Operasi Tiga Hari, Pria ini Curi 21 Telepon Genggam di SPBU

Operasi Tiga Hari, Pria ini Curi 21 Telepon Genggam di SPBU

Liputan6.com, Jakarta Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap pemuda berinisial IL (36). Dia diduga pelaku kasus pencurian 21 unit handphone dari sejumlah tempat peristirahatan umum (rest area) yang ada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masjid, dan ritel modern di Pulau Lombok.

“Jadi, yang bersangkutan ini mencuri 21 handphone dalam waktu tiga hari,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Kamis (6/11/2025).

IL beraksi di beberapa wilayah. Yakni di wilayah Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

“Yang bersangkutan ini beraksi mulai tanggal 3 sampai 6 November 2025,” ucap dia.

Catur mengatakan korban kebanyakan pengendara truk, dan roda empat lainnya. Terduga pelaku mengambil kesempatan saat sopir sedang istirahat di rest area.

“Jadi, modusnya menunggu korban lengah saat di rest area, barulah yang bersangkutan ngambil handphone korban,” ujarnya.

Aksi terduga pelaku terbongkar setelah Tim Puma Polda NTB menerima laporan dari para korban. Melalui serangkaian penyelidikan, identitas terduga pelaku terungkap.

“Yang bersangkutan kami tangkap saat sedang tidur di rest area SPBU wilayah Gerimak, Narmada. Tadi malam,” ucap dia.