Organisasi: Apdesi

  • Pantas Kades Cimanggis Disoroti usai Minta Mobdin Baru, Rumah Mewah Kolam Renang hingga Isi Garasi

    Pantas Kades Cimanggis Disoroti usai Minta Mobdin Baru, Rumah Mewah Kolam Renang hingga Isi Garasi

    TRIBUNJATIM.COM – Ada seorang kades di Kabupaten Bogor yang saat ini sedang menjadi sorotan.

    Kades tersebut sedang disoroti lantaran minta mobil dinas baru meskipun pemerintah kini tengah ramai menggagas efisiensi dana.

    Kepala Desa satu ini akhirnya menuai perhatian, gaya mewahnya bocor, penampakan rumahnya jadi sorotan.

    Abdul Aziz Anwar merupakan Kepala Desa Cimanggis, Kabupaten Bogor.

    Ia memiliki istri bernama Apriyanti.

    Aziz terpilih tahun 2022 lalu.

    Dalam visi misinya, Abdul Aziz Anwar memiliki 17 program kerja.

    Mulai dari membuka akses jalan, perbaikan jalan setapa, celengan yatim, penambahan unit ambulance, pengadaan kain kafan, jemput pengantin, gerebek sahur, pengajian pemuda, pengajian DKM, launching stadion King Abdul Aziz, lomba senam, voli cup, badminton cup, kompetisi sepak bola, bazar ramadhan, upacara bendera, sampai lomba tumpeng.

    Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor Abdul Aziz Anwar meminta tambahan mobil dinas untuk seluruh desa di Bogor.

    Padahal kini semua desa di Kabupaten Bogor sudah memiliki satu unit mobil dinas desa.

    Selain itu Presiden Prabowo Subianto juga tengah melakukan efisiensi anggaran.

    Ketika banyak dinas menjerit karena anggarannya terdampak efisiensi, Abdul Aziz Anwar justru meminta dibelikan mobil dinas baru.

    Aziz mengatakan saat era Bupati Bogor Ade Yasin dan Iwan Setiawan pernah memberikan satu unit mobil dinas desa, Gercep.

    Kini jelang pelantikan Bupati Bogor tepilih Rudy Susmanto dan Jaro Ade, ia berniat kembali meminta mobil dinas.

    “Kenapa tidak kita usulkan adanya penambahan mobil operasional desa,” katanya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Bogor, Kamis (13/2/2025).

    Kepala Desa yang tengah jadi sorotan karena gaya mewahnya (Tribun Bogor)

    Ia berdalih, mobil dinas desa saat ini usianya sudah uzur.

    Oleh karena itu ia mengusulkan pengadaan mobil dinas desa mereka Toyota Avanza.

    “Baru sebatas usulan. Mobilnya bisa Toyota Avanza,” katanya.

    Menurutnya pengadaan mobil dinas desa ini demi kepentingan warga.

     Selain itu Abdul Aziz Anwar merasa iri atas mobil dinas yang dimiliki Camat dan Sekcam.

    “Camat mobil baru, Sekcam mobil baru. Kenapa tidak mobil operasional desa ditambah menjadi dua unit,” kata Abdul Aziz Anwar.

    RUMAH MEGAH KADES BOGOR – Capture Rumah Megah Abdul Aziz Anwar Kades Bogor yang minta tambahan mobil dinas saat Presiden Efisiensi Anggaran. (Tribun Bogor)

    Permintaan Kades Cimanggis atas mobil dinas baru inipun menuai beragam reaksi.

    Reaksi yang terlihat di tengah netizen di media sosial adalah banyaknya komentar yang membahas soal gaya hidup si kades.

    Dipantau TribunJatim.com via Tribun Bogor, jika dilihat dari akun media sosial Desa Cimanggis, rupanya Abdul Aziz Anwar tinggal di sebuah rumah megah bercat putih dengan ornamen hitam.

    Dalam garasinya pun terparkir Alphard putih dengan nomor polisi B 157 RUD.

    Batas pajak kendaraan mobil tersebut jatuh pada bulan 10 tahun 2025.

    Selain Alphard, Abdul Aziz Anwar juga memiliki Jeep Rubicorn warna hijau bernomor polisi F 408 MN.

    Batas pajak mobil tersebut jatuh pada tahun 2026.

    Uniknya mobil yang dipakai Abdul Aziz Anwar ke acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Nurul Islam itu dilengkapi dengan lampu rotator.

    Dimana, lampu tersebut hanya diperuntukan bagi aparat.

    RUMAH MEWAH KADES DI BOGOR – Penampakan rumah mewah milik Abdul Aziz Anwar, Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede,Kabupaten Bogor. Aziz viral di media sosial karena minta tambahan mobil dinas desa. (Tribunnews Bogor)

    Tahun 2024 Abdul Aziz Anwar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua APDESI Kabupaten Bogor sampai 2029 nanti.

    Dia merupakan lulusan SMA PGRI 4 Bogor.

    Alamat rumah Kades Cimanggis Abdul Aziz Anwar di Gang Lurah Muda Nomor 62, RT 2/3, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

    Tampak rumah Aziz bercat putih dengan ornamen ukiran warna emaz dipadu dengan pagar hitam.

    Rumahnya tingkat dua dengan hiasan pilar-pilar memberi kesan kemegahan.

    Bukan itu saja, sang kepala desa juga sering bergaya mentereng menggunakan barang branded.

    Dilansir dari Facebook Desa Cimanggis Kec.Bojonggede Kab.Bogor, Abdul Aziz Anwar rupanya punya rumah mewah.

    Ia bahkan memiliki mobil Alphard hingga Rubicon di garasi rumahnya.

    Abdul Aziz Anwar juga tinggal di rumah mewah.

    Penampakan rumah mewah milik Abdul Aziz Anwar, Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede,Kabupaten Bogor. Aziz viral di media sosial karena minta tambahan mobil dinas desa. (Tribun Bogor)

    Bahkan di rumahnya terdapat kolam renang.

    Pada 1 Februari 2025, ia mengadakan acara kumpul-kumpul di rumahnya.

    Terlihat ia mengumpulkan puluhan orang di ruangan mirip pendopo.

    Ruangan bercat putih itu dihiasi lampu antik dan foto-foto Abdul Aziz Anwar bersama keluarganya.

    Tepat di depan pendopo itu terdapat kolam renang berukuran memajang.

    Kolam renang itu berada di bagian dalam rumah dan tertutup atap.

    Terlihat ada pancuran air di beberapa titik kolam renang.

    Abdul Aziz Anwar dan para pera perangkat desa kemudian berpose di depan kolam renang.

     Ada juga foto Abdul Aziz Anwar sedang meniup lilin di atas kue.

    Ia lalu memotong kue dan membagikan kepada tamu yang hadir.

    Tak hanya rumah dan mobil mewah, Aziz juga sering memamerkan barang mewahnya.

    Barang branded yang kerap ia pakai yakni sepatu dan tas dari brand Louis Vuitton.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Sosok Abdul Azis Anwar, Kades di Bogor Minta Mobil Desa Baru, Punya Rubicon, tapi Nunggak Pajak – Halaman all

    Sosok Abdul Azis Anwar, Kades di Bogor Minta Mobil Desa Baru, Punya Rubicon, tapi Nunggak Pajak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abdul Azis Anwar, meminta mobil operasional baru bagi setiap desa.

    Azis mengatakan penambahan mobil baru itu bukan untuk kepala desa, melainkan melayani kebutuhan masyarakat.

    “Kenapa tidak kita mengusulkan adanya penambahan mobil operasional desa,” kata Azis di Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Senin (10/2/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    “Adanya penambahan mobil operasional desa baru sebatas usulan. Untuk mobil operasionalnya bisa jenis Toyota Avanza,” imbuh dia.

    Azis mengatakan usulan ini disampaikan mengingat sebelumnya terjadi kasus warga harus menunggu mobil desa selesai digunakan.

    Padahal, kata dia, warga itu memerlukan kendaraan untuk ke rumah sakit.

    Ia pun menyinggung adanya mobil baru untuk Camat dan Sekretaris Camat.

    Azis menilai hal serupa juga perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan desa di Kabupaten Bogor.

    “Camat mobil baru, Sekcam mobil baru. Kenapa tidak mobil operasional desa ditambah menjadi dua unit,” pungkasnya.

    Abdul Azis Anwar adalah Kepala Desa Cimanggis di Kecamatan Bojonggede sejak 2022.

    Ia adalah lulusan SMA PGRI 4 Bogor.

    Selain itu, Azis diketahui merupakan lulusan Sarjana Ekonomi. Hal ini diketahui dari gelar yang disandangnya, yaitu S.E.

    Pada Juni 2024 lalu, ia terpilih menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk periode 2024-2029.

    Di tahun 2023, Desa Cimanggis di bawah kepemimpinan Azis berhasil menjadi Juara Desa Mandiri se-Kabupaten Bogor.

    Pada tahun yang sama, Desa Cimanggis meraih penghargaan Desa Terbaik se-Jawa Barat.

    Sebagai Kades, Azis memiliki program unik untuk mendukung hari bahagia warganya.

    Lewat akun Instagram @desa_cimanggis, Azis mempersilakan bagi warga ber-KTP Cimanggis untuk menggunakan lima mobil pribadinya saat hari pernikahan.

    Mobil pribadi Azis itu bisa dipinjam untuk mengantar dan menjemput pengantin atau besan.

    “Lima mobil pribadi siap mengantar dan menjemput pengantin/besan. Khusus warga ber-KTP Cimanggis,” bunyi keterangan Instagram yang diunggah pada 27 Februari 2024.

    Dalam foto yang disertakan, terlihat Azis memiliki mobil Toyota jenis sedan dan minibus, diduga Honda Jazz, dan Jeep Rubicon.

    Meski demikian, dalam unggahan yang lain, terlihat ada mobil Alphard putih bernomor polisi B 157 RUD terparkir di rumah Azis.

    Selain itu, Jeep Rubicon miliknya bernomor polisi F 408 MN, pernah digunakan untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Nurul Islam.

    Rubicon Nunggak Pajak

    Meski demikian, mobil Jeep Rubicon milik Abdul Azis Anwar diketahui nunggak pajak sejak 2017.

    Total, Rubicon milik Azis menunggak hingga Rp63.948.800.

    Jumlah itu terdiri dari PKB Pokok Rp30.912.600, PKB Denda Rp6.698.200, SWDKLLJ Pokok Rp715.000, SWDKLLJ Denda Rp500.000.

    Kemudian PNBP STNK Rp200.000, PNBP TNKB Rp100.000, Opsen PKB Pokok Rp20.402.000, dan Opsen PKB Denda Rp4.420.600.

    Diketahui, Rubicon milik Azis keluaran tahun 2013.

    Azis diduga membeli mobil tersebut secara bekas, sebab kepemilikannya sudah tangan kedua.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rumah Megah Abdul Aziz Kades Bogor yang Minta Tambah Mobil Dinas Saat Efisiensi, Isi Garasi Mewah

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Vivi Febrianti)

  • Sidang MK ungkap Sejumlah Kejanggalan di Pilkada Serang

    Sidang MK ungkap Sejumlah Kejanggalan di Pilkada Serang

    Bisnis.com, JAKARTA–Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto bersama Ketua DPC APDESI Kabupaten Serang M Mauludin Anwar diduga mengajak puluhan kepala desa untuk bersumpah agar memenangkan isteri Yandri di Pilbup Serang Banten.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Julang Serang Banten, Karso dalam Sidang Pemeriksaan Persidangan Perselisihan Hasil (PHPU)Pemilihan Bupati Kabupaten Serang di Gedung MK Jakarta, Jumat (7/2).

    Karso menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengikuti Rakercab APDESI Kabupaten Serang yang dihadiri oleh Yandri Susanto yang kala itu masih menjabat jadi Wakil Ketua MPR.

    Menurut Karso, dari total 326 kepala desa, 280 kepala desa di antaranya diharuskan menyerahkan ponselnya dan dikumpulkan ke dalam satu tempat acara yang dihadiri Yandri Susanto itu steril.

    “Ketua DPC APDESI Kabupaten Serang juga menyampaikan bahwa kita seluruh kepala desa se-Kabupaten Serang bersatu untuk mendukung dan memenangkan paslon 02. Ada deklarasi itu terikrar dan beliau yang menyampaikan dibaca, dan kami semua mengikuti dengan sumpah dan janji,” tutur Karso.

    Karso mengakui bagwa dirinya sama sekali tidak tahu menahu bahwa Rakercab APDESI Kabupaten Serang justru menjadi acara deklarasi dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2. 

    Padahal, Karso berharap acara APDESI itu bisa menjadi tempat mensosialisasikan program kerjanya kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Serang.

    “Jujur, Yang Mulia, dalam hati kami juga ikut bertanya, saya sendiri bertanya, kami kepala desa selalu diberikan sosialisasi bimtek bahwa pemilukada undang-undangnya seperti ini. Bahkan jelas ada kepala desa, jika kami ikut tidak netral dan sebagainya, itu konsekuensi yang berat buat kami,” kata Karso.

    Bahkan, menurut Karso, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto juga sempat meminta doa serta dukungan ke seluruh kepala desa agar isterinya paslon Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas memenangkan Pilbup Serang.

    Bisnis masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Mendes untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan dalam sidang tersebut.

    APDESI Membantah

    Kendati demikian, dalam sidang tersebut, , M Mauludin Anwar. Mauludin yang merupakan Ketua DPC APDESI Kabupaten Serang menjelaskan bahwa Rakercab adalah acara tahunan yang merupakan hasil musyawarah dengan semua kepala desa. Dia pun membenarkan, APDESI Kabupaten Serang mengundang Yandri Susanto.

    Namun, diundangnya Yandri sebagai sosok pemuda Kabupaten Serang yang sukses di kancah perpolitikan nasional. Ia secara tegas menyampaikan, tidak ada pembagian amplop berisi uang setelah Rakercab tersebut.

    “Acara di (Hotel) Marbella itu murni Rakercab, penguatan untuk menjelang Pilkada di saat untuk memberikan rasa aman dan kondusif kepada desa, warga yang ada di desa kami masing-masing,” ujar Mauludin.

    Sementara itu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Ham sebagai Pihak Terkait menghadirkan Aswanto sebagai Ahli.

    Aswanto menjelaskan bahwa dalil pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilbup Kabupaten Serang sudah dipatahkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang.

    Sebab Bawaslu Kabupaten Serang sudah menerima laporan-laporan terkait dugaan pelanggaran yang didalilkan Pemohon, tetapi tidak keluar rekomendasi karena berbagai hal yang menjadi pertimbangan.

    Ia pun menilai dalil ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang dan Bawaslu Kabupaten Serang tidaklah benar. Sebab, Bawaslu Kabupaten Serang sudah meregistrasi sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran TSM, tetapi memang tidak ada rekomendasi yang dapat dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang selaku Termohon.

    “Tentu menurut Ahli, karena sudah disikapi oleh Bawaslu dan Bawaslu sudah menyampaikan pendapatnya bahwa laporan-laporan itu adalah tidak terbukti. Sehingga menurut Ahli, sekali lagi tidak ada pelanggaran atau dengan kata lain apa yang didalilkan itu tidak terbukti, sehingga tidak ada yang namanya pelanggaran TSM,” ujar Aswanto.

  • Mendes PDT Yandri Susanto Disebut Janjikan Umrah untuk Kades Jika Istrinya Menang Pilkada

    Mendes PDT Yandri Susanto Disebut Janjikan Umrah untuk Kades Jika Istrinya Menang Pilkada

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto bersama Ketua DPC APDESI Kabupaten Serang M Mauludin Anwar mengajak puluhan kepala desa untuk bersumpah agar memenangkan istri Yandri di Pilbup Serang.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Julang Serang Banten, Karso dalam Sidang Pemeriksaan Persidangan Perselisihan Hasil (PHPU)Pemilihan Bupati Kabupaten Serang di Gedung MK Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Karso menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengikuti Rakercab APDESI Kabupaten Serang yang dihadiri oleh Yandri Susanto yang kala itu masih menjabat jadi Wakil Ketua MPR.

    Menurut Karso, dari total 326 kepala desa, 280 kepala desa di antaranya diharuskan menyerahkan ponselnya dan dikumpulkan ke dalam satu tempat acara yang dihadiri Yandri Susanto itu steril.

    “Ketua DPC APDESI Kabupaten Serang juga menyampaikan bahwa kita seluruh kepala desa se-Kabupaten Serang bersatu untuk mendukung dan memenangkan paslon 02. Ada deklarasi itu terikrar dan beliau yang menyampaikan dibaca, dan kami semua mengikuti dengan sumpah dan janji,” tutur Karso.

    Karso mengakui bagwa dirinya sama sekali tidak tahu menahu bahwa Rakercab APDESI Kabupaten Serang justru menjadi acara deklarasi dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2. 

    Padahal, Karso berharap acara APDESI itu bisa menjadi tempat mensosialisasikan program kerjanya kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Serang.

    “Jujur, Yang Mulia, dalam hati kami juga ikut bertanya, saya sendiri bertanya, kami kepala desa selalu diberikan sosialisasi bimtek [bimbingan teknis] bahwa pemilukada undang-undangnya seperti ini. Bahkan jelas ada kepala desa, jika kami ikut tidak netral dan sebagainya, itu konsekuensi yang berat buat kami,” kata Karso.

    Bahkan, menurut Karso, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto juga sempat meminta doa serta dukungan ke seluruh kepala desa agar isterinya paslon Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas memenangkan Pilbup Serang.

    “Beliau [Yandri] sampai minta doa dan dukungannya bahwasannya Istri saya mencalonkan diri sebagai calon bupati Kabupaten Serang dengan nomor urut 2 dan selanjutnya jikalau desa kemudian pencapaian suara minimal 75% , maka Insyaallah ada milik dan rezeki kita berangkat umrah bersama-sama, itu kurang lebihnya yang saya lihat, yang saya dengar, dan saya rasakan,” ujarnya.

  • Mendes PDT Yandri Disebut Kumpulkan 25 Kades untuk Pencalonan Istrinya di Pilbup Serang

    Mendes PDT Yandri Disebut Kumpulkan 25 Kades untuk Pencalonan Istrinya di Pilbup Serang

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghadirkan kepala desa untuk jadi saksi dugaan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Pilkada Serang, Banten.

    Kepala Desa Bojong Pandan Serang Banten Hulman mengungkapkan bahwa ada cawe-cawe Yandri Susanto di Pilkada Kabupaten Serang Banten. 

    Menurutnya, cawe-cawe itu dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto agar isterinya yang bernama Ratu Rachmatuzakiyah bisa lolos sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Serang.

    Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas merupakan paslon calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang yang tengah digugat kemenangannya oleh paslon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.

    “25 kepala desa dari Kecamatan Tunjung Teja dan Kecamatan Baros juga pernah diundang ke kediaman Yandri sebelum penetapan pasangan calon Pemilihan Bupati Kabupaten Serang,” tuturnya di Gedung MK Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Hulman yang juga merupakan Sekretaris DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang itu mengatakan setelah pertemuan itu, APDESI menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024. 

    “Kalau pribadi saya, di desa saya, karena kita setelah berkonsolidasi artinya harus ada penguatan kebersamaan seluruh kepala desa, saya melakukan di desa saya koordinasi dengan tim 02 dan masyarakat guna memenangkan 02,” katanya.

  • Tok! 8 Orang ASN Dipecat Gara-Gara Narkoba Hingga Kumpul Kebo

    Tok! 8 Orang ASN Dipecat Gara-Gara Narkoba Hingga Kumpul Kebo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif memutuskan telah memecat 8 dari total 9 pegawai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) atas penjatuhan hukuman disiplin. Pemecatan tersebut dilakukan dalam sidang atas banding administratif yang digelar BPASN, dimana Zudan Arif juga bertugas selaku Wakil Ketua BPASN.

    Adapun jenis hukuman yang dibanding oleh kesembilan ASN ini yakni hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dan Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi.

    “Dari total 9 pegawai yang mengajukan banding ke BPASN, keputusan penjatuhan hukuman disiplin berupa pemberhentian diputuskan terhadap 8 (delapan) pegawai ASN, yang diperkuat lewat hasil sidang BPASN hari ini,” kata Zudan Arif saat ketok keputusan pemberhentian dalam Sidang BPASN, Jumat (31/01/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

    “Ketegasan penanganan kasus-kasus disiplin terhadap pegawai ASN, khususnya yang berkonsekuensi pemberhentian harus dilakukan. Ini bukti keseriusan Pemerintah lewat BKN untuk menangani disiplin ASN di Indonesia,” paparnya.

    Foto: Ratusan Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam (APDESI) melakukan demo di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Ratusan Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam (APDESI) melakukan demo di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Sementara itu, jenis-jenis pelanggaran disiplin yang menjadi kasus banding di BPASN kali ini yakni kasus pelanggaraan karena tidak masuk kerja, penyalahgunaan narkoba, dan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah atau kumpul kebo.

    Pertimbangan terhadap banding pegawai ASN atas keputusan PPK instansi ini dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya UU 20/2024 tentang ASN, PP 11/2017 Jo. PP 17/2020 tentang Manajemen PNS, dan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS.

    Keputusan banding juga merujuk pada kewenangan BPASN sesuai Pasal 16 PP 71/2021, di mana keputusan BPASN dapat memperkuat, memperingan, memperberat, mengubah, atau membatalkan keputusan PPK.

    (wur)

  • Kembali Singgung Kebijakan Jokowi, Said Didu: Kalau Terlambat Sedikit, Indonesia Sudah Habis Dijual

    Kembali Singgung Kebijakan Jokowi, Said Didu: Kalau Terlambat Sedikit, Indonesia Sudah Habis Dijual

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali menyentil kebijakan lama Jokowi yang disebutnya merugikan bangsa Indonesia.

    “Jika kita terlambat sedikit saja atau sàat ini kita masih diam, maka Indonesia sudah habis dijual oleh Joko Widodo,” tulis Said Didu, dikutip dari cuitannya di media sosial X, @msaid_didu, Selasa (28/1/2025).

    Pada cuitan lainnya, Said Didu juga membeberkan saat dia berusaha dibungkam terkait kritik kerasnya terhadap PSN PIK-2.

    “Saya masih ingat saat pemeriksaan saya di Polres Tangerang, datang pesan dari ‘atas’ bhw pelapor dari Apdesi mau cabut laporan asal damai dan saya berhenti bersuara. Saya jawab spontan: tidak ada damai kerena saya ingin membela rakyat dan selamatkan negeriku – apapun resikonya,” ungkap Said Didu.

    Sebelumnya diberitakan, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan sertifikat ilegal hak guna bangunan (HGB) kawasan laut tak bisa sekadar dibatalkan. Menurutnya harus dipidanakan karena merupakan produk kolusi melanggar hukum.

    “Sertifikat ilegal HGB untuk laut tak bisa hanya dibatalkan tapi harus dipidanakan karena merupakan produk kolusi melanggar hukum,” kata Mahfud MD, dalam akun X, pribadinya, Selasa, (28/1/2025).

    Ditegaskan pengusahaan perairan untuk swasta ataupun perorangan berbeda dengan reklamasi sesuai vonis MK Nomor 3/PUU-VIII/2019 dan UU No. 1 tahun 2014.

    “Vonis MK No. 3/PUU-VIII/2010 dan UU No. 1 Tahun 2014 jelas melarang pengusahaan perairan pesisir untuk swasta ataupun perorangan. Kasus ini beda loh dengan reklamasi,” tandas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

  • Advokat Khozin Pertanyakan Kinerja KKP dalam Kasus Pagar Laut Tangerang: Kenapa Kok Lamban? – Halaman all

    Advokat Khozin Pertanyakan Kinerja KKP dalam Kasus Pagar Laut Tangerang: Kenapa Kok Lamban? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Advokat bernama Ahmad Khozinudin mempertanyakan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengusut kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Hal ini terkait dalang di balik pembangunan pagar laut yang disebut Khozin melibatkan pendiri PT Agung Sedayu Group sekaligus pengembang proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Salim Group, Anthony Salim.

    Ia mengaku sudah mendatangi kantor KKP untuk menyampaikan informasi mengenai Aguan.

    Diketahui, pembangunan pagar laut disebut-sebut terkait proyek Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

    Khozin mengatakan, kedatangannya ke KKP kala itu dengan harapan nama-nama yang diserahkan bakal dipanggil untuk ditindaklanjuti.

    Tetapi, menurutnya, justru pihak lain lah yang dipanggil.

    “Kami sudah datang ke KKP untuk menyampaikan informasi ini, kami sudah kirim surat untuk audiensi, dan memang kami sempat konferensi pers di depan KKP untuk menjelaskan.”

    “Agar apa? Nama-nama ini yang ditindaklanjuti, bukan malah manggil Jaringan Rakyat Pantura, JRP itu. Ini kan buang-buang waktu,” keluh Khozin dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada Selasa (21/1/2025).

    Atas hal itulah Khozin menyayangkan sikap pihak berwenang yang dianggapnya lamban.

    Ia menyebut pemerintah baru akan bertindak jika sebuah kasus telah ramai dibicarakan publik.

    Kendati demikian, Khozin menilai tindakan yang diambil pemerintah terkait pagar laut setelah ramai dibicarakan, tak signifikan.

    “Kami menyimpulkan berdasarkan temuan, kenapa sih kok pejabat ini tindakannya lamban?”

    “Dan melakukan tindakan pun terpaksa setelah (kasus) ramai, itupun tindakan yang kecil, sedikit, sedikit. Karena semua (pihak) sudah terlibat!” pungkasnya.

    Diketahui, dalam kesempatan yang sama, Khozin menyebut Aguan dan Anthony sebagai sosok di balik pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Menurutnya, pagar laut itu sengaja dibangun untuk mencegah nelayan beraktivitas di wilayah sekitar.

    Setelahnya, wilayah di sekitar pagar laut tersebut, ungkap Khozin, akan di-hak milik, lalu ditransaksikan dengan perusahaan properti.

    “Kepentingannya (membangun pagar laut) untuk mengkavling per kondisi agar steril dari nelayan. Setelah itu, akan diklaim, diokupasi, sebagai sertifikat milik mereka, lalu ditransaksikan dengan oligarki properti,” jelas Khozin.

    “Siapa yang punya kepentingan? Ya oligarki properti Pantai Indah Kapuk. Jadi di balik ini semua sebenarnya Aguan.”

    “Kalau bicara Aguan, siapa lagi di balik itu? Ya Anthony Salim. Itu berangkat dari data ya,” katanya.

    Gugat Aguan sejak Akhir 2024

    Sebelumnya, Ahmad Khozinudin mendampingi 20 pihak yang melayangkan gugatan terhadap Aguan terkait proyek PIK 2.

    Gugatan itu dilayangkan termasuk enam purnawirawan TNI berpangkat Kolonel dan satu purnawirawan berpangkat Brigjen, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Desember 2024.

    Bukan hanya Aguan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga turut digugat.

    Saat itu, Khozin mengatakan pihaknya meminta delapan pihak tergugat, termasuk Aguan dan Jokowi, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

    “Tuntutannya yang pertama kami meminta kepada Majelis Hakim untuk menetapkan para tergugat ini melakukan perbuatan melawan hukum atas delapan poin perbuatan melawan hukum terhadap pelaksanaan proyek Pantai Indah Kapuk II yang sebagiannya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Khozin saat ditemui di PN Jakpus, Senin (16/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Lebih lanjut, Khozin mengungkapkan pihaknya meminta agar proyek PIK 2, baik di dalam maupun di luar PSN, dihentikan dan membayar ganti rugi sebesar Rp612 triliun.

    “Tidak dibayarkan kepada kami tapi dibayarkan kepada negara, Rp612 triliun melalui turut tergugat, jadi Kementerian Keuangan RI,” tukasnya.

    Sebagai informasi, total ada delapan pihak yang digugat, termasuk Aguan dan Jokowi. Mereka adalah:

    Aguan selaku Tergugat I;
    CEO Salim Group, Anthony Salim selaku Tergugat II;
    PT Pantai Indah Kapuk II Tbk, selaku Tergugat III;
    PT Kukuh Mandiri Lestari, selaku Tergugat IV;
    Joko Widodo selaku Tergugat V;
    Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto selaku Tergugat VI;
    Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya, selaku Tergugat VII;
    Maskota HJS yang juga pernah memimpin Apdesi selaku Tergugat VIII.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Syakirun Ni’am)

  • Jadi Penasihat Hukum Elemen Masyarakat yang Menggugat PIK-2, Ahmad Khozinudin Diserang Buzzer

    Jadi Penasihat Hukum Elemen Masyarakat yang Menggugat PIK-2, Ahmad Khozinudin Diserang Buzzer

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah hebohnya pagar laut ilegal sepanjang 30 km yang kini mulai dibongkar, nama advokat Ahmad Khozinudin kini jadi trending topik di media sosial X, Rabu (22/1/2025).

    Bahkan, narasi yang didengungkan meminta agar pengacara tersebut ditangkap meski tanpa kejelasan kasus apa yang melibatkannya.

    Usut punya usut, Ahmad Khozinudin ternyata menjadi penasihat hukum elemen masyarakat yang menggugat Taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan hingga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Gugat perdata itu karena Aguan dan Jokowi disebut melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Gugatan dilayangkan oleh 20 orang dari berbagai elemen masyarakat.

    Ahmad Khozinudin mengatakan, ada delapan orang tergugat. Mereka adalah Bos Agung Sedayu Group Aguan, Bos Salim Group Anthoni Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Kukuh Mandiri Lestari, Presiden ke-7 Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, Surta Wijaya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Maskota yang merupakan Ketua Apdesi Tangerang.

    “Penggugatnya atas nama rakyat, warga negara RI yang peduli terhadap isu ketahanan dan keamanan, serta narasi kekhawatiran atas adanya negara dalam negara,” kata Ahmad pada 16 Desember 2024 lalu.

    Dia menuturkan, para penggugat berasal dari berbagai elemen, di antaranya Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yang diketuai Kolonel Purnawirawan TNI Sugeng Waras, serta Aliansi Rakyat Menggugat yang dipimpin Menuk Wulandari.

  • Said Didu apresiasi pemerintah bongkar pagar laut di Tangerang

    Said Didu apresiasi pemerintah bongkar pagar laut di Tangerang

    Hari ini hanya membuka kotak pandora, tetapi di baliknya ini masih banyak sekali kasusnya.

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005—2010 Muhammad Said Didu mengapresiasi ketegasan Pemerintah dalam mengusut dan membongkar pagar laut di wilayah pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Saya pikir saat ini TNI AL membuka bahwa negara hadir kembali di wilayah ini (pagar laut, red.),” ucap Said Didu saat menghadiri kegiatan pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu.

    Said Didu berharap adanya tindakan tegas yang dilakukan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait menjadi pembuka dalam membongkar pelanggaran yang terjadi selama ini di wilayah pantura Kabupaten Tangerang.

    “Hari ini hanya membuka kotak pandora, tetapi di baliknya ini masih banyak sekali kasusnya,” ujar dia.

    Dalam pembongkaran yang dilaksanakan bersama-sama ratusan nelayan, personel TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menjadi satu titik terang bahwa negara telah kembali hadir untuk membela masyarakat kecil, khususnya nelayan, yang tengah disulitkan oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab.

    Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya yang sempat disampaikan di beberapa media sosial hingga dilaporkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang ke polisi menjadi bukti dan harapan yang terang bagi masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025