Organisasi: KAHMI

  • Mendagri izinkan kepala daerah ke luar negeri karena situasi membaik

    Mendagri izinkan kepala daerah ke luar negeri karena situasi membaik

    kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan

    Batam (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk keperluan berobat, karena situasi di dalam negeri sudah membaik.

    “Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” kata Tito dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu.

    Tito menegaskan bahwa pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang mau perjalanan dinas ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan kedinasan, dengan memastikan daerahnya dalam situasi aman.

    “Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah),” katanya.

    Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan menjelaskan Mendagri sempat meminta kepala daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi 25-29 Agustus 2025.

    Dia menyebut, demonstrasi terjadi di hampir semua daerah di 35 provinsi di Tanah Air, tetapi tidak semua terjadi kericuhan, beberapa berlangsung aman terkendali.

    “Tadi beliau (Mendagri-red) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” kata Benny.

    Benny menambahkan, Mendagri melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam untuk menghadiri kegiatan pertemuan konsolidasi di acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu (20/9), kemudian dilanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera, Minggu (21/9).

    “Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatera, dihadiri seluruh provinsi di Sumatera,” kata Benny.

    Dalam rakor tersebut, kata dia, Mendagri memberikan beberapa arahan kepada kepala daerah se-Sumatera, pertama terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, kemudian terkait pengelolaan fiskal daerah.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Setahun Berjalan, Satgas Impor Ilegal Dinilai Gagal Tekan Banjir Pakaian Bekas

    Setahun Berjalan, Satgas Impor Ilegal Dinilai Gagal Tekan Banjir Pakaian Bekas

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha hingga praktisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menilai Satgas Impor Ilegal tidak efektif, bahkan gagal untuk menekan angka importasi ilegal, khususnya pakaian bekas.

    Satgas Impor Ilegal dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 932/2024 pada Juli 2024 yang semula akan berakhir masa tugasnya pada 31 Desember 2024, kemudian diperpanjang hingga akhir tahun ini. 

    Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, peredaran baju bekas hingga saat ini masih menjamur di ritel. Padahal, dalam Permendag 40/2022 telah disebutkan larangan impor pakaian bekas. 

    “Satgas Impor Ilegal yang itu tidak ada gunanya, malahan keberadaan satgas ini membuktikan kegagalan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas impor ilegal,” kata Danang kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025). 

    Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) impor pakaian bekas yang merupakan praktik ilegal ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Nilai impor pakaian bekas (HS 63090000) tercatat senilai US$1,31 juta dengan volume 1,09 juta kg pada Januari-Juli 2025. 

    Angka tersebut nyaris mendekati nilai dan volume impor pakaian bekas pada 2024 lalu yang mencapai US$1,5 juta dengan volume 3,86 juta kg sepanjang tahun lalu. 

    Jika dibandingkan dengan tahun 2023, nilai impor pakaian bekas tahun lalu hingga saat ini meningkat fantastis. Pasalnya, BPS mencatat pada tahun 2023 nilai impor pakaian bekas hanya US$29.759 dengan volume 12.856 kg. Sementara itu, pada 2022 impor pakaian bekas senilai US$272.146 dengan volume 26.224 kg. 

    “Usulan saya ya tidak usah ada satgas-satgas adhoc yang terkesan seremonial saja, buat satgas yang lebih benar-benar atau malah lebih baik memperkuat instansi penegak hukum untuk memberantas praktik impor ilegal,” terangnya. 

    Tak kalah penting, menurut pelaku usaha penting untuk pemerintah atau aparat penegak hukum mempublikasikan oknum importir ilegal. Dia meyakini hal tersebut bukan pekerjaan yang sulit bagi pemangku kepentingan.

    “Saya yakin aparat penegak hukum mudah mengidentifikasi perusahaan dan pemilik perusahaan importir ilegal, tapi lemah penindakan hukum,” jelasnya. 

    Senada, Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil Agus Riyanto menilai Satgas Impor Ilegal tidak jelas secara administrasi dan kinerjanya. Semula, tugas awal satgas tersebut akan berakhir masa kerja pada 31 Desember 2024, lalu kemudian ada perpanjangan sampai dengan 2025. 

    Namun, hingga saat ini pihaknya belum melihat kinerja dari satgas pengawasan impor tersebut. Bahkan, nomenklatur aturan perpanjangan masa tugas dari satgas juga tidak ditemukan.

    “Kita pernah menekan angka impor pakaian bekas hingga hanya US$30.000 sepanjang tahun 2023, hal itu mungkin saja akibat penetapan larangan impor pakaian bekas yaitu pada Permendag 40/2022 yang mulai berlaku bulan Juli 2022,” tuturnya. 

    Namun, menurut Agus, tanpa supremasi hukum dan keseriusan penegakan aturan, impor pakaian bekas kembali membanjiri pasar domestik.

    Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik importasi ilegal. Pihaknya menyebut terdapat jaringan impor ilegal yang sudah sangat terstruktur dengan penggunaan akses logistik dan gudang penyimpanan. 

    “Bisa dikatakan ini sindikat importir ilegal. Aturan pelarangannya jelas baik pada undang-undang maupun regulasi turunannya, pelaku usaha maupun masyarakat hanya bisa melihat dan mengawasi bagaimana keseriusan pemerintah dan otoritas penegak hukum untuk penegakan aturannya,” jelasnya. 

  • Ni’matullah: Akar Demonstrasi dari Kegelisahan Hidup Rakyat, Bukan Sekadar Aksi Brutal

    Ni’matullah: Akar Demonstrasi dari Kegelisahan Hidup Rakyat, Bukan Sekadar Aksi Brutal

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan, Ni’matullah, angkat bicara mengenai situasi sosial politik yang belakangan ini diwarnai gelombang demonstrasi di berbagai daerah.

    Menurutnya, unjuk rasa yang merebak dalam beberapa pekan terakhir tidak bisa dilepaskan dari realitas kehidupan masyarakat yang kian berat.

    “Sebagian besar demonstrasi bersumber dari kegelisahan hidup masyarakat dimana pajak-pajak makin mencekik, harga-harga makin sulit dijangkau, bahkan beras jadi barang langka dan seolah ‘hilang’ dalam sebulan terakhir,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

    Ni’matullah menilai keresahan itu semakin diperburuk oleh perilaku sebagian elit politik yang dinilai kurang etis. Ia menyebut aksi joget dan ucapan-ucapan tanpa kontrol dari pejabat publik justru menambah kemarahan rakyat.

    “Hal-hal seperti itu memicu perasaan ketidakadilan di tengah masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

    Terkait insiden pembakaran dan penjarahan yang mewarnai aksi massa, Ni’matullah menyebut peristiwa itu bukanlah representasi aspirasi rakyat, melainkan ulah kelompok kecil yang ia istilahkan sebagai “penumpang gelap.”

    “Mereka memanfaatkan momentum, apalagi pada Jumat dan Sabtu pekan lalu ketika aparat, khususnya polisi, tampak menghilang dari lapangan sehingga aksi brutal berlangsung leluasa,” katanya.

    Lebih jauh, mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak semata-mata melihat demonstrasi dari sisi keamanan.

  • Badai PHK Tekstil Masih Terjadi, Pengusaha Tuding Mafia Impor Biang Keladi

    Badai PHK Tekstil Masih Terjadi, Pengusaha Tuding Mafia Impor Biang Keladi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pegiat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menuding mafia kuota impor sebagai biang kerok keterpurukan sektor tekstil nasional. Kehadiran mafia impor juga menjadi salah satu pemicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi.

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) mencatat sekitar 250.000 pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik sepanjang 2023-2024.

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) baru-baru ini juga merilis data pengurangan tenaga kerja sampai dengan Agustus 2025 sekitar 400.000 orang yang didominasi sektor TPT dan alas kaki.

    Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil menilai hal tersebut terjadi tak lepas dari kehadiran mafia kuota impor. Adapun, kuota impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian setiap tahunnya terus naik.

    “Tapi di sisi lain kita lihat banyak perusahaan tutup dan PHK karena tidak mampu bersaing dengan barang impor. Artinya, kuota impor yang dikeluarkan Kemenperin telah memakan porsi produk lokal di pasar domestik,” kata Agus dalam keterangan resminya, Selasa (19/8/2025).

    Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), impor benang dan kain pada 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton. Namun, pada 2024, impor kedua produk tersebut masing-masing telah mencapai 462.000 ton dan 939.000 ton.

    Untuk diketahui, kuota impor tekstil diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui pertimbangan teknis (Pertek) berdasarkan peraturan tata niaga impor dari Kementerian Perdagangan.

    Dalam hal ini, Agus menerangkan bahwa tak sedikit keluhan dari industri lokal tentang kuota impor yang
    mereka ajukan umumnya hanya diberikan kurang dari sepertiga kapasitas produksinya per tahun.

    “Kalau kebutuhan industri dari impor hanya diberikan 30%, tapi data impornya naik, lantas kuota impor yang besar diberikan pada siapa?” ungkap Agus.

    Di sisi lain, Sekjen APSyFI Farhan Aqil Syauqi menyoroti kontribusi sektor TPT terhadap produk domestik bruto (PDB) setiap tahunnya terus turun dari 1,16% pada 2016 hingga hanya 0,99% pada 2024.

    Tak hanya itu, neraca perdagangan TPT juga turun dari US$3,6 miliar pada 2016 hingga hanya US$2,4 miliar pada 2024.

    “Bahkan dari sisi volume, perdagangan TPT kita sudah minus 57.000 ton sejak tahun 2017 dan defisitnya terus membesar karena pertumbuhan impor yang lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekspor,” ungkapnya.

    Terkait dengan data pertumbuhan industri TPT sebesar 4,35% pada kuartal II/2025 secara tahunan yang
    dipublikasikan oleh BPS, dia menjelaskan bahwa data BPS sudah benar sesuai dengan metode statistik yang digunakan.

    “Tapi memang BPS kan tidak menghitung importasi ilegal yang seharusnya menjadi pengurang dalam perhitungan PDB,” ungkapnya.

    Pihaknya juga mengakui bahwa ada investasi baru yang juga mendongkrak angka pertumbuhan. Namun, di sisi lain,  terdapat investasi mangkrak yang tidak diperhitungkan.

    “Ya memang kan dalam perhitungan PDB yang dihitung hanya tambahan investasinya saja, investasi yang berhenti tidak dihitung sebagai pengurang,” jelasnya.

    Terkait dengan mafia kuota impor tekstil yang dituduhkan, Aqil enggan menanggapinya meskipun anggotanya sangat terpengaruh dengan banjirnya barang impor.

    “Perlu diselidiki lebih lanjut, tapi dengan posisi Kemenperin yang menolak usulan pengenaan bea masuk antidumping [BMAD] untuk benang filamen, sepertinya mafia kuota impor itu memang ada,” pungkasnya.

    Bisnis telah mencoba menghubungi pihak Kemenperin, dalam hal ini Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, untuk memberikan tanggapan. Namun, tidak ada respons hingga berita ini ditayangkan.

  • 7
                    
                        Jimly Asshiddiqie Ungkap Prabowo Marah kepada MK Akibat Putusannya
                        Nasional

    7 Jimly Asshiddiqie Ungkap Prabowo Marah kepada MK Akibat Putusannya Nasional

    Jimly Asshiddiqie Ungkap Prabowo Marah kepada MK Akibat Putusannya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan ketua
    Mahkamah Konstitusi
    (MK), Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa Presiden
    Prabowo Subianto
    marah kepada lembaga yang pernah ia pimpin itu.
    Jimly mengungkap, Prabowo marah terhadap MK yang mengeluarkan putusan terakhirnya. Namun, ia tak menyebut putusan mana yang membuat Prabowo marah.
    Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam seminar yang mengangkat tema “Redesain Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, Kamis (31/7/2025).
    “Semua partai sekarang ini bersatu, marah-marah. Eksekutif? sama, Prabowo marah juga, marah juga, iya kan. ‘Ini apa ini sembilan orang ini’,” ujar Jimly dalam seminar di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
    Ia pun mengungkap, semua partai politik marah terhadap putusan MK yang baru-baru ini. Namun, Jimly juga tak menjelaskan putusan mana yang membuat semua partai politik marah.
    Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yang berdiskusi dengan Jimly baru-baru ini.
    “Kemarin saya ketemu dengan Ketua Umum Golkar, diskusi di kantornya, saya jelaskan iyakan, aaahhh ya kan KAHMI sudah tahu tuh cara bekerjanya HMI zaman dulu. Ini hanya permainan hidup, enggak usah terlalu serius kalian ini partai-partai, marah-marah semua sama MK ini gitu loh,” ungkap Jimly.
    Kendati menyebut Prabowo dan semua partai politik marah, Jimly bersyukur bahwa sembilan hakim MK saat ini sedang bersatu.
    Padahal, ia sudah mengingatkan kepada sembilan hakim konstitusi untuk berhati-hati, karena semua partai politik dinilainya satu sikap kepada MK.
    “Saya sudah bilang waktu itu putusan ini selesai, yang terakhir ini saya udah bilang itu sembilan hakim, ‘eh hati-hati kalian, sabar-sabar yah, banyak-banyak berdoa, ini pasti abis ini partai ini bersatu ini’,” ujar Jimly.
    “Nah kebetulan MK-nya juga Alhamdulillah bersatu sembilan orang, nah ini kan ada tiga partai ini, sembilan orang ini di putusan terakhir bersatu, termasuk Anwar Usman. Jadi mereka tidak ada dissenting opinion,” sambungnya.
    Ia pun mengimbau semua partai politik untuk menerima apapun putusan MK. Pasalnya, putusan yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut bersifat final dan mengikat.
    “Jadi saya bilang sama temen-temen partai itu ‘udahlah terima aja, ini permainan hidup’ belum tentu 100 persen bener juga MK itu ya kan,” ujar mantan anggota DPD itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Agar Indonesia Bisa Bebas dari ‘Middle Income Trap’

    Cara Agar Indonesia Bisa Bebas dari ‘Middle Income Trap’

    Liputan6.com, Jakarta – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) resmi meluncurkan buku terbarunya berjudul Transformasi Birokrasi: Keluar dari Jebakan Middle Income Trap. Peluncuran buku ini dirangkai dengan diskusi publik yang digelar pada Kamis (10/7/2025) kemarin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

    Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama, Tim Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Leo Herlambang, Presidium MN KAHMI Soetomo, serta Direktur Utama PT Antam Achmad Ardianto.

    Sekjen MN KAHMI Syamsul Qomar mengatakan, KAHMI terpanggil untuk memberikan masukan bagi pemerintah, khususnya dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dari pusat hingga daerah. Hal ini diharapkan mampu mendorong transformasi birokrasi di semua sektor pelayanan publik, sehingga Indonesia dapat terbebas dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

    Middle income trap adalah kondisi ketika suatu negara terjebak di level pendapatan menengah dan gagal beralih menjadi negara berpendapatan tinggi, sehingga pertumbuhan ekonomi melambat, pendapatan per kapita stagnan, dan standar hidup masyarakat tidak meningkat.

    Hery Susanto, Pimpinan Ombudsman RI sekaligus salah satu kontributor buku, menjelaskan bahwa Transformasi Birokrasi Keluar dari Jebakan Middle Income Trap lahir dari rangkaian diskusi panjang dari seminar nasional yang sebelumnya diselenggarakan oleh MN KAHMI.

    “Buku ini lahir dari seminar nasional yang digelar Majelis Nasional KAHMI. Banyak gagasan, data, dan analisis yang dihimpun dan dituangkan secara komprehensif sebagai sumbangsih pemikiran untuk mendorong transformasi birokrasi agar Indonesia mampu keluar dari jebakan middle income trap,” ujar Hery dalam paparannya.

    Hery juga memperkenalkan konsep epta helix dalam buku tersebut, yaitu pengembangan dari pendekatan penta helix yang selama ini dikenal dalam sistem pelayanan publik.

    “Dalam buku ini, saya memperkenalkan metode epta helix sebagai pengembangan dari konsep penta helix. Jika sebelumnya hanya lima unsur yang terlibat, kini ditambah dua elemen penting menjadi tujuh. Ketujuh unsur tersebut meliputi pemerintah pusat dan daerah, DPR/DPRD, kelompok bisnis, akademisi, pers, masyarakat, dengan Ombudsman RI sebagai simpul pengawas pelayanan publik,” jelasnya.

    Hery menegaskan bahwa birokrasi memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak sekaligus regulator yang harus hadir di semua lini kehidupan masyarakat.

    “Birokrasi adalah ujung tombak sekaligus regulator. Ia harus hadir dan bekerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari layanan paling sederhana hingga kebijakan strategis negara. Karena itu, kualitas kinerja birokrasi dalam pelayanan publik akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan,” tegasnya.

    Hery menambahkan bahwa birokrasi Indonesia juga harus mampu mendukung pencapaian Asta Cita Presiden RI, yakni delapan cita-cita pembangunan nasional. Pihaknya akan menindaklanjuti gagasan-gagasan dalam buku tersebut secara menyeluruh dan terintegrasi.

    “Birokrasi kita harus mampu menjadi penggerak dalam mewujudkan Asta Cita dan menjadi rencana tindak lanjut secara holistik untuk transformasi birokrasi kita,” jelas Hery.

     

  • Dukung Prabowo, KAHMI Angkat Tema Ketahanan Pangan di Rakornasnya

    Dukung Prabowo, KAHMI Angkat Tema Ketahanan Pangan di Rakornasnya

    Dukung Prabowo, KAHMI Angkat Tema Ketahanan Pangan di Rakornasnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (
    KAHMI
    ) 2025 mengangkat tema “wujudkan ketahanan dan kemandirian energi dan pangan untuk kesejahteraan rakyat”.
    Koordinator Presidium
    Kahmi
    Saat Mustopa mengatakan, tema tersebut dipilih sebagai bentuk dukungan KAHMI kepada program pemerintahan Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    “Nah KAHMI ingin memberikan sumbangsih baik dalam pemikiran, gagasan dan juga dalam agenda-agenda aksi yang bisa menopang agar program Presiden yang utama ini
    ketahanan pangan
    dan energi ini bisa cepat terealisasi,” katanya saat ditemui dalam pembukaan Rakornas KAHMI di Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) malam.
    Saan mengatakan, KAHMI memiliki sumber daya yang luar biasa, bukan hanya dari sisi akademis, tetapi juga banyak pakar di bidang pangan dan energi yang tergabung di dalamnya.
    Selain itu, beberapa kepala daerah juga berasal dari KAHMI, termasuk beberapa menteri seperti Menteri Pertanian dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
    “Dan tentu mereka semua akan memaksimalkan apa yang mereka miliki dengan posisi masing-masing untuk bisa menopang apa yang menjadi program utama presiden terkait dengan ketahanan pangan dan energi ini,” imbuhnya.
    Dalam sambutannya, Saan juga menyebut rakornas menjadi momentum anggota KAHMI sebagai momentum untuk merumuskan ide dan gagasan untuk bangsa.

    Idealisme KAHMI, kata Wakil Ketua DPR-RI ini, harus selalu dikawal agar tidak luntur dan hilang.
    “Kebanggan-kebanggaan yang kita miliki dengan segudang alumni yang memiliki kemampuan dan kapasitas yang sangat luar biasa itu juga harus bisa menjadi kebanggaan rakyat dan bangsa yang kita cintai ini. Inilah sebenarnya yang menjadi hakikat dari tujuan kita ke HMI,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPR Sebut Rakornas KAHMI Dukung Agenda Strategis Prabowo – Page 3

    Wakil Ketua DPR Sebut Rakornas KAHMI Dukung Agenda Strategis Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mendukung agenda strategis Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan bahwa ada empat isu agenda strategis yang menjadi perhatian bagi KAHMI, yakni isu ketahanan pangan, ketahanan energi, tata sistem politik, hingga sumber daya manusia dan pendidikan.

    “Empat isu sebenarnya yang ingin KAHMI bahas, Yang ingin KAHMI rumuskan, yang ingin KAHMI formulasikan, yang ingin kami jadikan sebagai roadmap, peta jalan, yang kita berikan kepada pemerintah,” kata Saan saat berpidato dalam Rakornas I KAHMI di Jakarta, Kamis (10/7).

    Menurut dia, KAHMI ingin memberikan sumbangsih pemikiran dan gagasan kepada pemerintah, dan juga ingin memberi aksi yang bisa menopang agar Presiden bisa menjalankan agendanya dengan baik.

    Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI itu mengatakan bahwa KAHMI memiliki kader-kader yang berkarier di bidang pangan, energi, dan bahkan tak sedikit kepala daerah yang berasal dari KAHMI.

    Dia memastikan para kader yang berada di posisi ya tersebut akan memaksimalkan dan menopang agenda Presiden Prabowo, utamanya mengenai ketahanan pangan dan energi.

     

  • Biang Kerok Pembatalan Bea Masuk Antidumping dari Kacamata Produsen Benang

    Biang Kerok Pembatalan Bea Masuk Antidumping dari Kacamata Produsen Benang

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menuding mafia impor yang menjadi dalang di balik pembatalan rencana bea masuk antidumping (BMAD) produk benang filamen sintetis tertentu asal China.

    Mulanya, rekomendasi BMAD dari Komite Antidumping Indonesia (KADI) telah diterima Kementerian Perdagangan. KADI telah melakukan penyelidikan dugaan praktik dumping atas produk benang filamen yaitu partially oriented yarn (POY) dan drawn texture yarn (YTD).

    Hasil penyelidikan KADI disebut telah membuktikan adanya praktik dumping atas produk tersebut yang berasal dari China. Alhasil, KADI menyarankan pengenaan tarif BMAD bervariasi dengan batas atas sebesar 42,3%.

    Kendati demikian, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menolak rekomendasi tersebut dan membatalkan rencana pengenaan BMAD dengan mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan kebijakan kuota impor yang sejatinya ditujukan untuk mengatur tata niaga produk impor justru dijadikan ‘permainan’ oleh oknum atau mafia pemangku kepentingan.

    “Maka wajar kalau kebijakan seperti anti dumping atau safeguard ditentang oleh oknum birokrasi, karena mengganggu permainan mereka bersama importir nakal yang selama ini menikmati fasilitas kuota berlebih,” kata Redma dalam keterangan resminya, Minggu (22/6/2025).

    Di satu sisi, Redma mendukung upaya pemerintah untuk mengatur tata kelola perdagangan impor lewat syarat Persetujuan Impor (PI) dan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai perlindungan bagi industri.

    Pihaknya menengarai adanya penolakan beberapa kementerian/lembaga (K/L) terhadap rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait BMAD terhadap produk benang filament partially oriented yarn (POY) dan drawn texture yarn (YTD) asal China adalah karena pengaruh kuat dari jejaring mafia impor kuota tekstil.

    “Tapi di sisi lain hal ini juga menjadi masalah karena menjadi penyebab kerusakan moral di kementerian-kementerian terkait karena menjadi mainan oknum birokrasi,” ujarnya. 

    Dia pun memaparkan sejumlah data volume impor benang dan kain yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2008, volume impor benang pintal dan filamen mencapai 130.000 ton, sementara pada 2024 volumenya naik 259% menjadi 467.000 ton.

    Tak hanya itu, volume kain tenun, rajut dan nirtenun juga mengalami kondisi serupa. Pada 2008, volume impor produk ini mencapai 294.000 ton, sedangkan tahun lalu mencapai 873.000 ton atau naik 196%.

    Mengurangi Ketergantungan Terhadap Impor

    Menurut Redma, hal ini tidak selaras dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor baik yang bersifat konsumsi maupun barang setengah jadi sebagai bahan baku.

    Padahal, komitmen substitusi impor yang terimplementasi dalam kebijakan pemerintah akan secara otomatis meningkatkan kinerja industri.

    “Tapi sebaliknya, kalau itu hanya omon-omon maka kondisi kinerja industri juga akan turun, jadi tidak perlu menjadikan kondisi eksternal global sebagai alasan karena faktor dominan justru ada di kebijakan kita sendiri,” ujarnya.

    Untuk itu, dia mendukung penunjukan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (DirJend) Bea Cukai yang menjadi tonggak komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan maraknya importasi ilegal.

    “Memang harus dari militer, mengingat mafia impor ini sudah terlalu kuat dan terus merajalela, kami mendukung penuh beliau dan siap membantu,” ucapnya.

    Di samping itu, Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil, Agus Riyanto telah menyurati Menteri Perindustrian terkait dengan turunnya kinerja industri sebagai akibat pemberian kuota impor yang tidak transparan dan cenderung ugal-ugalan.

    “Memang importasi ilegal menjadi satu masalah, tapi alat perlindungan lain terkait PI dan Pertek juga jadi masalah,” ungkap Agus.

    KAHMI menyoroti pertumbuhan angka impor tekstil yang terus naik tetapi di sisi lain utilisasi industri terus turun dan pertumbuhan industrinya melambat bahkan cenderung pada deindustrialisasi dini. “Dan mirisnya, justru angka kuota impor keluar dari Kemenperin melalui pertek,” kata Agus.

    Senada dengan APSyFI, KAHMI Rayon Tekstil juga mendukung upaya Presiden Prabowo memberantas mafia impor.

    “Setelah Bea Cukai kami harap berlanjut pembersihan di K/L lain, sebagai bukti bahwa upaya substitusi impor bukan hanya omon-omon” tuturnya.

  • Profil Herman Khaeron, Anggota DPR yang Sempat Viral Terima Amplop

    Profil Herman Khaeron, Anggota DPR yang Sempat Viral Terima Amplop

    Jakarta, Beritasatu.com – Nama Herman Khaeron sempat ramai diperbincangkan publik setelah video dirinya menerima amplop cokelat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero) pada 11 Maret 2025 viral di media sosial.

    Dalam narasi yang beredar, amplop tersebut diduga berisi uang suap terkait kasus korupsi. Namun, Herman Khaeron dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa amplop tersebut merupakan bagian dari administrasi surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

    Herman mengklarifikasi bahwa dalam rapat itu, seorang pegawai sekretariat DPR menyodorkan dokumen SPPD yang harus ditandatangani. Dana perjalanan dinas yang biasanya diberikan sebelumnya, baru bisa diambil saat rapat berlangsung.

    Ia pun menegaskan bahwa tidak ada unsur suap dalam proses tersebut. Penjelasan itu disampaikan untuk meredam simpang siur informasi yang sempat mengemuka. Berikut profilnya!

    Profil Herman Khaeron

    Herman Khaeron adalah politisi senior dari Partai Demokrat yang telah mengabdi di parlemen sejak tahun 2009. Ia berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII, meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

    Lahir di Kuningan, Jawa Barat pada 4 Mei 1969, Herman telah melewati berbagai jabatan penting di DPR RI dan kini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Herman memiliki rekam jejak panjang di sektor swasta dan profesional. Ia pernah menjabat sebagai quality control manager, asisten direktur marketing, hingga direktur utama di berbagai perusahaan nasional.

    Pendidikan dan Kiprah Akademik

    Dikenal sebagai figur yang serius dalam bidang pendidikan, Herman menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Bandung (Unisba) jurusan teknik dan manajemen industri.

    Ia melanjutkan pendidikan S2 di IPB University dalam bidang perencanaan pembangunan kelautan dan perikanan, dan berhasil meraih gelar doktor (S3) ilmu pertanian dari Universitas Padjadjaran.

    Peran Strategis di DPR RI

    Di lingkungan DPR RI, Herman Khaeron pernah menjabat sebagai wakil ketua Komisi IV dan aktif di berbagai panitia kerja strategis seperti pembahasan RUU Hortikultura, RUU Pangan, hingga program sosial. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Komisi VI yang menangani bidang perdagangan, industri, dan investasi.

    Perannya di parlemen juga diperkuat dengan kiprahnya dalam Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, di mana ia menjabat sebagai wakil komandan alpha. Ini menunjukkan bahwa Herman memiliki pengaruh baik di level legislatif maupun dalam ranah strategi politik nasional.

    Harta Kekayaan Herman Khaeron

    Berdasarkan data e-LHKPN dari KPK, kekayaan Herman Khaeron terus meningkat sejak pertama kali dilaporkan pada 2009. Tercatat, pada 10 September 2024, total kekayaannya mencapai Rp 15,02 miliar.

    Komponen kekayaannya meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp 10,67 miliar, kendaraan senilai Rp 1,95 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 2,03 miliar.

    Peningkatan kekayaan ini sejalan dengan karier politik dan profesionalnya yang terus berkembang, serta keterlibatannya dalam berbagai sektor usaha dan organisasi kemasyarakatan.

    Aktivitas di Organisasi Kemasyarakatan

    Selain aktif di dunia politik dan legislatif, Herman juga terlibat dalam berbagai organisasi seperti KAHMI, HKTI, ICMI, dan KOSGORO. Aktivitas ini mencerminkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat dan kontribusi di berbagai bidang pembangunan nasional.

    Kiprah Herman Khaeron sebagai anggota DPR RI mencerminkan dedikasi panjangnya dalam dunia politik, pemerintahan, dan pembangunan masyarakat. Meski sempat diterpa isu tidak benar, Herman Khaeron tetap menunjukkan konsistensinya dalam memberikan klarifikasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.