Palembang, Beritasatu.com – Wahyu Hidayat selaku orang tua Muhammad Lutfi dalam kasus penganiayaan koas atau koasisten (dokter muda) Universitas Sriwijaya (Unsri) di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, meminta proses hukum harus terus berjalan.
“Kami kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan. Kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap terduga pelaku penganiayaan koas Unsri dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wahyu Hidayat di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).
Terkait dengan pemeriksaan pelaku penganiayaan koas Unsri di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Wahyu Hidayat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tentunya harus dilakukan pengawalan.
Untuk kondisi Lutfi saat ini, Wahyu menyebut sudah mulai membaik dan diperbolehkan pulang dan harus beristirahat di rumah. Hanya saja, Lutfi yang menjadi korban penganiayaan koas Unsri masih mengalami syok atas kejadian yang dialaminya.
Wahyu menegaskan, hingga saat ini belum ada keluarga pelaku penganiayaan koas Unsri itu untuk menemuinya.
Sebelumnya, seorang dokter muda yang bertugas di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang menjadi korban penganiayaan. Korban babak belur dipukuli oleh seseorang pria berbaju merah yang diduga suruhan orang tua junior korban di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024).
Aksi pemukulan tersebut viral di sosial media. Dalam video berdurasi 12 detik itu, korban yang merupakan koas di dan masih mengenakan seragam dokter muda terlihat dipukuli oleh seorang pria berbaju merah. Pemukulan itu diduga akibat ketidakpuasan terhadap jadwal piket koas junior pada Natal dan Tahun Baru yang dibuat korban.
Akibat pemukulan tersebut, koas Unsri berinisial MLH yang dianiaya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata. Korban dalam kasus penganiayaan koas Unsri hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang. Koas yang menjadi korban penganiayaan sudah menjalani visum.