Organisasi: AISI

  • 6,3 Juta Unit Motor Baru Terjual di RI Sepanjang 2024, yang Beli Motor Bebek Segini

    6,3 Juta Unit Motor Baru Terjual di RI Sepanjang 2024, yang Beli Motor Bebek Segini

    Jakarta

    Ada 6,3 jutaan motor baru yang terjual di Indonesia sepanjang tahun 2024. Dari 6,3 juta itu, hanya segini yang membeli motor bebek.

    Penjualan motor di dalam negeri selama tahun 2024 mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun 2023. Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), sepanjang Januari-Desember 2024 ada 6.333.310 unit motor baru yang terjual. Sebelumnya pada tahun 2023, penjualan motor hanya menyentuh 6.236.992 unit.

    Dari total 6,3 jutaan unit itu, motor jenis skuter matic masih jadi yang paling banyak diburu. Distribusinya mencapai 90,39 persen atau sekitar 5,7 jutaan unit. Ini sangat berbanding terbalik dengan motor bebek yang pesonanya mulai memudar dalam beberapa tahun belakangan. Tercatat distribusi motor sport pada periode tersebut hanya 5,4 persen atau sekitar 341 ribuan unit.

    Kontribusi Penjualan Motor Bebek dari Tahun ke Tahun

    Sedangkan sekitar 4,21 persen sisanya atau sekitar 266 ribuan unit disumbang oleh motor sport. Pangsa motor bebek memang terlihat anjlok sejak tahun 2013. Berikut rincian kontribusi motor bebek terhadap penjualan motor di Tanah Air.

    2013: 22,8 persen2014: 18,7 persen2015: 13,2 persen2016: 10,1 persen2017: 8,4 persen2018: 7,9 persen2019: 7,1 persen2020: 6 persen2021: 6,3 persen2022: 6,2 persen2023: 5,08 persen2024: 5,4 persen

    Popularitas motor matic yang kian menanjak dari tahun ke tahun memang tak terhindarkan. Kepraktisan yang ditawarkan membuat motor matic jadi primadona. Pengendara tak perlu repot ganti gigi untuk menyesuaikan dengan kecepatan di jalan. Dengan motor matic, pengendara hanya mengandalkan dua tangan untuk mengendalikan motor. Ngegas, ngerem, tanpa perlu ganti gigi. Terlebih untuk melibas jalanan yang macet, motor matic menjadi salah satu hal yang bisa memudahkan pengendara.

    Hal ini berbeda dengan pasar ekspor. Masih dalam data AISI, motor matic masih memberikan kontribusi yang cukup lumayan di mancanegara. Kontribusinya tercatat sebanyak 24,58 persen dari total ekspor 572.506 unit atau sekitar 145 ribuan unit. Begitupula dengan motor sport, kontribusinya mencapai 24,45 persen. Sedangkan motor matic menjadi penyumbang terbesar. Sekitar 286 ribuan motor yang diekspor berjenis matic.

    (dry/din)

  • Kirim 572 Ribu Unit ke Luar Negeri!

    Kirim 572 Ribu Unit ke Luar Negeri!

    Jakarta

    Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) merilis data penjualan motor domestik dan ekspor sepanjang tahun 2024. Tahun lalu, industri roda dua Indonesia mengirim sebanyak 572 ribu unit ke berbagai negara.

    Secara angka penjualan per bulan, pada Desember 2024, ekspor motor buatan Indonesia mencatatkan angka 55.537 unit atau sedikit turun dari penjualan bulan November 2024 yang meraih angka 58.868 unit.

    Pada 2024, ekspor motor Indonesia mencatatkan angka 572.506 unit. Angka tersebut sedikit naik dibandingkan capaian ekspor motor tahun 2023 yang mencatatkan angka 570.004 unit. Meski naik dari 2023, capaian ekspor motor Indonesia tahun 2024 belum bisa menyamai raihan ekspor pada 2019 yang mencatat 810.433 unit dan 2021 yang mencatatkan angka 803.931 unit.

    Buat segmentasinya, dari 572.506 unit motor yang diekspor Indonesia tahun 2024, sebanyak 25,48% merupakan motor jenis underbone atau motor bebek, kemudian 50,06% merupakan motor jenis skuter, dan sisanya 24,45% merupakan motor jenis sport.

    Sementara untuk pasar domestik, sepanjang 2024 industri motor di Indonesia telah menjual sebanyak 6,3 juta unit motor sepanjang 2024. Artinya, AISI telah mencapai target penjualan motor yang diproyeksikan antara 6,2 juta hingga 6,5 juta unit.

    Mengutip website AISI, pada bulan Desember 2024, industri sepeda motor Indonesia menjual sebanyak 403.480 unit motor atau naik dari November 2024 yang mencatatkan angka penjualan 512.942 unit.

    Kemudian secara akumulasi, sepanjang Januari-Desember 2024, penjualan motor di Indonesia mencatatkan angka 6.333.310 unit. Angka itu naik dari angka penjualan motor tahun 2023 yang meraih 6.236.992 unit.

    Secara komposisi, dari 6,3 juta unit motor yang terjual tahun lalu sebanyak 90,39% didominasi oleh motor jenis skutik, kemudian underbone atau motor bebek sebesar 5,40% dan motor sport sebesar 4,21%.

    (lua/riar)

  • Penjualan Motor di Indonesia Tahun 2024 Tembus 6,3 Juta Unit

    Penjualan Motor di Indonesia Tahun 2024 Tembus 6,3 Juta Unit

    Jakarta

    Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) telah merilis data penjualan motor di Indonesia tahun 2024. Industri roda dua berhasil menjual sebanyak 6,3 juta unit motor sepanjang 2024. Dengan demikian, AISI telah mencapai target penjualan motor yang diproyeksikan antara 6,2 juta hingga 6,5 juta unit.

    Mengutip website AISI, pada bulan Desember 2024, industri sepeda motor Indonesia menjual sebanyak 403.480 unit motor atau naik dari November 2024 yang mencatatkan angka penjualan 512.942 unit.

    Kemudian secara akumulasi, sepanjang Januari-Desember 2024, penjualan motor di Indonesia mencatatkan angka 6.333.310 unit. Angka itu naik dari angka penjualan motor tahun 2023 yang meraih 6.236.992 unit.

    Secara komposisi, dari 6,3 juta unit motor yang terjual tahun lalu sebanyak 90,39% didominasi oleh motor jenis skutik, kemudian underbone atau motor bebek sebesar 5,40% dan motor sport sebesar 4,21%.

    Pada tahun 2025, penjualan motor di Indonesia diprediksi bakal menantang. Sebab akan ada sejumlah kebijakan baru terkait pajak, yakni adanya pajak tambahan alias opsen. Menurut AISI, pasar sepeda motor tahun depan diperkirakan bakal terdampak, seperti pasar mobil, dengan tingkat penurunan hingga 20% akibat pemberlakuan opsen pajak.

    Ketua Bidang Komersial Sigit Kumala mengatakan penurunan penjualan hingga 20% akan terjadi karena dipicu oleh naiknya harga sepeda motor baru, akibat pemberlakuan opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarnya mencapai 66%.

    Dalam simulasi perhitungan asosiasi, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru berkisar Rp800 ribu hingga Rp2 juta, tergantung jenis sepeda motor baru. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5%-7%, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi. Kenaikan ini akan semakin membebankan konsumen.

    “Konsumen motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu dan di segmen midhigh bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah,” ujat Sigit.

    (lua/riar)

  • Opsen Berlaku, Segini Pajak Vario 125 KZR di Jawa Barat

    Opsen Berlaku, Segini Pajak Vario 125 KZR di Jawa Barat

    Jakarta

    Vario seri KZR menjadi motor yang sudah tergolong tua, sebab sudah berumur di atas 10 tahun. Penasaran berapa pajak yang harus dibayarkan motor yang sudah menyentuh satu dekade? Spalagi tahun ini bertepatan dengan opsen pajak.

    Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang tidak menaikkan pajak kendaraan meski ada opsen pajak. Jadi pembayaran pajaknya tidak naik.

    Perlu diketahui bahwa opsen pajak kendaraan bermotor merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Opsen tetap berlaku karena undang-undang tersebut sudah diturunkan kepada Perda 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebut Jawa Barat memiliki kebijakan untuk tidak menaikkan opsen pajak. Pihaknya memberikan diskon sehingga pokok pajaknya tidak bertambah, hanya saja terdapat dua kolom.

    “Opsen mulai berlaku hari ini karena itu amanat Undang-undang. Tapi tidak ada kenaikan baik di PKB dan BBNKB dikarenakan, terdapat kebijakan untuk tidak menambah beban masyarakat dengan memberikan angka koefisien diskon yang mengefek ke nominal pokok pajak dan juga opsen,” katanya.

    “Tentunya hal ini menjadi kabar baik dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena, kontribusinya sangat penting untuk program Pembangunan di berbagai sektor, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain,” ucapnya menambahkan.

    Vario KZR merujuk pada Honda Vario 125 generasi tertua, yakni keluaran 2012-2015. KZR merupakan kode mesin yang digunakan motor tersebut.

    Berdasarkan data pelat nomor kendaraan, ternyata pajak Vario 125 lansiran 2013 itu tidak sampai Rp 250 ribu. Hanya saja terdapat kolom tambahan opsen pajak. Berikut ini rinciannya:

    – PKB Pokok: Rp 111.900
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 35.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 73.900.

    Total: Rp 220.800

    Bapenda Jabar juga sudah memberikan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat, termasuk mengenai tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB. Belum lama ini, pembahasan mengenai kebijakan tersebut juga sudah disampaikan kepada para pelaku industri yang tergabung dalam GAIKINDO, APM dan AISI.

    Selain itu, Dedi Taufik memastikan, Perda Nomor 9 Tahun 2023 telah menetapkan pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Pembebasan pajak BBNKB untuk kendaraan bekas atau second ini merupakan kebijakan yang meringankan masyarakat pemilik kendaraan yang kepemilikannya masih atas nama pemilik lama atau orang lain.

    “Tarif BBNKB kendaraan second ditetapkan Rp 0 atau nihil,” terangnya.

    Tujuan pembebasan BBNKB kendaraan second menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang ingin balik nama kendaraan yang dibeli dari pemilik sebelumnya. Hal ini pun berkaitan dengan upaya agar data kepemilikan bisa lebih baik.

    Ketentuan mengenai besaran tarif PKB dan BBNKB ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing provinsi. Beberapa provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Barat menyebut tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor meski ada opsen. Sebab, pokok pajaknya sudah diturunkan terlebih dahulu.

    (riar/rgr)

  • Opsen Pajak Berlaku, Harga Motor Baru Diprediksi Naik Segini

    Opsen Pajak Berlaku, Harga Motor Baru Diprediksi Naik Segini

    Jakarta

    Opsen pajak kendaraan bermotor mulai berlaku sejak kemarin, 5 Januari 2025. Dengan adanya pungutan tambahan ini, harga motor baru diprediksi naik. Kira-kira seberapa besar kenaikan harganya ya?

    Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkannya UU HKPD. Artinya, opsen pajak ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

    Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini, bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Merespons penerapan opsen pajak, Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan, kehadiran opsen bisa membuat harga motor baru naik signifikan.

    Tarif opsen PKB (pajak kendaraan bermotor) ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang. Sementara itu, tarif opsen BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) juga ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Kata Sigit, dalam simulasi perhitungan AISI, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung jenis motor. Kenaikan ini setara kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5%-7%, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi. Kenaikan harga ini akan semakin membebankan konsumen.

    “Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan, padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah,” ujar Sigit dalam keterangan resmi yang diterima detikOto belum lama ini.

    (lua/rgr)

  • Opsen Berlaku, Segini Bayar Pajak Vario 150 di Jawa Barat

    Opsen Berlaku, Segini Bayar Pajak Vario 150 di Jawa Barat

    Jakarta

    Jangan kaget terdapat dua kolom tambahan baru dalam lembar pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebab pemerintah mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025. Apakah terdapat kenaikan pajak untuk motor-motor bekas seperti Honda Vario 150 tahun 2018 khususnya di Jawa Barat?

    Sebelum melihat pajak motor matik tersebut, perlu diketahui bahwa opsen pajak kendaraan bermotor merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Opsen kata dia tetap berlaku karena undang-undang tersebut sudah diturunkan kepada Perda 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebut Jawa Barat memiliki kebijakan untuk tidak menaikan opsen pajak.

    “Opsen mulai berlaku hari ini karena itu amanat Undang-undang. Tapi tidak ada kenaikan baik di PKB dan BBNKB dikarenakan, terdapat kebijakan untuk tidak menambah beban masyarakat dengan memberikan angka koefisien diskon yang mengefek ke nominal pokok pajak dan juga opsen,” katanya.

    “Tentunya hal ini menjadi kabar baik dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Karena, kontribusinya sangat penting untuk program Pembangunan di berbagai sektor, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain,” ucapnya menambahkan.

    Bapenda Jabar juga sudah memberikan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat, termasuk mengenai tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB. Belum lama ini, pembahasan mengenai kebijakan tersebut juga sudah disampaikan kepada para pelaku industri yang tergabung dalam GAIKINDO, APM dan AISI.

    Selain itu, Dedi Taufik memastikan, Perda Nomor 9 Tahun 2023 telah menetapkan pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Pembebasan pajak BBNKB untuk kendaraan bekas atau second ini merupakan kebijakan yang meringankan masyarakat pemilik kendaraan yang kepemilikannya masih atas nama pemilik lama atau orang lain.

    “Tarif BBNKB kendaraan second ditetapkan Rp 0 atau nihil,” terangnya..

    Tujuan pembebasan BBNKB kendaraan second menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang ingin balik nama kendaraan yang dibeli dari pemilik sebelumnya. Hal ini pun berkaitan dengan upaya agar data kepemilikan bisa lebih baik.

    Berlanjut ke pajak motor Vario 150 tahun 2018 kepemilikan kedua, pada tahun sebelumnya motor tersebut membayar pajak sebesar Rp 370.300 dengan rincian:

    – PKB: Rp 335.300
    – SWDKLLJ: Rp 35.000

    Total: Rp 370.300

    Pajak tersebut dibayarkan sebelum adanya kebijakan opsen pajak. Nah, bagaimana dengan tahun 2025 dengan kebijakan tambahan opsen pajak? ternyata tarifnya tidak jauh berbeda di Jawa Barat, hanya saja mendapat tambahan kolom baru.

    – PKB Pokok: Rp 202.000
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 35.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 133.400

    Total: Rp 370.400

    Ketentuan mengenai besaran tarif PKB dan BBNKB ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing provinsi. Beberapa provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Barat menyebut tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor meski ada opsen. Sebab, pokok pajaknya sudah diturunkan terlebih dahulu.

    (riar/din)

  • Ada Opsen Pajak, Harga Motor Minggu Depan Naik Rp 800 Ribu hingga Rp 2 Jutaan

    Ada Opsen Pajak, Harga Motor Minggu Depan Naik Rp 800 Ribu hingga Rp 2 Jutaan

    Jakarta

    Opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor berlaku mulai akhir pekan ini, 5 Januari 2025. Artinya, pada hari Senin depan, harga motor baru akan mengalami kenaikan signifikan, antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 jutaan.

    Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkannya UU HKPD. Artinya, opsen pajak ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

    Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala angkat bicara terkait kebijakan opsen tersebut. Kata Sigit, opsen bisa membuat banderol sepeda motor baru melonjak signifikan.

    Tarif opsen PKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang. Sementara itu, Tarif Opsen BBNKB juga ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Kata Sigit, dalam simulasi perhitungan AISI, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung jenis motor. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5%-7%, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi. Kenaikan harga ini akan semakin membebankan konsumen.

    “Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan, padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah,” ujar Sigit dalam keterangan resmi yang diterima detikOto belum lama ini.

    (lua/din)

  • Harga Motor Makin Mahal, Daya Beli Melemah hingga PHK

    Harga Motor Makin Mahal, Daya Beli Melemah hingga PHK

    Jakarta

    Pasar otomotif tahun 2025 dirasa semakin menantang lantaran pemerintah bakal menaikkan pungutan pajak. Praktis harga motor makin mahal yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, produksi melorot, yang paling parah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Sejatinya potensi pasar roda dua di Indonesia masih menggiurkan buat para produsen. Namun jika konsumen kembali mendapat tambahan beban dengan naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak, pasar sepeda motor dikhawatirkan semakin tertekan.

    “Kalau secara potensi market, kita itu potensinya besar. Pertama, jumlah penduduknya banyak. Densitas kepemilikan sepeda motor masih bisa digarap lagi. Kemudian, faktor keberadaan motor sebagai alat transportasi produktif itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ke mana-mana naik motor itu efektif, efisien. Melihat kondisi ini, market itu ada opportunity,” kata General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

    “Hanya saja tahun 2025 banyak sekali tambahan-tambahan beban buat masyarakat mungkin ini bakal menjadi challenge sendiri buat industri otomotif,” tambah dia.

    Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) meramal efek penerapan opsen pajak khususnya bisa membuat pasar terkoreksi 20 persen.

    “Namun karena faktor opsen pajak ini, kami khawatir pasar justru akan tertekan hingga 20% tahun depan, ” kata Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala, dalam keterangan resminya.

    Melorotnya angka penjualan di pasar domestik berpotensi menimbulkan dampak bergulir yang terjadi di sisi hulu maupun hilir dari industri sepeda motor di Tanah Air.

    Pertama, penurunan permintaan dari pasar akan memaksa produsen sepeda motor memangkas produksinya sehingga ini akan berdampak pada permintaan mereka ke industri suku cadang yang berada dalam rantai bisnis. Jika dampaknya sangat besar, tidak tertutup kemungkinan akan timbul PHK di industri ini.

    “Kita coba berusaha, ini yang sedang kami pikirkan dari sisi produsen. Yang pasti kalau terjadi kenaikan, biasanya kita transfer kenaikan ke harga, yang dibebankan ke konsumen,” kata Muhib.

    “Efeknya kalau konsumen tidak mampu membeli motor karena kenaikan harga itu, otomatis kita produksinya berkurang. Ngefek ke sisi hulu dan hilirnya. Hulunya produksi dikurangi, otomatis produsen pemasok mengurangi pasokannya, besar terjadi kemungkinan akan mengakibatkan pengurangan karyawan. Terjadi di semua level, baik itu pemasok tier 1, tier 2, sampai tier 3,” ungkap Muhib.

    “Di sisi hilir, ini ber-impact ke industri pendukung, ada industri pembiayaan, industri asuransi, kalau barang yang dibiayai berkurang, otomatis kinerjanya terganggu,” jelas Muhib.

    Kondisi pasar yang memberatkan konsumen dan pelaku industri ini berpotensi menekan daya saing industri di kancah ekonomi global, terutama di kawasan ASEAN.

    Pasalnya, dalam situasi persaingan yang sama, negara tetangga yang tercatat sebagai salah satu pasar otomotif yang sedang tumbuh di ASEAN, justru mempertahankan kebijakan pengurangan PPN dari 10% menjadi 8% hingga Juni 2025. Sementara itu, Indonesia menambahkan PPN jadi 12%, ditambah kenaikan PKB dan BBNKB, dan pungutan tambahan pajak atau opsen.

    “Jika ini semua diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, kami khawatir daya saing industri kita melemah. Ini kurang positif untuk iklim investasi,” ungkap Sigit khawatir.

    (riar/rgr)

  • Kenapa Motor Listrik Belum Selaris Honda BeAT Cs?

    Kenapa Motor Listrik Belum Selaris Honda BeAT Cs?

    Jakarta

    Honda menjadi pabrikan asal Jepang yang rajin memperkenalkan motor listrik di Indonesia. Tercatat sudah ada empat model yang dipasarkan, yakni Honda EM1 e:, EM1 e: Plus, ICON e:, dan CUV e:. PT Astra Honda Motor (AHM) mengamini pasar motor listrik masih belum sebesar motor internal combustion engine (ICE).

    “Karena proses penetrasi EV pun juga butuh waktu kalau harus menggeser ke EV, butuh waktu. Terkait banyak hal, ada habbit, ada sarana prasarana,” kata General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

    PT AHM tidak memberikan informasi sudah berapa banyak motor listrik merek Honda yang bertebaran di jalan Indonesia. Perlu diketahui, Honda merupakan raja sepeda motor di Indonesia dengan penjualan Januari-November 2024 sudah tembus 4,6 juta unit, sedangkan total pasar nasional 5,9 juta unit.

    Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) tahun ini memproyeksikan penjualan motor listrik di Indonesia tembus 70 ribu unit. Angkanya begitu kecil dibandingkan motor ICE.

    Honda BeAT menjadi salah satu produk yang sukses di Indonesia dengan jualan lebih dari 1 juta unit per tahun. Ya, skutik itu jadi primadona lantaran harganya yang terjangkau, dan irit bahan bakar.

    Sebagai pembanding, motor listrik Honda termurah saat ini dijual lewat Honda ICON e:. Harga motor listrik itu tembus Rp 28 juta. Dengan banderol segitu rasanya mepet-mepet dengan Honda Stylo dan Honda Vario 160.

    Lantas mengapa motor listrik belum selaris Honda BeAT?

    Pertama, kalau dari segi performa Honda ECON e: belum begitu superior dibandingkan motor bensin dengan banderolan yang serupa.

    Kedua, terkait sarana dan prasarana infrastuktur. Sepeda motor saat ini diandalkan oleh pekerja di sektor non-formal maupun formal. Dengan mengendarai motor, mereka lebih bisa mengatur waktu. Nah, kalau mereka menggunakan motor listrik, mereka bisa direpotkan dengan urusan mengisi ulang daya baterai.

    “Cuma mungkin karakter konsumen di roda empat dan roda dua agak berbeda. Mereka yang membeli mobil mostly bukan pembeli pertama bukan first buyer, mereka rata-rata mobil ke sekian di garasinya. Motor EV hampir sama seperti itu juga, belum menjadi motor pertama yang dibeli konsumen,” kata Muhib.

    “Lagi-lagi problemnya kebiasaan konsumennya, sarana infrastruktur yang belum masif. Kita di ATPM berusaha menuju ke sana, perlahan-lahan nanti kita coba perluas infrastruktur support-nya. Sekarang kita ini sudah punya swap baterai, nanti aftersales service-nya kita ada 1.200 e: Shop untuk EV,” tambah dia lagi.

    (riar/din)

  • Cari Motor Baru Honda-Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta, Ini Pilihannya

    Cari Motor Baru Honda-Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta, Ini Pilihannya

    Jakarta

    Masih ada motor baru Honda dan Yamaha yang dijual di bawah Rp 20 juta. Berikut ini daftarnya.

    Motor menjadi salah satu kendaraan favorit masyarakat Indonesia. Harga dan biaya perawatan relatif murah membuat kendaraan roda dua itu jadi idola. Mengutip data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan motor domestik sepanjang tahun 2024 telah mencapai 5.929.830 unit.

    Dari 5,9 jutaan unit itu, skutik masih jadi yang paling banyak diburu. 90,26 persen motor yang dijual di Indonesia itu berjenis skutik. Sementara motor bebek dan motor sport masih ada pasarnya meski minim.

    Motor bebek memiliki pangsa pasar sekitar 5,42 persen sedangkan motor sport 4,32 persen. Saat ini ada ragam motor yang ditawarkan di Indonesia, harganya pun bervariasi. Namun untuk merek yang cukup mendominasi antara lain Honda dan Yamaha. Bicara harga, kebanyakan sudah dibanderol Rp 20 juta ke atas. Meski begitu, masih ada beberapa motor yang dijual dengan banderol di bawah Rp 20 juta.

    Pilihan Motor Baru di Bawah Rp 20 Juta

    Berikut ini pilihan motor baru Honda dan Yamaha yang harganya di bawah Rp 20 juta.

    Honda

    Skutik

    Honda BeAT CBS: Rp 18.430.000Honda BeAT Deluxe: Rp 19.300.000Honda BeAT Deluxe Smart Key: Rp 19.830.000Honda BeAT Street: Rp 19.300.000Honda Genio CBS: Rp 19.575.000Honda Revo 2022. Foto: Dok. Astra Honda Motor (AHM)

    Motor Bebek

    Honda Revo: Rp 16.535.000Honda Revo X: Rp 18.465.000Honda Supra X 125 Spoke FI: Rp 19.900.000Yamaha

    Skutik

    Yamaha Mio M3 125: Rp 17.905.000Yamaha Gear 125: Rp 18.660.000Yamaha Mio M3. Foto: Dok. Yamaha

    Motor Bebek

    Yamaha Vega Force: Rp 18.430.000

    Itu tadi pilihan motor baru dengan harga di bawah Rp 20 juta. Dengan harga segitu, tentu tak bisa berharap fitur yang berlimpah. Kalaupun menginginkan motor dengan fitur yang lebih banyak, tentu harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

    (dry/din)