Organisasi: APINDO

  • UMKM Mitra MBG Bisa Dapat Rp500 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

    UMKM Mitra MBG Bisa Dapat Rp500 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

    PIKIRAN RAKYAT – 30 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daftar menjadi mitra Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa minat partisipasi UMKM dalam program MBG menunjukkan antusiasme yang luar biasa.

    “Sepengetahuan saya yang terakhir, pembicaraan saya seminggu yang lalu, kurang lebih sudah ada 30-an ribu yang mendaftar,” ucap Maman usai Perayaan Hari Ulang Tahun ke-73 Apindo di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Modal Awal Mitra MBG

    Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pendaftaran lewat sistem daring. Para pendaftar akan diverifikasi dan dikurasi kembali Badan Gizi Nasional (BGN).

    UMKM yang mendaftar sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis harus memenuhi sejumlah indikator, termasuk kapasitas produksi serta operasional bisnis.

    Pemerintah menargetkan pengadaan 30.000 titik penyedia makanan bergizi tersebar di seluruh Indonesia, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo.

    “Nanti kalau misalkan sudah di-oke-kan dengan BGN, kita akan cek apakah UMKM ini memiliki kemampuan finansial untuk modal usaha awal. Kalau yang tidak mampu atau yang memang tidak punya kekuatan, nanti kita support melalui bank Himbara melalui program KUR. Dan itu sudah kita siapkan semuanya. Selain nanti anggarannya dari Kemenkeu,” katanya.

    Kementerian UMKM berkoordinasi dengan 46 bank mitra, termasuk 4 bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), memastikan skema pendanaan memadai untuk mitra MBG.

    Syarat Mitra MBG Dapat Modal Rp500 Juta

    Menurut Kementerian UMKM, bank menyediakan modal awal sampai Rp500 juta, membantu mereka membeli bahan baku dengan syarat mengantongi surat penunjukan dari BGN.

    “Sudah oke. Saya sudah bicara dengan bank Himbara, mereka setuju. Mereka siap,” ujar Maman.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal mengabulkan permintaan tambahan anggaran Makan Bergizi Gratis Rp100 triliun sehingga totalnya Rp171 triliun.

    Menkeu Sri Mulyani mengungkapkannya ketika menghadiri acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang pada Kamis, 30 Januari 2025.

    Sri Mulyani berharap tambahan anggaran program MBG menimbulkan efek berganda yang luar biasa untuk usaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri Maman: UMKM Butuh Kepastian Kontrak Bisnis – Page 3

    Menteri Maman: UMKM Butuh Kepastian Kontrak Bisnis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pegiat UMKM membutuhkan kepastian kontrak dengan pengusaha besar. Ini ada kaitannya dengan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok perusahaan.

    Menurut Maman Abdurrahman, UMKM memiliki daya tahan yang cukup kuat di tengah-tengah krisis yang melanda di Indonesia. Salah satunya dibuktikan dengan kemampuan UMKM jadi tulang punggung ekonomi nasional saat pandemi Covid-19.

    “Yang mereka butuhkan adalah bisnis,” kata Maman di hadapan pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Atas dasar itu, Maman menilai UMKM butuh kepastian kontrak bisnis dengan perusahaan besar. Kontrak ini harus dijalankan dengan skema yang saling menguntungkan.

    “Ikat mereka dengan kontrak bisnis, ikat mereka dengan engagement bisnis, B2B saling untung-untung,” sambung dia.

    Dia menceritakan, salah satu tantangan UMKM saat ini adalah belum banyak dilibatkan dalam rantai pasok perusahaan besar.

    “Jadi kalau kita perhatikan, terjadi disconnectivity antara UMKM dengan industri besar, rantai pasoknya itu belum terbangun,” ungkapnya.

    Padahal, daya tahan UMKM telah terbukti mampu bersaing dan tetap menjalankan bisnisnya di masa-masa sulit. Aspek ini yang bisa dibilang menjadi nilai tambah UMKM.

    “Mereka ini pengusaha-pengusaha UMKM ini, kelompok-kelompok komunitas yang gagah, perkasa, survive, dan terbukti pada saat Covid kemarin mereka menjadi tulang punggung, bumper ekonomi, mereka yang masih bertahan,” imbuh Maman.

     

  • Apindo Optimistis Investasi RI Tumbuh Positif pada 2025

    Apindo Optimistis Investasi RI Tumbuh Positif pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini pertumbuhan investasi 2025 akan lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu di tengah tantangan eksternal maupun domestik.

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan bahwa kondisi ekonomi berangsur-angsur membaik, utamanya dari sisi pengendalian inflasi dan risiko krisis global.

    “Kondisi ini secara keseluruhan menyebabkan quantitative easing bisa terjadi dengan lebih cepat sepanjang tahun ini daripada tahun lalu meskipun tetap akan terjadi secara gradual,” kata Shinta kepada Bisnis.com, Jumat (31/1/2025).

    Di sisi lain, Shinta menilai kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara esensi tidak melulu berdampak negatif terhadap arus investasi ke Indonesia.

    Menurutnya, fragmentasi ekonomi global yang dipercepat karena kebijakan Trump dapat memberikan dorongan yang lebih kuat bagi arus investasi asing langsung global untuk mencari alternatif pusat produksi di negara-negara yang relatif netral relasi ekonominya dengan AS maupun China.

    Dalam hal ini, Shinta menyebut bahwa Indonesia masih tergolong salah satu negara dalam kategori tersebut. Dia mengatakan, kondisi ini memberikan peluang investasi berbasis rantai pasok global bagi Indonesia, jika dapat menunjukkan daya saing iklim usaha atau investasi nasional secara komparatif dibandingkan dengan negara-negara lain yang diperhitungkan oleh investor global di dunia maupun di kawasan.  

    Secara domestik pun, lanjutnya, Indonesia berada dalam posisi yang lebih solid daripada tahun lalu.

    “Tahun ini seiring dengan peningkatan kepercayaan pasar terhadap pemerintahan Prabowo, kami meyakini pertumbuhan investasi bisa lebih baik daripada tahun lalu,” ujarnya.

    Pemerintah Prabowo Subianto, kata dia, berkesempatan untuk menarik lebih banyak investasi strategis. Dengan catatan, pemerintah dapat membuktikan kepada pasar efektivitas kebijakan-kebijakan reformasi struktural yang sempat dikampanyekan oleh Kepala Negara. 

    Untuk itu, para pelaku usaha menilai outlook investasi Indonesia pada 2025 cenderung lebih baik dan lebih optimistis dibandingkan dengan tahun lalu. Kendati begitu, Shinta menyebut bahwa semuanya kembali kepada efisiensi dan daya saing iklim usaha dan investasi Indonesia.

    “Bila Indonesia bisa menghasilkan output kebijakan tersebut di lapangan, kami yakin realisasi investasi Indonesia pada 2025 akan sesuai dengan target yang ditetapkan,” katanya. 

  • Menaker hingga Pengusaha Buka Suara soal Usulan WFA Jelang Lebaran

    Menaker hingga Pengusaha Buka Suara soal Usulan WFA Jelang Lebaran

    Jakarta

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan pemberlakuan work from anywhere (WFA) jelang Lebaran Idul Fitri dan hari raya Nyepi. Tanggal yang diusulkan adalah pada 24 hingga 27 Maret 2025 atau jelang perayaan dua hari raya tersebut.

    Usulan tersebut lantas ditanggapi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hingga kalangan pengusaha. Menurut Yassierli, pihaknya menyambut baik adanya WFA pada periode tersebut.

    Namun, kata dia, hal itu perlu didiskusikan dulu pada forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

    “Terkait hal-hal yang berkaitan dengan pekerja swasta akan kami bahas dulu di LKS Tripartit Nasional. Karena ini bagian dari dinamika ketenagakerjaan,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

    Respons Pengusaha soal Usulan WFA

    Sementara itu, Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai kebijakan itu tidak bisa disamaratakan untuk semua karyawan. Pasalnya ada beberapa jenis pekerjaan yang tetap membutuhkan kehadiran fisik agar bisa menjalankan produksi.

    “Mungkin harus dipikirkan untuk pabrik, services dan lain-lain yang butuh kehadiran fisik. Kita berharap logistik dan dunia usaha pada umumnya jangan sampai dirugikan dengan kebijakan ini atau menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” katanya saat dihubungi detikcom.

    Namun Bob menyebut kebijakan WFA mungkin saja dilakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kehadiran fisiknya tidak terlalu penting. Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos, dan K3 DPP APINDO DKI Jakarta, Nurjaman menyebut kebijakan WFA meminta pemerintah mengkaji ulang usulan tersebut.

    Meski mengapresiasi Kemenhub yang mencanangkan WFH, Nurjaman meminta kalangan pengusaha diajak berbicara soal hal tersebut. Pasalnya Nurjaman menyebut beberapa sektor harus tetap berjalan melayani masyarakat.

    “Tapi tidak mungkin tidak bisa disamaratakan untuk semua perusahaan, harus dikaji ulang, ajak dunia usaha untuk berbicara. Dan untuk sektor-sektortertentu itu tidak bisa dilakukan dengan hal tersebut, bahkan sektor tertentu harus tetap berjalan juga melayani masyarakat,” tegasnya.

    Sebelumnya, Dudy menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR, Kamis 23 Januari 2025. Usulan tersebut disampaikan karena adanya momen dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

    Cuti bersama Hari Raya Nyepi jatuh pada 28 Maret 2025, sementara, cuti bersama Lebaran dimulai pada 30 Maret 2025. Melihat hal tersebut, Dudy menilai waktunya sangat berdekatan bagi stakeholders untuk dapat mengurai kepadatan lalu lintas.

    “Kami melihat bahwa tanggal 28-30 Maret agak sedikit challenging mengingat punya 3 hari untuk mengurai para pemudik. Rasanya waktunya menantang, itu sebabnya, kami akan mengusulkan 24-27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere atau WFA,” kata Dudy, Kamis (23/1/2025).

    (ily/ara)

  • Menhub Usul WFA Jelang Lebaran-Nyepi, Pengusaha Bilang Begini

    Menhub Usul WFA Jelang Lebaran-Nyepi, Pengusaha Bilang Begini

    Jakarta

    Kalangan pengusaha merespons usulan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi soal pemberlakuan work from anywhere (WFA) seminggu sebelum Lebaran. Usulan tersebut bertujuan mengurai kepadatan di lalu lintas pada periode mudik.

    Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai kebijakan itu tidak bisa disamaratakan untuk semua karyawan. Pasalnya, ada beberapa jenis pekerjaan yang tetap membutuhkan kehadiran fisik agar bisa menjalankan produksi.

    “Mungkin harus dipikirkan untuk pabrik, services dan lain-lain yang butuh kehadiran fisik. Kita berharap logistik dan dunia usaha pada umumnya jangan sampai dirugikan dengan kebijakan ini atau menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” katanya saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/1/2025).

    Bob menyebut kebijakan WFA mungkin saja diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kehadiran fisiknya tidak terlalu penting.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos, dan K3 DPP APINDO DKI Jakarta, Nurjaman menyebut kebijakan WFA meminta pemerintah mengkaji ulang usulan tersebut. Meski mengapresiasi Kemenhub yang mencanangkan WFA, Nurjaman meminta kalangan pengusaha diajak berbicara soal hal tersebut. Nurjaman menyebut beberapa sektor harus tetap berjalan melayani masyarakat.

    “Tapi tidak mungkin tidak bisa disamaratakan untuk semua perusahaan, harus dikaji ulang, ajak dunia usaha untuk berbicara, dan untuk sektor-sektor tertentu itu tidak bisa dilakukan dengan hal tersebut, bahkan sektor tertentu harus tetap berjalan juga melayani masyarakat,” tegasnya.

    Sebelumya WFA diusulkan berlaku pada 24 hingga 27 Maret 2025 atau jelang perayaan Lebaran Idulfitri dan hari raya Nyepi. Menhub menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR, Kamis 23 Januari 2025. Usulan tersebut disampaikan karena adanya momen dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

    Cuti bersama Hari Raya Nyepi jatuh pada 28 Maret 2025, sementara, cuti bersama Lebaran dimulai pada 30 Maret 2025. Melihat hal tersebut, Dudy menilai waktunya sangat berdekatan bagi stakeholders untuk dapat mengurai kepadatan lalu lintas.

    “Kami melihat bahwa tanggal 28-30 Maret agak sedikit challenging mengingat punya 3 hari untuk mengurai para pemudik. Rasanya waktunya menantang, itu sebabnya, kami akan mengusulkan 24-27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere atau WFA,” kata Dudy, Kamis (23/1/2025).

    (ily/ara)

  • Insentif Kebijakan DHE SDA Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Dunia Usaha

    Insentif Kebijakan DHE SDA Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Dunia Usaha

    Jakarta Beritasatu.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik langkah pemerintah yang telah menyiapkan insentif bagi dunia usaha seiring dengan diberlakukannya kebijakan penempatan sebesar 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Indonesia minimal selama satu tahun.

    Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan,  insentif ini menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap masukan dunia usaha yang sebelumnya mengemukakan berbagai tantangan dan usulan, termasuk dalam hal DHE yang dikonversi ke mata uang rupiah, sehingga dapat menjadi pengurang dalam besaran porsi kewajiban penempatan DHE.

    “Insentif yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah bentuk perhatian terhadap kebutuhan pelaku usaha untuk menjaga kelangsungan operasional saat kebijakan tersebut diimplementasikan nantinya,” ucap Shinta dalam pernyataan resmi yang diterima pada Jumat (24/1/2025).

    Kebijakan ini telah menjadi perhatian besar bagi dunia usaha, mengingat potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap modal kerja para pelaku usaha di sektor terdampak. Oleh karena itu, beberapa langkah yang telah disiapkan pemerintah diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara optimal.

    “Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan stabilitas makroekonomi dengan keberlanjutan usaha, sehingga harapannya kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan lebih adil dan efektif,” tutur Shinta.

    Lebih lanjut, selain bahas soal DHE SDA, Apindo berharap adanya dialog yang berkelanjutan untuk meninjau sektor-sektor tertentu yang membutuhkan penyesuaian kebijakan jika dibutuhkan nantinya, seperti sektor perikanan, perkebunan, pertambangan, dan pertanian.

    Sektor-sektor tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda dan menghadapi tantangan spesifik yang memerlukan perhatian khusus agar daya saing sektoral tidak terganggu.

    Apindo juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap pelaksanaan kebijakan ini agar insentif yang diberikan dapat berdampak dengan efektif dan memastikan bahwa seluruh pelaku usaha dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional tanpa merasa terbebani oleh kebijakan tersebut.  

    Dalam hal ini, Apindo bersama dengan asosiasi sektor lainnya berkomitmen untuk aktif memantau, mengawal, dan memberikan masukan kepada pemerintah guna memastikan kebijakan DHE SDA membawa manfaat bagi semua pihak.

  • Sosok Pengusaha Indonesia Masuk Daftar Wanita Inspiratif 50 Over 50 Global 2025 versi Forbes – Page 3

    Sosok Pengusaha Indonesia Masuk Daftar Wanita Inspiratif 50 Over 50 Global 2025 versi Forbes – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Majalah Forbes kembali merilis Daftar 50 Over 50 Global 2025. Daftar yang menampilkan 50 wanita inspiratif berusia di atas 50 tahun.

    Mereka yang masuk dalam daftar ini merupakan  para pelopor dalam berbagai bidang, berasal dari 32 negara. Para perempuan yang berkontribusi membentuk segala hal mulai dari keamanan siber, sains terkait masalah keselamatan lalu lintas.

    Adapula yang berkecimpung membangun perusahaan pelayaran raksasa, bioteknologi inovatif, dan perusahaan modal ventura.

    Melansir laman Forbes, Jumat (24/1/2025), para perempuan ini dinilai mampu membangun kekayaan, menciptakan lapangan kerja, dan membuktikan bahwa usia bukanlah halangan untuk memberikan dampak yang besar bagi dunia.

    Beberapa tokoh perempuan terkemuka dari kawasan Asia-Pasifik masuk dalam daftar. Mereka antara lain Kiran Mazumdar-Shaw dari Biocon (India), Annabelle Yu Long dari BAI Capital (Tiongkok), Bonnie Chan dari Hong Kong Exchanges and Clearing (Hong Kong),Maggi Chen dari Chenbro Micom (Taiwan), Lourdes Gutierrez-Alfonso dari Megaworld (Filipina), Mitsuko Tottori dari Japan Airlines (Jepang).

    Dari daftar tersebut ternyata terselip juga salah satu pengusaha perempuan Indonesia. Dia adalah Shinta Widjaja Kamdani. Sang CEO Sintesa Group, salah satu perusahaan investasi di Indonesia yang mencakup berbagai industri, termasuk minyak kelapa sawit, energi panas bumi, real estat, dan bisnis lainnya.

    Shinta Kamdani menjadi CEO grup tersebut pada tahun 1999 dan selama berada di posisi kepemimpinannya dinilai telah mampu menerapkan praktik keberlanjutan bagi perusahaannya.

    Dia membawa perusahaan berfokus pada energi panas bumi dan tenaga surya, selain energi bertenaga gas. Di saat bersamaan terus mendorong sertifikasi minyak kelapa sawit berkelanjutan.

    Saat ini, Shinta Kamdani menjabat sebagai ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sempat menjabat sebagai Presiden B20 pada tahun 2022.

  • Serikat Pekerja Jepara Ancam Buat Perusahaan Merugi Jika Peninjauan Ulang UMSK 2025 Terkabulkan

    Serikat Pekerja Jepara Ancam Buat Perusahaan Merugi Jika Peninjauan Ulang UMSK 2025 Terkabulkan

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Serikat Pekerja Kabupaten Jepara ancam akan membuat kerugian kepada perusahaan jika tinjauan ulang Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) benar dikabulkan.

    Demikian yang disampaikan, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priambudy kepada Tribunjateng, Rabu (22/1/2025).

    Dia mengatakan hasil besaran nilai peninjauan ulang yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara sangat jauh dengan UMSK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah sebelumnya.

    Diketahui bahwa Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara melaksanakan rapat untuk membahas pengusulan peninjauan ulang UMSK yang akan diajukan ke Pj Bupati Jepara nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (22/1/2025).

    Dari hasil rapat tersebut, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara menyepakati untuk sektor satu menjadi 1,5 persen ditambah UMK 6,5 persen total menjadi 8 persen, sektor dua menjadi 1 persen ditambah UMK 6,5 total 7,5 persen, sedangkan sektor tiga 0,5 persen ditambah UMK 6,5 persen menjadi 7 persen.

    Padahal UMSK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, yaitu 13 persen dari UMK Jepara Tahun 2025 untuk sektor 1, 10 persen untuk sektor 2, dan 7 persen untuk sektor 3. 

    “Tadi saya melihat hasil dari dewan pengupahan sempat syok karena perbandingan dari semula 13, 10, dan 7 itu turunnya derastis,” kata Yopy.

    Dengan penurunan besaran itu kata dia, serikat buruh akan melakukan boikot perusahaan hingga perusahaan mengalami kerugiaan seperti yang dikatakan oleh para pengusaha.

    Ia menilai bahwa selama ini para pengusaha keberataan dengan UMSK 2025 lantaran mengalami kerugiaan.

    “Di sini ketika ada perubahan nominal ataupun angka presentase upah sektor jangan salahkan kami kalau kondusifitas di Kabupaten Jepara tidak stabil.Statmen pengusaha itu rugi dan rugi, saya buktikan besok akan membuat rugi.Akan dilaksanakan mulai minggu depan, kalau perusahan mengalami kerugian masalah UMSK saya akan lakukan,” ujarnya.

    Dengan kesapakatan peninjauan ulang itu pun lanjut kata dia, Dewan Pengupahan tidak melibatkan dari pihak buruh.

    “Karena sudah membuktikan kepada masyarakat atau pekerja di Kabupaten Jepara menurunkan tanpa kesepakatan dewan pengupahan di Kabupaten Jepara,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan serikat buruh ditingkat jawa tengah untuk bisa menolak keras peninjauan ulang terkait UMSK 2025.

    “Ini rekomendasi akan di kirim Provinsi dan nanti perangkat daerah di semarang kabar ini disampaikan supaya follow up di jawa tengah biar kawan di daerah semarang.Kami tegas menolak,” ujarnya.

    Di sisi lain, ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan sahnya rapat dari Dewan pengupahan adalah kesepakatan anggota Dewan pengupahan, dewan pengupahan tidak menyebut kesepakatan dari masing-masing unsur, tidak ada.

    “Karena tidak hanya Apindo, tetapi juga Dewan pakar, akademisi, kesepakatan tidak harus dengan buruh. Kalau buruh tidak sepakat kan ada aturannya, kalau diundang harus hadir, kalau tidak hadir, maka dinyatakan sepakat atau setuju,” kata Sekda Jepara.

    Menurutnya ketidak hadirannya buruh dalam rapat ini bisa menjadikan catatan bagi para serikat pekerja.

    “Kalau hadir tidak sepakat, malah bisa menambah catatan, sudah kita undang, tetapi malah tidak datang,” tutupnya. (Ito)

  • Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Sepakat Usulkan Peninjauan Ulang UMSK Ke Pj Bupati Jepara.

    Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Sepakat Usulkan Peninjauan Ulang UMSK Ke Pj Bupati Jepara.

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dewan pengupahan Kabupaten Jepara sepakat mengajukan peninjauan ulang terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 ke Pemerintah Provinsi Jepara melalui Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

    Diketahui bahwa hari ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara melaksanakan rapat untuk membahas pengusulan peninjauan ulang UMSK yang akan diajukan ke Pj Bupati Jepara nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (22/1/2025).

    Dari hasil rapat tersebut, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara menyepakati untuk sektor satu menjadi 1,5 persen ditambah UMK 6,5 persen total menjadi 8 persen, sektor dua menjadi 1 persen ditambah UMK 6,5 total 7,5 persen, sedangkan sektor tiga 0,5 persen ditambah UMK 6,5 persen menjadi 7 persen.

    Padahal UMSK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, yaitu 13 persen dari UMK Jepara Tahun 2025 untuk sektor 1, 10 persen untuk sektor 2, dan 7 persen untuk sektor 3. 

    Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan pihaknya melakukan rapat usulan peninjauan ulang untuk besaran UMSK tahun 2025.

    Dia menjelaskan bahwa dewan pengupahan ini atas kesepakatan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi dan pengusaha.

    “Tadi pagi kami melaksanakan rapat dewan pengupahan, itu tidak berdiri sendiri ada beberapa sudah di rencakan sebelumnya,” kata Edy Sujatmiko yang juga selaku Sekda Kabupaten Jepara.

    Dari hasil rapat tersebut kata dia, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara sepakat mengajukan usulan peninjauan ulang besaran UMSK.

    “Pada akhirnya harus dilakukan rapat dewan pengupahan, kami siapkan. Alhamdhulilah kami sepakat untuk mengusulkan saran ke PJ bupati,” ucapnya.

    Edy menjelaskan bahwa pihaknya harus melakukan rapat usulan peninjauan ulang UMSK  2025 ini, lantaran adanya banyak protes dari para pengusaha tergabung Apindo dan Investor asing maupun pekerja yang tidak tergabung dalam serikat pekerja.

    “Setelah adanya pasca penetapan, dari 12-8 Januari, maka timbul lah beberapa surat dari Apindo atas keberatan tingginya UMSK.Setelah itu diikuti dari surat investor cina dan korea,” ungkapnya.

    Sebelum melakukan rapat hari ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara pun sudah melakukan kanjian dampak UMSK 2025 jika diberlakukan.

    Dari kajian tersebut, pihaknya juga sempat berkomunikasi kembali dengan Apindo, investor maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah untuk memberikan kajian dampak UMSK 2025.

    Ketika memaparkan hal itu, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara mendapatkan dampak UMSK 2025 yang lebih parah.

    “Kami mencoba komunikasi kembali dengan para pengusaha, justru kajian yang telah sempat disampaikan kajian tersebut lebih tinggi lagi. 32 perusahan tersebut paling tidak mengkerjakan 87 ribu orang, diprediksikan 7 ribu orang putus kontrak atau PKWT sampai 25 ribu sehingga total 30 persen,” jelasnya.

    Edy menegaskan bahwa kenaikan UMSK yang baru diusulkan untuk peninjauan ulang sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hanya menyasar untuk usaha besar bukan UMKM.

    “KBLI sama khusus usaha disektor yang besar, tidak menyisir UMKM.Kami bukan membela pengusaha, tapi keberlanjutnya ekonomi masyarakat Jepara,” ungkapnya.

    Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Mayadina Rohmi Musfiroh mengatakan bahwa  keputusan ini memang harus diambil oleh Pemkab Jepara 

    ‘Jadi sepertinya keputusan di Pemkab hari ini adalah keputusan yang berat tapi harus diambil,” ucap mayadina.

    Menurutnya keputusan ini sudah berdasarkan dari hasil kajian, survei, dan data maupun masukan dari berbagai pihak yang telah didapatkan.

    “Kami sudah mempertimbangkan berbagai aspek, jadi kajian data insyaAllah kami mengambil keputusan sudah berbasi bukti, survei sudah dilakukan dan pertemuan langsung sudah dilakukan, surat yang masuk.InsyaAllah segala sisi sudah kami kaji, dari aspek rasionalitas, ilmiah, tapi memperhatikan fakta yang berkembang,” ungkapnya.

    Meskipun kata dia, keputusan ini cukup disayangkan oleh serikat pekerja, namun pihaknya ingin mempertahankan ekosistem perekonomian di Kabupaten Jepara.

    “Kami dengan berat hati sebetulnya, kami memahami perjuangan buruh mereka ingin nasib yang baik tapi kami berpikir keberlanjutan ekosistem usaha yang ada di Kabupaten Jepara,” tuturnya.

    Di sisi lain, Ketua Apindo Kabupaten Jepara, Syamsul Anwar menyambut baik adanya usulan peninjauan ulang besaran UMSK 2025.

    “Pada prinsip Apindo sangat mengapresiasi langkah ini.Dimana kami melihat pemerintah, betul memperhatikan keberlangsungan investasi di Kabupaten Jepara,”  kata Syamsul.

    Menurutnya kajian dampak UMSK 2025 yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara memang benar adanya.

    “Jadi resikonya kajiannya itu real, semenjak SK keluar kami bertemu dengan pengusaha yang paling berdampak tidak terhitung.Dampak keberlangsungan perekonomian di Kabupaten Jepara,” ungkapnya.

    Ia pun berterimakasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara.

    Dia ingin usulan peninjauan besaran UMSK 2025 ini benar bisa terealisasi.

    “Kami terimakasih nasib pengusaha di kabupaten Jepara bisa diperhatikan, kami berharap ini menjadi kenyataan sehingga para pengusaha maupun investor sekala besar maupun menengah bisa berinvestasi mengembangkan di Kabupaten Jepara,” pesannya. (Ito)

  • Coretax Bermasalah, Bos Pajak Beri Pesan Ini ke 1000 Pengusaha

    Coretax Bermasalah, Bos Pajak Beri Pesan Ini ke 1000 Pengusaha

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk membebaskan pengenaan sanksi administrasi sampai sistem inti administrasi pajak atau Coretax dapat berjalan dengan lancar.

    Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo dalam diskusi daring dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo. Diskusi ini diikuti perwakilan dari dari 100 asosiasi lintas sektor usaha dan lebih dari 1.000 peserta mengikuti secara daring.

    “DJP memastikan tidak akan ada beban tambahan kepada wajib pajak berupa sanksi administrasi atas keterlambatan atau kesalahan dalam pembuatan Faktur Pajak yang disebabkan oleh kendala teknis dalam implementasi Coretax,” kata Suryo dikutip dari siaran pers Apindo, dikutip pada Rabu (15/1/2025).

    Pembebasan sanksi administrasi itu diberlakukan selama masa transisi implementasi Coretax yang telah dilaksanakan sejak 1 Januari 2025. Namun, masa transisi ini belum ditetapkan tenggat wakunya oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    “Masa transisi belum ditentukan waktunya karena membutuhkan pengkajian lebih dalam, pastinya sampai Coretax DJP ini bisa digunakan dengan baik. Nantinya, masa transisi ini akan diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) guna memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak,” ucap Suryo.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan Pertimbangan Apindo, Suryadi Sasmita, turut meminta Ditjen Pajak untuk memberikan perlindungan bagi pelaku usaha selama masa transisi. Ia menekankan pentingnya dukungan pembinaan yang berkelanjutan dari DJP untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah tantangan teknis yang dihadapi itu.

    “Pelaku usaha membutuhkan jaminan bahwa mereka dapat tetap menjalankan aktivitas bisnis tanpa khawatir akan sanksi selama proses transisi yang menjadi ranah di luar kendali para pengusaha,” ucap Suryadi.

    Ia berharap DJP terus memberikan dukungan yang bersifat pembinaan, bukan semata penegakan, selama masa transisi ini. Pendekatan yang kooperatif menurutnya akan membantu dunia usaha beradaptasi lebih cepat dengan sistem baru. “Sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah,” ujar Suryadi.

    Dalam diskusi itu, Ditjen Pajak juga mengungkapkan berbagai langkah yang telah dan akan diambil untuk mengatasi kendala teknis Coretax. Salah satu isu yang diangkat adalah pelaporan PPh Pasal 26 untuk masa Desember 2024, yang masih dapat dilakukan melalui aplikasi legacy seperti e-Bupot PPh Pasal 21 atau e-Bupot Unifikasi.

    Selain itu, DJP sedang mempercepat proses migrasi data untuk memastikan pelaporan manual tetap dapat dilakukan dengan lancar. DJP juga mengatasi masalah akses direktur tenaga kerja asing (TKA) yang telah memiliki NPWP tetapi mengalami kesulitan dalam mendapatkan sertifikat elektronik.

    Validasi data imigrasi dan sistem Coretax tengah diperbaiki untuk menjamin akses yang lebih mudah dan aman bagi wajib pajak asing.

    (arj/haa)