Organisasi: APPBI

  • 7 Stimulus Ekonomi Prabowo di Bulan Puasa dan Lebaran

    7 Stimulus Ekonomi Prabowo di Bulan Puasa dan Lebaran

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menginisiasi sederet kebijakan untuk stimulus ekonomi di tengah bulan puasa dan menyambut hari raya Lebaran tahun ini. Deretan stimulus ini diyakini dapat mendorong daya beli masyarakat dan memicu pertumbuhan ekonomi.

    Pemerintah juga berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya Lebaran dan Nyepi dengan lebih tenang dan nyaman.

    “Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah Kebijakan Paket Stimulus Ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat dan juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lewat unggahannya di akun Instagram resmi @airlanggahartarto_official, dikutip Senin (10/3/2025).

    Dalam unggahan yang sama, Airlangga memaparkan 7 stimulus ekonomi yang disiapkan Prabowo:

    1. Optimalisasi Penyaluran Bansos
    Pemerintah akan memaksimalkan penyaluran bansos seperti misalnya program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, hingga penyerapan gabah petani.

    Khusus untuk PKH saja, sudah ada Rp 150 triliun yang dianggarkan untuk pencairan tahap I tahun 2025. Pencairan PKH sendiri dilakukan di Kantor Pos ataupun lewat bank-bank Himbara.

    Khusus untuk program penyerapan gabah petani, pemerintah telah menyuntik anggaran untuk Bulog sebagai off taker gabah senilai Rp 16,6 triliun. Penyerapan yang bisa dilakukan sebesar 3 juta ton hingga April 2025. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga beras, memastikan ketersediaan beras di pasar, hingga mendukung program pemberian bantuan beras kepada masyarakat.

    2. Diskon Tiket Pesawat
    Pemerintah memberikan harga diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi melalui insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% beserta kebijakan lainnya. Estimasi penurunan harga tiket mencapai 13-14% yang berlaku mulai 25 Maret-7 April 2025.

    3. Diskon Tarif Jalan Tol
    Pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan jarak jauh selama musim mudik diharapkan dapat menekan biaya transportasi serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

    4. Program Diskon Belanja
    Pemerintah meluncurkan program diskon belanja salah satunya Friday Mubarak yang akan berlangsung pada 28 Februari hingga 28 Maret 2025 di berbagai ritel yang tergabung dalam Aprindo dengan target transaksi Rp 75-77 triliun.

    Ada juga program BINA Lebaran yang dijadwalkan pada tanggal 14-30 Maret 2025, digelar serentak di mal dan pusat perbelanjaan di gerai-gerai yang tergabung dalam Hippindo dan juga APPBI. Program ini menargetkan transaksi sampai Rp 30 triliun. Program diskon lainnya juga akan diadakan, mulai dari Bazaar Ramadan dan Pasar Malam, hingga Belanja Online Produk Lokal.

    5. Program Pariwisata Mudik Lebaran
    Pemerintah akan mengintegrasikan program pariwisata dengan momen mudik Lebaran melalui promosi destinasi wisata lokal, penyediaan paket wisata terjangkau, dan peningkatan fasilitas pariwisata di jalur-jalur mudik utama.

    6. Stabilisasi Harga Pangan
    Pemerintah dan BUMN berupaya menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok selama bulan puasa dan Lebaran dengan menggelar operasi pasar yang dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui PT Pos Indonesia mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025.

    7. Pencairan THR ASN dan Swasta
    Pencairan THR untuk ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan untuk ASN paling cepat 3 minggu Lebaran dan untuk pegawai swasta seminggu sebelum Lebaran. Khusus THR ASN sendiri disiapkan dana sebesar Rp 50 triliun untuk pencairannya.

    (hal/rrd)

  • Program Bina Lebaran Mulai 14 Maret, Bakal Ada Diskon hingga 70 Persen di Berbagai Mal Indonesia

    Program Bina Lebaran Mulai 14 Maret, Bakal Ada Diskon hingga 70 Persen di Berbagai Mal Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com –  Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja produk-produk di pasar dalam negeri, terlebih saat ini terdapat momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Lebaran 2025. 

    Untuk menggairahkan minat tersebut, Kemendag bersama sejumlah stakeholder terkait menggelar program Belanja di Indonesia Aja (Bina) edisi Lebaran dengan memberikan diskon hingga 70%.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, dari program tersebut dapat memperoleh barang-barang kebutuhan dengan harga lebih murah. Kedua, produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) punya peluang besar untuk makin terserap.

    “Menyambut Idulfitri, ada program Bina Lebaran yang nanti akan di-launching pada 14 Maret di Lippo Mall Nusantara Semanggi,” ungkap pria yang akrab disapa Busan dalam konferensi pers Kampanye Program Bina di Sarinah, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Program Bina Lebaran dengan beragam diskon dijadwalkan berlangsung pada 14-30 Maret 2025. Bina Lebaran digelar secara serentak di 600 mal, pusat perbelanjaan, serta berbagai gerai anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) yang ada di stasiun dan bandara di seluruh provinsi di Indonesia.

    Bina Lebaran terdiri atas program belanja di mal untuk produk makanan dan minuman di kafe dan restoran, bahan pokok, fesyen, elektronik, kebutuhan harian, dan lain-lain. Adapun promo ritel yang akan ditawarkan mencakup penawaran diskon hingga 70%.

    Bina Lebaran juga dimeriahkan Bazar Ramadan Bina di mal untuk produk UMKM dan merek lokal. Program ini diselenggarakan Hippindo dan APPBI, bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Pariwisata, dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

  • Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Serangkaian Kebijakan Strategis – Halaman all

    Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Serangkaian Kebijakan Strategis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan mencapai target yang telah ditetapkan melalui serangkaian kebijakan strategis. 

    Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen yang tercantum dalam APBN 2025.

    Pemerintah juga fokus pada implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut disusun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memastikan stabilitas makroekonomi.

    “Pemerintah akan terus memantau perkembangan konsumsi individu dan peningkatan mobilitas masyarakat pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Nyepi dan Lebaran, yang diperkirakan akan menggerakkan aktivitas ekonomi pada Triwulan I-2025,” kata Airlangga dalam rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar pada Kamis (27/2/2025).

    Rapat ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

    Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas pada 17 Februari 2025 di Istana Negara terkait pencapaian target pertumbuhan ekonomi.

    Terdapat beberapa fenomena siklus pada sisi penawaran maupun permintaan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

    Dari sisi penawaran, peningkatan produksi industri non-migas, seperti industri makanan dan minuman serta tekstil, diantisipasi untuk memenuhi lonjakan permintaan selama periode Ramadan dan Lebaran. 

    Selain itu, konsumsi listrik selama Ramadan diperkirakan akan meningkat, dan sektor perdagangan besar serta eceran juga diharapkan tumbuh berkat dorongan supply domestik. 

    Dari sisi permintaan, puncak konsumsi rumah tangga selama Ramadan 2025 menjadi salah satu motor penggerak utama.

    Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan insentif listrik untuk menjaga penurunan nilai konsumsi listrik turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.

    Optimalisasi Penyaluran Bansos

    Pemerintah memaksimalkan penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan penyerapan gabah/beras petani. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 triliun untuk pencairan PKH Tahap I tahun 2025. 

    Penyaluran pencairan PKH difokuskan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara, dengan prioritas memastikan bantuan tepat sasaran serta mendukung daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

    Selain itu, Pemerintah juga menambahkan anggaran sebesar Rp16,6 triliun kepada Perum Bulog untuk menyerap beras sebanyak 3 juta ton hingga April 2025. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras, memastikan ketersediaan stok pangan nasional, serta mendukung penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Program tersebut diharapkan dapat membantu menstabilkan harga pangan serta memperkuat daya beli masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.

    Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta

    Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran. 

    Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

    Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

    Stimulus HBKN Ramadan & Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M

    1. Diskon Harga Tiket Pesawat: Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi melalui insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6?serta kebijakan lainnya, dengan estimasi penurunan harga tiket mencapai 13,2% – 14% yang berlaku pada periode HBKN 25 Maret s.d. 7 April 2025. Program tersebut bertujuan untuk mendukung pergerakan sekitar 180 juta orang, termasuk 110 juta wisatawan selama periode Lebaran. Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan maskapai nasional untuk memastikan ketersediaan kursi penerbangan yang memadai serta menjaga stabilitas harga tiket bagi masyarakat.

    2. Diskon Tarif Tol: Pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan jarak jauh selama periode mudik diharapkan dapat menekan biaya transportasi serta memperlancar distribusi barang dan jasa. Diskon ini berlaku untuk ruas tol utama yang menjadi jalur mudik. Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, termasuk penyediaan rest area yang memadai dan layanan informasi real-time bagi para pemudik.

    3. Program Diskon Belanja: Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meluncurkan program diskon belanja seperti Program Friday Mubarak yang berlangsung pada 28 Februari–28 Maret 2025 di berbagai ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

    Program tersebut mencakup bazar UMKM untuk komoditas minyak goreng, gula pasir, dan sembako lainnya serta berbagai promo harian dan spesial setiap Jumat, dengan target transaksi mencapai Rp75–77 triliun. 

    Terdapat juga program BINA Lebaran yang dijadwalkan pada 14–30 Maret 2025 dan akan digelar serentak di pusat perbelanjaan, mall, serta gerai anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI). Program tersebut menargetkan transaksi hingga Rp30 triliun. Selain itu, terdapat program lainnya seperti Bazaar Ramadhan dan Pasar Malam, Belanja Online Produk Lokal, dimana semua program tersebut diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat dan meningkatkan penjualan UMKM secara signifikan.

    4. Program Pariwisata Mudik Lebaran: Pemerintah akan mengintegrasikan program pariwisata dengan momen mudik Lebaran melalui promosi destinasi wisata lokal, penyediaan paket wisata terjangkau, dan peningkatan fasilitas pariwisata di jalur-jalur mudik utama. 

    Pemerintah bersama BUMN, turut menyambut antusiasme wisatawan lokal dengan berbagai program insentif dan kolaborasi bersama pelaku industri pariwisata. Tujuan program tersebut juga untuk memastikan kenyamanan wisatawan lokal saat berwisata di destinasi tujuan mudik masing-masing serta mendorong peningkatan kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    5. Stabilisasi Harga Pangan: Pemerintah bersama BUMN berupaya menjaga stabilitas harga pangan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran 2025 dengan menggelar operasi pasar secara masif. Langkah tersebut melibatkan Perum Bulog, Perkebunan Nusantara, dan ID FOOD dalam penyediaan minyak goreng, gula konsumsi, daging kerbau beku, serta beras dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

    Operasi pasar ini dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui kantor PT Pos Indonesia mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025. Melalui langkah tersebut, Pemerintah berharap dapat menjaga ketersediaan pangan, menekan inflasi, dan melindungi daya beli masyarakat selama periode puncak konsumsi.

    Paket Stimulus Ekonomi

    1. Diskon Tarif Listrik: Diskon tarif listrik yang telah berjalan pada Januari dan Februari 2025, diberikan untuk menekan biaya hidup masyarakat serta mendukung konsumsi listrik rumah tangga dan industri kecil. Stimulus tersebut diharapkan turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.

    2. PPN DTP Pembelian Properti dan Otomotif (EV): Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor properti dan otomotif sebagai penggerak utama ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mempercepat transisi ke energi bersih.

    3. PPnBM DTP Otomotif (EV dan Hybrid): Pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan serta memperkuat industri otomotif nasional.

    4. PPh DTP Sektor Padat Karya: Insentif Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) diberikan bagi sektor padat karya untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor, serta menjaga stabilitas sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    5. Stimulus Perpajakan dalam Kegiatan Usaha Bulion: Sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. Stimulus diharapkan dapat meningkatan daya tarik serta mendukung pengembangan ekosistem kegiatan usaha bulion.

    Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

    Pemerintah akan mengoptimalkan penyaluran KUR dengan tujuan untuk memperkuat daya saing UMKM serta mendorong konsumsi dan investasi domestik guna mencapai target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025.

    Realisasi KUR pada periode Januari 2025 hingga 21 Februari 2025 telah mencapai Rp28,73 triliun atau sekitar 9,99?ri target tahun 2025 yang sebesar Rp287,47 triliun, dan telah diberikan kepada 531.148 debitur di berbagai sektor produktif.

    Pemerintah menargetkan hingga 31 Maret 2025, KUR dapat tersalur sebanyak Rp55,4 triliun.

    Penyaluran KUR difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan manufaktur, serta mendukung transformasi ekonomi berbasis digital bagi UMKM.

     

  • APPBI DKI harap pemerintah gencarkan pasar malam untuk perekonomian

    APPBI DKI harap pemerintah gencarkan pasar malam untuk perekonomian

    kehadiran night market mampu menjadikan perekonomian Jakarta menjadi lebih baik

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta berharap pemerintah gubernur dan wakil gubernur terpilih menggencarkan pasar malam (night market) untuk menggerakkan perekonomian.

    “APPBI DKI berharap ada gebrakan yang baru misal pemberdayaan UMKM melalui penyelenggaraan night market di Jakarta,” kata Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Mualim Wijoyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Mualim optimis Jakarta setelah menjadi daerah khusus dan bertepatan mempunyai gubernur dan wakil gubernur baru maka kehadiran night market mampu menjadikan ekonomi Jakarta lebih baik.

    Kemudian, pihaknya optimis perekonomian nasional bisa semakin maju jika pemerintah baru benar-benar menggerakkan wisata belanja dan kuliner.

    “Pusat belanja tetap optimis bila Jakarta akan tetap menjadi tujuan wisata baik wisata belanja maupun wisata kuliner yang semakin pesat perkembangannya,” ujarnya.

    Calon Gubernur nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta 2024 Pramono Anung mengatakan bahwa jika terpilih akan menyediakan Rp300 miliar untuk permodalan para pedagang terutama pelaku UMKM agar dapat bangkit kembali.

    Menurut Pramono, dengan permodalan yang kuat maka pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diharapkan akan memiliki kemampuan yang lebih baik.

    Presiden Prabowo Subianto akan melantik secara serentak 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

    Pelantikan kepala daerah itu merupakan pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

    Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik itu terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Mereka akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI bidik Jakarta Utara jadi contoh pengelolaan sampah di Indonesia

    DKI bidik Jakarta Utara jadi contoh pengelolaan sampah di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membidik wilayah Jakarta Utara menjadi contoh pengelolaan sampah perkotaan yang baik di Indonesia.

    “Jakarta diberikan mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup agar dapat menjalankan rencana strategis ini. Kami memastikan seluruh sistem dapat berjalan efektif, serta berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Sabtu.

    Asep mengatakan Kota Jakarta Utara ditunjuk menjadi lokasi percontohan nasional.

    Dijelaskan, kesiapan Jakarta Utara sebagai percontohan ditunjukkan dengan berbagai program yang telah disusun untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.

    Hal itu di antaranya, adalah program untuk mendukung sistem pengelolaan sampah terintegrasi hingga ke level rukun warga (RW).

    “Kami ingin mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam pengelolaan sampah melalui Program ‘KuPiLah’ atau Kurangi-Pilah-Olah,” jelasnya.

    Harapannya, setiap RW bisa memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri yang berkontribusi dalam mengurangi sampah rumah tangga sebelum sampai ke tempat penampungan sementara (TPS).

    Selain itu, optimalisasi bank sampah juga menjadi bagian dari strategi dalam memperkuat konsep ekonomi sirkular.

    Kemudian, DLH Provinsi DKI Jakarta juga mengembangkan program Pengelolaan Sampah Organik Terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Utara.

    Program ini akan menghubungkan pengolahan sampah organik dengan pemanfaatan hasilnya untuk kebutuhan pangan, seperti budidaya manggot yang hasilnya dapat dijadikan pakan ternak dan ikan.

    Asep menegaskan, program ini tidak hanya bertumpu pada satu sektor, namun melibatkan berbagai elemen masyarakat dan dunia usaha.

    “Kami menerapkan pendekatan hulu, tengah, dan hilir melalui kerja sama lintas sektor agar efektivitas pengelolaan sampah semakin meningkat,” ujarnya.

    Dengan strategi ini, Jakarta Utara diharapkan mampu menjadi model bagi daerah lain dalam menangani permasalahan sampah secara lebih sistematis dan inovatif.

    Asep melanjutkan, fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refused derived fuel / RDF) Plant Jakarta yang berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara, juga telah siap beroperasi dan akan diresmikan dalam waktu dekat oleh gubernur terpilih.

    Nantinya, fasilitas ini akan menjadi solusi hilir dalam pengelolaan sampah dengan mengolah limbah menjadi bahan bakar alternatif.

    “Ini adalah salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA. Dengan adanya RDF Plant Jakarta yang menjadi terbesar di dunia, kita bisa mengurangi kiriman sampah ke Bantargebang,” ujarnya.

    Peta jalan

    Pemprov DKI juga Jakarta telah menyiapkan peta jalan pengelolaan sampah yang lebih komprehensif.

    Peta jalan ini akan berlaku mulai tahun ini dan dirancang untuk menciptakan sistem pengurangan serta penanganan sampah yang lebih efisien dan kolaboratif. Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi landasan bagi seluruh program yang dijalankan.

    Adapun program percontohan juga akan diterapkan di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Program ini menekankan kewajiban pemilahan sampah dan retribusi bagi pelaku usaha agar pengelolaan limbah lebih terkontrol.

    Dengan skema transaksi sesama pelaku bisnis (business to business), pengelolaan sampah di sektor ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

    Kolaborasi lintas sektor yang dilakukan yaitu bersama perwakilan Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Indonesian Packaging Recovery Organization (IPRO), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan para pegiat manggot.

    Sementara itu, data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton per hari.

    Sampah yang dihasilkan di Jakarta berasal dari berbagai sumber, yaitu: kawasan permukiman, menyumbang 60 persen dari total sampah dan sisanya 29 persen dari dunia usaha dan industri.

    Namun, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyebutkan DKI Jakarta menghasilkan 11,25 juta ton timbulan sampah selama periode 2019-2022.

    Sepanjang 2022, DKI Jakarta memproduksi 3,11 juta ton timbulan sampah, terbanyak keempat di Indonesia. Volume timbulan sampah tersebut naik tipis 0,97 persen dibanding 2021, tetapi menjadi level tertinggi dalam empat tahun terakhir.

    Jakarta Timur mendominasi selama periode itu dengan 3,33 juta ton atau setara 29,6 persen dari total volume timbulan sampah di DKI Jakarta.

    Berikutnya, Jakarta Selatan menempati urutan kedua sebanyak 2,81 juta ton, lalu Jakarta Barat sebanyak 2,18 juta ton, Jakarta Utara sebanyak 1,96 juta ton dan Jakarta Pusat sebanyak 927,89 ribu ton.

    Sementara, Kepulauan Seribu hanya 25,49 ribu ton.

    Jadi, rerata ada sekitar 30,84 ribu ton timbulan sampah harian yang dihasilkan di DKI Jakarta sepanjang 2019-2022.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • APPBI syukuri PPN tak jadi naik di tengah low season panjang 2025

    APPBI syukuri PPN tak jadi naik di tengah low season panjang 2025

    Ketua Umum APPBI Alphonzus Wijaja jelaskan dampak jika ada PPN 12 persen saat periode penurunan permintaan barang di Badung, Bali, Rabu (15/1/2025) (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

    APPBI syukuri PPN tak jadi naik di tengah low season panjang 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 16 Januari 2025 – 06:45 WIB

    Elshinta.com – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di hadapan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan syukur karena penerapan PPN 12 persen ditunda.

    Ketua Umum APPBI Alphonzus Wijaja di Kabupaten Badung, Bali, Rabu, mengatakan rasa syukur ini karena tahun 2025 akan terjadi periode penurunan permintaan barang atau low season yang panjang beda dari sebelum-sebelumnya.

    “Beruntung bersyukur low season tahun ini hanya panjang tidak dalam karena pemerintah menunda kenaikan tarif PPN, kami sudah khawatir kalau diberlakukan nanti low season-nya bisa panjang dan dalam,” kata dia.

    APPBI melihat terdapat pola belanja masyarakat Indonesia yang cenderung menurun setelah hari besar, dimana umumnya terjadi setelah Idul Fitri.

    Setelah permintaan barang menurun asosiasi pengusaha mal itu melihat mulai ada kenaikan lagi menjelang libur sekolah, Natal, dan tahun baru.

    Pada tahun lalu, Alphonzus mencatat terjadi penurunan transaksi yang dalam saat periode usai Lebaran Idul Fitri ke Natal dan tahun baru akibat daya beli masyarakat yang rendah.

    Tahun ini, momentum Idul Fitri datang lebih awal yang diperkirakan pada akhir Maret, sehingga untuk menuju Natal dan tahun baru terjadi akan periode penurunan permintaan yang panjang.

    “Tahun 2025 ini low season-nya panjang karena Ramadan dan Idul Fitri-nya datang lebih awal, inilah yang kita harus antisipasi, kalau panjang dan dalam berat buat para pelaku usaha khususnya di industri retail,” ujarnya.

    Jika Bali yang dijadikan contoh maka menurut Alphonzus dampak dari PPN 12 persen di periode penurunan permintaan barang yang panjang ini tidak terlalu berpengaruh, sebab ada pariwisata yang mendongkrak daya beli, sementara bagi daerah lain akan berat.

    “Apresiasi Bu Wamendag, pemerintah telah mendengarkan masukan dan aspirasi pelaku usaha perihal penundaan kenaikan tarif PPN 12 persen itu, sangat kami apresiasi sekali karena kami khawatir,” kata dia.

    Dengan tidak adanya kenaikan PPN 12 persen maka saat ini APPBI hanya perlu memikirkan strategi menekan dampak dari periode penurunan permintaan yang panjang.

    Hingga saat ini yang mereka susun di mal-mal seluruh Indonesia adalah kegiatan-kegiatan menarik yang bisa menggaet pelanggan seperti melalui program Belanja di Indonesia Aja (Bina).

    Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri mengapresiasi langkah cepat pelaku usaha dalam memperpendek periode penurunan permintaan dengan menyelipkan kegiatan yang memantik semangat berbelanja.

    Kegiatan pesta belanja Bina sendiri dilakukan kementeriannya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan nilai transaksi yang berhasil dikumpulkan terakhir Rp25,4 triliun.

    “Harapannya tiap tahun kita adakan kegiatan seperti ini (pesta belanja), kalau kemarin ditujukan untuk Nataru kita harus ingat setelah harus besar harus mengisi kekosongan, takutnya masyarakat merasa enggan berbelanja,“ ujar Dyah Roro.

    Sumber : Antara

  • Respons Asosiasi Pengusaha Lintas Sektoral Soal PPN 12% Barang Mewah

    Respons Asosiasi Pengusaha Lintas Sektoral Soal PPN 12% Barang Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengusaha lintas sektor mengapresiasi pemerintah atas penetapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang super mewah.

    Adapun sejumlah asosiasi itu yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo).

    Lalu, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

    Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Apindo Handaka Santosa menilai keputusan pemerintah itu langkah bijaksana yang menjaga daya beli masyarakat secara umum.

    Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12% khusus barang mewah dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga kelas menengah bawah dan sekaligus memberikan kepastian serta keadilan bagi sektor usaha.

    “Kebijakan yang terukur ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Handaka melalui keterangan resmi dikutip Minggu (5/1/2025).

    Selain itu, kata dia, masa transisi selama tiga bulan yang diberikan pemerintah dinilai sebagai langkah bijak untuk memberikan waktu bagi dunia usaha mempersiapkan penerapan kebijakan ini secara maksimal.

    Handaka juga menyebut sosialisasi teknis yang akan dilakukan pemerintah bersama asosiasi sektoral juga diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar.

    Dia menambahkan bahwa Apindo bersama asosiasi sektoral lainnya berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan ini.

    Menurutnya, para pengusaha juga percaya bahwa dialog yang erat antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat daya saing industri, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tarif PPN 12% hanya akan dikenai untuk barang mewah yang selama ini diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” kata Prabowo di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024) sore.

  • Gabungan Asosiasi Pengusaha Sambut Positif Keputusan Pemerintah Tentang PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

    Gabungan Asosiasi Pengusaha Sambut Positif Keputusan Pemerintah Tentang PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

    Jakarta, Beritasatu.com – Gabungan pengusaha memberikan apresiasi terhadap keputusan Pemerintah mengenai penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang hanya diberlakukan pada barang-barang mewah.

    Gabungan asosiasi ini mencakup Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama sejumlah asosiasi sektoral, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), serta Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

    Selain itu, terdapat juga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

    “Kami menghargai kebijakan ini karena menunjukkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Handaka Santosa, Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Apindo sekaligus Ketua Umum Apregindo dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2025).

    Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku pada barang-barang mewah yang dikonsumsi oleh kalangan masyarakat kelas atas.

    Kebijakan ini dipandang sebagai langkah bijaksana yang tidak hanya mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian dan keadilan bagi sektor usaha.

    “Kebijakan yang terukur ini berfungsi untuk mendorong daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan industri meskipun ada tantangan dari ekonomi global,” tambahnya.

    Selain itu, adanya periode transisi tiga bulan yang diberikan pemerintah dianggap sebagai langkah cerdas untuk memberikan waktu bagi pelaku usaha mempersiapkan implementasi kebijakan ini dengan maksimal.

    Sosialisasi teknis yang akan dilakukan pemerintah bersama asosiasi sektoral diharapkan dapat memastikan kebijakan ini dapat diterapkan dengan lancar.

    APINDO dan asosiasi sektoral lainnya berkomitmen mendukung penerapan kebijakan ini dan percaya bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang positif, memperkuat daya saing industri, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

    Sebagai tanggapan atas PMK 131/2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 pada 3 Januari 2025.

    Dalam peraturan tersebut, pelaku usaha diberi kesempatan untuk menyesuaikan sistem administrasi wajib pajak dalam penerbitan faktur pajak selama periode tiga bulan, mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2025.

    Selama masa transisi ini, faktur pajak atas penyerahan barang selain barang mewah yang mencantumkan nilai PPN sebesar 11 persen atau 12 persen dianggap sah tanpa dikenakan sanksi.

    Jika terjadi kelebihan pemungutan PPN sebesar 1 persen, misalnya pada barang non-mewah yang seharusnya dikenakan PPN 11 persen tetapi dipungut 12 persen, pembeli dapat meminta pengembalian kepada penjual. Pengusaha kena pajak (PKP) kemudian diwajibkan mengganti faktur pajak untuk memproses permintaan pengembalian lebih bayar tersebut.

  • Masa Transisi PPN 12% Berlaku 3 Bulan, Apindo Bilang Begini

    Masa Transisi PPN 12% Berlaku 3 Bulan, Apindo Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha merespons positif masa transisi 3 bulan untuk penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang super mewah pada 2025. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha dapat melakukan penyesuaian sistem dan operasional.

    Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Siddhi Widyaprathama, menyatakan bahwa pemberlakuan masa transisi Tarif PPN 12% memberikan kelegaan bagi dunia usaha yang sebelumnya khawatir dampak langsung dari kenaikan PPN ini akan memengaruhi daya beli masyarakat.

    Siddhi mengaku dunia usaha menyambut positif kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

    “Adanya masa transisi ini sangat membantu pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem mereka. Pelaku usaha yang sudah memungut PPN 12% juga dapat melakukan koreksi administrasi dan mengembalikan kelebihan pungutan kepada konsumen sesuai aturan yang akan diterbitkan,” kata Siddhi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (4/1/2024). 

    Masa transisi ini dianggap memberikan ruang yang cukup bagi dunia usaha untuk mengatur ulang mekanisme internal tanpa mengganggu aktivitas operasional. Kebijakan tersebut juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons masukan dari sektor usaha mengenai pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.  

    Siddhi mengatakan kebijakan ini menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan keberlanjutan usaha.  

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai asosiasi sektor usaha, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), serta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). 

    “Keputusan bijak ini tidak hanya memberikan kejelasan dalam implementasi teknis, tetapi juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap stabilitas sektor usaha di tengah dinamika ekonomi global,” katanya. 

    Asosiasi-asosiasi ini menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan pada akhir tahun 2024 memberikan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan pelaku usaha serta konsumen. Dengan kebijakan ini, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan dunia usaha memiliki kepastian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan bahwa tarif PPN yang naik menjadi 12% hanya diterapkan untuk barang-barang mewah.

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa (31/12/2024).

    Menkeu Sri Mulyani Indrawati menambahkan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena PPnBM.

    “Itu kategorinya sangat sedikit, limited. Seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah,” terang Sri Mulyani.

    Artinya, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan tarif PPN jadi 12%.

    “Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” ungkapnya.

  • Pengusaha Lega PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah

    Pengusaha Lega PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pelaku usaha menyambut baik kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.

    Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Siddhi Widyaprathama mengatakan kebijakan ini membawa kelegaan bagi dunia usaha yang sebelumnya khawatir terhadap dampak penerapan PPN 12%.

    “Langkah ini memberikan kepastian dan keadilan bagi dunia usaha serta masyarakat. Masa transisi juga memungkinkan pelaku usaha yang telah memungut PPN 12% untuk melakukan koreksi administrasi, termasuk mengembalikan kelebihan pungutan sebesar 1% kepada konsumen, sesuai aturan pelaksanaan yang sedang disiapkan pemerintah,” ujar Siddhi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024, pemerintah juga memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem dan operasional mereka.

    Menurutnya, keputusan pemerintah ini tidak hanya memberikan kejelasan dalam implementasi teknis, tetapi juga menunjukkan perhatian terhadap stabilitas sektor usaha di tengah dinamika ekonomi global.

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh sejumlah asosiasi sektoral, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo).

    Selanjutnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

    “Asosiasi-asosiasi ini menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan pada akhir tahun 2024 memberikan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan pelaku usaha serta konsumen. Dengan kebijakan ini, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan dunia usaha memiliki kepastian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

    PPN untuk Kebutuhan Pokok Tetap 11%

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kenaikan PPN tersebut hanya akan menyasar barang-barang kategori mewah. Sementara untuk kebutuhan pokok, PPN yang berlaku tetap 11%.

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11 ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk kendaraan bermotor.

    Sementara itu, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.

    “Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” kata Sri Mulyani.

    Perlu diketahui, ada beberapa kategori kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Sementara itu, selain kendaraan bermotor pengenaan PPnBM diatur dalam PMK No. 15/2023.