Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Orang Utan di Tengah Deru Mesin Pertambangan Batu Bara dan Upaya Translokasi

Orang Utan di Tengah Deru Mesin Pertambangan Batu Bara dan Upaya Translokasi

Kemunculan orang utan di wilayah kerja tambang batu bara milik PT Kaltim Prima Coal memang sejak lama sering terjadi. Pada tahun 2025 saja yang belum dua bulan, sudah berulang kali akun publik media sosial yang mengunggah kemunculan tersebut.

Pada 12 Februari 2025 silam, liputan6.com mencoba mendatangi kawasan Simpang Perdau, Kecamatan Bengalon. Kawasan ini merupakan simpang tiga jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Kutai Timur dengan Kabupaten Berau.

Di kawasan inilah orang utan sering muncul di konsesi pertambangan batu bara. Tak jarang juga di perkebunan dan pemukiman warga.

Di Warung 88, liputan6.com bertemu warga setempat bernama Gabriel. Dia mengakui sering melihat kemunculan orang utan di kawasan itu. Baik yang akhirnya jadi viral maupun yang tak terekam kamera.

“Itu hal biasa bagi warga di sini,” kata Gabriel yang memang suka minum kopi di warung tersebut.

Gabriel bercerita, sebulan terakhir dia menyaksikan puluhan orang utan dipindahkan. Meski tak tahu tujuannya ke mana, dia sering melihat kandang di atas mobil bak terbuka beserta orang utan mampir di Warung 88.

“Kadang mereka (tim translokasi orang utan) istirahat di sini usai mengambil orang utan dari areal pertambangan atau rumah penduduk,” kata Gabriel.

Dia sendiri tak memastikan jumlahnya berapa banyak orang utan yang sudah dipindah. Namun yang pasti jumlahnya tidak sedikit,

“Pokoknya banyak, sepertinya puluhan (orang utan),” ujarnya.

Gabriel pun sempat memotret orang utan tersebut menggunakan ponsel dan menunjukkannya kepada liputan6.com. Foto tersebut menunjukkan satu individu orang utan sedang mengintip dari balik kandang besi.

Manager Environmental PT Kaltim Prima Coal, Kiagus Nirwan menyebut translokasi orang utan dilakukan jika ada interaksi negatif satwa dengan manusia. Tentu saja proses tersebut dilakukan dengan persetujuan otoritas satwa.

“Proses Translokasi dapat dilakukan, pak, apabila ada Interaksi negatif antara satwa dan manusia. Tentunya dengan melakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki otorisasi pengamanan satwa dalam hal ini BKSDA,” kata Nirwan.

Sejauh ini belum didapatkan informasi jumlah individu orang utan yang menjalani proses translokasi orang utan. Center for Orangutan Protection (COP) sendiri baru menyebut 16 individu orang utan jalani proses ini, namun belum diketahui asal orang utan tersebut.

Merangkum Semua Peristiwa