Organisasi: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

  • Resmi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Perjalanan Karir Hasan Nasbi – Page 3

    Resmi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Perjalanan Karir Hasan Nasbi – Page 3

    Lahir di Bukittinggi pada 11 Oktober 1979, Hasan sempat terjun di dunia jurnalistik, riset, dan aktivisme. 

    Perjalanan karier Hasan dimulai dari dunia media. Ia sempat menjadi jurnalis di Harian Kompas pada 2005 hingga 2006, sebelum terjun ke bidang riset sebagai peneliti di Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) hingga 2008. 

    Berbekal pengalaman tersebut, Hasan mendirikan Cyrus Network, sebuah lembaga survei yang namanya melejit lewat partisipasi aktif dalam sejumlah pemilihan umum, termasuk Pilpres 2024. Cyrus Network dikenal luas karena kerap dipercaya dalam rekapitulasi dan perhitungan cepat (quick count). 

    Hasan menempuh pendidikan menengah di SMAN 2 Bukittinggi dan melanjutkan kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI), di mana ia meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada 2004.

    Tak hanya aktif di kelas, Hasan dikenal sebagai mahasiswa yang vokal dan aktif berorganisasi. Ia menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UI pada tahun 2000. Dari sinilah, benih ketertarikannya pada politik nasional mulai tumbuh.

    Kecintaannya pada dunia pemikiran juga terlihat dari kiprahnya sebagai salah satu pendiri Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tan Malaka pada 2002. Ia bahkan menjadi sekretaris dari Dr. Harry Albert Poeze, peneliti Tan Malaka asal Belanda.

    Pada 2004, Hasan juga aktif sebagai redaktur Buletin Madilog, media pembelajaran masyarakat yang beredar di lingkungan kampus UI. Ia menulis buku “Filosofi Negara Menurut Tan Malaka” (2004) dan turut menyumbang tulisan dalam buku “Mewarisi Gagasan Tan Malaka” (2006).

    Hasan dipercaya menjadi Koordinator Tim Relawan Joko Widodo–Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilgub DKI Jakarta 2012. Sejak saat itu, hubungannya dengan Jokowi pun terjalin erat.

     

  • Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan

    Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan

    GELORA.CO – Polres Pacitan, Jawa Timur didemo sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait kasus dugaan oknum polisi perkosa tahanan perempuan.

    Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan poster dan banner bertuliskan kecaman, serta menaburkan bunga di depan Mapolres Pacitan sebagai bentuk kritik atas dugaan kekerasan seksual yang mencoreng institusi kepolisian.

    Koordinator aksi mahasiswa, Yusuf Mukib menuntut evaluasi total terhadap sistem perlindungan tahanan di lingkungan Polres Pacitan, serta permintaan maaf secara terbuka dari pihak kepolisian kepada masyarakat.

    “Menyikapi kelakuan bejat oknum polisi yang diduga melakukan rudapaksa, kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan perlindungan tahanan,” kata Yusuf, Selasa (22/4/2025).

    Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku pemerkosaan, termasuk jika berasal dari internal institusi kepolisian.

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.

    “Atas nama pribadi dan institusi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata AKBP Ayub.

    Dia menyebut anggota yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur, dan proses hukum tengah berjalan.

    Sebelumnya, pihak Polda Jatim menyatakan akan menindak tegas anggota Polres Pacitan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa personel berinisial LC saat ini sedang menjalani proses hukum secara internal di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

    “Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita,” ujar Kombes Jules di Surabaya, Senin (21/4/2025).

    Dia menerangkan bahwa LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari sepekan lalu, dan kini sedang menjalani penahanan di tempat khusus milik Bidang Propam Polda Jatim.

    “Saat ini, LC berada di ruang tahanan khusus Propam. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung,” ungkapnya.

    Jules menjelaskan pelanggaran yang dilakukan LC tergolong berat dan berpotensi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

    “Tindakan ini mencoreng nama baik institusi. Polda Jatim tidak akan menoleransi pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri. Sanksi tegas menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” tuturnya.

    Polda Jatim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang mencoreng citra kepolisian tersebut.

    Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto juga telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.

    “Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan kembali komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian,” kata Jules.

  • Tahanan Diperkosa Oknum Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf

    Tahanan Diperkosa Oknum Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf

    Pacitan (beritajatim.com) – Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya di hadapan puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan. Yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum polisi terhadap seorang tahanan wanita.

    “Atas nama pribadi dan institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” kata Ayub dalam orasinya di hadapan massa aksi Selasa (22/4/2025).

    Kasus yang dimaksud adalah dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Pacitan, Aiptu LC, terhadap korban berinisial PW (21), seorang perempuan asal Slogohimo, Wonogiri, yang saat itu tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus mucikari.

    Kapolres menjelaskan bahwa sejak hari pertama menjabat, ia telah melakukan klarifikasi dengan media serta pihak Polda Jatim untuk mengawal perkembangan kasus ini.

    Saat ini, penanganan kasus telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Dua divisi terlibat dalam penanganan Bidang Propam yang mengusut pelanggaran etik, dan Ditreskrimum yang memproses unsur pidana.

    “Langkah ini kami ambil demi ketenteraman dan keadilan bagi masyarakat Pacitan,” ujarnya.

    Jika terbukti bersalah, Aiptu LC terancam sanksi berat mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara itu, Polres Pacitan masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Ditreskrimum Polda Jatim. (tri/ian)

  • HMI Geruduk Mapolres Pacitan, Desak Pengusutan Dugaan Rudapaksa oleh Oknum Polisi

    HMI Geruduk Mapolres Pacitan, Desak Pengusutan Dugaan Rudapaksa oleh Oknum Polisi

    Pacitan (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Pacitan, Selasa (22/4/2025), sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Aiptu LC, oknum polisi berdinas di Polres Pacitan.

    Dalam aksinya, mahasiswa membawa poster dan baliho yang berisi kecaman keras terhadap institusi kepolisian. Salah satu baliho bertuliskan, “Turut Berduka Cita atas Matinya Moral Kepolisian”. Aksi simbolik juga ditunjukkan melalui tabur bunga di depan gerbang Mapolres sebagai bentuk kritik atas matinya nurani aparat penegak hukum.

    Tidak hanya itu, massa aksi membawa ilustrasi visual yang menggambarkan kekerasan seksual, sebagai bentuk protes terhadap dugaan perbuatan tidak bermoral yang dilakukan di ruang tahanan wanita pada awal April 2025 terhadap korban berinisial PW.

    Yusuf Mukib, koordinator aksi, menegaskan bahwa pihaknya menuntut agar kasus tersebut diusut secara transparan, adil, dan tuntas.

    “Polisi seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku. Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindak kekerasan seksual, apalagi jika dilakukan oleh aparat di ruang tahanan,” tegas Yusuf.

    Mahasiswa juga menyerukan penghentian segala bentuk intimidasi terhadap korban, serta memberikan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung.

    Sebelum membubarkan diri secara tertib, para demonstran menyerahkan petisi berisi tuntutan kepada pihak kepolisian.

    Sebagai informasi, Aiptu LC diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW di ruang tahanan wanita Mapolres Pacitan. Kasus ini tengah dalam penanganan aparat dan menuai sorotan luas dari masyarakat. [tri/beq]

  • Massa Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Desak RI Kirim Tentara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 April 2025

    Massa Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Desak RI Kirim Tentara Megapolitan 20 April 2025

    Massa Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Desak RI Kirim Tentara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS
    – Masa dari Aliansi Mahasiswa Muslim Indonesia menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Gambir, Jakarta, Minggu (20/4/2025).
    Ketua Aliansi Mahasiswa Muslim Indonesia, Gustar, menjelaskan, aksi tersebut membawa tuntutan penghentian genosida di Palestina dan mendesak negara-negara muslim, termasuk Indonesia, mengirimkan pasukan militer ke Palestina.
    “Isu yang kami angkat hari ini adalah ‘hentikan genosida, kirim tentara ke Bumi Al-Aqsa, selamatkan Palestina’. Genosida tidak cukup direspons dengan bantuan kemanusiaan, tapi harus secara nyata mengirim tentara,” ujar Gustar kepada
    Kompas.com
    dilokasi.
    Sementara, koordinator aksi, Muhammad Haidar Hilmi (20) menyebut, aksi ini merupakan bagian dari gerakan kemanusiaan untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang agresi militer Israel yang didukung oleh Amerika Serikat.
    “Kami mengecam keras peran Amerika Serikat dalam agresi Israel. Harapannya, pemerintah Indonesia dapat memutus hubungan diplomatik dengan AS dan mengirim bantuan militer ke Palestina,” kata Haidar.
    “Aksi ini juga menjadi ajakan kepada masyarakat luas untuk terus menunjukkan solidaritas kepada Palestina melalui aksi jalanan maupun kampanye boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel,” tambah Haidar.
    Adapun aksi ini diikuti oleh lebih dari 2.000 peserta dari berbagai daerah seperti Jabodetabek, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Yogyakarta.
    Peserta aksi berasal dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan seperti Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Indonesia, dan lain-lain.
    Dalam aksi ini, massa mengibarkan bendera Palestina dan Indonesia, serta membawa spanduk bertuliskan “Stop Genocide”, “Stop Killing Babies”, dan “Stop Funding Genocide”.
    Ada juga spanduk bertulisan “Indonesian Students, Call Army To Liberate Palestine, #jihadforpalestine #callthearmy #stopgenoside” dan “Ceasefirw Will Not Stop, Occupation And Genocide, #jihadforpalestine #callthearmy #stopgenocide” yang dibawa mengelilingi kawasan Kedubes AS hingga Patung Kuda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arief Rosyid ajak seluruh elemen dukung evakuasi 1.000 warga Gaza

    Arief Rosyid ajak seluruh elemen dukung evakuasi 1.000 warga Gaza

    Jakarta (ANTARA) – Tokoh muda Islam yang juga Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 2013–2015 Arief Rosyid Hasan mengajak seluruh elemen bangsa mendukung langkah pemerintah yang berencana mengevakuasi 1.000 warga Gaza, Palestina, ke Indonesia untuk diselamatkan dari kekejaman genosida oleh Israel

    “Sudah saatnya kita bersatu dalam misi kemanusiaan. Ini bukan hanya soal politik, tapi soal nilai-nilai dasar kemanusiaan yang menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia,” kata Arief di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, langkah itu harus mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan karena kebijakan tersebut sebagai langkah nyata dalam menunjukkan posisi Indonesia yang konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif dan komitmen kemanusiaan global.

    “Ini adalah inisiatif kemanusiaan yang harus kita apresiasi. Rencana Presiden Prabowo untuk menyelamatkan warga Gaza mencerminkan wajah Indonesia yang humanis dan aktif dalam isu-isu internasional,” katanya.

    Dia menegaskan bahwa langkah evakuasi yang dimaksud Presiden Prabowo tidak sama dengan upaya pengosongan wilayah.

    Menurut dia, evakuasi ini adalah langkah penyelamatan warga sipil dari zona konflik.

    “Bukan pengosongan wilayah seperti yang mungkin disalahartikan oleh sebagian pihak. Ini murni tindakan kemanusiaan yang perlu didukung bersama,” katanya.

    Hal itu juga telah ditegaskan Presiden Prabowo bahwa evakuasi ini bersifat sementara, dengan syarat seluruh pihak terkait memberikan persetujuan, dan warga yang telah pulih diharapkan dapat kembali ke Gaza jika situasi sudah memungkinkan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melawat ke lima negara di Timur Tengah yaitu Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Qatar, dan Jordania, untuk meminta dukungan mereka terhadap rencana Indonesia mengevakuasi 1.000 warga Palestina di Gaza ke Indonesia.

    Presiden Prabowo menegaskan Indonesia akan menjalankan rencananya itu manakala mendapatkan “lampu hijau” dari seluruh pihak, termasuk negara-negara yang saat ini aktif membantu rakyat Palestina di Gaza.

    “Syaratnya adalah semua pihak harus menyetujui hal ini. Kedua, mereka di sini hanya sementara sampai pulih kembali, dan pada saat pulih dan sehat kembali, kondisi Gaza sudah memungkinkan, mereka harus kembali ke daerah mereka berasal. Saya kira itu sikap Pemerintah Indonesia. Untuk itu, saya harus konsultasi kepada pemimpin daerah tersebut,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Rabu (9/4) dini hari.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Pendidikan yang Bikin Prabowo Terkejut: Purwakarta – Halaman all

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Pendidikan yang Bikin Prabowo Terkejut: Purwakarta – Halaman all

    Dedi Mulyadi ungkap fakta pendidikan di Purwakarta yang membuat Prabowo terkejut, bukan Amerika.

    TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA – Dedi Mulyadi, seorang politikus asal Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat untuk periode 2025-2030, baru-baru ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai latar belakang pendidikannya yang membuat Presiden Prabowo Subianto terkejut. 

    Dalam percakapan yang berlangsung baru-baru ini, Dedi mengungkapkan bahwa ia adalah lulusan Purwakarta, bukan Amerika seperti yang banyak orang bayangkan.

    “Ini saya lihat Kang Dedi lulusan mana? Bukan Amerika?” tanya Prabowo dengan nada penasaran.

    Dedi dengan santai menjawab, “Purwakarta.”

    Pernyataan Dedi ini mengejutkan Prabowo yang sebelumnya tidak tahu bahwa Dedi menempuh pendidikan di Purwakarta. 

    Reaksi Prabowo yang terkejut menambah warna dalam percakapan mereka.

    Profil Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi, yang kini dikenal luas sebagai politisi dan Gubernur Jabar, memiliki latar belakang pendidikan yang membanggakan meski tidak berasal dari luar negeri. 

    Semasa kecil, Dedi mengenyam pendidikan dasar di SD Subakti di tanah kelahirannya, Purwakarta. Ia melanjutkan pendidikan ke SMP Kalijati dan SMA Negeri Purwadadi. 

    Dedi kemudian melanjutkan ke pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman Purwakarta pada 1999.

    Selama kuliah, Dedi aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta dan aktif di Senat Mahasiswa.

    Organisasi yang diikuti Dedi juga mencakup Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang menjadikannya Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

    Dalam karier politiknya, Dedi memulai sebagai anggota DPRD Purwakarta pada 1999 hingga 2004 dan kemudian mendampingi Lily Hambali dalam Pilkada Purwakarta, yang mengantarkannya menjadi Wakil Bupati.

    Ia kembali terpilih dalam Pilkada 2008 dan 2013, serta menjabat Ketua DPD Golkar Purwakarta hingga 2007.

    Dedi Mulyadi akhirnya terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat pada 2016 dan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada 2018. Setelah beberapa perjalanan politik, Dedi bergabung dengan Partai Gerindra dan berhasil memenangkan Pilgub Jawa Barat 2024.

    Pendidikan Lokal yang Berkualitas

    Dedi Mulyadi membuktikan bahwa pendidikan lokal, meski berada di daerah seperti Purwakarta, dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki kualitas tinggi.

    Pendidikan di Purwakarta, menurut Dedi, memiliki nilai yang tidak kalah dengan pendidikan luar negeri dan telah membentuk dirinya menjadi sosok yang siap menghadapi tantangan dalam dunia politik.

    Percakapan dengan Prabowo ini membuka wawasan baru tentang bagaimana pendidikan lokal di Indonesia bisa memberikan fondasi yang kuat dalam membentuk pemimpin masa depan. 

    Dedi Mulyadi, dengan latar belakang pendidikan dan karier politiknya yang panjang, membuktikan bahwa pencapaian besar tidak selalu berasal dari pendidikan internasional, melainkan dari ketekunan dan dedikasi di tanah kelahirannya.

  • Himpunan Mahasiswa Islam Jateng-DIY Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI

    Himpunan Mahasiswa Islam Jateng-DIY Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Isu kembalinya dwifungsi TNI menuai tanggapan dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Tengah (Jateng) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Mereka mengkritik sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil.

    Presidium Badko HMI Jateng-DIY Sakti Anbiya H mengatakan, penempatan prajurit TNI di lembaga atau kementerian yang membidangi pelayanan publik berpotensi mengembalikan dwifungsi tentara seperti pada masa Orde Baru.

    “Polemik yang terjadi saat Prajurit TNI aktif di tempatkan di struktur sipil berpotensi menimbulkan perdebatan mengenai kepatuhan terhadap aturan yang sudah berlaku,” katanya di Kota Semarang, baru-baru ini.

    Padahal TNI memiliki tugas khusus untuk melakukan pembelaan negara dan bangsa serta memelihara pertahanan nasional. Sebagaimana dalam Pasal 7 Ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004, tugas pokok TNI berada di aspek keadualatan bangsa serta mempertahankan keutuhan wilayah dari ancaman asng.

    “Maka Badko HMI Jateng-DI Yogyakarta menolak tegas perwira aktif TNI menduduki jabatan sipil karena akan mengakibatkan ambiguitas hukum dan tumpeng tindih aturan hukum yang ada,” ungkap Sakti.

    Dia bilang, menjabatnya Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Bulog dan Mayjen TNI Irham Waroihan sebagai Inspektur Jendral Kementerian Pertanian telah melanggar aturan.

    “Sebenarnya prajurit TNI yang aktif serta menjabat di struktural sipil telah melanggar Pasal 47 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ungkap dia.

    Lebih lanjut Badko HMI Jateng-DI Yogyakarta meminta prajurit aktif TNI yang saat ini menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun dini dari militer.

    “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” tegas Sakti.

    Menurut dia, polemik TNI ini yang telah memberkan ruang bagi tentara untuk menduduki jabatan sipil mengancam supremasi sipil dalam sistem demokrasi.

    “Maka Badko HMI Jateng-DI Yogyakarta menolak dengan tegas segala bentuk tentara dalam menduduki jabatan sipil yang berpotensi mengembalikan Dwi fungsi TNI,” tandasnya.

    (*)

     

  • Sikap Ubedillah Badrun soal UU TNI Justru Anti Demokrasi

    Sikap Ubedillah Badrun soal UU TNI Justru Anti Demokrasi

    GELORA.CO – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun dituding telah melakukan provokasi kepada mahasiswa perihal UU TNI.

    Dalam sebuah flyer bertulis “Klarifikasi Terbuka untuk Mengembalikan Marwah UNJ”, yang dibuat BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNJ ditengarai Ubedillah menjadi otak di balik provokasi tersebut. Hal itu dakui oleh seorang mahasiswa FISH UNJ. Flyer tersebut seakan mengajak mahasiswa untuk menolak bahkan memusuhi para pendukung UU TNI.    

    Sebelumnya, guru besar UNJ mengeluarkan pernyataan untuk menghormati keputusan DPR atas pengesahan RUU TNI. Kemudian disusul pernyataan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Muhammad Falah Musyafa yang memberikan dukungannya pada revisi UU TNI. 

    Menanggapi itu, Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menilai tindakan Ubedillah cenderung anti demokrasi karena menolak perbedaan pandangan yang terjadi di lingkungan kampus.

    “Dunia akademik seharusnya menjadi ruang diskusi yang sehat dan terbuka, bukan alat untuk menanamkan sikap intoleran terhadap perbedaan pandangan. Sebagai seorang akademisi, seharusnya Ubedillah Badrun menjunjung tinggi prinsip kebebasan akademik dengan membuka ruang diskusi yang objektif,” ujar Noor Azhari dalam keterangannya, Senin malam, 24 Maret 2025. 

    “Namun yang terjadi justru sebaliknya, dia (Ubedillah) memprovokasi mahasiswa untuk menentang pandangan yang sah dan konstitusional dari Ketua Umum HMI UNJ maupun salah satu guru besar UNJ,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Noor Azhari menekankan bahwa revisi UU TNI merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia. 

    “Dalam Pasal 22A UUD 1945 dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan undang-undang sudah diatur, yang berarti setiap revisi UU merupakan proses yang legal dan konstitusional. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menghalangi atau menstigmatisasi wacana revisi UU TNI sebagai sesuatu yang tabu, bahkan kita lihat sikap negara yang mempersilakan siapapun yang berbeda pandangan dan silakan gugat ke MK, itu sebagai bentuk demokrasi,” jelasnya. 

    Ia juga menyoroti bahwa upaya menggiring opini seolah-olah mendukung revisi UU TNI adalah tindakan yang salah merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpikir seseorang. 

    “Ini adalah bentuk penggiringan opini yang tidak sehat. Dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 jelas disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Tidak boleh ada upaya membungkam aspirasi yang sah dalam koridor demokrasi,” tegasnya.

    Lebih jauh, Noor Azhari menyatakan bahwa upaya provokasi yang dilakukan Ubedillah Badrun justru bertentangan dengan prinsip akademik dan kebebasan berpikir yang menjadi dasar pendidikan tinggi. 

    “Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kebebasan akademik harus dijaga tanpa ada tekanan atau intervensi yang merusak independensi berpikir mahasiswa. Mengajarkan mahasiswa untuk menolak perbedaan pendapat dengan melakukan Pengadilan Akademik secara terbuka bukanlah bentuk pembelajaran yang sehat, melainkan penanaman sikap dogmatis yang berbahaya bagi demokrasi,” bebernya.

    Selain itu, menurut dia, dalam konteks hukum pidana, tindakan Ubedillah Badrun dapat dikategorikan sebagai provokasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan. 

    “Dalam Pasal 160 KUHP disebutkan bahwa barang siapa yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dapat dipidana. Oleh karena itu, pernyataan provokatif yang menimbulkan ketegangan di lingkungan akademik patut mendapatkan perhatian serius,” bebernya lagi. 

    Noor Azhari juga mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia harus dibangun dengan prinsip musyawarah dan keterbukaan terhadap perbedaan pendapat, bukan dengan cara-cara represif dan provokatif.

    “Jika ada pihak yang tidak setuju dengan revisi UU TNI, silakan berargumen dengan cara yang konstitusional dan akademik, bukan dengan menyebarkan provokasi kepada berbagai kelompok termasuk mahasiswa yang seharusnya dilatih untuk berpikir kritis dan mandiri,” ujarnya.

    Noor Azhari menyerukan kepada seluruh akademisi untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. 

    “Kampus beserta warga civitas akademika di dalamnya harus menjadi tempat dan individu yang aman bagi kebebasan berpikir dan berdiskusi, bukan alat propaganda kepentingan tertentu. Mari kita jaga demokrasi dengan cara yang sehat dan bermartabat,” pungkasnya.

  • Menko Yusril ajak HMI perkuat peran strategis membangun bangsa

    Menko Yusril ajak HMI perkuat peran strategis membangun bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh generasi muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk memperkuat dan melaksanakan peran-peran strategis dalam pembangunan bangsa.

    Yusril saat menghadiri acara Dies Natalis Ke-78 HMI di Jakarta, Jumat (14/3), menyampaikan HMI dapat berkontribusi dalam mencetak pemimpin masa depan melalui berbagai program kaderisasi.

    “HMI dapat melatih anggotanya untuk menjadi pemimpin yang berintegritas, kompeten, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat,” kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Sejalan dengan tema acara “HMI untuk Kedaulatan Bangsa”, Yusril berharap seluruh jajaran pengurus dan anggota dapat mewujudkan apa yang menjadi tujuan utama pembentukan HMI, yaitu mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia, serta menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam.

    Sebagai bangsa yang besar, kata dia, Indonesia telah membuktikan dirinya memiliki sumber daya yang melimpah, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

    Untuk itu, ia menegaskan bahwa HMI harus mampu menjawab tantangan global dan dunia modern untuk lebih cermat dan strategis dalam menjaga kedaulatan serta mewujudkan kemandirian bangsa di segala sektor, baik pada masa sekarang dan masa yang akan datang.

    Dies Natalis Ke-78 HMI dibuka langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI Periode 2024-2026 Bagas Kurniawan.

    Selain itu, dihadiri juga oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji Muhadjir Effendy, dan Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI) Ahmad Doli Kurnia.

    Hadir pula Ketua Umum PB HMI dari masa ke masa, seperti Anas Urbaningrum (1997-1999), Fajar Zulkarnain (2006-2008), dan Raihan Ariatama (2021-2023).

    Dalam kesempatan tersebut, Menko Yusril juga menerima penghargaan sebagai alumni HMI berprestasi dan berdedikasi dalam pembangunan bangsa.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025