Organisasi: HMI

  • Pasca Kerusuhan 29 Agustus, HMI Sulsel Desak Pemerintah Hentikan Kebijakan Merusak

    Pasca Kerusuhan 29 Agustus, HMI Sulsel Desak Pemerintah Hentikan Kebijakan Merusak

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Antrean kendaraan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, kembali terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.55 WITA.

    Pantauan di lokasi, kemacetan tersebut dipicu oleh aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulsel.

    Puluhan massa aksi dari kader HMI Sulsel ini menyoroti kondisi Indonesia yang saat ini terus bergejolak.

    Dilihat dari kain putih berukuran panjang yang mereka bawa, tertulis tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto agar bertanggungjawab atas kerusuhan yang terjadi di beberapa kota besar Indonesia, termasuk kota Makassar. “Negara harus bertanggungjawab,” tulisnya.

    Salah satu orator menegaskan, polemik yang terus mengalir ini, gelombang demo besar-besaran terus berlangsung karena pemerintah tidak mendengar tuntutan pada pengunjuk rasa.

    “Kami dari HMI, tegas hari ini kita sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi negara, kami pemuda Sulsel sangat mencintai negara ini,” ujar orator di atas mobil komando.

    Melihat ke belakang, peristiwa 29 Agustus 2025 kemarin, pembakaran terhadap pos polisi hingga kantor DPRD merupakan bentuk kemarahan masyarakat.

    “Olehnya kami meminta kepada pemangku kebijakan untuk jangan semena-mena,” timpalnya.

    Kenaikan pajak, minimnya lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan yang diduga hanya menyasar para para pejabat.

    Sebagai bukti, orator mengungkap bahwa anggota DPR mampu mendapatkan penghasilan Rp3 juta perhari.

    Dibandingkan dengan masyarakat kecil yang terus diperas oleh bermacam-macam kebijakan pajak, mereka harus mandi keringat untuk mendapatkan uang Rp3 juta.

  • Kapolres Sinjai Berkelit soal Video Viral Pukul Demonstran Pakai Kayu

    Kapolres Sinjai Berkelit soal Video Viral Pukul Demonstran Pakai Kayu

    Tindakan Kapolres Sinjai yang terekam kamera tersebut pun menuai kecaman. Ketua Bidang Advokasi dan Kajian Strategis HMI Badko Sulselbar, Ashabul Qahfi, menilai aksi Kapolres Sinjai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai citra kepolisian.

    “Kapolres Sinjai telah salah menafsirkan instruksi Kapolri tentang tindak tegas terhadap perusuh. Instruksi itu seharusnya dijalankan sesuai koridor hukum dan standar operasional,” kata Ashabul dalam keterangannya.

    Ashabul menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, sementara polisi berkewajiban mengayomi masyarakat. Oleh sebab itu, menurut dia, tidak seharusnya aksi demonstrasi ditindak secara represif.

    “Tidak ada pembenaran atas kekerasan maupun anarkisme, baik dari massa aksi maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Sebagai informasi, demonstrasi berujung ricuh itu digelar oleh aliansi mahasiswa dari HMI-MPO, HMI, IMM, PMII, dam GMNI di depan DPRD Kabupaten Sinjai pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam aksinya mereka mendesak penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penghapusan tunjangan anggota DPRD Sinjai.

     

  • HMI Pacitan Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual, Desak Pemda Ambil Langkah Konkret

    HMI Pacitan Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual, Desak Pemda Ambil Langkah Konkret

    Pacitan (beritajatim.com) – Peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan serius dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan. Sepanjang 2025, tercatat 38 kasus, naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 17 kasus.

    Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Pacitan, Yusuf Mukib, menyatakan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Menurutnya, kasus kekerasan seksual tidak bisa hanya dipandang sebagai kejahatan individual semata, melainkan sebagai gejala struktural yang menunjukkan lemahnya fungsi sosial, rapuhnya regulasi pencegahan, serta absennya peran pemerintah dan aparat dalam menjamin keamanan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

    “Ini bukan sekadar kasus kriminal. Saya melihat ada kelemahan sistemik, mulai dari regulasi yang tidak berjalan, minimnya program preventif, hingga kurangnya sistem perlindungan bagi korban,” kata Yusuf, Selasa (2/9/2025).

    Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya memberi respons normatif, tetapi juga menghadirkan langkah yang komprehensif dan konkret. Yusuf mencontohkan, perlunya penyusunan kurikulum pendidikan seksualitas yang sehat dan kontekstual sesuai dengan lingkungan sekolah, yang hingga kini masih dianggap tabu.

    Selain itu, HMI Pacitan juga mendorong dibangunnya sistem pelaporan dan perlindungan korban yang transparan serta mudah diakses. Pendampingan bagi korban pun dinilai penting agar mereka tidak semakin terpuruk secara psikologis maupun sosial.

    “Pemerintah daerah bersama dinas terkait harus memperkuat edukasi seksualitas sejak dini, termasuk melalui parenting class, agar orang tua memiliki kemampuan mendeteksi perilaku berisiko. Semua itu perlu dilandasi perspektif kesetaraan gender,” tambahnya. (tri/but)

  • Mahasiswa Laporkan Akun Instagram Wiga Today ke Polres Lumajang Atas Dugaan Hoaks dan Doxing

    Mahasiswa Laporkan Akun Instagram Wiga Today ke Polres Lumajang Atas Dugaan Hoaks dan Doxing

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemilik akun Instagram Wiga Today dilaporkan ke Mapolres Lumajang oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tertindas. Laporan tersebut dilayangkan usai akun tersebut mengunggah postingan yang menyebut aksi solidaritas 1.000 lilin di depan Mapolres Lumajang, Sabtu malam (30/8/2025), dimotori oleh pihak kepolisian.

    Dalam unggahannya, akun Wiga Today menampilkan beberapa flyer bertajuk fakta-fakta aksi 1.000 lilin. Namun, unggahan itu juga berisi opini yang menyebut aksi tersebut dipelopori Polres Lumajang dengan melibatkan sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

    “Diduga aksi ini dimotori oleh pihak Kepolisian Resort Lumajang dengan melibatkan sejumlah anggota HMI, termasuk yang sebelumnya pernah menyampaikan ultimatum kepada Kapolres Lumajang terkait curanmor yang menimpa mahasiswa KKN,” tulis akun Wiga Today.

    Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Masyarakat Tertindas, Nibras Senna, menegaskan bahwa narasi yang dibuat akun Wiga Today tidak benar dan mengarah pada informasi hoaks. Ia menyebut unggahan itu diunggah tidak lama setelah aksi selesai digelar.

    “Ini akun Wiga Today membuat postingan fakta-fakta aksi 1.000 lilin. Nah, di sana memuat hal-hal yang sebenarnya miss-informasi dan mengarah ke hoaks karena di dalamnya berisi narasi-narasi provokatif yang mengatakan aksi solidaritas kami ditunggangi,” kata Nibras, Selasa (2/9/2025).

    Selain menyebarkan informasi bohong, lanjut Nibras, akun Wiga Today juga melakukan doxing dengan menyebarkan identitas pribadi peserta aksi. “Ada doxing juga identitas teman-teman mulai dari penyebaran nomor HP pribadi, foto-foto pribadi, dan bahkan narasi-narasi yang tidak benar dalam slide postingan,” ujarnya.

    Atas hal tersebut, Nibras dan aliansinya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Wiga Today atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

    Sementara itu, Ketua BEM Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama (ITB WIGA) Lumajang, Widodo, menegaskan akun Wiga Today bukan merupakan akun resmi kampus. “Badan Eksekutif Mahasiswa ITB Widya Gama Lumajang menyatakan sikap bahwa akun @wigatoday bukan bagian dari institusi kami, dan juga akun tersebut tidak merepresentasikan mahasiswa ITB Widyagama Lumajang dan telah mencemarkan nama baik institusi dan lembaga kami,” katanya.

    Pernyataan serupa juga disampaikan Rektor ITB WIGA, Ratna Wijayanti Daniar Paramita, melalui keterangan tertulis. Ia menegaskan pihak kampus tidak bertanggung jawab atas isi konten akun tersebut. “Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang tidak bertanggung jawab atas seluruh isi, informasi, maupun aktivitas yang dipublikasikan oleh akun tersebut,” ujarnya.

    Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, juga membantah tudingan bahwa pihak kepolisian menjadi motor penggerak aksi solidaritas itu. Menurutnya, kehadiran polisi hanya sebatas pengamanan. “Tidak ada pengondisian dari kami (Polres Lumajang), aksi itu murni dari teman-teman, kami hanya melakukan pengamanan sebagaimana mestinya,” ungkapnya. [has/beq]

  • Kapolres Demak Terima Kedatangan HMI untuk Sampaikan Aspirasi

    Kapolres Demak Terima Kedatangan HMI untuk Sampaikan Aspirasi

    Jakarta

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak menggelar audiensi dengan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha. Ari Cahya menerima kedatangan mahasiswa dan siap mengawal serta meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

    Audiensi itu digelar di Aula Mapolres Demak, Senin (1/9/2025) sore tadi. Dalam pertemuan ini, HMI menyampaikan 10 tuntutan terkait isu-isu nasional.

    “Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya,” ujar Ari Cahya.

    Dari 10 tuntutan yang disampaikan, ada satu poin yang ditolak oleh Kapolres yang berisi desakan agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatan Kapolri. Ari menjelaskan bahwa hal itu bukan wewenangnya.

    “Saya tidak bisa menyetujui dan tidak bisa menandatangani terkait pencopotan Kapolri, karena itu bukan ranah saya sebagai staf langsung, karena Kapolri adalah pimpinan tertinggi kami di Polri. Kami seluruh anggota Polda Jateng dan Polres Demak Satya Haprabu,” jelas Ari Cahya.

    “Kita akan mengawal apakah sudah ditindaklanjuti apa belum. Kalau tidak ditindaklanjuti, kita akan ke sini lagi untuk melakukan audiensi lagi,” ujarnya.

    Zidan juga berharap Polres Demak aktif turun ke masyarakat untuk menyampaikan pesan damai. Dengan begitu, menurutnya, akan menarik simpati masyarakat terhadap Polri.

    Adapun 10 tuntutan yang disampaikan HMI sebagai berikut:

    1. Mendorong pengesahan RUU perampasan asset terhadap koruptor dan revisi RUU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    2. Adili seadil-adilnya pembunuh Affan Kurniawan seberat beratnya. Negara harus menanggang biaya hidup keluarga dari Affan Kurniawan.

    3. Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri.

    4. Reformasi partai politik dan kinerja kepolisian yang profesional, harus berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.

    5. Reformasi perpajakan yang lebih adil dan meminta pemerintah menerapkan pajak progresif kepada orang kaya dan membatalkan kenaikan PBB.

    6. Jaga ketertiban masyarakat dari penjarahan yang terjadi (boleh marah tapi jangan hilang arah) dan hentikan kegiatan salah tangkap yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan tindak represif dari aparat kepolisian.

    7. Selidiki dengan jelas beberapa kasus pembakaran fasilitas umum yang terjadi dan penjarahan yang terjadi karena terindikasi disengaja dan terorganisir.

    8. Meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan gaji, tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan juga memohon kepada Presiden Prabowo untuk terus berani dan istiqomah dalam mengungkapkan, menangkap, dan mengadili para koruptor.

    9. Pecat wakil rakyat yang toxic kepada masyarakat dan benahi seluruh institusi publik secara serius.

    10. Meminta masyarakat Kabupaten Demak untuk menghindari segala bentuk provokasi, agar tercipta Demak rukun damai.

    (whn/eva)

  • Serap Aspirasi, Gubernur Sherly Temui Massa Aksi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 September 2025

    Serap Aspirasi, Gubernur Sherly Temui Massa Aksi Regional 1 September 2025

    Serap Aspirasi, Gubernur Sherly Temui Massa Aksi
    Tim Redaksi
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara langsung menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (1/9/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Sherly didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, serta sejumlah unsur Forkopimda.
    Perwakilan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate membacakan 17 tuntutan di hadapan gubernur dan rombongan.
    Tuntutan tersebut meliputi desakan untuk melakukan reformasi agraria, evaluasi izin usaha pertambangan (IUP), pengesahan UU perampasan aset, serta penurunan tarif pajak.
    Selain itu, mereka juga mendesak agar Perda adat di Maluku Utara segera disahkan, memberikan status tanah di Tabona, serta membebaskan 11 warga adat Maba Sangaji yang saat ini terjerat hukum.
    Massa aksi juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan almarhum Affan, seorang ojek online.
    Dalam menanggapi tuntutan tersebut, Sherly mengapresiasi keberanian mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib.
    Ia juga memberikan penghargaan kepada TNI dan Polri yang mengawal jalannya aksi sehingga berlangsung kondusif.
    “Saya mendengar dengan saksama 17 tuntutan. Sebagian besar itu ada di kewenangan pusat. Tugas saya mendengarkan dan akan dipastikan didengar langsung oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sherly.
    Ia mengakui bahwa kewenangannya terbatas dalam lingkup Maluku Utara.
    Sherly menegaskan bahwa masalah tanah di Tabona akan segera ditindaklanjuti, sementara izin IUP merupakan kewenangan Kementerian ESDM.
    “Akan kami sampaikan,” katanya.
    Terkait tuntutan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Sherly menyatakan bahwa proses hukum mereka sedang berjalan.
    Ia juga membuka ruang komunikasi dengan Kejaksaan untuk mempertimbangkan keringanan hukum, serta akan mencari solusi untuk kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
    “Saya kawal langsung dan memastikan bahwa proses hukumnya berjalan secara adil dan transparan bagi 11 warga Maba Sangaji,” cetusnya.
    Mengenai Perda adat, Sherly menjelaskan bahwa telah dilakukan pembahasan bersama 10 kepala daerah saat kunjungan Menteri ATR.
    Pihak Kesultanan juga akan dilibatkan dalam inventarisasi tanah adat.
    “Langkah-langkah yang akan kita ambil bersama dengan kejaksaan, kementerian ATR, pihak Kesultanan dan kepala daerah harus duduk bersama untuk membuat Perda terkait dengan tanah adat,” terangnya.
    Ia berjanji mengawal proses Perda adat ini, meskipun tidak bisa dilakukan secara instan.
    “Akan saya update, dan publikasikan setiap bulan progres yang masuk dalam kontrol saya. Mudah-mudahan ada jawaban dari pemerintah pusat,” tambahnya.
    Sherly juga mengekspresikan rasa duka cita atas kejadian yang menimpa Affan.
    “Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi kepada adik Affan, tidak ada yang menginginkan itu terjadi. Tapi yang sudah terjadi tidak bisa kita ulangi kembali,” ujarnya.
    Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu sempat meningkat tensinya, namun dapat diredam dan situasi tetap terkendali.
    Kehadiran Sherly mampu meredakan ketegangan, dan setelah mendapatkan jawaban dari gubernur, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolres Sumenep Tandatangani Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus

    Kapolres Sumenep Tandatangani Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus

    Sumenep (beritajatim.com) – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda akhirnya keluar menemui mahasiswa Cipayung Plus yang menggelar aksi solidaritas di depan Mako Polres, Jl. Urip Sumoharjo Sumenep, Senin (01/09/2025).

    Saat keluar dari Mako, para mahasiswa meminta agar Kapolres naik ke atas mobil pick up berisi sound yang digunakan untuk orasi. Ketika Kapolres memenuhi keinginan mahasiswa dan naik ke bak belakang pick up, spontan tepuk tangan dari para pendemo riuh bergema.

    Korlap aksi pun membacakan beberapa poin tuntutan mereka di hadapan Kapolres. Diantaranya, kepolisian harus bertanggungjawab terhadap keluarga Affan, pengemudi ojek online yang meninggal akibat dilindas ‘rantis’ Brimob.

    Selain itu, mahasiswa meminta agar Kapolres melakukan reformasi di tubuh jajaran Polres Sumenep. Tuntutan lain, Kapolres harus menjamin tidak ada upaya kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.

    Menanggapi itu, Kapolres Sumenep mengaku pada intinya sepakat dengan tuntutan mahasiswa. Untuk tuntutan agar polisi bertanggungjawab terhadap kehidupan keluarga Affan, menurut Kapolres, sudah ada janji dari Kapolri dan Presiden Prabowo, akan bertanggungjawab terhadap keluarga Affan.

    Sedangkan untuk reformasi di tubuh Polres Sumenep, Kapolres mengaku selalu menekankan pada anggota agar bersikap profesional dan melayani masyarakat dengan baik.

    “Setiap apel, saya selalu bilang ke anggota, berbuat baiklah di setiap kesempatan. Biar saja orang menilai sendiri,” ujarnya.

    Sedangkan untuk penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa, menurut Kapolres, selama ini pihaknya tidak pernah tidak memberikan ijin bagi yang mengajukan surat pemberitahuan untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi.

    “Kami selalu memberi ijin. Kami kawal. Kami jaga. Bahkan kalau ada yang menyampaikan aspirasi, kami cari sampai ada yang bersedia menerima atau menemui. Misalnya seperti kemarin, ada aksi ke DPRD. Kami berusaha menghubungi supaya anggota dewan ada yang menemui. Akhirnya kemarin Ketua Dewan datang, menemui pendemo,” paparnya.

    Karena merasa sepakat dengan tuntutan mahasiswa, Kapolres pun bersedia membubuhkan tanda tangan dukungan tuntutan tersebut, disambut tepuk tangan para pengunjuk rasa. Usai Kapolres menandatangani tuntutan, mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib.

    Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen berunjuk rasa ke Polres Sumenep. Mereka menyebut melalukamln atas nama Cipayung Plus Kabupaten Sumenep, Madura.

    Aliansi Cipayung Plus tersebut terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU).

    Korlap aksi, Khoirus Sholeh, mengatakan aksi itu merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan salah satunya atas kematian afan kurniawan, pengemudi ojek online. (tem/ian)

  • Tak Jaga Jarak, Ketua dan Anggota DPRD Kalteng Duduk Lesehan Dengarkan Tuntutan Mahasiswa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 September 2025

    Tak Jaga Jarak, Ketua dan Anggota DPRD Kalteng Duduk Lesehan Dengarkan Tuntutan Mahasiswa Regional 1 September 2025

    Tak Jaga Jarak, Ketua dan Anggota DPRD Kalteng Duduk Lesehan Dengarkan Tuntutan Mahasiswa
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong menyambangi langsung ratusan massa yang tergabung aliansi mahasiswa ketika melangsungkan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (1/9/2025).
    Arton S Dohong bersama dengan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kalteng duduk lesehan bersama dengan ratusan mahasiswa dari Aliansi Gerakan September Hitam dan Aliansi Cipayung Plus.
    Mereka mendengarkan langsung berbagai orasi yang disampaikan oleh para mahasiswa dari berbagai organisasi kepemudaan, mulai dari HMI, GMNI, organisasi Cipayung lainnya, BEM Universitas, hingga BEM Fakultas.
    Usai aksi berlangsung, Ketua DPRD Kalteng Arton mengapresiasi para mahasiswa yang sudah berorasi menyampaikan berbagai kritik dan evaluasi terhadap kinerja lembaga legislatif.
    “Secara umum aspirasi yang disampaikan cukup to the point dan dapat dipahami,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
    Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berjanji akan menyampaikan tuntutan-tuntutan yang dilayangkan mahasiswa akan pihaknya tindaklanjuti ke pemerintah pusat.
    “Kami dari DPRD Kalteng berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat,” tuturnya.
    Mengenai apa saja tuntutan-tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, Arton menyatakan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi akan pihaknya teruskan.
    “Segala tuntutan itu sudah saya tanda tangan, karena itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
    Diketahui, demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalteng hari ini terdiri dari dua aliansi, yakni Aliansi Gerakan September Hitam dan Aliansi Cipayung Plus. Seluruhnya melebur menjadi satu, tetapi masing-masing mengajukan poin tuntutan yang berbeda.
    Aliansi Gerakan September Hitam menuntut DPRD Kalteng untuk:
    Lalu, terdapat 7 tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi Cipayung Plus Kalteng. Ketujuh tuntutan itu terdiri dari tiga poin isu nasional dan sisanya isu daerah, di antaranya:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Cipayung Plus Tuding Ada Upaya Pemberian Uang untuk Ojol Sumenep Agar Tak Demo

    Mahasiswa Cipayung Plus Tuding Ada Upaya Pemberian Uang untuk Ojol Sumenep Agar Tak Demo

    Sumenep (beritajatim.com) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Sumenep, Madura saat menggelar aksi solidaritas ke Polres setempat menuding ada upaya ‘suap’ untuk membungkam suara para pengemudi ojek online (ojol).

    “Ada temuan dari pengakuan ojol, dirinya diberi sejumlah uang dengan catatan tidak boleh ikut aksi unjuk rasa,” kata Korlap aksi, Khoirus Sholeh, Senin (1/9/2025).

    Ia mengaku sangat kesal dan tidak terima dengan temuan itu. Menurutnya, itu termasuk upaya penyuapan dan pembungkaman terhadap ojol dalam menyuarakan aspirasinya.

    “Kami sangat kesal. Dan kami tidak akan tinggal diam. Jangan sampai kasus ini terulang. Karena itu, tadi kami sudah menyampaikan ke Kapolres Sumenep,” ujarnya.

    Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda saat menemui para mahasiswa mengaku tidak tahu tentang upaya suap kepada ojol berupa pemberian sejumlah uang.

    “Tidak ada upaya suap seperti itu. Kalau ingin menyampaikan aspirasi, silahkan saja. Kami tidak pernah melarang. Asalkan disampaikan dengan santun dan tertib,” tandasnya.

    Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen berunjukrasa ke Polres Sumenep. Mereka menyebut melakukan aksi atas nama Cipayung Plus Kabupaten Sumenep, Madura, yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU).

    Aksi tersebut merupakan aksi solidaritas atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dilindas rantis milik Brimob saat ada demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. [tem/suf]

  • Puluhan Aktivis HMI Malang Kecam Sikap DPR RI

    Puluhan Aktivis HMI Malang Kecam Sikap DPR RI

    Malang (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (1/9/2025).

    Aksi ini digelar untuk menuntut perbaikan di tubuh DPR RI agar para elit Senayan tidak lagi menimbulkan kegaduhan dengan pernyataan kontroversial, termasuk desakan pembatalan tunjangan yang dianggap terlalu besar.

    Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menegaskan bahwa pihaknya mendorong adanya perombakan di DPR RI melalui partai-partai pemilik kursi. Menurutnya, lembaga legislatif harus benar-benar diatur secara baik agar kinerjanya sesuai dengan harapan publik.

    “Pada prinsipnya kita ingin lembaga DPR ini benar-benar diatur dengan sebaiknya, bisa dirombak, bisa diatur, baik itu urusan komposisinya. Bagaimana statement-statement anggota-anggota DPR yang harus menyadari bahwa mereka adalah public figure, tidak boleh menyampaikan apa-apa yang bisa memancing amarah,” ujar Mirdan.

    Ia menambahkan, keresahan publik akibat pernyataan kontroversial dan kebijakan DPR telah menimbulkan demonstrasi besar hingga memicu bentrokan di sejumlah kota. Hal itulah yang kemudian menggerakkan HMI Cabang Malang untuk turun ke jalan menyuarakan keresahan serupa.

    “Sehingga itu juga membuat teman-teman HMI merasa tergerak untuk turun dan menyampaikan hal yang sama, menyampaikan suara yang sama dengan atas nama instansi. Jadi ini berangkat dari keresahan. Selain itu keresahan yang kita alami tentang kondisi-kondisi yang terjadi di bangsa hari ini, khususnya di tubuh DPR,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi para mahasiswa. Ia juga bersyukur aksi berjalan dengan aman dan kondusif.

    “Insya Allah tuntutan akan kami sampaikan ke pusat. Tuntutannya ada yang sama yakni segera diundangkan RUU perampasan aset. Dan ada evaluasi dari DPR dan Kepolisian karena itu isu besar saat ini,” ujar Amithya. [luc/suf]