Organisasi: GP Ansor

  • GP Ansor: RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi

    GP Ansor: RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) mengundang pro dan kontra masyarakat. GP Ansor menilai hal itu wajar mengingat memori kolektif bangsa ini. 

    Namun, melihat perkembangannya, dasar pemikiran peraturan tersebut masih sejalan dengan profesionalisme TNI dan prinsip reformasi.

    “GP Ansor sebagai bagian dari civil society di Indonesia terus berkontribusi untuk memperkuat supremasi sipil di Tanah Air, sangat meyakini civil society dan supremasi sipil sudah semakin matang sejak bergulirnya reformasi 1998. Fungsi kontrol sudah sangat kuat. Jadi tidak perlu khawatir. Era keterbukaan membuat semua orang akan mengawasi dengan mudah jalannya pemerintahan,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharuddin dalam siaran pers, Rabu (19/3/2025).

    Addin menambahkan, landasan hukum yang membatasi peran TNI dalam politik hingga kini masih tetap terjaga, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000. “Artinya, hal ini masih selaras dengan cita-cita reformasi pada 1998,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, seluruh fraksi di Komisi I DPR setuju membawa RUU TNI ke tingkat II guna dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna DPR dengan sejumlah catatan. 

    Sebagai representasi organisasi kepemudaan di bawah panji Nahdlatul Ulama, menurut Addin, harus selalu mencermati setiap dinamika sosial termasuk kebijakan pemerintah. Secara spesifik, isu tentang RUU TNI mengemuka di tengah masyarakat dan mendapat perhatian karena dianggap bakal menjadi jalan kembali ke dwifungsi TNI.

    Addin mengajak masyarakat dapat menganalisa secara jernih terhadap substansi RUU TNI beserta landasan hukumnya. 

    “Panglima TNI dan Kapolri masih berada di bawah kekuasaan eksekutif, yaitu presiden. Hierarki tersebut yang berlaku sampai sekarang,” jelas Addin.

    Pembahasan lainnya tentang anggota TNI yang ingin menduduki jabatan sipil. Mereka yang berpotensi menjadi pejabat sipil negara di kementerian/lembaga hingga BUMN harus mengundurkan diri atau pensiun dini. 

    Penambahan jumlah jabatan sipil yang diisi oleh anggota TNI, tentunya harus didorong agar lebih proporsional. Mencermati hal tersebut, Addin menilai substansi UU TNI baru nantinya masih berada di koridor implementasi yang benar, ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat sipil, media, dan mahasiswa yang terus mengawal proses RUU TNI.

    “Seluruh pihak yang berstatus warga negara Indonesia memang harus mengawal serta mendukung pemerintahan supaya program-program pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Addin.

    Lebih lanjut Addin berharap dalam melakukan perubahan UU TNI, semua pihak harus belajar dari langkah yang dilakukan Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Menurutnya, di bawah terobosan visioner Gus Dur, Indonesia berhasil memutus belenggu dwifungsi militer dan menegaskan kembali prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi. 

    “Gus Dur tidak hanya mencabut kursi militer di parlemen atau memisahkan Polri dari ABRI, tetapi lebih dari itu, Gus Dur meletakkan fondasi etis bahwa TNI harus tunduk sepenuhnya di bawah kendali pemerintahan sipil yang legitimasinya bersumber dari rakyat,” pungkas Addin mengenai RUU TNI.

  • Bupati Pati Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling, Ajak Takbiran di Masjid

    Bupati Pati Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling, Ajak Takbiran di Masjid

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Masyarakat Kabupaten Pati dianjurkan untuk tidak melakukan Takbir keliling.

    Bupati Pati, Sudewo, meminta warga melantunkan takbir di masjid atau musala di lingkungan masing-masing.

    Imbauan ini disampaikan dalam berbagai kesempatan, salah satunya saat Tarawih dan Silaturahmi Bersama (Tarhima) di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (16/3/2025).

    Sebelumnya, Sudewo juga mengeluarkan kebijakan terkait ketertiban menjelang sahur.

    “Beberapa waktu lalu saya menandatangani surat edaran yang berisi larangan menjalankan tongtek menjelang sahur. Alhamdulillah, ini dilaksanakan dengan baik. Hasilnya sangat positif, tidak ada keributan, dan kita bisa fokus menjalankan ibadah,” ujarnya.

    Ia juga berharap warga tidak melakukan takbir keliling pada malam Idulfitri.

    Sudewo mengingatkan bahwa keramaian di jalanan dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan.

    “Mari kita meriahkan malam takbiran di masjid dan musala masing-masing. Kita sambut Idulfitri dengan penuh kegembiraan dalam suasana ibadah yang khusyuk,” ajaknya.

    Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati, Abdullah Syafiq Muadz, juga mengimbau anggotanya untuk meramaikan masjid dan musala di lingkungan masing-masing daripada mengikuti takbir keliling.

    “Saya instruksikan lebih baik meramaikan masjid dan musala. Takbiran di sana juga sama saja,” ujar Gus Syafiq usai kegiatan Upgrading Kader GP Ansor Pati, Jumat (14/2/2025).

  • Semangat Lepas dari Warisan Kolonial

    Semangat Lepas dari Warisan Kolonial

    loading…

    Diskusi Harmonisasi Penerapan KUHP Baru Antara Sesama Penegak Hukum Di Indonesia di Kantor GP Ansor, Jumat (14/3/2025). Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) akan mulai efektif berlaku pada Januari 2026. Pemberlakuan KUHP baru ini merupakan tonggak reformasi hukum pidana nasional.

    “Pemberlakuan KUHP baru semangatnya adalah keluar dari belenggu KUHP warisan kolonial. Maka harus dipersiapkan dengan baik dalam pemberlakuannya,” kata Bendahara PP LBH GP Ansor H Dendy Zuhairil Finsa dalam diskusi Harmonisasi Penerapan KUHP Baru Antara Sesama Penegak Hukum Di Indonesia di Kantor GP Ansor, Jumat (14/3/2025).

    Diskusi melibatkan pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries dan Karowasidik Polri Brigjen Pol Sumarto dan Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung Eva Susanti.

    Dendy menjelaskan, upaya persiapan berupa penyamaan persepsi diperlukan lantaran KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks. Di dalamnya terkandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang berbeda dengan KUHP warisan kolonial. Dalam penyusunannya juga melalui perjuangan yang sangat panjang dengan melibatkan ahli-ahli hukum pidana.

    “Maka sebelum diberlakukan, harus ada upaya-upaya untuk menyamakan persepsi (harmonisasi) bagi aparat penegak hukum (APH). Karena peran APH sangat penting didalam penegakan hukum sebagai ujung tombak dalam implementasi pemberlakuan KUHP,” lanjutnya.

    Harmonisasi di antara para aparat penegak hukum penting dilakukan untuk meminimalisir perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan KUHP. Sehingga implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

    Ke depan, Dendy berharap upaya serupa juga dilakukan pemerintah guna memastikan seluruh aparatur penegak hukum memahami dan mengimplementasikan materi muatan KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam KUHP.

    “Pemerintah harus lebih intens melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya menyamakan persepsi diantara aparat penegak hukum dalam setahun terakhir sebelum pemberlakuannya KUHP baru. Sehingga atas upaya yang maksimal dari pemerintah, harapannya hukum benar-benar bisa menjadi panglima dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia,” tandasnya.

    (poe)

  • LBH GP Ansor Dorong Penyamaan Persepsi Jelang Pemberlakuan KUHP Baru

    LBH GP Ansor Dorong Penyamaan Persepsi Jelang Pemberlakuan KUHP Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan mulai berlaku efektif pada Januari 2026. Pemberlakuan KUHP baru ini menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum pidana nasional.

    Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyampaikan, semangat pemberlakuan KUHP baru adalah keluar dari belenggu KUHP warisan kolonial. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan.

    Hal itu disampaikan Dendy Zuhairil Finsa dalam diskusi “Harmonisasi Penerapan KUHP Baru Antara Sesama Penegak Hukum di Indonesia” yang digelar di kantor GP Ansor, Jumat (14/3/2025).

    Diskusi ini dipandu oleh Dendy dan menghadirkan sejumlah pakar, termasuk pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries, Karowasidik Polri Brigjen Polisi Sumarto, serta Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung Eva Susanti.

    Dendy menekankan, harmonisasi dan penyamaan persepsi sangat penting mengingat KUHP merupakan produk hukum yang kompleks. KUHP baru memiliki karakteristik pembaruan, nilai, cita hukum, asas, dan semangat yang berbeda dari KUHP warisan kolonial. Penyusunannya pun melalui proses panjang yang melibatkan para ahli hukum pidana.

    “Sebelum diberlakukan, harus ada upaya menyamakan persepsi di antara aparat penegak hukum. Sebab, peran mereka sangat krusial dalam implementasi KUHP,” ujar Dendy.

    Harmonisasi ini bertujuan untuk meminimalisir perbedaan pemahaman dan interpretasi dalam penerapan KUHP baru, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, serta prinsip dan tujuan pembaruan hukum pidana.

    Dendy berharap pemerintah juga aktif dalam memastikan pemahaman yang seragam di kalangan aparat penegak hukum menjelang implementasi KUHP baru. Ia menekankan, kegiatan penyamaan persepsi harus lebih intens dilakukan dalam setahun terakhir sebelum pemberlakuan KUHP.

    “Pemerintah harus lebih intens menggelar kegiatan harmonisasi bagi aparat penegak hukum. Dengan persiapan yang maksimal, harapannya hukum benar-benar bisa menjadi panglima dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia,” kata Dendy terkait implementasi KUHP baru.

  • Pembentukan BPN Solusi untuk Optimalkan Penerimaan Negara

    Pembentukan BPN Solusi untuk Optimalkan Penerimaan Negara

    Jakarta, Beritasatucom – GP Ansor menyoroti pentingnya pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai solusi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di tengah keterbatasan fiskal. Pembentukan lembaga ini diharapkan mampu memperbaiki sistem pemungutan pajak dan bea cukai dengan meningkatkan pengawasan, menekan praktik tax evasion, serta mengurangi kebocoran penerimaan negara yang masih marak terjadi.

    Isu ini menjadi topik utama dalam diskusi “Ngaji Keuangan & Perpajakan” bertema “Ramai Pemangkasan Anggaran, Badan Penerimaan Negara Solusinya?” yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat GP Ansor pada Rabu (12/3/2025) di Kedai Tempo.

    Diskusi ini menghadirkan narasumber ahli yaitu, Hadi Poernomo (Dirjen Pajak 2001-2006), Berly Martawardaya (Dosen FEB UI dan Direktur Riset INDEF), dan Vaudy Starworld (Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia).

    Di tengah tekanan fiskal yang semakin besar akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp 306 triliun, upaya meningkatkan penerimaan negara menjadi semakin mendesak. Tantangan utama yang dihadapi mencakup keterbatasan ruang fiskal, ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada penerimaan perpajakan, serta tingginya potensi kebocoran penerimaan dari sektor ekonomi bawah tanah, baik yang bersifat formal maupun ilegal.

    Menjawab tantangan ini, diperlukan reformasi kelembagaan yang dapat memperkuat sistem perpajakan dan kepabeanan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

    GP Ansor menilai bahwa penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke dalam satu badan yang lebih independen dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat integrasi data perpajakan dan kepabeanan.

    Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, underground economy diperkirakan mencapai 22% dari PDB, dengan potensi penerimaan pajak yang belum tergali mencapai Rp 484 triliun—angka yang jauh lebih besar dibandingkan nilai pemangkasan anggaran saat ini.

    Ketua Bidang Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor, M Arif Rohman, menegaskan bahwa reformasi kelembagaan perpajakan harus dilakukan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.

    “Pembentukan BPN dengan menyatukan otoritas pajak dan bea cukai merupakan kebutuhan mendesak. Dengan otonomi yang lebih luas, diharapkan dapat meminimalisir intervensi politik serta memastikan sistem perpajakan dan kepabeanan berjalan lebih efisien dan efektif. Akan lebih optimal jika penerimaan negara bukan pajak juga turut disatukan dalam badan ini,” ujar Arif Rohman.

    Selain itu, GP Ansor juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap praktik tax evasion, penyelundupan, dan underreporting transaksi ekspor-impor, yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Dengan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini, GP Ansor mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Penerimaan Negara sebagai lembaga yang lebih independen dan langsung berada di bawah Presiden.

    Langkah ini diyakini dapat menjaga stabilitas fiskal, memperkuat sistem perpajakan dan kepabeanan. Meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan serta memastikan pembangunan nasional tetap berjalan tanpa terganggu keterbatasan anggaran.

    GP Ansor meyakini, dengan reformasi kelembagaan yang tepat, diharapkan sistem perpajakan dan kepabeanan di Indonesia dapat lebih efisien, transparan, serta mampu meningkatkan penerimaan negara secara optimal demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

  • Video Klip ‘Iclik Cinta’ Mala Agatha dan Ica Cellow di Blitar Tuai Kontroversi, Manajemen Buka Suara

    Video Klip ‘Iclik Cinta’ Mala Agatha dan Ica Cellow di Blitar Tuai Kontroversi, Manajemen Buka Suara

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

    TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Manajemen produksi video klip lagu berjudul “Iclik Cinta” milik Mala Agatha dan Ica Cellow yang awalnya menggunakan latar Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar mengaku tidak menyangka video klip itu akan menimbulkan polemik di masyarakat.

    Manajemen produksi video klip, Whilly mengatakan, pembuatan video klip dilakukan pada 15 Februari 2025.

    Dia mengatakan, sebenarnya tidak ada tendensi atau alasan lain pemilihan lokasi pembuatan video klip di area Perpustakaan Proklamator Bung Karno di kompleks kawasan Makam Bung Karno Blitar.

    “Karena rumah kami dengan makam dekat, jarak tempuh sekitar 3 menit. Sebenarnya tidak ada tendensi apa-apa. Tidak ada tujuan melecehkan. Karena waktu mepet dan sudah sore, kami cari lokasi dekat rumah. Tidak ada tujuan meremehkan,” katanya, Senin (10/3/2025).

    Whilly tidak menyangka video klip itu akan viral seperti sekarang.

    Padahal, tujuan utama pembuatan video klip untuk eksistensi channel YouTube Mala Agatha.

    Karena, tiap minggu channel Mala Agatha harus mengunggah video.

    “Kami juga tidak menyadari akan terjadi polemik. Kami minta maaf, kami salah. Tanpa kami sadari, video klip ini menimbulkan polemik,” ujarnya. 

    Dikatakannya, pihak manajemen sudah koordinasi dengan pihak terkait, baik dengan pengelola Perpustakaan Bung Karno, Pemkot Blitar, Polres Blitar Kota, GP Ansor, dan elemen masyarakat lainnya.

    “Kami sudah sepakat. Kami diminta klarifikasi dan minta maaf lewat media. Baik itu tertulis maupun media sosial. Sudah kami lakukan,” katanya.

    “Kami juga sepakati untuk menghapus video. Sudah kami lakukan. Kami, istilahnya sudah klir masalah ini,” ujarnya.

    “Karena apapun, kami yang salah, meski tanpa sengaja. Video pertama kali di-upload tanggal 18 Februari 2025, sebelum puasa,” tutupnya.

  • PP LBH Ansor Desak Pemerintah Aktif Memfasilitasi Hak-hak Korban PHK

    PP LBH Ansor Desak Pemerintah Aktif Memfasilitasi Hak-hak Korban PHK

    loading…

    Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsyah mendesak pemerintah aktif dalam memfasilitasi korban PHK agar mendapatkan hak-haknya. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK ) yang terus meningkat menimbulkan kekhawatiran Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Ansor (PP LBH Ansor ). Mereka mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, lebih aktif dalam memfasilitasi korban PHK agar mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Menurut PP LBH Ansor, para pekerja yang terkena PHK memiliki hak yang seharusnya dijamin oleh pemberi kerja, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU No 6/2023 dan PP No 35/2021. Terdapat tiga hak utama yang wajib diterima oleh karyawan yang terkena PHK, yaitu uang pesangon , uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.

    “Pemerintah harus hadir memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK benar-benar terealisasi. Jangan sampai mereka tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga hak-hak yang seharusnya mereka terima,” kata Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsyah, Kamis (6/3/2025).

    Selain itu, PP LBH Ansor juga menyoroti pentingnya pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya dipermudah bagi korban PHK. Mereka juga menekankan bahwa korban PHK seharusnya tetap bisa mendapatkan manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga enam bulan tanpa perlu membayar iuran, sebagaimana diatur dalam Perpres No 59/2024.

    “BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus menjalankan fungsinya dengan baik. Korban PHK tidak boleh dipersulit dalam mendapatkan hak mereka, terutama di saat kondisi ekonomi mereka sedang sulit,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, mereka juga menyoroti hak pekerja atas Tunjangan Hari Raya (THR), terutama bagi mereka yang mengalami PHK dalam kurun waktu 30 hari sebelum hari raya. Menurut Permenaker No 6/2016, pekerja yang terkena PHK dalam periode tersebut masih berhak menerima THR.

    “Korban PHK berhak mendapatkan THR jika PHK terjadi dalam rentang 30 hari sebelum Hari Raya. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan diawasi agar tidak ada pengusaha yang mencoba lari dari tanggung jawab,” tegasnya.

    Di samping memastikan hak-hak korban PHK terpenuhi, PP LBH Ansor juga mendesak pemerintah untuk segera memfasilitasi mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak. Mereka menekankan pentingnya pemerintah menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan akses pelatihan keterampilan agar para pekerja dapat kembali bersaing di pasar tenaga kerja.

    “Kita tidak boleh membiarkan korban PHK menjadi korban untuk kedua kalinya akibat ketidakhadiran negara dalam melindungi mereka. Hak-hak mereka harus ditegakkan, dan pemerintah harus proaktif dalam memberikan solusi atas persoalan ini,” tandasnya.

    (poe)

  • Asta Cita Center dan GP Ansor Dukung Danantara, Energi Ekonomi Masa Depan

    Asta Cita Center dan GP Ansor Dukung Danantara, Energi Ekonomi Masa Depan

    loading…

    Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin menyatakan Danantara sebagai wadah mengonsolidasikan aset pemerintah diyakini akan menjadi kekuatan ekonomi nasional. Foto/Ist

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sebagai wadah yang mengonsolidasikan aset-aset pemerintah, Danantara diyakini akan menjadi kekuatan ekonomi nasional.

    “Sebagai holding, jika Danatara dikelola secara profesional, menerapkan good governance, ini akan menjadi kekuatan yang sangat luar biasa. Energi yang akan menguatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharudin dalam dialog bertema “BPI Danantara Untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Addin menambahkan, Danantara nantinya bisa berperan sebagai instrumen pembangunan nasional. Danatara tidak hanya pengumpul deviden, tetapi juga akan menjulangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tingkat global.

    “Akan berperan menjadi Sovereign Wealth Fund berskala global yang bisa menopang investasi nasional, untuk kesejahteraan masyarakat dan rakyat Indonesia secara luas,” imbuhnya.

    Senada dengan Addin, Direktur Asta Cita Center M. Abdullah Syukri mengatakan bahwa GP Ansor dan Asta Cita Center berkomitmen mendukung BPI Danantara agar bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengaktivasi ruang publik sebagai wadah inklusif. Dengan demikian, ruang sosial, ekonomi dan politik bisa stabil.

    “Salah satu pertumbuhan ekonomi, investor masuk ke dalam negeri dengan melihat stabilitas politik dan sosial. Jadi kami akan memperluas wadah-wadah inklusif yang bisa menghadirkan kritik atau masukan dilakukan dengan cara yang tepat,” kata Gus Abe, sapaan M. Abdullah Syukri.

    Di saat bersamaan, aktivitas-aktivitas organisasi GP Ansor saat ini didorong ke isu SDM dan ekonomi. Menurut Gus Abe, ini akan menjadi bottom line etis GP Ansor dan Asta Cita Center sebagai bagian dari upaya memajukan Indonesia.

  • Asta Cita Center dan GP Ansor Dukung Danantara sebagai Energi Penguatan Ekonomi Nasional

    Asta Cita Center dan GP Ansor Dukung Danantara sebagai Energi Penguatan Ekonomi Nasional

    Jakarta, Beritasatu – Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendukung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sebagai wadah mengonsolidasikan aset-aset pemerintah dan menjadi kekuatan ekonomi nasional. 

    “Sebagai holding, jika Danatara dikelola secara profesional, menerapkan good governance, ini akan menjadi kekuatan yang sangat luar biasa. Energi yang akan menguatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin dalam dialog bertema ‘BPI Danantara untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional’ di Jakarta, Jumat (28/2/2025). 

    Addin menambahkan Danantara nantinya bisa berperan sebagai instrumen pembangunan nasional. Danatara tidak hanya pengumpul deviden, tetapi juga akan menjulangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tingkat global.

    “Akan berperan menjadi Sovereign Wealth Fund berskala global yang bisa menopang investasi nasional, untuk kesejahteraan masyarakat dan rakyat Indonesia secara luas,” imbuhnya. 

    Senada dengan Addin, Direktur Asta Cita Center M Abdullah Syukri mengatakan GP Ansor dan Asta Cita Center berkomitmen mendukung BPI Danantara agar bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengaktivasi ruang publik sebagai wadah inklusif. Dengan demikian, ruang sosial, ekonomi dan politik bisa stabil. 

    “Salah satu pertumbuhan ekonomi, investor masuk ke dalam negeri dengan melihat stabilitas politik dan sosial. Jadi kami akan memperluas wadah-wadah inklusif yang bisa menghadirkan kritik atau masukan dilakukan dengan cara yang tepat,” kata Gus Abe, sapaan akrab M Abdullah Syukri.

    Di saat bersamaan, aktivitas-aktivitas organisasi GP Ansor saat ini didorong ke isu SDM dan ekonomi. Menurut Gus Abe, ini akan menjadi bottom line etis GP Ansor dan Asta Cita Center sebagai bagian dari upaya memajukan Indonesia. 

    Asta Cita Center adalah lembaga think thank yang dapat mengkaji dan mensosialisasikan program kebijakan pemerintahan Prabowo.

    “Ansor fokus pengembangan SDM anak muda, termasuk juga merangsang kader untuk bergerak di bidang ekonomi. Ini upaya-upaya etis yang bisa kami lakukan untuk menunjang ekonomi kader, yang diharapkan bisa memberikan sumbangsih kepada ekonomi nasional,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mendukung BPI Danantara dalam upaya percepatan pertumbuhan perekonomian Indonesia. 

    “BPI Danantara akan diproyeksikan menjadi salah satu kekuatan perekonomian nasional. Untuk hal tersebut, dukungan masyarakat dan komunikasi yang baik sangat dibutuhkan di tengah gejolak ekonomi global, kita bisa menghadapinya dengan baik dan dapat memberikan kesejahteraan rakyat. BPI Danantara dapat mengkomunikasikan strategi investasi dan rencana strategis pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Fakhrul Fulvian.

  • BPI Danantara Dituntut Transparan Soal Investasi, Lembaga Pengawas Penting

    BPI Danantara Dituntut Transparan Soal Investasi, Lembaga Pengawas Penting

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dituntut untuk transparan soal penyaluran dan penggunaan investasinya. Akses untuk pengawasan juga menjadi penting dalam operasionalnya. 

    Ekonom dari Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengatakan, BPI Danantara pada dasarnya memiliki visi yang bagus. Hanya saja, masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan kepada masyarakat untuk memperjelas visinya tersebut. 

    “Pertama, Danantara harus berkomunikasi kepada masyarakat, investasinya ke mana saja dan buat apa saja? Apakah yang akan dilakukan adalah hilirisasi?” katanya dalam diskusi yang diselenggarakan Asta Cita Center di Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025. 

    Menurut dia, transparansi menjadi penting bagi BPI Danantara karena institusi tersebut mengelola aset yang besar sehingga mengandung risiko yang tidak kecil. Fakhrul mencontohkan Sovereign Wealth Fund yang ada di Malaysia, 1MDB, yang mengalami kegagalan. 

    “Kalau melihat strukturnya (BPI Danantara), pengawasnya seluruh institusi. Pengawas ini memang penting. Masyarakat harus menuntut transparansi dari Danantara,” kata pria yang juga terlibat dalam tim transisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini. 

    Latar belakang Danantara

    Fakhrul mengatakan, latar belakang pembentukan BPI Danantara berangkat dari tidak terkonsolidasinya BUMN. Ia menyebutkan, ada BUMN yang usahanya melenceng dari visi-misinya.

    “Contohnya, ada BUMN yang tidak bergerak di usaha perhotelan, tetapi punya bisnis hotel. Akhirnya pengusaha lokal yang malah terdampak. Ini artinya, ada BUMN yang punya kapasitas berlebih, tapi tidak terkonsolidasi, sehingga berpikir ke bisnis lain,” katanya. 

    Di sisi lain, ada BUMN yang memiliki banyak aset berupa tanah, tetapi karena satu dan lain hal, tidak memiliki kapasitas untuk mengelolanya. Sementara pihak swasta yang ingin masuk berusaha di aset tersebut, BUMN yang bersangkutan tidak bisa mengelolanya dan timbul ketidakpastian hukum. 

    Di struktur BPI Danantara, katanya, ada holding operasional selain holding investasi. Holding operasional ini yang bertugas melakukan inventarisasi BUMN dan kemudian melakukan refokusing atas usaha BUMN tersebut sehingga bisa lebih berdampak kepada perekonomian. 

    Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan tiga hal kepada BPI Danantara. Pertama, konsolidasi aset BUMN. Kedua, refokusing bisnis BUMN. Ketiga, melakukan peningkatan usaha atau leverage. “Artinya, kalau struktur bisnis BUMN sudah benar, maka ketika kita datang ke institusi keuangan, akses pendanaannya akan lebih mudah,” tuturnya. 

    Percepat pertumbuhan

    Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, H. Addin Jauharudin, mengatakan, apabila integrasi aset-aset dilakukan secara tepat dan efisien oleh Danantara akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. 

    “Sebagai holding, jika Danatara dikelola secara profesional, menerapkan good governance, ini akan menjadi kekuatan yang sangat luar biasa. Energi yang akan menguatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Addin. 

    Ia menambahkan, Danantara nantinya bisa berperan sebagai instrumen pembangunan nasional. Danatara tidak hanya pengumpul deviden, tetapi juga akan menjulangkan BUMN di tingkat global.

    “Akan berperan menjadi Sovereign Wealth Fund berskala global yang bisa menopang investasi nasional, untuk kesejahteraan masyarakat dan rakyat Indonesia secara luas,” tuturnya. 

    Ketua GP Anshor sekaligus Direktur Asta Cita Center, Abdullah Syukri, mengatakan, BPI Danantara perlu menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat soal cara optimalisasi aset negara. Pasalnya, hal itulah yang banyak dipertanyakan masyarakat saat ini.

    Terlebih dalam penjelasan BPI Danantara sejauh ini, institusi tersebut dikataan bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas BUMN yang bisa berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. 

    Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung BPI Danantara agar bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengaktivasi ruang publik sebagai wadah inklusif. Sehingga, ruang sosial, ekonomi dan politik bisa stabil. (*)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News