Organisasi: GMNI

  • Pariwisata Banjar Sulit Berkembang, Ini Saran Atet

    Pariwisata Banjar Sulit Berkembang, Ini Saran Atet

    JABAR EKSPRES – Pengembangan pariwisata di Kota Banjar dinilai masih menghadapi banyak tantangan. Kurangnya daya tarik dan promosi yang maksimal membuat potensi wisata daerah ini sulit dikenal luas.

    Pengusaha muda Kota Banjar, Atet Handiyana, menyatakan bahwa di era media sosial saat ini, seharusnya potensi wisata bisa lebih cepat dipromosikan.

    “Harusnya Banjar mengumpulkan para influencer, membuat program, atau kerja sama dengan CSR perusahaan. Kalau dana terbatas, fokus kembangkan dua destinasi dulu,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

    Atet menambahkan, upaya promosi harus terus dimaksimalkan, termasuk memberdayakan pemuda setempat. “Mojang jajaka juga harus diberdayakan dengan serius, bukan sekadar seremoni,” tegasnya.

    BACA JUGA: Wisata di Banjar Minim Promosi, Fasilitas Jadi Penyebab Utama Lesunya Kunjungan Wisatawan 

    Liburan Lebaran tahun ini tidak memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata Banjar. Berbeda dengan destinasi lain yang ramai, objek wisata di kota perbatasan Jabar-Jateng ini justru sepi pengunjung.

    Aktivis GMNI Kota Banjar, Irwan Herwanto, mengatakan selain faktor tata kelola, lesunya kunjungan wisata juga dipengaruhi kondisi ekonomi.

    “Daya beli masyarakat menurun akibat PHK dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” jelasnya.

    Ketua PMII Kota Banjar, Muhamad Abdul Wahid, mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata. “Perlu perbaikan fasilitas, pengembangan destinasi, dan promosi lebih gencar. Jangan sampai Banjar hanya jadi kota transit,” tegas Wahid.

    BACA JUGA: Perjuangan Menuju Lingkar Gentong, Pemudik Asal Banjar Ini Rela Tertahan 2 Jam di Jalan Ciawi

    Data Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjar menunjukkan, kunjungan wisata selama Lebaran hanya puluhan orang per hari.

    “Pengunjung kebanyakan sekadar makan sambil menikmati suasana,” ungkap Kadispora Dedi Suardi. (CEP)

  • Wisata di Banjar Minim Promosi, Fasilitas Jadi Penyebab Utama Lesunya Kunjungan Wisatawan

    Wisata di Banjar Minim Promosi, Fasilitas Jadi Penyebab Utama Lesunya Kunjungan Wisatawan

    JABAR EKSPRES – Liburan Lebaran tahun ini tidak membawa dampak signifikan bagi sektor pariwisata di Kota Banjar. Berbeda dengan destinasi wisata lain yang ramai dikunjungi, objek wisata di kota perbatasan Jabar-Jateng ini justru terlihat sepi pengunjung.

    Aktivis GMNI Kota Banjar Irwan Herwanto menyayangkan kondisi ini. “Ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola potensi wisata. Objek wisata kurang tertata, fasilitas minim, dan promosi tidak maksimal,” ujarnya Minggu (6/4/2025).

    Padahal, menurut Irwan, Kota Banjar seharusnya bisa menjadi destinasi liburan alternatif yang nyaman dan terjangkau. Namun kenyataannya, banyak lokasi wisata yang tidak terurus dan kurang menarik bagi pengunjung.

    Selain itu, Irwan juga menilai lesunya kunjungan wisata juga dipengaruhi faktor ekonomi. “Keterbatasan finansial masyarakat menengah ke bawah membuat wisata bukan prioritas saat Lebaran,” jelas Irwan.

    BACA JUGA:Libur Lebaran 2025, Wisatawan Takjub dengan Sungai Palayangan Pangalengan

    Ia menambahkan, situasi ekonomi yang belum stabil ditambah gelombang PHK dan kenaikan harga kebutuhan pokok semakin mengurangi daya beli masyarakat untuk berwisata.

    Senada, Ketua PMII Kota Banjar, Muhamad Abdul Wahid, menuntut pemerintah segera mengambil langkah konkret.

    “Perlu perbaikan fasilitas, pengembangan destinasi, dan promosi yang lebih gencar. Jangan sampai Kota Banjar hanya jadi kota transit tanpa daya tarik wisata,” tegas Wahid.

    Para pemangku kepentingan diharapkan berharap lebih serius membenahi sektor pariwisata. Mulai dari penataan objek wisata, penyediaan fasilitas memadai, hingga strategi promosi yang efektif.

    BACA JUGA:Pemkot Bandung Kecolongan, Pungli di Bonbin Masih Terjadi!

    “Kota Banjar punya potensi besar. Tinggal bagaimana pemerintah dan stakeholder lain bisa bekerja sama mengembangkannya,” ujarnya.

    Data Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjar menunjukkan, jumlah pengunjung objek wisata selama libur Lebaran hanya mencapai puluhan orang per hari.

    “Jumlahnya tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kebanyakan pengunjung hanya datang untuk makan sambil menikmati suasana,” ungkap Kadispora Kota Banjar Dedi Suardi. (CEP)

  • Mantan Ketua GMNI Surabaya jadi Korban Demo Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

    Mantan Ketua GMNI Surabaya jadi Korban Demo Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya, Rizky Syahputera menjadi korban demo aksi tolak UU TNI di Surabaya, Senin (24/03/2025) kemarin.

    Ketua Cabang GMNI Surabaya, Dhipa Satwika Oey, mengatakan Rizky mengalami patah tulang di tangan kiri dan luka robek pada kaki kiri. Hal itu dialami Rizky usai terkanan semprotan dari mobil water cannon yang digunakan kepolisian untuk membubarkan massa.

    “Ketua Cabang GMNI Surabaya 2023-2025 Rizky Syahputera, mengalami patah tulang tangan kiri dan luka robek di bagian kaki kiri akibat semprotan kuat dari mobil watercanon pada saat aksi menolak UU TNI pada Senin 24 Maret 2025 sekitar pukul 16:15 WIB,” ujar Dhipa Kamis (27/3/2025).

    Usai mengalami insiden naas itu, Rizky dibantu oleh para kader GMNI langsung dilarikan ke RS Universitas Airlangga (Unair). Ia pun sudah menjalani proses operasi. Saat ini, Rizky masih menjalani pemulihan.

    “Korban telah menjalani operasi sejak Selasa (25/3) malam pukul 19.00 hingga Rabu dinihari tadi pukul, alhamdulillah berjalan lancar,” katanya.

    Dhipa menjelaskan, kehadiran GMNI Surabaya dalam momentum demonstrasi bersama masyarakat di depan Gedung Grahadi adalah untuk menyampaikan tuntutan penolakan terhadap UU TNI. Akan tetapi, sebelum tuntutan disampaikan, beberapa massa aksi sempat memprovokasi hingga terjadi bentrokan.

    “Saat Fajar Sholeh selaku Ketua Bidang Organisasi GMNI Surabaya akan membacakan tuntutan, lalu ada oknum yang nyanyian membuat antara massa dan aparat tidak kondusif. Melihat kejadian tersebut, GMNI Surabaya bersepakat untuk membubarkan diri. Tetapi yang terjadi, saudara kami justru menjadi korban salah sasaran oleh aparat,” jelas dia.

    Dhipa menegaskan seluruh kader GMNI Surabaya yang tergabung dalam unjuk rasa tolak UU TNI, termasuk Rizky, tidak bertindak melawan hukum. Namun ia menyayangkan tindakan kepolisian yang melontarkan water cannon ke pihak yang tidak bersalah.

    “GMNI Surabaya menggelar aksi menolak UU TNI sebagai penegasan sikap sekaligus menyuarakan kekhawatiran rakyat atas berlakunya UU tersebut,” tegasnya.

    Atas peristiwa ini, GMNI Surabaya berkomitmen untuk mengawal keadilan untuk korban. Serta, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas peristiwa ini.

    “Kami juga sudah menaati aturan yang ada, di mana kami tidak membawa senjata tajam atau alat-alat yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Massa aksi kami pun telah membubarkan diri saat insiden bentrokan dan tidak ikut serta dalam kericuhan,” pungkasnya. (ang/ted)

  • Perahu Memancing Tenggelam, Mantan Bupati TTU NTT Belum Ditemukan – Halaman all

    Perahu Memancing Tenggelam, Mantan Bupati TTU NTT Belum Ditemukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Keberadaan Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes hingga kini belum diketahui, Kamis (27/3/2025).

    Raymundus Sau Fernandes merupakan korban tenggelam perahu Lampara di perairan Oebubun, Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/3/2025).

    Raymundus dilaporkan bersama sejumlah orang pergi memancing. Kapolsek Insana Utara, Ipda Diknas Aoliso, membenarkan kejadian tersebut. 

    Menurutnya, perahu ditumpangi Raymundus Fernandes dan  tujuh orang lainnya. Tiga orang selamat setelah mereka berenang ke pesisir pantai. Sementara lima lainnya, termasuk Raymundus Sau Fernandes, masih dalam pencarian.

    “Hingga kini, kami masih melakukan pencarian terhadap lima penumpang yang belum ditemukan,” ujar Ipda Diknas Aoliso.

    Satu orang meninggal dunia

    Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Adrianus Mado, berperan sebagai mekanik di perahu Lampara naas tersebut.

    Tiga korban lainnya ditemukan selamat setelah melompat keluar dari perahu Lampara dan berenang.

    Korban selamat masing-masing bernama Kasmir Koa (nelayan asal Wini), Irenius Opat (montir asal Kefamenanu) dan Melianus Yori Betay (pelajar asal Wini).

    Sementara empat korban lainnya belum ditemukan, yaitu:

    Raymundus Sau Fernandes ( Mantan Bupati TTU )
    Mus Bani (wiraswasta asal Kefamenanu)
    Boy Bani (pelajar TK/SD asal Kefamenanu)
    Andreas Mado (pelajar SD asal Kefa)

    Pencarian para korban pada Kamis pukul pukul 03.25 Wita, oleh personel Polsek Insana Utara dan masyarakat yang dipimpin Kapospol Mena Aiptu Eman Podi.

    Pencarian menggunakan Speed Tagana dan mengikuti pesisir pantai.

    Mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes bersama rombongan terseret arus saat mancing pada Rabu malam.

    Profil Raymundus

    Raymundus Sau Fernandes merupakan Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur selama 10 tahun.

    Sarjana Peternakan dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang tersebut memimpin Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2010-2015 dan perode 2016-2021.

    Ray, sapaan akrab Ray Fernandes tercatat sebagai bupati kesembilan yang memimpin Kabupaten Timor Tengah Utara.

    Semasa mahasiswa, Ray Fernandes aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang.

    Setelah itu Ray Fernandes bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjauangan atau PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri.

    Ray Fernandes lahir  31 Agustus 1972  di Bijeli, Noemuti Timur, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

    Dia merupakan anak dari pasangan suami istri,  Yakobus Manue Fernandes dan Margaretha Hati Manhitu.

    Ray Fernandes terpilih sebagai Bupati Timor Tengah Utarara dalam usia relatif masih muda yaitu 38 tahun.

    Bahkan pada usia 33 tahun dia sudah menjabat sebagai Wakil Bupati TTU periode 2005-2010. Ketika itu dia berpasangan dengan Bupati Gabriel Manek.

    Tahun 2010, Raymundus Fernandes terpilih sebagai Bupati TTU berpasangan dengan Wakil Bupati, Aloysius Kobes. Duet ini Kembali terpilih untuk periode kedua 2016-2021.

    Setelah melepas jabatan Bupati TTU, Ray Fernandes tetap aktif sebagai politisi dan menjalankan usahanya di Kefamenanu.

    Dia sempat dipercayakan sebagai Ketua DPD  Partai NasDem NTT. Ray Fernandes menikah dengan Kristiana Muki dan dikaruniai anak enam orang. 

     

     

    dan

    Profil Raymundus Fernandes yang Memimpin Timor Tengah Utara Selama 10 Tahun

  • Saksiminor NTT Berikan Perlindungan bagi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

    Saksiminor NTT Berikan Perlindungan bagi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Regional 20 Maret 2025

    Saksiminor NTT Berikan Perlindungan bagi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Solidaritas anti-kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan rentan (
    Saksiminor
    ) Nusa Tenggara Timur (NTT), siap memberikan perlindungan penuh kepada korban pencabulan
    eks Kapolres Ngada
    , Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja.
    Saksiminor beranggotakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Lembaga Bantuan Hukum Apik NTT, Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Justitia Kupang Rumah Perempuan, Rumah Harapan-GMIT PKBI NTT, IMOF NTT, AJI Kota Kupang.
    Kemudian, KOMPAK, JIP, IPPI KPAP NTT, Garamin Lowewinl HWDL, Yayasan Cinta Masyarakat Madani Hanaf, YTB, Sabana Sumba, LBH Surya NTT, Solidaritas Perempuan Flobamorams, PWI NTT, Piar NTT. UDN, GMKI Cabang Kupang, GMNI Cabang Kupang, HMI Cabang Kupang. PMKRI Cabang Kupang, JPIT dan Jemaah Ahmadiyah Cabang NTT.
    Ketua LPA NTT, Veronika Ata, mengatakan, selain kepada para korban, perlindungan yang sama juga kepada keluarga selama proses hukum dan proses pemulihan berlangsung termasuk perlindungan darı intimidası, ancaman, atau dampak psikososial lebih lanjut akibat kasus ini.
    “Negara juga harus memberikan pemenuhan hak-hak korban dan keluarga atas pemulihan psikologı, sosial, kesehatan dan hak atas restitusi sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Veronika, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (20/3/2025).
    Selain itu, Saksiminor juga mendukung Keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksı pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada
    mantan Kapolres Ngada
    tersebut.
    Berdasarkan keputusan tersebut, Kapolri wajib menolak upaya banding yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Institusi Polri dan penghormatan terhadap rasa keadilan korban.
    “Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan wajib menerapkan pasal berlapis, menjatuhkan hukuman maksimal dengan pemberatan,” tegas Veronika.
    Pihaknya meminta aparat penegak hukum menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pertindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    Kemudian, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
    Selanjutnya, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Perubahan Kedua Pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi 7.
    “Kepolisian juga harus transparan dalam proses penyidikan kasus ini dan menyampaikan ke publik dengan mengedepankan prinsip-prinsip penghargaan dan perlinduangan korban,” kata Veronika.
    Kepolisian juga, lanjut dia, tidak mengeluarkan pernyataan yang menggiring opini publik untuk membangun alasan pemaaf bagi pelaku.
    Setiap pernyataan yang menguntungkan pelaku adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan bagı korban.
    Pihaknya juga meminta, aparat kepolisian mengusut tuntas keterlibatan pelaku lain, jaringan pornografi, perdagangan orang dan melakukan patroli cyber secara intens, menghapus jejak digital untuk perlindungan korban demi percepatan pemulihan.
    Melacak transaksi elektronik pelaku, termasuk aliran dana yang diduga berkaitan dengan kejahatan ini melalui rekening dan perangkat seluler pelaku, sebagaimana diatur dalam UU TPKS.
    “Kami juga minta, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Dokumen Elektronik Bermuatan Pornografi Anak, sebagaimana diamanatkan dalam UU TPKS,” ujar dia.
    Masyarakat juga, kata dia, harus mengawal proses penegakan hukum dan memberikan dukungan kepada korban dan keluarga dalam memperjuangkan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
    Sebelumnya, Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus
    pencabulan anak di bawah umur
    dan narkoba.
    Fajar terungkap mencabuli seorang anak berusia enam tahun di salah satu hotel yang ada di Kota Kupang.
    Terbaru, Mabes Polri telah menetapkan Fajar sebagai tersangka. Dia memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak.
    Fajar juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyanyi “Iclik Cinta” Icha Chellow Mangkir dari Panggilan Polres Blitar Kota

    Penyanyi “Iclik Cinta” Icha Chellow Mangkir dari Panggilan Polres Blitar Kota

    Blitar (beritajatim.com) – Penyanyi dangdut Icha Chellow mangkir dari pemanggilan Satreskrim Polres Blitar Kota. Pelantun lagu Iclik Cinta itu tidak menghadiri pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota dengan alasan sakit.

    Padahal Icha Chellow seharusnya mendatangi Polres Blitar Kota bersama Mala Agatha dan rumah produksi lagu Iclik Cinta. Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video clip lagu Iclik Cinta dengan latar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno yang dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

    “Sudah kita periksa kemarin sama manajernya terus penyanyi satunya itu (Icha Chellow) gak bisa hadir karena sakit jadi kami jadwalkan kembali untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Senin (17/3/2025).

    Icha Chellow sendiri merupakan penyanyi lagu Iclik Cinta bersama Mala Agatha. Kedua penyanyi tersebut dan rumah produksi lagu Iclik Cinta itu kemudian dilaporkan ke polisi, usai menggunakan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video clip nya.

    Pelapor Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar. Dari kajian GMNI Blitar, penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai latar dalam musik video ini berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal 66 dalam undang-undang tersebut melarang segala bentuk tindakan yang dapat merusak atau mengurangi nilai penting dari cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.

    Dari situlah kemudian penyanyi dan rumah produksi lagu Iclik Cinta dilaporkan ke Polres Blitar Kota. Kini Mala Agatha dan rumah produksi telah dimintai keterangan sementara Icha Chellow masih akan dijadwalkan ulang karena mangkir dari pemanggilan.

    “Kita jadwalkan Rabu atau Kamis ini,” tegasnya.

    Mangkirnya Icha Chellow dari pemanggilan ini mendapatkan berbagai reaksi dari warga. Mayoritas warga berharap Icha Chellow bisa hadir dan memberikan klarifikasinya usai membuat gaduh lewat video clip lagunya.

    “Ya seharusnya sebagai warga negara yang baik harusnya dia datang memenuhi pemanggilan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, tapi kalau misal benar sakit ya bisa dilakukan pemanggilan ulang,” Aziz, warga.

    Sejauh ini Polres Blitar Kota sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap 5 orang yang berkaitan dengan lagu Iclik Cinta. Polisi pun kini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. [owi/beq]

  • Polres Blitar Kota Lakukan Penyelidikan Lagu Kontroversi “Iclik Cinta”

    Polres Blitar Kota Lakukan Penyelidikan Lagu Kontroversi “Iclik Cinta”

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan lagu yang menjadi kontroversi Iclik Cinta. Penyelidikan ini dilakukan usai Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar melakukan pelaporan ke Polres Blitar Kota.

    “Kami tengah penyelidikan terkait aduan GMNI Blitar yang disampaikan Jumat 7 Maret 2025 lalu terkait pembuatan video klip Iclik Cinta tersebut,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Senin (10/3/2025).

    Meski video lagu Iclik Cinta itu sudah di-take down, namun Polres Blitar Kota tetap akan melakukan pemeriksaan. Pemanggilan terhadap pihak pihak terkait pun akan dilakukan. Setelah itu, barulah akan dilakukan pengembangan pemeriksaan ke saksi-saksi lainnya.

    “Melalui pemeriksaan ini, polisi bisa mengetahui dan menentukan apakah perkara ini ada potensi pelanggaran pidana atau tidak. Rencananya, pemanggilan pihak manajemen dilakukan Senin 10 Maret 2025 hari ini,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Mala Agatha telah meminta maaf usai lagunya berjudul Iclik Cinta membuat gaduh masyarakat. Permohonan maaf itu diungkapkan oleh penyanyi asal Blitar tersebut di media sosial pribadinya.

    Penyanyi dangdut itu meminta maaf kepada pengelola Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno, masyarakat Kota Blitar serta Indonesia karena telah menggunakan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video clip lagunya yang berjudul Iclik Cinta. Mala Agatha pun menyebut permohonan maaf ini mewakili dirinya sendiri, manajemen serta Icha Chellow.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya Mala Agatha atas nama pribadi dan perwakilan dari manajemen memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada perpustakaan Bung Karno dan juga warga masyarakat kota Blitar serta masyarakat Indonesia umumnya atas kegaduhan yang terjadi terkait beredarnya video klip Iclik Cinta yang menggunakan area makam Bung Karno sebagai latar video klip kami yang dirasa kurang pantas,” ucap Mala Agatha di akun Instagram pribadinya.

    Sebelumnya lagu Iclik Cinta yang dinyanyikan oleh Mala Agatha dan Icha Chellow tersebut membuat gaduh masyarakat. Pasalnya lagu tersebut dianggap melecehkan bapak proklamator usai menjadikan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video klipnya.

    Masyarakat pun mengecam lagu tersebut. Bagaimana bisa Perpusnas Bung Karno dijadikan latar video klip lagu yang tidak mendidik dan kurang pantas. Ditambah lagi saat pengambilan gambar di Perpusnas Bung Karno kedua penyanyi tersebut juga mengenakan baju seksi.

    Atas kegaduhan itu, pihak Perpusnas Bung Karno dan Pemerintah Kota Blitar pun memanggil rumah produksi serta manajemen artis yang membawakan lagu Iclik Cinta tersebut. Hasilnya pihak rumah produksi dan manajemen diminta untuk menghapus video clip Iclik Cinta itu, maksimal 2 hari.

    “Kami tidak mempersoalkan lagu, karena lagu adalah hak cipta tetapi jangan dong di perpustakaan itu yang kami sesalkan. jangan dong di perpustakaan yang menyimpan sejarah, pemikiran Bung Karno karena Bung Karno sendiri mengatakan berkepribadian dalam kebudayaan. ini kan kebudayaan tapi kan tidak sesuai tempatnya juga kan,” kesal Nurny Syam, Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno.

    Pihak Perpusnas Bung Karno pun meminta manajemen untuk meminta maaf ke publik usai viralnya lagu Iclik Cinta yang dianggap melecehkan Bung Karno. Perpusnas Bung Karno juga meminta agar video clip lagu Iclik Cinta yang telah tayang di youtube itu dihapus.

    “Kami tidak bisa menerima itu, karena itu dilakukan di Perpustakaan Bung Karno, karena Perpustakaan ini membawa nama besar Bung Karno,” tegasnya.

    Kini video clip lagu Iclik Cinta tersebut telah dihapus dari youtube. Pihak manajemen kini telah meluncurkan video clip lagu Iclik cinta dengan latar yang lain bukan Perpusnas Bung Karno.

    Tentu kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua. Sudah seharusnya sebagai bangsa yang besar, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan dengan memberikan penghormatan yang layak untuk para pejuang kemerdekaan. [owi/beq]

  • Perpusnas Bung Karno Blitar Jadi latar Lagu ‘Iclik Cinta’ Dilaporkan ke Polisi

    Perpusnas Bung Karno Blitar Jadi latar Lagu ‘Iclik Cinta’ Dilaporkan ke Polisi

    Blitar (beritajatim.com) – Lagu Iclik Cinta yang dinyanyikan oleh dua penyanyi dangdut Mala Agatha dan Icha Cellow dilaporkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar Raya ke polisi, Jumat (07/03/2025).

    GMNI Blitar mengecam lagu Iclik Cinta yang menggunakan Makam Bung Karno sebagai latar video clipnya. Hal itu pun dipandang mencemari kesakralan dari Makam Bung Karno sekaligus kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah.

    Hal itulah yang mendorong, GMNI Blitar melakukan pengaduan ke polisi soal lagu Iclik Cinta tersebut. GMNI Blitar berharap dengan adanya pengaduan ini aparat kepolisian bisa bergerak melakukan pengusutan kasus tersebut.

    “Hal tersebut tidak hanya mencemari kesakralan makam Bung Karno, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia,” ungkap Ketua DPC GMNI Blitar Vita Nerizza Permai, Jumat (7/03/2025).

    Bagi GMNI Blitar, apa yang telah dilakukan oleh rumah produksi lagu Iclik Cinta tersebut tidak bertanggung jawab dan kurangnya moralitas. Pasalnya di tempat bersejarah rumah produksi tersebut justru membuat video clip lagu Iclik Cinta yang tidak senonoh dan tidak mendidik.

    “Kami, merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.” Tegas mahasiswi Fakultas Hukum Unisba Blitar ini.

    GMNI Blitar pun telah melakukan kajian soal kasus tersebut. Hasilnya GMNI Blitar menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh rumah produksi lagu iclik cinta tersebut.

    “Cagar budaya dan pemanfaatannya, diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam Pasal 66, dinyatakan bahwa, setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik secara fisik maupun nonfisik yang mengurangi nilai pentingnya.” Jelasnya.

    Atas dasar itulah kemudian GMNI Blitar membuat pengaduan ke Polres Blitar Kota.

    “Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundangan, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian soal hal ini, dan kemungkinan besar akan kami adukan,” tegasnya lagi.

    Dengan adanya aduan yang sudah dilayangkan, GMNI Blitar berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti, dengan memanggil atau memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dan mencari keuntungan dari lahirnya video klip tersebut.

    “Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dan memastikan bahwa kesakralan tempat-tempat bersejarah kita tetap terjaga,” tandasnya. (owi/ted)

  • Aktivis GMNI, PMII, dan HMI Demo di Pendopo Pacitan: Berikut Tuntutannya

    Aktivis GMNI, PMII, dan HMI Demo di Pendopo Pacitan: Berikut Tuntutannya

    Pacitan (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam tiga organisasi, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pacitan, pada Senin (25/2/2025).

    Sebelum menuju pendopo, para mahasiswa ini, terlebih dahulu berkumpul di Kampung Pacitan. Tepatnya di samping markas DPC PDI Perjuangan Pacitan.

    Dengan mengendarai sepeda motor, mereka bergerak menuju Alun-alun Pacitan sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Makan dijanjikan, sekolah masa depan dikorbankan, dihancurkan” serta “Program MBG, Modal Bacot Gede”.

    Setibanya di pendopo, massa sempat tertahan karena pintu utama dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Namun, mereka berhasil masuk ke halaman pendopo setelah mencari jalan lain.

    Koordinator aksi, Al Ahmadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak pemerintah untuk melakukan efisiensi kabinet, bukan sekadar efisiensi anggaran. Ia juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak tepat sasaran.

    “Program makan bergizi gratis, justru menyasar sekolah-sekolah bonafide, bukan sekolah-sekolah di pelosok desa yang seharusnya lebih membutuhkan,” ujarnya.

    Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari dan mendiskusikan materi tuntutan mahasiswa bersama OPD terkait.

    “Memang ada beberapa yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, namun ada pula kendala regulasi yang membatasi langkah kami. Aspirasi yang Anda sampaikan akan kami tampung, diteruskan kepada Bupati, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” jelas Gagarin. [end/but]

  • Mahasiswa GMNI Gelar Aksi “Lamongan Undercover” Tolak Efisiensi Anggaran

    Mahasiswa GMNI Gelar Aksi “Lamongan Undercover” Tolak Efisiensi Anggaran

    Lamongan (beritajatim.com) – Gelombang protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat terus berlanjut. Kali ini, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi bertajuk “Lamongan Undercover” di depan gedung DPRD Lamongan pada Senin (24/2/2025). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.

    Mahasiswa GMNI membawa sejumlah tuntutan, antara lain pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Selain itu, mereka menuntut realisasi penuh dan transparan anggaran tunjangan kinerja dosen sebagai komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

    “Kami juga menuntut realisasi anggaran tunjangan kinerja dosen secara penuh dan transparan, sebagai wujud komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” kata Ketua Umum DPC GMNI Lamongan, Sandi Cahyo Triono.

    Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi sorotan. Mahasiswa menginginkan kepastian efektivitas, akuntabilitas, dan kesesuaian program dengan kebutuhan nyata masyarakat. “Program makanan bergizi gratis membutuhkan dana yang besar dan dapat menghambat alokasi dana program lain yang lebih penting,” ujar Sandi.

    Aksi ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, yang berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPRD Jawa Timur dan DPR RI. “Secara keseluruhan kita sepakat karena memang poin-poin yang disampaikan tadi menjadi harapan kita sebenarnya, ada pemangkasan anggaran, ada perubahan regulasi yang sliwar-sliwer yang membuat otonomi daerah menjadi terpukul,” kata Freddy.

    Setelah mendapatkan jawaban dari Ketua DPRD Lamongan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. [fak/beq]