Organisasi: APINDO

  • Keputusan Upah di Jabar 2025 Sudah Tepat, Bey Machmudin Dinilai Cegah Risiko PHK

    Keputusan Upah di Jabar 2025 Sudah Tepat, Bey Machmudin Dinilai Cegah Risiko PHK

    Jakarta, Beritasatu.com– Langkah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) pada 2025, sudah tepat. 

    Kenaikan UMK di Jawa Barat seragam sebesar 6,5%, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 dan keinginan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hanya dua wilayah yang disepakati untuk penetapan UMSK, yaitu Kabupaten Subang dan Kota Depok, dengan kenaikan sebesar 0,5% dari UMK 2025.

    Merespons ini, ekonom senior sekaligus guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty menyampaikan, kenaikan upah, termasuk di Jabar harus mempertimbangkan kemampuan industri dan potensi risiko lainnya, seperti bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Makanya apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar menurut saya itu sudah tepat. Kalau yang ini kan sesuai dengan kinerja dan kemampuan, seperti itu. Jadi menurut saya itu sudah cukup tepat,” ungkap Telisa, saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (19/12/2024) 

    Menurutnya, pertimbangan kenaikan upah minimum, seperti di Jabar perlu melibatkan tiga pihak, yakni pekerja, pengusaha, dan fasilitas pemerintah.  Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tengah pelemahan daya beli seiring sulitnya ekonomi. Namun, di sisi lain, kemampuan pengusaha terbatas dengan permintaan yang melemah, harga komunitas global tertekan, serta produksi dan manufaktur terkontraksi. 

    “Kemudian banyak pengusaha yang terancam, bahwa kalau upah minimum terlalu tinggi, bisa efisiensi atau dengan kata lain PHK, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan, dari demand supply-nya,” terangnya.

    Oleh karenanya, pemerintah perlu mencari jalan tengah, yakni tetap menetapkan kenaikan upah, tetapi menyesuaikan kemampuan industri. “Jadi mengambil jalan tengah, makanya diharapkan kenaikan upah itu bisa mendorong produktivitas,” kata dia.

    Dia mengatakan, kenaikan upah di Jabar disesuaikan dengan kemampuan sektornya. “Setiap sektor kan beda-beda kondisinya. Ada yang sektor lagi ekspansi, ada sektor yang lagi kontraksi, ada sektor yang stagnan saja,” katanya.

    Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) optimistis bahwa langkah Pj Gubernur Jabar menetapkan upah di Jabar tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi menjadi dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.

    “Kami yakin, keputusan ini (upah di Jabar) adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” ucap Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu.

     

  • Inilah Daftar 10 Wilayah Punya UMK 2025 Terendah di Pulau Jawa, Ada Jawa Tengah dan Jawa Barat

    Inilah Daftar 10 Wilayah Punya UMK 2025 Terendah di Pulau Jawa, Ada Jawa Tengah dan Jawa Barat

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini 10 UMK terendah tahun 2025 se-Jawa.

    Hasil menunjukkan ada di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

    Pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

    Dari UMK yang telah ditetapkan, Kabupaten Banjarnegara menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 terendah di Pulau Jawa, yakni Rp 2.170.475,32.

    Selain Banjarnegara, Kabupaten Wonogiri juga menempati wilayah dengan UMK terendah kedua di Pulau Jawa, yakni Rp 2.180.587,5.

    Ada pula wilayah dari Jawa Barat yang mempunyai UMK 2025 rendah, yakni Kota Banjar dengan UMK Rp 2.204.754,48.

    Berikut adalah daftar 10 wilayah yang mempunyai UMK 2025 terendah di Pulau Jawa:

    1. UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp 2.170.475,32 (Jawa Tengah)

    2. UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp 2.180.587,5 (Jawa Tengah)

    3. UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp 2.182.200 (Jawa Tengah)

    4. UMK Kota Banjar 2025: Rp 2.204.754,48 (Jawa Barat)

    5. UMK Kabupaten Kuningan 2025: Rp 2.209.519,29 (Jawa Barat)

    6. UMK Kabupaten Pangandaran 2025: Rp 2.221.724,19 (Jawa Barat)

    7. UMK Kabupaten Ciamis 2025: Rp 2.225.279,16 (Jawa Barat)

    8. UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp 2.236.168,78 (Jawa Tengah)

    9. UMK Kabupaten Blora 2025: Rp 2.238.430,85 (Jawa Tengah)

    10. UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp 2.239.801,50 (Jawa Tengah)

    Ini Respons Serikat Pekerja Terkait Besaran UMK Kota Malang 2025

    Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk 38 daerah di Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

    Dalam keputusan itu, UMK Kota Malang 2025 dipatok senilai Rp 3.507.693. Kota Malang berada di urutan ketujuh dari 38 kota atau kabupaten lainnya.

    Merespon ketetapan tersebut, Ketua SPSI Kota Malang, Suhirno mengatakan pihaknya menerima. 

    Kenaikan yang sudah ditetapkan kali ini diharapkan Suhirno bisa diterapkan dengan baik. Pun ia juga berharap perusahaan bisa bertahan di tengah kondisi yang serba sulit saat ini.

    Menurutnya, kenaikan ini sudah diharapkan berdasarkan hasil rapat di Dewan Pengupahan Kota Malang. Kenaikan UMK di Kota Malang berkiras Rp 200 ribu dibanding dengan UMK tahun 2024.

    “Ya kami menerima. Kurang lebih naik sudah Rp 200 ribuan. Bisa diterima SPSI. Risalah kami dari hasil berunding juga tidak jauh dari itu,” katanya, Kamis (19/12/2024).

    Dikatakan Suhirno, pihaknya tidak hanya berpikir kesejahteraan karyawan, tetapi kami berpikir bertahannya perusahaan-perusahaan. Menurut Suhirno, banyak perusahaan loyo karena faktor impor, padahal produksi itu bisa dilakukan di dalam negeri.

    “Akhirnya lapangan kerja terbatas. Yang banyak sekarang PKWT ditunjang PP 35/2021. Itu maksimal lima tahun, padahal PKWT itu hanya untuk pekerjaan sementara dan sekali selesai,” katanya.

    SPSI Kota Malang telah mengimbau kepada perusahaan yang tergabung di dalam keanggotaan untuk bisa beradaptasi dengan kebijakan baru. Dalam waktu dekat, SPSI akan menghadiri undangan sosialisasi dari Pemkot Malang mengenai kebijakan UMK.

    “Perusahaan dan karyawan itu berbeda tujuannya. Kalau perusahaan profit, kalau buruh kesejahteraan. Ya kami berharap perusahaan tidak ada yang melanggar karena ini masalah kehidupan manusia. Masalah pekerjaan sekarang juga sulit, kondisinya sekarang itu ekonomi menurun,” katanya.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa Pj Gubernur Jawa Timur menetapkan kenaikan UMK di angka 6,5 persen. Dinas akan memberikan sosialisasi kepada para pekerja dan pelaku usaha awal pekan depan.

    Merespon kenaikan UMK ini, Arif mengimbau agar perusahaan taat aturan. Ia juga mengatakan bahwa pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya bisa mengadu ke dinas di Mal Pelayanan Publik.

    “Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut, bisa nanti ke provinsi atau langsung ke kementerian,” katanya.

    Dijelaskan Arif, kenaikan UMK saat ini memilik mekanisme yang berbeda. Usulan kenaikan UMK saat ini ditetapkan oleh pemerintah pusat. Mekanisme sebelumnya, kenaikan diusulkan dari daerah, kota atau kabupaten.

    “Jadi mau tidak mau ya kami harus menerima karena sudah ditetapkan. Kota Malang peringkat tujuh di Jawa Timur. Maksud kami lebih baik dari nilai-nilai yang lain. Kami tidak bisa menyamakan dengan Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo,” katanya.

    Arif juga menjelaskan rencana Pemkot Malang untuk membuka keran investasi sebesar-besarnya pada 2025. Ditargetkan nilai investasi pada 2025 bisa mencapai Rp 2,3 triliun. Investasi sangat dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Malang.

    Pada 2024 ini, hingga triwulan ketiga, Arif menyatakan nilai investasi yang sudah masuk telah mencapai Rp 2,1 triliun. Kemungkinan nilainya akan bertambah hingga tutup tahun. Pada 2023, secara keseluruhan nilai investasi dalam setahun mencapai Rp 2,1 triliun.

    “Kami segerakan membuka investasi. Maka pada 2025, kami akan menaikan lagi investasi Kota Malang untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Itu langkah yang kami tempuh, termasuk membuka job fair,” ujar Arif. 

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia di Kota Malang telah menyatakan mengikuti keputusan pemerintah yang menaikan upah minimum kota sebanyak minimal 6,5 persen.

    Sekretaris Apindo Kota Malang, Sandy Mario Lanza mengatakan, meskipun kenaikan itu dianggap cukup berat namun pelaku usaha di Kota Malang menerimanya.

    Alasan menerima kenaikan 6,5 persen tersebut karena sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Apindo Kota Malang juga meyakini bahwa angka 6,5 persen itu bukan angka gaib.

    “Pasti sudah ada perhitungannya dan kami mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh presiden meskipun saat ini kondisi usaha cukup berat,” katanya.

    Sandy cukup optimis perekonomian pada 2025 bisa lebih baik dari 2024. Sejumlah kabar positif yang diterima para pengusaha antara lain penundaan PPN 12 persen, lalu rencana pemerintah yang mengejar pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen, dan adanya Satgas PHK.

    “Kami juga optimis melihat pemerintahan baru yang tegas. Kalau pemerintahan Kota Malang masih belum karena memang belum definitif,” ujarnya

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Langkah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menetapkan upah di wilayahnya dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) terkait upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) merupakan langkah tepat dan sudah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara mengatakan, penetapan upah di Jawa Barat sudah sesuai dengan dasar ketetapan pemerintah pusat. “Daerah mengikuti keputusan pemerintah pusat,” kata dia saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

    Dia mengatakan, penetapan upah dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi buruh dan pengusaha setempat. “Keputusan kepala daerah harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha,” kata dia.

    Dia mengatakan, semua keputusan Pj Gubernur Jabar dinilai sudah mempertimbangkan matang dengan mengakomodir kepentingan semua pihak di dewan pengupahan daerah. “Dalam sebuah keputusan pasti tidak memuaskan semua pihak 100 persen,” kata dia.

    Surya mengatakan, meski upah sudah ada kenaikan, bisa saja kalangan buruh merasa tidak puas sepenuhnya. Sementara bagi dunia usaha, kenaikan upah bisa berdampak pada daya saing produk dan perusahaan. “Jadi setiap keputusan itu, pasti sudah pertimbangkan oleh kepala daerah,” kata dia.

    Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) optimistis bahwa langkah Pj Gubernur Jabar tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi menjadi dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.

    “Kami yakin, keputusan ini adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” ucap Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu.

    Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, keputusan Pj Gubernur Jabar terkait UMSK 2025 hanya menetapkan UMSK Kabupaten Subang dan Kota Depok. Selain itu, menolak 16 rekomendasi UMSK kabupaten/kota.

  • Respons Menaker soal Potensi Gelombang PHK di Sektor Padat Karya usai UMP Naik

    Respons Menaker soal Potensi Gelombang PHK di Sektor Padat Karya usai UMP Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi akan adanya potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya tekstil dan garmen. 

    Potensi gelombang PHK ini seiring dengan langkah pemerintah yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5%.

    Menaker Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar terhadap ketenagakerjaan, termasuk di sektor padat karya. Dia menuturkan, sejatinya pencegahan PHK membutuhkan kerja sama lintas kementerian/lembaga.

    “Kami tentu sangat peduli [dengan industri tekstil]. Antisipasi PHK butuh kolaborasi lintas kementerian dan lembaga,” kata Yassierli kepada Bisnis, Kamis (19/12/2024).

    Terlebih, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah telah meluncurkan tiga insentif terkait dengan ketenagakerjaan.

    Adapun, insentif yang dimaksud diantaranya pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta/bulan. Kemudian, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, namun juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan.

    Serta, relaksasi atau diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2023–2028 Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa kenaikan UMP 2025 berpotensi memicu gelombang PHK di sektor padat karya tekstil dan garmen.

    “Ini semua yang sekarang banyak sekali terkena [PHK] adalah industri padat karya, karena kondisinya kurang baik terutama tekstil, garmen yang sudah mulai melakukan banyak sekali PHK,” kata Shinta dalam konferensi pers Outlook Ekonomi 2025 di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (19/12/204).

    Sebab, Shinta menyebut, kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% bukan hanya terkait pengupahan kepada karyawan, melainkan juga mengerek biaya operasional perusahaan

    “Yang paling sensitif adalah sektor padat karya, jelas. Itu yang paling sensitif terhadap pengupahan,” ungkapnya.

    Apalagi, lanjut dia, pemerintah menetapkan kenaikan PPN 12% per Januari 2025 yang akan membebankan masyarakat. Menurutnya, perlu ada kebijakan stimulus yang bisa membantu dari sisi persediaan (supply) dan permintaan (demand).

    “Kami melihat memang pemerintah awalnya ini sudah baik, paling tidak sudah mulai memberikan, cuma mungkin targetnya ini apakah memadai,” ujarnya.

    Jika dilihat dari pelaku usaha dan industri, Shinta menilai paket stimulus yang diberikan pemerintah seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP tidak membantu industri padat karya. Sebab, insentif ini hanya untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

    “Yang kena manfaat itu adalah pekerja yang di bawah Rp10 juta. Jadi ini tidak membantu pelaku usahanya, industri padat karya tidak terbantu,” terangnya.

    Untuk itu, Apindo meminta agar pemerintah membantu PPh badan industri padat karya hingga beban iuran BPJS Ketenagakerjaan.

    Secara keseluruhan, Apindo memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan tumbuh di kisaran 4,9%—5,2% secara tahunan (year-on-year/yoy). Prediksi ini dengan melihat berbagai indikator, seperti kondisi lingkungan strategis global yang belum stabil dan inflasi global yang belum sepenuhnya terkendali.

    Kemudian, berlanjutnya penurunan kelas menengah akibat tekanan kenaikan PPN pada barang-barang tertentu, potensi PHK akibat kenaikan UMP yang tidak diimbangi dengan produktivitas, hingga berakhirnya era boom commodity (windfall) dari komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan batubara.

  • UMK Kota Tangerang 2025 Naik Rp309.418, Ini Nominalnya – Halaman all

    UMK Kota Tangerang 2025 Naik Rp309.418, Ini Nominalnya – Halaman all

    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.

    Tayang: Kamis, 19 Desember 2024 18:34 WIB

    Tribunnews.com

    UMK Kota Tangerang 2025 Naik Rp309.418, Ini Nominalnya 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen atau Rp309.418 menjadi Rp5.069.708.

    “Angka ini berdasarkan Rapat Pleno Dewan Pengupahan yang diikuti serikat buruh, pengusaha Apindo dan Kadin, akademisi serta jajaran Pemkot Tangerang. Serta diikuti ribuan pekerja buruh di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan, Senin (16/12/2024).

    UMK Tangerang tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

    Selain itu, UMK Tangerang yang telah ditetapkan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

    “Untuk pekerja yang telah lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan.”

    “Skema ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman sekaligus mendorong produktivitas,” paparnya.

    Sementara itu, berikut adalah rincian Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025:

    UMSK 2025 sektoral 1 ditambah 7 persen dari UMK 2025, sehingga menjadi Rp. 5.424.587,95 
    UMSK 2025 sektoral 2 ditambah 4 persen menjadi Rp. 5.272.496,69.
    UMSK 2025 sektoral 3 ditambah 3 persen menjadi Rp. 5.221.799,61 
    UMSK sektoral 4 ditambah 2 persen menjadi Rp. 5.171.102,53 
    UMSK Sektoral 5 sesuai kesepakatan Bipartit

    UMK Banten 2025

    Kabupaten Pandeglang: Rp 3.206.640,32
    Kabupaten Lebak: Rp 3.172.384,39
    Kabupaten Serang: Rp 4.857.353,01
    Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117,00
    Kota Tangerang: Rp 5.069.708,36 
    Kota Tangerang Selatan: Rp 4.974.392,42
    Kota Cilegon: Rp 5.128.084,48
    Kota Serang: Rp 4.418.261,13.

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Apindo sebut lima prasyarat kunci dongkrak pertumbuhan ekonomi RI

    Apindo sebut lima prasyarat kunci dongkrak pertumbuhan ekonomi RI

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan ada lima prasyarat yang mesti dipenuhi pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, sehingga berdaya saing dan berkualitas.

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani di Jakarta, Kamis menjelaskan lima syarat itu yakni mendorong bauran kebijakan fiskal dan moneter, peningkatan efisiensi biaya usaha universal, penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, serta menghubungkan antara UMKM dan industri.

    “Kunci pertama adalah mendorong bauran kebijakan fiskal dan moneter yang pro-stability dan pro-growth, ini untuk menjaga sisi demand dengan melakukan collect more dan spending better pada kebijakan fiskal, serta relaksasi kebijakan suku bunga di mana skema rasio pembiayaan inklusif juga mendukung sektor manufaktur, mendorong modal sosial mereka melalui peningkatan kualitas,” kata Shinta.

    Selanjutnya yang dimaksud peningkatan efisiensi biaya usaha universal, yakni skema yang berfokus pada pemangkasan biaya kepatuhan (cost of compliance) melalui reformasi birokrasi dan kepastian hukum, menekan biaya keuangan dengan suku bunga yang kompetitif, serta pengendalian biaya energi, logistik, dan tenaga kerja.

    Ia mengatakan untuk penciptaan lapangan kerja berkualitas, bisa dilakukan melalui percepatan investasi dengan mengeliminasi hambatan birokrasi, penyederhanaan perizinan, dan kepastian hukum. Dengan demikian, investasi yang berkualitas akan menjadi motor utama dalam membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

    “Peningkatan produktivitas dan kualitas SDM harus diakselerasi dengan memastikan link and match antara sistem pendidikan dan kebutuhan industri agar tenaga kerja memiliki keterampilan yang relevan dan siap bersaing di era perkembangan teknologi,” katanya.

    Sementara untuk menghubungkan antara UMKM dan industri, dikatakan Shinta bisa dimulai dari implementasinya di BUMN, serta menciptakan insentif yang memadai bagi swasta yang melibatkan UMKM dalam aktivitas produksi dan distribusi.

    “Hal ini harus didorong agar membuat UMKM kita naik kelas dan mendorong menjadi Global Value Chain,” katanya.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bos APINDO Beberkan 4 Jurus Utama Demi Swasembada Pangan

    Bos APINDO Beberkan 4 Jurus Utama Demi Swasembada Pangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia bisa mencapai swasembada pangan di tahun 2027 nanti. Alasan Prabowo, pangan sangat fundamental bagi suatu negara karena menentukan hajat hidup orang banyak dan sangat krusial dalam menjaga stabilitas sebuah negara.

    Hal ini turut menarik perhatian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan, sektor pertanian RI saat ini kalah dari China dan Vietnam.

    Kontribusi sektor pertanian terhadap PDB, ujarnya, juga terus turun. Yakni, dari sebelumnya lebih 30% pada 1970-an menjadi hanya 12,53% pada tahun 2023. Produktivitas
    pertanian Indonesia, sambungnya, rata-rata hanya 5,29 ton per hektare (ha). Angka ini tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam (6,1 ton/ ha) dan China (6,5 ton/ ha).

    “Sektor pertanian Indonesia harus mampu mengatasi perubahan struktural signifikan yang telah terjadi selama beberapa dekade terakhir,” katanya dalam konferensi pers di kantor Apindo, Kamis (19/12/2024).

    “Hal ini mencerminkan berbagai tantangan besar, termasuk kurangnya infrastruktur irigasi, distribusi bantuan dan subsidi yang tidak tepat sasaran, serangan hama, serta minimnya akses petani terhadap informasi, teknologi, dan edukasi,” beber Shinta.

    Untuk itu, kata dia, diperlukan upaya strategis demi mewujudkan swasembada dan meningkatkan daya saing pertanian RI.

    “Dunia usaha merekomendasikan 4 langkah strategis utama. Pertama, membangun kemitraan petani melalui model inclusive closed-loop untuk memastikan integrasi hulu-hilir yang lebih baik. Kedua, menciptakan narasi tunggal pertanian dengan satu kata dan satu data guna mendukung perencanaan yang lebih akurat,” paparnya.

    “Ketiga, mendorong adopsi bibit unggul, mekanisasi, dan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas. Serta keempat, memperkuat dukungan pemerintah
    dalam pengembangan infrastruktur, pembiayaan pasca panen, subsidi pupuk yang adil, serta program replanting dan adaptasi iklim,” kata Shinta.

    Dengan pendekatan itu, diharapkan dapat menciptakan sektor pertanian yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

    Shinta mengatakan, pencapaian swasembada pangan adalah salah satu dari 7 agenda strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    “Dengan sejumlah peluang dan tantangan yang dimiliki Indonesia saat ini, APINDO merumuskan agenda strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Diantaranya, hilirisasi komoditas di sektorsektor strategis, penguatan UMKM secara konsisten dan terarah dengan pendekatan pentahelix, penguatan ekosistem ekonomi digital, optimalisasi sektor hijau, pencapaian swasembada pangan, penyederhanaan perizinan, peningkatan transparansi, dan konsistensi kebijakan dalam mendukung iklim investasi, serta optimalisasi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach),” kata Shinta.

    (dce/dce)

  • Apindo Berat Hati Terima Kenaikan UMK Jember 2025, Khawatir Sulit Rekrut Pekerja Baru

    Apindo Berat Hati Terima Kenaikan UMK Jember 2025, Khawatir Sulit Rekrut Pekerja Baru

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember 2025 sebesar 6,5 persen yang baru ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Ketua Bidang Organisasi dan Humas Apindo Jember Imam mengakui kenaikan upah sebesar itu, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

    “Kenaikan ini sangat berat sekali, kami mengikuti Permen 16 2024. Tapi itu sangat berat sekali bagi kami untuk melaksanakannya,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).

    Menurutnya, tidak semua pengusaha di Kabupaten Jember akan mampu melaksanakan UMK itu. Karena kondisi bisnis di Bumi Pandangan sedang tidak bersahabat.

    “Tetapi secara lokal, kami ada konsensus dan kesepakatan dengan pihak pekerja,” ucap Imam.

    Imam juga mengatakan, dengan kenaikan UMK itu pastinya akan membuat biaya operasional perusahaan membengkak. Sebab banyak terserap pada gaji karyawan.

    “Selain itu, investor yang mau menaruh modal akan semakin sulit. Bahkan kemungkinan perusahaan akan kesulitan merekrut tenaga baru,” tambahnya.

    Sementara, Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember Umar Faruq mengaku menghormati putusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menetapkan UMK Kota Tembakau sebesar Rp 2,8 juta.

    “Kami juga hormati kebijakan Pemerintah untuk menaikan UMK sebesar 6,5 persen. Tetapi kami bersikukuh agar kenaikan UMK sebesar 10 persen dan telah kami tuangkan dalam berita sacara saat pleno dewan pengupahan daerah Jember beberapa waktu lalu,” tanggapnya.

  • Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas PNS, Pengusaha Teriak!

    Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas PNS, Pengusaha Teriak!

    Jakarta, CNBC Indonesia-Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkritisi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memotong biaya perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN).

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menjelaskan, kebijakan tersebut membuat degradasi pertumbuhan pada sektor yang berhubungan dengan akomodasi makan minum, administrasi pemerintahan, jasa perusahaan, transportasi dan pergudangan, dan jasa lainnya.

    “Akibat pemotongan biaya perjalanan dinas Pemerintah sebesar 50% yang akan mempengaruhi MICE (Meeting, Incentive, Conferences, and Exhibition) di daerah,” ungkap Shinta dalam konferensi pers di kantor Apindo, Kamis (19/12/2024).

    Apindo meramalkan situasi perekonomian Indonesia pada 2025 belum banyak perubahan. Lompatan yang diinginkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sulit untuk terealisasi.

    “Apindo memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 belum akan mengalami lompatan jauh, dan akan tetap stagnan berada dalam rentang 4,90% hingga 5,20% (yoy),” ungkapnya.

    Shinta menjelaskan penyebabnya adalah situasi dunia yang masih gelap. Ini dipengaruhi oleh tensi geopolitik, fragmentasi perdagangan global dan berakhirnya era boom commodity (windfall) dari komoditas CPO dan batubara.

    “Inflasi global yang mulai terkendali tetapi belum kembali pada posisi normal, hingga dinamika di Amerika Serikat pasca terpilihnya Presiden Donald Trump,” ujarnya.

    Dalam negeri, kata Shinta pengaruh utamanya adalah pelemahan kelas menengah yang selama ini menjadi penopang konsumsi dalam negeri, tekanan kenaikan PPN pada barang-barang tertentu, dan potensi layoff akibat kenaikan UMP yang tidak diimbangi dengan produktivitas masyarakat. Pada 2024, jumlah penduduk kelas menengah hanya mencakup 47,8 juta orang, menyusut hingga 9,5 juta orang hanya dalam 5 tahun terakhir.

    “Selain itu, tidak adanya booster pertumbuhan seperti pelaksanaan Pemilu dengan timeline yang berulang seperti tahun ini, dapat menjadi tantangan bagi pertumbuhan ekonomi tahun depan jika hanya mengandalkan faktor pertumbuhan musiman,” jelas Shinta.

    (fys/mij)

  • Apindo sebut hilirisasi hingga UMKM jadi agenda strategis pacu ekonomi

    Apindo sebut hilirisasi hingga UMKM jadi agenda strategis pacu ekonomi

    Untuk memastikan Indonesia dapat mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, agenda strategis harus dijalankan dengan terarahJakarta (ANTARA) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan pemajuan hilirisasi, ekonomi digital, industri hijau, swasembada pangan, dan penguatan UMKM menjadi agenda strategis pemerintah yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani di Jakarta, Kamis menyatakan tahun 2025 menjadi periode yang penting bagi ekonomi Indonesia, di mana berbagai peluang dan tantangan akan menentukan arah pertumbuhan ekonomi ke depannya.

    “Untuk memastikan Indonesia dapat mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, agenda strategis harus dijalankan dengan terarah,” ujarnya.

    Untuk hilirisasi, dikatakan Shinta merupakan salah satu kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Ia menilai dengan 21 komoditas prioritas yang dilakukan saat ini, menjadikan Indonesia memiliki cadangan dan produksi unggulan di tingkat dunia. Sehingga pemerintah mempunyai posisi penting untuk menargetkan diri sebagai pemimpin pasar (market leader) di berbagai komoditas hilirisasi.

    Ia menyatakan, program hilirisasi dapat secara signifikan memperbaiki keseimbangan neraca perdagangan Indonesia dan mengurangi ketergantungan terhadap komoditas impor.

    “Sehingga memperkuat struktur ekonomi yang lebih berkelanjutan dan resilient,” kata dia.

    Sementara ekonomi digital, Apindo memproyeksikan pada tahun 2025 akan tumbuh pesat karena didukung populasi dan penetrasi internet hampir 80 persen. Adapun nilai sektor ini pada tahun depan mencapai 130 miliar dolar AS.

    Lebih lanjut, ia mengatakan industri hijau memiliki potensi besar untuk mendorong transformasi ekonomi. Meski demikian penerapan industri hijau masih menghadapi tantangan investasi yang rendah.

    Oleh karena itu, Apindo menyatakan perlu dukungan pemerintah seperti kompensasi biaya awal melalui insentif fiskal, kerja sama dengan lembaga keuangan dan penyesuaian tingkat suku bunga bagi proyek hijau, serta pengembangan regulasi yang konsisten.

    Sedangkan untuk agenda swasembada pangan, ia menyatakan sektor pertanian Indonesia harus mampu mengatasi perubahan struktural signifikan, mengingat kontribusi sektor ini terhadap PDB turun lebih dari 30 persen pada 1970-an menjadi hanya 12,53 persen pada tahun 2023.

    Meskipun melibatkan lebih dari 27 persen tenaga kerja nasional, produktivitas pertanian Indonesia rata-rata hanya 5,29 ton per hektare, atau masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam yang mencapai 6,1 ton per hektare, dan China 6,5 ton per hektare.

    Untuk mewujudkan swasembada dan meningkatkan daya saing pertanian, pihaknya merekomendasikan empat langkah strategis utama, yakni membangun kemitraan petani melalui model inclusive closed-loop untuk memastikan integrasi hulu-hilir yang lebih baik, serta menciptakan narasi tunggal pertanian dengan satu kata dan satu data guna mendukung perencanaan yang lebih akurat

    Selanjutnya, mendorong adopsi bibit unggul, mekanisasi, dan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas, serta memperkuat dukungan pemerintah dalam pengembangan infrastruktur, pembiayaan pasca panen, dan subsidi pupuk yang adil.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024