Oknum Polisi di Sukabumi Selingkuhi Istri Orang, Kini Ditahan Propam Bandung 29 Maret 2025

Oknum Polisi di Sukabumi Selingkuhi Istri Orang, Kini Ditahan Propam
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Maret 2025

Oknum Polisi di Sukabumi Selingkuhi Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Tim Redaksi
SUKABUMI, KOMPAS.com
– Pria berinisial HM (39) yang merupakan oknum anggota Kepolisian Polsek Cisaat Polres
Sukabumi
Kota harus berhadapan dengan Propam Polres
Sukabumi Kota
.
Sebab, HM kedapatan berselingkuh dengan istri orang lain.
Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno, mengungkap bahwa HM kini telah diamankan oleh pihaknya.
Pihaknya juga memeriksa HM sebagai tindakan awal.
“Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” kata AKP Sumarno dalam keterangan rilis yang diterima
Kompas.com
via WhatsApp, Sabtu (29/3/2025) siang.
Terhadap HM kini telah diterapkan patsus atau penempatan khusus dan tengah menjalani proses pemeriksaan.
“Sesuai dengan kewenangan yang diatur, kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot. Selama belum ada proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan Propam dan itu melekat setiap hari di kami,” lanjut Sumarno.
Sebelumnya, kasus dugaan perzinahan dan atau perbuatan cabul dilaporkan HRM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sukabumi Kota pada Kamis (13/3/2025).
HRM mengaku menjadi korban usai istri sahnya diduga berselingkuh dengan salah seorang yang merupakan oknum anggota kepolisian.
Kasus dugaan perzinahan dan atau pencabulan tersebut kini ditangani Unit Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.