Organisasi: forkopimda

  • Polemik Pembangunan Batalyon di Lekok–Nguling Menghangat, Warga Desak Kejelasan Legalitas Tanah

    Polemik Pembangunan Batalyon di Lekok–Nguling Menghangat, Warga Desak Kejelasan Legalitas Tanah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polemik rencana pembangunan Batalyon di wilayah Lekok–Nguling kembali memasuki tahap krusial setelah pembahasan kembali digelar di DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat dengar pendapat (RDP) Jumat (28/11) menjadi forum besar yang mempertemukan Forkopimda, camat, kepala desa, perwakilan warga, serta jajaran TNI AL.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa forum ini dibuka untuk memberi ruang kepada semua pihak yang mengajukan keberatan maupun dukungan. “Kami ingin semua suara didengar, karena keputusan ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujarnya.

    Perwakilan warga tetap mempertanyakan legalitas tanah yang selama ini menjadi sumber konflik terkait proyek tersebut. Ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa, Lasminto, menegaskan bahwa SHP tahun 1992 tidak memenuhi prosedur karena didasarkan pada peta situasi 1987 yang dianggap tidak memuat informasi lengkap tentang hak atas tanah.

    Ia menambahkan bahwa sejumlah dokumen lama menunjukkan peruntukan tanah seluas sekitar 600 hektare adalah permukiman, bukan pertahanan. Lasminto juga menyebut stagnasi revisi RTRW sejak 2019 semakin membuat warga terhimpit dan berharap Forkopimda memfasilitasi pertemuan langsung dengan Kementerian Pertahanan.

    Keluhan juga datang mengenai dampak sosial dan fasilitas umum yang dinilai terhambat akibat status tanah yang belum tuntas. Ketua BPD Semedusari, Amir, menyebut pembatasan pemasangan trafo listrik hingga kerusakan akses jalan berdampak pada pelayanan publik dan mobilitas pendidikan anak.

    Dari pihak TNI AL, Komandan Kolatmar Brigjen TNI (Mar) Agus Dwi Laksana Putra menegaskan bahwa perbedaan pandangan hukum tidak seharusnya membentuk sekat antara institusi dan masyarakat. “Semua putusan sudah jelas, mulai PN Bangil hingga kasasi, tapi kami tidak ingin memperlebar perbedaan,” ujarnya.

    Agus menambahkan bahwa Batalyon 15 bukan batalyon tempur dan rencananya berfungsi untuk upaya ketahanan pangan dan pembangunan wilayah. Ia juga memastikan tidak ada warga yang akan tergusur dan menyatakan pihaknya sejalan dengan warga dalam hal tidak merugikan masyarakat sekitar.

    Sumber ketegangan, menurut Agus, muncul dari misinformasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan telah menyiapkan sejumlah alternatif penyelesaian dan para pejabat pusat dijadwalkan turun langsung ke wilayah.

    Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Nguling, Eko Suryono, menyebut bahwa 40 ribu warga tinggal di atas tanah yang disengketakan seluas 3.676 hektare dengan berbagai bangunan fasilitas umum yang dibangun menggunakan instruksi dan dana pemerintah. Ia menilai kondisi saat ini sebagai anomali.

    “Di sisi lain, ada larangan membangun jalan, irigasi, bahkan mengurus KTP dan KK. Ini situasi yang sangat anomali bagi kami. Negara harus hadir menyamakan persepsi. Presiden pun menegaskan komitmen pemberantasan mafia tanah,” jelasnya.

    Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa persoalan tanah Lekok–Nguling sudah berulang kali dibahas dan tiga pansus telah dibentuk. Ia menambahkan bahwa penyelesaian berada di kewenangan pemerintah pusat dan pihaknya akan mengirim surat agar konflik ini masuk dalam pembahasan Pansus Agraria DPR RI untuk memastikan ada keputusan yang adil dan tidak menghambat pembangunan daerah. (ada/kun)

  • Pengesahan APBD 2026, Ketua DPRD Klungkung Tekankan Efisiensi dan Pengawasan

    Pengesahan APBD 2026, Ketua DPRD Klungkung Tekankan Efisiensi dan Pengawasan

    Klungkung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna.

    Dalam rapat yang dihadiri Bupati I Made Satria dan jajaran Forkopimda tersebut, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom berhasil membawa seluruh fraksi mencapai kata sepakat tepat waktu.

    Usai mengetok palu pengesahan, politisi senior PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.

    “Persetujuan APBD 2026 ini kami ambil demi menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur yang mendesak bagi masyarakat,” kata Anak Agung Gde Anom.

    Dia mengingatka Pemda Klungkung semua dana yang bersumber dari pinjaman daerah harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian. “Kami di legislatif tidak akan segan melakukan evaluasi ketat jika penggunaannya melenceng dari target produktif atau sekadar habis untuk kegiatan seremonial,” ujarnya.

    Peringatan dari pimpinan dewan ini beralasan, mengingat struktur APBD 2026 menghadapi tantangan defisit yang cukup lebar. Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun, sedangkan Belanja Daerah melonjak hingga Rp2,05 triliun.

    Untuk menutup celah tersebut, DPRD menyetujui langkah pembiayaan melalui Pinjaman Daerah (PT SMI) sebesar Rp229 miliar dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp351 miliar.

    Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik keputusan pimpinan dewan tersebut. Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang telah menyetujui opsi pinjaman daerah sebagai solusi percepatan pembangunan.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang telah membahas dan menyetujui Pinjaman Daerah. Persetujuan ini saya nilai sebagai wujud dukungan kepada kami dalam upaya percepatan pembangunan,” kata Bupati Satria.

    Jalannya rapat paripurna juga diwarnai sejumlah masukan yang diakomodasi pimpinan sidang. Fraksi Partai Gerindra menyoroti perlunya efisiensi anggaran dengan mengevaluasi kegiatan seremonial seperti festival, serta proyek lampu penerangan jalan agar tidak membebani biaya tambahan.

    Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penerapan kebijakan pariwisata yang berbasis lingkungan hidup dan berkelanjutan.

    Dokumen APBD yang telah disahkan ini selanjutnya akan segera diserahkan kepada Gubernur Bali untuk proses evaluasi dalam kurun waktu tiga hari ke depan.

    Klungkung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna.
     
    Dalam rapat yang dihadiri Bupati I Made Satria dan jajaran Forkopimda tersebut, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom berhasil membawa seluruh fraksi mencapai kata sepakat tepat waktu.
     
    Usai mengetok palu pengesahan, politisi senior PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.

    “Persetujuan APBD 2026 ini kami ambil demi menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur yang mendesak bagi masyarakat,” kata Anak Agung Gde Anom.
     
    Dia mengingatka Pemda Klungkung semua dana yang bersumber dari pinjaman daerah harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian. “Kami di legislatif tidak akan segan melakukan evaluasi ketat jika penggunaannya melenceng dari target produktif atau sekadar habis untuk kegiatan seremonial,” ujarnya.
     
    Peringatan dari pimpinan dewan ini beralasan, mengingat struktur APBD 2026 menghadapi tantangan defisit yang cukup lebar. Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun, sedangkan Belanja Daerah melonjak hingga Rp2,05 triliun.
     
    Untuk menutup celah tersebut, DPRD menyetujui langkah pembiayaan melalui Pinjaman Daerah (PT SMI) sebesar Rp229 miliar dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp351 miliar.
     
    Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik keputusan pimpinan dewan tersebut. Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang telah menyetujui opsi pinjaman daerah sebagai solusi percepatan pembangunan.
     
    “Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang telah membahas dan menyetujui Pinjaman Daerah. Persetujuan ini saya nilai sebagai wujud dukungan kepada kami dalam upaya percepatan pembangunan,” kata Bupati Satria.
     
    Jalannya rapat paripurna juga diwarnai sejumlah masukan yang diakomodasi pimpinan sidang. Fraksi Partai Gerindra menyoroti perlunya efisiensi anggaran dengan mengevaluasi kegiatan seremonial seperti festival, serta proyek lampu penerangan jalan agar tidak membebani biaya tambahan.
     
    Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penerapan kebijakan pariwisata yang berbasis lingkungan hidup dan berkelanjutan.
     
    Dokumen APBD yang telah disahkan ini selanjutnya akan segera diserahkan kepada Gubernur Bali untuk proses evaluasi dalam kurun waktu tiga hari ke depan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)

  • Pemerintah Buka Posko di Tapanuli Utara, Bantuan Disalurkan Via Udara

    Pemerintah Buka Posko di Tapanuli Utara, Bantuan Disalurkan Via Udara

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama BNPB membangun Posko Nasional di Tapanuli Utara. Upaya ini untuk basis penyaluran logistik via udara ke lokasi bencana Sibolga-Tapanuli Tengah karena jalur darat terputus total.

    “Kita bangun Posko Nasional di Tapanuli Utara untuk penyaluran logistik via udara karena jalur darat terputus total. Termasuk membawa berbagai bantuan untuk masyarakat,” ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

    Dia mengatakan pelayanan publik di Pemerintah Daerah (Pemda) Sibolga dan Tapanuli tetap berjalan. Pelayanan di kawasan bencana banjir bandang dan longsor dipastikan tidak akan berhenti.

    “Pak Mendagri menginstruksikan saya untuk pimpin langsung tim ke lokasi. Prinsip utamanya adalah Pemerintahan Daerah yang terdampak bencana harus berjalan, jangan sampai mandeg dalam memberikan pelayanan publik, kami terus mengasistensi” kata

    Safrizal menuturkan, pihaknya telah memantau langsung ke lokasi banjir bandang dan longsor di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara sejak Rabu (26/11). Akibat bencana itu, dia mencatat empat kecamatan terdampak di Kota Sibolga, lalu 20 kecamatan di Tapanuli Tengah.

    Selanjutnya Safrizal mengingatkan Pemda yang terdampak untuk menetapkan status tanggap darurat. Menurutnya anggaran Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat digunakan.

    “Peran kepala daerah sangat sentral untuk menetapkan status tanggap darurat bencana sehingga Pemda dapat memanfaatkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sehingga dapat segera memulihkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik” ungkap Safrizal.

    “Sebagian besar wilayah Indonesia saat ini berada pada tingkat risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor. Kondisi cuaca ekstrem, curah hujan yang meningkat, siklon serta tingginya kerentanan wilayah menjadi faktor yang harus diantisipasi dengan langkah kesiapsiagaan yang terukur dan terpadu, sinergi antara perangkat Pemda, Forkopimda dan seluruh masyarakat mutlak dilakukan,” katanya.

    (lir/lir)

  • Banjir Aceh Utara: Akses Jalan Putus, Evakuasi Sulit Imbas Signal dan Listrik Mati
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 November 2025

    Banjir Aceh Utara: Akses Jalan Putus, Evakuasi Sulit Imbas Signal dan Listrik Mati Regional 27 November 2025

    Banjir Aceh Utara: Akses Jalan Putus, Evakuasi Sulit Imbas Signal dan Listrik Mati
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com
    – Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyebabkan kesulitan akses jalan dan informasi menuju lokasi-lokasi terisolasi.
    Pemerintah setempat mengumumkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung 26 November 2025 hingga 10 Desember 2025.
    Bupati
    Aceh Utara
    , Ismail A Jalil menyatakan, cuaca ekstrem yang terus menerus terjadi dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan terputusnya akses jalan nasional, provinsi, kecamatan, dan desa akibat banjir.
    “Diperlukan langkah strategis untuk menangani dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.
    Pria yang akrab disapa
    Ayahwa
    ini menegaskan, penetapan status tanggap darurat bertujuan untuk mempermudah koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya membantu warga yang terdampak.
    “Sampai saat ini fokus utama kami adalah evakuasi dan penyelamatan warga yang terjebak serta distribusi logistik yang masih tersendat ke tempat pengungsian,” ujar Ayahwa kepada Kompas.com, Kamis (27/11/2025).
    Kendala dalam proses evakuasi muncul akibat keterbatasan peralatan, personel, dan putusnya saluran komunikasi di lapangan.
    “Oleh sebab itu, kami langsung menggelar rapat dengan Forkopimda untuk segera menggerakkan segala kekuatan dan peralatan, baik TNI/Polri, BNPB, SAR, dan relawan, untuk membantu evakuasi. Keselamatan warga adalah fokus utama kami, terkait persediaan logistik yang semakin menipis,” tutur dia.
    Berdasarkan data sementara dari BPBD Aceh Utara, jumlah korban banjir mencapai 4.451 jiwa (2.668 KK), dengan 3.507 jiwa (1.270 KK) menjadi pengungsi yang tersebar di 16 titik lokasi pengungsian.
    Pengungsi prioritas terdiri dari 15 ibu hamil, 373 balita, 148 lansia, dan 7 penyandang disabilitas.
    Kebutuhan mendesak saat ini mencakup bantuan evakuasi, makanan pokok, bantuan logistik masa panik, dan alat berat untuk melakukan normalisasi saluran yang tersumbat.
    “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk penanganan banjir terparah sepanjang 20 tahun terakhir ini,” pungkasnya.
    Sebelumnya, banjir juga merendam sejumlah daerah lain di Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, Pidie, Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Apresiasi Provinsi Maluku Mampu Jaga Inflasi Tetap Terkendali
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Mendagri Apresiasi Provinsi Maluku Mampu Jaga Inflasi Tetap Terkendali Nasional 27 November 2025

    Mendagri Apresiasi Provinsi Maluku Mampu Jaga Inflasi Tetap Terkendali
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi jajaran kepala daerah se-Provinsi Maluku yang mampu menjaga inflasi tetap terkendali di angka 2,30 persen secara tahunan (
    year-on-year
    /yoy).
    Sebagai daerah kepulauan, Tito menyadari bahwa upaya menjaga
    inflasi
    tersebut sangat menantang, sehingga capaian ini layak diapresiasi.
    “Paling tidak gampang daerah kepulauan ini ya, apalagi kalau ada ombak besar. Tapi, (mampu) terjaga di angka itu selama setahun ini, sangat bagus sekali,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/11/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Tito di hadapan awak media seusai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-
    Provinsi Maluku
    Tahun 2025 di Ruang VIP Bandara Pattimura, Kota Ambon, Maluku, Kamis.
    Dalam kesempatan tersebut, Tito meminta agar
    pertumbuhan ekonomi
    di Provinsi Maluku dapat terus ditingkatkan.
    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku triwulan III-2025 berada di angka 4,31 persen yoy. Capaian ini meningkat dari triwulan II-2025 sebesar 3,39 persen.
    Tito secara khusus mendorong agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dioptimalkan di atas rata-rata nasional, yakni lima persen.
    Menurutnya, tingginya pertumbuhan ekonomi suatu daerah menunjukkan bahwa geliat perekonomian di masyarakat berjalan dengan baik.
    Oleh karena itu, kepala daerah perlu mengevaluasi target realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar sesuai dengan rencana.
    Tito menekankan bahwa kondisi perekonomian suatu daerah akan berdampak langsung terhadap masyarakat.
    “Karena kalau seandainya pendapatan belanjanya tidak jalan, enggak sesuai target, otomatis uang yang beredar akan berkurang. Ekonomi melamban,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Tito mendorong kepala daerah se-Maluku untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya ini dapat dilakukan dengan menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan perizinan berusaha.
    Tito mencontohkan langkah serupa yang pernah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada masa Covid-19, sektor swasta, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di DIY mampu menjaga laju ekonomi tetap terkendali.
    “Buatlah program-program yang pro kepada swasta, supaya mereka bisa hidup,” ucapnya.
    Selain itu, Tito juga mendorong jajaran kepala daerah se-Maluku agar berkonsolidasi dalam rangka menyongsong perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
    Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran kepala daerah serta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) diminta menggelar rapat untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
    “Tolong dikonsolidasikan masalah keamanan ya. Satu lagi masalah pangan, kesediaan pangan, stok pangan, karena pasti
    demand
    akan meningkat, orang mau merayakan Natal dan Tahun Baru,” tegas Tito.
    Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, serta para pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penambang Bukit Jaddih Bangkalan Keluhkan Kendala Mengurus Perizinan

    Penambang Bukit Jaddih Bangkalan Keluhkan Kendala Mengurus Perizinan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Perwakilan penambang Bukit Jaddih, Jev Vanand, menyatakan pentingnya percepatan dan kejelasan proses perizinan tambang. Pernyataan disampaikan menyusul tragedi meninggalnya enam santri di bekas galian C area pertambangan Kabupaten Bangkalan.

    Dalam penyampaiannya, Jev menekankan bahwa para penambang sebenarnya sejak lama berusaha mengurus perizinan sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

    Ia menyebut seluruh proses mulai dari rekomendasi tata ruang, WIUP, eksplorasi, laporan tahunan, hingga pascatambang telah dijalankan.

    Namun, proses tersebut terganjal birokrasi yang berubah-ubah akibat perpindahan kewenangan dari kabupaten ke provinsi, lalu ke pusat, dan kembali lagi ke provinsi. Akibatnya, sejumlah izin sempat mati dan perlu diajukan ulang.

    “Seakan-akan kami ini tidak pernah mengurus izin. Tidak. Sejak 2018 kami terus mengurus, tapi peralihan kewenangan membuat semuanya ribet,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

    Menurut Jev, insiden tewasnya enam santri di bekas galian C harus menjadi momentum untuk mempertegas pentingnya penambangan yang legal dan terkontrol.

    Ia menyebut, jika perizinan berjalan lancar, maka pengawasan pemerintah dan kewajiban pascatambang dapat terlaksana dengan baik. Sehingga risiko bahaya di area galian dapat diminimalisasi.

    “Kalau semuanya legal dan teradministrasi, pemerintah bisa mengawasi, kita bisa bekerja sesuai aturan, dan wilayah galian tidak menjadi lokasi terbengkalai yang membahayakan masyarakat,” kata Jev.

    Ia menegaskan para penambang justru tidak ingin beroperasi secara ilegal. Sebab legalitas memberi kepastian bagi perusahaan, pemerintah, dan keamanan lingkungan.

    Jev meminta pemerintah daerah dan Forkopimda Bangkalan untuk memfasilitasi komunikasi resmi antara penambang dan pemangku kebijakan, terlebih setelah munculnya sorotan publik atas keselamatan kawasan tambang.

    “Kami mohon pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan. Jangan sampai kami dianggap tidak tertib, padahal perizinannya yang tersendat karena birokrasi,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa ribetnya perizinan tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga kehidupan masyarakat sekitar tambang. Banyak warga bergantung pada pekerjaan turunan tambang seperti pembuat batu bata, pembuat bator, hingga penyedia limestone untuk kebutuhan pembangunan.

    “Kami juga berkontribusi ke PAD. Jadi kita ini membantu pemerintah, bukan sebaliknya,” ujarnya.

    Saat ini, kata Jev, hambatan terbesar berada pada perizinan lingkungan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Beberapa izin yang sebelumnya sudah terbit kini direvisi kembali karena perubahan aturan baru.

    “Ini yang membuat kami seakan-akan seperti belum mengurus apa-apa. Padahal semua proses kami ikuti,” katanya. [sar/but]

  • Resmi Pimpin ASDP Ketapang Banyuwangi, Ardhy Ekapaty Mulai Siapkan Strategi Kelancaran Penyebrangan Selama Nataru

    Resmi Pimpin ASDP Ketapang Banyuwangi, Ardhy Ekapaty Mulai Siapkan Strategi Kelancaran Penyebrangan Selama Nataru

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Masa pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang kini resmi beralih komando. Ardhy Ekapaty resmi dilantik sebagai GM ASDP Cabang Ketapang menggantikan Yannes Kurniawan pada Selasa (25/11/2025).

    Sebagai General Manager (GM) yang baru, Ardhy Ekapaty langsung siapkan sejumlah strategi menghadapi lonjakan arus angkutan di pelabuhan Ketapang-Gilimanuk ketika libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

    Sebelumnya, dalam acara serah terima jabatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor ASDP Cabang Ketapang mantan GM ASDP Ketapang Yannes Kurniawan, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas kolaborasi yang terjalin erat.

    Sejumlah apresiasi juga ditujukan kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yaitu Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, dan Dandim Banyuwangi, serta Pemkab Banyuwangi dan seluruh pihak terkait.

    Menurut pria yang kini beralih menjabat sebagai Expert Teknik, Direktorat Teknik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) itu, dinilai telah para stakeholder sangat sigap mendampingi dan membantunya dalam penanganan insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

    “Terima kasih atas semua bantuan dan support kepada Kapolresta Banyuwangi yang ikut begadang atas tragedi tenggelamnya KMP Tunu. Termasuk semua Stakeholder yang turut terlibat,” kata Yannes.

    Mengenang masa jabatannya, Yannes menceritakan kilas balik yang penuh tantangan. Baru dilantik pada 1 Juli 2025, di hari kedua ia langsung dihadapkan pada tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

    Setelah insiden tersebut, Yannes harus menangani tantangan kemacetan panjang yang berlangsung lebih dari sepekan. Perjalanan kepemimpinannya juga sempat diwarnai oleh aksi demonstrasi.

    “Atas semua yang telah terjadi saya ucapkan terima kasih dan permintaan maaf mendalam apabila ada kesalahan dari saya,” jelasnya.

    Berbeda dengan Ardhy Ekapaty. Setelah resmi menjabat GM ASDP Cabang Ketapang, dirinya mengaku siap dihadapkan masalah klasik yang sering terjadi saat libur Nataru. Lonjakan arus mobilitas dari Banyuwangi menuju Bali di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dinilai sangat berpotensi menjadi kemacetan panjang.

    Meski demikian pria yang sebelumnya menjabat GM ASDP Cabang Bangka itu, telah menyiapkan beberapa skema strategi dalam memastikan keselamatan dan kelancaran arus penyeberangan, baik di jalur darat maupun laut.

    “Tentu saja akan kami optimalkan semua mulai dari pemesanan tiket melalui Ferizy, optimalkan kapal yang off, termasuk menambah trip penyeberangan,” ungkap Ardhy.

    Pihaknya juga menyiapkan berbagai langkah antisipasi, seperti mendirikan posko Nataru berlangsung dari H-10 hingga H+10 sesuai prediksi puncak arus di masa libur panjang.

    Menurutnya, menghadapi musim Nataru nantinya ada tiga skenario pada pola operasi kapal yang akan diterapkan. Yaitu normal, padat, dan sangat padat. Total 54 kapal disiapkan dengan penyesuaian jumlah perjalanan sesuai tingkat kepadatan penumpang.

    Pada pola normal, 28 kapal beroperasi dengan 224 trip per hari. Saat padat, 30 kapal disiapkan dengan 240 trip, dan kondisi sangat padat melibatkan 32 kapal berkapasitas 14.864 kendaraan.

    “Delapan dermaga serta dua buffer zone akan dioptimalkan termasuk dan akan ditambah sesuai kebutuhan lapangan,” pungkasnya. [tar/ian]

  • Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui menjadi Perda, Mbak Wali Tekankan Penguatan Layanan Dasar untuk Warga Kediri

    Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui menjadi Perda, Mbak Wali Tekankan Penguatan Layanan Dasar untuk Warga Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas Raperda APBD Kota Kediri tahun anggaran 2026. Dalam acara ini Wali Kota Kediri bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penetapan persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda tersebut dilakukan, Rabu (26/11/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

    “Nantinya APBD diarahkan ke perbaikan fasilitas layanan masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur. APBD ini lebih mengarah ke pelayanan dasar. Seperti infrastruktur kita lebih mengarahkan untuk sekolah-sekolah rusak dan pelayanan kesehatan yang sarprasnya kurang,” ujarnya.

    Mbak Wali menjelaskan penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 yang telah disepakati sebelumnya. Dari berbagai saran masukan, serta koreksi yang telah disampaikan oleh DPRD pada saat pembahasan. Khususnya pada sisi pendapatan dan sisi belanja serta tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan.

    Maka telah tersusun Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Dengan struktur yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kota kediri. Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini, pendapatan daerah sebesar Rp 1.256.521.245.527,15. Belanja daerah sebesar Rp 1.543.173.625.459,81. Sedangkan, pembiayaan daerah sebesar Rp 286.652.379.932,66.

    Wali kota termuda ini mengungkapkan dengan semangat yang sama untuk melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama. Ini berkat kerjasama dan dukungan DPRD yang telah membantu Pemkot Kediri mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Raperda.

    Setelah persetujuan bersama ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Tentu, keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Kediri menjadi harapan besar bersama. Harapannya kemitraan dan sinergi yang telah terjalin, perlu terus diperkuat di masa mendatang.

    “Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah ini akan dijadikan catatan untuk kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pimpinan dan Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • Mbak Wali Ajak Kuatkan Kolaborasi Jaga Kerukunan dalam Dialog antara FKUB dan Forkopimda

    Mbak Wali Ajak Kuatkan Kolaborasi Jaga Kerukunan dalam Dialog antara FKUB dan Forkopimda

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan sejumlah arahan penting dalam Dialog antara Forkopimda dan Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB). Acara digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif untuk menjaga toleransi dan kerukunan yang ada di Kota Kediri.

    “Saya mengapresiasi jajaran Forkopimda Plus dan FKUB. Dimana hari ini kita telah berdialog dan hasilnya kita semua punya visi yang sama agar Kota Kediri adem ayem. Kerukunan menjadi prioritas kita bersama,” ujarnya.

    Mbak Wali menyampaikan Kota Kediri memiliki karakter sosial yang unik. Kota ini kecil hanya tiga kecamatan. Namun Kota Kediri ini memiliki keragaman budaya, agama dan memiliki banyak pondok pesantren. Maka penting menanamkan bibit toleransi sejak dining, termasuk di sekolah.

    “Saat ini SMP di Kota Kediri tengah menjadi sorotan baik yakni SMPN 4 dan SMPN 1 dengan sekolah moderasi beragamanya. Dimana sekolah menjunjung tinggi nilai kebhinekaan dan memberikan fasilitas setara untuk semua agama. Bahkan di SMPN 1 Kediri ada galeri moderasi beragama,” ujarnya.

    Dalam arahannya, Mbak Wali meminta agar anak muda dilibatkan dalam menjaga kerukunan di Kota Kediri. Dengan kemajuan teknologi anak muda dapat mengakses semua informasi melalui gadgetnya. Kadang kala informasi yang didapatkan menjadikan intoleransi di kalangan anak muda. Saat ini juga marak terjadi bullying di kalangan anak muda yang didasari adanya perbedaan.

    “Kita harus libatkan anak-anak muda untuk menjaga kerukunan. Saya mengapresiasi langkah FKUB dalam progran KFUB Goes To School. Dimana itu menjadi upaya memupuk kerukunan dan toleransi di kalangan muda,” ungkapnya.

    Selanjutnya, wali kota termuda ini menegaskan pentingnya langkah nyata dalam mitigasi isu intoleransi di Kota Kediri. Di Kota Kediri sendiri memiliki Satgas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dimana tugasnya melakukan deteksi dini apabila ada gangguan. FKDM ini bisa dikolaborasikan dengan jajaran Forkopimda Plus dan juga FKUB dalam memitigasi isu intoleransi. Sehingga dapat segera di atasi dan tidak menjadi besar.

    “Saya rasa ini bisa dikolaborasikan untuk melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang mengancam kerukunan di Kota Kediri. Sehingga nanti ketika ada masalah intoleransi atau lainnya dapat disinergikan. Memang untuk menjaga toleransi dan kerukunan ini harus berkolaborasi dengan semua pihak,” tegasnya.

    Pada kesempatan ini, Mbak Wali menegaskan pentingnya deteksi dini menghadapi momen Natal dan Tahun baru. Pemerintah Kota Kediri, Forkopimda Plus dan FKUB harus bersiap untuk menghadapi momen tersebut. Pasti banyak orang yang mudik di Kota Kediri sehingga menyebabkan kemacetan dan bertambahnya volume kendaraan. “Untuk itu bersama-sama harus kita antisipasi. Agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Kediri berjalan aman, lancar, dan nyaman,” pungkasnya.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Ketua Pengadilan Negeri Khairul, perwakilan Forkopimda, Ketua FKUB Moh.Salim, anggota FKUB, Kepala Bakesbangpol Didik Catur, dan tamu undangan lainnya. [nm/ian]

  • Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara

    Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara

    Magetan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan barang bukti dari 45 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam kegiatan resmi pemusnahan barang rampasan yang digelar, Selasa (25/11/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP dan amanat UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

    Kepala Kejaksaan Negeri Magetan menyampaikan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

    “Kami laksanakan pemusnahan ini untuk memastikan seluruh barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dikelola sesuai prosedur, sebagai komitmen integritas dan transparansi Kejaksaan,” ujar Kepala Kejari, Dezi Setia Permana.

    Barang rampasan yang dimusnahkan merupakan perkara periode Mei 2025 hingga November 2025, yang terdiri atas:

    7 perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan tindak pidana umum lainnya,

    11 perkara pidana orang dan harta benda,

    8 perkara Narkotika,

    19 perkara TPUL lainnya

    Dari keseluruhan barang bukti, kasus narkotika dan obat-obatan terlarang masih mendominasi.

    “Di mana pun kasus yang paling menonjol tetap narkotika dan obat-obatan keras,” lanjut Dezi.

    Berbagai barang bukti yang dihancurkan antara lain:

    40,72 gram sabu

    31 butir ekstasi

    12,07 gram ganja

    5 buah alat hisap narkotika (bong)

    473 butir obat-obatan keras (obat terlarang)

    1 unit handphone

    Pakaian dan barang lain hasil perkara susila serta perkara pidana umum lainnya

    Semua barang bukti tersebut telah melalui proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk narkotika yang telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan uji laboratorium.

    Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Magetan dan sejumlah stakeholder lainnya. Kejari berharap, keterbukaan penegakan hukum seperti ini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti kejahatan. [fiq/aje]