Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Seorang pria berinisial DC, yang merupakan mandor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Akibat perbuatannya, pihak SPBU mengalami kerugian sebesar 16.000 liter Pertalite, setara dengan Rp226.202.578.
Penasihat hukum Kepala Administrasi SPBU Pelem, Eko Budiono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada 18 November 2024.
Saat itu, kliennya melakukan pemeriksaan terhadap laporan teller dan menemukan adanya selisih delivery order (DO) pertalite sebesar 16.000 liter.
Setelah dimintai keterangan, terlapor mengaku bahwa BBM bersubsidi tersebut telah dijual ke SPBU Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dengan harga di bawah pasaran.
“Modusnya, terlapor menjual 16.000 liter pertalite bersubsidi ke SPBU lain dengan harga lebih rendah,” ujar Eko Budiono, Minggu (1/12/2024).
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa penggelapan ini diduga melibatkan pihak lain, termasuk oknum karyawan Pertamina. Terlapor disebut bekerja sama dengan sopir truk tangki yang mengangkut pertalite tersebut.
“Ini bukan hanya tanggung jawab SPBU, tetapi juga Pertamina. Karena BBM bersubsidi mengandung unsur dana negara, Pertamina seharusnya ikut bertindak,” tegas Eko.
Eko menjelaskan bahwa DO yang digunakan oleh terlapor tidak masuk ke dalam sistem administrasi SPBU Pelem, meskipun DO tersebut sudah dibayar penuh ke Pertamina. Akibatnya, SPBU Pelem mengalami kerugian finansial yang signifikan.
“Terlapor diduga menjual pertalite itu dengan harga murah dan menerima uang sekitar Rp120 juta dari transaksi tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan ini dan sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Laporan sudah kami terima, dan kami akan mendalami penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Fauzi