Organisasi: APINDO

  • Kiat-kiat Mengoptimalkan Hubungan dengan Stakeholder

    Kiat-kiat Mengoptimalkan Hubungan dengan Stakeholder

    Jakarta: CEO dan Founder KVB sekaligus Special Communication Staff APINDO, Dian Noeh, membagikan kiat-kiat dalam mengoptimalkan hubungan kerja sama antara startup dengan stakeholder.
     
    Dian mengatakan bahwa pelaku startup perlu mengetahui tujuan dari menjalin kerja sama dengan pihak tertentu terlebih dahulu. Setelahnya, mereka baru bisa mengoptimalkan hubungan tersebut dengan baik.
     
    “Tidak gampang mengelola quality of relationship. Nah, apa yang perlu kita tahu adalah apa yang kita mau dan benefitnya apa,” ujar Dian dalam acara Insight Hub and Networking Session ‘Media and Social Media Management for Startups and Corporations’, di BLOCK71 Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
     
     

     
    Menurutnya, waktu adalah uang dalam bisnis. Untuk itu, pelaku startup sebaiknya fokus pada tujuan dan tidak perlu menjalin hubungan kerja dengan banyak pihak yang tidak memiliki manfaat jelas dan berkelanjutan.
                                     
    “Nggak usah buang waktu dengan terlalu banyak ke sana ke sini, lebih baik fokus on business, dan relationship-nya benar-benar yang berkualitas, yang dapat membantu pertumbuhan yang  berkelanjutan,” jelasnya.
     
     

     
    Terakhir, Dian menegaskan bahwa disiplin dalam menjalankan apa yang menjadi tujuan usaha merupakan hal penting. Serta, tidak lupa untuk mengukur keberhasilan dari hal-hal yang sudah dikerjakan.
     
    “You know what you want, fokus, dan disiplin dalam menjalankan apa yang kita inginkan. Semua harus rapi dan diukur sudah tercapai atau belum,” tutup Dian.

     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Apindo Tak Masalah Ormas Minta THR, Asal Tidak Memaksa dan Jadi Aksi Premanisme – Halaman all

    Apindo Tak Masalah Ormas Minta THR, Asal Tidak Memaksa dan Jadi Aksi Premanisme – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengaku tak masalah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

    Asalkan, kata Bob, mereka tidak memaksa dan jangan sampai malah menunjukkan aksi premanisme seperti memblokade akses ke perusahaan.

    “Ya minta boleh saja, tetapi jangan memaksa. Jangan sampai itu menjadi aksi premanisme yang berujung pada pemblokiran. Itu jangan lah,” kata Bob kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (20/3/2025).

    Meski demikian, Bob mengatakan keputusan memberi THR ini kembali ke perusahaan masing-masing.

    Terlebih, menurut dia, sejatinya perusahaan sudah memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing untuk urusan membina masyarakat di sekitar lokasi mereka beroperasi.

    “Dikembalikan lagi pada kerelaan pengusaha masing-masing. Ya kan ada dana CSR sebenarnya. Perusahaan juga sering membina masyarakat sekeliling dan sebagainya,” ujar Bob.

    Belakangan ini, menjalang perayaan Lebaran, banyak sejumlah ormas yang seharusnya berfokus pada kegiatan sosial atau keagamaan, justru terlibat dalam praktik meminta THR dari perusahaan, toko, atau individu dengan modus yang cenderung merugikan banyak pihak.

    Salah satu surat permintaan THR yang baru-baru ini beredar adalah surat yang berasal dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang.

    “Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” tulis surat yang diteken Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.

    Tak cuma ormas, bahkan pengurus RW pun ikut-ikutan mengeluarkan surat edaran minta THR ke perusahaan.

    Kejadian ini terjadi di RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

    Pihak pengurus RW membenarkan kabar tersebut dan menyebutnya hal yang wajar.

    Surat edaran itu diduga dikeluarkan oleh pengurus salah satu RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat, dan viral di media sosial.

    Surat tersebut berisi permintaan uang THR. Dalam unggahan @jakbarviral, permintaan THR itu ditujukan untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir.

    “Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami,” demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat Kompas.com dalam unggahan Instagram @jakbarviral, Selasa (11/3/2025).

    Surat itu ditandatangani pengurus RW, lengkap dengan kop dan cap pengurus RW.

    Sekretaris RW 02, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Febri mengakui pihaknya mengedarkan surat permohonan THR ke 30 sampai 40 perusahaan.

    Permintaan THR itu dikirimkan ke perusahaan yang setiap hari datang ke wilayah Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima, untuk melakukan bongkar muat barang.

    “Benar memang dari pihak pengurus RW yang mengeluarkan (surat edaran). Tapi perlu digarisbawahi itu kita bukan untuk ke warga, tapi ke pengguna jasa parkir dari pemilik perusahaan-perusahaan yang ngirim barang ke sini,” kata Febri, melansir dari Kompas.com.

  • Duh! Apindo Blak-blakan 40.000 Pekerja Kena PHK pada Januari-Februari 2025

    Duh! Apindo Blak-blakan 40.000 Pekerja Kena PHK pada Januari-Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat sebanyak kurang lebih 40.000 orang tenaga kerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari-Februari 2025. Wilayah dengan PHK terbanyak yaitu Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat. 

    Ketua Bidang Ketenagkerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, pihaknya mendapatkan angka PHK tersebut berdasarkan laporan dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

    “Tahun lalu 250.000 orang [kena PHK]. Di Januari-Februari ini sekitar 40.000 orang, data yang kita peroleh dari BPJS. PHK ada di Jawa Barat, DKI, Tangerang,” kata Bob saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

    Dia mengatakan bahwa jumlah PHK pada Januari-Februari 2025 ini didominasi pekerja dari industri padat karya. Namun, dia belum dapat memastikan apakah angka PHK tersebut termasuk eks buruh Sritex Group yang baru ditutup operasional pabriknya. 

    Bob yang juga merupakan wakil presiden direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) itu juga menyebut jumlah pekerja yang terkena PHK baru berdasarkan pencairan ke BPJS, belum laporan terperinci dari pelaku industri. 

    “Tapi gini, PHK juga enggak gampang karena kita butuh cashflow, apa kita nunggu cashflow habis baru PHK? Jangan-jangan orang nanti enggak ada pesangonnya. Jadi enggak gampang PHK itu, banyak pengusaha yang memilih melakukan PHK selagi mereka punya cashflow,” ujar Bob. 

    Jika merujuk data BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun lalu, jumlah tenaga kerja yang mencairkan JHT sebanyak 3,11 juta orang senilai Rp47,87 triliun dan JKP sebanyak 250.594 orang dengan nilai Rp38 miliar. 

    Sementara itu, merujuk data terbaru yang terverifikasi dari situs resmi Satu Data Kemnaker, sebanyak 3.325 pekerja menjadi korban PHK pada Januari 2025. Namun, belum ada laporan data terbaru Februari-Maret 2025.  

    Pada periode Januari-Maret 2024, jumah tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 12.395 pekerja. Kondisi ini paling banyak terjadi di DKI Jakarta, kala itu, sebanyak 5.225 orang kehilangan pekerjaan pada periode tersebut.  

    Kendati demikian, laporan dari berbagai serikat buruh menyebut setidaknya puluhan ribu buruh terimbas PHK massal akibat penutupan pabrik, efisiensi karyawan hingga relokasi pabrik ke wilayah atau negara lain. 

    Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebanyak 49.843 buruh yang ter-PHK pada Januari-Februari 2025 dari 40 perusahaan. Adapun, 40 perusahaan tersebut ada yang menutup pabriknya, pailit, dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), efisiensi, dan relokasi.  

  • Pemerintah Harus Bisa Kasih Sinyal yang Bangun Optimisme

    Pemerintah Harus Bisa Kasih Sinyal yang Bangun Optimisme

    JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan lebih dari 6 persen pada sesi pertama perdagangan saham.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam meminta, pemerintah berupaya untuk menjaga sentimen positif demi mengembalikan iklim investasi di RI, tecermin dari IHSG yang sempat terpuruk tajam.

    Bob bilang, sentimen positif tersebut diharapkan mampu membangun kembali optimisme investor untuk berinvestasi di Indonesia, yang pada akhirnya mendongkrak daya beli masyarakat.

    “Jadi, harapannya pemerintah bisa terus-menerus memberikan sinyal-sinyal yang membangun optimisme, terutama cara mengembalikan daya beli. Itu harus dikasih sinyal,” kata Bob kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret.

    Menurut Bob, kejatuhan IHSG kemarin yang juga sempat membuat otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) merupakan hal lumrah.

    Dia pun tak menampik penurunan tajam tersebut disebabkan oleh keterpurukan daya beli masyarakat yang kini juga dialami dalam perekonomian dalam negeri.

    Di sisi lain, Bob juga membantah jika penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh gejolak isu politik dalam negeri, termasuk rencana pemerintah dalam merevisi Undang-Undang TNI.

    “Tapi, intinya (pemerintah) harus beri sentimen positif kepada ekonomi kami ke depan. Bagaimana upaya pemerintah untuk membangun daya beli masyarakat lagi,” ucapnya.

    Menurut Bob, para investor enggan menanamkan modalnya apabila situasi pasar di Tanah Air tidak kondusif seperti saat ini.

    “Karena nggak mungkin ada investasi masuk dalam situasi market yang turun terus,” tuturnya.

    Untuk diketahui, perdagangan saham pada sesi I di BEI pada Selasa, 18 Maret, sempat berhenti sementara di tengah jalan karena anjlok 5 persen. Oleh karena itu, BEI langsung melakukan trading halt.

    Trading halt sendiri merupakan penghentian atau pembekuan sementara perdagangan saham karena IHSG mengalami penurunan hingga batas tertentu.

    IHSG pada perdagangan Selasa, 18 Maret, pukul 11.19.31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) anjlok 325,03 atau 5,02 persen ke 6.146,91. Penurunan itu cukup tajam bila dibandingkan penutupan sebelumnya di level 6.471,95.

  • Kinerja Ekspor RI Diramal Meningkat Semester I/2025, Asalkan…

    Kinerja Ekspor RI Diramal Meningkat Semester I/2025, Asalkan…

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan kinerja ekspor Indonesia masih berpotensi meningkat di semester I/2025. Kendati begitu, pemerintah perlu mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing ekspor nasional di pasar global.

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan, pemerintah perlu memberikan dukungan penciptaan produktivitas dan dukungan peningkatan kepatuhan standar pasar ekspor bagi eksportir nasional.

    “[Ini perlu agar] kinerja ekspor Indonesia lebih tinggi dan surplus perdagangan yang lebih solid di semester I/2025,” kata Shinta kepada Bisnis, Senin (17/3/2025).

    Menurutnya, tanpa adanya dukungan tersebut, maka ekspor nasional tidak akan tumbuh signifikan atau relatif stagnan. Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan kinerja ekspor akan menurun karena efek ekspansi kebijakan restriksi ekspor untuk hilirisasi.

    Lebih lanjut, Shinta menyebut bahwa tantangan kinerja ekspor nasional di 2025 adalah ketidakpastian ekonomi global dan peningkatan hambatan non-tarif di banyak negara, khususnya negara maju.

    Kondisi ini, kata dia, menuntut Indonesia untuk menciptakan produk-produk ekspor yang lebih beragam dan lebih berdaya saing dari segi efisiensi dan kepatuhan terhadap standar di pasar tujuan, jika ingin kinerja ekspor tetap optimal sepanjang tahun. 

    Menurutnya, daya saing tersebut hanya dapat diciptakan melalui dua cara yaitu melalui peningkatan investasi pada sektor-sektor usaha berorientasi ekspor, khususnya ekspor yang terhubung dengan global value chain atau GVC.

    Selain itu, melalui reformasi struktural iklim usaha/investasi di dalam negeri untuk peningkatan efisiensi dan kualitas output produk ekspor Indonesia sehingga lebih berdaya saing di pasar ekspor yang beragam.

    Di samping itu, Shinta menilai bahwa pemerintah perlu membantu mendongkrak kinerja ekspor melalui perluasan akses pembiayaan ekspor yang kompetitif, edukasi penggunaan perjanjian perdagangan bebas untuk ekspor, fasilitasi penetrasi pasar tujuan ekspor non-tradisional, bantuan peningkatan standar atau pemenuhan compliance di pasar tujuan, dan lainnya.

    “Bila hal-hal ini bisa dilakukan secara serentak dan konsisten, kami meyakini kinerja ekspor Indonesia bisa lebih stabil, lebih optimal dan ekspor dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan berkualitas di sektor formal yang kita butuhkan saat ini,” pungkasnya. 

  • Bos-Bos Pengusaha Geram Dipalak Preman Ormas, Menaker Cuma Ucap Begini

    Bos-Bos Pengusaha Geram Dipalak Preman Ormas, Menaker Cuma Ucap Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kalangan pengusaha di Indonesia geram dengan tingkah laku organisasi masyarakat atau ormas yang kerap memalak atau melakukan pungutan liar, sambil meminta jatah proyek. Mereka pun akhirnya buka suara secara terang-terangan.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut fenomena ini telah mengganggu iklim investasi dan berpotensi merugikan ekonomi nasional.

    Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya membebani pelaku usaha dengan biaya tambahan, tetapi juga menciptakan ketidakpastian dalam berbisnis. Bahkan, tak jarang ulah oknum ini menyebabkan gangguan keamanan dan menghambat operasional industri.

    “Kami memang banyak menangkap keluhan dan keresahan dari para pelaku usaha atas ulah oknum ormas yang meresahkan dunia usaha. Dari keluhan-keluhan yang masuk, modusnya bermacam-macam, dari mulai pungutan liar, uang keamanan, hingga jatah proyek,” ungkap Shinta kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (15/3/2025).

    Jika masalah ini terus dibiarkan, dampaknya bisa semakin luas. Ketidakpastian yang ditimbulkan akan membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

    Tak hanya itu, biaya ekonomi yang ditimbulkan dari praktik ini juga tidak kecil. Para pengusaha bukan hanya harus mengeluarkan dana tambahan, tetapi juga berisiko kehilangan kesempatan mendapatkan investasi baru yang seharusnya bisa masuk ke Indonesia.

    “Hitungan kerugiannya pun bukan hanya dari tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pelaku usaha, namun juga potensi hilangnya investasi yang masuk karena ketidakpastian berusaha,” imbuh dia.

    Preman Ormas Tagih Jatah THR

    Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, menjelang masa-masa tertentu, seperti Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Idul Fitri, oknum-oknum ormas ini meminta jatah Tunjangan Hari Raya atau THR.

    Karena permasalahan ini sudah berlarut-larut, Hariyadi mengatakan, sebagian pengusaha memberikan THR kepada Ormas sebagai langkah antisipasi agar bisnis tetap berjalan lancar. “Tapi kembali lagi, situasi dan kondisi tiap daerah beda-beda,” ujar Hariyadi kepada CNBC Indonesia.

    Menurutnya, di daerah yang tingkat masalah sosialnya tinggi, pengusaha cenderung lebih siap mengalokasikan dana untuk menghadapi permintaan semacam ini. Namun, bagi daerah yang relatif lebih aman dan tidak memiliki tekanan sosial yang besar, permintaan jatah THR dari Ormas bisa saja tidak terjadi.

    Fenomena ini tentu menambah beban pengusaha yang sudah harus menghadapi berbagai tantangan, termasuk biaya operasional yang semakin meningkat. Meski begitu, banyak yang memilih untuk mengikuti “tradisi” ini demi menghindari potensi gangguan yang bisa menghambat bisnis mereka.

    “Kalau kita pendekatannya tidak luwes gitu ya, ya kenanya bisa banyak. Tapi kalau kita luwes artinya ya.. ‘ini mau gimana nih? Mau ngotot-ngototan?’ Yang ada jadi gak jalan tuh bisnisnya,” ungkap Hariyadi.

    Preman Ormas Sudah Muncul Sejak Awal Bangun Proyek

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja turut mengakui aksi-aksi premanisme oknum ormas yang mengganggu bisnis pusat perbelanjaan/ mal terjadi dalam jangka yang lama. Bahkan, katanya, aksi premanisme itu berlangsung sejak tahap pembangunan mal dilakukan hingga saat sudah beroperasi.

    “Kalau kami di industri ritel, industri pusat perbelanjaan, saya kira gangguan itu sudah terjadi sejak saat mulai pembangunan. Bahkan pada saat operasional pun, itu masih terjadi,” kata Alphonzus.

    Kalangan preman yang masuk ke dalam ormas-ormas pun kata dia meminta jatah uang dengan dalih pengelolaan sampah mal. “Padahal Kementerian Lingkungan Hidup berharap penanganan sampah ini lebih profesional, lebih ke arah hijau, menjaga lingkungan hidup. Tetapi di beberapa daerah, penanganan sampah ini juga dikuasai oleh beberapa oknum preman yang cukup mengganggu,” ujarnya.

    Alphonzus berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas, agar pelaku usaha bisa menjalankan bisnis tanpa tekanan. “Ini menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan dalam berusaha, serta biaya tinggi. Kalau bisa diatasi, akan sangat membantu iklim usaha,” harapnya.

    Buruh Juga Ketiban Sial Aksi Preman Ormas

    Tidak hanya pengusaha yang harus menanggung beban biaya tambahan karena ormas yang berlaku seperti preman, kalangan buruh sebagai kelas pekerja juga kena imbasnya.

    Kalangan buruh yang sering diminta pungutan liar oleh ormas, yang meresahkan pabrik. Para ormas juga memakai modus mengutip uang lewat perekrutan karyawan perusahaan alias buruh PT.

    Terkadang perusahaan memang membuka kuota perekrutan pekerja baru yang dikhususkan untuk warga di sekitar pabrik atau lokasinya beroperasi. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan ormas untuk mendapatkan uang dengan cara perekrutan melewati jalurnya. Nilainya pun mencapai puluhan juta rupiah.

    “Ormas itu tidak hanya ketika ada acara, untuk masukin kerja. Itu sudah dari dulu, minta antara Rp 15 sampai Rp 25 juta, misal untuk satu orang cewek dikenakan Rp 15 juta, yang cowok Rp 25 juta,” ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi kepada CNBC Indonesia, Sabtu (8/3/2025).

    Sayangnya ‘pejabat wilayah’ seperti RT-RW yang seharusnya berperan untuk menenangkan terkadang justru turut serta satu sindikat dengan ormas. “Ada bekingan RT-RW setempat, kan harus ada KTP lingkungan terdekat jadi warga sekitar yang untuk direkrut,” sebut Ristadi.

    Pada akhirnya warga sekitar perusahaan atau pabrik yang seharusnya mendapatkan manfaat justru ikut terkena pungli. Ia pun meminta Presiden Prabowo untuk tegas membenahi masalah ormas yang sudah membudaya.

    “Pak Prabowo harus pakai manpowernya dia yang turun dengan Aura sebagai alumni Tentara biar bener-bener pada takut, Kadang-kadang takutnya hanya ke presiden, ke anak buahnya nggak takut. Mafianya itu Kadang-kadang kalau sudah Mafia begitu urusannya kan sudah pada nekat mereka itu,” ujar Ristadi.

    Respons Pemerintah, Menaker Bilang Begini

    Besarnya keluhan terhadap aksi premanisme ormas di dunia usaha pun telah mendapat respons dari pemerintah, salah satunya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    Dia pun menegaskan, jika suatu tindakan tergolong sebagai pemalakan, maka itu sudah jelas merupakan tindak pidana. “Itu kalau memalak artinya pidana dong ya. Ya Berarti harus hubungan nanti dengan aparat penegak hukum nanti,” kata Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Tak hanya itu, Yassierli menegaskan, jika terbukti terjadi pemalakan, maka tindakan tersebut sudah jelas merupakan pelanggaran hukum. “Kalau itu adalah memalak, memang memalak, artinya itu ya pelanggaran jatuhnya,” sambungnya.

    Kemudian ketika ditanya apakah dari Kemnaker akan ada tindakan tegas atau upaya pembukaan lapangan kerja untuk mengurangi keresahan yang terjadi. Dia pun menilai itu akan menjadi solusi yang menarik, dan akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kemnaker ke depannya.

    “Menarik juga itu.. ya kita punya PR untuk penciptaan lapangan kerja,” ucap dia.

    Lebih lanjut, soal apakah pemerintah akan membuka lapangan kerja khusus bagi ormas agar tidak terus meresahkan, Yassierli menyebut penciptaan lapangan kerja tidak hanya untuk Ormas, melainkan untuk semua pencari kerja di Indonesia.

    “Itu tidak hanya untuk ormas, untuk semua. Tingkat pengangguran kita kan 4,71%, dan itu PR kita bersama untuk kita bisa.. istilah saya itu create better jobs untuk insan pencari kerja di Indonesia,” jelasnya.

    Yassierli memastikan pemerintah akan hadir untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya penciptaan lapangan kerja yang lebih baik untuk mengurangi motivasi di balik aksi-aksi pemalakan tersebut.

    (dce)

  • Pemberian THR tingkatkan belanja masyarakat kelas menengah

    Pemberian THR tingkatkan belanja masyarakat kelas menengah

    Ilustrasi – Dana Tunjangan Hari Raya. (Dok ANTARA)

    Celios: Pemberian THR tingkatkan belanja masyarakat kelas menengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 15 Maret 2025 – 14:55 WIB

    Elshinta.com – Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan, pemberian tunjangan hari raya (THR) meningkatkan belanja masyarakat terutama kelas menengah dan menengah bawah.

    “Ketika ada THR, maka akan ada tambahan pendapatan disposibel bagi masyarakat. Pendapatan disposibel meningkat yang secara langsung akan meningkatkan belanja karena bagi kelas menengah dan menengah ke bawah, pendapatan mereka sebagian besar akan dibelanjakan kembali,” ujar Nailul Huda saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, memang dampaknya temporer di waktu Ramadhan dan Lebaran saja. Pasca itu, biasanya daya beli akan kembali terkoreksi. Sama seperti di tahun lalu dimana pertumbuhan konsumsi rumah tangga di triwulan yang ada fenomena Ramadhan-Lebaran, lebih tinggi dibandingkan triwulan lainnya.

    “Tahun ini nampaknya juga triwulan 1 pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di triwulan lainnya,” kata Nailul Huda.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau pengusaha untuk melakukan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Imbauan ini disampaikannya dalam rangka menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut sudah mempersiapkan diri untuk membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku.

    Meski demikian, Shinta mengakui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mungkin menghadapi kendala dalam pencairan THR tepat waktu. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memastikan seluruh anggotanya dapat memenuhi kewajiban tersebut demi kesejahteraan pekerja.

    Sumber : Antara

  • Apindo Minta Penyelesaian Masalah Pekerja dan Pengusaha Tidak Dilakukan Konfrontatif – Halaman all

    Apindo Minta Penyelesaian Masalah Pekerja dan Pengusaha Tidak Dilakukan Konfrontatif – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung dialog sosial sebagai upaya strategis untuk memperluas kesempatan kerja di Indonesia.

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan, salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan lapangan kerja yang tercermin dalam tingginya angka pengangguran di Indonesia mencapai 7,47 juta​ orang.

    Sementara 11,56 juta orang tergolong setengah menganggur, serta proporsi pekerja informal yang masih signifikan.

    “Pentingnya dialog sosial antara pengusaha dan pekerja merupakan bagian konsep Hubungan Industrial Pancasila, yang menekankan penyelesaian masalah secara dialogis, bukan konfrontatif,” ucap Shinta dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/3/2025).

    “Pengusaha dan pekerja memahami posisi serta kepentingan masing-masing sehingga dapat mencapai keseimbangan yang saling menguntungkan,” sambungnya.

    Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka Indonesia pada tahun 2024 mencapai 4,91 persen, sementara pekerja informal masih mendominasi lebih dari 59 persen dari total angkatan kerja. 

    Padahal, Pasal 27 UUD 1945 menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 8 tentang pertumbuhan ekonomi inklusif dan pekerjaan yang layak untuk semua.

    Apindo menekankan pentingnya memperkuat dialog sosial dan mendorong perundingan bipartit di tingkat perusahaan.

    Komunikasi yang lebih terbuka antara pengusaha dan pekerja akan menciptakan solusi yang lebih efektif dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan. 

    “Social dialogue, seperti pelaksanaan acara bersama Apindo dan KSBSI ini, menjadi sarana utama untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan tenaga kerja,” jelas dia.

    Ke depan, Apindo akan terus memperkuat dialog sosial dengan berbagai organisasi serikat pekerja guna berkontribusi dalam penciptaan 19 juta lapangan kerja baru. 

    Karena pada akhirnya, perlindungan tenaga kerja yang paling kuat adalah melalui penciptaan pekerjaan yang berkualitas dan berkelanjutan.

  • Serikat Was-was Hak Pekerja Dipangkas jika Pemerintah Terapkan WFA

    Serikat Was-was Hak Pekerja Dipangkas jika Pemerintah Terapkan WFA

    Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) khawatir, hak-hak pekerja berkurang jika pengusaha mengikuti imbauan pemerintah untuk menerapkan work from anywhere atau WFA.

    “Apakah nanti ketika itu dilakukan ada pengurangan hak-hak mereka? Misalnya kalau kerja dari rumah, Anda tidak membutuhkan transportasi sehingga gajinya tidak full dibayarkan. Itu yang kita khawatirkan,” tutur Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat ditemui di Kantor Pusat Apindo, Rabu (12/3/2025).

    Namun, pihaknya sepakat melakukan WFA jika upah yang diterima para pekerja tidak mengalami pemangkasan. 

    “Mayoritas akan menerima WFA kalau memang upahnya tidak dikurangi. Tapi 100% akan menolak itu ketika ada pengurangan hak-hak mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Elly menyebut bahwa pemerintah perlu mengkaji lebih lanjut sektor mana yang dapat menerapkan WFA. Mengingat, tidak semua sektor usaha dapat menerapkan WFA, seperti sektor manufaktur.

    Dia mengatakan, industri padat karya tidak memungkinkan untuk melaksanakan WFA. “Industri kayak padat karya kan nggak mungkin [WFA] karena mereka harus berhadapan dengan mesin-mesin,” katanya.

    Jika sektor manufaktur juga menerapkan WFA, dia khawatir akan ada banyak usaha yang tutup. “Saya kira itu kemungkinan akan lebih besar menutup usaha-usaha yang ada di Indonesia, terutama di manufaktur,” pungkasnya. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya telah mengimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA saat Lebaran 2025.

    Yassierli mengatakan, imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menyukseskan program mudik nasional. 

    “Untuk mensukseskan program mudik nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA,” imbau Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dikutip Rabu (12/3/2025). 

    Kendati begitu, dalam penerapannya, Yassierli meminta agar perusahaan tetap memerhatikan kelancaran operasional di masing-masing perusahaan.

  • Apindo Pastikan Pembayaran THR 2025 Sesuai Aturan

    Apindo Pastikan Pembayaran THR 2025 Sesuai Aturan

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan buruh akan mendapat tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan, perusahaan-perusahaan di bawah naungan Apindo telah bersiap membayar THR 7 hari sebelum hari raya Idulfitri.

    “THR secara umum itu sudah siap, anggota kami juga sudah mempersiapkan gitu ya untuk THR 7 hari sebelumnya,” kata Shinta ketika ditemui di Kantor Pusat Apindo, Rabu (12/3/2025).

    Sejauh ini, Shinta mengungkap belum ada anggota perusahaan yang menyatakan keberatan atau masalah lain dalam melakukan pembayaran THR.

    Kendati begitu, dia tidak menutup kemungkinan ada perusahaan tertentu yang sedikit terkendala dalam melaksanakan pembayaran THR sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    “Tapi pada prinsipnya sampai saat ini sih dari kami, kami belum mendengar ada permasalahan ya dari segi pembayaran THR sih,” ujarnya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    Melalui surat tersebut, Yassierli mewajibkan pengusaha untuk memberikan THR bagi pekerja/buruh. 

    Hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    Orang nomor satu di Kemnaker itu juga meminta pengusaha agar membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya Lebaran 2025 dan tidak boleh dicicil.

    “THR Keagamaan wajib dibayarkan oleh Pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil,” tegasnya.