Organisasi: KPA

  • Ukraina Ungkap 3 Nama Jenderal Korut yang Dampingi Pasukannya di Rusia

    Ukraina Ungkap 3 Nama Jenderal Korut yang Dampingi Pasukannya di Rusia

    Kyiv

    Pemerintah Ukraina mengungkapkan nama tiga jenderal militer Korea Utara (Korut) yang kini mendampingi ribuan tentara Pyongyang yang dikerahkan ke Rusia untuk membantu perang di Ukraina. Salah satu jenderal Korut itu merupakan seorang jenderal senior yang memimpin komando pasukan khusus.

    Dalam pernyataan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti dilansir Reuters, Jumat (1/11/2024), delegasi Ukraina mengatakan ketiga jenderal Korut itu termasuk di antara 500 perwira Tentara Rakyat Korea (KPA) — nama resmi militer Korut — yang dikirimkan ke Rusia.

    Dibeberkan oleh Kyiv bahwa pasukan Korut itu direncanakan untuk dibentuk menjadi setidaknya lima formasi, yang masing-masing terdiri atas 2.000 tentara hingga 3.000 tentara, dan diintegrasikan ke dalam unit pasukan Rusia untuk menyembunyikan kehadiran mereka.

    Ukraina mengidentifikasi salah satu jenderal Korut di Rusia sebagai Kolonel Jenderal Kim Yong Bok, yang merupakan seorang jenderal senior dengan komando pasukan khusus termasuk Korps XI, yang juga dikenal sebagai Korps Badai, yang menurut intelijen Korea Selatan (Korsel), telah dikirim ke Rusia.

    Pakar kepemimpinan Korut dari Stimson Center di Amerika Serikat (AS), Michael Madden, menyebut peran Kim Yong Bok tampaknya lebih besar, dengan mengelola Biro Bimbingan Pelatihan Infanteri Ringan KPA, yang mencakup Korps Xi dan unit infanteri ringan yang dikerahkan ke unit korps KPA dan diperbantukan untuk misi khusus bagi Biro Umum Pengintaian, yang merupakan agen mata-mata utama Korut.

    Sosok Kim Yong Bok telah muncul di sebanyak tujuh acara bersama pemimpin Korut Kim Jong Un sepanjang tahun ini, termasuk latihan pasukan khusus.

    “Ini adalah pengerahan KPA dalam jumlah besar dan hampir belum pernah terjadi sebelumnya,” sebut Madden, yang meyakini Kim Yong Bok berada di Rusia sebagai perwakilan Kim Jong Un.

  • Lampaui Rata-Rata Industri, Penyaluran KPR BNI Tumbuh 13% di Kuartal III-2024

    Lampaui Rata-Rata Industri, Penyaluran KPR BNI Tumbuh 13% di Kuartal III-2024

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat pertumbuhan kredit pemilikan (KPR) rumah sebesar 13% hingga periode 9 bulan 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, atau lebih tinggi di atas rata-rata industri sebesar 10,8% (YoY). Mengutip data uang beredar Bank Indonesia, hingga akhir September 2024, realisasi penyaluran kredit properti tumbuh sebesar 7,6% (YoY), terutama berasal dari Kredit KPR/KPA yang tumbuh sebesar 10,8%.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, realisasi penyaluran KPR yang tumbuh positif turut menopang pertumbuhan kredit sektor konsumer secara keseluruhan yang mencapai 15% year on year (YoY).

    ”Pertumbuhan kredit di sektor konsumer telah menjadi salah satu mesin pertumbuhan kredit BNI yang ditopang oleh kredit pemilikan rumah dan payroll loan,” kata Okki dalam keterangannya di Jakarta.

    Okki melanjutkan, pertumbuhan KPR BNI ini sejalan dengan beragam stimulus pemerintah di sektor perumahan. Terbaru, pemerintah menyetujui perpanjangan kebijakan pemberian insentif PPN DTP sebesar 100% untuk pembelian rumah mulai 1 September hingga akhir Desember 2024, menggantikan aturan sebelumnya dengan insentif 50% untuk periode Juli-Desember 2024. Ke depan, BNI melihat prospek penyaluran kredit sektor perumahan yang lebih baik seiring dengan program 3 juta rumah yang digalakkan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Inisiatif pemerintah ini diharap bisa berkontribusi positif pada penyaluran kredit di sektor properti yang pada akhirnya bisa mendongkrak kinerja kredit BNI secara keseluruhan, di mana kami membidik per pertumbuhan kredit sekitar 10-12% di akhir 2024,” imbuh Okki.

  • Pemkab tingkatkan sosialisasi untuk tekan penyebaran HIV/AIDS

    Pemkab tingkatkan sosialisasi untuk tekan penyebaran HIV/AIDS

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut.

    “HIV/AIDS merupakan virus yang sangat berbahaya tapi penularan penyakit tidak semudah tuberkulosis atau hepatitis,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Alawi di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, penularan HIV hanya dapat dilakukan melalui cara tertentu yang dapat diminimalkan dengan cara yang tepat.

    Terkait upaya menekan penyebaran penyakit tersebut, pihaknya menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kepulauan Seribu yang mengambil tema “Hapus Stigma dan Diskriminasi Terhadap ODHIV untuk Akhiri AIDS Tahun 2030”.

    “Hal ini penting untuk mendukung program penanggulangan AIDS di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata dia.

    Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu gandeng KPA tanggulangi HIV/AIDS
    Baca juga: Dokter bilang tes HIV tak menyakitkan

    Sekretaris KPA Provinsi DKI Jakarta, Asep Syarifudin mengatakan, peserta kegiatan ini diharapkan bisa menjadi pihak yang ikut melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya penyebaran HIV dan AIDS di wilayah Kepulauan Seribu.

    Ia menilai melalui pertemuan ini bisa menjadi wadah untuk memberikan saran dan masukan untuk langkah KPA ke depannya agar lebih maksimal mencegah penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kepulauan Seribu.

    Sekretaris KPA Kabupaten Kepulauan Seribu, Poltak Munthe menjelaskan, secara umum Rakerwil KPA Kabupaten Kepulauan Seribu adalah menyelenggarakan pertemuan tahunan dengan Organisasi Perangkat Daerah dan Mitra Kerja KPA.

    Pertemuan tersebut untuk menetapkan strategi mengeliminasi stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV serta pencapaian “Ending AIDS Tahun 2030”.

    “Pertemuan ini dilakukan secara tatap muka yang dilengkapi presentasi dari narasumber, tanya jawab dan pembuatan rekomendasi atau rencana tindak lanjut,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Isu yang Mungkin Dibahas Cak Imin, Gibran dan Mahfud di Debat Cawapres

    Isu yang Mungkin Dibahas Cak Imin, Gibran dan Mahfud di Debat Cawapres

    Jakarta, CNN Indonesia

    Debat calon wakil presiden (cawapres) yang diikuti oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD kembali digelar Minggu (21/1).

    Debat akan mengambil tema ‘Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan dan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa’.

    Nah, berkaitan dengan tema debat itu, CNNIndonesia.com mencoba mengulas beberapa tema yang kemungkinan akan dibahas dalam debat itu.

    1. Sumber Daya Alam

    Pada debat ini kemungkinan ketiga cawapres akan mengulas harta sumber daya alam Indonesia yang memang beragam dan kaya. Tak hanya dari keragaman hayati tetapi juga hasil pertambangan seperti nikel, batu bara, emas, bauksit, timah, dan tembaga.

    Misalnya nikel, Indonesia menjadi pemilik cadangan terbesar di dunia. Berdasarkan data ESDM pada 2020, cadangannya mencapai 72 juta ton Ni atau 52 persen dari total cadangan dunia sebesar 139,41 juta ton Ni.

    Kemudian, batu bara per 2021 lalu memiliki cadangan hingga mencapai 38,84 miliar ton. Dengan rata-rata produksi batu bara sebesar 600 juta ton per tahun, maka umur cadangan ini diyakini masih bisa sampai 65 tahun. Itu pun dengan asumsi tidak ada temuan cadangan baru.

    Untuk bauksit cadangan Indonesia mencapai 1.200 juta ton atau 4 persen dari total cadangan dunia sebanyak 30.390 juta ton. Umur cadangan bauksit Tanah Air diprediksi masih bisa bertahan hingga 92 tahun mendatang.

    Nah, debat kemungkinan besar akan berkutat pada masalah hilirisasi yang selama ini digembar-gemborkan Presiden Jokowi sudah menciptakan nilai tambah besar pada ekonomi Indonesia.

    Untuk nikel misalnya, Jokowi mengatakan hilirisasi telah meningkatkan nilai tambah ekspor nikel dari Rp31 triliun pada 2015 menjadi Rp510 triliun 2023 kemarin.

    Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada September 2023 lalu mengatakan bahkan berkat hilirisasi ekspor besi dan baja ke China meroket.

    “Hal ini seiring dengan kebijakan hilirisasi dan pembangunan smelter pengolahan bijih nikel yang sejak 2022 hingga Agustus 2023, komoditas nikel dan barang padanya masuk dalam lima besar komoditas yang diekspor ke Tiongkok,” kata Amalia dalam konferensi pers, Jumat (14/9).

    Berdasarkan data BPS, pada Desember 2023, nilai ekspor besi dan baja tercatat sebesar US$2,28 miliar. Nilainya sama dari November yang juga US$2,28 miliar dan turun dari Desember 2022 yang sebesar US$2,32 miliar.

    Para calon presiden dan wakil presiden sejatinya sudah sepakat dengan hilirisasi dan karena itu bertekad melaksanakannya. Meskipun demikian, mereka tak semua setuju dengan model hilirisasi yang dilaksanakan Jokowi saat ini.

    2. Energi

    Dalam bidang energi, kemungkinan yang akan menjadi pembahasan adalah langkah konkrit Indonesia untuk menuju kemandirian energi; termasuk soal bagaimana langkah mengurangi impor minyak dan gas (migas), terutama Bahan Bakar Minyak (BBM).

    Pasalnya, sampai tahun lalu Indonesia masih menjadi salah satu negara yang kecanduan impor minyak. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari-September 2023 total volume impor minyak Indonesia mencapai 32,8 juta ton.

    Impor minyak ini menjadi beban anggaran yang cukup besar setiap tahunnya. Sehingga akan menjadi isu yang paling disorot.

    Saat ini, pemerintah sudah mulai melakukan berbagai langkah dengan memanfaatkan SDA yang dimiliki untuk mengurangi ketergantungan impor minyak. Yang sudah dijalankan adalah mencampur Bahan Bakar Nabati dengan biodiesel atau dikenal B30.

    Selain itu, PT Pertamina (Persero) juga sudah memulai langkah mencampur BBM dengan bioetanol atau diberi nama Pertama Green 95.

    Isu lainnya yang berkaitan dengan energi adalah penurunan produksi (lifting) minyak atau minyak siap jual yang pada 2023 ditargetkan sebesar 660 ribu barel per hari. Namun, pada catatan Kementerian ESDM produksi tahun lalu hanya bisa mencapai 605 ribu barel per hari.

    3. Pangan

    Masalah pangan juga akan menjadi isu sensitif yang kemungkinan akan dibahas dalam debat. Pasalnya, meski menjadi negara agraris, Indonesia rentan mempunyai masalah ketahanan pangan, khususnya beras.

    Hal tersebut terlihat pada kebijakan pemerintah yang masih mengimpor beras dari berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir.

    Berdasarkan data BPS, impor beras 2023 yang mencapai 3,06 juta ton adalah angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebab, tahun sebelumnya impor beras tidak pernah mencapai 1 juta ton.

    “Selama lima tahun terakhir impor beras di 2023 ini merupakan yang terbesar yakni 3,06 juta ton atau mengalami peningkatan sebesar 613,61 persen dibandingkan 2022,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Senin (15/1).

    Secara rinci, impor beras pada 2019 sebesar 444,51 ribu ton, lalu pada 2020 sebesar 356,29 ribu ton dan pada 2021 sebesar 407,74 ribu ton. Lalu meningkat lagi menjadi 429,21 ribu ton pada 2022 dan menjadi paling besar sepanjang tahun lalu.

    Impor terbesar beras Indonesia pada tahun lalu paling banyak dari Thailand sebesar 1,38 juta ton atau mencakup 45,12 persen dari total beras impor. Terbesar kedua ada dari Vietnam sebesar 1,14 juta ton atau 37,47 persen dari total impor.

    Kemudian, tertinggi ketiga dari Pakistan sebesar 309 ribu ton atau mencakup 10,10 persen dan dari Myanmar sebesar 141 ribu ton atau 4,61 persen dari total impor dalam negeri.

    Selain itu, Indonesia juga masih mempunyai masalah terkait harga pupuk yang mahal sehingga banyak dikeluhkan para petani. Bahkan, pupuk subsidi yang diberikan pemerintah tidak menyasar ke seluruh petani.

    Selain mahal, pupuk langka di sejumlah daerah juga menjadi sorotan. Salah satu penyebabnya, perang Rusia-Ukraina karena kedua negara itu menjadi pemasok utama bahan baku pembuat pupuk ke Indonesia.

    Karenanya, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menginstruksikan Sri Mulyani untuk menambah anggaran pupuk subsidi hingga Rp14 triliun. Diharapkan ini bisa menjawab keresahan para petani.

    Selain itu, kenaikan harga bahan pokok yang begitu tajam menjadi permasalahan di sektor pangan Tanah Air. Apalagi yang naik adalah bahan pokok utama seperti beras, cabai, bawang, telur hingga daging ayam.

    Tak lupa, swasembada pangan yang sampai saat ini masih menjadi wacana harus betul-betul diselesaikan oleh pemimpin di masa depan. Jika tidak, krisis pangan yang sudah terjadi di berbagai negara bisa menghampiri Indonesia.

    4. Agraria

    Konflik agraria, utamanya di bidang pertanahan masih menjadi isu yang sulit untuk dituntaskan dan kemungkinan besar akan menjadi salah satu isu yang dijadikan bahan debat Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD. Ini terjadi baik di sektor perkebunan, kehutanan, pertanian, pertambangan hingga pembangunan infrastruktur.

    Perampasan hak milik tanah dari kelompok miskin masih menjadi permasalahan. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus penduduk harus hengkang dari tanahnya sendiri akibat kalah dengan para penguasa di kawasannya.

    Sebelumnya, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkapkan data 2.710 konflik agraria terjadi selama kepemimpinan Presiden Jokowi.

    [Gambas:Photo CNN]

    Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan sejak 2015 hingga 2022, ribuan kasus persoalan agraria itu mencuat dan berdampak pada 5,8 juta hektar tanah. Korban terdampak pun mencapai 1,7 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia.

    Tumpang tindih aturan menjadi salah satu penyebabnya sehingga banyak muncul kasus mafia tanah dan tak berkesudahan sampai saat ini.

    Setidaknya ada empat permasalahan lahan di Indonesia. Pertama, pengakuan kepemilikan atas tanah. Kedua, peralihan hak atas tanah.

    Ketiga, pembebanan hak dan keempat adalah pendudukan eks tanah partikelir.

    Tak selesainya masalah agraria ini dan terus bergulir di setiap pergantian pemerintahan seakan menjadi warisan yang tak akan ada habisnya.

  • Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

    Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

    Malang (beritajatim.com) – Kejari Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap, Senin (11/12/2023).

    Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Jalan Raya Cepokomulyo No. 1, Kecamatan Kepanjen. Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap Tahun 2023 itu, dihadiri sekitar 30 orang perwakilan dari sejumlah instansi berwenang seperti Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Kepala BNN Kabupaten Malang dan Polres Malang.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rachmat Supriady melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto, mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang diadakan rutin yang pelaksanaanya akan ditingkatkan 3 (tiga) bulan sekali.

    “Pemusnahan barang bukti merupakan kewenangan penuntut umum untuk melaksanakan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang berkomitmen melakukan penegakan hukum yang akuntabel dan transparan,” tegas Deddy, Senin (11/12/2023).

    Menurut Deddy, pemusnahan barang bukti bertujuan agar barang bukti yang sifatnya terlarang atau dilarang diedarkan, tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

    Deddy melanjutkan, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen : (sebagaimana terlampir) Jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Nomor: PRINT- 3428/M 5.20/Kpa.5/12/2023 , tanggal 06 Desember 2023, Yang memerintahkan barang bukti dimusnahkan.

    Adapun pemusnahan barang bukti meliputi narkotika terdiri dari ganja dengan total keseluruhan sekitar 3.085, 98g (Tiga ribu delapan puluh lima koma sembilan puluh delapan) gram. Kemudian sabu-sabu berat total keseluruhan 90,61gram. “Lalu ada pil dobel L sebanyak 18.427 butir. Kita juga musnahkan barang bukti lainnya berupa alat hisap narkoba, baju dan alat judi. Dengan total jumlah perkara sebanyak 107 perkara,” beber Deddy.

    Deddy menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar atau dirusak. Sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. (yog/kun)

    BACA JUGA: Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Ratusan Gram Sabu-Sabu dan Ganja

  • Eks Kadispendik Jatim Dituntut 9 Tahun, Kuasa Hukum: Tak Berdasar

    Eks Kadispendik Jatim Dituntut 9 Tahun, Kuasa Hukum: Tak Berdasar

    Surabaya (beritajatim.com) – Achmad Budi Santoso, kuasa hukum Kadispendik Jatim, Syaiful Rachman angkat bicara terkait tuntutan 9 tahun yang didapat kliennya. Ia menyebut, tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa tidak mendasar dan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

    Menurut dia, aejak awal kliennya tidak terlibat langsung dalam pencarian DAK tersebut. Sebab hanya sebatas sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang telah melimpahkan pelaksanaan teknis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

    Ia menyayangkan sosok si pengemban KPA justru tidak disentuh oleh JPU dalam pelaksanaan sidang yang masih terus bergilir. Jaksa hanya melibatkan pengemban KPA dalam pemeriksaan saksi pada sidang sebelumnya.

    “Nggak bisa saya sebut. Yang jelas ada KPA yang mengurusi dari awal. Iya (kabid SMK) sejak mulai proposal sampai pelaksanaan. Meskipun dalam hal ini, dia di tengah jalan pindah tapi semua ini bermuara dari situ. Yang jelas, sebelum Pak Ramli. Iya (inisial H). Dia jabat kabid SMK dan KPA,” katanya.

    BACA JUGA:
    Selain Dituntut 9 Tahun, Eks Kadispendik Juga Diwajibkan Bayar Kerugian Negara Rp8,27 Miliar

    Kemudian meninjau terkait tuntutan terhadap Terdakwa Eny Rustiana, Budi mengungkapkan, kliennya sejak awal hanya berniat membantu para kepala sekolah yang kesulitan melakukan pembangunan infrastruktur karena DAK yang dijanjikan tak kunjung cair.

    “Selain itu, Bu Eny juga secara fakta persidangan, tidak ada niat untuk merugikan. Justru membantu agar berjalan dengan baik. Karena fakta di persidangan, karena DAK cair terlambat,” jelasnya.

    BACA JUGA:
    Eks Kadispendik Jatim Syaiful Rachman Dituntut 9 Tahun Penjara

    Ia juga menyayangkan bahwa kalkulasi nilai kerugian negara yang dibuat oleh BPKP Jatim atas kasus ini, tidak didasarkan pada nilai kerugian negara secara detail.

    “Kami sudah mengcounter itu, bahwa banyak perhitungan yang kerugian negara itu, sebenarnya gak ada,” katanya.

    “Karena perhitungan itu, menurut keterangan dari ahli itu, BPKP hanya menghitung secara potensi. Kita melihat, kalau potensi, di UU Tipikor harus clear, kerugian itu berapa. Itu saja,” pungkasnya. [uci/beq]

  • Hudiyono Kadis Budpar Pemprov Jatim Jadi Saksi Dugaan Korupsi DAK

    Hudiyono Kadis Budpar Pemprov Jatim Jadi Saksi Dugaan Korupsi DAK

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman kembali dilanjutkan.

    Sidang kali ini, JPU mendatangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadis Budpar) Provinsi Jatim Hudiyono.

    Hudiyono diperiksa hingga larut malam, banyak hal yang dia jelaskan. Diperiksanya Hudiyono bukan berkaitan dengan jabatannya sekarang, namun berkaitan dengan jabatan dia pada tahun 2018 sebagai Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

    Selain itu, ia juga berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pelaksanaan DAK tahun 2018.

    Dalam sidang, Hudiyono ditanya terkait keterlibatannya dalam kasus yang juga menjerat Eny Rustiana, mantan Kepala Sekolah SMK Baiturrohmah Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

    “Saat itu saya sampai pada pemberkasan saja. Karena saat proses pencairan dana, saya sudah pindah tugas. Tidak lagi di Dinas Pendidikan,” ujar Hudiyono.

    Hudiyono menjelaskan, dirinya menunjuk tim teknis untuk mengurus proyek pengadaan mebeler dan ruang praktik siswa, untuk 60 sekolah di Jatim itu.

    “Waktu itu salah satu tim teknisnya adalah pak Agus Karyanto. Saya menunjuknya karena ia lebih paham soal teknis-teknis pembangunan,” papar Hudiyono.

    Pada tahun 2018, Agus Karyanto merupakan guru bangunan di SMK di Negeri 1 Sidoarjo. Sebagai anggota tim teknis, Agus Karyanto juga mendapatkan SK yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan yang waktu itu dijabat oleh terdakwa Saiful Rachman.

    Diakui Hudiyono, saat itu saat proyek yang merugikan negara hingga Rp 6 miliar itu berjalan, ia pernah ditemui oleh terdakwa Eny Rustiana. Kedatangan Eny untuk meminta agar pembuatan galvalum dan pengadaan mebeler dikerjakan olehnya.

    “Pak bagaimana kalau saya yang kerjakan (pembuatan galvalum dan mebeler),” kata Hudiyono menirukan perkataan Eni padnya saat itu.

    Hudiyono mengatakan, ia menolak permintaan Eny. Alasannya, hal tersebut melanggar prosedur.

    Pada kesaksiannya pula, mantan kepala Dinas Kominfo itu mengungkapkan, Saiful Rachman yang langsung memerintahkannya untuk memberikan pengerjaan galvalum dan mebeler kepada Eny.

    “Pak Kadis (Saiful Rachman) bilang, selain kepala sekolah, bu Eny juga memiliki kemampuan teknis. Sehingga proyek tersebut diberikan saja kepadanya,” imbuh Hudiyono.

    Seperti diketahui, mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Saiful Rachman terseret kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Ia tidak sendiri, ada mantan Kepsek SMK Baiturrohmah Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Eny Rustiana.

    Keduanya diduga menggunakan dana untuk tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Nilainya mencapai Rp 16,2 miliar. Dengan kerugian negara hingga Rp 6,2 miliar. [uci/ted]