Organisasi: MTI

  • Rano Karno Janji Ngantor Naik Transportasi Umum Seminggu Sekali

    Rano Karno Janji Ngantor Naik Transportasi Umum Seminggu Sekali

    Jakarta

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno alias Bang Doel mengaku akan naik transportasi umum saat berkantor dari rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Balaikota di Gambir, Jakarta Pusat. Dia akan melakukan hal itu setidaknya sepekan sekali.

    Disitat dari Antara, Rano Karno memilih Moda Raya Terpadu alias MRT sebagai transportasi umum menuju kantor. Sebab, di dekat rumahnya, ada Stasiun MRT Lebak Bulus yang mengarah ke Bundaran HI, Jakarta Pusat.

    “Mungkin seminggu sekali saya akan naik kendaraan umum terutama MRT. Memang tidak mungkin saya setiap hari (naik kendaraan umum) karena di tengah perjalanan saya mampir juga ke tempat yang lain,” ujar Rano Karno, dikutip Rabu (26/2).

    MRT di Jakarta. Foto: Andhika Prasetia

    Dia mengatakan, rumah dinas Wagub yang akan ditempatinya masih belum sepenuhnya rampung. Walhasil, katanya, saat ini masih menempati hunian miliknya di Lebak Bulus.

    Rano juga mengklaim, transportasi umum di Jakarta saat ini jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Kota Metropolitan kini sudah punya MRT, LRT dan TransJakarta yang dibuat saling terhubung.

    “Saya jauh lebih nyaman kalau saya ke kantor (Balaikota Jakarta) naik MRT. Saya naik dari (Stasiun MRT) Lebak Bulus, rumah saya di Lebak Bulus. Saya turun di (Stasiun MRT) HI, dijemput di sini (untuk lanjut ke balai kota),” ungkapnya.

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno Foto: Brigitta Belia/detikcom

    Diberitakan detikOto sebelumnya, usulan pejabat publik naik kendaraan umum disampaikan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ide tersebut meniru pejabat-pejabat di Swedia yang ke mana-mana terbiasa naik transportasi massal.

    “Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas, jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Djoko Setijowarno.

    Djoko berharap, pejabat semestinya bisa menjadi contoh masyarakat untuk penggunaan transportasi publik. Khususnya bagi pejabat yang sehari-hari melintas di Jakarta. Sebab, kota metropolitan tersebut sudah punya kendaraan umum yang saling terhubung.

    “Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum. Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT,” tuturnya.

    “Untuk kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden,” kata Djoko menambahkan.

    (sfn/dry)

  • Bang Doel berencana naik angkutan umum sepekan sekali

    Bang Doel berencana naik angkutan umum sepekan sekali

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno atayBang Doel berencana naik angkutan atau kendaraan umum dari rumahnya menuju Balaikota Jakarta sepekan sekali.

    “Mungkin seminggu sekali saya akan naik kendaraan umum terutama MRT. Memang tidak mungkin saya setiap hari (naik kendaraan umum) karena di tengah perjalanan saya mampir juga ke tempat yang lain,” kata dia di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan, rumah dinasnya belum rampung sehingga saat ini masih menempati hunian miliknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Kalaupun nanti menggunakan kendaraan umum, Bang Doel memilih menaiki MRT dari Stasiun Lebak Bulus, lalu turun di Stasiun MRT Bundaran HI Bank DKI.

    “Saya jauh lebih nyaman kalau saya ke kantor (Balaikota Jakarta) naik MRT. Saya naik dari (Stasiun MRT) Lebak Bulus, rumah saya di Lebak Bulus. Saya turun di (Stasiun MRT) HI, dijemput di sini (dengan mobil),” ujar dia.

    Rano menambahkan, transportasi umum di Jakarta saat ini jauh lebih baik, mulai dari hadirnya Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT) hingga Transjakarta.

    Sementara itu, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno berpendapat, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya 89,5 persen wilayah Jakarta. Cakupan itu sudah setara dengan kota-kota negara maju di dunia.

    Karena itu, menurut dia, sebagai percontohan nasional, kendaraan pribadi di Jakarta menggunakan BBM non subsidi, dilarang menggunakan BBM subsidi. “Ini agar akan semakin banyak warga Jakarta beralih menggunakan angkutan umum,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • MTI minta agar DKI perbanyak bus gratis untuk mudik

    MTI minta agar DKI perbanyak bus gratis untuk mudik

    pemerintah agar melarang masyarakat mudik membawa anak dengan sepeda motor karena kapasitas sepeda motor hanya diperuntukkan untuk dua penumpang

    Jakarta (ANTARA) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta Pemprov DKI Jakarta memperbanyak bus gratis untuk mudik sehingga bisa mencegah masyarakat pulang kampung memakai sepeda roda dua.

    “Lebih bermanfaat perbanyak bus gratis,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Namun, dalam perkembangannya, sepeda motor kerap dipakai untuk perjalanan jarak jauh, terutama saat mudik Lebaran.

    Merujuk survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan mengemukakan sepeda motor menduduki peringkat kedua pilihan pemudik setelah mobil pribadi.

    Tahun 2022, jumlah pemudik sepeda motor 14,9 juta orang (18,7 persen), lalu pada tahun 2023, sebanyak 25,13 juta orang (20,30 persen).

    Namun, pada tahun 2024, pilihan menggunakan sepeda motor menduduki peringkat keempat, yakni 31,12 juta orang (16,07 persen).

    “Masyarakat cenderung memakai transportasi umum, yaitu kereta antarkota dan bus antarkota,” kata Djoko.

    Dia juga mendesak pemerintah agar melarang masyarakat mudik membawa anak dengan sepeda motor karena kapasitas sepeda motor hanya diperuntukkan untuk dua penumpang.

    Selain itu, sambung dia, sepeda motor merupakan kendaraan yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut.

    “Membawa anak-anak menggunakan sepeda motor sangat rawan terhadap kecelakaan dan kesehatan anak. Melarang anak-anak mudik menggunakan sepeda motor, memang harus memperbanyak kapasitas mudik gratis menggunakan bus dan kereta api,” ujar dia.

    Sementara itu, di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyiapkan sebanyak 293 armada bus mengangkut sebanyak 22.400 warga Jakarta yang akan mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun 2025. Jumlah ini lebih banyak ketimbang tahun lalu yakni 259 unit bus.

    Selain itu, Pemprov DKI juga kembali menyiapkan 10 armada truk untuk mengangkut kendaraan roda dua pemudik. Truk ini nantinya melayani kota-kota yang menjadi tujuan terbanyak para pemudik.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nasib Transportasi Publik Mengkhawatirkan, Sikap Menhub Dinilai Tidak Jelas

    Nasib Transportasi Publik Mengkhawatirkan, Sikap Menhub Dinilai Tidak Jelas

    JABAR EKSPRES – Kinerja 100 hari Presiden RI, Prabowo Subianto menjadi sorotan pasalnya, mulai dari arahan hingga program yang digaungkan cukup menimbulkan pro-kontra, termasuk di bidang transportasi publik.

    Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, saat ini nasib kendaraan umum kian mengkhawatirkan.

    “Hal ini bisa dilihat dari kinerja 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diwarnai dengan berhentinya operasional angkutan umum,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (24/2).

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran jadi Perhatian, Pengamat Transportasi Sebut KNKT Perlu Dipisahkan sebagai Institusi Mandiri

    Djoko menerangkan, sejumlah kendaraan umum berhenti beroperasi seperti seperti Trans Metro Dewata, Trans Pakuan Bogor dan Teman Bus Yogya.

    Selain itu, terancamnya operasional angkutan perintis juga dinilai mengkhawatirkan lantaran terkena dampak efisiensi anggaran.

    Padahal, lanjut Djoko, keberadaan angkutan perintis yang selama ini dioperasikan oleh DAMRI itu amat diperlukan oleh saudara-saudara yang ada di NTT, Maluku, Maluku Utara, dan masyarakat di seluruh Pulau Papua.

    Bagaimana tidak, layanan transportasi alias angkutan perintis tersebut menjadi satu-satunya armada angkutan umum yang tersedia.

    BACA JUGA: Dukung Asta Cita Presiden, Kereta Ekonomi PSO KAI Daop 2 Terus Diminati, Moda Transportasi Hemat yang Merakyat

    “Apabila layanan angkutan perintis tidak beroperasi, lalu dengan apa masyarakat di luar Jawa itu akan melakukan mobilitas?,” terangnya.

    Djoko menjelaskan, merosotnya layanan angkutan umum itu sebagai dampak dari sikap Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi yang dinilai tidak jelas.

    “Tidak jelas keberpihakannya terhadap layanan publik di daerah-daerah, sehingga ketika ada efisiensi hanya main potong saja tidak memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

    BACA JUGA: Pengamat Sebut Layanan Perintis dan Subsidi Transportasi Dapat Pengaruhi Perekonomian

    Disampaikan Djoko, sedangkan Menko Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dinilai lebih sibuk dengan urusan seremonial daripada mencari terobosan agar layanan publik di seluruh wilayah Indonesia dapat terjamin keberlangsungannya.

    Kondisi itu menjadi sinyal lemahnya semangat memperbaiki tata kelola transportasi publik dan dampaknya pada keselamatan transportasi itu sendiri.

  • Pengamat anjurkan Pemprov Jakarta bikin aplikasi ojek sendiri

    Pengamat anjurkan Pemprov Jakarta bikin aplikasi ojek sendiri

    Jadi para ojek, baik online atau pangkalan, tidak tergantung dari aplikator yang ada

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menganjurkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno membuat aplikasi ojek sendiri untuk melayani warganya.

    Menurut Djoko, keberadaan aplikasi ojek yang dikelola Pemprov dapat menyelesaikan masalah kesejahteraan yang beberapa waktu belakangan kerap dikeluhkan pengemudi bahkan berunjuk rasa menyusul potongan aplikator yang dinilai terlampau tinggi dan merugikan.

    “Pemprov Jakarta bisa membuat aplikasi sendiri. Jadi para ojek, baik online atau pangkalan, tidak tergantung dari aplikator yang ada,” ungkap Djoko saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan aplikasi ojek yang dikelola Pemprov tersebut bisa mengambil hanya 10 potongan atau setengah dari maksimal potongan yang bisa diterapkan aplikator di Indonesia (20 persen).

    Maksimal potongan itu pun tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

    “Dengan aplikasi yang dikelola Pemprov itu, bisa ambil maksimal potongan 10 persen saja lah. Itu sangat membantu,” kata Djoko.

    Lebih lanjut, Pemprov Jakarta bisa menerapkan pelat kuning pada kendaraan para ojek yang ada, baik ojek online ataupun ojek pangkalan.

    “Artinya untuk ojek, bisa diterapkan pelat kuning. Saya enggak bilang ojol saja ya, tapi ojek pangkalan juga, pelat kuning. Masalah online itu hanya sistemnya. Ojek di Jakarta itu dibuatkan pelat kuning,” ujar Djoko.

    Menurutnya, dengan menjadikan para ojek berpelat kuning, mereka memiliki kejelasan legalitas dalam bekerja, kinerja mereka di lapangan juga lebih terkontrol dan utamanya bisa mengakses bahan bakar bersubsidi.

    Penetapan ojek berpelat kuning, kata Djoko, bisa diterapkan menyusul Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan sudah menerapkan hal tersebut.

    “Bisa dibuat, itu enggak sulit, bisa. Di Papua bisa, di Asmat, pelat kuning ojeknya, bisa. Ada perda di sana,” ungkap Djoko.

    Dengan demikian, kata Djoko, masalah bahan bakar subsidi yang juga digunakan oleh kalangan mampu dapat diatasi.

    “Kalau di Indonesia secara agregat, 93 persen bahan bakar bakar subsidi itu dimanfaatkan orang mampu. Hanya 3-4 persen oleh angkutan umum. Nah, dengan ojek jadi pelat kuning, bahan bakar subsidi ini bisa semakin jelas sasarannya, ojek dapat bahan bakar subsidi, kendaraan pribadi jangan,” papar Djoko.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Akhirnya Menhub dan Menperin Sepakat Brantas Truk ODOL – Page 3

    Akhirnya Menhub dan Menperin Sepakat Brantas Truk ODOL – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, menanti langkah pasti dari Presiden Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan persoalan angkutan logistik berlebih muatan atau truk ODOL (Over Dimension/Over Load).

    Menurut dia, kebijakan Zero ODOL terus menguap sejak 2019 silam lantaran adanya perbedaan sudut pandang di masing-masing instansi pemerintahan, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Padahal, ia menyebut kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL yang merenggut korban nyawa hampir setiap hari terus terjadi. Oleh karenanya, ia menunggu gebrakan langsung dari Prabowo terkait masalah itu.

    “Kalau sudah menteri-menteri pada enggak akur, presidennya harus turun tangan. Karena satu warga negara, pak Presiden, itu sama nilainya dengan seluruh warga Indonesia, siapapun itu,” pinta Tory saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu di Jakarta.

    “Karena ODOL ini sudah berkali-kali menyebabkan kecelakaan, dan kemudian kematian, dan ini kelihatannya sudah sangat sistemik. Kita tahu menterinya enggak akur, kita tunggu presidennya aja, mumpung presidennya baru,” kata dia sembari berharap.

    Tory menilai, permasalahan ODOL ini wajib diperhatikan dengan serius. Ia lantas menaruh harapan kepada wajah-wajah baru yang terpilih jadi pejabat di pemerintahan, agar bisa membuat peta jalan (roadmap) bersama untuk menyelesaikan masalah ODOL.

    Tak terkecuali untuk Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang sekarang jadi koordinator langsung dari Menteri Perhubungan (Menhub).

    “Apalagi ada Kemenko baru, Kemenko Infrastruktur. Ini harusnya ngambil prakarsa untuk menyusun roadmap yang jelas. Semua kementerian terkait bersama dengan Kemenko mencari solusi untuk ODOL,” tutur dia.

     

  • Kecelakaan Kereta di Titik Ini Meningkat, Makan Korban 24 Orang/ Bulan

    Kecelakaan Kereta di Titik Ini Meningkat, Makan Korban 24 Orang/ Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kecelakaan di perlintasan kereta sebidang dilaporkan semakin meningkat, setidaknya dalam lima tahun terakhir di 2024. Disebutkan, tercatat ada total 1.499 kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang.

    Di mana, kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak dijaga menyumbang sampai 81% total kejadian. 

    “Akhir-akhir ini banyak kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang pada malam hari. Dan lokasi berada di perdesaan. Pelintasan sebidang banyak bermunculan seiring meluasnya kawasan permukiman ke desa-desa,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025). 

    “Dan kehidupan sudah 24 jam, tidak bisa lagi pintu perlintasan dijaga hanya pada jam tertentu saja. Kalau malam tidak dijaga, pelintas kurang mengetahui, karena tidak mau memperhatikan keberadaan rambu dan marka. Sebaiknya perlintasan dijaga 24 jam. Jika tidak ada penjaga sebaiknya jalur perlintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang penutup,” tambahnya.

    Djoko mengutip data PT KAI tahun 2025, ada total 3.896 perlintasan sebidang atau Jalur Perlintasan Langsung (JPL). Dari angka itu, 2.803 JPL resmi dan 1.093 lainnya merupakan JPL liar.

    Sementara itu, ada sebanyak 1.879 JPL tidak terjaga, terdiri dari 971 JPL resmi tidak terjaga dan 908 JPL liar tidak terjaga. Dan, dari 2.017 JPL terjaga, sebanyak 40 JPL dikelola swasta, oleh swadaya masyarakat ada 460 JPL, Pemda (Dinas Perhubungan) 538 JPL, sedangkan 979 JPL langsung oleh PT KAI.

    “Total kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Sejak tahun 2020 sebanyak 269 kejadian, berikutnya tahun 2021 (277 kejadian), tahun 2022 (288 kejadian), tahun 2023 (328 kejadian) dan tahun 2024 (337 kejadian),” bebernya.

    “Total korban 1.226 orang selama 2020 -2024. Sebanyak 450 meninggal dunia, 318 luka berat dan 458 luka ringan. Rata-rata ada 24 orang menjadi korban dalam satu bulan. Lokasi kecelakaan 81% terjadi di perlintasan yang tidak dijaga,” sambungnya.

    Djoko menambahkan, 55% jenis kendaraan terdampak adalah sepeda motor dan 45% lainnya kendaraan roda empat dan lebih.

    “Jumlah lokomotif tertemper tahun 2020 sebanyak 490 unit. Lalu tahun 2021 ada 527 unit, tahun 2022 sebanyak 617 unit, tahun 2023 ada 660 unit, dan tahun 2024 sebanyak 756 unit,” ujarnya.

    “Perlintasan sebidang adalah perpotongan jalan dan jalur kereta, masih rawan kecelakaan. Biasanya yang menjadi korban kecelakaan adalah pelintas yang belum pernah lewat jalur itu.” imbuh Djoko.

    Dia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah idealnya menutup pelintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Meski, juga dapat disiasati dengan menyediakan jalan layang atau underpass agar pengendara tidak melintasi jalur itu lagi.

    “Pengguna jalan juga harus waspada. Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara berhenti ketika sinyal kereta sudah berbunyi dan palang pintu kereta api tertutup,” cetusnya.

    Di sisi lain, Djoko berharap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat membantu memperkuat keberadaan Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang dapat dikelola dengan Dana Desa. PJL ada orang yang bertanggung jawab menciptakan keamanan bagi pengendara dan meminimalisir kecelakaan kereta api. Juga bertugas menjaga keamanan pengendara, meminimalisir kecelakaan kereta api, mengamankan kereta api saat melewati perlintasan, mengoperasikan peralatan pintu perlintasan dan peralatan kerja lainnya, melakukan penutupan dan pembukaan pintu perlintasan.

    “Untuk menjadi Petugas Jaga Lintasan (PJL), ,harus memenuhi persyaratan kesehatan, mengikuti pelatihan, dan mendapatkan sertifikasi. Syarat sehat jasmani dan rohani, menjaga berat badan ideal, menjaga kesehatan mata. Harus mengikuti pelatihan, yakni mengikuti pelatihan penyegaran, seminar, atau lokakarya sesuai dengan bidang tugasnya dan mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh instansi yang ditunjuk,” tuturnya.

    “Juga harus memiliki sertifikat lulus sebagai PJL. PJL akan mendapatkan sertifikasi dari balai pengujian perkeretaapian setelah peserta lulus diklat. Dan mendapatkan perpanjangan masa berlakunya Sertifikat Kecakapan setelah lulus uji kompetensi,” terangnya.

    Djoko pun mendesak perhatian dari pemerintah. Apalagi, sekarang kecepatan KA sudah mencapai 120 km per jam dari (sebelumnya 90 km per jam. 

    “Kewaspadaan harus ditingkatkan di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya, terutama di jalan desa dan malam hari. Dapat dilakukan kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah desa. Di tengah efisiensi anggaran, jangan ada PJL yang dirumahkan. Meskipun pengelolaan JPL ada yang dilakukan Dinas Perhubungan (Pemda). Kementerian Dalam Negeri dapat membantu memperkuat keberadaan PJL yang dapat dikelola dengan Dana Desa,” tukas Djoko.

    (dce/dce)

  • RI Butuh Regulasi Kuat untuk Jaga Keselamatan Pengguna Transportasi

    RI Butuh Regulasi Kuat untuk Jaga Keselamatan Pengguna Transportasi

    Bisnis.com, JAKARTA —  Pemerintah diminta untuk mengeluarkan aturan yang lebih tegas untuk mendukung keselamatan pengguna transportasi. 

    Ketua Forum Logistik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Donny Saragih mengungkapkan bahwa masih ada ego sektoral antar instansi pemerintahan yang berkaitan dengan keselamatan transportasi.

    “Kita sama-sama tahu, ada banyak ego sektoral yang berjalan dan harus dibenahi. Kalau kita bottom up, susah. Tapi kalau top down perintahnya, pasti jalan,” ujarnya dalam obrolan Broadcast di kanal Youtube Bisniscom dikutip Senin (17/2/2025).

    Menurutnya, jika ego sektoral ini tidak dilihat oleh pemerintah sebagai sesuatu yang penting, maka keselamatan transportasi juga tidak bisa ditegakkan dengan baik. 

    Menurutnya pengawasan yang baik tidak membutuhkan biaya yang besar dari sisi pemerintah. Pasalnya, aspek keselamatan tentu akan dibebankan ke perusahaan logistik yang memiliki kendaraan niaga. 

    “Aturannya saja ditegakkan, kemudian pemerintah tinggal mengawasi aturannya, itu saja kok. Masalahnya kan sekarang pemerintah bisa dibilang terlalu sibuk ngurusin yang lain, sehingga untuk urusan logistik tidak bisa termonitor dengan baik,” tuturnya. 

    Dia melanjutkan, saat ini teknologi sudah sedemikian canggih untuk mencegah kecelakaan. Ada alat-alat tertentu yang bisa mendeteksi jika pengemudi mengalami kantuk, dan laporan kondisi pengemudi itu akan terkirim ke pusat data pemerintah. 

    Dari situ, pihak pemerintah sebagai pengawas akan menghubungi sang pengemudi untuk mengingatkan agar bisa menepi atau mencari tempat untuk beristirahat. Dengan demikian risiko kecelakaan akibat supir mengalami kantuk dapat dihindari. 

    Alat lainnya yang disebut advanced driver assistance, yang bisa mengingatkan pengemudi jika terjadi kondisi tertentu misalkan terlalu dekat dengan kendaraan lain, atau keluar jalur. Berbagai alat ini, terang dia, bisa dimanfaatkan untuk menghindari terjadinya peristiwa sebagaimana yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2. 

    “Itu salah satu sebenarnya pencegahan yang bisa didapatkan preventif untuk para pengemudi dan itu silakan dibebankan ke pengusaha. Tinggal dipatok, tinggal dibikin regulasinya, tinggal diketok,” terangnya. 

    Pada kesempatan itu, dia mengajak semua pihak, baik pengusaha logistik maupun pemerintah untuk berkomitmen mendukung terjadinya keselamatan transportasi. Dia menekankan, bentuk komitmen dari pemerintah itu dengan membuat regulasi sehingga semua angkutan barang maupun angkutan orang menggunakan alat perangkat penambah keselamatan.  

    “Kalaupun mau dibebankan pengusaha, memang itu kewajiban pengusaha kok untuk menjaga kendaraannya, untuk menjaga safety-nya, segala macam. Kalau memang ada beban, kan nanti bisa subsidi silang dengan insentif pajak misalnya, atau pengurangan apa dari pemerintah. Itu sebenarnya gampang diatur asal mau duduk sama-sama,” pungkas dia.

  • Ojol Demo Setop Narik Penumpang, Jokowi Dulu Warning Soal Gig Economy

    Ojol Demo Setop Narik Penumpang, Jokowi Dulu Warning Soal Gig Economy

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengemudi ojek online (driver ojol) hari ini, Senin (17/2/2025) akan demonstrasi besar-besaran menuntut hak tunjangan hari raya atau THR. Sebelum mengakhiri jabatannya, Jokowi pernah memberikan peringatan keras soal dampak luar biasa dari gig economy atau ekonomi serabutan jika salah kelola.

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengungkapkan aksi ojol dilakukan pada Senin (17/2/2025) pagi mulai pukul 10.00 WIB. Aksi akan digelar di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    “Jadi, 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai,” ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Minggu (16/2/2025).

    Saat menjalankan aksi demonya, Lily meminta para driver ojol untuk off beat atau setop menarik penumpang. Hal itu juga dia umumkan kepada driver ojol lainnya bukan hanya di Jakarta tapi daerah lainnya.

    “Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off beat tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal,” bebernya.

    Sementara itu mengenai tuntutan Lily menjelaskan kalau sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir. Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.

    “Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” sebutnya.

    Menurutnya, keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam. Profit platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform, tapi di lain pihak justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang Undang Ketenagakerjaan.

    “Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” sebutnya.

    Bagi dia, fleksibilitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena setiap platform berlomba untuk menerapkan upah (tarif) murah sehingga yang menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol dan kurir. Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak menyejahterakan pekerja platform karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam.

    Pengemudi ojek online (ojol) menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform.

    “Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” sebutnya.

    Peringatan Jokowi

    Jokowi pernah melontarkan memperingatkan tentang tren gig economy atau ekonomi serabutan. Gig economy adalah sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek untuk menjalankan sesuatu. Sistem ini yang menjadi dasar dari pola kerja sama platform seperti Gojek dan Grab dengan mitranya.

    Menurut Jokowi, sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia.

    Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Kongres ISEI & Seminar Nasional 2024, Surakarta,19 Sep 2024. (Tangkapan layar Biro Setpres RI)

    “Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” sebut Jokowi, Kamis (19/9/2024).

    Dia khawatir sistem ini justru membuat perusahaan nyaman menggunakan pekerja serabutan dan memberikan kontrak jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi. Jika sudah demikian, kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang tidak diperhatikan.

    “Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” sebut Jokowi.

    Selain driver online, sistem gig economy juga diterapkan di bidang pekerjaan lain seperti industri kreatif, desain, pekerja kebersihan, hingga konstruksi.

    Sistem mitra

    Perusahaan ojek online seperti Gojek dan Grab sering menyebut para drivernya dengan istilah mitra. Status itu menggambarkan hubungan para driver dengan perusahaan.

    Hubungan mitra dipopulerkan oleh raksasa teknologi Uber dan menjadi standar hingga sekarang. Dengan status tersebut. perusahaan menyebut mitra sebagai wirausaha yang bekerja dengan jam kerja dan penghasilan fleksibel.

    Namun mitra tak mendapatkan hak pekerja karena statusnya itu. Mulai dari batasan jam kerja hingga berbagai tunjangan yang didapatkannya, termasuk seperti Tunjangan Hari Raya.

    Foto: Demo pengemudi Uber di Amerika, Rabu (8/52019) (REUTERS/Kate Munsch)

    Meski begitu, berbagai negara melarang praktik implementasi mitra di wilayahnya. Sejumlah negara tersebut mendorong para penyedia layanan untuk mengangkat mitra sebagai karyawan dan memberlakukan hak yang sama dengan para karyawan.

    Berikut 5 negara yang memberikan driver online hak serupa karyawan:

    1. Inggris

    Tahun 2021, Mahkamah Agung setempat menolak banding Uber pada putusan memberlakukan mitra seperti pegawai. Perusahaan harus memberikan hak cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.

    Dalam laporan The Guardian, MA menilai kontrak yang dirancang perusahaan menghindari pemenuhan kewajiban dasar karyawan, ini juga tak sah untuk hukum dan tidak bisa ditegakkan.

    Hak menilai para driver memiliki hak yang sama dengan pegawai lain. Perusahaan juga disebut punya kendali, termasuk menentukan tarif dan tidak memberitahu tujuan penumpang pada driver.

    2. Swiss

    Uber kembali menghadapi sidang di Swiss terkait perkara yang hampir sama. Hakim memutuskan perusahaan bukanlah perantara, namun menentukan tarif, mengendalikan aktivitas pengemudi dan menerbitkan faktur ke pelanggan.

    Untuk itulah, driver harus mendapatkan hak untuk pegawai biasa. Termasuk mendapatkan tunjangan sesuai aturan ketenagakerjaan.

    3. Belanda

    Di Belanda, pengemudi Uber juga diputuskan memiliki hak pegawai dan memiliki kesepakatan mengikat seperti yang diimplementasikan pada serikat pengemudi taksi. Pengadilan Amsterdam menyatakan label pengemudi Uber sebagai wirausawan hanya di atas kertas.

    4. Malaysia

    Air Asia memutuskan memberikan hak driver dalam layanan perusahaan seperti pegawai. Misalnya mendapatkan gaji bulanan sebesar RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta dan keuntungan lainnya.

    Mereka akan mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

    5. Spanyol

    Deliveroo dan Uber Eats dipaksa menganggap mitra sebagai pegawai dan harus memberikan gaji. Keputusan diambil setelah sejumlah keluhan atas kondisi pekerja pengantar makanan di layanan on-demand tersebut.

    (dem/dem)

  • Proyek PT Budi Agung Sentosa di Rancaekek Diduga Langgar Aturan, Truk Pengangkut Tanah Kotori Jalan Nasional!

    Proyek PT Budi Agung Sentosa di Rancaekek Diduga Langgar Aturan, Truk Pengangkut Tanah Kotori Jalan Nasional!

    JABAR EKSPRES –  Jalan Raya Bandung-Garut, di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung kondisinya berdebu. Diduga Jalan Nasional tersebut terkena tumpahan tanah proyek yang sedang dikerjakan oleh  PT Budi Agung Sentosa.

    Kondisi ini sempat viral di media sosial dan banyak mengundang komentar dari netizen yang menyebutnya seperti kondidi di gurun pasir.

    Berdasarkan pantauan langsung, truk pengangkut tanah yang berasal dari Proyek PT Budi Agung Sentosa hilir mudik membawa tanah.

    BACA JUGA: 194 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Jalur Tambang Parungpanjang, Dedi Mulyadi Berikan Solusi!

    Akan tetapi karena muatan berlebih, tanah tersebut sampai berceceran di tengah jalan. Sehingga mengakibatkan jalan menjadi berdebu dan menganggu pengguna jalan. Kondisi ini jelas sangat mengangu para pengguna jalan. Khususnya pengendara roda dua.

    Vikram, 29 tahun mengaku sangat terganggu ketika akan berangkat kerja dengan kondisi jalan berdebu itu. Sebab, meski sudah menggunakan pelindung, debu sering masuk ke mata.

    ‘’Ini kan sangat membahayakan karena bisa saja pengendara akan terganggu dengan kondisi jalan yang penuh dengan tanah itu,’’ kata dia.

    BACA JUGA: Pendapatan Parkir Kabupaten Bandung Masih Seret, BPK Berikan Catatan Penggunaan Tapping Box

    Menurut keterangan sejumlah warga di lokasi dekat proyek pembangunan, PT Budi Agung Sentosa dikabarkan sedang membangun pabrik baru.

    Sejumlah truk pengangkut pasir, sirtu, bebatuan hingga tanah terlihat hilir-mudik keluar-masuk area proyek yang ada di lokasi pabrik PT Budi Agung Santosa itu.

    Ketika dikonfirmasi terkait masalah ini Humas PT Budi Agung Sentosa Dewi Purnamasari enggan memberikan respon dan tidak menjawab telpon maupun WhatsApp Jabar Ekspres.

    BACA JUGA: 79 Titik Prostitusi Ada di Jabar, Tenyata Bekasi dan Indramayu Paling Banyak!

    Sementara itu, Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, sebuah proyek harus mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

    Dalam aturannya harus menyediakan kolam untuk membersihkan kendaraan. Sedangkan jalan yang dekat area proyek harus selalu dibersihkan agar tidak berdebu atau licin.

    BACA JUGA: Pemerintah Harus Hadir untuk Tangani Masalah Tempat Prostitusi di Jabar!