendorong kepolisian untuk segera memberikan penangguhan penahanan,” jelas Isnur.

    Dalam kunjungannya, Isnur menegaskan bahwa YLBHI dan seluruh LBH se-Indonesia berdiri teguh menolak praktik kriminalisasi terhadap warga negara yang menggunakan hak berpendapat dan berpikir kritis.

    “Faiz dan kawan-kawan tidak sedang melakukan tindak pidana, melainkan sedang mengekspresikan hak berpendapat dan berpikir kritis. Kami mendorong kepolisian untuk segera memberikan penangguhan penahanan dan menghentikan proses kriminalisasi terhadap mereka,” tegasnya.

    Isnur juga menyoroti sisi kemanusiaan dalam kasus ini. Faiz yang masih duduk di bangku kelas 12 SMA sedang bersiap menghadapi ujian akhir. “Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Faiz berhak melanjutkan pendidikannya dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujarnya.

    YLBHI juga menilai bahwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 tidak sepenuhnya spontan. Isnur menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang bekerja secara sistematis dan terorganisir.

    “Kepolisian seharusnya menyelidiki aktor-aktor sebenarnya, bukan justru mengkriminalkan warga yang hanya menyuarakan pendapatnya,” katanya.

    Selain itu, YLBHI mengingatkan agar aparat kepolisian tetap menghormati hak-hak para tahanan. “Jangan ada intimidasi atau kekerasan. Beri ruang bagi mereka untuk membaca, menulis, dan belajar. Dulu Bung Karno dan Bung Hatta pun saat dipenjara oleh Belanda masih diberikan hak itu. Masa kita kalah dengan penjajah?” tambah Isnur.

    Sementara itu, penasihat hukum Anang Hartoyo menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga bantuan hukum lainnya dalam upaya pembelaan terhadap Faiz.

    “Kami berharap polisi bisa melihat dengan jernih bahwa Faiz adalah seorang pelajar yang berpikir kritis, bukan pelaku kerusuhan. Kebebasan berpikir tidak seharusnya dibalas dengan penahanan,” ujarnya.

    Anang juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses hukum. “Setiap dugaan tindak pidana harus disertai bukti yang cukup. Jika tidak ada bukti yang kuat, maka penyidikan harus dihentikan,” tegasnya.

    Isnur menutup pernyataannya dengan menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam demokrasi. “Negara ini berdiri karena keberanian orang-orang yang berpikir dan berani bersuara. Pemerintah seharusnya merangkul, bukan menakuti,” pungkasnya.

    Di sisi lain, sang ibu, Imroatin, hanya berharap anaknya segera bisa pulang dan melanjutkan sekolah.

    “Harapan saya sebagai ibunya Faiz dan beserta keluarganya itu adalah keinginan saya Faiz itu segera dibebaskan dari tahanan ini. Kemudian juga dikabulkannya permohonan penangguhan untuk Faiz karena memang Faiz itu sekarang sudah kelas 12 yang sebentar lagi menghadapi ujian tes kemampuan akademik untuk masuk perguruan tinggi apalagi Faiz itu keinginannya sangat besar untuk ingin masuk kuliah ke UGM,” harapnya.

    Sebelumnya, Faiz ditangkap oleh satuan Kepolisian Resor Kediri Kota pada 21 September 2025 karena diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa pada 30 Agustus lalu. [nm/ian]

  • Pansus KTR sebut aspirasi massa akan terwujud dalam raperda

    Pansus KTR sebut aspirasi massa akan terwujud dalam raperda

    Jakarta (ANTARA) – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta menyatakan, aspirasi massa yang mendukung KTR di Jakarta akan terwujud dalam raperda yang tengah tahap finalisasi.

    “Aspirasi ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk kita menyukseskan dan juga menjalankan perda KTR,” kata Ketua Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dukungan dari Koalisi Jakarta Sehat yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI menjadi semangat tersendiri bagi semua yang terlibat dalam Pansus KTR.

    Ia menjelaskan bahwa Koalisi Jakarta Sehat yang terdiri dari berbagai unsur, baik Smokefree Jakarta, Ikatan Pelajar Universitas Muhammadiyah, dan lainnya pada intinya adalah mendukung keberhasilan dan kesuksesan dari Raperda KTR.

    “Kami dari Pansus KTR menerima aspirasi dan saran masukan terkait hal-hal teknis seperti tidak adanya ruang, lalu juga ada beberapa masukan lainnya,” ujarnya.

    Farah mengatakan bahwa pembahasan Raperda KTR sesuai dengan rencana dan saat ini telah masuk tahapan finalisasi, sehingga ditargetkan satu atau dua kali rapat dapat diselesaikan.

    Terkait tiga tuntutan massa, Farah menyatakan bahwa semua sudah termasuk dan itu menjadi landasan dari awal adanya naskah Raperda KTR.

    Sebelumnya, Narahubung Koalisi Jakarta Sehat Yun Indriaty menegaskan pihaknya mendesak agar Pansus DPRD DKI Jakarta mempertahankan seluruh ketentuan, isi dan pasal-pasal yang telah ditetapkan di dalam Raperda KTR, yang merupakan rangkuman dan praktik terbaik dari KTR.

    Termasuk, kata dia, mempertahankan tiga butir kebijakan yang merupakan inti dari KTR, yaitu larangan merokok dan tidak ada ruang khusus merokok, kegiatan merokok dilakukan di luar gedung, tidak dekat dengan pintu keluar/masuk, dan berada di udara terbuka.

    “Larangan mengiklankan, mempromosikan, dan melibatkan sponsor rokok di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, dan larangan memajang bungkus atau kemasan produk rokok di tempat penjualan rokok,” kata orator tersebut.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.