Organisasi: forkopimda

  • Soal Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, Pemkab Tuban Tegaskan Tak Beri Anggaran Khusus

    Soal Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, Pemkab Tuban Tegaskan Tak Beri Anggaran Khusus

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

    TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih akan dilantik pada 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tak beri anggaran khusus, Sabtu (15/2/2025).

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Arif Handoyo jika untuk pemberangkatan pelantikan tanggal 20 tidak ada anggaran Khusus.

    “Tidak ada anggaran khusus,” ujar Arif.

    Lebih lanjut Arif mengatakan jika sementara ini dari lingkungan Pemkab Tuban yang nantinya berangkat hanya ajudan dan tim dokumentasi saja.

    “Kalau sementara ini dari Pemda ya ajudan sama dokumentasinya,” imbuhnya.

    Kemudian Arif juga membocorkan jika dari elemen Forkopimda yang mendapatkan undangan pelantikan adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

    “Yang mendapatkan undangan pelantikan Ketua DPRD,” bebernya.

    Sebagai informasi tambahan Aditya Halindra Faridzky, dan Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono telah ditetapkan oleh KPU Tuban sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tuban.

    Lindra Joko diketahui memperoleh 528.942 suara, unggul dari Paslon nomer urut 1, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid yang hanya mendapatkan 101.562 suara.

    Kemudian setelah pelantikan, seluruh kepala daerah terpilih akan mengikuti Orientasi Kepemimpinan atau Retret, yang akan berlangsung selama delapan hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, di Glamping Borobudur International Golf dan Akademi Militer, Magelang. 

    Kegiatan ini diikuti oleh 505 kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 dan bertujuan untuk memperkuat wawasan kepemimpinan serta sinergi antar daerah dan Pemerintah Pusat dalam menjalankan pemerintahan yang lebih efektif

  • HUT ke-299 Grobogan, Bupati Terpilih Setyo Hadi Ziarahi Makam Ki Ageng Selo dan Ki Ageng Tarub

    HUT ke-299 Grobogan, Bupati Terpilih Setyo Hadi Ziarahi Makam Ki Ageng Selo dan Ki Ageng Tarub

    TRIBUNJATENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-299 Kabupaten Grobogan, Bupati terpilih Grobogan, Setyo Hadi melaksanakan ziarah ke Makam Ki Ageng Selo dan Ki Ageng Tarub di Tawangharjo, Rabu (12/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Setyo Hadi tidak sendiri. Ia ditemani oleh bersama jajaran Forkopimda dan Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto.

    Ziarah ini bukan sekadar rangkaian acara tahunan, melainkan merupakan wujud penghormatan kepada para leluhur yang telah berjasa besar dalam sejarah Kabupaten Grobogan.

    Ki Ageng Selo dan Ki Ageng Tarub bukan hanya tokoh penting dalam perjalanan sejarah daerah ini, tetapi juga simbol dari keteladanan, kearifan, dan perjuangan yang tak ternilai bagi masyarakat Grobogan.

    Dalam momen tersebut, Setyo Hadi menaburkan bunga di atas makam sebagai tanda penghormatan dan penghargaan kepada dua tokoh besar tersebut.

    Selain itu, dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Grobogan, bantuan sembako juga diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Harapan Bupati Terpilih Setyo Hadi

    Dalam wawancara usai ziarah, Setyo Hadi menyampaikan harapannya di momen Hari Jadi ke-299 Kabupaten Grobogan.

    Pria berusia 56 tahun asal Brati itu berharap Kabupaten Grobogan yang lebih maju ke depan.

    “Harapannya kita bersama-sama SKPD, forkompida, semua untuk memajukan Grobogan sesuai dengan visi misi saya memajukan Grobogan yang lebih sejahtera,” kata Setyo Hadi.

    Bupati terpilih ini juga berharap bahwa peringatan Hari Jadi Grobogan ke-299 ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan menjalin hubungan yang lebih harmonis antarwarga.

    “Di hari jadi ini menjadi sebuah momentum untuk mempererat kebersamaan, oleh sebab itu saya minta doanya kepada semua masyarakat, pemuka agama, para alim ulama semuanya untuk mendukung pemerintahan ke depan untuk Grobogan semakin maju dan sejahtera,” tambahnya dengan penuh harap.

    (*)

  • Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Resmi Berpisah dengan Wabup Abdul Rouf

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Resmi Berpisah dengan Wabup Abdul Rouf

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi resmi berpisah dengan Abdul Rouf sebagai wakil yang mendampinginya selama periode pertama dalam memimpin Kota Soto, dalam kurun waktu 2021-2025.

    Pisah pamit Wabup Abdul Rouf digelar di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (14/2/2025), dihadiri Forkopimda dan OPD Kabupaten Lamongan.

    Pada kesempatan itu, Yuhronur memberikan apresiasi atas dedikasi Abdul Rouf, dalam merealisasikan sebelas program prioritas Lamongan.

    Kesebelas program prioritas tersebut antara lain pendidikan berkualitas dan gratis bagi masyarakat kurang sejahtera (Perintis), Lamongan sehat, Young Entrepreneur Success (YES), Jalan Mantap dan Alus (Jamula).

    Kemudian Lumbung Pangan Lamongan, UMKM, Pemuda dan Olahraga, Gerakan membangun pariwisata ramah dan terintegrasi (Rama Sinta), Yakin Semua Sejahtera (YSS), 100 persen pelayanan publik berkualitas, dan desa berjaya.

    “Terima kasih kepada Pak Wabup yang sudah memberikan dedikasi tinggi selama empat tahun mendampingi saya memimpin Lamongan. Sehingga selama empat tahun berhasil menorehkan berbagai prestasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

    Sementara Abdul Rouf, menyampaikan realisasi sebelas program prioritas selama empat tahun memang sudah terlaksana dengan baik. Tapi menurutnya tetap harus dilakukan pemaksimalan, karena dampaknya akan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.

    “Saya menyampaikan mohon maaf jika ada kesalahan selama empat tahun menjabat. Alhamdulillah sebelas program prioritas Lamongan sudah terlaksana, namun harus terus disempurnakan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Rouf.

    Selanjutnya Yuhronur akan melanjutkan kepemimpinan periode keduanya bersama Wabup Dirham Akbar Aksara. Yuhronur-Dirham akan dilantik tanggal 20 Februari mendatang. [fak/beq]

  • DPRD Banyuwangi Umumkan Ipuk-Mujiono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    DPRD Banyuwangi Umumkan Ipuk-Mujiono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar rapat paripurna agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2025, Rabu (12/2/2025) malam.

    Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, secara resmi menetapkan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode 2025-2030.

    Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Banyuwangi itu dihadiri oleh anggota dewan lintas fraksi. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), komisioner KPU dan Bawaslu. Serta pasangan Ipuk dan Mujiono yang juga hadir secara langsung dalam sidang tersebut.

    Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan, bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dilakukan KPU Banyuwangi.

    Setelah paripurna terlaksana, DPRD akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim untuk proses pelantikan dan pengangkatan Ipuk-Mujiono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi lima periode mendatang.

    “Paripurna ini tindak lanjut dari SK penetapan KPU. Selanjutnya, kami akan mengirim surat ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur,” kata Made.

    Made menjelaskan, surat tersebut mencakup dua hal, yaitu usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya serta pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Lebih lanjut, Made Cahyana menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pelantikan Ipuk-Mujiono dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut akan berlangsung serentak dengan kepala daerah terpilih di kabupaten/kota lain.

    “Selamat kepada Bu Ipuk dan Pak Mujiono yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. Kami di DPRD siap mengawal jalannya pemerintahan daerah agar program-program yang dijanjikan dapat terlaksana dengan baik,” ujar politisi sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi tersebut.

    Bupati terpilih Ipuk Fiestiandani mengatakan, selaku petahana kepemimpinannya bersama Mujiono tentunya akan melanjutkan program-program strategis yang telah dijalankan sebelumnya. Seperti sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

    “Kami tetap menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai program prioritas karena ini penting untuk SDM dan sejalan dengan arah kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Ipuk.

    Selain itu Ipuk mengaku, sektor ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan juga tetap menjadi perhatian. Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian daerah.

    “Infrastruktur juga tetap menjadi perhatian kami. Meskipun ada efisiensi anggaran, kami akan berupaya agar pembangunan tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

    Ipuk juga memastikan bahwa program pengentasan kemiskinan akan terus diperkuat. Ipuk dan Mujiono akan saling berbagi tugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Sementara itu, Mujiono menegaskan bahwa dirinya siap mendukung penuh kebijakan yang telah dirancang bersama Ipuk. Menurutnya, kebersamaan sangat diperlukan untuk membawa Banyuwangi ke arah yang lebih baik.

    “Saya kira apa yang disampaikan oleh Bupati kami support. Harapannya, Banyuwangi semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, dan penuh keberkahan,” pungkasnya. [alr/aje]

  • 10
                    
                        Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan "Carok" di Yogyakarta
                        Yogyakarta

    10 Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan "Carok" di Yogyakarta Yogyakarta

    Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan “Carok” di Yogyakarta
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com 
    – Unggahan soal surat tantangan “carok” baru-baru ini ramai di media sosial. 
    Surat tersebut muncul karena adanya insiden seseorang yang tidak membayar saat belanja di
    warung kelontong Madura
    yang berada di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa
    Yogyakarta
    (DIY).
    Menanggapi situasi ini,
    Pemerintah DIY
    , Kepolisian, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan untuk menjaga kondusifitas wilayah.
    Pada Rabu (12/2/2025), Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
    Dalam pertemuan tersebut, Sultan menyampaikan bahwa dialog telah dilakukan antara Pemerintah DIY, kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya untuk menanggapi situasi yang berkembang.
    “Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan
    report
    itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” ungkap Sultan.


    Dua poin penting disepakati dalam pertemuan tersebut.
    Pertama
    , warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan “bayar tunai” di tempat usaha mereka.
    “Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi,” jelas Sultan.
    Kedua
    , Sultan menegaskan pentingnya
    penegakan hukum
    jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar.
    “Kami minta proses hukum,” imbuhnya.
    Sultan berharap langkah ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
    “Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai,” tegasnya.
    Sementara itu, Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi.
    “Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai,” ungkapnya.
    Mahrus juga menjelaskan bahwa unggahan surat yang viral di media sosial tidak dimaksudkan untuk menimbulkan perseteruan antarkelompok.
    Ia mencatat bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung kelontong Madura.
    “Itu warung Madura itu jadi subyeknya bisa bermacam-macam, tapi obyeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini,” tuturnya.
    Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menegaskan bahwa permasalahan ini murni permasalahan individu, bukan permasalahan etnis.
    “Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana,” ujarnya.
    Suwondo menambahkan bahwa pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan “carok”.
    Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.
    “Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus,” tambahnya.
    Suwondo juga mengungkapkan bahwa Polisi akan mengubah gaya berpatroli untuk meningkatkan keamanan di DIY.
    Selain berpatroli keliling, anggota Polisi juga akan ditugaskan untuk patroli dengan duduk-duduk di warung.
    “Kami ubah patrolinya, itu bersifat nantinya stasioner mungkin di warung kelontongnya, duduk di warmindonya, seperti itu,” ucapnya.
    Ia menjelaskan bahwa metode patroli sebelumnya yang bersifat berkeliling kini akan digantikan dengan pendekatan yang lebih bertahan di satu tempat.
    “Kalau dulu patroli
    around
    kita pergi sekarang berposisi seperti itu (bertahan di satu tempat),” jelasnya.
    Suwondo meminta masyarakat tidak beranggapan bahwa petugas hanya duduk-duduk di warung, melainkan ini adalah bagian dari metode patroli baru yang diterapkan.
    “Mengubah metode akan melapis patroli dan preventif kita kedepankan. Kalau harus menegakkan hukum kami tegakkan hukum sesuai rasa keadilan dari semua pihak,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolres Pamekasan: Wartawan Tidak Bisa Dipidana, Selama…

    Kapolres Pamekasan: Wartawan Tidak Bisa Dipidana, Selama…

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan jika wartawan atau jurnalis tidak dapat dipidana, selama mereka melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang (UU) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

    Hal tersebut disampaikan dalam Workshop dan Kerjasama Literasi Media Antara Diskominfo Pamekasan, bersama Dewan Pers dan Wartawan Pamekasan, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Rabu (12/2/2025).

    Workshop tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya bersama Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, jajaran Forkopimda Pamekasan, Camat, Kades/Lurah, perwakilan organisasi wartawan, serta sejumlah undangan lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan beberapa regulasi yang menjadi dasar penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri bersama Dewan Pers.

    “Dalam ketentuan Pasal 8 ada poin yang memberikan perlindungan mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan. Artinya wartawan tidak dapat dipidana selama melaksanakan kegiatan (tugas) sesuai undang-undang dan kode etik jurnalistik,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Termasuk juga adanya potensi kriminalisasi terhadap wartawan juga bisa terjadi seiring dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Oleh karena itu, kami memastikan jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik tidak akan pernah bisa dipidana,” ungkapnya.

    “Tentunya selama rekan-rekan wartawan melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan kode etik jurnalistik, termasuk peraturan turunan seperti peraturan Dewan Pers, dan berbagai regulasi lainnya,” sambung AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Selain itu, pihaknya juga menceritakan seputar wartawan ‘abal-abal’ yang terkadang menjalankan tugas jauh diluar etika profesi. “Mereka ini merupakan oknum yang menggunakan pola kerja jurnalistik (media) demi keuntungan pribadi, bisa dengan cara ancaman menulis berita seputar kasus dan bahkan memeras sumber berita,” jelasnya.

    “Selain itu juga ada banyak modus yang biasa mereka praktikan saat melaksanakan tugas di lapangan. Bahkan kami pernah mendapatkan oknum wartawan yang masuk ke Mapolres tanpa mengenakan helm, ya tolong lah, pakai helm,” imbuhnya, menyindir.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa poin penting seputar kewajiban pers. Di antaranya berbadan hukum dan harus memberikan hak jawab, hingga kewajiban melakukan cek dan ricek dalam penyebaran informasi.

    “Melalui kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa kami siap dikoreksi, dan sekaligus minta tolong untuk bersama-sama memberikan solusi guna mewujudkan kondisi kamtibmas di Pamekasan,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Wapres Gibran Resmikan Festival Cap Go Meh di Singkawang

    Wapres Gibran Resmikan Festival Cap Go Meh di Singkawang

    Singkawang, Beritasatu.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri puncak perayaan Cap Go Meh 2575 di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2025). Ditemani sang istri Selvi Ananda, kedatangan Gibran disambut jajaran Forkopimda Kalbar dan Kota Singkawang beserta jajaran pejabat negara dan wakil menteri yang ikut hadir dalam event berskala internasional ini. 

    Wapres Gibran meresmikan sekaligus membuka Festival Cap Go Meh dengan seremonial pemukulan gendang masyarakat tradisional Tionghoa. Sejumlah atraksi pertunjukan di antaranya arak-arakan ratusan tatung, replika naga serta barongsai membuat semarak Festival Cap Go Meh ini. 

  • Banjir Ekstrem Rendam 4 Kecamatan di Makassar Sulsel, Ribuan Orang Terdampak

    Banjir Ekstrem Rendam 4 Kecamatan di Makassar Sulsel, Ribuan Orang Terdampak

     Menyusul status ‘Awas’ cuaca ekstrem di Kabupaten Maros, Bupati Maros HAS Chaidir Syam mengimbau warganya tidak berpergian sementara waktu.

    “Kita mengimbau supaya seluruh masyarakat yang ingin melalui kota di Kabupaten Maros ini, jika tidak ada yang mendesak agar tidak melakukan perjalanan,” kata Chaidir di sela peninjauan banjir di Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Rabu (12/2/2025).

    Dia mengatakan, sejak semalam air terus naik dan ketinggian di Jalan poros Makassar Maros khususnya di depan kantor bupati sudah sepinggang orang dewasa.

    Kondisi tersebut diakui menyebabkan kendaraan roda empat dan dua kesulitan melintas akibatnya terjadi penumpukan kendaraan di jalan nasional itu.

    Menyikapi kondisi tersebut, lanjut Chaidir, pihak Forkopimda Kabupaten Maros terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan bersama tim gabungan melakukan tindakan kedaruratan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

    Banjir yang melanda Kabupaten Maros dua hari terakhir selain dipicu oleh intensitas hujan yang cukup deras, juga adanya kondisi pasang maksimum saat bulan purnama yang diprediksi oleh BMKG Wilayah VI Makassar masih akan terjadi pada malam ini.

    Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, hingga saat ini personelnya masih di lapangan membantu mengurai kemacetan yang dipicu oleh kondisi banjir.

    Menurut dia, air yang masih tergenang setinggi lutut orang dewasa di depan Masjid Al Markas Maros dan Kantor Bupati Maros menyulitkan kendaraan roda dua dan empat melintas di wilayah itu.

  • 7
                    
                        Soal Surat Viral Tantangan "Carok", Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu
                        Regional

    7 Soal Surat Viral Tantangan "Carok", Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu Regional

    Soal Surat Viral Tantangan “Carok”, Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu
    Tim Redaksi
    Yogyakarta, KOMPAS.com
    – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa viralnya surat tantangan “carok” bukan merupakan permasalahan etnis, melainkan masalah individu.
    “Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana,” ujarnya di Kantor Gubernur DIY, Rabu (12/2/2025).
    Suwondo menambahkan, pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan
    Komunitas Keluarga Madura
    Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan “carok”.
    Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta, serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.
    “Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus,” tambahnya.
    Sebelumnya, Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta juga telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
    Pertemuan ini membahas kondusivitas Yogyakarta ke depan setelah munculnya surat tantangan “carok”, yang disebabkan oleh insiden seseorang yang tidak membayar saat membeli barang di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.
    Sultan mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan Polisi, TNI, dan semua unsur keamanan, telah melakukan dialog.
    “Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tidak membaca proses-proses seperti ini, tetapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang memiliki hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” kata Sultan.
    Dalam pertemuan di Kompleks Kepatihan, telah disepakati dua hal penting.
    Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempel tulisan “bayar tunai” di lokasi mereka.
    “Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu, dengan tunai secara hukum punya posisi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan "Carok" di Yogyakarta
                        Yogyakarta

    8 Sultan Bertemu Komunitas Madura Sepakati Dua Hal Regional

    Sultan Bertemu Komunitas Madura Sepakati Dua Hal
    Tim Redaksi
    Yogyakarta, Kompas.com

    Komunitas Keluarga Madura
    Yogyakarta mengadakan pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),
    Sri Sultan Hamengku Buwono X
    , di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, untuk membahas kondusifitas wilayah tersebut.
    Pertemuan ini berlangsung setelah munculnya surat tantangan “carok” yang viral di media sosial, menyusul insiden seseorang yang tidak membayar saat berbelanja di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.
    Gubernur Sultan menyampaikan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan pihak kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya, telah melakukan dialog untuk menanggapi situasi ini.
    “Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” ucap Sultan pada Rabu (12/2/2025).
    Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua poin penting.
    Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan “bayar tunai” di tempat usaha mereka.
    “Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi,” jelas Sultan.
    Kedua, Sultan menekankan pentingnya penegakan hukum jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar. “Kami minta proses hukum,” imbuhnya.
    Sultan berharap dengan langkah ini, kejadian serupa di masa mendatang dapat dihindari. “Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai,” tegasnya.
    Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi.
    “Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai,” ungkapnya.
     
    Mahrus juga menjelaskan bahwa surat yang viral di media sosial tidak dimaksudkan untuk menimbulkan perseteruan antar kelompok.
    Ia mencatat bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung kelontong Madura.
    “Itu warung Madura itu jadi subjeknya bisa bermacam-macam, tapi objeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar kedepan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.