Organisasi: GAM

  • Dasco terima kunjungan Abu Bakar Ba’asyir bahas isu kebangsaan

    Dasco terima kunjungan Abu Bakar Ba’asyir bahas isu kebangsaan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba’asyir bersama beberapa tokoh lainnya membahas seputar isu kebangsaan yang berkembang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Momen silaturahmi itu diunggah Dasco dalam akun Instagram resminya. Dalam unggahan itu, Dasco dan Abu Bakar duduk saling berhadapan sambil berbincang.

    “Menerima dan bersilaturahmi dengan Tokoh Ulama Abu Bakar Ba’asyir beserta beberapa tokoh lainnya, di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta,” tulis akun @sufmi_dasco.

    Dalam keterangannya, Dasco menyampaikan bahwa isu kebangsaan yang dibahas mulai dari soal kemaslahatan umat hingga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

    Dia mengatakan pertemuan itu juga menjadi bagian dari upaya DPR RI menjalin komunikasi dengan berbagai elemen bangsa, termasuk tokoh agama, dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Dalam pertemuan itu, turut hadir juga sejumlah Anggota DPR RI yakni Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenapa MKD DPR Menolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Oktober 2025

    Kenapa MKD DPR Menolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati? Nasional 30 Oktober 2025

    Kenapa MKD DPR Menolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
    Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra yang karib disapa Sara itu tetap menjadi bagian dari anggota DPR RI periode 2024-2029, dan tidak berstatus nonaktif.
    Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar MKD kemarin, Rabu (29/10/2025).
    “MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam dalam keterangan resminya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/10/2025).
    Diketahui, Sara sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dari DPR RI setelah pernyataannya dalam salah satu podcast digoreng dan dinilai kontroversial.
    Dek Gam menyebut, keputusan tersebut menjawab surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
    Surat itu berisi status keanggotaan Sara yang menyatakan mengundurkan diri pada September lalu.
    Kemudian, menurut Dek Gam, keputusan itu diambil setelah MKD DPR melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara MKD.
    Selain itu, dikutip dari Antaranews, Dek Gam mengatakan bahwa MKD DPR juga memutuskan hal itu berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
    Menurut dia, MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
    “Mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra,” ujar Dek Gam.
    Sebelumnya, Sara tiba-tiba menyatakan penguduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 melalui akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati pada Rabu, 10 September 2025.
    “Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Sara.
    Kader Gerindra itu mengaku mulanya berniat mendorong semangat anak muda untuk berwirausaha. Namun, ucapannya dinilai menyakiti sejumlah pihak.
    “Kesalahan sepenuhnya ada pada saya. Saya memahami kata-kata saya melukai masyarakat, terutama mereka yang masih berjuang untuk menghidupi keluarga. Atas itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Sara.
    Lantas, apa pernyataan yang membuat Sara memutuskan mundur sebagai wakil rakyat.
    Dalam unggahan yang sama, Sara menjelaskan bahwa pernyataan itu ada pada video Antara TV Indonesia yang diunggah di YouTube pada 28 Februari 2025, berjudul “Rahayu Saraswati kupas isu perempuan hingga kolaborasi ekonomi kreatif”.
    Video itu berdurasi 42 menit. Namun, menurut Sara, video itu dipotong pada menit ke-25 hingga ke-27. Berikut adalah kalimat yang dimaksud Sara:
    Kita ini dengarnya cuman mohon maaf ini ya, Mobile Legend, PUBG, Free Fire, Genshin Impact, blablabla… Itu semuanya dari luar, dan anak-anak kita jadinya belajar tentang budaya luar.
    Mohon maaf ini, setelah Perang Dunia ke-II, tahu juga ninja, samurai… Lah, kita ini enggak kalah dengan segala macam, sebelum yang namanya ada ninja, bahkan di Indonesia itu ada yang namanya ninja perempuan gitu loh. Kita itu punya telik sandi dulu, gitu loh. The intelligence dan itu perempuan, itu ada dari sejarah kita, you know.
    Jadi, dan itu semuanya ada dari game developer Indonesia itu banyak. Kita harus mulai melihat sektor ini berbeda ya.
    Saya salah satu yang enggak setuju kalau misalkan dibilang, “Oh seharusnya pemerintah harus bisa mempertahankan sektor-sektor tersebut.”
    Saya mohon izin, mohon maaf, karena saya dari generasi milenial yang pandangannya sedikit berbeda, karena dengan kemajuan teknologi yang ada di dunia saat ini, jangan kita bersandar kepada sektor-sektor yang sebenarnya sudah melalui masa-masa otomasi.
    Menurut saya, anak-anak muda, ayo kalian kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha, jadilah enterpreneur. Daripada ngomel enggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat temen-temen lu. Kalau misalkan lu bisa masak, bikinlah bisnis kuliner. Lu bisa jahit, bikinlah bisnis fesyen. Lu bisa bikin apapun itu, ngedit video, jadilah editor. Lu Bahasa Indonesia-nya, bahasa Inggris-nya bagus, jadilah copywriter.
    Ini banyak sekali sektor-sektor lain yang sebenarnya lu bisa kerjain. Jangan bersandar kepada sektor-sektor padat karya. Walaupun, dengan catatan, sebenarnya banyak yang nanti akan secara industri itu besar, agroindustri pasti akan tetap besar dan diprediksi akan meningkat karena food security kita, ketahanan pangan kita salah satu fokus utamanya Presiden
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MKD nyatakan Rahayu Saraswati tetap Anggota DPR RI dan tidak nonaktif

    MKD nyatakan Rahayu Saraswati tetap Anggota DPR RI dan tidak nonaktif

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap merupakan Anggota DPR RI periode 2024-2029, sehingga statusnya tidak nonaktif.

    “MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Kamis.

    Adapun keputusan itu dilakukan guna menindaklanjuti surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.

    Dia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah MKD DPR RI melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara MKD. Selain itu, dia mengatakan MKD DPR RI juga memutuskan hal itu berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

    Menurut dia, MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

    Sebelumnya pada Rabu (10/9), Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai Anggota DPR RI karena memahami ada ungkapannya beberapa waktu lalu yang dinilai menyakiti banyak pihak.

    Dia pun memohon maaf sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahannya tersebut. Kemudian Fraksi Partai Gerindra sebagai anggota DPR RI pun menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu setelah menyatakan mengundurkan diri.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD sebut Anggota DPR nonaktif mulai disidang pekan depan

    MKD sebut Anggota DPR nonaktif mulai disidang pekan depan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa kasus sejumlah Anggota DPR RI nonaktif yang dinonaktifkan oleh partai politiknya, akan mulai menjalani sidang pada pekan depan.

    Pada hari ini, dia mengatakan MKD DPR RI telah menggelar rapat verifikasi terhadap perkara tersebut.

    “Minggu depan ya, nanti saya kabarin, tenang saja,” kata Dek Gam di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, MKD DPR RI juga akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan jadwal persidangannya. Yang paling penting, kata dia, sidang terkait kasus itu akan terus berlanjut.

    “Yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya kita atur,” kata dia.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Nafa Urbach, Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter – Page 3

    Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Ibu di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, melaporkan bahwa Gunung Ibu kembali mengalami erupsi pada Sabtu pagi, dengan abu vulkanik terpantau mencapai ketinggian sekitar 900 meter di atas puncak.

    “Iya erupsi sekitar pukul 07:52 WIT dengan tinggi kolom abu teramati setinggi 900 meter,” kata petugas Pos PGA Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Saum dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

    Ia menjelaskan erupsi Gunung Ibu terlihat kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah utara dan Timur Laut.

    Dia mengatakan erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi sementara ini ± 1 menit 15 detik dari Pos PGA Ibu di Desa Gam Ici, Kecamatan Ibu.

    “Saat ini Gunung api setinggi 1.325 meter dari permukaan laut itu berada pada status Level II atau Waspada,”ujarnya. 

  • 4
                    
                        Bila Gubernur Gagal Paham
                        Nasional

    4 Bila Gubernur Gagal Paham Nasional

    Bila Gubernur Gagal Paham
    Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.
    PAGI
    itu, 15 Agustus 2005, sekitar pukul 10 pagi, di sebuah bangunan yang terletak di jantung kota Helsinki, Filandia. Dunia memandang apa gerangan yang terjadi dalam bangunan itu.
    Di situlah perjanjian Helsinki ditandatangani, antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    Setelah hampir 30 tahun konflik berdarah, pagi itu, segala silang paham di masa silam, dihentikan. Salak senjata antara TNI dengan pasukan GAM, dibungkam.
    Saya sebagai ketua tim perunding pemerintah yang menandatangani perjanjian damai itu, dalam sambutan mengatakan: “Mulai hari ini, garis pemisah antara “mereka” dan “kami”, harus dihapuskan. Kita hanya punya satu garis, yakni “kita”. Mari kita merenda segala perbedaan masa lalu, menjadi sebuah sulaman indah.”
    “Perdamaian yang kita capai hari ini, bukan hanya berarti dihentikannya kekerasan, tetapi kita hidup bersama, saling mendukung, menghargai dan mengerti. Mari kita wujudkan mimpi-mimpi kita. Mimpi untuk berlayar dalam perahu yang sama, bermukim di atas tanah yang sama.”
    Saya menutup pidato dengan mengutip peribahasa Aceh: “Pat ujen han pirang, pat prang tan reda (manalah ada hujan tanpa henti, manalah ada perang tanpa akhir.”
    Memori tentang peristiwa dua dekade silam itu, sontak berjejal-jejal dalam benak saya. Ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang memberhentikan kendaraan berplat Aceh ketika melintas di wilayah Sumatera Utara. Tujuannya hanya tunggal, memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
    Ini sebuah pesan, kini, dalam berhubungan dengan Aceh, Bobby Nasution masih menganut paham “kami” dan “mereka”, yang sudah kita kubur lewat perjanjian Helsinki.
    Sebuah keteledoran yang tak termaafkan buat negeri yang menganut paham “Persatuan Indonesia”, sebagai pilar ketiga dasar bernegara dan berbangsa kita.
    Kebijakan Bobby Nasution terkesan sekali memelihara sekam konflik, yang sewaktu-waktu masih bisa menyala dan menjalar ke mana-mana.
    Gubernur yang satu ini seolah mengundang penafsiran bahwa dirinya belum siap merenda perbedaan masa silam, dengan sulaman indah yang bernama persatuan Indonesia.
    Dengan gampang kita menilai, Gubernur Bobby Nasution gagal paham mengenai posisinya dan aturan main yang berlaku di negeri ini.
    Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jelas mengatakan bahwa kewenangan penindakan pelanggaran lalu lintas ada pada polisi lalu lintas, bukan pada gubernur.
    Plat nomor kendaraan, selama pemiliknya membayar segala kewajibannya, maka kendaraan tersebut boleh beredar dan berada di mana pun dalam yurisdiksi negara kesatuan Republik Indonesia.
    Kendaraan bergerak dinamis ke mana saja. Rodanya berputar, mengikuti misi yang diberikan oleh pemilik atau sopirnya, termasuk kendaraan orang Aceh, yang keluar masuk ke wilayah Sumatera Utara.
    Perspektif yuridis lainnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah jelas mengatakan, pajak kendaraan bermotor (PKB) dikenakan sesuai dengan tempat tinggal (domisili) pemiliknya.
    Ukuran domisi adalah kartu tanda penduduk (KTP). Bila pemiliknya berdomisili di Aceh, maka sang pemilik wajib membayar PKB di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, bukan di Provinsi Sumatera Utara.
    Maka, Gubernur Sumatera Utara tidak boleh memaksa kendaraan yang berplat Aceh membayar pajak di wilayahnya.
    Pemaksaan kehendak adalah kesewenang-wenangan dan itu pelanggaran hukum.
    Maksimalisasi pendapatan asli daerah sama sekali tidak identik dengan membangun dikotomi antara daerah otonom satu dengan daerah otonom lainnya.
    Dalam konteks ini semua, ada baiknya kita semua mengingat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
    Di situ dikatakan, gubernur tidak boleh mengambil kebijakan yang melampaui kewenangannya atau berpotensi mengganggu hubungan harmonis antardaerah.
    Penghentian kendaraan berplat Aceh di Sumatera Utara, jelas akan mengganggu hubungan harmonis. Jelas menyinggung perasaan orang-orang Aceh. Jelas bisa menimbulkan rasa fanatisme daerah yang menggerogoti rasa kesatuan dan persatuan bangsa.
    Apa ini yang dikehendaki? Sangat mahal harga untuk menjaga agar kapal kebersamaan bangsa tidak oleng.
    Luka rasa orang-orang Aceh belumlah sembuh betul akibat ambisi Gubernur Bobby Nasution memiliki empat pulau yang menjadi milik Aceh sejak berabad-abad silam.
    Ketika itu, Gubernur Bobby Nasution sangat pro-aktif atas klaim kepemilikan empat pulau itu. Ia malah datang khusus ke Banda Aceh menemui Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Muzakkir Manaf. Kejadian tersebut barulah beberapa bulan lalu.
    Untung, Presiden Prabowo Subianto, turun tangan. Pengalihan empat pulau tersebut batal dieksekusi.
    Terlepas dari perspektif normatif di atas, tegakah kita membiarkan akal waras kita dipecundangi oleh nafsu keserakahan demi pendapatan asli daerah?
    Masih tegakah kita melihat saudara-saudari kita di Aceh meradang, sakit hati, dan luka rasa?
    Luka yang dalam itu membuat orang bakal kebal dari rasa sakit. Di situlah pangkal ikhwal mengapa orang mengayun kapak amuk.
    Kalau kita mau jujur, tanpa truk, bus dan kendaraan orang-orang Aceh yang malang melintang di Sumatera Utara, ekonomi provinsi tersebut bisa terganggu.
    Truk orang-orang Aceh mengangkut hasil bumi dari Aceh untuk dinikmati dan diperdagangkan di Sumatera Utara.
    Sebaliknya, barang-barang dagangan milik orang-orang Sumatera Utara, diangkut oleh truk-truk orang Aceh ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Di sini berlaku prinsip
    mutual benefits
    .
    Maka kita pun boleh bertanya: “Apa yang kamu cari, Pak Gubernur?”
    Lantas apa yang harus dilakukan? Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, sesuai kewenangannya, dapat menegur, malah bisa memberi sanksi kepada seorang gubernur yang bertindak di luar kewenangannya.
    Gubernur memang adalah kepala daerah otonom provinsi, tetapi ia juga sekaligus sebagai gubernur wakil pemerintah pusat. Ada baiknya, pemerintah pusat sensitif soal ini.
    Christina Panjaitan, penyanyi kondang di era 1980-1990-an, bersenandung penuh peringatan: “Sudah kubilang.”
    Sudah kubilang

    Jangan kau petik mawar yang penuh berduri

    Sudah kubilang

    Jangan engkau dekati api yang membara

    Jangan kau tertusuk nanti

    Jangan kau terbakar nanti

    Jangan kau bawa dirimu dalam mimpi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gernas Ayo Mondok Peringati Hari Santri di Ponorogo, Bupati Sugiri Dukung Penuh

    Gernas Ayo Mondok Peringati Hari Santri di Ponorogo, Bupati Sugiri Dukung Penuh

    Surabaya (beritajatim.com) – Gerakan Nasional (Gernas) Ayo Mondok akan menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober yang dipusatkan di Kabupaten Ponorogo. Sejumlah pengurus bahkan sudah bertamu ke Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Wabup Lisdyarita.

    Mereka di antaranya Ketua Umum KH Luqman Harist Dimyathi alias Gus Luqman (Ponpes Tremas Pacitan), Sekjen KH Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans, dan Ketua Ning Eva Munifah Djazilah (Ponpes Al Falah Ploso Kediri).

    Gus Luqman menuturkan, soal pemilihan lokasi peringatan HSN 2025 di Ponorogo, karena kabupaten berjuluk Kota Reog tersebut punya peradaban tua terkait pesantren.

    “Kita tahu Ponpes Gebang Tinatar, Si Mbah Kiai Muhammad Besari, kemudian diteruskan termasuk yang masyhur waktu itu Kiai Hasan Besari. Tentu ini, pesantren di Ponorogo, yang di buku Milal Bizawie disebutkan jejaring pesantren ketiga di Nusantara,” katanya, Jumat (3/10/2025).

    Karena itu, tandas Gus Luqman, Gernas Ayo Mondok memilih memperingati HSN 2025 di Ponorogo sembari mengadakan acara halaqoh di Ponpes Darul Huda Mayak.

    “Dan satu lagi, ada ikonik Reog Ponorogo yang sudah diakui UNESCO. Mimpi kami pesantren juga bisa diakui UNESCO,” ucapnya.

    Gus Hans menambahkan, untuk mewujudkan pesantren diakui UNESCO pihaknya akan perkuat dasarnya untuk meyakinkan pada publik, bahwa hubungan antara pesantren dan budaya sangat kuat di Ponorogo.

    “Culture-nya ada bahkan 300 tahun sebelum ini sudah kuat. Maka kita tunjukan pada publik bahwa pesantren bukanlah lembaga yang baru, tetapi sudah ada sebelum Indonesia merdeka,” terang Gus Hans.

    “Kita tunjukan pada publik semuanya, dreaming kita bagaimana meyakinkan pada publik, bahwa pesantren ini sudah teruji di dalam membangun karakter bangsa ini,” sambungnya.

    Mengenai rangkaian peringatan HSN 2025 di Ponorogo, Gus Hans menjelaskan di antaranya launching GAM Media Network, yakni jaringan media pesantren di Indonesia yang akan menjadi satu dalam membuat kekuatan mengenai pesantren.

    Lalu penayangan peserta lomba Pesantrenku Keren dalam membuat konten di Instagram, ditayangkan perdana di Ponorogo.

    “Mudah-mudahan bisa disambut baik masyarakat Ponorogo. Ini bisa menjadi jariyah bagi masyarakat Ponorogo untuk perkembangan dan sejarah pesantren di Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mendukung penuh rencana Gernas Ayo Mondok. Kang Giri — sapaan akrabnya — sepakat bahwa keberadaan pesantren memiliki keistimewaan. Tidak hanya mengajarkan ilmu agama, juga membentuk karakter melalui keteladanan para kiai.

    “Gerakan Ayo Mondok ini sangat bagus. Pesantren tidak hanya mengajarkan ngaji, tetapi juga mentransfer karakter melalui keteladanan para kiai. Hal ini jarang ditemukan di dunia mana pun,” pungkasnya. (tok/but)

  • JK: Konflik di Aceh Dasarnya Akibat Ketidakadilan Ekonomi

    JK: Konflik di Aceh Dasarnya Akibat Ketidakadilan Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan saran terkait revisi Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Aceh. Dia menilai masalah utama di Aceh pada dasarnya adalah ketidakadilan ekonomi.

    Menurut JK, Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi masyarakatnya tidak sejahtera.

    “Di Aceh apa masalahnya, Aceh sangat kaya SDA [sumber daya alam]. Gas minyak pada waktu itu. Namun, apa yang diperoleh masyarakat Aceh tidak besar dibandingkan kekayaan alamnya. Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara,” kata Jusuf Kalla dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Akibatnya, kata dia, masyarakat Aceh merasakan ketimpangan ekonomi, dibandingkan wilayah lainnya. Jika revisi UU dilaksanakan, JK mengingatkan pemerintah maka harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat Aceh.

    “Jadi masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak,” ujar juru damai GAM dan pemerintah Indonesia itu. 

    Dia menambahkan kekayaan gas dan sumber daya alam lainnya sangat melimpah di Aceh pada waktu itu. Oleh karenanya dia mengatasi konflik di Aceh dengan menumbuhkan rasa kepercayaan, salah satunya adalah kesejahteraan ekonomi

    Senada, Ketua Badan Legislatif Bob Hasan menyampaikan bahwa RUU ini harus mengedepankan masyarakat  Aceh untuk jangka panjang.

    Dia mengatakan RUU akan diupayakan rampung dalam jangka waktu yang dekat, jika tidak banyak pasal yang harus diubah.

    “Kalau pasal-pasalnya tidak terlalu banyak saya kira akan lebih cepat. InsyaAllah sangat dimungkinkan tahun ini,” tuturnya

    Dalam rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Legislatif DPR, yakni Bob Hasan dan para wakilnya yakni Sturman Panjaitan, Martin Manurung, dan Ahmad Doli Kurniawan.

  • Politik kemarin, komisi investigasi demo hingga RUU Perampasan Aset

    Politik kemarin, komisi investigasi demo hingga RUU Perampasan Aset

    “Sebuah isu kalau tidak tahu narasumbernya itu namanya gosip, kan. Kalau di Islam, gibah. Jadi tidak perlu kita bahas,”

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (11/9) menjadi sorotan, mulai dari Prabowo setuju komisi investigasi dibentuk selidiki prahara Agustus hingga DPR pastikan RUU Perampasan Aset dibahas secara terbuka.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. Prabowo setuju komisi investigasi dibentuk selidiki prahara Agustus

    Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk membentuk komisi investigasi independen yang menyelidiki rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya.

    Kerusuhan pada periode waktu tersebut, yang kemudian disebut oleh GNB sebagai prahara Agustus, turut diwarnai oleh aksi pembakaran dan penjarahan, dan korban jiwa akibat rangkaian insiden tersebut mencapai 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.

    “Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata Lukman Hakim Saifuddin, yang mewakili Gerakan Nurani Bangsa, saat jumpa pers selepas pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Gerindra sebut Saraswati mundur untuk jadi menteri hanya isu

    Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Hariyadi mengatakan Rahayu Saraswati mundur sebagai anggota DPR untuk menjadi menteri hanyalah isu dan spekulasi.

    Dia mengatakan segala keputusan terkait kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, dan Fraksi Partai Gerindra tak mencampuri urusan Kepala Negara tersebut.

    “Sebuah isu kalau tidak tahu narasumbernya itu namanya gosip, kan. Kalau di Islam, gibah. Jadi tidak perlu kita bahas,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. JK minta revisi UU Pemerintah Aceh harus sesuai MoU Helsinki

    Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla meminta agar revisi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang kini tengah bergulir di DPR RI, harus sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Helsinki.

    Pada prinsipnya, dia menjelaskan bahwa UU Pemerintahan Aceh itu muara dari persetujuan antara dua pihak, yakni Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Maka revisi yang dilakukan saat ini pun harus memiliki prinsip yang serupa.

    “Setiap UU ataupun revisi tidak boleh bertentangan dengan MoU ini. Itu maknanya, karena sudah menjadi UU bagi kedua belah pihak,” kata Jusuf Kalla saat menghadiri rapat dengar pendapat Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Bantah isu di-reshuffle, Budiman: Saya masih mengurus BP Taskin

    Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko membantah soal isu dirinya yang masuk dalam bursa perombakan (reshuffle) susunan menteri Kabinet Merah Putih dan menegaskan masih mengurus lembaga yang dipimpinnya saat ini.

    Budiman mengaku tidak tahu soal namanya yang masuk dalam salah satu kementerian menjadi wakil menteri, berdasarkan informasi yang berkembang.

    “Saya kurang tahu, tidak ada pembicaraan itu. Tadi bertemu dengan Bapak Presiden tidak menyinggung itu, tidak dihubungi itu. Jadi, saya dapat pertanyaan juga dari mana mana. Saya tidak tahu sama sekali,” kata Budiman saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    5. DPR pastikan RUU Perampasan Aset dibahas secara terbuka

    Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset akan dibahas secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna.

    Menurut Bob Hasan di Jakarta, Kamis, partisipasi bermakna harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.

    Dia pun menargetkan RUU Perampasan Aset bisa rampung pada tahun 2025 ini.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar PR Tuntutan Rakyat yang Sudah dan Akan Dikerjakan DPR

    Daftar PR Tuntutan Rakyat yang Sudah dan Akan Dikerjakan DPR

    Jakarta

    Belakangan publik gencar mengawasi kinerja hingga tunjangan beserta gaji yang diterima oleh wakil rakyat di lembaga legislatif. Masyarakat menuntut adanya reformasi dari DPR RI secara besar-besaran.

    Demonstrasi yang dilakukan ke DPR bahkan berlangsung selama berhari-hari. Tuntutan 17+8 menggema di media sosial meminta DPR RI untuk segera berbenah.

    Berdasarkan tuntutan yang dilihat detikcom, ada sejumlah permintaan ke DPR RI dalam tenggat waktu satu tahun (berakhir pada 31/8/2026) hingga satu minggu (dengan deadline 5/9/2025). Permintaan itu tertulis “17+8 Tuntutan Rakyat Transparansi. Reformasi. Empati”

    Setidaknya ada tiga poin yang dialamatkan ke DPR RI dalam 17 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu satu pekan. Berikut bunyinya pada nomor 3-6:

    – Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
    – Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
    – Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

    Hal ini lantas dijawab oleh DPR RI di hari yang sama ketika tenggat waktu telah berakhir. DPR mengumumkan sejumlah kebijakan dan janji menyikapi kritik yang masuk ke lembaganya.

    Berikut beberapa tuntutan rakyat yang sudah dan akan dikerjakan oleh DPR RI:

    Puan Pimpin Reformasi DPR

    Puan pimpin rapt bersama ketua fraksi di DPR / Foto: (Dok. Istimewa)

    Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR pada Kamis (4/9). Puan mengumpulkan pimpinan fraksi membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat.

    “Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR,” kata Puan.

    “Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR akan terbuka dan melakukan evaluasi. Ketua DPP PDIP itu menyebut aspirasi dari masyarakat akan menjadi pedoman dalam melangkah.

    “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkap Puan.

    Puan menegaskan dirinya yang akan langsung memimpin reformasi DPR. Puan berharap kinerja lembaga legislatif bisa sejalan dengan harapan rakyat.

    “Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.

    DPR Hentikan Tunjangan Rumah-Moratorium Kunker Luar Negeri

    Foto: Rifkianto Nugroho

    Seluruh fraksi DPR menyepakati sejumlah tuntutan rakyat dalam 17+8 yang tenggatnya jatuh pada hari Jumat (5/9). DPR mengumumkan untuk menghentikan tunjangan rumah anggota DPR.

    “Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

    DPR juga menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri. Anggota DPR dapat ke luar negeri hanya bila mendapat undangan kenegaraan.

    “Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” imbuhnya.

    Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Transportasi

    Rapat anggota dewan (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)

    DPR RI sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR. Selain itu, tunjangan anggota DPR meliputi tunjangan listrik hingga komunikasi intensif akan dipangkas.

    “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

    Dasco juga mengatakan DPR melakukan moratorium perjalanan anggota DPR ke luar negeri per 1 September 2025. Hal itu dikecualikan jika ada undangan kenegaraan.

    Adapun Dasco mengatakan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh parpol tak akan dibayarkan hak-haknya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota Dewan yang telah dilakukan parpol melalui mahkamah partai.

    Janji Bakal Transparan

    Wakil Ketua DPR RI Dasci (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berjanji akan transparan terkait tunjangan hingga fasilitas yang didapat anggota Dewan. Mereka akan melibatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang dilakukan.

    “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Dasco.

    Dasco menyebut transparansi hingga keterlibatan masyarakat akan menjadi komitmen ke depannya. Adapun komitmen itu ditandatangani langsung oleh seluruh pimpinan di DPR RI.

    “DPR RI kan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ungkap Dasco.

    Take Home Pay Anggota Dewan

    Foto: Ari Saputra/detikcom

    Tunjangan legislator Senayan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR.

    Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan dibagikan kepada wartawan. Berdasarkan dokumen yang diterima berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

    Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

    1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
    2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
    3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
    4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
    5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
    6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
    Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

    Tunjangan konstitusional

    7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
    8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
    9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
    10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
    a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
    b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
    c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
    Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

    Total bruto: Rp 74.210.680
    Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
    Tak home pay: Rp 65.595.730.

    MKD DPR Bakal Periksa Legislator Nonaktif

    Foto: Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah)-(Firda/detikcom)

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil lima anggota dewan yang dinonaktifkan partai di masa demonstrasi. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya segera memeriksa 5 legislator nonaktif, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.

    “Pasti, kita Senin kita melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemeriksaannya. MKD ini kan bukan partai, jadi harus kita sepakatin dulu kapan kita rapat. Beda sama partai-partai menonaktifkan cepat. Ini kan kita butuh anggota-anggota pimpinan agar kita sehati keputusannya,” kata Dek Gam saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).

    Dek Gam menyebut setelah jadwal pemeriksaan ditentukan oleh pimpinan dan anggota MKD pelapor hingga terlapor akan diperiksa. Ia menyebut laporan itu masuk beberapa hari lalu atas nama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.

    “Diperiksa. Diperiksa. Ya, berhenti tidaknya kan tergantung hasil pemeriksaan. Wajib MKD untuk meriksa itu. Pelapornya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia,” ujar Dek Gam.

    Ia menyebut pemeriksaan kepada 5 anggota dewan ini memiliki kasus yang berbeda-beda. Dek Gam menyebut laporan yang masuk mulai dari anggota yang joget-joget dalam sidang paripurna hingga ucapan kasar ke masyarakat.

    “Yang dilapor 5, bisa nanti hasil pengembangannya ya bisa lebih. Kalau yang dilaporin tentang joget, kita akan buka CCTV nanti. Yang jogetnya siapa aja. Begitu loh. Tapi kalau yang ngelawan masyarakat, ada videonya, itu fatal,” kata dia.

    Dek Gam lantas menjelaskan proses pemanggilan anggota dewan itu. Ia menyebut pelapor akan dimintai keterangan oleh MKD, baru setelah itu legislator dipanggil untuk pendalaman.

    “Surat pengaduan 1 September. Nah ini kan lagi diverifikasi tuh sama staff kita. Jadi kita, hari ini libur. Senin kita udah rapat internal dulu untuk menentukan tanggal pemanggilan pelapor dan terlapor,” ujar Dek Gam.

    “Nah kita kan yang pertama kita akan panggil si pengadu dulu nih. Pengadu apa sih yang kamu laporin Sahroni, ‘apa sih yang kamu laporin itu gitu loh’. Jadi nanti di situ kita ada bahan untuk kita dalami lagi. Kepada si peradunya,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 7

    (dwr/dwr)