Organisasi: Apdesi

  • 60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    60 Pemdes di Bondowoso Tak Bisa Cairkan Dana Non-Earmark, Akankah Menkeu Purbaya Melunak?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebanyak 60 desa di 19 kecamatan se Kabupaten Bondowoso hingga saat ini tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II non-earmark tahun 2025, setelah pemerintah pusat menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025.

    PMK tersebut merupakan revisi atas regulasi mengenai pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengetatan syarat pencairan dana non-earmark—dana yang tidak terikat peruntukan tertentu—yang harus diajukan lengkap sebelum 17 September 2025.

    Bagi desa yang tidak mengajukan berkas tepat waktu, dana non-earmark tidak akan disalurkan sama sekali. Ketentuan ini mulai berlaku setelah PMK 81/2025 ditetapkan pada 19 November 2025 dan diundangkan pada 25 November 2025.

    Selain batas waktu pengajuan, PMK juga memunculkan syarat baru: desa diwajibkan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai komponen penyaluran dana.

    Berdasarkan laporan internal, Bondowoso termasuk dalam daerah yang belum bisa mencairkan dana non-earmark bersama sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Untuk Jawa Timur, Bondowoso berada di daftar yang sama dengan antara lain Sidoarjo (127 desa), Mojokerto (117 desa), Blitar (70 desa), Lamongan (102 desa), Banyuwangi (92 desa), dan Malang (118 desa).

    Di Bondowoso sendiri, 51 desa tidak bisa mencairkan dana non-earmark, sementara 9 desa bahkan tidak dapat mencairkan earmark maupun non-earmark. Satu desa, yakni Padasan, tercatat belum menerima DD sejak tahap awal karena kepala desanya tersangkut kasus hukum.

    Kepala Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Bambang Suhartono, mengakui desanya gagal mencairkan dana non-earmark karena keterlambatan administrasi.

    “Dana yang belum kami jalankan itu sekitar Rp290 juta. Rencananya untuk paving di dua titik, tembok penahan tanah, dan program pemberdayaan masyarakat. Karena belum bisa cair, tekanan sosial-politik di masyarakat cukup terasa,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Bambang menambahkan dirinya belum menyampaikan persoalan ini kepada warga karena masih berharap ada perubahan kebijakan. “Informasinya, syarat pengajuan bukan lagi 17 September, tetapi 17 Desember. Semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi para kepala desa,” katanya.

    Hal serupa dialami Desa Mengen, Kecamatan Tamanan. Kepala Desa Mengen, Fauzan, menyebut dana non-earmark desanya sekitar Rp100 juta.

    “Rencananya untuk pemberdayaan masyarakat, mungkin mesin rajang tembakau atau dukungan untuk UMKM. Saya sudah sampaikan ke warga apa adanya, bahwa kami terhambat aturan itu,” ujarnya.

    Ketua APDESI Bondowoso, Mathari, mengonfirmasi bahwa sekitar 15 kepala desa dari Bondowoso turut mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi tersebut mendesak pemerintah pusat meninjau ulang PMK 81/2025.

    “PMK ini sangat membebani kepala desa. Mereka punya janji kepada masyarakat untuk membangun. Dana non-earmark yang tidak bisa cair di Bondowoso rata-rata Rp200–400 juta per desa,” ujarnya.

    Mathari, yang juga Kades Bukor di Kecamatan Wringin, mengaku desanya sendiri tidak terdampak aturan ini, namun ia hadir untuk menyampaikan aspirasi kolektif para kepala desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaidi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan di banyak daerah lain.

    “Ada 60 desa di Bondowoso yang belum salur dana non-earmark. Satu di antaranya adalah Padasan yang memang bermasalah sejak awal. Sisanya karena terlambat melengkapi persyaratan hingga batas waktu 17 September 2025,” terangnya.

    Mahfud menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai aturan pusat tersebut. Di Jawa Timur saja, ada 1.261 desa yang serupa Bondowoso. “Ini terjadi di banyak tempat, bukan hanya Bondowoso,” tambahnya.

    PMK 81/2025 diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya, yang menggantikan Sri Mulyani pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di kalangan kepala desa, muncul harapan agar Menkeu memberikan kelonggaran atau masa transisi.

    Sejumlah desa, termasuk di Bondowoso, berharap pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan jadwal pengajuan menjadi 17 Desember 2025 seperti informasi yang beredar. Jika kebijakan tidak berubah, dana non-earmark ratusan juta rupiah di puluhan desa akan hangus dan program desa terpaksa dihentikan. (awi/ian)

  • Simak Daftar Tuntutan Demonstrasi Kades di Monas

    Simak Daftar Tuntutan Demonstrasi Kades di Monas

    Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.

    Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu. 
     
    Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:

    1. ⁠Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).

    2. ⁠Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.

    3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
     

     

    Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 

    Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis. 

    “Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.

    Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.
     
    Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu. 
     

    Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:

    1. ⁠Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).
     
    2. ⁠Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.

    3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
     

     

    Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 
     
    Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. 
     
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis. 
     
    “Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • 2.155 Aparat Kawal Aksi Kepala Desa di Istana Negara

    2.155 Aparat Kawal Aksi Kepala Desa di Istana Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 2.155 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Jakarta dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara, hari ini, Senin (8/12/2025). 

    Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap aturan baru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai penyaluran dana desa.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi, pengerahan ribuan personel tersebut. Seluruh aparat telah mengikuti apel pengamanan sejak Senin (8/12/2025) pagi, pukul 07.00 WIB.

    Susatyo menegaskan, pengamanan aksi unjuk rasa ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Seluruh personel telah diinstruksikan untuk bekerja dengan profesional dan menjaga etika.

    “Dalam pengamanan kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah kami arahkan agar tidak membawa senjata api,” ujar Susatyo dalam keterangan resminya.

    Apdesi menggelar demonstrasi di depan Istana Negara menolak penandatanganan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aturan ini dinilai oleh pemerintah desa telah menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II.

    Selain itu, PMK tersebut juga dianggap mengalihkan sebagian besar alokasi anggaran desa ke program-program yang bukan menjadi kewenangan mutlak pemerintah desa.

    Mengenai rekayasa lalu lintas, Susatyo menjelaskan kebijakan tersebut bersifat situasional dan akan menyesuaikan kondisi massa di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan di sekitar lokasi Istana Negara sebagai antisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas.

  • 1.825 personel dikerahkan kawal aksi demo Apdesi

    1.825 personel dikerahkan kawal aksi demo Apdesi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Monas, Jakarta, Senin.

    “Kami siap mengawal para pengunjuk rasa, dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

    Susatyo menegaskan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkis.

    “Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan, dan taat pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Ia memastikan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.

    Dia pun mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monas dan sekitarnya guna menghindari kepadatan lalu lintas.

    Rekayasa arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional jika terjadi lonjakan jumlah massa atau gangguan keamanan.

    Dari informasi yang dihimpun bahwa Apdesi menggelar aki unjuk rasa di kawasan Monas untuk meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025 yang menyebabkan tidak cairnya dana desa.

    Selain itu ada juga beberapa aturan yang dinilai merugikan pemerintah Desa, sehingga Apdesi menyuarakan aksinya lewat unjuk rasa.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10
                    
                        Ada Dua Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Titik-titik Berikut
                        Megapolitan

    10 Ada Dua Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Titik-titik Berikut Megapolitan

    Ada Dua Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Titik-titik Berikut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak dua aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025) hari ini.
    Kasi Humas Polres
    Jakarta
    Pusat, Ruslan Basuki mengatakan, aksi demonstrasi pertama akan digelar di Gambir.
    “Pagi ada aksi unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) dan beberapa elemen massa lain,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulisnya, Senin.
    Untuk pengamanan unjuk rasa Apdesi ini, polisi menyiagakan 1.825 personil.
    Aksi untuk rasa kedua digelar di Kantor Komnas HAM, Menteng, oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan KASUM.
    Untuk pengamanan demonstrasi kedua ini, polisi menerjunkan 357 personel.
    Ruslan mengimbau agar masyarakat menghindari kawasan sekitar titik demonstrasi untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas.
    “Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan. Untuk rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional melihat ekskalasi jumlah massa di lapangan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala desa di Purwakarta ikuti retret

    Kepala desa di Purwakarta ikuti retret

    Kabupaten Purwakarta (ANTARA) – Para kepala desa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengikuti retret bertema Peningkatan Karakter dan Bela Negara Aparatur Desa di Saung Hibar, kawasan perbukitan di Kecamatan Wanayasa.

    Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Kamis, menyebutkan retret yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta
    sebagai sebuah oase refleksi bagi para pemimpin desa untuk merenungkan makna bela negara di era modern ini.

    Kabupaten Purwakarta memiliki 183 desa dan 9 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan.

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan retret yang diisi peningkatan karakter dan bela negara aparatur desa diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para kepala desa tentang esensi bela negara yang sesungguhnya.

    “Bela negara tidak hanya berarti melindungi dari ancaman eksternal, tetapi juga dari ‘musuh’ yang bersemayam dalam diri kita sendiri, hawa nafsu, keserakahan, dan kebiasaan buruk. Kita harus berani melawan kebiasaan-kebiasaan yang dapat merusak fondasi negara,” kata Bupati.

    Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian integral dari bela negara.

    Bupati menyoroti pentingnya disiplin dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya hutan.

    Kesadaran lingkungan dan tindakan nyata untuk menjaga keseimbangan alam menjadi kunci. Penebangan pohon harus dilakukan secara bertanggung jawab, disertai dengan upaya penanaman kembali.

    “Alam telah memberikan segalanya dengan setia, menjaga keseimbangan ekosistem demi keberlangsungan hidup kita. Jika kita memperlakukan alam dengan baik, ia akan memberikan lebih banyak manfaat. Namun, jika kita merusaknya, alam pun akan memberikan balasan yang setimpal,” katanya.

    Bupati mengimbau para kepala desa untuk menghentikan alih fungsi lahan.

    Tata ruang wilayah telah diatur sedemikian rupa untuk mengakomodasi berbagai kepentingan, mulai dari investasi hingga pertanian.

    “Kita telah kehilangan banyak lahan sawah dalam beberapa tahun terakhir. Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal beras tanpa mengetahui bagaimana padi ditanam,” katanya.

    Bupati juga menyampaikan harapan agar program retret dan peningkatan karakter bela negara dapat diperluas, melibatkan tidak hanya kepala desa, tetapi juga istri-istri mereka.

    Dengan pemahaman yang sama, diharapkan seluruh elemen pemerintahan desa dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah.

    Ketua DPC Apdesi Kabupaten Purwakarta Denden Pranayuda yang juga Kepala Desa Sindangpanon memandang retret ini sebagai momentum penting untuk merefleksikan makna bela negara.

    Denden menekankan bahwa kepala desa memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian alam di wilayah masing-masing.

    Retret ini menjadi wadah untuk mengingatkan para kepala desa akan tanggung jawab tersebut.

    “Di sini juga diingatkan bahwa kades adalah garda terdepan untuk menjaga alam di desa masing-masing,” katanya.

    Pewarta: Mutia Mellani/Budi Setiawanto
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dana Desa Belum Cair, Para Kades Wadul DPRD Ponorogo

    Dana Desa Belum Cair, Para Kades Wadul DPRD Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Suasana Gedung DPRD Ponorogo mendadak riuh pada awal pekan ini. Perwakilan kepala desa (kades) di Bumi Reog mendatangi kantor wakil rakyat untuk wadul.

    Ya, para kades itu meminta wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya ke tingkat pusat. Yakni terkait dengan kejelasan soal pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang tak kunjung turun. Para kades mengaku was-was karena proyek fisik telah berjalan, tetapi pembayaran belum bisa dipenuhi akibat macetnya dana dari pusat.

    Kedatangan mereka difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Ponorogo. Para kepala desa berharap ada jalan keluar cepat, mengingat beban tanggungan mereka makin membesar menjelang tutup tahun.

    Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ponorogo, Eko Mulyadi, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula setelah Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 81/2025 pada pertengahan November. Aturan baru tersebut menghentikan pencairan kegiatan pembangunan non-earmark per 17 September, dan hanya memprioritaskan program BLT Desa, ketahanan pangan, dan stunting.

    “Sementara teman-teman desa sudah melakukan kegiatan lapangan pembangunan, kalau tidak cair tentu menjadi beban,” kata Eko usai RDP di DPRD Ponorogo, Senin (1/12/2025).

    Eko merinci bahwa dari 281 desa, sebanyak 231 desa di Ponorogo gagal mencairkan DD tahap II. Para kades yang sudah terlanjur mengerjakan proyek fisik kini harus menalangi modal menggunakan dana pribadi. Besaran utangnya pun bervariasi antara Rp30 juta sampai Rp400 juta.

    “Kami tidak protes peraturan ini, tapi kami harapkan aturannya ditunda terlebih dahulu, dan bisa diterapkan tahun mendatang,” ungkapnya.

    Dalam RDP tersebut, APDESI juga menyampaikan aspirasi lain, termasuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan keluhan soal beberapa kegiatan OPD yang kini dibebankan ke anggaran desa. Namun fokus utama tetap sama, yakni kepastian pencairan dana desa tahap II.

    Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, menyatakan memahami keresahan para kades. Dia memastikan surat aspirasi itu, akan segera dikirim ke pemerintah pusat sebagai bentuk tindak lanjut dewan. “Kami akan kirimkan dalam waktu dekat, paling lama besok (2/12) kami sampaikan suratnya,” pungkasnya. [end/suf]

  • Zulhas geram 250 ton beras impor ilegal masuk ke Indonesia

    Zulhas geram 250 ton beras impor ilegal masuk ke Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan kegeraman karena adanya 250 ton beras impor ilegal masuk ke Indonesia melalui Sabang, Aceh.

    “Ada beras di Sabang, kami marah betul kok bisa masuk 250 ton semua masuk gak ada izinnya. Saya bilang ditangkap tuh, pak Mentan (Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman) sudah bergerak,” katanya dalam agenda Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Periode 2025-2030 di Jakarta, Selasa.

    Baru-baru ini, Mentan menyampaikan bahwa satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, disegel karena melakukan impor beras sebanyak 250 ton secara ilegal, tanpa ada persetujuan pemerintah pusat.

    Beras asal Thailand tersebut tiba di Indonesia pada tanggal 16 November 2025, tetapi saat itu komoditas tersebut belum dilakukan pembongkaran.

    Kemudian, pada tanggal 22 November beras itu lalu dibongkar, lalu dibawa ke gudang perusahaan tersebut. Beras ratusan ton tersebut diimpor oleh perusahaan berinisial PT MSG.

    Mentan menyoroti kejanggalan proses impor karena rapat koordinasi di Jakarta baru dilakukan pada 14 November, sedangkan izin impor dari Thailand telah terbit sebelumnya sehingga menunjukkan indikasi perencanaan matang.

    Menurut Amran, salah satu penyebab munculnya kasus impor di Sabang adalah keberadaan kawasan Sabang dengan status free trade zone (kawasan bebas bea masuk), namun tetap tidak boleh melakukan impor karena bertentangan dengan kebijakan nasional yang mengedepankan kedaulatan pangan.

    Senada, Zulhas menyampaikan bahwa adanya beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang tidak diperlukan, mengingat kebutuhan komoditas itu sudah terpenuhi dari dalam negeri.

    Tercatat, produksi beras Indonesia mencapai 34,7 juta ton, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), naik 13,47 persen dibandingkan tahun 2024.

    Selain itu, tahun ini Indonesia tidak sama sekali melakukan impor beras, berbeda dibanding tahun lalu yang mencapai 4,5 juta.

    Dengan kenaikan produksi beras, lanjutnya, berkonsekuensi pula terhadap peningkatan pendapatan petani.

    “Pak Prabowo, Pak Presiden ingin membuktikan kepada rakyat kalau kita (melakukan kerja secara) benar itu ada hasilnya. Itu (produksi beras) naiknya 13,54 persen, naik produktivitasnya,” ungkap Zulhas.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menko Pangan: Kebijakan MBG sangat revolusioner

    Menko Pangan: Kebijakan MBG sangat revolusioner

    Makan itu kalau dalam Al-Quran, dalam kitab-kitab (lainnya) banyak dibahas, karena makan itu sangat penting. Makan itulah yang akan menentukan peradaban manusia. Jadi itu kebijakan yang sangat revolusioner, kebijakan Pak Prabowo…,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat revolusioner.

    “Makan itu kalau dalam Al-Quran, dalam kitab-kitab (lainnya) banyak dibahas, karena makan itu sangat penting. Makan itulah yang akan menentukan peradaban manusia. Jadi itu kebijakan yang sangat revolusioner, kebijakan Pak Prabowo, Pak Presiden, yang mengerti masalah, tapi tau juga solusinya,” ucapnya dalam agenda Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Periode 2025-2030 di Jakarta, Selasa.

    Dia menerangkan bahwa makanan yang ada di Indonesia merupakan hasil dari perkembangan panjang peradaban. Aspek-aspek politik, ekonomi, budaya, hingga agama mempengaruhi makanan-makanan khas Indonesia.

    Saat masih berumur kecil tinggal di desa daerah Lampung, lanjutnya, Zulhas mengaku suka memakan ubi, buah-buahan dari hutan, daging kerbau, hingga ikan.

    Setelah perkembangan politik hingga agama datang karena pengaruh antara lain dari Vietnam, Filipina, serta Tiongkok, komoditas-komoditas lain muncul seperti beras, kedelai, sapi, mie, hingga ayam broiler.

    Berbagai jenis makanan tersebut dinilai menunjang tingkat Intelligence Quotient (IQ), sehingga Indonesia memiliki rata-rata kecerdasan intelektual serupa seperti Tiongkok dan Korea Selatan selama dekade 1980an.

    Namun, saat ini tingkat IQ masyarakat Indonesia berada di bawah negara-negara tersebut, yang dinilai menandakan kurangnya asupan gizi dan berkonsekuensi terhadap penurunan kapasitas sumber daya manusia dalam hal produktivitas, kecerdasan, kualitas fisik, serta kreativitas.

    “Bapak Presiden yang paham betul soal ini, oleh karena itu makan itu penting karena makan itu akan memberikan dampak terhadap ekonomi, terhadap budaya, peradaban, dan daya produktivitas, kreativitas anak-anak kita,” ungkap dia.

    Berdasarkan alasan tersebut, pemerintah melaksanakan kebijakan MBG di sekolah-sekolah agar tingkat kecerdasan dan fisik para anak semakin baik berkat ditopang asupan gizi berkualitas.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Bogor Siapkan Kenaikan Bantuan Desa dari Rp 1 Miliar Jadi Rp 1,5 Miliar Per Desa
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Oktober 2025

    Bupati Bogor Siapkan Kenaikan Bantuan Desa dari Rp 1 Miliar Jadi Rp 1,5 Miliar Per Desa Bandung 4 Oktober 2025

    Bupati Bogor Siapkan Kenaikan Bantuan Desa dari Rp 1 Miliar Jadi Rp 1,5 Miliar Per Desa
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menaikkan plafon bantuan keuangan desa dari Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar per desa per tahun.
    Rencana ini merupakan bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
    Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari 40 DPK Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Kabupaten Bogor.
    “Kita ingin Perbup ini benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan. Karena itu, masukan dari kepala desa dan jajaran Apdesi sangat penting. Jangan sampai ada aturan yang justru melampaui kewenangan atau bertentangan dengan regulasi di atasnya,” ujar Rudy di Cibinong, Jumat (3/10/2025).
    Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa bantuan keuangan desa tidak hanya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga akan memberikan ruang bagi program non-infrastruktur yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

    Program non-infrastruktur tersebut meliputi minimal satu desa satu sarjana setiap tahun, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, serta dukungan untuk kegiatan sosial-keagamaan di tingkat desa.
    Rudy menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan kunci percepatan pembangunan Kabupaten Bogor secara keseluruhan.
    Ia menilai dukungan dari pemerintah desa, mulai dari RT, RW, hingga kepala desa, sangat penting untuk mewujudkan target pembangunan daerah.
    “Kalau kita ingin percepatan pembangunan, maka kuncinya ada pada pemerintah desa. Dukungan dari mereka sangat penting agar pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia bisa berjalan optimal,” kata Rudy.
    Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, mengapresiasi langkah Bupati Rudy yang melibatkan langsung para kepala desa dalam perumusan arah anggaran tahun 2026.
    Menurutnya, hal ini merupakan terobosan penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berbasis kebutuhan desa.
    “Saya sudah dua periode jadi kepala desa, baru kali ini anggaran desa benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa,” ucap Abdul Azis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.