Open AI Ungkap Tertarik Akuisisi Google Chrome, Muncul di Tengah Isu Monopoli Mesin Pencari – Page 3

Open AI Ungkap Tertarik Akuisisi Google Chrome, Muncul di Tengah Isu Monopoli Mesin Pencari – Page 3

Isu soal monopoli Google di mesin pencari sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu. Ketika itu, seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) menuduh Google secara ilegal melakukan monopoli industri mesin pencari.

Putusan ini menyusul persidangan selama 10 minggu pada 2023 yang bermula dari gugatan Departemen Kehakiman AS dan beberapa negara bagian pada tahun 2020.

“Google adalah pelaku monopoli, dan telah melakukan monopoli untuk mempertahankan posisinya,” tulis Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia dalam putusannya.

Ia menyebut perusahaan telah melanggar Pasal 2 yang diatur dalam Undang-Undang Sherman.

Dilansir Engadget, Selasa (6/8/2024), Mehta hingga saat ini belum menjatuhkan hukuman apa pun kepada Google. Hakim dapat memerintahkan Google untuk mengubah cara operasionalnya atau bahkan menjual sebagian bisnisnya.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa Google secara ilegal bertindak untuk mempertahankan posisi dominannya dalam industri mesin pencari melalui sejumlah tindakan. 

Beberapa di antaranya adalah membayar miliaran dolar per tahun kepada Apple, Samsung, dan Mozilla untuk menjadi mesin pencari bawaan (default) di ponsel dan peramban web mereka.

Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa Google memfasilitasi hampir 90 persen pencarian web dan dengan membayar untuk menjadi opsi default, sehingga hal itu mencegah kompetitornya mencapai skala yang diperlukan untuk bersaing.

Dengan demikian, Google dianggap mendapat keuntungan dalam hal pendapatan dan pengumpulan data.