Organisasi: Garis

  • Bisa Bawa Bencana bagi Manusia

    Bisa Bawa Bencana bagi Manusia

    Pyongyang

    Korea Utara (Korut) mengatakan ambisi nuklir Jepang ‘harus dicegah dengan segala cara’. Hal itu disampaikan Korut, yang punya senjata nuklir, setelah seorang pejabat Tokyo dilaporkan menyarankan agar negara tersebut memiliki senjata atom.

    Dilansir AFP, Minggu (21/12/2025), reaksi Pyongyang muncul setelah pejabat yang tidak disebutkan namanya di kantor Perdana Menteri Jepang yang dikutip oleh Kyodo News pada hari Kamis mengatakan ‘Saya pikir kita harus memiliki senjata nuklir’.

    Pejabat tersebut dilaporkan terlibat dalam merancang kebijakan keamanan Jepang. Laporan Kyodo juga mengutip sumber tersebut yang mengatakan ‘Pada akhirnya, kita hanya bisa mengandalkan diri kita sendiri’ ketika menjelaskan perlunya hal tersebut.

    Pyongyang mengatakan pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Tokyo ‘secara terbuka mengungkapkan ambisi mereka untuk memiliki senjata nuklir, melampaui garis merah’.

    “Upaya Jepang untuk memiliki senjata nuklir harus dicegah dengan segala cara karena akan membawa bencana besar bagi umat manusia,” kata Direktur Institut Studi Jepang di bawah Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA).

    “Ini bukan pernyataan yang salah atau klaim yang gegabah, tetapi jelas mencerminkan ambisi Jepang yang telah lama diidam-idamkan untuk mempersenjatai diri dengan senjata nuklir,” kata pejabat Korea Utara yang tidak disebutkan namanya.

    Pejabat itu menambahkan, jika Jepang memperoleh senjata nuklir, ‘negara-negara Asia akan menderita bencana nuklir yang mengerikan dan umat manusia akan menghadapi bencana besar’. Pernyataan itu tidak membahas program nuklir Pyongyang sendiri, yang mencakup uji coba atom pertama yang dilakukan pada tahun 2006 yang melanggar resolusi PBB.

    Korea Utara diyakini memiliki puluhan hulu ledak nuklir dan telah berulang kali bersumpah untuk mempertahankannya meskipun ada sejumlah sanksi internasional. Korut mengatakan mereka membutuhkannya untuk mencegah ancaman militer yang dirasakan dari Amerika Serikat dan sekutunya.

    Dalam pidato di PBB pada bulan September, Wakil Menteri Luar Negeri Pyongyang, Kim Son Gyong, mengatakan negaranya tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklirnya.

    “Kami tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklir yang merupakan hukum negara kami, kebijakan nasional, dan kekuasaan kedaulatan kami serta hak untuk hidup. Dalam keadaan apa pun, kami tidak akan pernah meninggalkan posisi ini,” katanya.

    Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un juga mengatakan bahwa dia terbuka untuk berdialog dengan Washington asalkan Pyongyang diizinkan untuk mempertahankan persenjataan nuklirnya.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/imk)

  • BRIN: Efisiensi Belanja Agresif Berisiko Kerek Defisit APBN Tembus 3%

    BRIN: Efisiensi Belanja Agresif Berisiko Kerek Defisit APBN Tembus 3%

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan efisiensi belanja negara atau austerity policy.

    Berdasarkan studi BRIN, alih-alih menyehatkan fiskal, pemotongan anggaran yang terlalu agresif (level tinggi) justru berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi secara dalam dan melebarkan defisit anggaran melampaui ‘batas aman’ 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) seperti yang diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

    Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja, baik melalui pemotongan transfer ke daerah (TKD) maupun belanja kementerian/lembaga (K/L), memiliki dampak ganda terhadap perekonomian nasional dan daerah.

    Dalam simulasi permodelan dampak efisiensi belanja pemerintah terhadap makroekonomi, BRIN membagi proyeksi ke dalam tiga skenario pemotongan anggaran, yakni rendah, moderat, dan tinggi.

    “Secara garis besar, semakin besar pemotongan, maka semakin berat dampaknya terhadap pertumbuhan PDB. Memang secara teori austerity policy diharapkan mengecilkan defisit. Namun, jika pemotongan anggarannya tinggi sementara daerah tidak mampu men-generate pertumbuhan ekonomi, maka ini bisa memberikan dampak pada defisit anggaran yang justru lebih besar,” kata Zamroni dalam paparan Economic Outlook 2026 BRIN, dikutip Sabtu (19/12/2025).

    Berdasarkan data BRIN, pada skenario pemotongan anggaran level tinggi, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tergerus hingga level 4,06% pada 2029. Konsekuensinya, defisit anggaran berisiko melebar ke level 3,21% atau lampaui batas peraturan perundang-undangan.

    Sebaliknya, pada skenario pemotongan rendah dan moderat, defisit anggaran diproyeksikan masih terkendali di kisaran 2,78% hingga 2,99% pada 2029, atau masih sejalan dengan aturan fiskal yang berlaku.

    “Ini yang kita khawatirkan. Jika skenario pemotongan tinggi terjadi, defisit anggaran yang melebar akan dibiayai dari utang. Kami memprediksi rasio utang bisa menyentuh angka 40%—41% pada tahun depan, naik dari posisi saat ini di kisaran 39,8%,” tegasnya.

    Zamroni menambahkan, efisiensi yang terlalu ketat akan memukul sejumlah sektor riil, terutama pengadaan gas, industri pengilangan, industri alat angkutan, hingga jasa perusahaan. Pihaknya mencatat keluhan dari sejumlah daerah, seperti Semarang, yang kesulitan memacu pertumbuhan ekonomi di tengah pemangkasan anggaran pusat.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melakukan efisien anggaran pada awal tahun ini. Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025, Prabowo memerintahkan penghematan anggaran hingga toal Rp306,69 triliun di pos belanja K/L dan TKD.

    Pada tahun depan, pemerintah juga menurunkan anggaran TKD Anggaran TKD besar-besaran hingga 24,7% atau setara Rp226,9 triliun dari Rp919,9 triliun (APBN 2025) menjadi Rp692,995 triliun (APBN 2026).

    Strategi Jalan Tengah

    Untuk memitigasi risiko tersebut, BRIN menyusun strategi pertumbuhan ekonomi sektoral di tengah efisiensi menggunakan metode Analytic Network Process (ANP). Zamroni menekankan bahwa kerangka kebijakan nasional sebaiknya tetap berfokus pada peningkatan kinerja ekonomi dengan investasi infrastruktur sebagai motor penggerak utama.

    “Strategi kunci yang harus dijalankan di tengah efisiensi anggaran adalah reformasi birokrasi, yang didukung oleh pendekatan partisipatif masyarakat dan peningkatan kualitas SDM,” katanya.

    Berdasarkan analisis ANP BRIN, terdapat tiga prioritas subkriteria yang harus dikejar pemerintah agar efisiensi tidak mematikan pertumbuhan. Pertama, pemerintah harus fokus pada investasi infrastruktur pendukung serta inovasi berbasis teknologi hijau.

    Kedua, pemerintah harus tingkatkan supremasi hukum dan kualitas regulasi. Ketiga, otoritas perlu reformasi birokrasi menjadi prioritas tertinggi, diikuti oleh optimalisasi potensi lokal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transformasi digital. 

    “Isu ketahanan pangan dan supremasi hukum juga menjadi area prioritas yang tidak boleh diabaikan untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif,” tutup Zamroni.

  • Pemerintahan Trump Mulai Rilis Dokumen Epstein ke Publik

    Pemerintahan Trump Mulai Rilis Dokumen Epstein ke Publik

    Washington DC

    Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mulai merilis sejumlah besar dokumen yang ditunggu-tunggu sejak lama dari penyelidikan kasus Jeffrey Epstein, pelaku kejahatan seksual yang meninggal di dalam penjara. Kasus Epstein tergolong sangat sensitif secara politik karena menyeret nama-nama besar.

    Dokumen-dokumen kasus Epstein, seperti dilansir AFP, Sabtu (20/12/2025), dirilis ke publik mulai Jumat (19/12) waktu setempat, dengan banyak berkas yang disensor oleh Departemen Kehakiman AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

    Di antara materi yang diungkap ke publik itu terdapat beberapa foto yang menunjukkan mantan Presiden Bill Clinton dan tokoh-tokoh terkenal lainnya, termasuk vokalis Rolling Stones Mick Jagger, sedang bersama Epstein.

    Namun penyensoran sebagian besar dokumen — dikombinasikan dengan kontrol ketat oleh para pejabat pemerintahan Trump — telah memicu keraguan apakah pengungkapan ini akhirnya akan meredam teori konspirasi yang telah lama beredar mengenai upaya menutup-nutupi kasus tingkat tinggi.

    Kendati demikian, dokumen-dokumen itu diharapkan dapat mengungkap hubungan dekat antara Epstein, yang dulunya seorang pemodal terkemuka AS, dengan orang-orang kaya, terkenal, dan berpengaruh, termasuk Trump.

    Dokumen yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS pada Jumat (19/12) waktu setempat mencakup tujuh halaman yang mencantumkan 254 tukang pijak wanita — setiap nama disensor dengan garis hitam tebal dan diberi penjelasan bahwa “disunting untuk melindungi informasi korban potensial”.

    Beberapa dokumen lainnya berisi puluhan foto yang disensor, yang menunjukkan sosok telanjang atau berpakaian minim. Foto-foto lainnya menunjukkan Epstein dan para rekannya, wajah mereka diburamkan, dengan menenteng senjata api.

    Sejumlah foto yang belum pernah dilihat sebelumnya termasuk satu foto yang menunjukkan Bill Clinton, yang tampak lebih mudah, sedang bersandar di bak mandi air panas, dengan sebagian foto disensor dengan kotak persegi panjang hitam yang mencolok.

    Dalam satu foto lainnya, Bill Clinton terlihat sedang berenang bersama seorang wanita berambut gelap, yang tampaknya adalah Ghislaine Maxwell, mantan kekasih Epstein yang juga kaki tangannya.

    Maxwell, yang berusia 63 tahun, menjadi satu-satunya orang yang dihukum terkait kasus Epstein. Dia kini sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan merekrut gadis-gadis di bawah umur untuk Epstein, yang meninggal di sel tahanan New York pada tahun 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.

    Gedung Putih langsung memanfaatkan kemunculan foto Bill Clinton tersebut. “Sick Willy! @BillClinton sedang bersantai, tanpa beban sedikit pun. Dia tidak tahu apa yang akan terjadi…” tulis Direktur Komunikasi Gedung Putih, Steven Cheung, dalam postingan media sosial X.

    “Astaga!” imbuh Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, dalam komentar terpisah.

    Trump, yang dulunya teman dekat Epstein, awalnya berjuang selama berbulan-bulan untuk mencegah dirilisnya dokumen kasus Epstein, yang kematiannya di penjara dinyatakan sebagai bunuh diri.

    Namun pada akhirnya, Trump menyerah pada tekanan parlemen AS, termasuk dari Partai Republik yang menaungi dirinya, dan pada bulan lalu menandatangani undang-undang yang mewajibkan publikasi dokumen Epstein tersebut.

    Hari Jumat (19/12) waktu setempat merupakan batas waktu yang ditetapkan oleh Kongres AS untuk dirilisnya dokumen Epstein. Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche mengatakan bahwa ratusan ribu dokumen dirilis pada Jumat (19/12) dan lebih banyak lagi akan dirilis dalam beberapa pekan mendatang.

    Dia menambahkan bahwa jaksa memiliki keleluasaan untuk menahan materi terkait penyelidikan aktif dan dokumen-dokumen yang dirilis akan disunting untuk melindungi identitas ratusan korban Epstein. Dia juga mengatakan “tidak ada dakwaan baru” yang akan diajukan.

    Sementara itu, bagi publik dan para korban, dirilisnya dokumen Epstein ini menandai peluang paling jelas untuk saat ini dalam mengungkap skandal tersebut. Dokumen yang diungkap ini dapat memperjelas bagaimana Epstein beroperasi, siapa yang membantunya, dan mengapa jaksa menunda selama bertahun-tahun sebelum menjeratkan dakwaan pidana terhadapnya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Kemendag Pantau Kenaikan Harga Komoditas Pangan Imbas Faktor Cuaca

    Kemendag Pantau Kenaikan Harga Komoditas Pangan Imbas Faktor Cuaca

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah memantau kenaikan harga komoditas pangan yang terdampak faktor cuaca, di samping tingginya permintaan saat momentum hari besar keagamaan nasional.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan bahwa menjelang periode libur Natal dan tahun baru (Nataru), terdapat fluktuasi harga pada komoditas tertentu seperti cabai, meskipun masih terkendali.

    “Sepertinya sejauh ini masih baik, tetapi yang perlu kita garis bawahi adalah komoditas seperti cabai segala macam karena faktor cuaca,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2025).

    Menurutnya, potensi kenaikan harga komoditas pangan tersebut akan berkurang saat musim hujan diperkirakan berakhir pada Maret 2026, bertepatan dengan momentum hari raya Idulfitri.

    Iqbal berujar bahwa perputaran distribusi beragam komoditas itu akan dapat berjalan lebih baik saat risiko pembusukannya lebih kecil.

    Dia juga menggarisbawahi perihal situasi bencana yang mempengaruhi alur distribusi. Kemendag turut menantikan pemulihan prasarana agar pasokan dan harga terkait menjadi lebih stabil.

    “Semakin cepat daerah tersebut dibangun prasarananya itu tentu saja akan memperlancar distribusi, termasuk distribusi barang kebutuhan pokok,” ujarnya.

    Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga aneka cabai, seperti cabai rawit hingga cabai merah, merangkak naik menjelang Nataru.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyatakan bahwa harga cabai rawit naik dari 261 kabupaten/kota pada pekan pertama Desember 2025 menjadi 272 kabupaten/kota pada pekan kedua Desember di tahun ini. 

    “Pada November 2025 harga cabai rawit secara rata-rata nasional berkisar Rp43.728 per kilogram dan di minggu kedua Desember ini sudah melonjak mencapai Rp65.541 per kilogram,” kata Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).

  • Polisi soal Benda Mencurigakan di Gereja Bandung: Berisi Kayu, Bukan Bom

    Polisi soal Benda Mencurigakan di Gereja Bandung: Berisi Kayu, Bukan Bom

    Diberitakan sebelumnya, warga di kawasan ruko Baranangsiang, Kosambi, Kota Bandung digegerkan dengan penemuan sebuah benda mencurigakan yang diduga bom di depan pintu masuk Gereja GKPS, Jumat (19/12/2025).

    Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, tim dari Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jabar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan awal. Dilakukan sterilisasi area sekitar dan memasang garis polisi guna mencegah masyarakat mendekat.

    Pengurus bagian keamanan kompleks Ruko ITC Kosambi, Asep Kamaludin, mengatakan laporan pertama diterima sekitar pukul 08.30 WIB dari salah seorang pengurus ruko bernama Agus.

    “Sekitar jam setengah sembilan pagi saya mendapat laporan dari Pak Agus, pengurus Belini. Katanya sudah dua kali melapor ke pos karena saya belum datang. Begitu saya datang, Pak Agus kembali melapor dan menyebut ada kotak mencurigakan seperti bom,” kata Asep saat ditemui di lokasi.

    Setelah menerima laporan tersebut, Asep langsung mengambil dokumentasi menggunakan telepon genggam tanpa mendekati benda tersebut.

    “Saya langsung foto pakai ponsel. Saya tidak berani pegang atau mendekat karena memang terlihat mencurigakan,” ujarnya.

    Asep kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Sumur Bandung untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Benda mencurigakan tersebut berbentuk kotak menyerupai dus dengan sejumlah kabel terlihat keluar dari dalamnya.

    “Bentuknya seperti kotak, dus. Ada kabel-kabel yang keluar, kelihatan jelas, makanya saya tidak berani pegang,” ucap Asep.

  • Geger Benda Mencurigakan Diduga Bom Ditemukan di Gereja GKPS Bandung

    Geger Benda Mencurigakan Diduga Bom Ditemukan di Gereja GKPS Bandung

    Liputan6.com, Jakarta – Warga di kawasan ruko Baranangsiang, Kosambi, Kota Bandung digegerkan dengan penemuan sebuah benda mencurigakan yang diduga bom di depan pintu masuk Gereja GKPS, Jumat (19/12/2025).

    Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, tim dari Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jabar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan awal. Dilakukan sterilisasi area sekitar dan memasang garis polisi guna mencegah masyarakat mendekat.

    Pengurus bagian keamanan kompleks Ruko ITC Kosambi, Asep Kamaludin, mengatakan laporan pertama diterima sekitar pukul 08.30 WIB dari salah seorang pengurus ruko bernama Agus.

    “Sekitar jam setengah sembilan pagi saya mendapat laporan dari Pak Agus, pengurus Belini. Katanya sudah dua kali melapor ke pos karena saya belum datang. Begitu saya datang, Pak Agus kembali melapor dan menyebut ada kotak mencurigakan seperti bom,” kata Asep saat ditemui di lokasi.

    Setelah menerima laporan tersebut, Asep langsung mengambil dokumentasi menggunakan telepon genggam tanpa mendekati benda tersebut.

    “Saya langsung foto pakai ponsel. Saya tidak berani pegang atau mendekat karena memang terlihat mencurigakan,” ujarnya.

    Asep kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Sumur Bandung untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Benda mencurigakan tersebut berbentuk kotak menyerupai dus dengan sejumlah kabel terlihat keluar dari dalamnya.

    “Bentuknya seperti kotak, dus. Ada kabel-kabel yang keluar, kelihatan jelas, makanya saya tidak berani pegang,” ucap Asep.

  • Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading Megapolitan 18 Desember 2025

    Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Polsek Kelapa Gading melakukan pengecekan lokasi aksi pencurian bajing loncat yang sempat viral di media sosial.
    Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memastikan lokasi kejadian berada di wilayah
    Cakung
    ,
    Jakarta Timur
    , bukan di Kelapa Gading seperti yang sempat beredar.
    “Setelah dilakukan cek TKP, lokasi tersebut berada di wilayah Cakung,” ujar Seto dalam keterangan resminya pada Kamis (18/12/2025).
    Seto menjelaskan lokasi persis kejadian berada di depan Biz Park, Jalan Pantura, Terate, Cakung, Jakarta Timur.
    Pengecekan dilakukan oleh petugas piket Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Kamis, pukul 11.00 WIB.
    “Piket Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan cek TKP. Mencari dan meminta keterangan saksi-saksi,” tambah Seto.
    Sebelumnya, aksi
    bajing loncat
    itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.
    Video yang diunggah akun @
    info.jakartatimur
    memperlihatkan kejadian terekam dashcam mobil di rute Harapan Indah–Kelapa Gading pada Rabu (17/12/2025) siang.
    “Terpantau dashcam diduga aksi bajing loncat mencuri besi di rute Harapan Indah, Kelapa Gading. Rabu 16 Desember 2026 Pukul 14.50 WIB,” demikian keterangan unggahan video.
    Dalam video, terlihat seorang pria mengenakan baju bermotif garis putih-merah dan topi mengambil muatan besi dari atas truk yang tertutup terpal oranye.
    Setelah berhasil mengambil besi, pria tersebut melompat turun dari truk dan berlari menjauh sambil membawa hasil curiannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat Nilai Konferda–Konfercab Serentak PDIP Jatim Tegaskan Disiplin dan Soliditas Partai

    Pengamat Nilai Konferda–Konfercab Serentak PDIP Jatim Tegaskan Disiplin dan Soliditas Partai

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam, menilai pelaksanaan Konferensi Daerah dan Konferensi Cabang PDI Perjuangan yang digelar serentak di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur sebagai pesan politik penting. Agenda ini dipandang menunjukkan kesiapan partai menjaga disiplin organisasi di tengah perubahan lanskap politik nasional yang semakin cair dan dinamis.

    “Konferda dan Konfercab serentak ini adalah pesan bahwa PDIP bukan partai yang berjalan sendiri-sendiri di daerah. Ini satu organisasi yang terhubung secara struktural dan ideologis, dengan disiplin dan ketertiban sebagai fondasi utama,” ujar Surokim, Kamis (18/12/2025).

    Surokim menjelaskan, dari perspektif komunikasi politik, konsolidasi serentak mencerminkan upaya memastikan seluruh struktur bergerak dalam satu ritme dan satu garis ideologis. Hal ini, kata dia, penting untuk menjaga kesatuan gerak dari pusat hingga daerah.

    “Langkah ini memperlihatkan kontrol struktural yang rapi serta kesatuan arah organisasi, sehingga pesan politik partai tersampaikan secara konsisten ke publik,” katanya.

    Menurut Surokim, konteks politik nasional yang ditandai fragmentasi preferensi pemilih dan kompetisi antarkekuatan politik menuntut partai memiliki konsolidasi internal yang kuat. Tanpa itu, partai berisiko kehilangan daya tahan dan arah perjuangan. “Dalam situasi seperti ini, soliditas internal menjadi modal utama agar partai tetap stabil dan adaptif,” ujarnya.

    Dia juga menilai konsolidasi serentak tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi tantangan eksternal, termasuk perubahan perilaku pemilih yang semakin rasional dan penetrasi politik digital. Tantangan ini, menurut dia, menuntut ketertiban organisasi dan komunikasi yang selaras.

    “Perubahan cara publik mengakses informasi politik menuntut partai memiliki organisasi yang rapi dan responsif,” kata Surokim.

    Terkait dinamika internal, Surokim mengakui konferensi serentak berpotensi memunculkan tarik-menarik kepentingan dalam proses regenerasi dan pengisian posisi strategis. Namun, hal itu dinilai wajar dalam organisasi besar.

    “Konflik kepentingan dalam perebutan jabatan adalah hal yang lumrah. Yang penting adalah bagaimana konflik itu dikelola melalui mekanisme organisasi yang tertib dan diterima sebagai keputusan bersama,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Surokim menilai Konfercab menjadi ruang demokrasi internal yang substantif jika prosesnya terbuka dan akuntabel. Penerimaan kader terhadap keputusan kolektif menjadi indikator kedewasaan organisasi.

    “Demokrasi internal yang sehat terlihat dari kesediaan kader menghargai proses dan menerima keputusan organisasi dengan lapang dada,” pungkas Surokim. [asg/kun]

  • Misteri Kematian Anak Politikus dalam Rumah Mewah

    Misteri Kematian Anak Politikus dalam Rumah Mewah

    Cilegon

    Bocah bernama Muhammad Axle ditemukan tewas bersimbah darah dalam rumah mewah di Cilegon, Banten. Anak berusia 9 tahun itu ternyata putra dari politikus Partai Keadilan (PKS), Maman Suherman.

    Korban ditemukan tergeletak dengan penuh luka tusukan di dalam rumahnya, pada Selasa (16/12/2025). Belum diketahui motif pembunuhan korban tersebut.

    Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara jenazah Axle telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

    Awal Mula Korban Ditemukan Tewas

    Kejadian ini diketahui berawal ketika ayah korban, Maman Suherman, menerima panggilan telepon dari anak keduanya meminta pertolongan. Mendapat kabar tersebut, Maman segera meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan dan menuju rumahnya yang berada di perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.

    “Setibanya di rumah dan membuka pintu, ayah korban mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat. Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi bersama saksi,” kata Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, Selasa (16/12).

    Firman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, korban mengalami luka akibat tusukan benda tajam.

    “Berdasarkan informasi awal, petugas Polsek Cilegon melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon sekitar pukul 15.30 WIB setelah menerima laporan adanya korban penusukan yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.

    Korban Diduga Dibunuh, Motif Diselidiki

    Polisi menduga Muhammad Axle dibunuh. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan tersebut.

    “Motif pembunuhan belum bisa kita jelaskan dalam hal kita masih melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, Rabu (17/12).

    8 Saksi Diperiksa

    Polisi sudah mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Polisi secara maraton masih memeriksa saksi-saksi baik dari pihak keluarga maupun di luar pihak keluarga.

    “Untuk jumlah saksi sementara yang sudah kita periksa itu ada 8 orang termasuk yang ada di lingkungan sekitar dari tempat kejadian,” katanya.

    Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Yoga mengatakan petugas terus bergerak untuk memperjelas peristiwa tersebut.

    “Untuk penanganan pertama kita sudah mengamankan TKP, sudah melakukan visum, kita sedang menunggu hasil autopsi dari korban,” tuturnya.

    Korban Alami 19 Luka Tusukan

    Polisi menemukan 22 luka pada tubuh Muhammad Axle korban pembunuhan di rumah mewah perumahan BBS 3, Cilegon. Luka itu diakibatkan dari kekerasan menggunakan benda tajam dan tumpul.

    “Jadi, setelah diperiksa, itu ada 22 luka, terdiri dari 19 luka kekerasan benda tajam dan tiga kekerasan benda tumpul,” kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, Rabu (17/12).

    Luka itu tersebar di sekujur tubuh korban. Akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuh itu, korban terkapar bersimbah darah di rumahnya.

    “Di leher ada, di sekujur tubuhnya ada (luka),” ujarnya.

    Meski terdapat luka tusuk akibat benda tajam, polisi belum menemukan barang bukti yang dipakai untuk membunuh korban. Pencarian terhadap barang bukti masih dilakukan.

    “Untuk benda-benda tersebut belum ada, itu masih dicari, belum ditemukan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/fas)

  • Inkonsistensi yang Dilegalkan

    Inkonsistensi yang Dilegalkan

    OLEH: AHMADIE THAHA

       

    ADA masa ketika hukum di negeri ini berdiri tegak seperti tiang bendera setiap Senin pagi: lurus, kaku, dan sedikit menegangkan. Tetapi belakangan, hukum kita tampaknya lebih mirip karet gelang — bisa ditarik ke mana saja, dipelintir secukupnya, lalu diklaim tetap utuh.

    Tidak putus meski ditarik ke mana saja, kata mereka. Hanya lentur. Dan dalam kelenturan itulah, kita menyaksikan satu demi satu putusan konstitusi diuji bukan oleh pengadilan, melainkan oleh kreativitas birokrasi.

    Yusril Ihza Mahendra, dengan ketenangan seorang profesor yang sudah kenyang debat konstitusi, belum lama ini menyimpulkan sesuatu yang pahit tapi jujur yakni hukum Indonesia sering inkonsisten.

    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurut Undang-Undang bersifat final dan mengikat, dalam praktiknya kerap diperlakukan seperti rekomendasi seminar — boleh diikuti, boleh juga tidak, tergantung suasana batin dan kepentingan.

    Pernyataan itu belum sempat menjadi kutipan tetap di slide kuliah hukum tata negara, tiba-tiba pihak Kepolisian RI (Polri) datang membawa contoh empirisnya dengan terbitnya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025.

    Jika ini film, kita akan menyebutnya plot twist. Jika ini sinetron, penonton akan berteriak, “Lho, kok bisa?” Tetapi karena ini negara hukum, para pakar ramai-ramai mendiskusikannya, sementara publik hanya bisa menghela napas panjang.

    Yang membuat cerita ini semakin ironis adalah konteks waktunya. Presiden Prabowo Subianto belum lama ini membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri, dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie — nama yang bagi mahasiswa hukum lebih sakral daripada daftar pustaka skripsi.

    Komisi ini dibentuk untuk membenahi Polri: dari regulasi, kelembagaan, hingga kultur. Singkatnya, Polri sedang masuk bengkel besar nasional. Namun, sebelum mesin Polri dibongkar dan onderdilnya diperiksa, dari dalam bengkel justru keluar suara mesin yang dipaksa ngebut.

    Kapolri menandatangani Perpol 10/2025, sebuah peraturan yang oleh Harian Kompas disebut secara lugas dan tanpa basa-basi sebagai “pembangkangan konstitusional.” Ini bukan istilah sembarangan. Ini tudingan serius: bahwa sebuah peraturan internal lembaga negara bertentangan langsung dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Masalahnya bukan sepele. Mahkamah Konstitusi, lewat Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, telah menyatakan bahwa frasa di Pasal 28 ayat (3) UU Polri — yang bunyinya: “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” — bertentangan dengan UUD 1945.

    Frasa itu dipangkas oleh MK dalam putusannya terbaru, dicoret, dan secara hukum dinyatakan mati. Artinya, pasal itu sudah tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Dalam istilah medis, death certificate-nya sudah keluar.

    Tetapi di republik yang penuh kejutan ini, kematian hukum sering kali bersifat administratif, bukan eksistensial. Frasa yang sudah mati itu justru dijadikan fondasi hidup Perpol 10/2025. Seolah-olah MK hanya memberikan cuti sakit, bukan vonis akhir.

    Maka, berbekal SK tersebut, anggota Polri aktif tetap atau kembali diberi jalan untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian, di 17 kementerian dan lembaga negara, baik jabatan manajerial maupun non manajerial.

    Tujuh belas! Angka yang mengesankan. Hampir seperti daftar fakultas di universitas besar. Dari urusan politik-keamanan, energi, hukum, kehutanan, kelautan, perhubungan, hingga lembaga-lembaga super strategis seperti OJK, PPATK, BIN, BSSN, bahkan KPK.

    Negara mendadak terasa seperti papan catur raksasa, dan perwira Polri bisa melangkah ke banyak petak. Sementara bidak lain — ASN karier —  hanya bisa menonton dari garis start. Tak ayal, dari Jimly hingga Mahfud MD gerah dengan Perpol itu.

    Bahkan, Zennis Helen, dosen hukum tata negara tak setenar Yusril, masuk membawa pisau analisis yang tajam tapi dingin. Ia mengingatkan sesuatu yang seharusnya menjadi pelajaran dasar: asas penjenjangan norma.

    Ia mengutip Hans Kelsen yang sudah mengajarkannya hampir seabad lalu melalui Stufenbau Theorie. Bahwa norma hukum itu bertingkat. Yang rendah tidak boleh melawan yang tinggi. Jika melawan, ia gugur dengan sendirinya.

    Dalam bahasa Latin yang sering membuat mahasiswa mengangguk sambil pura-pura paham, lex superior derogat legi inferiori. Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Ini bukan sekadar etika hukum. Ini struktur logika negara hukum.

    Memang benar, Perpol yang diterbitkan Kapolri tidak masuk dalam hierarki utama Pasal 7 UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tetapi ia tetap peraturan. Ia tetap regeling. Ia tetap tunduk pada asas penjenjangan norma.

    Perpol tersebut tidak hidup di alam bebas, apalagi di luar konstitusi. Maka ketika Perpol 10/2025 bertentangan dengan putusan MK, yang terjadi bukan perbedaan tafsir biasa, melainkan anomali hukum.

    Anomali ini terasa semakin ganjil karena, pasca putusan MK, pihak Polri sempat menarik satu perwira tingginya dari jabatan sipil. Publik melihat ini sebuah isyarat kepatuhan yang tampak manis di awal.

    Tetapi nyatanya, itu pemanis saja. Dengan Perpol tadi, anggota Polri aktif justeru merasa punya hak untuk bercokol dengan nyaman di berbagai kementerian dan lembaga. Bahkan posisi mereka kini dilegitimasi ulang lewat Perpol baru.

    Maka, penarikan itu pun terlihat seperti formalitas: cukup untuk disebut patuh, tapi tidak cukup untuk benar-benar taat.

    Dampaknya tidak berhenti pada soal legalitas. Ia merembet ke jantung tata kelola negara. Sistem meritokrasi ASN — yang selama ini didorong habis-habisan agar birokrasi diisi oleh kompetensi, bukan koneksi — terancam menjadi jargon kosong.

    ASN yang puluhan tahun meniti karier, mengikuti pelatihan, menunggu promosi, bisa tersalip oleh jalur penugasan berseragam cokelat. Meritokrasi pun berubah menjadi dekorasi, indah di dokumen, rapuh di praktik.

    Dalam perspektif sosiologi birokrasi, ini berbahaya. Ia merusak kultur kerja, mematahkan motivasi, dan menciptakan kasta implisit di tubuh birokrasi.

    Negara-negara demokrasi mapan sangat hati-hati dalam urusan ini. Inggris memisahkan polisi dari jabatan birokrasi sipil strategis. Amerika Serikat, dengan segala kekuatannya, tetap menjaga jarak institusional agar aparat penegak hukum tidak menjadi perpanjangan tangan kekuasaan administratif.

    Pihak Kepolisian Indonesia tampaknya memilih jalur berbeda yaitu memperluas ruang, lalu berharap konflik kepentingan bisa dikelola dengan surat mutasi.

    Padahal, jalan keluar konstitusional tersedia. Zennis Helen menyebut dua jalur. Pertama, dialog administratif melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi ini justru punya legitimasi moral dan politik untuk mengingatkan pimpinan Polri bahwa reformasi bukan sekadar slogan.

    Kedua, uji legalitas Perpol ke Mahkamah Agung. Karena Perpol adalah peraturan, maka MA menjadi rumah pengujiannya.

    Dua jalan ini memang tidak instan. Ia butuh waktu, energi, dan kesabaran. Tetapi negara hukum memang tidak dibangun dengan jalan pintas. Ia dibangun dengan kepatuhan pada prosedur, bahkan ketika prosedur itu tidak nyaman.

    Di titik inilah, pernyataan Yusril Ihza Mahendra menemukan wajahnya yang paling terang. Inkonsistensi hukum bukan lagi diskursus akademik, melainkan pengalaman sehari-hari warga negara.

    Ketika putusan MK bisa “diakali” lewat peraturan internal, maka istilah “final dan mengikat” berubah dari norma menjadi retorika. Dan ketika itu terjadi berulang-ulang, kepercayaan publik pelan-pelan terkikis — bukan oleh satu skandal besar, melainkan oleh kebiasaan kecil yang dianggap wajar.

    Negara tidak selalu runtuh oleh kudeta berdarah. Kadang ia melemah karena terlalu sering menoleransi penyimpangan kecil. Putusan yang dibelokkan. Norma yang dinegosiasikan. Konstitusi yang diperlakukan seperti saran, bukan perintah.

    Mungkin inilah paradoks terbesar kita hari ini. Reformasi Polri ingin memperbaiki institusi, tetapi justru diuji oleh regulasi dari dalam. Seperti seseorang yang ingin diet serius, tetapi lemari esnya penuh kue tart ulang tahun.

    Dan publik, yang menyaksikan semua ini, hanya bisa bertanya dengan logika paling sederhana — logika yang bahkan tidak butuh gelar profesor: jika putusan Mahkamah Konstitusi saja bisa diperlakukan seperti ini, lalu apa sebenarnya yang benar-benar final di negeri ini?