Oknum TNI Aniaya Warga di Jayawijaya, Korban Tewas Regional 12 November 2025

Oknum TNI Aniaya Warga di Jayawijaya, Korban Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 November 2025

Oknum TNI Aniaya Warga di Jayawijaya, Korban Tewas
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Seorang warga kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, bernama Frengky Kogoya dilaporkan tewas diduga setelah ditembak oleh oknum TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya berinsial Sertu S pada Selasa (11/11/2025).
Atas insiden itu, keluarga korban pun mengarak jenazah ke Markas Kodim 1702/
Jayawijaya
dan meminta pertanggungjawaban kepada Kodim/1702 Jayawijaya pada Rabu (12/11/2025) siang.
Komandan Kodim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Arh Reza Mamoribo yang dikonfirmasi membenarkan insiden penembakan tersebut.
Reza menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIT. Korban melakukan pelemparan ke rumah dinas pelaku sehingga korban dihampiri dan dipukul oleh pelaku.
“Karena pelamparan itu, pelaku mendatangi korban dan melakukan pemukulan sebanyak satu kali. Setelah itu, korban diantar ke rumah keluarga dengan maksud agar tidak melakukan pelemparan ulang,” katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu.
“Kejadian yang sama terulang sekitar pukul 10.00 WIT. Korban kembali melakukan pelemparan ulang ke rumah pelaku sehingga kembali dipukul oleh Sertu S,” sambungnya.
Tak berhenti disitu, sekitar pukul 15.00 WIT, pelaku yang berkunjung ke rumah kerabat untuk mengantar buah diikuti dan dilempari oleh korban menggunakan batu.
Kesal dengan lemparan batu yang dilakukan berulang kali, pelaku pun meminjam senapan angin milik kerabatnya dan melakukan penembakan peringatan sebanyak dua kali.
“Namun karena tembakan peringatan itu tak diindahkan dan korban terus melakukan pelemparan, pelaku pun melepaskan tembakan ke arah korban yang mengakibatkan luka di bagian pinggang,” jelasnya.
Setelah penembakan itu, kata Dandim, korban tak lagi mengganggu pelaku. Namun, pada Rabu (12/11/2025) pagi, pihaknya menerima laporan bahwa korban meninggal dunia di RSUD
Wamena
.
Dari hasil visum oleh dokter RSUD Wamena, korban mengalami luka pukul yang menyebabkan lebam pada beberapa bagian tubuh korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Untuk luka tembak memang ada di bagian pinggang sedalam 0,5 inci. Namun, dari keterangan dokter bahwa bukan luka tembak yang menyebabkan korban meninggal, melainkan akibat pukulan atau hantaman benda tumpul yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Kodim 1702/Jayawijaya juga mendapatkan penjelasan dari rumah sakit bahwa saat korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan teriak-teriak karena diikat.
“Dari keterangan sementara yang kami dapatkan bahwa keluarga yang mengantar korban ke rumah sakit dalam kondisi tangan korban diikat. Sehingga kami butuh pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui kenapa diikat? Ini akan menjadi penyelidikan kami ke depan,” tuturnya.
“Jadi ada kemungkinan juga bahwa setelah penembakan yang dilakukan oleh Sertu S, korban ini mungkin disiksa oleh siapa? Kami belum tau, tapi intinya dia dibawa ke rumah sakit dalam keadaan terikat. Jadi kita belum bisa memastikan bahwa pelakunya tunggal,” tambahnya.
Atas insiden itu, kata Dandim, terduga pelaku Sertu S sudah diamankan dan diterbangkan ke Jayapura untuk pemeriksaan di Pomdam XVII/Cenderawasih untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga menyerahkan kasus ini untuk ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku bersalah maka harus dijalani. Intinya terduga pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses selanjutnya,” pintanya.
Sementara terkait kedatangan keluarga korban membawa jenazah ke Makodim 1702/Jayawijaya, Letkol Reza menjelaskan bahwa itu atas permintaan keluarga untuk berdialog dan mediasi.
“Kalau untuk kedatangan keluarga ke Kodim itu atas permintaan mereka untuk berdialog dan kami terima dengan baik. Jadi kami menerima aspirasi keluarga, begitu juga mereka menerima masukan dari kami dan setelah itu jenazah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” jelasnya.
“Kami juga sudah sampaikan kepada keluarga korban bahwa pelaku sudah ditahan dan akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kita akan transparan dalam mengungkap kasus ini,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.