Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Saat Berdua Mahasiswi di Indekos, tetapi Tak Jadi Ditindak Surabaya 16 Maret 2025

Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Saat Berdua Mahasiswi di Indekos, tetapi Tak Jadi Ditindak
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Maret 2025

Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Saat Berdua Mahasiswi di Indekos, tetapi Tak Jadi Ditindak
Tim Redaksi
TUBAN, KOMPAS.com
– Seorang
oknum polisi
terjaring razia petugas saat berduaan dengan seorang
mahasiswi
di kamar indekos di Jalan WR Supratman, Kabupaten
Tuban
, Jawa Timur.
Oknum tersebut diketahui berinisial TM (22), asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, yang berdinas di Polres Lamongan, dan EDP (20), mahasiswi asal Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Saat terjaring razia pada Sabtu (15/3/2025), TM sempat memprotes petugas yang mendatangi kamar indekos yang mereka huni bersama.
Bahkan, TM juga keberatan dan melarang awak media yang meliput
razia gabungan
tersebut untuk mengambil gambarnya.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kepolisian yang ikut dalam razia tersebut, akhirnya mereka bisa menerimanya.
Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi W mengatakan bahwa pasangan TM dan EDP yang terjaring razia tidak diproses lebih lanjut karena tidak cukup bukti.
“Mau menindak tidak cukup bukti, saat petugas datang pintu kamar kos juga dalam kondisi terbuka,” kata Ipda Rudi W.
Sesuai pengakuannya, TM hanya mengantarkan pulang pasangannya tersebut kembali ke indekos yang ada di Jalan WR Supratman Tuban.
Adapun hubungan antara TM dan EDP yang terjaring razia tersebut memang bukan pasangan suami istri.
“Keduanya statusnya memang masih belum nikah,” ujarnya.
Akan tetapi, dari pemeriksaan data diri yang dilakukan tim gabungan, diketahui bahwa mereka belum menikah. “Dia masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang,” ucap Rudi.
Razia gabungan
tersebut digelar untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadhan yang menyasar indekos dan penginapan serta penjualan minuman keras ilegal.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri, yakni TM bersama pasangannya EDP, dan NAZ (42), warga Kecamatan Jenu, bersama pasangannya MK (23), warga Kecamatan Grabagan, Tuban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa