Operasi Patuh Lodaya Bogor Mulai Besok, Ada 7 Pelanggaran yang Ditindak
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor
Bogor
Kota akan menggelar
Operasi Patuh Lodaya
2025 selama 14 hari, terhitung Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Yudiono mengatakan, selama operasi berlangsung, akan diterapkan tilang manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kita lakukan secara edukatif, persuasif, dan penindakan. Termasuk penerapan tilang manual dan ETLE,” kata Yudiono, saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).
Yudiono menyampaikan, dalam operasi lalu lintas tersebut, sasaran penindakan berupa pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Ada tujuh pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas, di antaranya melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, dan kendaraan yang melebihi muatan.
“Tidak ada razia, tapi penindakan dilakukan yang terlihat secara kasat mata,” tuturnya.
Yudiono pun mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Saya imbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Operasi Patuh Lodaya Bogor Mulai Besok, Ada 7 Pelanggaran yang Ditindak Megapolitan 13 Juli 2025
/data/photo/2024/07/16/669629de138b9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)