Organisasi: HMI

  • KAHMI bangun gedung untuk tampung ide masyarakat dan jaga eksistensi

    KAHMI bangun gedung untuk tampung ide masyarakat dan jaga eksistensi

    Jakarta (ANTARA) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sebagai organisasi kemasyarakatan membangun gedung guna menampung banyak ide dan gagasan masyarakat untuk kepentingan bangsa, dan menjaga eksistensi organisasi.

    “Ini adalah gedungnya organisasi kemasyarakatan yang tentu menampung berbagai ide dan gagasan, dan aspek utamanya ini, gedung ini adalah tempat diskusi publik, sudah tidak menampung kalau ada acara. Kalau ada acara yang lebih besar lagi sudah tidak menampung lagi, harus keluar,” kata Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Herman Khaeron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat.

    Herman kemudian menjelaskan bahwa selama untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, maka KAHMI maupun HMI akan berada dalam barisan yang mendukungnya.

    “Semangat kebersamaan HMI tentu bahwa keberadaan HMI itu sudah jelas untuk keislaman dan keindonesiaan,” ujarnya.

    Kemudian, dalam konteks internal, dia menjelaskan organisasinya tidak ingin menjadi padat modal. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut ke depannya akan dipergunakan juga untuk kebutuhan pelatihan organisasinya.

    “Kami ingin bahwa gedung ini cukup untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan tersebut. Nah oleh karena itu, bukan hanya membangun gedung, tetapi juga kami membangun semangat, spirit, dan membangun peradaban ke depan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa gedung tersebut akan dibangun sebanyak tiga setengah lantai dengan estimasi biaya pembangunan mencapai Rp7,5 miliar, dan akan diefisiensikan kembali.

    “Mudah-mudahan bisa selesai cepat, bisa selesai di masa periodisasi sampai 2026, bisa selesai dan kemudian bisa dipergunakan,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perebutan Kursi Ketua Golkar Jatim, Siapa Paling Berpeluang?

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Jatim, Siapa Paling Berpeluang?

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaksanaan Musda XI Golkar Jatim sampai saat ini belum mendapat kepastian kapan akan dilaksanakan. Saat ini, jadwal musda masih menunggu pelaksanaan Rakernas Golkar terlebih dahulu di Jakarta sekitar Februari 2025.

    Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji dalam satu kesempatan mengatakan, perkiraan pelaksanaan Musda Jatim nanti akhir Januari atau paling lambat Februari 2025. “Nama-nama yang beredar siapa saja, saya kira teman-teman media sudah mendengarnya,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi beritajatim.com.

    Sumber beritajatim.com di internal Golkar Jatim menyebutkan, perkiraan pelaksanaan Musda Golkar Jatim pada bulan Maret 2025 atau sehabis Hari Idul Fitri 2025. “Ini karena pengurus di DPD Golkar Jatim sampai saat ini belum mendapatkan petunjuk dari DPP atau Ketum Bahlil,” tuturnya.

    Ada sembilan nama yang beredar menggantikan Sarmuji sebagai Ketua Golkar Jatim, yang saat ini sudah menjabat Sekjen Golkar. Ada empat nama anggota DPR RI, tiga nama anggota DPRD Jatim dan dua nama kepala daerah di Jatim.

    Mereka adalah Heru Tjahjono yang akrab disapa ‘Pak Carik’ (anggota DPR RI, mantan Sekdaprov Jatim dan mantan Bupati Tulungagung DPR RI), dan Muhamad Nur Purnamasidi (Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang).

    Kemudian, ada nama Ali Mufthi (Anggota DPR RI Dapil Jatim VII). Dan, ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.

    Setelah itu, ada 3 nama dari anggota DPRD Jatim. Yakni, Blegur Prijanggono (Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029), Kodrat Sunyoto dan Pranaya Yudha Mahardhika (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim).

    Dari unsur kepala daerah, ada dua nama. Yakni, Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo dan Bupati Tuban terpilih Aditya Halindra (Lindra).

    Beritajatim.com mencoba menelisik peluang masing-masing nama yang beredar.

    Dimulai dari nama Zulfikar Arse Sadikin (Bang Zul), yang merupakan pengurus DPP dan ‘berdarah’ HMI. Bang Zul merupakan Presidium Majelis Nasional KAHMI 2022-2027 dengan 284 suara, dalam Munas KAHMI di Palu, 27 November 2022.

    Dia juga sebagai anggota DPR RI dua periode, menjabat Ketua Bidang OKK DPP dan saat ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

    Kemudian, Heru ‘Pak Carik’ Tjahjono yang pernah menjabat sebagai Bendahara Golkar Tulungagung tahun 1997, mantan Sekdaprov Jatim, mantan Bupati Tulungagung dua periode dan saat ini menjabat anggota Komisi IX DPR RI.

    Lalu, ada Muhamad Nur Purnamasidi pengurus DPP Partai Golkar dan anggota DPR RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) dari Dapil Jatim Jember-Lumajang. Saat ini, bertugas di Komisi X DPR RI.

    Nama berikutnya, adalah Ali Mufthi, anggota Komisi V DPR RI dan pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo 2014-2019. Ali berangkat dari Dapil Jatim VII (Magetan ,Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Pacitan). Ali juga merupakan Presidium MW KAHMI Jatim.

    Setelah itu, ada nama Blegur Prijanggono. Karir politiknya berangkat dari Ketua Golkar Surabaya (2015-2019), Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya (2019-2014), Bendahara Golkar Jatim sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim (2019-2024), dan pernah menjabat Bendahara HIPMI Jatim 2006-2009. Blegur saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029.

    Selain Blegur, ada nama Pranaya Yudha yang merupakan Ketua AMPG Jatim dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim saat ini.

    Kemudian, Kodrat Sunyoto yang merupakan Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Jatim, Anggota DPRD Jatim 4 periode dan Mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim.

    Dua nama yang juga masuk bursa ketua partai beringin adalah Adi Wibowo (Wali Kota Pasuruan terpilih) dan Aditya Halindra (Bupati Tuban terpilih).

    Siapa paling berpeluang dari sembilan nama itu?

    Pengamat politik yang juga Direktur Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Sirajt mengatakan, dari sembilan nama itu yang paling berpeluang adalah tiga nama. Yakni, Heru Tjahjono, Blegur Prijanggono dan Ali Mufthi.

    “Nama Pak Carik tak bisa diremehkan. Beliau punya pengalaman menata organisasi dan punya jaringan luas. Tinggal menunggu diskresi dari DPP, jika memang calon ketua mensyaratkan harus pernah menjadi pengurus DPD. Setelah nama Pak Carik, ada nama Mas Blegur. Mas Blegur selama ini sebagai Bendahara DPD yang mendampingi Cak Sarmuji. Apalagi, sekarang direkom partai menjadi pimpinan DPRD Jatim,” kata Baihaki kepada beritajatim.com.

    Sedangkan, nama ketiga yang berpeluang adalah Ali Mufthi yang merupakan anggota DPR RI.

    “Sepertinya nama Ali Mufthi telah ‘dikunci’ sebagai pengurus DPP untuk pemenangan wilayah Jawa. Jadi, bisa tinggal dua nama antara Pak Carik dan Mas Blegur. Meski begitu, nama dua kepala daerah Adi Wibowo dan Aditya Halindra juga tak bisa diremehkan, meskipun masih muda,” pungkas sumber beritajatim.com di Golkar Jatim. [tok/beq]

  • Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Kader HMI di Mamuju Sulbar: 2 Polisi Jadi Tersangka, 11 Dipatsus – Halaman all

    Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Kader HMI di Mamuju Sulbar: 2 Polisi Jadi Tersangka, 11 Dipatsus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU – Dua anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa yang juga kader HMI Manakarra bernama Ramli di Sulawesi Barat (Sulbar).

    Sebelumnya puluhan oknum polisi melakukan pengeroyokan terhadap Ramli di Asrama Putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng), Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Rabu (1/1/2024) malam.

    Pengeroyokan itu dipicu karena anggota polisi yang sering mengunjungi seorang penghuni asrama putri ditegur oleh pengurus IPM Mateng serta pemilik kontrakan.

    “Iya sudah ada dua tersangka, sementara oknum polisi lainya masih berada di penempatan khusus,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi, Senin (6/1/2025).

    Sementara, 11 orang polisi yang berada di penempatan khusus (Patsus) itu masuk ke dalam masalah kode etik dan ditangani oleh Propam Polda Sulbar.

    “Soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu bisa saja terjadi. Dimana nanti menggali sampai penyelidikan hingga sampai di penyidikan, kalau memang dia (oknum polisi) melakukan diluar dari ketentuan Polri yah pasti kita PTDH,” ungkapnya.

    Lanjut dia, dua polisi yang ditetapkan tersangka itu karena memang melakukan penganiayaan dan memang ada saksi-saksi.

    “Jadi ada beberapa saksi-saksi yang menyebutkan dua orang itu (polisi) sehingga kita tetap sebagai tersangka,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra memblokade jalan di depan Kantor Polresta Mamuju, Rabu (1/1/2025).

    Mereka demo dan membakar ban di tengah jalan.

    Pantauan Tribun-Sulbar.com, massa HMI dan mahasiswa lainya juga menutup jalan hingga bergantian berorasi di depan Mapolresta Mamuju.

    Massa aksi berusaha menerobos pagar kantor Polresta Mamuju, mereka tidak menerima satu kader HMI dihajar oknum polisi di asrama mahasiswa putri.

    Terlihat massa aksi ricuh bahkan sempat saling dorong ketika mahasiswa berhasil lolos menerobos pagar Mapolresta Mamuju.

    “Awal dari konflik ini (demonstrasi) ini karena diduga ada oknum polisi yang selalu datang ke asrama putri IPM Mateng. Bahkan oknum polisi itu sudah ditegur termasuk bapak yang punya rumah kontrakan sudah menegur dan tidak pernah mendengar. Sehingga anak-anak (mahasiswa kader HMI ) menegur, setelah itu ada cekcok antara mereka,” kata Ketua HMI Cabang Manakarra Ansar saat ditemui Tribun-Sulbar.com.(*)

    Penulis: Abd Rahman

  • Buntut Penganiayaan Kader HMI di Mamuju Sulbar, 2 Oknum Polisi jadi Tersangka dan Terancam PTDH – Halaman all

    Buntut Penganiayaan Kader HMI di Mamuju Sulbar, 2 Oknum Polisi jadi Tersangka dan Terancam PTDH – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua oknum polisi di Sulawesi Barat bernama Bripda AER (21) dan Bripda AMA (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

    Aksi penganiayaan terhadap warga bernama Ramli terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng), Mamuju, Sulawesi Barat pada Rabu (1/1/2025) lalu. 

    Motif penganiayaan yakni kedua oknum polisi tak terima saat ditegur pemilik asrama putri.

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan korban merupakan kader HMI Manakarra.

    “Iya sudah ada dua tersangka, sementara oknum polisi lainya masih berada di penempatan khusus,” paparnya, Senin (6/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Sebanyak 11 oknum polisi yang terlibat penganiayaan dipatsus dan terancam sanksi etik.

    “Soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu bisa saja terjadi. Dimana nanti menggali sampai penyelidikan hingga sampai di penyidikan, kalau memang dia (oknum polisi) melakukan diluar dari ketentuan Polri yah pasti kita PTDH,” jelasnya.

    Ia menegaskan penetapan Bripda AER dan Bripda AMA sebagai tersangka berdasarkan sejumlah bukti serta keterangan para saksi.

    “Jadi ada beberapa saksi-saksi yang menyebutkan dua orang itu (polisi) sehingga kita tetap sebagai tersangka,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan oknum polisi yang mendapat teguran menghubungi teman-teman seangkatannya sehingga keributan membesar.

    “Jadi ada anggota, sama-sama pemuda apel ke asrama putri mahasiswa, itu wajar. Tetapi kalau apel sudah kemalaman itu menyangkut etiknya salah, sopan ke sopanan memang kurang,” terangnya.

    Diketahui, ratusan massa dari HMI Manakarra melakukan unjuk rasa setelah anggotanya dianiaya oknum polisi.

    Mereka memblokade jalan di depan Polresta Mamuju pada Rabu (1/1/2025).

    Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, menyatakan masih ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

    “Untuk saat ini baru ditetapkan dua orang tersangka karena sudah memenuhi unsur pembuktiannya,” tuturnya.

    Akibat perbuatannya, kedua oknum polisi dapat dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, serta subsidair Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul 2 Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader HMI Manakarra, Terancam Dipecat

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Abd Rahman)

  • Buntut Penganiayaan Kader HMI di Mamuju Sulbar, 2 Oknum Polisi jadi Tersangka dan Terancam PTDH – Halaman all

    Imbas Pengeroyokan Mahasiswa di Mamuju, 2 Oknum Polisi Berstatus Tersangka Terancam Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Sulbar telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa sekaligus kader HMI Manakarra bernama Ramli.

    Dua tersangka yang merupakan oknum polisi itu adalah Bripda AER (21) dan Bripda AMA (21).

    Sebagaimana diketahui, puluhan polisi diduga mengeroyok Ramli di Asrama Putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng), Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (1/1/2025) malam.

    Pengeroyokan ini diduga bermula dari ketidakpuasan salah satu anggota polisi yang ditegur oleh pengurus IPM Mateng dan pemilik kontrakan karena sering mengunjungi salah satu penghuni asrama putri.

    Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengungkapkan bahwa kini telah ada dua anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan mahasiswa ini.

    “Iya sudah ada dua tersangka, sementara oknum polisi lainya masih berada di penempatan khusus,” ujar Slamet saat konferensi pers di Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Senin (6/1/2025).

    Press rilis Polda Sulbar atas kasus pengeroyokan oknum polisi terhadap mahasiswa kader HMI Manakarra di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Senin (6/1/2025) (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

    Kedua tersangka pun terancam dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti melanggar kode etik polisi.

    “Soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu bisa saja terjadi. Dimana nanti menggali sampai penyelidikan hingga sampai di penyidikan, kalau memang dia (oknum polisi) melakukan di luar dari ketentuan Polri yah pasti kita PTDH,” tegasnya.

    Disebutkan bahwa kedua oknum polisi yang ditetapkan tersangka itu melakukan penganiayaan dan telah ada saksi-saksi.

    “Jadi ada beberapa saksi-saksi yang menyebutkan dua orang itu (polisi) sehingga kita tetap sebagai tersangka,” tandasnya.

    57 Polisi Diperiksa

    Sebanyak 57 anggota Polda Sulbar diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami mahasiswa bernama Ramli.

    Insiden tersebut terjadi di asrama putri IPM Mateng di Kecamatan Mamuju pada Rabu (1/1/2025).

    Kepala Bidang Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara, menyebutkan bahwa 57 anggota yang diperiksa merupakan angkatan 51 atau lulusan tahun 2024 dari sekolah calon bintara.

    Mereka diduga terlibat dalam keributan di lokasi asrama sebelum penganiayaan terhadap Ramli terjadi.

    Sementara itu, terdapat 11 oknum polisi yang berada di penempatan khusus (Patsus) itu masuk ke dalam masalah kode etik dan ditangani oleh Propam Polda Sulbar.

    “Dari hasil pemeriksaan, 11 kita tetapkan sebagai terduga pelanggar,” sebut Budi kepada wartawan di Polda Sulbar, Senin (6/1/2025).

    Dari 57 anggota tersebut, 11 di antaranya akan menjalani sidang etik. Mereka masih berpangkat Bripda dan terdiri dari SA, JA, AB, NF, RM, ZR, IL, AER, AMA, MBS, dan DZ.

    Adapun sebanyak 10 dari 11 polisi yang akan menjalani sidang etik saat ini sedang menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) di ruang tahanan Polda Sulbar.

    Sementara itu, satu anggota lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya setelah keributan dengan mahasiswa.

    “Ada beberapa alternatif yang akan kita terapkan, yang pertama adalah pasal 13 ayat 1 dalam Perpol (Peraturan Polri) melanggar sumpah janji sebagai anggota kepolisian,” kata Budi.

    Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra memblokade jalan di depan Kantor Polresta Mamuju, Rabu (1/1/2025).

    Mereka demo dan membakar ban di tengah jalan.

    Pantauan Tribun-Sulbar.com, massa HMI dan mahasiswa lainya juga menutup jalan hingga bergantian berorasi di depan Mapolresta Mamuju.

    Massa aksi berusaha menerobos pagar kantor Polresta Mamuju, mereka tidak menerima satu kader HMI dihajar oknum polisi di asrama mahasiswa putri.

    Terlihat massa aksi ricuh bahkan sempat saling dorong ketika mahasiswa berhasil lolos menerobos pagar Mapolresta Mamuju.

    “Awal dari konflik ini (demonstrasi) ini karena diduga ada oknum polisi yang selalu datang ke asrama putri IPM Mateng. Bahkan oknum polisi itu sudah ditegur termasuk bapak yang punya rumah kontrakan sudah menegur dan tidak pernah mendengar. Sehingga anak-anak (mahasiswa kader HMI ) menegur, setelah itu ada cekcok antara mereka,” ujar Ketua HMI Cabang Manakarra Ansar saat ditemui Tribun-Sulbar.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Sulbar.com dengan judul 2 Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader HMI Manakarra, Terancam Dipecat

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman) (Kompas.com/Himawan/Sari Hardiyanto)

  • DPR Optimistis Swasembada Pangan Terwujud di 2027

    DPR Optimistis Swasembada Pangan Terwujud di 2027

    loading…

    Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan optimistis swasembada pangan terwujud di 2027. FOTO/IST

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan mendukung langkah Menteri Koordinator Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan yang mendorong terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan dan pemeliharaan irigasi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

    Menurut Yohan, kebijakan tersebut dan lainnya terkait pangan, seperti kenaikan Harga Pembelian Petani (HPP) gabah, dan pemangkasan alur distribusi pupuk subsidi, membuat target swasembada pangan pada 2027 optimistis bisa terwujud.

    “Kita melihat pemerintah pusat melakukan banyak terobosan yang luar biasa demi ketahanan, dan swasembada pangan. Sebut saja, HPP gabah naik, alur distirubusi pupuk subsidi dipangkas, lalu pembangunan irigasi akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Melihat semua itu, kami optimistis target swasembada pangan bisa terwujud,” papar Yohan, Minggu (5/1/2024).

    Khusus terkait irigasi, politikus PAN ini menyampaikan, selama ini banyak irigasi yang rusak, bahkan sawah yang tidak memiliki irigasi, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

    “Karenanya, inisiatif pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab ini patut diapresiasi. Bukan hanya meringankan bupati dan gubernur, tapi juga mempercepat terwujudnya ketahanan dan swasembada pangan,” ujar Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) ini.

    Anggota DPR dari Dapil NTT I ini juga menjelaskan, DPR tentunya akan mengawasi kebijakan tersebut bisa terealisasi dengan baik. Jangan sampai, niat baik dan keseriusan pemerintah pusat untuk segera mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan menjadi tidak berjalan karena pelaksanaannya yang tidak maksimal atau bahkan diselewengkan.

    “Komisi IV DPR tentunya akan mengawal, mengawasi, dan memastikan pembangunan dan pemeliharan irigasi oleh pemerintah pusat terlaksana dengan maksimal dan tidak ada yang diselewengkan. Masyarakat juga silakan ikut mengawasi, kalau ada temuan-temuan penyelewengan sampaikan ke kami,” tegas Yohan.

    Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan memastikan Presiden Prabowo Subianto segera meneken Perpres di mana pemerintah pusat diperbolehkan untuk membangun dan memelihara irigasi di sejumlah daerah.

    “Ini baru kita putuskan, pusat bisa bangun irigasi mau 1.000 sampai 3.000 hektare. Perpres sudah selesai, sudah rapi, sudah di Mensesneg, mungkin 1-2 minggu ini bisa ditandatangani,” kata Zulhas, sapaan akrabnya.

    Pemerintah, katanya, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15 triliun untuk menggarap irigasi sawah di daerah.

  • Kepala BPOM: Silent Pandemic Resistensi Antimikroba Jadi Ancaman Serius
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Januari 2025

    Kepala BPOM: Silent Pandemic Resistensi Antimikroba Jadi Ancaman Serius Nasional 4 Januari 2025

    Kepala BPOM: Silent Pandemic Resistensi Antimikroba Jadi Ancaman Serius
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (
    BPOM
    ) Republik Indonesia (RI) Prof dr
    Taruna Ikrar
    , PhD, MBiomed mengingatkan bahaya
    silent pandemic
    atau
    resistensi antibiotik
    pada tubuh manusia yang diakibatkan oleh antimikroba.
    Hal tersebut disampaikan Taruna saat menyampaikan orasi ilmiah di Ballroom Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/1/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Taruna menerima penghargaan sebagai ilmuwan berpengaruh di Indonesia dari Unpri Medan yang diserahkan langsung Rektor Prof Dr Crismis Novalinda Ginting, MKes.
    Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Agtas, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, dan sejumlah rektor perguruan tinggi.
    Taruna menerangkan, resistensi antimikroba terjadi ketika mikroorganisme, seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit, kebal terhadap obat antimikroba. Akibatnya, mikroorganisme tersebut mampu bertahan hidup, bahkan berkembang biak. Menurutnya, fenomena ini bukan kejadian yang terisolasi, melainkan proses evolusi yang melibatkan seleksi alam dan adaptasi genetik.
    “Setiap kali mikroorganisme terpapar agen antimikroba, terjadi seleksi ketat di mana organisme yang memiliki keunggulan genetik untuk bertahan akan melangsungkan kehidupan dan reproduksi,” terang alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.
    Spektrum mikroorganisme yang berpotensi menjadi resisten, lanjut Taruna, sangatlah luas. Setiap kelompok memiliki karakteristik unik dalam menghadapi tantangan antimikroba.
    “Bakteri merupakan contoh paling nyata dengan kemampuan horizontal gene transfer yang memungkinkan mereka berbagi informasi genetik resistensi antarspesies. Proses ini memungkinkan penyebaran cepat kemampuan bertahan melawan antimikroba, bahkan di antara bakteri yang secara taksonomi berbeda,” jelasnya.
    Taruna menjelaskan, sejak penemuan antibiotik pertama oleh Alexander Fleming pada 1928, manusia telah mengalami revolusi dalam kemampuan mengatasi penyakit infeksius (menular).
    Namun, tonggak penting dalam pemahaman resistensi antimikroba baru terjadi pada 1962, ketika para ilmuwan mulai memahami mekanisme transfer gen resistensi antarbakteri melalui plasmid.
    Mekanisme tersebut memungkinkan mikroba untuk saling berbagi informasi genetik sehingga bertahan dari serangan antimikroba, bahkan lintas spesies. Hal ini semakin memperumit dinamika penyebaran resistensi.
    “Bakteri dapat mengalami mutasi genetik dalam hitungan menit. (Proses ini) memungkinkan (mikroorganisme tersebut, termasuk virus, jamur, dan parasit) secara cepat mengembangkan mekanisme pertahanan melawan zat antimikroba yang semula efektif membunuh,” kata Taruna.
    Ia membeberkan, resistensi mikroorganisme terhadap obat antimikroba sangatlah beragam dan canggih. Bakteri, misalnya, dapat mengembangkan pertahanan dalam tiga strategi genetik.
    Pertama
    , memodifikasi struktur molekul yang menjadi target obat sehingga antimikroba tidak lagi mampu berikatan atau mengganggu fungsi sel bakteri.
    Kedua
    , mengembangkan enzim yang mampu merusak struktur molekul obat sebelum obat tersebut dapat memberikan efek.
    Ketiga
    , mengembangkan pompa efluks untuk mengeluarkan molekul obat dari dalam sel sebelum obat dapat memberikan efek terapeutik.
    Pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, resistensi antimikroba berkembang menjadi ancaman global dengan munculnya
    multidrug resistant
    (MDR)
    strain
    , seperti
    Methicillin-resistant Staphylococcus aureus
    (MRSA) dan kuman tuberkulosis resisten obat. Ini menjadi bukti nyata bahwa mikroorganisme telah memiliki mekanisme pertahanan yang sangat canggih.
    Meski awalnya dianggap sebagai terobosan medis revolusioner, dalam waktu singkat bakteri
    Staphylococcus aureus
    telah menunjukkan resistensi terhadap penisilin. Masalah ini kian serius ketika
    penggunaan antibiotik
    secara masif dalam bidang kedokteran dan peternakan meningkat pada dekade 1940-an dan 1950-an.
    Organisasi Kesehatan Dunia (
    WHO
    ) pun mengategorikan resistensi antimikroba sebagai salah satu masalah
    kesehatan global
    terbesar mengingat potensinya yang dapat mengacaukan sistem pengobatan modern.
    Fenomena itu tidak hanya memengaruhi kemampuan medis dalam menangani penyakit menular, tetapi juga mengancam seluruh arsitektur kemajuan pengobatan yang telah dibangun selama satu abad terakhir.
    Resistensi antimikroba pun telah berkembang menjadi krisis kesehatan global yang mengancam fundamental sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Setiap spesies mikroba yang menjadi resisten tidak hanya mengancam individu yang terinfeksi, tetapi juga menciptakan reservoir genetik yang berpotensi berbahaya bagi seluruh populasi.
    “Dampak paling parah akan terjadi di negara-negara berkembang, dengan potensi jatuhnya jutaan penduduk ke dalam lingkaran kemiskinan akibat biaya pengobatan yang membengkak dan hilangnya produktivitas tenaga kerja,” ujar Taruna.
    Rumah sakit dan fasilitas kesehatan pun, lanjutnya, akan dipaksa mengembangkan protokol pengobatan alternatif yang jauh lebih mahal dan kompleks.
    “Prosedur medis yang saat ini dianggap rutin, seperti operasi
    caesar
    , penggantian sendi, atau kemoterapi, akan menjadi prosedur berisiko tinggi dengan potensi komplikasi infeksi yang signifikan,” katanya.
    Dampak ekonomi dari resistensi antimikroba juga diprediksi sangat signifikan. Bank Dunia memperkirakan pada 2050, kerugian ekonomi global dapat mencapai 100 triliun dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan hilangnya sekitar 3,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) global.
    Lebih mengkhawatirkan lagi, WHO memproyeksikan, 10 juta nyawa akan hilang akibat infeksi resisten setiap tahun setelah periode yang sama. Angka ini bahkan melampaui kematian akibat kanker.
    Angka-angka tersebut, menurut Taruna, bukan sekadar prediksi statistik, melainkan peringatan keras tentang potensi keruntuhan sistem kesehatan global. Setiap tahun penundaan penanganan serius akan semakin memperbesar risiko bencana kesehatan global.
    Taruna menuturkan, penggunaan antibiotik yang tidak rasional, baik dalam bidang kesehatan manusia maupun peternakan, menjadi pendorong utama resistensi antimikroba.
    “Pemberian antibiotik dalam dosis subterapi, praktik pengobatan mandiri, serta penggunaan antibiotik spektrum luas telah memberikan keuntungan selektif bagi mikroorganisme resisten untuk berkembang dan menggantikan populasi yang sensitif,” tuturnya.
    Situasi itu, lanjut Taruna, diperparah oleh globalisasi, perpindahan penduduk, dan perdagangan global yang semakin mempercepat penyebaran strain resisten lintas wilayah dan benua.
    Untuk mengatasi krisis resistensi antimikroba, dibutuhkan kolaborasi lintas negara, sektor, dan disiplin ilmu. Tidak hanya diperlukan riset pengembangan obat baru, tetapi juga transformasi menyeluruh dalam praktik penggunaan antimikroba di bidang kesehatan, pertanian, dan peternakan.
    Khusus untuk Indonesia, resistensi antimikroba memiliki dimensi kompleks yang dipengaruhi oleh faktor geografis, demografis, dan sistem kesehatan.
    “Sebagai negara dengan keragaman ekologis dan praktik kesehatan yang beragam, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam mengendalikan penyebaran mikroorganisme resisten. Dibutuhkan strategi nasional yang adaptif, berbasis riset, dan mempertimbangkan konteks lokal,” ujar Taruna.
    Meski demikian, ia optimistis penelitian di bidang resistensi antimikroba akan semakin difokuskan pada pendekatan inovatif. Salah satunya melalui terapi fago, yaitu terapi menggunakan bakteriofage yang dapat membunuh bakteri secara spesifik.
    Taruna Ikrar merupakan ahli farmakologi, ilmuwan kardiovaskular, dan pakar neurosains terkemuka Indonesia. Ia menjabat sebagai Kepala BPOM RI sejak Agustus 2024.
    Perjalanan pendidikannya dimulai dengan meraih gelar dokter dari Unhas pada 1997. Ia melanjutkan Magister Biomedik spesialisasi Farmakologi di UI yang diselesaikan pada 2003.
    Taruna kemudian meraih gelar PhD dalam bidang Kardiofarmakologi dari Niigata University, Jepang. Setelah itu, ia menjalani program
    post-doctoral
    di University of California, Irvine, dengan fokus neurofarmakologi dan pengembangan obat pada 2008-2013.
    Karier akademiknya terus menanjak dengan menjadi Research Scholar di Harvard University pada 2014. Ia juga menjadi profesor di Pacific Health Sciences University dan akademik spesialis di University of California, Irvine.
    Sebelum menjabat sebagai Kepala BPOM, Taruna memimpin Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2024. Saat ini, ia masih menjabat sebagai Direktur Konsil Kedokteran Internasional (IAMRA) periode 2021-2025.
    Sejak 2023, Taruna diangkat sebagai Adjunct Professor di Universitas Pertahanan RI. Ia juga menjadi Penasehat di THIAMSI dan Staf Ahli di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
    Dalam dunia penelitian, karya-karya Taruna mencakup bidang farmakologi, kardiovaskular, neurosains, elektrofisiologi, genetika, dan terapi sel punca. Ia telah menghasilkan lebih dari 100 publikasi ilmiah, termasuk di jurnal NATURE. Total sitasinya mencapai 1.763 melalui Scopus dan Google Scholar, dengan
    H-Index
    17 dari Scopus dan 24 dari Google Scholar.
    Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar itu juga telah menulis beberapa buku teks penting dalam bidang kedokteran dan neurosains. Atas dedikasinya, ia meraih predikat Outstanding Scientist dari Pemerintah AS pada 2014 dan UKP-Presidential Award kategori Innovator and Scientist pada 2017.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 5 News: KPK Sita Rp 62 Miliar dari Kasus Korupsi PT PP hingga Kenalan dengan 2 Boneka Ikonik Squid Game

    Top 5 News: KPK Sita Rp 62 Miliar dari Kasus Korupsi PT PP hingga Kenalan dengan 2 Boneka Ikonik Squid Game

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita Rp 62 miliar terkait kasus korupsi di PT PP dan panglima benarkan pelaku penembakan di Rest Area Tol Merak adalah anggota TNI AL  menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Jumat (3/1/2025).

    Selanjutnya berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu 7 polisi di Mamuju terkena sanksi lantaran keroyok mahasiswa hingga kenalan dengan Young-hee dan Cheol-su, robot ikonik dari serial Squid Game.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Sabtu (4/12/2025).

    1. KPK Sita Rp 62 Miliar Terkait Kasus Korupsi di PT PP

    KPK menyita uang sekitar Rp 62 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP). Uang yang disita berbentuk deposito serta ada yang tersimpan di brankas. 

    “Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan, pertama bentuknya deposito itu totalnya sebesar Rp 22 miliar. Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp 40 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025). 

    2. Panglima Benarkan Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Merak Anggota TNI AL

    Top 5 news selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto membenarkan pelaku penembakan di rest area kilometer (km) 45 Tol Tangerang-Merak, Pabuaran, Jayanti, Tangerang, Banten merupakan anggota TNI AL.

    Agus menyebut, saat ini pelaku penembakan tersebut telah diamankan. “Betul sudah diamankan,” kata Agus saat dikonfirmasi Jumat (3/1/2024).

    3. Idap Penyakit Kanker Usus Besar, Nurul Qomar Sebut Tak Bisa Makan

    Komedian sekaligus politisi Nurul Qomar atau Qomar mengaku tidak bisa mengonsumsi makanan setelah diketahui penyakit kanker usus besar yang ada di tubuhnya kembali muncul setelah 6 bulan terakhir.

    Nurul Qomar mengaku, rasa sakit yang luar biasa akibat kembali muncul penyakit kanker usus besar ditubuhnya mulai terasa setelah menjalani proses kemoterapi yang kedelapan.

    4. 7 Polisi di Mamuju Terkena Sanksi Lantaran Keroyok Mahasiswa

    Buntut aksi pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tujuh oknum polisi yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut dijatuhi hukuman sanksi penempatan khusus (patsus). 

    Saat ini ketujuh oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Sulbar. Dugaan pengeroyokan tersebut berawal saat salah seorang anggota polisi mengunjungi pacarnya yang ada di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

    5. Kenalan dengan Young-hee dan Cheol-su, Robot Ikonik dari Serial Squid Game

    Robot boneka raksasa bernama Young-hee menjadi salah satu ikon populer dari serial Netflix, Squid Game. Kembali hadir pada penayangan Squid Game 2, penonton kini dibuat penasaran dengan munculnya robot boneka baru bernama Cheol-su.

    Hadirnya sesi permainan bersama Young-hee ini menciptakan ketegangan bagi penonton. Seiring dengan penayangan Squid Game 2 pada 26 Desember 2024 lalu, terdapat bocoran hadirnya robot boneka baru, Cheol-su.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut. 

  • Solidaritas Jurnalis Gorontalo Desak Kapolda Gorontalo Tindak Tegas Oknum Pengintimidasi Wartawan

    Solidaritas Jurnalis Gorontalo Desak Kapolda Gorontalo Tindak Tegas Oknum Pengintimidasi Wartawan

    Liputan6.com, Gorontalo – Solidaritas Jurnalis Gorontalo menilai permintaan maaf Kapolda Gorontalo terkait insiden intimidasi terhadap wartawan RTV, Ridha Yansa alias Yayan, belum cukup menyelesaikan persoalan. Solidaritas tersebut mendesak adanya langkah tegas terhadap pelaku, seorang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), yang diduga melanggar kebebasan pers.

    Koordinator Solidaritas Jurnalis Gorontalo, Wawan Akuba, menyatakan pelaku harus bertanggung jawab secara moral, etik, dan individu atas tindakan yang mencoreng kebebasan pers. Ia menegaskan bahwa permintaan maaf institusi harus diikuti dengan sanksi tegas terhadap pelaku.

    Kronologi Insiden

    Insiden terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, saat Yayan sedang merekam aksi demonstrasi HMI Badko SulutGo di depan Polda Gorontalo. Dengan ID card pers yang jelas terlihat, Yayan menjalankan tugas jurnalistiknya hingga seorang anggota polisi menghampiri, memukul ponselnya hingga rusak, dan melarang merekam dengan berkata, “Jangan dulu merekam.” Akibatnya, ponsel Yayan rusak parah, menghambat tugas jurnalistiknya.

    Kapolda Gorontalo telah meminta maaf kepada para jurnalis dan mengakui tanggung jawab institusional. Namun, Solidaritas Jurnalis Gorontalo menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut harus diiringi tindakan nyata untuk menegakkan keadilan. “Permintaan maaf dari Kapolda adalah langkah awal, tetapi pelaku intimidasi harus secara langsung meminta maaf kepada Ridha Yansa dan seluruh jurnalis. Selain itu, ia harus bertanggung jawab atas tindakannya melalui proses hukum maupun disiplin internal kepolisian,” tegas Wawan dalam pernyataan resminya, Kamis (2/1/2025).

    Wawan menekankan, insiden ini tidak hanya melukai Yayan secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Tindakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers.

    Tujuh anggota Polda Gorontalo diduga melanggar SOP dan Kode Etik Polri dalam kasus penembakan AKBP Beni Mutahir yang dilakukan seorang tahanan narkoba.

  • DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas ke Pengemudi Mabuk

    DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas ke Pengemudi Mabuk

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Kota Surabaya mendesak adanya tindakan tegas kepada para pengemudi mabuk. Hal ini menyusul tingginya kasus kecelakaan fatal di Kota Pahlawan dipicu para pengemudi yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

    Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera bertindak melalui pendekatan komprehensif untuk mencegah dan menangani masalah ini.

    “Pemkot Surabaya harus berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus pengemudi mabuk melalui pendekatan yang komprehensif, kolaboratif, dan berbasis pada kepentingan masyarakat,” ujar Kahfi saat dihubungi, Jumat (3/1/2024).

    Politisi Gerindra ini mendorong Pemkot Surabaya untuk memperkuat regulasi lokal dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan berkendara dalam kondisi mabuk. Regulasi ini nantinya akan diintegrasikan dengan Undang-Undang Lalu Lintas untuk memaksimalkan efektivitas penegakan hukum.

    Selain itu, peningkatan frekuensi razia lalu lintas dan pemasangan CCTV di lokasi strategis juga dinilai penting. “Kami ingin regulasi ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara tegas di lapangan,” tegas mantan Ketua Cabang HMI Surabaya ini.

    Selain regulasi, lanjut Kahfi, kampanye kesadaran publik tentang bahaya berkendara dalam kondisi mabuk menjadi agenda yang tak kalah penting. Kahfi mengusulkan edukasi melalui berbagai platform, termasuk media lokal dan institusi pendidikan. Tidak hanya itu, Pemkot juga diharapkan dapat menyediakan transportasi alternatif yang aman dan terjangkau, terutama pada malam hari.

    “Masyarakat perlu diberi pilihan transportasi yang memadai, seperti taksi, ojek online, atau shuttle khusus, sehingga mereka tidak tergantung pada kendaraan pribadi saat beraktivitas di malam hari,” tutur Kahfi.

    Kahfi menambahkan kerja sama lintas instansi, mulai dari kepolisian hingga Dinas Perhubungan, menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan penindakan. Dia juga mengusulkan agar layanan rehabilitasi dan konsultasi bagi pengemudi yang memiliki masalah penyalahgunaan alkohol dapat disediakan sebagai upaya jangka panjang.

    “Langkah ini tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membantu para pelanggar untuk keluar dari kebiasaan buruk mereka,” jelasnya.

    Kahfi juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan secara berkala untuk memastikan keberhasilan program yang diterapkan. Dia mengundang partisipasi masyarakat dalam pelaporan pelanggaran dan memberikan masukan yang konstruktif.

    “Pemerintah daerah yang ideal adalah pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, proaktif dalam menciptakan solusi, dan tegas dalam menegakkan aturan,” tutup Kahfi. [asg/beq]